Ditemukan 19648 data
Nurain Anis Abas
19 — 13
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
- Menetapkan Perubahan Nama Pemohon sebelumnya dari nama NURAIN sebagaimana sesuai Identitas yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 166/1920/III/12/1992 menjadi nama NURAIN ANIS ABAS;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Limboto segera memberikan turunan resmi penetapan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
Pemohon:
Nurain Anis Abas
73 — 9
INSAN ZULHAKIM bin ABAS BAKRI dan terdakwa II. BAGUS ANGGARA alias ANGGA bin HERMANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PERKOSAAN; 2. Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
INSAN ZULHAKIM BIN ABAS BAKRI
INSAN ZULHAKIM bin ABAS BAKRI danterdakwa II. BAGUS ANGGARA alias ANGGA bin HERMANSYAH,bersamaSama dengan saksi JOP!
INSAN ZULHAKIM bin ABAS BAKRI danterdakwa II. BAGUS ANGGARA alias ANGGA bin HERMANSYAH,bersamaSsama dengan saksi JOP!
INSAN ZULHAKIM bin ABAS BAKRI danterdakwa II. BAGUS ANGGARA alias ANGGA bin HERMANSYAH,bersamasama dengan saksi JOP!
INSANZULHAKIM bin ABAS BAKRI dan terdakwa II.
27 — 5
Menyatakan terdakwa BASTARI ALIAS ABAS BIN ZAINAL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) Tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3.
- BASTARI ALIAS ABAS BIN ZAINAL
PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kayuagung yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : BASTARI ALIAS ABAS BIN ZAINALTempat lahir : KayuagungUmur/Tanggal lahir :49 Tahun / 30 Agustus 1966Jenis kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kelurahan Paku Rt. 01 Lk.
penunjukan Majelis Hakim;Halaman dari 16 Putusan Nomor 57/Pid.Sus/2016/PN Kage Penetapan Majelis Hakim Nomor 57/Pid Sus/2016 PN Kag tanggal 26 Januari2016 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1Menyatakan terdakwa BASTARI ALIAS ABAS
BIN ZAINAL, telah terbukti danbersalah melakukan tindak pidana menyimpan, menguasai, atau menyediakannarkotika golongan I bukan tanaman" Sesuai dakwaan Pertama Penuntut Umumyaitu melanggar Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BASTARI ALIAS ABAS BIN ZAINAL,dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangkan seluruhnya dari masatahanan yang telah dijalani.Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp. 800.000.000, (delapanratus
sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanmemohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwayang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa terdakwa BASTARI ALS ABAS
Menyatakan terdakwa BASTARI ALIAS ABAS BIN ZAINAL telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak danmelawan hukum menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama : 4 (empat) Tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000, (delapan ratusjuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana penjara selama (satu) bulan;3.
Santhika Putriyani Abas
45 — 22
Abas;
Pemohon:
Santhika Putriyani Abas