Ditemukan 287169 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN BANGLI Nomor 67/Pid.C/2018/PN Bli
Tanggal 12 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I Wayan Subagiana
Terdakwa:
AVIV IMRON
2615
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak bisa membayar denda maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
3. Menetapkan barang bukti berupa KTP atas nama Aviv Imron dikembalikan kepada pemiliknya ;
4.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan ;3. Menetapkan barang bukti berupa KTP atas nama SUPRAPTO dikembalikan kepadapemiliknya ;4.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan ;Menetapkan barang bukti berupa KTP atas nama SAHRIM dikembalikan kepada pemiliknya4.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan ;3. Menetapkan barang bukti berupa KTP atas nama RIPAI dikembalikan kepada pemiliknya ;4.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan ;3. Menetapkan barang bukti berupa KTP atas nama RAJUWI dikembalikan kepadapemiliknya ;4.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan ;3. Menetapkan barang bukti berupa KTP atas nama SARMI dikembalikan kepadapemiliknya ;4.
Putus : 06-06-2014 — Upload : 10-06-2014
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 63/Pid./2014/PT TJK.
Tanggal 6 Juni 2014 — SUMIARTO, S.T. Bin SATAM
3014
  • M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum maupun Para Terdakwa tersebut;- - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang tanggal 23 Mei 2014 Nomor: 531/Pid.Sus/2014/PN.Tjk. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Para Terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut: o Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari dan pidana denda sebesar Rp.500.000,00.
    (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;- o Menyatakan pidana kurungan tersebut tidak perlu dijalankan kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim bahwa terpidana sebelum masa percobaan selama 3 (tiga) bulan berakhir telah dinyatakan bersalah melakukan suatu tindak pidana;- o Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang tersebut untuk selebihnya;o Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar
    Menjatuhnkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidanakurungan selama 15 (lima belas) hari dan pidana denda sebesarRp.100.000,00 (seratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila tidakdibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa:1.1 (satu) berkas asli salinan lampiran model C1 TPS 07 Kel.Sukabumi Kec. Sukabumi Kota Bandar Lampung;2.1 (satu) berkas asli salinan lampiran model C1 TPS 13 Kel.Sukabumi Kec.
    SATAM dan Terdakwa IlBAMBANG PUJI HARYADI, SE Bin JASMADI secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilu Secara bersamasama karena kelalaiannya mengakibatkan hilang atau berubahnya beritaacara rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan/atau sertifikatrekapitulasi hasil perhitungan suara), sebagaimana yang diatur dandiancam pidana dalam pasal 287 UU No. 08 Tahun 2012 TentangPemilu DPR, DPD dan DPRD.Menjatuhkan pidana kepada masingmasing terdakwa oleh karena itudengan pidana kurungan
    selama 3 (tiga) bulan dan denda sebesarRp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan;Memerintahkan agar terdakwa segera ditahan di Rutan.Menetapkan agar barang bukti berupa :1 (satu) berkas asli salinan lampiran model C1 TPS 07 Kel.
    lain dari peraturan perundangundangan yangberkaitan dengan perkara ini; n2 menor11MENGADILI:Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum maupun Para TerdakwaTEPS@DUTG sesseseeese ese eter eeeMemperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang tanggal 23 Mei2014 Nomor: 531/Pid.Sus/2014/PN.Tjk. yang dimintakan banding tersebutsekedar mengenai pidana yang dijatunkan kepada Para Terdakwa,sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut: Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu denganpidana kurungan
    (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuanapabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan; Menyatakan pidana kurungan tersebut tidak perlu dijalankan kecualidikemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim bahwaterpidana sebelum masa percobaan selama 3 (tiga) bulan berakhirtelah dinyatakan bersalah melakukan suatu tindak pidana;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang tersebutuntuk selebihnya;Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biayaperkara
Putus : 19-03-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2332 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 19 Maret 2015 — SUGIYONO bin TARPIN
3114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2332 K/Pid.Sus/20142.Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa SUGIYONO bin TARPIN,selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan dikurangi selama Terdakwa ditahan,dengan perintah tetap ditahan dan denda sebesar Rp500.000.000,00 (limaratus juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan;Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah kampak atau perkuli, dirampas dimusnahkan. 1 (satu) batang kayu jati bentuk persegi dengan ukuran panjang 450 cmdan tebal 13 cm.Dirampas untuk Negara Cq.
    pidanasebagaimana yang didakwakan oleh Penuntut Umum;Membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut;Menyatakan Terdakwa SUGIYONO bin TARPIN, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Menebang Pohon Di DalamHutan Tanpa ljin Pihak Yang Berwenang;Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka harus diganti denganpidana kurungan
    tanggal 8 Oktober2014, Nomor: 36/Pid.Sus/2014/PN.Rbg, yang dimintakan banding tersebut;MENGADILI SENDIRI: Menyatakan Terdakwa Sugiyono bin Tarpin tersebut secara syah danmeyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana yaitu : MelakukanPenebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yangdikeluarkanoleh Pejabat yang berwenang; Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.500.000,(lima ratus ribu rupiah) atau pidana kurungan
    Rembang, makaHakim telah salah dalam menerapkan hukuman kepada Terdakwa, sehinggapenjatuhan hukuman selama 6 (enam) bulan dan denda sebesarRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) atau pidana kurungan selama 1 (satu)bulan sebagai penggantinya, dirasa tidak memenuhi rasa keadilan dalammasyarakat sehingga dengan hukuman yang ringan tersebut tidakmenimbulkan efek jera kepada pelaku tindak pidana yang dalam ini terhadapdiri Terdakwa SUGIYONO bin TARPIN;Bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada diri Terdakwa
    tidak menimbulkan kerugian Keuangan Negara yangbesar seperti yang dilakukan oleh pelaku illegal logging perorangan maupunkorporasi, akibat perbuatan Terdakwa Negara hanya menderita kerugiansebesar Rp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah) bahwa sangat tidakadil dan diskriminatif apabila Terdakwa dijatuhi hukuman sebagaimanadalam amar putusan a quo; Bahwa perbuatan Terdakwa tidak sepantasnya dijatuhi hukum penjaraselama 6 bulan dan denda Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) subsidair 2bulan kurungan
Putus : 30-12-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 332 K/PID.SUS/2010
Tanggal 30 Desember 2010 — SYAHRUL, DKK
156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IRAMmasingmasing dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)bulan dikurangi selama TerdakwaTerdakwa berada dalam tahanansementara dan denda Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) subsidair 6 (enam)bulan kurungan ;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Truck Merk Mitsubishi Nomor Polisi BK8473LN ; 3833 (tiga ratus tiga puluh tiga) keping kayu olahan berbagai jenis ukuranvolume 6, 0792 m dengan rincian:1.
    Terdakwa SYAHRUL selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan, dendaRp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) apabila denda tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan kurungan ;2. Terdakwa ll BAMBANG HAINSA SARAGIH Als. BEMBENG selama 1(satu) tahun 3 (tiga) bulan, denda Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah)apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5(lima) bulan kurungan ;3. Terdakwa Ill M. AZURAMLI Als.
    IRAM selama 1 (satu) tahun, dendaRp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) apabila denda tidak dibayar digantidengan pidana pidana kurungan selama 5 (lima) bulan kurungan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwasebelum putusan ini berkekuatan hukum tetap, dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan ;5.
    kurungan ;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Memerintahkan agar Para Terdakwa dikeluarkan dari tahanan ;5.
    IRAM selama 1 (satu) tahun dan dendaRp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwasebelum putusan ini berkekuatan hukum tetap, dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 13-05-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 1-P/PM.II-08/AD/V/2019
Tanggal 21 Mei 2019 — Oditur:
Reman, SH.MH
Terdakwa:
Budiono
461
  • 2. Oleh karena itu memidana Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) atau subsider kurungan pengganti selama 10 (sepuluh) hari.

    3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

    Oleh karena itu memidana Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00(seratus lima puluh ribu rupiah) atau subsider kurungan pengganti selama 10 (Sepuluh)hari.3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp.10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah).4.
    Oleh karena itu memidana Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00(dua ratus ribu rupiah) atau subsider kurungan pengganti selama 15 (lima belas) hari.3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah rupiah).4.
    Oleh karena itu memidana Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00(seratus lima puluh ribu rupiah) atau subsider kurungan pengganti selama 10 (Sepuluh)hari.3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah).4.
    Oleh karena itu memidana Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00(dua ratus ribu rupiah ribu rupiah) atau subsider kurungan pengganti selama 15(Sepuluh) hari.3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah).4.
Putus : 16-11-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 726 K/PID.SUS/2017
Tanggal 16 Nopember 2017 — NGUYEN HOANG TUAN
9744 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nguyen Hoang Tuan denganpidana denda sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah)Subsidair 6 (enam) bulan kurungan;3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit kapal perikanan KM.
    Apabila pidana pengganti pidana denda berupapidana kurungan tidak diterapkan, sedangkan terhadap Terdakwa tidakHal. 6 dari 12 hal. Putusan Nomor 726 K/PID.SUS/2017dilakukan penahanan dan apabila perkara tersebut telan berkekuatan hukumtetap sedangkan Terdakwanya sudah tidak berada di Indonesia atau tidakdiketahui keberadaannya karena tidak di tahan, sehingga putusan yangberupa pidana denda tersebut sangat sulit untuk dilaksanakan.
    Tran Van Se dengan pidana denda sebesarRp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan kurungan;Bahwa Pertimbangan Majelis Hakim dalam Putusan Mahkamah Agung RINomor 608 K/Pidsus/2013 tanggal 06 Mei 2015 atas nama Terdakwa Mr.Tran Van Se halaman 1314 poin antara lain sebagai berikut:Hal. 7 dari 12 hal.
    Dengangencargencarnya aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum untukmenindak pelaku IUU Fishing yang melanggar ketentuan yang diatur dalamUndangUndang Nomor 45 Tahun 2009, namun apabila putusannya hanyadikenakan pidana denda tanpa ada subsidair kurungan sedangkan terhadapHal. 9 dari 12 hal.
    Bahwa tentang permohonan Penuntut Umum dalam memori kasasinyaagar Terdakwa sebagai nakhoda kapal agar penjatuhan pidana dendaRp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) disertai subsidair 6(enam) bulan kurungan, tidak dapat dibenarkan karena putusan Judex Factiyang tanpa disertai kurungan pengganti denda sudah sesuai dengan Pasal73 Ayat (3) Konvensi Perserikatan BangsaBangsa (PBB) UNCLOS tahun1982 sesuai dengan Pasal 102 UndangUndang 31 Tahun 2009 Jo. UndangUndang 45 Tahun 2009 Jo.
Register : 01-11-2016 — Putus : 17-11-2016 — Upload : 23-07-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 121/PID.SUS-PRK/2016/PT PTK
Tanggal 17 Nopember 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : EKA SETIAWATI, SH
Terbanding/Terdakwa : NGUYEN NGOC MINH VUONG
9232
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nguyen Ngoc Minh Voung denganpidana denda sebesar Rp 2.000.000.000, (dua milyar rupiah) Subsidair 6(enam) bulan kurungan.3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit kapal KM. BV 93186 TS 1 (Satu) unit Winch Trawl; 1 (Satu) unit GPS/Plotter/Fish Finder Model KP638Japan; 1 (Satu) unit Kompas Express; 1 (Satu) unit Radio Super Star Model 2400 Model SS2400;Dirampas untuk dumusnahkan4.
    Bahwa penjatuhan pidana kurungan sebagai pengganti pidana dendaapabila denda tidak dibayar dalam perkara tindak pidana perikanan sudah Halaman 7 dari 12 halaman perkara Nomor 121/PID.SUSPRK/2016/PTPTKada putusan hakim terdahulu sebagai yurisprudensi yaitu PutusanMahkamah Agung RI Nomor 608 K/Pidsus/2013 tanggal 06 Mei 2015 atasnama terdakwa Mr.TRAN VAN SE yang pada pokoknya menerima KasasiJaksa Penuntut Umum, membatalkan putusan Pengadilan Tinggi PontianakNo.31/Pid.Sus/2012/PT.PTK tanggal 15 Maret
    Bahwa ketentuan mengandung makna larangan penjatuhan pidanapokok berupa penjara dan kurungan berlaku terhadap pidana pokokpasal 10 huruf a KUHPidana. Namun tidak berlaku terhadap pidanadenda yang disertai dengan pidana pengganti denda (pidanapengganti/subsidair).
    Bahwa mengingat tujuan penegakan hukum yakni keadilan, kepastianhukum dan kemanfaatan harus tercapai. apabila pidana pengganti pidanadenda berupa pidana kurungan tidak diterapkan, sedangkan terhadapterdakwa tidak dilakukan penahanan dan apabila perkara tersebut telahberkekuatan hukum tetap sedangkan terdakwa nya sudah tidak berada diindonesia atau tidak diketahui keberadaannya karena tidak ditahan,sehingga putusan yang berupa pidana denda tersebut sangat sulit untukdilaksanakan.
    Oleh karena itu apabila Terdakwa tidak dapatmembayar pidana denda, maka Terdakwa dapat dijatunkan pidana penggantidenda berupa kurungan ;Menimbang, bahwa terkait dengan keberatan Penuntut Umum tersebutdiatas, majelis Hakim Tingkat Banding perlu mengemukakan Surat EdaranMahkamah Agung RI Nomor 03 Tahun 2015, mengenai penjatuhan pidanadalam perkara perikanan, dimana dalam Surat Edaran tersebut mengaturtentang pemberlakuan hasil rumusan rapat Pleno Kamar Pidana Mahkamah Halaman 9 dari 12 halaman perkara
Register : 21-07-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN MARABAHAN Nomor 110/Pid.B/2020/PN Mrh
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.Andri Kurniawan, SH
2.Muhammad Ridwan R, S.H.
Terdakwa:
BUDIMAN Bin RIZANI Alm
4617
  • mencoba melarikan diri dengan sepedamotor, benar orang tersebut yang telah mencuri ayam saksi yangdimasukkan ke dalam karung yang masih berada di semaksemakdisebelah sepeda motor;Bahwa kemudian saksi memanggil ketua RT, dan warga dan pelakudiantarkan ke Polsek Berangas beserta barang bukti;Bahwa terdakwa mencuri masuk melalui pekarangan rumah / tempat kerjayang tidak ada pagarnya, masuk lewat belakang rumah, dan merusaklantai kayu yang melapisi kKurungan ayam milik saksi dan mengambil ayamlewat kurungan
    ayam tersebut dan lantai kurungan ayam, selebihnya tidak adaalat lainya yang terdakwagunakan;Bahwa saat melakukan pencurian keadaan di sekitar rumah saksi Hayyan sepi,penerangan nya pun minim serta sepi tidak ada yang jaga;Bahwa terdakwa muncul niat mencuri pada hari Jumat Tanggal 15 Mei 2020 skj.03.00 Wita saat terdakwa berada di pinggir jalan dan sedang pusing mencari uanguntuk membeli sayur yang biasa terdakwa jual setiap harinya, kKemudian saya mendengar suara ayam berkokok, pada saat itulah
    ayam tersebut dan lantai kurungan ayam, selebihnya tidak adaalat lainya yang terdakwagunakan; Bahwa saat melakukan pencurian keadaan di sekitar rumah saksi Hayyan sepi,penerangan nya pun minim serta sepi tidak ada yang jaga; Bahwa terdakwa muncul niat mencuri pada hari Jumat Tanggal 15 Mei 2020 skj.03.00 Wita saat terdakwa berada di pinggir jalan dan sedang pusing mencari uanguntuk membeli sayur yang biasa terdakwa jual setiap harinya, kKemudian saya mendengar suara ayam berkokok, pada saat itulah
    Dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hukum;Menimbang, bahwa pengambilan itu harus dilakukan dengan sengajadan dengan maksud untuk memiliki secara melawan hak;Menimbang, bahwa dari fakta hukum yang terungkap di persidangan,telah terbukti adanya kesengajaan dan maksud dari terdakwa untuk memilikitersebut dengan melawan hak, hal mana dapat dilihat dari cara terdakwa saatmelakukan pencurian pada malam itu, dengan cara mencongkel papan yangada di dalam kurungan dengan menggunakan palu
    Pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau perkarangantertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitutidak diketahul atau tidak dikehendakiMenimbang, bahwa dari fakta hukum yang terungkap di persidangan,telah terbukti, terdakwa melakukan pencurian di sebuah rumah pada hari JumatTanggal 15 Mei 2020 Skj. 03.15 Wita di Jalan Trans Kalimantan Km.11 DesaSungain Lumbah Kecamatan Alalak Kabupaten Batola berhasil diambil terdakwaadalah 2 (dua) ekor ayam Jantan dari dalam kurungan
Register : 24-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 106/Pid.C/2020/PN Krs
Tanggal 24 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SAFI I S.Sos
Terdakwa:
1.SUCIPTO
2.KHOTIMUR RUSLI
3.DEKI
4.MUHAMMAD KUSNADI
5.SOLIHIN
6.BUNALI
7.RUSDI
8.WAJAHIT
9.SUKRON ALI
10.FIKI
11.JUNAIDI
12.SUPRI
132
  • Keadaan Bencana;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa I Sucipto, Terdakwa II Khotimur Rusli, Terdakwa III Deki, Terdakwa IV Muhammad Kusnadi, Terdakwa V Solihin, Terdakwa VI Bunali,Terdakwa VII Rusdi, dengan pidana denda masing-masing Rp.38.000,- (tiga puluh delapan ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan
    selama 3 (tiga) hari, Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa VIII Wajahit, Terdakwa X Fiki, Terdakwa XI Junaidi dengan pidana denda sebesar Rp. 28.000 ,- ( dua puluh delapan ribu rupiah ) apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari, Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa XI Sukron Ali dengan pidana denda sebesar Rp. 28.000 ,- ( dua puluh delapan ribu rupiah ) apabila denda tersebut tidak
    dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari, Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa XII Supri dengan pidana denda sebesar Rp. 18.000 ,- (delapan belas ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari,
  • Menghukum Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Sucipto, Terdakwa II Khotimur Rusli,Terdakwa Ill Deki, Terdakwa IV Muhammad Kusnadi, Terdakwa V Solihin,Terdakwa VI Bunali,Terdakwa VII Rusdi, dengan pidana denda masingmasingRp.38.000, (tiga puluh delapan ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar, makadiganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari, Menjatunkan Pidana kepadaTerdakwa VIII Wajahit, Terdakwa X Fiki, Terdakwa XI Junaidi dengan pidana dendasebesar Rp. 28.000 , ( dua puluh delapan ribu rupiah
    ) apabila denda tersebut tidakdibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari, MenjatuhkanPidana kepada Terdakwa XI Sukron Ali dengan pidana denda sebesar Rp. 28.000 ,( dua puluh delapan ribu rupiah ) apabila denda tersebut tidak dibayar, maka digantidengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari, Menjatuhnkan Pidana kepada TerdakwaXII Supri dengan pidana denda sebesar Rp. 18.000 , (delapan belas ribu rupiah)apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan
Register : 03-06-2013 — Putus : 04-07-2013 — Upload : 02-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 97/PID.B/2013/PT PBR
Tanggal 4 Juli 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : HAYATU COMAINI, SH. MH.
Terbanding/Terdakwa : NOVRIADI Bin ABDUL HADI (Alm)
Terbanding/Terdakwa : RUSTAM Bin DARWIS (Alm)
Terbanding/Terdakwa : KHAIRUL Bin KAHAR (Alm)
4027
  • NOVRIADI Bin ABDUL HADI (Alm), terdakwa II RUSTAM Bin DARWIS (Alm) dan terdakwa III KHAIRUL Bin KAHAR (Alm) masing-masing selama 7 (tujuh) bulan, dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Memerintahkan agar para terdakwa tersebut tetap ditahan;
  • Menguatkan putusan (amar) selain dan selebihnya
    RUSTAM bin DARWIS (alm) dan Terdakwa IIl.KHAIRUL bin KAHAR (alm) dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh)Bulan dan denda sebesar Rp 1.000.000.000, (satu milyar rupiah)Subsidair 2 (dua) Bulan kurungan dikurangi selama para Terdakwamenjalani masa penahanan di Rutan Siak dengan perintah tetap ditahan ;3. Menyatakan barang bukti berupa : 86 (delapan puluh enam) batang Broti jenis Rimba Campuran ;Hal 4 dari 9 hal.
    RUSTAM bin DARWIS (alm) dan Terdakwa Ill.KHAIRUL bin KAHAR (alm) oleh karena itu dengan pidana penjaramasingmasing selama 6 (enam) Bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000, (Satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) Bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;4. Memerintahkan para Terdakwa tetap ditahan ;5.
    Put 97/PID.SUS/2013/PTRdenda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu)bulan, sebab belum memenuhi rasa keadilan karena perbuatan para terdakwatidak mendukung program Pemerintah dalam memberantas ilegal loging.
    apabila para terdakwa tidak membayarpidana denda yang dijatunkan sudah sesuai; sehingga pidana penjara terhadapterdakwa ditambah dengan pidana denda serta pidana kurungan sebagaipengganti apabila denda tidak dibayar, adalah telah patut dan adil denganmempertimbangkan selain keadaankeadaan yang memberatkan dan yangmeringankan sebagaimana yang telah diuraikan hakim tingkat pertama dalamputusannya, maka keadaan latar belakang pendidikan dan pekerjaan terdakwaterdakwa serta upah yang dijanjikan oleh
    NOVRIADI BinABDUL HADI (Alm), terdakwa RUSTAM Bin DARWIS (Alm) danterdakwa III KHAIRUL Bin KAHAR (Alm) masingmasing selama 7(tujuh) bulan, dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000, (satumilyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidakdibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) bulan; Memerintahkan agar para terdakwa tersebut tetap ditahan; Menguatkan putusan (amar) selain dan selebihnya;Hal 8 dari 9 hal. Put 97/PID.SUS/2013/PTR3.
Register : 30-11-2017 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 251/Pid.Sus/2017/PN Son
Tanggal 7 Maret 2018 — Penuntut Umum:
PIETER LOUW, SH
Terdakwa:
AMOS KALAWEN
217
  • E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa AMOS KALAWEN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya Secara Terus-Menerus sebagai suatu Perbuatan Berlanjut;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 8 (Delapan) tahun dan Denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsidair 4 (Empat) bulan kurungan
    , dengan Ketentuan jika Denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan tersebut;
  • Menetapkan Masa penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa agar dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa untuk tetap berada dalam Tahanan;
  • 5.

    MENGADILI:Menyatakan Terdakwa AMOS KALAWEN telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Memaksa AnakMelakukan Persetubuhan Dengannya Secara TerusMenerus sebagai suatuPerbuatan Berlanjut;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama8 (Delapan) tahun dan Denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah)Subsidair 4 (Empat) bulan kurungan, dengan Ketentuan jika Denda tidak dibayar akandiganti dengan pidana kurungan tersebut
Register : 30-11-2017 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 251/Pid.Sus/2017/PN Son
Tanggal 7 Maret 2018 — Penuntut Umum:
PIETER LOUW, SH
Terdakwa:
AMOS KALAWEN
2611
  • E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa AMOS KALAWEN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya Secara Terus-Menerus sebagai suatu Perbuatan Berlanjut;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 8 (Delapan) tahun dan Denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsidair 4 (Empat) bulan kurungan
    , dengan Ketentuan jika Denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan tersebut;
  • Menetapkan Masa penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa agar dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa untuk tetap berada dalam Tahanan;
  • 5.

    MENGADILI:Menyatakan Terdakwa AMOS KALAWEN telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Memaksa AnakMelakukan Persetubuhan Dengannya Secara TerusMenerus sebagai suatuPerbuatan Berlanjut;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama8 (Delapan) tahun dan Denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah)Subsidair 4 (Empat) bulan kurungan, dengan Ketentuan jika Denda tidak dibayar akandiganti dengan pidana kurungan tersebut
Putus : 27-03-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 92/Pid.B/2014/PN.Blt
Tanggal 27 Maret 2014 — SUJIANTO Bin SUYITNO
8343
  • lain, Terdakwa berangkat berputarputar mencari sasaran sambilmelihat situasi siapa tahu ada ayam yang ditaruh di suatu pekarangan danditinggal oleh pemiliknya, sesampai di depan rumah Saksi Surani tepatnya dilingkungan Karanganom RT.05/07 Kelurahan/Kecamatan Nglegok Kabupaten,Terdakwa melihat ayam jago yang diletakkan di halaman depan rumah SaksiSurani, kemudian Terdakwa berhenti dan dengan tanpa ijin pemiliknya yaituSaksi Surani Terdakwa langsung menghampirinya, kemudian Terdakwalangsung membuka kurungan
    (sangkar) tempat ayam jago tersebut ditaruh,kemudian diambil dan dimasukkan ke dalam bajunya, akan tetapi belum sampaidibawa pergi keburu ketahuan Saksi Giono dan ditegurnya dengan katakataMAS PITIKE SOPO SING MOK GOWO, kemudian ayam tersebut olehTerdakwa langsung dimasukkan lagi ke dalam kurungan (sangkarnya), danTerdakwa ditangkap oleh warga masyarakat, adapun tujuan Terdakwamengambil ayam jago tersebut untuk dimilikinya, dan perbuatan tersebutsebelumnya telah dilakukan oleh Terdakwa mengambil
    Saksi SURANI:e Bahwa pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2014 sekira pukul 09.30WIB Saksi telah kehilangan ayam jagonya;e Bahwa siapa yang mengambil Saksi tidak tahu;e Bahwa Terdakwa dalam mengambil ayam jago milik Saksi tidak ijinterlebin dahulu kepada Saksi;e Bahwa ayam jagonya tersebut ditaruh didalam kurungan dihalamandepan rumahnya di lingkungan karanganom RT. 05/07 Kelurahan/Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar;e Bahwa Saksi tahunya kalau ayam jagonya diambil orang, karena diberitahu oleh Saksi
    (sangkar)tempat ayam jago tersebut ditaruh, kemudian diambil dan dimasukkankedalam bajunya;Bahwa belum sampai dibawa pergi jauh keburu ketahuan Saksi Gionodan ditegur lalu dikejarnya, kKemudian ayam tersebut oleh Terdakwalangsung dikembalikan dan dimasukkan lagi ke dalam kurungan(sangkarnya), kemudian Terdakwa ditangkap oleh warga masyarakat;Bahwa tujuan Terdakwa mengambil ayam jago tersebut untuk dimilikinya;Bahwa Terdakwa sebelumnya juga telah mengambil ayam jago tanpa jjinpemiliknya sebanyak
    Bltkelurahan/Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, Terdakwa melihat ayam jagoyang diletakkan di halaman depan rumah Saksi Surani, kemudian Terdakwaberhenti langsung menghampirinya, kKemudian Terdakwa langsung membukakurungan (sangkar) tempat ayam jago tersebut ditaruh, kemudian diambil dandimasukkan ke dalam bajunya, akan tetapi belum sampai dibawa pergi keburuketahuan Saksi Giono lalu ditegur dan dikejarnya, kemudian ayam tersebut olehTerdakwa langsung dimasukkan lagi ke dalam kurungan (sangkarnya
Register : 27-11-2020 — Putus : 27-11-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN GRESIK Nomor 112/Pid.C/2020/PN Gsk
Tanggal 27 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPTU HARI AGUNG
Terdakwa:
Rafika Rizki Maulidah
234
  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp. 99.000,- (Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar oleh terdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah)
  • Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah membenarkanketerangan saksi dan mengakui' kesalahannya~ yaitu= tidakmenggunakan masker saat keluar rumah dengan demikian terdakwatelah melakukan pelanggaran protocol kesehatan, sehingga Hakimberpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti melakukan Tindak pidanasebagaimana yang disangkakan oleh Penyidik ;Menimbang, bahwa tindak pidana sebagaimana ketentuan diatasadalah merupakan suatu pelanggaran, oleh karenanya sanksi pidanayang dijatuhkan dapat berupa pidana kurungan
    Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp. 99.000, (Sembilan puluhSembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar olehterdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;3.
    Panitera Pengganti, dihadiri oleh IPTU HARIAGUNG Penyidik selaku kuasa Penuntut Umum, serta Terdakwa ;Selanjutnya Hakim menjelaskan bahwa Terhadap putusan inidinyatakan final tidak dapat dilakukan upaya hukum, kecuali dalah halterdakwa dihukum badan berupa menjalani pidana kurungan ;Atas penjelasan tersebut Terdakwa menyatakan mengerti ;Selanjutnya pemeriksaan dinyatakan selesai dan sidang ditutup ;Demikian Berita Acara Sidang ini dibuat yang ditandatangani oleh Hakim danPanitera Pengganti ;Panitera
Register : 20-11-2020 — Putus : 20-11-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN GRESIK Nomor 101/Pid.C/2020/PN Gsk
Tanggal 20 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPTU HARI AGUNG
Terdakwa:
Abdul Muin
245
  • Abdul Muin Terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Tidak menerapkan protokol kesehata sebagaima adiatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 Jo Pasal 27C, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar oleh terdakwa diganti dengan pidana kurungan
    Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah membenarkanketerangan saksi dan mengakui' kesalahannya= yaitu tidakmenggunakan masker saat keluar rumah dengan demikian terdakwatelah melakukan pelanggaran protocol kesehatan, sehingga Hakimberpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti melakukan Tindak pidanasebagaimana yang disangkakan oleh Penyidik ;Menimbang, bahwa tindak pidana sebagaimana ketentuan diatasadalah merupakan suatu pelanggaran, oleh karenanya sanksi pidanayang dijatuhkan dapat berupa pidana kurungan
    Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp. 99.000, (Sembilan puluhSembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar olehterdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;3.
    Panitera Pengganti, dihadiri oleh IPTU HARI AGUNGPenyidik selaku kuasa Penuntut Umum, serta Terdakwa ;Selanjutnya Hakim menjelaskan bahwa Terhadap putusan inidinyatakan final tidak dapat dilakukan upaya hukum, kecuali dalah halterdakwa dihukum badan berupa menjalani pidana kurungan ;Atas penjelasan tersebut Terdakwa menyatakan mengerti ;Selanjutnya pemeriksaan dinyatakan selesai dan sidang ditutup ;Demikian Berita Acara Sidang ini dibuat yang ditandatangani oleh Hakim danPanitera Pengganti ;Panitera
Register : 27-11-2020 — Putus : 27-11-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN GRESIK Nomor 107/Pid.C/2020/PN Gsk
Tanggal 27 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPTU HARI AGUNG
Terdakwa:
Solichin
289
  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp. 99.000,- (Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar oleh terdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah)
  • Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah membenarkanketerangan saksi dan mengakui' kesalahannya= yaitu tidakmenggunakan masker saat keluar rumah dengan demikian terdakwatelah melakukan pelanggaran protocol kesehatan, sehingga Hakimberpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti melakukan Tindak pidanasebagaimana yang disangkakan oleh Penyidik ;Menimbang, bahwa tindak pidana sebagaimana ketentuan diatasadalah merupakan suatu pelanggaran, oleh karenanya sanksi pidanayang dijatuhkan dapat berupa pidana kurungan
    Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp. 99.000, (Sembilan puluhSembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar olehterdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;3.
    Panitera Pengganti,dihadiri oleh IPTU HARI AGUNG Penyidik selaku kuasa Penuntut Umum,serta Terdakwa ;Selanjutnya Hakim menjelaskan bahwa Terhadap putusan inidinyatakan final tidak dapat dilakukan upaya hukum, kecuali dalah halterdakwa dihukum badan berupa menjalani pidana kurungan ;Atas penjelasan tersebut Terdakwa menyatakan mengerti ;Selanjutnya pemeriksaan dinyatakan selesai dan sidang ditutup ;Demikian Berita Acara Sidang ini dibuat yang ditandatangani oleh Hakim danPanitera Pengganti ;Panitera
Register : 04-12-2020 — Putus : 04-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN GRESIK Nomor 116/Pid.C/2020/PN Gsk
Tanggal 4 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPTU HARI AGUNG
Terdakwa:
Amin Nadin
245
  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp. 99.000,- (Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar oleh terdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah)
  • Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah membenarkanketerangan saksi dan mengakui' kesalahannya~ yaitu= tidakmenggunakan masker saat keluar rumah dengan demikian terdakwatelah melakukan pelanggaran protocol kesehatan, sehingga Hakimberpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti melakukan Tindak pidanasebagaimana yang disangkakan oleh Penyidik ;Menimbang, bahwa tindak pidana sebagaimana ketentuan diatasadalah merupakan suatu pelanggaran, oleh karenanya sanksi pidanayang dijatuhkan dapat berupa pidana kurungan
    Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp. 99.000, (Sembilan puluhSembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar olehterdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;3.
    Panitera Pengganti, dihadiri oleh IPTU HARIAGUNG Penyidik selaku kuasa Penuntut Umum, serta Terdakwa ;Selanjutnya Hakim menjelaskan bahwa Terhadap putusan inidinyatakan final tidak dapat dilakukan upaya hukum, kecuali dalah halterdakwa dihukum badan berupa menjalani pidana kurungan ;Atas penjelasan tersebut Terdakwa menyatakan mengerti ;Selanjutnya pemeriksaan dinyatakan selesai dan sidang ditutup ;Demikian Berita Acara Sidang ini dibuat yang ditandatangani oleh Hakim danPanitera Pengganti ;Panitera
Register : 11-12-2020 — Putus : 11-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN GRESIK Nomor 132/Pid.C/2020/PN Gsk
Tanggal 11 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPTU HARI AGUNG
Terdakwa:
Wisnu Arik Widya D
246
  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp. 99.000,- (Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar oleh terdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
  • Menyatakan barang bukti berupa KTP atas nama Wisnu Arik Widya Ddikembalikan kepada Wisnu Arik Widya D
    Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah membenarkanketerangan saksi dan mengakui' kesalahannya= yaitu tidakmenggunakan masker saat keluar rumah dengan demikian terdakwatelah melakukan pelanggaran protocol kesehatan, sehingga Hakimberpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti melakukan Tindak pidanasebagaimana yang disangkakan oleh Penyidik ;Menimbang, bahwa tindak pidana sebagaimana ketentuan diatasadalah merupakan suatu pelanggaran, oleh karenanya sanksi pidanayang dijatuhkan dapat berupa pidana kurungan
    Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp. 99.000, (Sembilan puluhSembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar olehterdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;3. Menyatakan barang bukti berupa KTP atas nama Wisnu ArikWidya D dikembalikan kepada Wisnu Arik Widya D ;4.
    tanggal 11 Desember 2020, oleh AHMADTAUFIK, S.H. sebagai Hakim Pengadilan Negeri Gresik, Putusan manadiucapkan pada hari itu juga dalam persidangan yang terbuka untukumum oleh Hakim Tersebut, dengan dibantu oleh INDAH WARDAH,, S.H.Panitera Pengganti, dihadiri oleh IPTU HARI AGUNG Penyidik selakukuasa Penuntut Umum, serta Terdakwa ;Selanjutnya Hakim menjelaskan bahwa Terhadap putusan inidinyatakan final tidak dapat dilakukan upaya hukum, kecuali dalah halterdakwa dihukum badan berupa menjalani pidana kurungan
Register : 25-01-2021 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 101/Pid.C/2021/PN Gsk
Tanggal 25 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPTU HARI AGUNG
Terdakwa:
Gilang Maulana
327
  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp. 99.000,- (sembilan puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar oleh terdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah)
  • Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah membenarkanketerangan saksi dan mengakui' kesalahannya= yaitu= tidakmenggunakan masker saat keluar rumah dengan demikian terdakwatelah melakukan pelanggaran protocol kesehatan, sehingga Hakimberpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti melakukan Tindak pidanasebagaimana yang disangkakan oleh Penyidik ;Menimbang, bahwa tindak pidana sebagaimana ketentuan diatasadalah merupakan suatu pelanggaran, oleh karenanya sanksi pidanayang dijatuhkan dapat berupa pidana kurungan
    Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp. 99.000, (Sembilan puluhsembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar olehterdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;3.
    Penyidik selaku Kuasa Penuntut Umum, serta Terdakwa ;Selanjutnya Hakim menjelaskan bahwa Terhadap putusan inidinyatakan final tidak dapat dilakukan upaya hukum, kecuali dalah halterdakwa dihukum badan berupa menjalani pidana kurungan ;Atas penjelasan tersebut Terdakwa menyatakan mengerti ;Selanjutnya pemeriksaan dinyatakan selesai dan sidang ditutup ;Demikian Berita Acara Sidang ini dibuat yang ditandatangani oleh Hakim danPanitera Pengganti ;Panitera Pengganti, Hakim Tunggal,MUHLIS SH.
Putus : 08-08-2017 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 110 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — LE VAN DAI
14271 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila pidana pengganti pidana dendaberupa pidana kurungan tidak diterapkan, sedangkan terhadap Terdakwatidak dilakukan penahanan dan apabila perkara tersebut telah berkekuatanhukum tetap sedangkan Terdakwa nya sudah tidak berada di Indonesiaatau tidak diketahui keberadaannya karena tidak ditahan, sehinggaputusan yang berupa pidana denda tersebut sangat sulit untukdilaksanakan.
    No. 110 K/Pid.Sus/2017Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak (Judex Facti) tidakmenerapkan peraturan hukum atau diterapkan tidak sebagaimanamestinya yakni ketentuan Pasal 30 ayat (2) KUH Pidana;Adapun alasan kami adalah bahwa dalam rangka untuk mengatasipermasalahan sebagaimana diuraikan pada bagian huruf a di atas, telah diatur dalam ketentuan yang berlaku di Negara Indonesia khususnya Pasal30 ayat 2 KUHP disebutkan bahwa jika pidana denda tidak dibayar, makadiganti dengan pidana kurungan.
    Oleh karena itu, apabila Terdakwa tidakdapat membayar pidana denda maka terhadap Terdakwa dapat diterapkanpidana pengganti pidana denda berupa pidana kurungan;Bahwa penjatuhan pidana kurungan sebagai pengganti pidana dendaapabila denda tidak dibayar dalam perkara tindak pidana perikanan sudahada putusan Hakim terdahulu sebagai yurisprudensi yaitu PutusanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 608 K/Pidsus/2013 tanggal 6Mei 2015 atas nama Terdakwa Mr.
    Bahwa ketentuan mengandung makna larangan penjatuhan pidanapokok berupa penjara dan kurungan berlaku terhadap pidana pokokPasal 10 huruf a KUHPidana.
    Perikanan (//legalFishing) Dalam perkara Illegal Fishing di wilayah ZEEI terhadap Terdakwahanya dapat dikenakan pidana denda tanpa dijatuhi kurungan penggantidenda;Adapun alasan kami adalah berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1)UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakimanmenyatakan Hakim dan Hakim Konstitusi wajib menggali, mengikuti danHal. 10 dari 15 hal. Put.