Ditemukan 4163 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 224/Pid.B/2015/PN.Sim
Tanggal 12 Agustus 2015 — MUARA YUSUF LUBIS
174
  • menggunakan sepeda motor milik terdakwa dan saat lari tersebutsaksi korban ada melihat ada tumpukan kayu lalu saksi korban berhenti dan mengambilsalah satu kayu tersebut dan memegang kayu tersebut sehingga terdakwa langsungmemutar balik sepeda motor yang dikendarainya selanjutnya saksi korban pergi kembalikedepan rumah orang tua saksi korban dan duduk warung milik JAYA akan tetapi tidakberapa lama kemudian terdakwa datang kembali dan hendak menyerang saksi korbandan mengatakan kepada saksi korban awas
    Pada saat ituterdakwa mengatakan, Dihina dia keluarga ku dan saat itu terdakwamengancam saksi korban sambil memegang pisau dan berkata kepadasaksi korban, Awas kau ya, kau hina keluargaku, ku tusuk kau nanti;Bahwa selanjutnya saksi korban pergi kembali ke depan rumah orangtua saksi korban dan duduk warung milik JAYA.
    Selanjutnya saksi pergi kembali ke depanrumah orang tua saksi dan duduk warung milik JAYA;3 Bahwa benar kemudian terdakwa bersama dengan keluarganya yangbernama Rudi Manik kembali mendatangi saksi korban ke depanrumah orang tua saksi korban dengan tujuan hendak menanyakanpermasalahannya kepada saksi korban, lalu terdakwa mengatakankepada saksi korban Awas kau harus ku bunuh kau malam ini, biarkau tahu dulu aku,.. sambil terdakwa mengacungkan sebilah pisaukearah saksi korban dengan jarak sekitar 2
    Selanjutnya saksi pergi kembali ke depanrumah orang tua saksi dan duduk warung milik JAYA;Bahwa benar kemudian terdakwa bersama dengan keluarganya yangbernama Rudi Manik kembali mendatangi saksi korban ke depanrumah orang tua saksi korban dengan tujuan hendak menanyakanpermasalahannya kepada saksi korban, lalu terdakwa mengatakankepada saksi korban Awas kau harus ku bunuh kau malam ini, biarkau tahu dulu aku,.. sambil terdakwa mengacungkan sebilah pisaukearah saksi korban dengan jarak sekitar 2 (
Putus : 30-01-2014 — Upload : 10-05-2014
Putusan PN BALIGE Nomor 270/ Pid.B / 2013 / PN.BLG
Tanggal 30 Januari 2014 — AGUSTIN SIDAURUK, S.Sos
5413
  • Firmantus Laiamenyuruh saksi Farida Br Nainggolan untuk memanggil satoam kantor yangbernama saksi Desman Sinurat, beberapa saat kemudian datang saksiDesman Sinurat dan mengeluarkan terdakwa dari ruangan saksi korbanFolulu Firmantus Laia, namun terdakwa tidak mau keluar, selanjutnya datangsaksi Agnes Titin Purwidyanti untuk membantu mengeluarkan terdakwa dariruangan saksi korban Folulu Firmantus Laia, dan akhirnya terdakwa keluardari ruangan saksi korban Folulu Firmantus Laia sambil berkata awaskau....awas
    mendengar suara ributributlalu saksi datang ke kantor ;Bahwa, pada saat saksi datang saksi melihat satoam sedang mendorongdorong AGUSTIN SIDAURUK, kemudian AGUSTIN SIDAURUK bilangawas kau;Bahwa, saksi menyuruh AGUSTIN SIDAURUK keluar, kemudian saksimenutup semua pintu, saksi takut AGUSTIN SIDAURUK memukul kepalakantor ;Bahwa, AGUSTIN SIDAURUK kemudian menggedorgedor pintu, diabilang buka, buka, buka, setelah itu AGUSTIN SIDAURUK bilangKepala Kantor bodoh ;Bahwa, AGUSTIN SIDAURUK ada mengucapkan awas
    kau, dimanapunkujumpai kau, awas kau ;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya ;4.
    FoluluFirmantus Laia menyuruh saksi Farida Br Nainggolan untuk memanggilsatpam kantor yang bernama saksi Desman Sinurat, beberapa saatkemudian datang saksi Desman Sinurat dan mengeluarkan terdakwa dariruangan saksi korban Folulu Firmantus Laia, namun terdakwa tidak maukeluar, selanjutnya datang saksi Agnes Titin Purwidyanti untuk membantumengeluarkan terdakwa dari ruangan saksi korban Folulu Firmantus Laia,dan akhirnya terdakwa keluar dari ruangan saksi korban Folulu FirmantusLaia sambil berkata awas
    kau....awas kau dan setelah berada diluarruangan, terdakwa berkata Bodoh kepala kantor, bodoh kepala kantordan Bapak jangan macammacam sama saya, diluarpun saya berani pak,saya tunggu; Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban merasaketakutan dan trauma serta merasa takut jika berada diluar sendirian; Laluterdakwa secara spontan berkata Oh, Begitu Pak, okelah Pak.
Register : 21-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 25-11-2019
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 23/Pid.Sus/2019/PN Kot
Tanggal 12 Februari 2019 — - xxxxxxxx xxx xxxxxxxx
17581
  • Selanjutnya mendekati dan Melakukan ancaman kekerasan denganmengatakan Awas anger koe ngomong yang membuat saksi anakkorban XxXxXXX XXX XXXXXxx diam ketakutan. selanjutnya Terdakwa Xxxxxxxx XXX XXXXXXXX SeCara paksa menurunkansleting celana anak korban Xxxxxx xxx Xxxxxxx selanjutnya menurunkancelana anak korban XxxxxX XXX XXXXXXX.
    07 Juni 2017 sekira jam10.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lainnya dalam bulan Juni2017 melihat kondisi rumah yang sepi Terdakwa Xxxxxxxx XXX XXXXXXXXmenghampiri Saksi Koban Anak Xxxxxx Xxx XXxxXxxxx (umur 14 Tahunlahi, 17 Mei 2004 berdasarkan kartu. keluarga nomor1810020306110023) yang sedang keadaan sendiri didalam kamarrumah. selanjutnya Terdakwa Xxxxxxxx XXX XXXXXxXxx mendekati danmerayu Saksi Anak korban Xxxxxx Xxx XxXxxxxx dan berkata nek akuseneng karo koe, koe ojo ngomong ngomong awas
    Selanjutnya Terdakwa Xxxxxxxx Xxx XXXXXXxx masuk didalam kamarsaksi koroban anak Xxxxxx XXX XXxXXxxx Selanjutnya Terdakwa XxxxxxxxPutusan Nomor 23/Pid.Sus/2019/PN Kot halaman 6 dari 19 halamanXXX XXXXXXXX mendekati Saksi Anak korban Xxxxxx XXX XXXXXXx danberkata nek aku seneng karo koe, koe ojo ngomong ngomong awas(yang berarti: kalau aku suka sama kamu, kamu jangan ngomong ngomong awas) selanjutnya Terdakwa XxxXXxXxxXxX XXX XXXXXXXXmembuka celana korban anak Xxxxxx Xxx XXXxxxx dan memasukan Jaritengahnya
    Pringsewu, terdakwa telah melakukanpersetubuhan terhadap anak;Bahwa pada saat terdakwa melakukan persetubuhan terhadap anak,anak masih berusia 14 tahun;Bahwa pada hari Rabu tanggal 7 Juni 2017 sekira pukul 10.00 WIBpada saat kondisi rumah dalam keadaan sepi terdakwa menghampirianak yang sedang sendiri di dalam kamar rumah, selanjutnya terdakwamendekati dan melakukan ancaman kekerasan dengan mengatakan,Awas anger koe ngomong, yang membuat anak diam ketakutan,selanjutnya terdakwa secara paksa menurunkan
    ) mengeluarkansperma di dalam vagina Anak Xxxxxx;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan dan tidakberkeberatan;Menimbang, bahwa terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa terdakwa pada bulan Juni 2017 dikarenakan melihat kondisirumah yang sepi terdakwa menghampiri Anak Xxxxxx Xxx XXXXXXx yangsedang keadaan sendiri di dalam kamar rumah, selanjutnya terdakwamelakukan ancaman kekerasan dengan cara mengancam korbandengan mengatakan, Awas
Upload : 11-02-2015
Putusan PN SERANG Nomor 363/Pid.B/2014/PN. Srg
YOGA bin PARJAN
5710
  • DADANG SUPRIYADI bin AHMAD di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Pada hari Minggu tanggal 20 April 2014 sekitar jam 03.30 WIBTerdakwa telah melakukan pemerasan terhadap seseorang bernamaDeni Setiawan di atas kapal KMP Menggala di deck ketika kapalmemasuki Dermaga Il Pelabuhan Merak, Kelurahan Tamansari,Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ;e Terdakwa meminjam handphone milik Deni Setiawan dan memintauang dengan katakata awas, kalau kamu gak ngasih, banyak temanaku di Merak ;e Dan
    DENISETIAWAN dengan cara memaksa dengan mengatakan dengankatakata awas kamu kalau engga ngasih di Merak banyak kawanaku yang dikatakan secara berulang kali oleh Terdakwa sambilmembentak, sehingga Sdr. DENI SETIAWAN dan kedua orangtemannya yaitu Sdr. Yahya dan Sdr.
    YahyaMuhalie uang tunai sebesar Rp.9.000, (Sembilan ribu rupih) dan dari sdr.Ivan Jurianto uang tunai sebesar Rp.9.000, (sembilan ribu rupiah) ;e Caranya Terdakwa melakukan perbuatan yaitu terlebin dahulu memintabarang berupa 1 (satu) buah handphone berikut uang dengan caramemaksa dan mengancam dengan mengatakan awas kamu kalauengga ngasih di Merak banyak kawan aku yang dikatakan secaraberulang kali oleh Terdakwa terhadap saksi maupun sdr.
    Yahya Muhalie uang tunai sebesarRp.9.000, (sembilan ribu rupih) dan dari sdr. lvan Jurianto uang tunaisebesar Rp.9.000, (Sembilan ribu rupiah) ;Caranya Terdakwa melakukan perbuatan yaitu terlebin dahulu memintabarang berupa 1 (satu) buah handphone berikut uang dengan caramemaksa dan mengancam dengan mengatakan awas kamu kalauengga ngasih di Merak banyak kawan aku yang dikatakan secaraberulang kali oleh Terdakwa terhadap saksi maupun sdr.
    Yahya Muhalie uang tunai sebesarRp.9.000, (Sembilan ribu rupih) dan dari saksi sendiri uang tunai sebesarRp.9.000, (sembilan ribu rupiah) ;Caranya Terdakwa melakukan perbuatan yaitu terlebin dahulu memintabarang berupa 1 (satu) buah handphone berikut uang dengan caramemaksa dan mengancam dengan mengatakan awas kamu kalauHalaman 7 dari 13 Putusan Nomor 363/Pid.B/2014/PN.Srg.engga ngasih di Merak banyak kawan aku yang dikatakan secaraberulang kali oleh Terdakwa terhadap saksi maupun sdr.
Register : 27-03-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 79/Pid.B/2019/PN Ktg
Tanggal 22 Mei 2019 — Penuntut Umum:
SEPTIYANA R, SH
Terdakwa:
FIKRAM OLII
258
  • Lalu, saksiSalma Lua memeluk Terdakwa sambil mengatakan awas pisau. Sehingga,menyebabkan pisau yang Terdakwa pegang sebelumnya terjatuh. Selanjutnya,korban berlari menjauh. Sehingga, Terdakwa memungut pisau tersebut danTerdakwa melemparkan pisau tersebut ke arah korban dari jarak sekitar 5 meterdan mengena pada bagian pinggang sebelah kiri bagian belakang korban.Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah saksi Anita Wangka. Lalu,Terdakwa mengikuti korban.
    Namun, saksi masih dapat menghindaripisau tersebut karena saat itu saksi Salma Lua mengatakan awas pisau,cepat lari atong. Kemudian, saksi berdiri dan mencoba melarikan diridengan cara berlari. Namun, saksi merasakan ada benda tajam yangmenusuk pinggul kiri saksi dari arah belakang ketika saksi baru berlarikira kira dua langkah.
    Lalu, saksi SalmaLua memeluk Terdakwa sambil mengatakan awas pisau. Sehingga,menyebabkan pisau yang Terdakwa pegang sebelumnya terjatuh.Selanjutnya, korban berlari menjauh. Sehingga, Terdakwa memungut pisautersebut dan Terdakwa melemparkan pisau tersebut ke arah korban darijarak sekitar 5 meter dan mengena pada bagian pinggang sebelah kiribagian belakang korban. Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah saksiAnita Wangka. Lalu, Terdakwa mengikuti korban.
    Lalu, saksi Salma Lua memeluk Terdakwasambil mengatakan awas pisau. Sehingga, menyebabkan pisau yangTerdakwa pegang sebelumnya terjatuh. Selanjutnya, korban berlarimenjauh. Sehingga, Terdakwa memungut pisau tersebut dan Terdakwamelemparkan pisau tersebut ke arah korban dari jarak sekitar 5 meter danmengena pada bagian pinggang sebelah kiri bagian belakang korban.Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah saksi Anita Wangka. Lalu,Terdakwa mengikuti korban.
    Lalu, saksi Salma Lua memeluk Terdakwa sambilmengatakan awas pisau. Sehingga, menyebabkan pisau yang Terdakwapegang sebelumnya terjatuh. Selanjutnya, korban berlari menjauh. Sehingga,Terdakwa memungut pisau tersebut dan Terdakwa melemparkan pisau tersebutke arah korban dari jarak sekitar 5 meter dan mengena pada bagian pinggangsebelah kiri bagian belakang korban. Selanjutnya, korban masuk ke dalamrumah saksi Anita Wangka. Lalu, Terdakwa mengikuti korban.
Register : 11-05-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 23-07-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 429/Pid.Sus/2018/PN Pbr
Tanggal 31 Mei 2018 — Penuntut Umum:
T.HARLY MULYATIE, SH
Terdakwa:
Julius Abu Bakar Als Bakar Bin Muhammad Kasih
244
  • Lintas timurKM. 21 dan Rem terdakwa Blong dan meluncur dan terdakwa Panik atauGugup dan terdakwa kasih tau ke kernet bahwa rem Mobil truck tengkyyang terdakwa kemudiakn Blong dan kernet menjawab AWAS...AWAS dan terdakwa berusaha untuk mengendalikan Mobil truck tangki BM 8462MU tersebut namun tidak bisa lagi dan sesaat kemudian menabrak Sp.Motor Honda supra X BM 5447 VG yang bawa keranjang yang berada didepan terdakwa , dimana tepat di belakang antrian Mobil yang sedangmelambat karena macet , dan
    AWAS namun kecelakaan tetap terjadi;BahwaTerdakwa mengaku kecepatan Mobil truck tangki BM 8462 MUyang di kemudikanya sebelum rem Blong sekira 30 KM / jam dansetelah itu langsung meluncur ke bawah karena Rem blong dankecepatan Terdakwa tidak tau karena Terdakwa pada saat itu Gugup;BahwaTerdakwa bergerak mengemudikan Mobil truck tangki BM 8462MU tersebut dari depot Minyak Sungai duku Pekanbaru , setelahmengisi minyak solar hendak di bawa ke Rengat dengan melewati jalanLintas timur dan setiba di penurunan
    Lintas timur KM. 21 dan Rem Tersangka Blong danmeluncur dan tersangka Panik atau Gugup dan Terdakwa kasih tau kekernet bahwa rem Mobil truck tengky yangtersangka kemudiakn Blongdan kernet menjawab AWAS...AWAS dan tersangka berusaha untukHalaman 11 dari 19 Putusan Nomor 492/Pid.Sus/2018/PN.Pbrmengendalikan Mobil truck tangki BM 8462 MU tersebut namun tidakbisa lagi dan sesaat kemudian menabrak Sp.
    Lintas timurHalaman 13 dari 19 Putusan Nomor 492/Pid.Sus/2018/PN.PbrKM. 21 dan Rem terdakwa Blong dan meluncur dan terdakwa Panik atauGugup dan terdakwa kasih tau ke kernet bahwa rem Mobil truck tengkyyang terdakwa kemudiakn Blong dan kernet menjawab AWAS...AWAS dan terdakwa berusaha untuk mengendalikan Mobil truck tangki BM 8462MU tersebut namun tidak bisa lagi dan sesaat kemudian menabrak Sp.Motor Honda supra X BM 5447 VG yang bawa keranjang yang berada didepan terdakwa , dimana tepat di belakang
    Lintas timur KM. 21 dan Remterdakwa Blong dan meluncur dan terdakwa Panik atau Gugup dan terdakwakasih tau ke kernet bahwa rem Mobil truck tengky yang terdakwa kemudiaknBlong dan kernet menjawab AWAS...AWAS dan terdakwa berusaha untukmengendalikan Mobil truck tangki BM 8462 MU tersebut namun tidak bisa lagidan sesaat kemudian menabrak Sp.
Putus : 27-09-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1278/Pid.B/2016/PN.Plg
Tanggal 27 September 2016 — MUHAMMAD YUSRAN Bin YAHYA NANANG
201
  • kepada terdakwa yang standby diatas sepeda motor didepanpagar rumah saksi Matius melihat hal tersebut saksi Matius beteriak malingmaling maling lalu terdakwa sambil membawa sangkar beiri burung muraibatu dan komar dan komar berusaha melarikan diri dari kejaran warga denganmengedarai sepeda motor Honda Beat BG 68851 UI dan saat sudahterkepung warga, komar mengeluarkan senjata tajam jenis celurit danmengacungkannya kepada saksi Robin Firmansyah, skasi Alam Bin Kamandan warga lainnya sambil berkata awas
    awas minggir minggir sehinggakedua saksi tersebut dan warga ketakutan, kemudian terdakwa bersamakomar berusaha melarikan diri dan keduanya terjatuh dari sepeda motor, laluterdakwa membuang sangkar berisi burung murai batu milik saksi Matius karokaro sehingga burung terssebut lepas dari sangkarnya, akan tetapi wargaberhasil menangkap terdakwa sedangkan komar berhasil melarikan diri.Bahwa terdakwa bersamasama dengan komar (dpo) mengambil 1(satu) ekor burung murai baru warna kuning hitam berserta sangkar
    kepada terdakwa yang standby diatas sepeda motor didepanpagar rumah saksi Matius melihat hal tersebut saksi Matius beteriakmaling maling maling lalu terdakwa sambil membawa sangkar berisiburung murai batu dan komar dan komar berusaha melarikan diri darikejaran warga dengan mengedarai sepeda motor Honda Beat BG 68851Ul dan saat sudah terkepung warga, komar mengeluarkan senjata tajamjenis celurit dan mengacungkannya kepada saksi Robin Firmansyah,skasi Alam Bin Kaman dan warga lainnya sambil berkata * awas
Register : 14-10-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 24-11-2014
Putusan PN JANTHO Nomor Nomor 235/Pid.B/2014/PN Jth.
Tanggal 13 Nopember 2014 — SUSANTI FERAWATY Binti SUDARIONO
7911
  • Peukan Bada Aceh Besar, lalu Terdakwa mengacungkanparang kearah saksi korban dengan mengatakan Hai Mamak rais sinikau, berani kau pukul anak aku, sini kau kubunuh kau, ku bacok kau,kemudian datang saksi Alfin meleraikannya namun Terdakwa masihdalam keadaan emosi sambil menjawab awas kau, jangan ikut campur,jangan kau halang halangi aku, ku bunuh kau, ku bacok kau; Bahwa kemudian pada saat itu saksi Alfin mencoba mengambil parangdari Terdakwa tetapi tidak berhasil lalu saksi Alfin menghadap ke arahsaksi
    Peukan Bada Aceh Besarkemudian Terdakwa mengacungkan parang kearah saksi korban denganmengatakan Hai Mamak rais sini kau, berani kau pukul anak aku, sinikau kubunuh kau, ku bacok kau;Bahwa pada saat itu saksi langsung datang mendekat untukmeleraikannya namun Terdakwa masih dalam keadaan emosi sambilmenjawab awas kau, jangan ikut campur, jangan kau halang halangiaku, ku bunuh kau, ku bacok kau, kemudian saksi mencoba mengambilparang dari Terdakwa tetapi tidak berhasil, lalu saksi menghadap kearah
    Peukan Bada Aceh Besar Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor 235/Pid.B/2014/PN Jth. kemudian Terdakwa mengacungkan parang kearah saksi korban denganmengatakan Hai Mamak rais sini kau, berani kau pukul anak aku, sinikau kubunuh kau, ku bacok kau;Bahwa pada saat itu saksi langsung datang mendekat untukmeleraikannya namun Terdakwa masih dalam keadaan emosi sambilmenjawab awas kau, jangan ikut campur, jangan kau halang halangiaku, ku bunuh kau, ku bacok kau, kemudian saksi mencoba mengambilparang dari Terdakwa
    Peukan Bada Aceh Besar;Bahwa kemudian Terdakwa mengacungkan parang kearah saksi korbandengan mengatakan Hai Mamak rais sini kau, berani kau pukul anakaku, sini kau kubunuh kau, ku bacok kau, kemudian datang saksi Alfinmeleraikannya namun Terdakwa masih dalam keadaan emosi sambilmenjawab awas kau, jangan ikut campur, jangan kau halang halangiaku, ku bunuh kau, ku bacok kau kemudian saksi Alfin mencobamengambil parang dari Terdakwa tetapi tidak berhasil lalu saksi Alfinmenghadap kearah saksi korban
Register : 22-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN Mukomuko Nomor 47/Pid.B/2019/PN Mkm
Tanggal 18 September 2019 — Penuntut Umum:
1.TERESIA DELIANA BR TARIGAN, S.H.
2.BASTIAN SIHOMBING, SH.
3.LISDA HARYANTI, SH
Terdakwa:
1.ZAINAL ABADI Als ABADI Bin ZAKARIA
2.YUDI SARTIKA PUTRA Als YUDI Bin ALUSRI
3.BRAMOTO Als BRAM Bin KADRI
5419
  • kemudian Saksi LUKMAN Bin STAR (Alm)pergi meninggalkan para Terdakwa dan temanteman para Terdakwa menuju kesepeda motor milik Saksi LUKMAN Bin STAR (Alm) lalu selanjutnya SaksiLUKMAN Bin STAR (Alm) menghidupkan sepeda motornya dan berkata kepadaTerdakwa ZAINAL ABADI Als ABADI Bin ZAKARIA, Terdakwa II YUDISARTIKA PUTRA Als YUDI Bin ALUSRI, Terdakwa III BRAMOTO Als BRAM BinKADRI dan Saksi DONI, Saksi JAKSAR, Saksi ALFINAS dan INDRA awas kauyo, awas kau kelak. Preman Linggau ni!.
    kKemudian Saksi LUKMAN Bin STAR (Alm)pergi meninggalkan para Terdakwa dan temanteman para Terdakwa menuju kesepeda motor milik Saksi LUKMAN Bin STAR (Alm) lalu selanjutnya SaksiLUKMAN Bin STAR (Alm) menghidupkan sepeda motornya dan berkata kepadaTerdakwa ZAINAL ABADI Als ABADI Bin ZAKARIA, Terdakwa II YUDIHalaman 7 dari 25 Putusan Nomor 47/Pid.B/2019/PN MkmSARTIKA PUTRA Als YUDI Bin ALUSRI, Terdakwa III BRAMOTO Als BRAM BinKADRI dan Saksi DONI, Saksi JAKSAR, Saksi ALFINAS dan INDRA awas kauyo, awas
    Saksi Lukman sebelumnya bertemu dengan Para Terdakwa danTemanteman Terdakwa di Desa Lubuk Sahung Kecamatan Selagan RayaKabupaten Mukomuko di acara karaoke dan pada saat itu Saksi Lukmanduduk bersama Para Terdakwa dan temanteman Para Terdakwa selanjutnyaSaksi Lukman ditawari untuk minumminuman tuak dan rokok oleh Terdakwa1 namun Saksi menolak lalu Terdakwa 1 mengusir Saksi dari tempat pestakarena khawatir Saksi Lukman akan membuat onar di acara pesta; Bahwa Saksi Lukman ada mengeluarkan katakata Awas
    Saksi Lukman sebelumnya bertemu dengan Para Terdakwa danTemanteman Terdakwa di Desa Lubuk Sahung Kecamatan Selagan RayaKabupaten Mukomuko di acara karaoke dan pada saat itu Saksi Lukmanduduk bersama Para Terdakwa dan temanteman Para Terdakwa selanjutnyaSaksi Lukman ditawari untuk minumminuman tuak dan rokok oleh Terdakwa1 namun Saksi menolak lalu Terdakwa 1 mengusir Saksi dari tempat pestakarena khawatir Saksi Lukman akan membuat onar di acara pesta;Bahwa Saksi Lukman ada mengeluarkan katakata Awas
Register : 21-12-2015 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 1020/PID.B/2015/PN RAP
Tanggal 14 Maret 2016 — Pidana - JULIANA MUSTIKA RAHAYU HASIBUAN
423
  • terdakwa Juliana Mustika Rahayu Hasibuan langsung menempelkanparang di leher sebelah kiri saksi Sugiono sambil mengatakan matikan aja cincang ajamelihat hal itu maka saksi Sugiono merasa ketakutan dan hanya diam sehingga saksiEdi Surbakti Als Tinggal langsung meninju dagu dan dada saksi Sugiono denganmenggunakan tangan kanan saksi Edi Surbakti Als Tinggal sebanyak satu kalikemudian saksi Edi Surbakti Als Tinggal menempelkan parang di leher kanan saksiSugiono sambil mengatakan babi kau , anjing kau, awas
    Babin Kantibmas dan kedatangan terdakwa Juliana Mustika RahayuHasibuan bersama saksi Edi Surbakti Als Tinggal sambil masingmasing membawaparang setelah itu terdakwa Juliana Mustika Rahayu Hasibuan langsung menempelkanparang di leher sebelah kiri saksi Sugiono sambil mengatakan matikan aja cincang ajamelihat hal itu maka saksi Sugiono merasa ketakutan dan hanya diam sehingga saksiEdi Surbakti Als Tinggal langsung menempelkan parang di leher kanan saksi Sugionosambil mengatakan babi kau , anjing kau, awas
    telah terjadi Tindak pidana kekerasan terhadap diri saksi yang dilakukan olehterdakwa dan suami terdakwa yang bernama Tinggal ;e Bahwa alat yang digunakan terdakwa adalah dengan menggunakan parang;e Bahwa terdakwa melakukan perbuatanya dengan cara awalnya terdakwa dan suamiterdakwa bernama Tinggal mendatangi saksi lalu langsung menempelkan parangkeleher saksi dan terdakwa mengatakan matikan aja, cincang aja kemudianTinggal langsung meninju dagu dan dada saksi sambil mengatakan babi kau, anjingkau, awas
    terdakwa dan suamiterdakwa bernama Edi Surbakti alias Tinggal telah melakukan kekerasan terhadap saksikorban yaitu Sugiono dengan menggunakan alat yaitu Parang ;Menimbang, bahwa benar perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan caraawalnya terdakwa dan suami terdakwa mendatangi saksi korban lalu langsungmenempelkan parang keleher saksi korban dan terdakwa mengatakan matikan aja,cincang aja kemudian suami terdakwa langsung meninju dagu dan dada saksi korbansambil mengatakan babi kau, anjing kau, awas
Register : 02-02-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 45/Pid.B/2021/PN Sim
Tanggal 30 Maret 2021 — Penuntut Umum:
JULITA S. NABABAN, SH
Terdakwa:
Resman Parlindungan Manurung
7617
  • terdakwa berkatadaong ikkon mate do on baenon ku yang artinya, tidak mau,, harus matinyaini kKubuat. selanjutnya setelah cekikan tersebut terlepas yang mana pada saatitu. kondisi saksi korban sudah dalam keadaan oyong lalu saksi korbanbersandar ke tembok rumahnya, selanjutnya saksi korban menghidupkansepeda motornya tersebut dengan tujuan untuk melaporkan kejadian tersebutkepada Pangulu namun pada saat itu terdakwa menghalangi saksi korbansambil mengatakan mau kemana kau lalu saksi korban menjawab awas
    ,awas dan saat itu juga saksi korban berhasil pergi dari rumah selanjutnya saksikorban pergi ke kantor Pangulu Nagori Panombean untuk melaporkan kejadiantersebut .Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban merasa terancamkeselamatan jiwanya dan mengalami rasa sakit sesuai dengan hasil Visum EtRepertum Nomor : 1193/Pusk/PT/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020, atas namaKarmini Damanik yang dibuat dan ditandatangani dibawah sumpah jabatan olehdr.
    ,awas dan saat itu juga saksi korban berhasil pergi dari rumah selanjutnya saksikorban pergi ke kantor Pangulu Nagori Panombean untuk melaporkan kejadiantersebut .Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami Iluka danrasa sakit di bagian lehernya dan menjadi terhalang dalam melaksanakanaktivitasnya seharihari sesuai dengan hasil Visum Et Repertum Nomor :1193/Pusk/PT/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020, atas nama Karmini Damanikyang dibuat dan ditandatangani dibawah sumpah jabatan oleh dr
    lalu terdakwa berkata daong ikkon matedo on baenon ku (tidak mau, harus matinya ini kubua)t; Bahwa selanjutnya setelan cekikan tersebut terlepas saat itu kondisisaksi sudah dalam keadaan oyong lalu saksi bersandar ke tembok rumah;Halaman 9 dari 31 Putusan Nomor 45/Pid.B/2021/PN Sim Bahwa saksi lalu menghidupkan sepeda motor dengan tujuan untukmelaporkan kejadian tersebut kepada Pangulu namun pada saat ituterdakwa menghalangi saksi korban sambil mengatakan mau kemanakau lalu saksi korban menjawab awas
    ,awas dan saat itu Karmini Damanik berhasil pergidari rumahnya dan pergi ke kantor Pangulu Nagori Panombean untukmelaporkan kejadian tersebut ; Bahwa sebelumnya tida ada masalah antara Terdakwa dan KarminiDamanik; Bahwa Akibat perbuatan Terdakwa tersebut, Karmini Damanik mengalamileher yang sebelah kiri luka dan berdarah, pinggangnya sakit akibat ditendangoleh Terdakwa ; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, Karmini Damanik mengalamiterhalang melakukan pekerjaan seharihari; Bahwa antara saksi
Register : 07-01-2016 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 04-02-2016
Putusan PN KEBUMEN Nomor 7/Pid.Sus/2016/PN Kbm
Tanggal 3 Februari 2016 — HADI PURNOMO Bin DIHARJO
336
  • ALAN MAULANA A sebagai pengendara sepeda motor MerkHonda dengan Nomor Polisi AA6340 EM, sudah sangat dekat, haltersebut juga telah di ketahui oleh Saksi MIDAN ARIMULYONO yangduduk di sebelah kiri yang dengan spontal berteriak awas awasawas,akan tetapi apalan daya teriakan seorang kernet yang hanya dudukdisebelah kiri tanpa bisa mengendalikan kendaraan yang dikendaraiterdakwa, dan selanjutnya terjadi benturan Braaaak, sepeda motor MerkHonda dengan Nomor Polisi AA6340 EM yang dikendarai oleh RIZQIHalaman
    "Bahwa dari depan terlihat sepeda motor dari arah yang berlawanandengan jarak 50 meter, sebelum mendahului sepeda motor yangberjalan searah didepan Saksi, Saksi mendengar klakson pendek 1(satu) kali Kemudian Saksi merasakan Truck bergerak ke kanan/ selatanmendahului sepeda motor yang berjalan di depan Truck, dan Saksiberteriak awaS AWAS AWAS. o= non now noe nnn nee ene nnn ene nnnBahwa sepeda motor yang dikendarai korban berada dekat dengan bodisamping kiri truck dan melihat sepeda motor No.Pol.
    Bahwa Terdakwa mendengar teriakan saksi Midan yang berteriak awasawas awas akan tetapi teriakan tersebut tidak dapat mengendalikanTerdakwa untuk memperlambat atau menghindari kecelakaaan tersebutsehingga terdengar benturan braaaakkk sepeda motor yang dikendaraikorban Rizqi Alan Maulana A mengenai body samping sebelah depankendaraan truk yang dikendarai terdakwa tidak dapat dihindari.
    Bahwa Terdakwa mendengar teriakan saksi Midan yang berteriak awasawas awas akan tetapi teriakan tersebut tidak dapat menghindarikecelakaaan tersebut sehingga terdengar benturan braaaakkk sepedamotor yang dikendarai korban Rizqi Alan Maulana A mengenai bodysamping sebelah depan kendaraan truk yang dikendarai terdakwa.
    arah dan lajur yangberlawanan. $=" 2o on nnn nnn noo nnn non nec cnn cee cen nce conn Bahwasaat itu perkiraan Terdakwa jarak untuk mendahului kendaraanlain cukup, dan dengan menambah kecepatan pada saat baru akanmengambil ke lajurnya kembali atau menuju ke posisi kiri, ternyataposisi korban sebagai pengendara sepeda motor Merk Honda denganNomor Polisi AA6340 EM, sudah sangat dekat, hal tersebut juga telahdi ketahui oleh saksi Midan Arimulyono yang duduk di sebelah kiriyang dengan spontan berteriak awas
Register : 16-04-2020 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 11-05-2020
Putusan PN Koba Nomor 39/Pid.B/2020/PN Kba
Tanggal 6 Mei 2020 — Penuntut Umum:
IZHAR, SH
Terdakwa:
CAWI Als TEMON Bin SAMSUDIN
8322
  • menimbulkan atau mengakibatkan luka beratpada tubuh, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, ketikasaksi HIDAYAT Als DAYAT Bin CAWI sedang menonton sambil berdirididepan teras rumah yang ada di RT.003 Desa Beriga berupa acara hiburanpernikahan orgen tunggal tibatiba datang saksi INTAN GUNAWAN AlsINTAN Bin ZAINUDIN (Korban) menghampiri dan langsung menarik bajunyadengan berkata NI INTAN, MEN KATA KA ASAK KE BERIGA AWAS
    (IniINTAN, katamu kalau aku ke Beriga awas) sambi mendorong kursi yang adadi sampingnya hingga terbalik.
    perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terlebihdahulu pada saat sedang dudukduduk ngobrol sambil menonton acarahiburan pernikahan orgen tunggal di depan teras rumah warga di RT.003Desa Beriga tibatiba terdakwa TEMON melihat saksi INTAN GUNAWAN AlsINTAN Bin ZAINUDIN (Korban) datang menghampiri dan langsung menarikbaju anak lelakinya saksi HIDAYAT Als DAYAT Bin CAWI dengan berkata NIINTAN, MEN KATA KAASAK KE BERIGA AWAS
    (Ini INTAN, katamu kalauaku ke Beriga awas) sambi mendorong kursi yang ada di samping anaknyahingga terbalik. Karena khawatir terhadap keselamatan anaknya, makatanpa pikir panjang dan dengan spontan terdakwa TEMON mendekatdengan cara datang dari sebelah Kanan saksi INTAN lalu mengambilsebongkah batu yang ada disekitarnya dan langsung memukulkan batu ituke arah wajah saksi INTAN.
    Lubuk Besar Kab.Bangka Tengah; Bahwa yang menjadi korban dari kejadian tersebut yaitu Saksi sendiridan pelakunya adalah Terdakwa; Bahwa cara Terdakwa melakukan pemukulan tersebut adalah awalnyaterlebin dahulu mendatanginya karna pada saat itu saksi bersama temannyasedang menonton organ tunggal lalu saksi menemui saksi DAYAT anakterdakwa sambil berkata: NI INTAN MEN KATA KA ASAK KE BERIGAAWAS (ini INTAN kata kamu kalau ke Beriga awas), karena sebelumnyasaksi dan saksi DAYAT ada masalah sebelumnya
Register : 03-01-2017 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 09-04-2017
Putusan PN PONOROGO Nomor 5/Pid.B/2017/PN.Png
Tanggal 1 Februari 2017 — SUPRIYANTO Bin LADIMAN
174
  • Siman, KabupatenPonorogo terdakwa menabrak penyeberang Jalan ; Bahwa cuaca pada saat itu sedikit berkabut namun jarak pandang masih normal,jalan lalu lintas sepi, aspal baik, datar dan lurus, marka jalan putusputus danpandangan bebas tidak terhalang ; Bahwa saat itu saksi dan terdakwa pergi dari rumah dengan arah Selatan keUtara, dan sebelum menabrak penyeberang jalan tersebut, dari jarak sekitar 6(enam) meter saksi melihat ada penyeberang jalan tersebut, dan kemudian saksiberteriak kepada terdakwa awas
    ..awas namun saat itu terdakwa berusahamelewati didepannya penyeberang jalan tersebut, namun tibatiba saksimendengar suara bruaaaakkk yang ternyata sepeda motor yang dikemudikansuami saksi tersebut menabrak penyeberang jalan tersebut ;Bahwa akibat tabrakan tersebut saksi dengan terdakwa terjatun dan terseretbeberapa meter, demikian juga penyeberang jalan juga terjatuh, dan akibatnyasaksi mengalami lukaluka robek di pelipis, tangan dan kaki luka babras, halmana juga dialami oleh terdakwa juga mengalami
    menabrak penyeberang jalan ;Bahwa cuaca pada saat itu sedikit berkabut namun jarak pandang masih normal,jalan lalu lintas sepi, aspal baik, datar dan lurus, marka jalan putusputus danpandangan bebas tidak terhalang ; Bahwa saat itu terdakwa dan isterinya (saksi Misyani) pergi dari rumah dengan arahSelatan ke Utara, dan sebelum menabrak penyeberang jalan tersebut, dari jaraksekitar 6 (enam) meter terdakwa melihat ada penyeberang jalan tersebut, dankemudian isteri terdakwa berteriak kepada terdakwa awas
    ..awas namun saatitu terdakwa berusaha melewati didepannya penyeberang jalan tersebut, namuntibatiba terdengar suara bruaaaakkk yang ternyata sepeda motor yangdikemudikan terdakwa tersebut menabrak penyeberang jalan tersebut ; Bahwa benar akibat tabrakan tersebut saksi Misyani dengan terdakwa terjatuh danterseret beberapa meter, demikian juga penyeberang jalan juga terjatuh, danakibatnya saksi mengalami lukaluka robek di pelipis, tangan dan kaki luka babras,hal mana juga dialami oleh terdakwa juga
Register : 05-10-2011 — Putus : 28-11-2011 — Upload : 04-03-2013
Putusan PN NGAWI Nomor 262/Pid.Sus/2011/PN.Ngw
Tanggal 28 Nopember 2011 — SUTRISNO BIN IMAM SUHADI
5830
  • kemudianmemanggilmanggil saksi korban dari dalam kamar dan saksi korbandisuruh masuk kedalam kamar untuk mencarikan kawat pada saatsaksi korban berada didalam kamar tibatiba terdakwa merangkul saksikorban dari belakang dan merabaraba payudara serta menciumi pipikorban kemudian saksi koroban kemudian saksi korban berusaha untukberontak dan meminta terdakwa melepaskan saksi korban namunterdakwa malah mendorong tubuh saksi korban hingga saksi korbanterjatuh dan mengancam saksi korban dengan mengatakan awas
    weojo omong soposopo (awas kamu jangan bilang siapasiapa)selanjutnya terdakwa melepas celana pendek dan celana dalamnyadan menurunkan celana pendek dan celana dalam saksi korban hinggalutut selanjutnya menindih tubuh saksi korban dan menciumi bibirnyaselanjutnya terdakwa memasukkan alat kelaminnya yang sudahmenegang kedalam kemaluan /alat kelamin saksi korban kurang lebih1 (satu) menit tibatiba terdakwa mendengar suara ibu Sarmi (mertuaterdakwa) yang sedang menanggilmanggil terdakwa, karena terkejutterdakwa
    Bahwa kemudianterdakwa memeluk saksi Yeti Wahyuni dari belakang dan menciumi pipiserta bibir, dan merabaraba payudara saksi Yeti Wahyuni danmengatakan awas we ojo omong soposopo (awas kamu janganbilang siapasiapa) lalu terdakwa mendorong tubuh saksi Yeti Wahyunikelantai dan menurunkan celana saksi Yeti Wahyuni sampai kelutut danmenurunkan celananya sendiri kemudian memasukkan alatkelaminnya kedalam alat kelamin saksi Yeti Wahyuni, selama beberapamenit sampai terdengar suara mertua terdakwa memanggil
Register : 08-02-2011 — Putus : 26-03-2012 — Upload : 18-10-2013
Putusan PN BITUNG Nomor 15/PID.B/2011/PN.BTG
Tanggal 26 Maret 2012 — ALAN PAHA
466
  • Terdakwayang dalam keadaan mabuk kemudian mengatakan kepada saksiYULIAWATI TAKAWAYANG awas ngana sampe kita dapa (yang artinyaawas kamu Sampai saya dapat) sambil mengacungkan pisau tersebutkearah muka saksi YULIAWATI TAKAWAYANG;wonn Bahwa terdakwa membawa 1 (satu) bilah pisau besi putihsenjata tajam yang sifatnya tajam dan runcing tanpa memiliki izin daripihak yang berwenang;wn Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanapada Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951;wonn Menimbang
    Kecamatan Maesa Kota Bitung,terdakwa telah mengancam saksi dengan menggunakan senjatatajam;e bahwa senjata tajam tersebut adalah berupa pisau badik terbuatdari besi putih;e bahwa penyebab terdakwa mengancam saksi adalah karenaterdakwa menyatakan cintanya kepada saksi tetapi saksi menolaksehingga terdakwa yang dalam keadaan mabuk menjadi emosi;e bahwa cara terdakwa mengancam adalah terdakwa memegangpisau badik di tangan kanannya sambil mengejar saksi danmengacungkan pisau kearah saksi sambil berkata awas
    , bahwa terdakwa telah memberikan keterangandipersidangan pada pokoknya sebagai berikut :e bahwa pada Hari Sabtu tanggal 12 November 2011 sekitar Pukul23.00 Wita bertempat di jalan setapak di belakang rumah korban,yaitu di Kelurahan Bitung Barat Dua Lingkungan KecamatanMaesa Kota Bitung, terdakwa telah mengancam korban denganmenggunakan pisau badik terbuat dari besi putih;e bahwa cara terdakwa mengancam adalah terdakwa mengarahkanpisau. ketubuh korban sebanyak dua kali sambil terdakwamengatakan awas
    Cara terdakwa mengancam korban adalahdengan cara terdakwa memegang pisau badik di tangan kanannyasambil mengejar korban dan mengacungkan pisau kearah korbansambil berkata awas ngana sampe kita baku dapa. Terdakwamelakukan gerakan menikam korban namun karena korbanmenghindar, maka tidak mengenai korban;w Menimbang, bahwa pisau yang digunakan oleh terdakwa adalahdimiliki oleh terdakwa sejak 1 (satu) bulan sebelumnya. Terdakwasering membawa pisau itu untuk jaga diri.
Register : 14-11-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN KEBUMEN Nomor 270/Pid.Sus/2016/PN Kbm
Tanggal 20 Desember 2016 — ARDI Bin KASJI
604
  • Ahmad Tarno di bahu jalansebelah kiri/selatan sudah naik jalan aspal roda kanan dibahu jalansebelah selatan, saat itu saksi Kusnandar selaku kernet sempatttmemperingatkan terdakwa awas awas didepan ada becak namunterdakwa tetap berjalan lurus tidak mengurangi kecepatan, tidakmelakukan pengereman hanya melepaskan gasnya mengedim lampujarak jauh dan membunyikan klakson panjang 1 kali kemudian padajarak sekitar 5 meter becak motor tersebut hendak menyebrang daritepi jalan sebelah selatan ke tepi jalan
    Z9013UXsedangkan saksi pada waktu itu duduk di jok sebelah kiri terdakwapulang dari Solo/dari arah timur sambil membawa muatan kerupuksekitar 4 ton menuju ke Pangandaran arah barat namun di perjalanansaksi melihat ada becak motor sekitar 10 meter jaraknya dibahu jalansebelah kiri roda kiri sudah naik bahu jalan aspal kemudian saksitememperingatkan terdakwa awas awal didepan ada becak tapiterdakwa tetap berjalan tidak mengurangi kecepatan, tidak melakukanpengereman hanya melepaskan gasnya, mengedim
    Z9013UXsedangkan saksi Kusnandar pada waktu itu duduk di jok sebelah kiriterdakwa pulang dari Solo/dari arah timur sambil membawa muatankerupuk sekitar 4 ton menuju ke Pangandaran arah barat namun diperjalanan saksi melihat ada becak motor sekitar 10 meter jaraknyadibahu jalan sebelah kiri roda kiri sudah naik bahu jalan aspal kemudiansaksi memperingatkan terdakwa awas awal didepan ada becak tapiterdakwa tetap berjalan tidak mengurangi kecepatan, tidak melakukanpengereman hanya melepaskan gasnya,
    Anmad Tarno di bahujalan sebelah kiri/selatan sudah naik jalan aspal roda kanan dibahu jalansebelah selatan, saat itu saksi Kusnandar selaku kernet sempatttmemperingatkan terdakwa awas awas didepan ada becak namunterdakwa tetap berjalan lurus tidak mengurangi kecepatan, tidak melakukanpengereman hanya melepaskan gasnya mengedim lampu jarak jauh danmembunyikan klakson panjang 1 kali kemudian pada jarak sekitar 5 meterbecak motor tersebut hendak menyebrang dari tepi jalan sebelah selatan ketepi jalan
    Ahmad Tarno di bahu jalansebelah kiri/selatan sudah naik jalan aspal roda kanan dibahu jalan sebelahselatan, saat itu saksi Kusnandar selaku kernet sempat memperingatkanttterdakwa awas awas didepan ada becak namun terdakwa tetap berjalanlurus tidak mengurangi kecepatan, tidak melakukan pengereman hanyamelepaskan gasnya mengedim lampu jarak jauh dan membunyikan klaksonpanjang 1 kali kemudian pada jarak sekitar 5 meter becak motor tersebuthendak menyebrang dari tepi jalan sebelah selatan ke tepi jalan
Register : 07-07-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 02-10-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 450/PID.SUS/2017/PT-MDN
Tanggal 2 Agustus 2017 — MANGULAHI SITUMORANG
7617
  • Sebelumterdakwa MANGULAHI SITUMORANG meninggalkan rumah saksi korbansterdakwa MANGULAHI SITUMORANG berkata awas dipaboa ho tujolma dah(awas kau kasih tau sama orang ya!
    Sebelum terdakwa MANGULAHI SITU NG meninggalkanrumah saksi korban ,terdakwa MANGULAHI SITU NG berkata awasdipaboa ho tu jolma dah ( awas kau kasih tau sam orang ya!
    mempunyai uang sehingga terdakwa meminta kembali strukpembayaran listrik tersebut dengan cara merampas struk pembayaran listriktersebut dengan tangan kanan terdakwa, ketika tangan kanan terdakwa telahmenggenggam tangan kiri saksi korban yang memegang struk pemb an listriktersebut saksi korban melakukan perlawanan dengan tangan kir ehinggatangan kanan terdakwa menyetuh payudara sebelah kiri saksi k Sebelumterdakwa MANGULAHI SITUMORANG meninggalkan ru si korban,terdakwa MANGULAHI SITUMORANG berkata awas
    dipaboa jolma dah(awas kau kasih tau sama orang ya!)
Register : 19-11-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 1112/Pid.B/2019/PN Smr
Tanggal 16 Januari 2020 — Penuntut Umum:
GILANG GEMILANG,SH.MH
Terdakwa:
HICMAH ANDRIAN NOOR ALS ANDRE BIN HIDAYAT
495
  • untuk membeli motor,Halaman 2 dari 11 Putusan Nomor 1112/Pid.B/2019/PN Smrnamun SAKSI MAIRAWATI mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki uang danTERDAKWA pun menjawab : aku tidak mau tahu, kalau tidak dikasih aku maungamuk terus, selanjutnyva TERDAKWA mengambil parang yang berada disamping meja makan yang ada di dapur, melihat hal tersebut SAKSI MAIRAWATIlangsung berlari ke depan rumah kemudian TERDAKWA mengikuti SAKSIMAIRAWATI ke depan rumah lalu mengacungkan parang tersebut sembariberteriak : awas
    untuk membeli motor,namun SAKSI MAIRAWATI mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki uang danTERDAKWA pun menjawab : aku tidak mau tahu, kalau tidak dikasih aku maungamuk terus, selanjutnyva TERDAKWA mengambil parang yang berada disamping meja makan yang ada di dapur, melihat hal tersebut SAKSI MAIRAWATIlangsung berlari ke depan rumah kemudian TERDAKWA mengikuti SAKSIHalaman 3 dari 11 Putusan Nomor 1112/Pid.B/2019/PN SmrMAIRAWATI ke depan rumah lalu mengacungkan parang tersebut sembariberteriak : awas
    Abdul Razak(Alm)ke depan rumah lalu menghempaskan parang tersebut di dinding danmejasambil berteriak : awas ku bunuh semua kamu nanti;Bahwa rumah saksi Mairawati Binti H. Abdul Razak (Alm)mengalami kerusakan dibagian dinding dan meja yang rusak akibat dari hempasan parang Terdakwa;Bahwa yang dimaksud semua pada kalimat yang dilontarkan Terdakwa adalahsemua orang yang tinggal di rumah yaitu saksi Mairawati Binti H.
    Abdul Razak (Alm)langsung berlari ke depanrumah kemudian Terdakwa mengikuti Saksi ke depan rumah ialumenghempaskan parang tersebut ke dinding dan mejahingga rusak sambilberteriak : awas ku bunuh semua kamu nanti; Bahwa mendengar hal tersebut saksi Mairawati Binti H.
    Abdul Razak(Alm) ke depan rumah lalu menghempaskan parang tersebut ke dinding dan mejayang menyebabkan kerusakan pada dinding dan meja tersebutsembari berteriak :awas ku bunuh semua kamu nanti. Kemudian, Saksi meninggalkan Terdakwa danmelapor ke Polsek Samarinda Seberang. Maka, permulaan pelaksanaan dariperbuatan pemerasan telah dilakukan Terdakwa dengan kekerasan kepada saksiMairawati Binti H.
Register : 21-08-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan PN GARUT Nomor 189/Pid.Sus/2018/PN GRT
Tanggal 6 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
SOLIHIN,SH.
Terdakwa:
CIK AMI alias ADAM bin WAJIR
6618
  • Akantetapi Anak Korban menolaknya sehingga terdakwa memaksa Anak Korbandengan melakukan ancaman kekerasan yaitu dengan cara memandang AnakKorban dengan tatapan melotot sambil berkata cepat, cepat dan jugamengatakan Awas mun menta tulung, bakal dipaehan...!
    (Awas kalau mintatolong, akan dibunuh) sehingga Anak Korban mau disetubuhi oleh terdakwa.Selanjutnya dengan posisi Anak Korban berbaring dan kedua kakinya dalamkeadaan mengangkang lalu terdakwa membuka celana jeans warna biru yangdikenakan oleh Anak Korban.
    Akan tetapi Anak Korbanmenolaknya sehingga terdakwa memaksa Anak Korban dengan melakukanancaman kekerasan yaitu dengan cara memandang Anak Korban dengantatapan melotot sambil berkata cepat, cepat dan juga mengatakan Awas munmenta tulung, bakal dipaehan...! (Awas kalau minta tolong, akan dibunuh)sehingga Anak Korban mau dicabuli oleh terdakwa.
    (Awas kalau minta tolong, akan dibunuh)sehingga Anak Korban mau dicabuli oleh terdakwa;Bahwa selanjutnya dengan posisi Anak Korban berbaring dan kedua kakinyadalam keadaan mengangkang lalu terdakwa membuka celana jeans warnabiru yang dikenakan oleh Anak Korban;Bahwa setelah itu terdakwa memasukkan jari telunjuk kanannya ke dalamalat kelamin (vagina) Anak Korban kemudian terdakwa membuka celanayang dikenakannya lalu mengoleskan minyak kelapa yang terdakwa bawadari rumahnya ke alat kelaminnya (penisnya
    (Awas kalau minta tolong, akan dibunuh) sehingga Anak Korban mau dicabulioleh terdakwa, selanjutnya dengan posisi Anak Korban berbaring dan keduakakinya dalam keadaan mengangkang lalu terdakwa membuka celana jeanswarna biru yang dikenakan oleh Anak Korban, setelah itu terdakwamemasukkan jari telunjuk kanannya ke dalam alat kelamin (vagina) AnakKorban kemudian terdakwa membuka celana yang dikenakannya lalumengoleskan minyak kelapa yang terdakwa bawa dari rumahnya ke alatkelaminnya (penisnya) terdakwa