Register : 29-10-2014 — Putus : 06-05-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 495/PDT.G/2014/PN.Bdg Tanggal 6 Mei 2015 — NY.ENING SUMARNI, LAWAN NY. SETIANA SINULINGGA, CS
62 — 15
Imas Dianah, namun faktanya tidak ditarik sebagaipihakpihak dalam perkara a quo. Oleh karena itu dengan tidak menariknyapihakpihak tersebut, gugatan Penggugat terbukti kurang pihak dan sebagaiakibat hukumnya gugatan yang demikian harus dinyatakan "tidak dapatditerima";. Bahwa gugatan Penggugat terhadap objek tanah yang dipersengketakan masihkekurangan pihak yaitu AHRI dan Ny.
Imas Dianah tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Bandung tanggal 512004No.213/B/2003/PT.TUN.JKT jo. putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandungtanggal 1252003 No.101/G/2002/PTUN.BDG;Mengadili Sendiri :Menyatakan gugatan Para Termohon Kasasi/Para Penggugat tidak dapat diterima.6.
Ny.Imas Dianah tersebut;3 Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tanggal 5 Januari2004 No.213/B/2003/PT,TUNJKT dan putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraBandung tanggal 12 Mei 2003 No. 101/G/2002/PTUNBDG;MENGADILI SENDIRIMenyatakan gugatan Para Termohon Kasasi/Para Penggugat tidak dapatditerima ;Menghukum Para Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkarabaik dalam tingkat pertama, banding maupun dalam tingkat kasasi iniditetapkan sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah)