Ditemukan 1423 data
48 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian,Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara berpendapat bahwa pihakketiga, Sury telah melepaskan haknya untuk masuk sebagai pihak dalamperkara ini dan sebagai konkretasi dari asas dominus litis yang sejalandengan ketentuan Pasal 83 ayat (1) UndangUndang Nomor 5 Tahun1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.5.
DELIANA
Tergugat:
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan
199 — 77
Tergugat dihukum untuk membayar biaya perkara yangbesarnya akan ditentukan dalam amar putusan ini ;Menimbang, bahwa dengan berpedoman pada sistempembuktian dalam hukum acara Peradilan tata Usaha Negarayakni pembuktian bebas yang terbatas, sebagaimana yangterkandung dalam Pasal 100 jo Pasal 107 UndangUndang No.5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yangmengatur bahwa Hakim bebas menentukan apa yang harus36dibuktikan, beban pembuktian beserta penilaian pembuktian,hal ini sejalan dengan asas dominus
KOBIT Bin KALAM
Tergugat:
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanggamus
Intervensi:
ADI DARIANTO
230 — 123
didalamnyaterdapat banyak fakta hukum yang sekaligus menjawab hukum sengketa a quo,terlebin dahulu dalam konsp menmyelesaikan sengketa a quo majelis telahpertimbangkan bahwa meskipun isu permasalah pokok berangkat dari kepemilikandan penguasaan lahan, juga permasaahan waris dan keluarga yang bersifatkeperdataan namun tidak serta semua hal yang bernuansa keperdataan termasukpada kompetensi peradilan umum dan mengenyampingkan unsurunsur pakemAdministrasi pemerintahan, bahkan sebaliknya jika secara dominus
Dalam khazanah Peradilan Administrasi hal ini sejalan dan bersinergidengan implementasi Asas Domitus Litis yang mana berdasarkan asas tersebutHakim Peradilan Administrasi diberikan peran aktif karena hakim tidak mungkinmembiarkan dan mempertahankan tetap berlakunya suatu keputusan administrasinegara yang nyata keliru dan jelas bertentangan dengan undangundang yangberlaku, wujud penerapan asas keaktifan hakim (Asas Dominus Litis) secara EksplisitNormatif termaktub Dalam rumusan Pasal 107 Undangundang
Kalam maka mengingat Asas Dominus Litis Hakimperadilan Administrasi, Asas Jus Curia Novit dan referensi hukum, Majelis Hakimberkesimpulan bahwa diperoleh kebenaran materiil dan substansial bahwaPenggugat adalah pemilik hak atas lahan objek sengketa;Menimbang, bahwa terhadap fakta hukum diatas jika dihubungkan denganketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan PertanahanNasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran TanahSistematis Lengkap Pasal 22 Ayat (1)
93 — 30
dimaksud dalam Pasal 55 Undang Undang Nomor 5Tahun 1986 dihitung secara kasuistis sejak Pihak Ketigatersebut mengetahui dan merasa kepentingannya dirugikan olehKeputusan Tata Usaha Negara yang merugikan tersebutMenimbang, bahwa untuk mendukung dan menguatkan dalildalilnya, Penggugat maupun Tergugat mengajukan buktisurat 3 ++ Menimbang, bahwa Pasal 100 dan Pasal 107 Undang UndangNomor 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negaramenganut Ajaran Pembuktian Bebas yang Terbatas paraleldengan asas dominus
objek sengketa,sehingga tidak ada unsur' kepentingan yang terdapat padaPenggugat ; Menimbang, bahwa Penggugat membantah dalil Tergugattersebut di dalam Replik Penggugat dengan menyatakan bahwaPenggugat masih relevan sebagai Penggugat dalam perkara ini,karena dirugikan atas dikeluarkannya Surat Keputusantersebut.; Menimbang, bahwa untuk mendukung dan menguatkan dalildalilnya, Penggugat maupun Tergugat mengajukan bukti surat ,dan Penggugat mengajukan dua orang saksi; Menimbang, bahwa berdasarkan asas dominus
49 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sesuai dengan azas Dominus Litisbahwa Jaksa Penuntut Umum berhak mengajukan Terdakwa dengan Pasalpasal dalam Surat Dakwaan sesuai dengan hasil pemeriksaan.
80 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Azas Dominus Litis dimaksudkanuntuk mengimbangi kedudukan para pihak yang tidak berimbangyang mana kedudukan Penggugat/Pembanding/Pemohon Kasasisangat lemah dibandingkan Tergugat/Terbanding/Termohon Kasasisebagaimana dalam Pasal 58, Pasal 63 ayat (1) dan (2) , Pasal 80dan Pasal 85 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan TUN.
PT Tiga Baji
Tergugat:
BUPATI MOROWALI
801 — 571
Sehingga dengandemikian gugatan Penggugat tidak beralasan hukum untuk diterima;Menimbang, bahwa setelah mencermati dalil eksepsi Tergugat tersebut,berdasarkan asas dominus litis (Hakim bersifat aktif) dan asas jus curia novit(Hakim dianggap tahu hukumnya), Majelis Hakim berpendapat bahwa eksepsitersebut menguraikan dua aspek yang berbeda, yaitu aspek eksepsi gugatanPenggugat salah alamat atau error in subjecto dan aspek terkait dasarkewenangan yang dimiliki oleh Pejabat Tata Usaha Negara;Menimbang
Menimbang, bahwa suatu keputusan tata usaha negara dapat dinilaibertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, apabilakeputusan yang bersangkutan itu: a) Bertentangan dengan ketentuanketentuan dalam peraturan perundangundangan yang bersifat prosedural/formal; b) Bertentangan dengan ketentuanketentuan dalam peraturan perundangundangan yang bersifat materiil/substansial; Cc) Dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang tidakberwenang;Menimbang, bahwa sesuai dengan asas dominus
169 — 74
Berbeda dengan OditurMiliter yang dalam hal ini sebagai wakil Negara (dominus litis),sehingga boleh menuntut satu perbuatan (feit) walaupun Terdakwamelakukan lebih dari satu perbuatan (feiten), tetapi yang satu itusungguhsungguh terjadi dan sungguhsungguh dibuktikan denganalat bukti yang cukup.
