Ditemukan 49823 data
6 — 4
No.406/Pdt.G/2014/PA MksIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dantidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampumembuktikan permohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dangugurlah hak termohon
8 — 1
dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim IslamPutusan Nomor 0884 Halaman 8 dari 14 Halamandi dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisihan dan pertengkaran
5 — 0
Tergugat;Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkaraini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datang mengajukan bantahanatau jawaban sebagai hak Tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulguran Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisinan dan pertengkaran
6 — 3
G/2014 PA Mks.wakiu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwaperkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur'an JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlah haknyaMenimbang, bahwa tergugat telah
dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedangpenggugat mampu membuktikan dalildalil gugatannya, maka tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerussehingga tetap diperlukan pembuktian, knususnya mendengar keterangansaksisaksi
15 — 8
penggugat.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
8 — 1
Termohon.Menimbang, bahwa ketidak hadiran Termohon dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Termohon.Menimbang pula bahwa sesuai gaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islamdi dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwatermohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Pemohon mampu membuktikanpermohonannya, maka Termohon termasuk orang dholim dan gugurlah hakTermohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisihnan dan
7 — 3
tahun.Menimbang, bahwa ketidak hadiran termohon dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak termohon.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab AhkamulquranJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangHal 6 dari 10 Hal.Put.No.1563/Pdt.G/2014/PA.Mksmenghadap di persidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dantidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampumembuktikan permohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dangugurlah hak termohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan
4 — 3
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswakitu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugattidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya,sedang penggugat mampu membuktikan dalildalil gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untukmengajukan jawaban/bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisinan dan pertengkaran terus menerusHal 7 dari 11
7 — 5
persidangan, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilan sesuaihukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan,meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawaban sebagai haktergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, maka tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aguo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran
4 — 4
kepadapenggugat;Menimbang, bahwa ketidakhadiran tergugat dalam persidangan, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara initetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan ataujawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai kaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas, bahwatergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh oranglain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran
6 — 3
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya,sedang penggugat mampu membuktikan dalildalil gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untukmengajukan jawaban/bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiansehingga tetap diperlukan pembuktian, knususnya mendengar keterangansaksisaksi
10 — 2
anak.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab AhkamulquranJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
5 — 2
meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilansesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harusdilanjutkan, meskipun termohon tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagai hak termohon.Menimbang pula bahwa sesuai gqaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim
G/2016 /PA Mks.permohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dan gugurlah haktermohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus sehingga masih tetapdiperlukan pembuktian, khususnya mendengar keterangan saksisaksi dari pihakkeluarga atau orangorang dekat dengan kedua belah pihak untuk lebihmeyakinkan adanya perselisihan dan percekcokan dalam rumah tangga pemohondan termohon.Menimbang
9 — 3
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya,sedang penggugat mampu membuktikan dalildalil gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untukmengajukan jawaban/bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiansehingga tetap diperlukan pembuktian, knususnya mendengar keterangansaksisaksi
8 — 2
Tergugat;Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh HakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhPutusan Nomor XXXX/Pdt.G/2017 Halaman 7 dari 11 Halamanorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah
7 — 4
penggugatMenimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
No2014/Pdt.G/2015/PA.Mks.Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan
5 — 4
Nomor 2301/Pat.G/2015/PA MksMenimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlahhaknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya,sedang penggugat mampu
membuktikan dalildalil gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untukmengajukan jawaban/bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerussehingga tetap diperlukan pembuktian, knususnya mendengar keterangansaksisaksi dari pihak keluarga atau orangorang dekat dengan keduabelah pihak untuk lebih meyakinkan adanya perselisihan dan percekcokandalam rumah tangga penggugat dan tergugat ;Menimbang
7 — 1
Tergugat;Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh HakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisinan dan pertengkaran
6 — 3
,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwaperkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak termohon.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulguran Juzlll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dantidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampumembuktikan permohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dangugurlah hak termohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
5 — 3
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwaperkara ini tetaop harus dilanjutkan, meskipun termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak termohon.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur'an JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dantidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampumembuktikan permohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dangugurlah hak termohon untuk mengajukan jawaban /bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan