Ditemukan 2327 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2011 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49344/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11031
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.49344/PP/M.XIl/16/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: Pajak Pertambahan Nilai: 2009: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap KoreksiKredit Pajak berupa Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Impor sebesarRp.728.785.347,00;: bahwa Terbanding melakukan koreksi positif atas pengkreditan Pajak PertambahanNilai Jasa Luar Negeri atas Biaya Royalti sesuai dengan Undangundang PajakPertambahan
    dan semiconductor,pemegang saham Pemohon Banding adalah Sharp Corporation Jepang sebesar99,2% dan Sharp Electronics Singapore sebesar 0,8%, Pemohon Banding terdaftarpada KPP Penanaman Modal Asing Dua;: bahwa Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkanterhadap pengkreditan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atas Biaya Royaltysebesar Rp.728.785.347,00 karena Pemohon Banding melakukan penyerahankepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa yang tidak seharusnyamembayar royalti
    SSP KeteranganPajak Jumlah (Rp) Tanggal Kode Kode NTPNJenis JenisPajak SetoranJan09 455.194.554,00 09/01/2009 411211 102 09131 10206030409 Sharp1 Corporation2 Feb09 273.590.793,00 10/02/2009 411211 102 0903070310071100 SharpCorporationJumlah 728.785.347,00 bahwa menurut Pemohon Banding Surat Setoran Pajak Pajak Pertambahan NilaiJasa Luar Negeri yang dikreditkan untuk Masa Pajak Januari sampai denganFebruari 2009 merupakan pembayaran atas jasa yang terdiri dari:Jasa Teknik, /ntellectual Property (Royalti
    )Jasa Sewa MoldKlaim PenggantianPerbaikan oleh pihak ketigaTotal Pajak Pertambahan Nilai ImporRp.400.780.992,00Rp.240.310.099,00Rp. 87.261.958,00Rp. 432.298.00Rp.728.785.347,00bahwa koreksi atas Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atasJasa Royalti sebesar Rp.400.780.992,00 berkaitan dengan koreksi Terbanding atasbiaya royalty yang dibayarkan kepada related parties dalam penghitungan PajakPenghasilan Badan Tahun Buku 2008 sebesar USD2,855,667.00 Masa April 2008sampai dengan Maret
    2009;MenimbangMenimbang2UraianDasar Pengenaan Pajakbahwa berdasarkan pembahasan sengketa atas biaya royalti pada PajakPenghasilan Badan Tahun Buku 2008 sebesar USD 2,855,667.00 Majelisberpendapat:bahwa Pemohon Banding hanya dapat membuktikan kepemilikan dua dari empattipe harta tidak berwujud dan Pemohon Banding tidak dapat membuktikan nilai darimasingmasing harta tidak berwujud sehingga untuk meyakini eksistensi dari hartatidak berwujud Majelis masih memerlukan bukti yang menunjukkan kepemilikan
Register : 11-10-2010 — Putus : 04-02-2014 — Upload : 23-06-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.50285/PP/M.II/15/2014
Tanggal 4 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
20980
  • Koreksi atas Penyesuaian Fiskal Positif berupa Biaya Royalti Rp. 168.301.390.600.00Total Koreksi Rp.263.930.141.127,001.
    sebesarRp.168.301.390.603,00Menurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: bahwa Terbanding melakukan koreksi atas Biaya Royalti sebesarRp.168.301.390.603,00 pada saat dilakukan pemeriksaan dikarenakan bahwa ataspenggunaan teknologi tersebut tidak perlu dikenakan biaya, karena teknologitersebut dimiliki oleh perusahaan afiliasi yang mempunyai hubungan istimewa;: bahwa Pemohon Banding dan Schlumberger Technologies BV (STBV) telahmenandatangani perjanjian royalti yang mencakup KnowHow, Patent License
    Dalam kaitan ini, Pemohon Banding telahmenandatangani perjanjian dengan STBV sehubungan dengan hak untukmenggunakan kekayaan intelektual termasuk teknologi yang dimiliki STBV, danmembayar royalti atas penggunaan hak tersebut sesuai dengan kewajaran dankelaziman usaha yang jauh lebih murah dibandingkan apabila Pemohon Bandingharus mengembangkan sendiri teknologiteknologi tersebut;Model usaha dan strategi pemasaran Schlumberger memberi perhatian yang besardan penekanan pada kepastian bahwa Schlumberger
    Berdasarkan perjanjian tersebut, Pemohon Bandingmendapatkan hak untuk menggunakan teknologi tersebut sebagai konsekuensi daripembayaran royalti sebagaimana diatur dalam perjanjian royalti tersebut;Terbanding menyatakan bahwa hak paten atas teknologi tersebut tidakdiperkenankan digunakan oleh pihak lain meskipun pihak lain juga membayar royaltiyang sama dengan yang dikenakan kepada wajib pajak.
    Perusahaanperusahaan afiliasi Schlumberger mendapatkan hak untuk menggunakantrademark, patent, dan know how yang telah dikembangkan melalui royaltiagreement dan membayar royalti fee sesuai dengan harga pasar wajar;Dari contohcontoh teknologi baru yang digunakan di Indonesia secara jelas sangatbermanfaat bagi kegiatan produksi dan eksplorasi minyak dan gas di Indonesia.
Putus : 01-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1738/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SANKEIKID MANUTEC INDONESIA
5530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sengketa tentang Koreksi Obyek PPh Pasal 26 Masa Pajak April2011 berupa reklas atas Biaya Bunga dan Biaya Royalti menjadiDeviden sebesar Rp163.342.392,00 yang tidak dapat dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak;2.
    penyertaan modal;Untuk biaya royalti sebesar Rp42.046.392,00, Terbandingberpendapat karena royalti dibebankan atas know how danteknik pengecatan yang seharusnya hanya sekali padasaat permulaan operasi dan sudah pernah dibebankanpada tahun 2010 sehingga royalti tidak memberikanmanfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun 2011;bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa pembayaranbunga wajib dibayarkan atas pinjaman yang digunakan untukkeperluan yang berhubungan dengan kegiatan usaha PemohonBanding sedangkan
    Putusan Nomor 1738/B/PK/PJK/20171.2.bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan royalti yangdibebankan atas know how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saat permulaan operasi dansudah pernah dibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun2011 tidak menjadikan pembayaran atas royalti menjadi dividen;bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding memberikanperjanjian royalti dan penjelasan penggunaan know how danteknik pengecatan yang
    pendapat Terbanding yangmenyatakan royalti yang dibebankan atasknow how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saatpermulaan operasi dan sudah pernahdibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi PemohonBanding untuk tahun 2011 tidak menjadikanpembayaran atas royalti menjadi dividen;2) bahwa dalam persidangan, PemohonBanding memberikan perjanjian royalti danpenjelasan penggunaan know how dan teknikpengecatan yang tercantum dalam prosesproduksi;3) bahwa Majelis
    kewajaran dan kelaziman usahasebagaimana telah diuraikan di atas danPasal 18 ayat (3) UU PPh, maka TermohonPeninjauan Kembali tidak dapat membuktikankeberadaan/eksistensi royalti terkait knowhow telah benarbenar diberikan, dan tidakterbukti royalti tersebut memberikan manfaatbagi Termohon Peninjauan Kembali;6) Bahwa dengan demikian PemohonPeninjauan Kembali berpendapat koreksiatas Biaya Royalti menjadi Deviden sebesarHalaman 26 dari 35 halaman.
Register : 24-11-2011 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 43269/PP/M.I/13/2013
Tanggal 13 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13360
  • di bawah ini, dengan nama dan dalam bentuk apapun, yangdibayarkan atau yang terutang oleh badan pemerintah, Subjek Pajak dalam negeri,penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negerilainnya kepada Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia. dipotongpajak sebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah bruto oleh pihak yang wajibmembayarkan:dividen;bunga, termasuk premium, diskonto, premi swap dan imbalan sehubungan denganjaminan pengembalian utang;royalti
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; and guarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa biaya yang Pemohon Banding catat merupakan pembayaran kepada Master CardInternasional atas jasajasa yang dilakukan (bukan merupakan pembayaran royalti) dimanapengerjaan atas jasajasa tersebut tidak dilakukan di Indonesia sehingga berdasarkan P3Btersebut atas pembayaran yang Pemohon Banding
    lakukan, hak pemajakannya hanya ada dinegara Amerika;Pembayaran Royalti ke Visabahwa Pemohon Banding tidak setuju sebagian dengan koreksi objek Pajak PenghasilanPasal 26 atas pembayaran ke Visa International Service Association (Visa), denganpenjelasan sebagai berikut:bahwa berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemohon Banding dengan Visa disebutkanbahwa :"OWNER grants to USER a nonexclusive, nontransferable, royaltyfree license to use themarks in connection with the program in the countries
    listed in schedule A attached hereto.In the event USER desires to use the mark in connection with the program in countries otherthan those listed on schedule A, such schedule may be amended with OWNER's writtenconsent to include such other countries"Menurut Majelisbahwa berdasarkan perjanjian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Visa tidakmengenakan royalti kepada Pemohon Banding;bahwa sengketa ini terjadi karena Terbanding melakukan koreksi atas pembayaran keMaster dan Visa, yang menurut
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; and guarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, biaya yang Pemohon Banding catatmerupakan pembayaran kepada Master Card Internasional atas jasajasa yang dilakukan(bukan merupakan pembayaran royalti) dimana pengerjaan atas jasajasa tersebut tidakdilakukan di Indonesia sehingga berdasarkan P3B tersebut atas
Putus : 16-10-2013 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 349 B/PK/PJK/2013
Tanggal 16 Oktober 2013 — PT. HYATT INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 349 B/PK/PJK/2013Pasal 28 UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 dan telah di audit olehAkuntan Publik:Bahwa dengan demikian, Pemohon Banding mohon agar koreksi HPP atas NetProfit margin sebesar 5% sejumlah US$.360,577 diturunkan menjadi Nihil:Koreksi atas Pembayaran Service dan Royalti ke HIC sebesar US$.27,540.00Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding atasPembayaran Service dan Royalti ke HIC sebesar US$.27,540;Bahwa koreksi Terbanding sebesar US$.27,540 terjadi karena
    Terbandingtidak/kurang memperhitungkan PPh Pasal 26 yang dipotong oleh PemohonBanding atas pembayaran royalti fee ke HIC dan bank charges;Bahwa perlu Pemohon Banding informasikan bahwa Service dan royalti feeyang diterima oleh HIC dari Pemohon Banding adalah pembayaran Service danroyalti fee setelah dikurangi PPh Pasal 26 atas royalti fee.
    Adapun total PPhPasal 26 yang dipotong dari pembayaran royalti fee ke HIC adalah sebesarUS$.27,600 dan bank charges yang dibebankan adalah sebesar US$.60;Bahwa berikut adalah rincian penjelasan atas koreksi Terbanding sebesarUS$.27,540:Service dan Royalti fee menurut Pemohon Banding US$.1,310,000Service dan Royalti fee menurut Terbanding US$.1,282,460Koreksi US$. 27,540Terdiri dari:PPh Pasal 26 atas Royalti fee US$ 27,600Bank Charges US$ (60)Total US$. 27,540Bahwa dari penjelasan di atas, Pemohon
    Dengandemikian, koreksi sebesar US$ 27,540 atas pembayaranPPh Pasal 26 atas Service dan royalti tersebut seharusnyadibatalkan.
    Dengan demikian,koreksi sebesar US$ 27,540 atas pembayaran PPh Pasal 26 atasService dan royalti tersebut seharusnya dibatalkan.8.2.
Register : 30-01-2012 — Putus : 22-07-2013 — Upload : 04-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT. 46342/PP/M.XIV/15/2013
Tanggal 22 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13257
  • KadyaCaraka Mulia untuk menyetorkan sumbangan pihak II ke Kas Daerah Tk.II/PAD, sehinggahal tersebut bukanlah merupakan beban Pemohon Banding;bahwa dalam proses keberatan Pemohon Banding tidak menyampaikan dokumenpendukung yang memadai (seperti voucher, faktur bukti pembayaran dan lainlain) terkaitdengan pengeluaran biaya Royalti Pemerintah Daerah, sehngga Tim Peneliti tidak dapatmelakukan trasir dari pencatatan G/L ke Support Document;bahwa berdasarkan uraian di atas Tim Peneliti tidak dapat meyakini
    jumlah dan jenis biayaRoyalti Pemerintah Daerah yang dilaporkan Pemohon Banding;bahwa Akun Royalti Pemerintah Daerah adalah untuk mencatat bebanbeban retribusi,bukan royalti, karena tidak ada royalty yang dibayar ke Pemerintah Daerah;bahwa bebanbeban retribusi yang dimaksud adalah retribusi pemeliharaan jalan, yaitu jalandari tempat produksi menuju pelabuhan, yang seharusnya adalah termasuk kelompok bebanpenjualan tetapi Pemohon Banding salah mengklasifikasikan sehingga dicatat dalam AkunRoyalty
    Beban penjualan (retribusi pemeliharaan jalan) adalah merupakan bebanPemohon Banding, dan tidak termasuk dalam Pasal 10 perjanjian dengan pihak PDMenurutTerbandingMenurutPemohonBandingMenurutMajelisBaramarta;bahwa dari data yang diserahkan Pemohon Banding tersebut dapat diiketahui bahwa TandaBukti Penerimaan jenis transaksi yang dilakukan Pemohon Banding adalah PenerimaanSumbangan pihak ke3 (batubara) bukan merupakan pembayaran royalti;bahwa menurut Majelis, dokumen yang diserahkan Pemohon Banding
    Koreksi atas Royalty Pemerintah Pusat sebesar Rp. 1.666.838.130,00bahwa Pemeriksa melakukan koreksi atas seluruh biaya Royalti Pemerintah Pusat karenaPemeriksa berpendapat bahwa biaya tersebut bukan merupakan beban Pemohon Banding,hal imi sesuai Perjanjian Kerjasama Penambangan Terbuka (Open Pit) dan Jual BeliBatubara Nomor : 03/PKS.PD.BMT/2008 tanggal 2 Januari 2008 Pasal 10 yangmenyebutkan bahwa pihak pertama wajib membayar kepada pemerintah atas pajak , beabeadan iuran sehingga beban tersebut
    bukan tanggung jawab Pemohon Banding;bahwa dalam Surat Keberatan Pemohon Banding menyebutkan bahwa pada perjanjian jualbeli dengan PT TAJ, Royalti Pemermtah Pusat adalah merupakan biaya yang harusditanggung Pemohon Banding, yang tidak bisa di reimburskan ke PT TAJ (biaya dapatdilihat pada akun Nomor 500117);bahwa dalam proses keberatan Pemohon Banding tidak menyampaikan dokumenpendukung yang memadai (seperti voucher, faktur bukti pembayaran dan lainlain) terkaitdengan pengeluaran biaya Royalti Pemerintah
Putus : 21-02-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 /B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — PT. CITRA BANGUN PROPERTI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4936 Berkekuatan Hukum Tetap
  • di SPT PPh Badan tahun 2008 Rp 995.815.268,00;Dikrangi: Biaya Royalti 2006 dan 2007 yang dibayar tahun 2008 * Rp (784.948.888,00);Jumlah Pembayaran Royalti Fee tahun 2008 yang benar Rp 210.866.380,00;Biaya Royalti Desember 2008 yang dibayarkan bulan Januari 2009 Rp 16.495.142,00;.Biaya Royalti 2008 sebagai dasar penghitungan Peredaran Usaha Rp 227.361.522,00;.Prosentase Royalty Fee terhadap Peredaran Usaha 16,6%Penghitungan Penyerahan kepada Bukan Pemungut PPN Rp 1.369.647.722,00;.Halaman 5 dari
    Apabila biaya sebesarRp995.815.268,00 adalah untuk Tahun 2006 sampai dengan 2008seharusnya biaya tersebut tidak sepenuhnya dibebankan dalam RugiLaba Tahun 2008;Bantahan Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Penggugat):Telah terjadi kesalahan dalam perhitungan Pemeriksa, sebagai berikut:Kesalahan terjadi karena pada buku besar biaya royalti 2008 terdapatbiaya royalti minimum dan Tahun 2006 dan Tahun 2007; seharusnyapemeriksa keluarkan dahulu biaya royalti Tahun 2006 dan Tahun2007, baru kemudian dibagi
    Putusan Nomor 18 B/PK/PJK/2017Buku Besar : Biaya Royalti. tanggal ; ; ;No jurnal Keterangan debit creditJurnal01/01/2008 000 Brought Forward 13/02/2008 PRB02080020 Realogy Global Services Royalty jan '08 10.955.47917/03/2008 PRB03080025 Realogy Global Services Royalti Feb '08 13.968.89317/04/2008 PRB04080050 realogy global services royalti mar '08 10.654.22124/04/2008 PRB0408005925/04/2008 PRB04080061 Kelebihan Pembayaran Ke Cendant Po 86.14830/04/2008 PRB0408006915/05/2008 PRB05080026 Realogy Global
    18.472.92931/12/2008 ADJ Audit 2008 Acrual Royalty 2008 Adj Audit 2008 15.411.331Jumlah 998.191.416 2.576.148Jumlah kredit (2.576.148)Saldo debit 995.815.268Perhitungan Biaya Royalty Fee Tahun 2008:Buku Besar Royalty Fee Saldo Debit Rp 995.815.268,00;Royalti Fee dan denda 2006/2007 yang dibayar 2008Biaya Royalti Fee yang dibayar 2008 yang benarRp(784.948.888,00):Rp 210.866.380,00;Buktibukti lain mendukung perhitungan income/sales Tahun 2008:a.
    BadanTahun Pajak 2008).Beban Royalty 2008 sesuai Subfranchise Agreement tanggal 10 Agustus 2000Biaya Royalti di SPT PPh Badan Tahun 2008 Rp 995.815.268,00;Dikurangi: Biaya Royalti 2006 dan 2007 yang dibayar Rp (784.948.888,00);tahun 2008 *Jumlah Pembayaran Royalti Fee Tahun 2008 yang Rp 210.866.380,00;benarBiaya Royalti Des. 2008 yang dibayarkan bulan Rp 16.495.142,00;Januari 2009Biaya Royalti 2008 sebagai dasar penghitungan Rp 227.361.522,00;Peredaran UsahaProsentase Royalty Fee terhadap Peredaran
Putus : 07-04-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 230/B/PK/PJK/2012
Tanggal 7 April 2014 — PT. BREDERO SHAW INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
210100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkan dalam pengertian royalti, seperti yang telah dijelaskan di atas,tidak terlibat langsung dalam aplikasi atas royalti yang diberikan. Oleh karena itu,penghasilan dari jasa teknik diklasifikasikan sebagai penghasilan bisnis atau labausaha (business Income/profits) dan penghasilan royalti dikategorikan sebagaipenghasilan pasif (passive Income).Terkait dengan perlakuan perpajakan internasional atas jasa teknik.
    Sesungguhnya perbedaan yang menentukan apakah pembayarantersebut merupakan imbalan atas jasa atau merupakan pembayaran royalti bergantungpada apakah penyedia jasa (penerima imbalan tersebut) terlibat secara langsung dalamproses aplikasinya.
    P3B IndonesiaBelanda hanya membuat pembedaan antara pembayaranatas royalti dan pembayaran atas pemberian jasa. Butir IX Protokol pada P3BIndonesiaBelanda secara jelas menyatakan bahwa jasa teknis mencakup pula jasajasa konsultasi atau penyeliaan (supervision).
    Dengan demikian, jasa non teknisberupa jasa keuangan dan jasa administatif yang dimaksud oleh Pengadilan Pajaksama sekali tidak dapat diartikan sebagai royalti, dan juga sesungguhnya merupakanjasa yang secara aktif diberikan oleh BSH BV kepada Pemohon Peninjauan Kembali,dan karena itu bukan merupakan pembayaran atas royalti.
    Pengadilan Pajak telah secaratanpa dasar langsung begitu saja menyatakan bahwa semua pembayaran dari PemohonPeninjauan Kembali kepada BSH BV sebagai pembayaran atas royalti;Bahwa sebagaimana telah diuraikan pada butir 16 di atas, persoalan apakah suatupembayaran merupakan imbalan atas jasa yang diberikan atau merupakan pembayaranatas royalti bergantung pada apakah penerima pembayaran tersebut terlibat secaralangsung dalam proses aplikasinya.
Register : 17-11-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1202 B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Januari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PANASONIC GOBEL ENERGY INDONESIA;
6260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1202/B/PK/PJK/2015diperoleh oleh wajib pajak dikurangkan dengan biayabiaya yangtelah dikeluarkan untuk mendapatkan, menagih, dan memeliharapenghasilan (contohnya pengeluaran sehubungan dengan bisnis),termasuk didalamnya adalah royalti;bahwa berdasarkan UU PPh Pasal 4 ayat (1), yang dimaksudsebagai royalti adalah suatu jumlah yang dibayarkan atau terutangdengan cara atau perhitungan apa pun, baik dilakukan secaraberkala maupun tidak, sebagai beberapa imbalan, yang salahsatunya adalah
    tersebut memungkinkanPemohon Banding untuk dapat memproduksi produk dengankualitas tinggi namun dengan biaya produksi yang paling efektif.Tanpa pengetahuan teknis ini, Pemohon Banding tidak akan bisamemproduksi produkproduk tersebut atau mungkin bisamemproduksi namun dengan biaya yang lebih tinggi dengankualitas yang tidak sama;bahwa berdasarkan hal di atas, biaya royalti untuk pembayaranTechnical Assistance Fee konsisten dengan definisi royalti yangsesuai dengan Pasal 6 ayat (1) UU PPh sehingga
    yang seharusnya tidak membayar Royalti,terbukti bahwa pembeli berbeda dengan penerima Royalti, sehinggaMajelis berpendapat Royalti tersebut wajar dibayar Pemohon Bandingie bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Majelis berkesimpulankoreksi Terbanding atas Pajak Masukan pemanfaatan BKP tidakHalaman 9 dari 35 halaman.
    Adalahmenjadi tidak wajar apabila Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) membebankan pembayaranimbalan royalti atas IP yang sudah tidak ada nilai lagi atauIP yang nilainya sudah nol atau atas IP yang tidak dapatdidefinisikan nilainya.
    Berdasarkan hasilanalisis kesebandingan dicari transaksi pembanding yangsebanding dengan transaksi afiliasi Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding), baru kemudian ditentukanmetode transfer pricing yang digunakan.Terkait dengan analisa kesebandingan dalam rangka mengujikewajaran royalti, seharusnya dilakukan analisis kesebandingandengan mempertimbangkan special factors dalam mengujikesebandingan royalti sesuai paragraf 6.20 OECD TPGuidelines yang antara lain meliputi kesebandingan atasexpected
Putus : 01-11-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 114/B/PK/PJK/2009
Tanggal 1 Nopember 2010 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK ; PT. UNIVERSAL MUSIC INDONESI
2813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.114/B/PK/PJK/2009 perbedaan antara pendapatan royalty, jasa distribusi danjasa manajemen yang dilaporkan di SPT PPh Badan denganpendapatan royalty, jasa distribusi dan jasa manajemen yangdilaporkan di SPT masa PPN dengan perhitungan' sebagaiberikutPendapatan royalti menurut SPT PPh Badan (53006)Rp. 813.815.365e Jasa distribusi menurut SPT PPh Badan (57006) Rp.930.450.619e Jasa manajemen menurut SPT PPh Badan (77300) Rp.151.692.863e Jumlah pendapatan royalti dan distribusi Rp.1.895.958.847e Pendapatan
    royalti dan distribusi menurut SPT PPNRp.1.467.894.570Objek PPN yang kurang dilaporkan Rp. 428.064.277Bahwa Pemohon tidak setuju dengan koreksi fiscal yangdilakukan oleh Terbanding terhadap objek PPN tersebut diatas didasari kepada hal hal sebagai berikutBahwa objek PPN tersebut di atas merupakan pendapatanroyalty yang dihitung berdasarkan estimasi yang secaraotomatis dilakukan oleh system untuk keperluan pencatatanakuntansi.
    Bahwa yang menjadi obyek sengketa yang diajukanpermohonan peninjauan kembali oleh PemohonPeninjauan Kembali dahulu Terbanding adalahKoreksi objek Pajak Pertambahan Nilai berupapendapatan royalti, jasa distribusi dan jasamanajemen sebesar Rp. 428.064.277,00b.
    PengadilanPajak tersebut, karena pertimbangan hukum yangtidak tepat sehingga menghasilkan putusan yangnyata nyata tidak sesuai dengan peraturanperundang undangan yang berlaku, khususnyaterhadap pertimbangan Majelis Hakim yangmenyatakan sebagai berikutHalaman 14 alinea 6 dan 7 :"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas faktafakta dan bukti bukti dalam persidangan, data yangada dalam berkas~ banding, keterangan Pemohonbanding dan Terbanding dalam persidangan, majelisdapat meyakini bahwa pendapatan royalti
    Bahwa pendapat Majelis Hakim Pengadilan Pajak padahalaman 14 alinea 6 yang mengatakan"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas fakta faktadan bukti bukti dalam persidangan, data yang ada dalamberkas banding, keterangan Pemohon banding danTerbanding dalam persidangan, majelis dapat meyakinibahwa pendapatan royalti sebesar Rp. 428.064.277,00 yangdijadikan koreksi oleh Terbanding sesungguhnya masihmerupakan angka estimasi dan bukan merupakan realisasipenerimaan Pemohon banding ;Bahwa pendapat Majelis
Register : 28-09-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1728 B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SURYALAYA ANINDITA INTERNATIONAL;
5245 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sesuai dengan Audit Pajak oleh KPP PMA Enam, untukTahun Pajak 2005 (tahun sebelumnya), biayabiayatersebut merupakan atau termasuk kategori royalti dansudah diterbitkan SKPKB dan tidak ada keberatan atasSKPKB tersebut.Halaman 10 dari 29 halaman.
    Royalti, sewa, dan penghasilan lain sehubungandengan penggunaan harta;d. Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dankegiatan;e. Hadiah dan penghargaan;f.
    Royalti;Penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf h: Pada dasarnya imbalan berupa royalti terdiri dari tigakelompok, yaitu imbalan sehubungan dengan penggunaan:1) Hak atas harta tak berwujud, misalnya hak pengarang,paten, merek dagang, formula, atau rahasiaperusahaan;2) Hak atas harta berwujud, misalnya hak atas alatalatindustri, komersial, dan ilmu pengetahuan.
    Dengan mempertimbangkan beberapa ketentuan tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa pembayaran jasa Marketing andPromotion Fees kepada Markserv BV dapat dikategorikansebagai pembayaran royalti, yaitu pembayaran atasHalaman 17 dari 29 halaman.
    dan pengalaman Markserv BV danSol Maninvest BV dalam mengelola hotelhotel yang tergabungdalam Sol Melia Group.Atas pembayaran Marketing and Promotion Fees dan TechnicalServices pada tahun sebelumnya (Tahun Pajak 2005) telahditetapbkan sebagai pembayaran Royalti, yaitu melaluipenerbitan SKPKB Nomor: 00004/204/05/904/07.
Register : 06-07-2011 — Putus : 21-01-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49962/PP/M.IV/15/2014
Tanggal 21 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11729
  • Koreksi Positif atas Royalti sebesar Rp3.540.582.258,00,2. Koreksi Positif atas biaya sehubungan dengan Jasa sebesar Rp99.096.336,001. Koreksi Positif atas Royalti sebesar Rp3.540.582.258,00,Menurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: bahwa royalti dibayarkan kepada Mitsubishi Rayon Co.
    yang menyatakanbahwa Pemohon Banding tidak menyelenggarakan TP Documentation dan tidakdapat membuktikan kewajaran nilai transaksinya dengan pihak yang mempunyaihubungan istimewa adalah tidak dapat diterima karena pada tahun pajak 2008 belumada aturan mengenai beban pengujian terhadap prinsip kewajaran dan kelazimantransaksi hubungan istimewa bagi Pemohon Banding;: bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas berkas banding dan pemeriksaandalam persidangan diketahui terdapat Koreksi Positif atas atas Royalti
    sebesarRp3.540.582.258,00 dikarenakan data yang diberikan belum memadai;bahwa menurut Terbanding dalam persidangan, koreksi tersebut karena transaksipembayaran royalti oleh Pemohon Banding kepada Mitsubishi Rayon Co.
    Ltd., Jepang tidakmemenuhi prinsipprinsip kewajaran dan kelaziman usaha sebagaimana dimaksud Pasal 18ayat (3) UU PPh karena tidak terdapat pembuktian yang memadai;bahwa menurut Pemohon Banding dalam persidangan, substansi royalti yangPemohon Banding bayarkan telah memenuhi peraturan perpajakan yang berlakusebagai biaya yang dapat mengurangi penghasilan bruto dan atas pembayaranroyalti ini juga sudah dipotong PPh Pasal 26 dan telah diakui oleh Terbanding jugasebagai objek PPh Pasal 26;bahwa menurut
    Ltd., Jepangyang ada hubungan istimewa karena merupakan pemegang saham 40%;bahwa pembayaran dilakukan sesuai perjanjian License and Technical AssistanceAgreementdan Trademark License Agreement;bahwa penelitian atas harta tidak berwujud telah dilakukan sesuai Surat Direktur Pemeriksaandan Penagihan Nomor: S153/PJ.04/2010 tanggal 31 Maret 2010 yang memberikan panduanpenelitian kewajaran terhadap transaksi penggunaan harta tidak berwujud dan imbalan royalti,meliputi penelitian atas:keberadaan harta
Register : 23-02-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 13-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 417 B/PK/PJK/2017
Tanggal 17 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ORICA MINING SERVICE;
8648 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 417/B/PK/PJK/2017bahwa berdasarkan penjelasan yang tertulis dalam Explosive TechnologyLicense Agreement (ETL Agreement), pembayaran royalti dilakukan atasKnow How, Patents, Application Software dan Trademarks, dan sesuaidengan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia danAustralia, pembayaran royalti tersebut termasuk ke dalam kelompok Article12 (3a) (the use of, or the right to use, any copyright, patent, design ormodel, plan, secret formula or process, Trademark or other
    like property orright) yang tidak tergolong dalam pengenaan tarif 10% sehingga dikenakantarif 15%;Bahwa dalam perhitungan atas royalti, tidak ada pemisahan yang dilakukanPemohon Banding atas Know How, Patents, Aplication Software danTrademarks sehingga menurut pemeriksa seharusnya dikenakan tarif 15%;Dasar Uraian Peneliti Keberatan:1.
    Dalam ETL Agreement tidak terdapat pemisahan pembayaran royaltiantara Know How, Patents, aplikasi software dan Trademark, dimanadisebutkan bahwa pembayaran royalti Orica adalah sebesar AUD24untuk setiap unit produksi bulk oxidizer,4. Penggunaan istilah petents dan Trademark secara jelas tercantum padaP3B Indonesia dan Australia tersebut, sedangkan Know How danApplication Software termasuk lingkup secret formula or process.
    Royalti, sewa, dan penghasilan lain sehubungandengan penggunaan harta;d. Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dankegiatan;e. Hadiah dan penghargaan;f. Pensiun dan pembayaran berkala lainnya;g. Premi swap dan transaksi lindung nilai lainnya;dan/atauh.
    Ltd.untuk memanfaatkan paten atas know how,application software serta pemakaian trade markOrica melalui perjanjian pemberian lisensi (ExplosivesTechnology Licence Agreement), maka PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding)berpendapat bahwa pembayaran royalti kepada dariOrica Explosives Technology Pty. Ltd. dan OricaAustralia Pty.
Register : 28-12-2011 — Putus : 04-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43696/PP/M.I/16/2013
Tanggal 4 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12249
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.43696/PP/M.1/16/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: Pajak Pertambahan Nilai: 2009: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksipositif kredit pajak atas PPN JLN berupa biaya Royalti Masa Pajak Januari sampaidengan Februari 2009 sebesar Rp3.796.088.573,00;: bahwa Pembayaran royalty tidak didukung dengan dokumen transfer pricing danpenjelasan yang memadai beserta buktibukti kepemilikan
    Jepang;: bahwa koreksi atas SSP PPN atas Pemanfaatan BKP tidak berwujud dari LuarDaerah Pabean yang dilakukan oleh Terbanding dengan alasan bahwa tidakseharusnya terjadi (tidak seharusnya dibayarkan) kepada Honda Motor Co Lidkarena pembayaran royalti tidak didukung dengan dokumen transfer pricing danpenjelasan yang memadai beserta buktibukti kepemilikan atas hak yang sah olehHonda Motor Co. Ltd.
    dan Technical Assistence Fee, yang tidak disetujui olehPemohon Banding;bahwa menurut Terbanding, pembayaran Royalti dan Technical Assistance feekepada Honda Motor Co.
    Ltd, Jepang, olehkarena itu Terbanding tidak dapat meyakini keberadaan dan kebenaran pembayaranRoyalty dan Technical Assistance fee yang dilakukan oleh Pemohon Banding;bahwa berkaitan dengan hal tersebut, Terbanding menyimpulkan bahwapembayaran Royalti dan Technical Assistance fee kepada Honda Motor Co.
    Jepang Tahun 2003, TechnicalAssistance Agreement, Support Service Agreement, buktibukti pelaksanaanpelaksanaan technical assistance, laporan Keuangan Audited, buktibuktipemungutan dan penyetoran PPN serta buktibukti lainnya yang terkait dengan SPTPPN Masa April Desember 2004 yang dibuktikan dengan Surat Nomor S00310/VII/HPPM/2010 tanggal 18 Agustus 2010 tentang Tanggapan SPHP;bahwa Pemohon Banding telah membayar Royalti dan Technical Assistance feekepada Honda Motor Co. Ltd.
Putus : 19-06-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1136/B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT. JEMBAYAN MUARABARA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4531 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembayaran Royalti kepada Pemerintah;Bahwa Terbanding beranggapan bahwa royalti pemerintah yangHalaman 3 dari 38 halaman. Putusan Nomor 1136/B/PK/Pjk/2017berhubungan dengan produksi batubara harus dibayarkan oleh pemilik IzinUsaha Pertambangan ("IUP"). Sehubungan dengan kepemilikan IUP olehPT. Arzara Baraindo Energitama ("ABE") dan PT. Kemilau Rindang Abadi("KRA"), maka ABE dan KRA seharusnya membayar royalti pemerintahkepada Bendahara Pemerintah dan bukannya dibayarkan oleh PemohonBanding.
    Berdasarkan hal tersebut, pemeriksa pajak beranggapan bahwaterdapat pembayaran antara Pemohon Banding dan ABE/KRA danmemperlakukan hal tersebut sebagai objek pajak PPh Pasal 23;Bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh menjelaskan bahwa termasukdalam pengertian penghasilan adalah royalti atau imbalan atas penggunaanhak;Bahwa dengan demikian, Terbanding berpendapat bahwa royalti tersebutsejumlah Rp183.331.106.548,00 (total untuk periode Januari sampaidengan Desember 2010) merupakan objek PPh Pasal 23
    Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah tidak termasuk dalampengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) hurufh Undangundang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 36 Tahun2008 ("UU PPh");Bahwa penjelasan Terbanding dalam SPHP tentang definisi royalti tidakmencakup definisi royalti dalam Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh secarautuh.
    royalti dibidang pertambangan...."
    ;Bahwa oleh karena itu, pembayaran iuran produksi/royalti kepemerintah seharusnya bukan merupakan objek pajak karenamerupakan penerimaan Pemerintah;Halaman 7 dari 38 halaman. Putusan Nomor 1136/B/PK/Pjk/2017Cc.Royalti tersebut dibayarkan langsung oleh Pemohon Banding kepadaPemerintah cq Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaluirekening Kas Umum Negara;Bahwa royalti ke Pemerintah atas produksi batubara olen ABE dan KRAsudah dibayar langsung ke kas Negara (Lampiran 6 surat banding).
Register : 06-07-2011 — Putus : 25-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-42825/PP/M.VI/15/2013
Tanggal 25 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
16076
  • Koreksi HPP Biaya Royalti USD 2,657,554.002.
    Koreksi Biaya dari Luar Usaha USD 1,363,288.00Koreksi HPPBiaya Royalti sebesar USD 2,657,554.00bahwa sesuai Laporan Keuangan Pemohon Banding pada tahun 2008 yangtelah diaudit, Pemohon Banding pada tahun 2008 dalam posisi laba, namuntidak membagikan dividen kepada pemegang sahamnya.: bahwa Royalti sebesar USD 2,657,554.00 dibayarkan kepada N.V Bekaert SABelgium atas penggunaan Intellectual Property dan merk dagang (Bekaert)milik NV Bekaert SA Belgium oleh Pemohon Banding.: bahwa pemegang saham Pemohon
    Pasal 9 ayat (1) huruf a UU Pajak Penghasilan walaupunatas royalty tersebut oleh Pmeohon Banding dibuatkan TechnologyAgreement.bahwa sejauh yang terungkap dalam persidangan, NV Bekaert SA mempunyaisekitar 256 paten, termasuk steel cord dan steel wire tahun 1976 sampai 2012,sedangkan di Indonesia ada 4 paten sesuai Agreement tahun 1998.bahwa disini tidak jelas Pemohon Banding menggunakan patent yang manadan apakah termasuk dalam 4 paten tersebut atau tidak.bahwa selain itu tidak jelas juga apakah Royalti
    yang dibayarkan olehPemohon Banding berkaitan dengan teknologi yang mutakhir ataukahteknologi yang sudah dipakai perusahaan lain secara umum; ataukahteknologi yang sudah lama bahkan ketinggalan jaman.bahwa NV Bekaert SA Belgium tidak melaporkan Intellectual Property yangdimilikinya yang dijadikan dasar royalty tersebut ke Kementerian Hukum danHak Asasi Manusia, yang melaporkan justru Pemohon Banding sebagai pihakyang membayar Royalti tersebut.bahwa Benchmark Report mengenai Royalti Study yang dikeluarkan
Register : 01-11-2011 — Putus : 23-04-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44617/PP/M.III/13/2013
Tanggal 23 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
16046
  • .: bahwa yang menjadi pokok sengketa banding adalah koreksi Terbandingterkait dengan pembayaran royalti Pemohon Banding sebesarRp5.653.685.638,00 dan koreksi positif objek PPh Pasal 26 atas devidensebesar Rp5.896.779.114,00 (Koreksi positif deviden sebesar koreksi biayaroyalti yang ditreatment sebagai deviden) kepada Australian BuildingCeramics, karena royalti tersebut dibayarkan kepada related party, dan tidakdidukung dengan Transfer pricing documentation (TP Document):bahwa Terbanding menerbitkan
    IDM000016339 tanggal 16 September 2004, olehDepartemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.bahwa berdasarkan ketentuan angka 1.1 huruf Majelis dan angka 4, perjanjianlisensi Hak Intelektual (ntellectual Property Licence Agremeent) antaraPemohon Banding dengan Australian Building Ceramic PTY Ltd, No.Ref.PK.KJD.169413 tanggal 27 September 2007, ditentukan bahwa ataspemberian lisensi penggunaan merk Granito dan Know How, PemohonBanding wajib membayar royalti kepada Australian Building Ceramic PTYLtd sebesar
    Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 26 atas pembayaran royalti,Bukti Kedatangan tenaga ahli dari Asutralia setiap 2 (dua) bukan sekali, dengan waktu 3 s.d. 4,minggu untuk pelatihan dan pendampingan pegawai Pemohon Banding dan hanya membayarbiaya akomodasi tenaga ahli tersebut,.
    bahwa koreksi adalah terkaitdengan koreksi atas biaya royalty yang oleh terbanding dianggap sebagaipembayaran deviden kepada related party sehigga dikenakan PajakPenghasilan Pasal 26.bahwa koreksi yang dilakukan oleh Terbanding tidak cukup bukti utukmeyakinkan Majelis, karena terbanding tidak dapat membuktikan apakahterkait royalty tersebut benarbenar dividen dan didukung dengan aliranuangnya.bahwa berdasarkan hal tersebut majelis berkesimpulan bahwa koreksiterbanding terkait dengan pembayaran royalti
Register : 13-10-2011 — Putus : 22-04-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44586/PP/M.XV/15/2013
Tanggal 22 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
20246
  • berikut :bahwa penghitungan royalti menurut penjelasan Pemohon Banding adalah sebagaiberikut:bahwa perhitungan royalti sehubungan dengan penggunaan know howdikelompokkan dalam tiga kelompok produk yaitu :(1).
    Namun jika diperhatikan lebihlanjut kKomposisi laporan kKeuangan Pemohon Banding, ternyata Pemohon Bandingmenyajikan transaksi dengan afiliasi yaitu biaya royalti dan biaya jasa manajemendalam klasifikasi biaya yang berbeda yaitu Biaya Royalti disajikan dalam unsur biayaoperasional sedangkan Biaya Jasa Manajemen disajikan dalam unsur biaya danpenghasilan di luar usaha.
    Setelah dilakukan pendalamanterdapat indikasi bahwa kerugian operasional dipengaruhi secara signifikan olehtransaksi afiliasi berupa pembayaran royalti dan jasa manajemen.
    pembayaran royalti yaitu dengan mengambil datapembanding dari PurechemNigeria.
    UK,menggunakan merk dagang Fosroc "untuk produk yang pemohon banding hasilkan,mendapatkan bantuan teknis dalam hal terdapat perubahan teknologi atau adanyateknologi baru termasuk bila terjadi kendala dalam proses produksi;bahwa berdasarkan Pasal 1320 dan 1338 KUHP Perdata dinyatakan bahwaperikatan antara dua pihak yang telah disepakati menjadi undangundang bagi keduapihak (pacta Sunt Sevanda);bahwa dengan demikian pembayaran royalti sebagaimana tertuang dalam LicenseAgreement (perjanjian royalti)
Putus : 19-10-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1096 K/PDT/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT. SELO ARTO vs PT. DEWI MAYANG MANIK, diwakili oleh ANDI ERWIN SOSE, CA bin ANDI SOSE selaku Direktur PT. DEWI MAYANGMANIK;
6735 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1096 K/Pdt/2017halaman 5 dan 6 mengenai adanya kerugian atas : hak ataspenjualan selama 3 tahun (2010 2013) dan royalti stagnan 6 bulan(April s.d.
    Dewi Mayang Manik per bulan Oktober 2011menjadi 13,8% dari omset penjualan; Pembayaran royalti dilakukan 1 kali dalam sebulan; Penghapusan beban biaya Bp. Erwin (PT. Dewi Mayang Manik) sejakOktober 2011 untuk biaya sewa listrik genset sebesar Rp9.000.000,00 danPajak luran Dispenda dan selanjutnya dibayar oleh PT.
    Selo Arto;Bahwa perlu ditegaskan disini khusus mengenai pembagian royalti,walaupun dalam perjanjian Akta Nomor 1 tanggal 2 Agustus 2010 sudahditentukan pembagian royalti Penggugat Rekonvensi : 86,2 % dan TergugatRekonvensi : 13,8 %, namun sebenarnya belum dilaksanakan artinyaPenggugat Rekonvensi masih menerima : 76,2 %, sedangkan TergugatRekonvensi memperoleh : 23,8 %,, sehingga dalam Addendum Perjanjiantertanggal 4 Oktober 2011 kembali ditegaskan bahwa pembagian royaltiPenggugat Rekonvensi : 86,2
    sebesar 86,2%, sementara Tergugat Rekonvensimenerima royalti sebesar 13,8% dari hasil tambang yang diperoleh.
    Pembayaran pesangon karyawan Penggugat Rekonvensi akibatPemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pemutusan perjanjiankerjasama tanggal 23 Mei 2013 sebesar Rp 1.000.000.000,0010 Keuntungan yang diharapkan yaitu royalti 86,2% per bulan dihitung sejakJuni 2015 s.d.
Register : 20-12-2011 — Putus : 28-12-2012 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 809 B/PK/PJK/2011
Tanggal 28 Desember 2012 — DIRJEN PAJAK VS PT. LEIGHTON CONTRACTORS INDONESIA;
5724 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2002.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) sangat keberatandengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak, yang antara lainberbunyi sebagai berikut :Halaman 35 alinea ke8 dan halaman ke 36 alinea ke1: "bahwa dengan demikian perlakuan Terbanding yang menganggap bahwapembayaran royalti oleh Pemohon Banding sebagai pembagian laba (karenadipakai istilah profitSharing" dalam menghitung royalti) dan karenanya tidakboleh dibiayakan, adalah tidak
    Karena pada dasarnya royalti adalahpembayaran atas informasi yang belum diungkapkan, sehingga selamaMinopex memberikan informasi maka secara logika selama itu pulapembayaran dilakukan sehingga tidak ada unsur untung rugi yangdilibatkan;15.3. bahwa mengacu pada Joint Operation Agreement antara TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) dengan Minopex yangsecara proporsional membagi keuntungan proyek maupun menanggungbeban/kewajiban yang timbul, maka atas pengakuan Accrual cost projectoleh
    Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) tidakdapat diklasifikasikan sebagai royalti.
    ;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) melakukan koreksipositif atas Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp. 7.586.115,00,karena dari hasil pemeriksaan terhadap biaya royalti di PPh Badan videPut.24915/PP/M.XIII/15/2010 yang menjadi DPP PPN Jasa Luar Negeritersebut, diketahui bahwa biaya yang dimaksud merupakan pembagiankeuntungan atau profit sharing atas revenue contract antara TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) dengan PT.
    Bahari CakrawalaSebuku dan bukan merupakan royalti sehingga tidak seharusnya terutang PPNJasa Luar Negeri;Bahwa keputusan Majelis atas sengketa ini yang mengabulkan seluruhpermohonan banding Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) karena menilai atas jumlah sebesar Rp. 7.586.115,00 merupakanpembayaran jasa yang dilakukan oleh WP Luar Negeri kepada PemohonBanding dan mempunyai manfaat bagi Pemohon Banding, sehingga merupakanobjek PPN Jasa Luar Negeri yang harus dipungut dan disetorkan