75 — 47
tertulis yang telah bermaterai diberi tanda T1 sampaidengan T13 untuk selengkapnya merujuk pada berita acara sidang;Menimbang, bahwa merujuk pada ketentuan pasal 77 ayat (1) Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara,dihubungkan dengan dalil gugatan dan Eksepsi Tergugat Pengadilan berpendapatuntuk kesempurnaan dalam memeriksa, memutus dan menyelesaikan terhadapsengketa a quo guna untuk menemukan kebenaran materil terhadap maksud dantujuan gugatan Penggugat paralel dengan asas dominus
71 — 23
Putusan No. 07/G/2014/PTUN.ABNMenimbang, bahwa Tergugat pada pokoknya telah membantah dalildalilgugatan Penggugat a guo sebagaimana tertuang dalam jawabannya ; Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mempelajari Gugatan, Replik,Bukti Surat, keterangan Saksi, dan Kesimpulan dari Penggugat dihubungkandengan Jawaban, Duplik, Bukti Surat, keterangan Saksi dan Kesimpulan dariTergugat, maka berdasarkan kewenangan Hakim Peradilan Tata Usaha Negarayang bersifat aktif (Dominus Litis) sebagaimana Pasal 107
51 — 41
PerubahanUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara danUndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yang selanjutnyaMajelis Hakim menyebutnya dengan UndangUndang Peradilan Tata Usaha Negara ;Menimbang, bahwa untuk menyelesaikan sengketa ini Majelis Hakimberpedoman pada ketentuan Pasal 107 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara dimana Majelis Hakim bersifat aktif (dominus
50 — 11
Saksi Dominus, di bawah sumpah di persidangan yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa, secara keseluruhan saksi tidak mengetahui tentang penebangankayu tersebut;Bahwa, orang tua saksi tinggal di Desa Bekawan;Bahwa, tidak mengambil kayu di sekitar Gunung Minding;Bahwa, hutan lindung adalah adalah yang dilindungi dan akandisosialisasikan oleh Dinas Kehutanan;Bahwa, Terdakwa memotong pohon di tanah milik mertua saksi dan tanahtersebut memiliki SKT;Bahwa, kayu yang diambil oleh Terdakwa merupakan kayu
43 — 34
Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan dengan AzasazasUmum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB);Menimbang, bahwa kewenangan Hakim dalam menguji surat kKeputusan objeksengketa bersifat dominus litis, artinya tidak terbatas pada pembuktian maupun dalilyang diajukan para pihak, oleh karena itu berdasarkan dalildalil Gugatan, Jawaban,Replik dan Duplik serta alatalat bukti yang diajukan para pihak di persidangan, makaHalaman 21 dari 32 halaman, Putusan Nomor : 225/G/2015/PTUNJKT.untuk menjawab
74 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
dibenarkan, karena dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon PKdihubungkan dengan Kontra Memori dapat menggugurkan faktafakta danbuktibukti yang terungkap dalam persidangan dan pertimbangan hukumMajelis Pengadilan Pajak , Pertama, karena Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali dalam persidangan telah mengungkapkandan menyampaikan buktibukti yang bersifat menentukan (P12 sampaidengan P26), ternyata Majelis Hakim Pengadilan Pajak telahmengesampingkan bukti hukum dan dominus
37 — 25
Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan dengan Azasazas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB);Menimbang, bahwa kewenangan Hakim dalam menguji surat keputusanobjek sengketa bersifat dominus litis, artinya tidak terbatas pada pembuktianmaupun dalil yang diajukan para pihak, oleh karena itu berdasarkan dalildalilGugatan, Jawaban, Replik dan Duplik serta alatalat bukti yang diajukan parapihak di persidangan, maka untuk menjawab pokok permasalahan dalam sengketaa quo, Majelis Hakim akan
38 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
saatpembuatan Faktur Pajak dibenarkan dan sementara untuk pencatatan padaPPh Badan digunakan pada saat realisasi atas transaksi ekspor, sedangkanTerbanding dapat mendalilkan atas LHPP dengan membuktikan dasarperhitungannya, sedangkan penyerahan atas ekspor PPN dengan tarif 0%yang didalilkan oleh Majelis PP tidak memiliki kaitannya dengan Kurs MenteriKeuangan sehingga atas penjualan ekspor sebesar (Rp 5.901.400.200,00)dibatalkan adalah bertentangan dengan ketentuan yang berlaku karenasubstansinya dominus
SYAWALUDDIN
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN
152 — 95
Peradilan Tata Usaha Negara, olehHalaman 48 Putusan Nomor 11/G/2021/PTUN.PLGkarena itu syarat formal gugatan dalam hal tenggang waktu juga telahterpenuhi;Dalam Pokok PerkaraMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 juncto Pasal 107UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha, yangmembedakan karakteristik Peradilan Tata Usaha Negara dengan peradilanperadilan lain di Indonesia salah satunya terletak pada kewenangan Hakim yangdiberikan oleh UndangUndang untuk bersifat aktif (dominus
Nomor 11/G/2021/PTUN.PLGsedangkan menurut Tergugat telah sesuai dan tidak bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku dan AsasAsas UmumPemerintahan yang Baik;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 juncto Pasal 107UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha, yangmembedakan karakteristik Peradilan Tata Usaha Negara dengan peradilanperadilan lain di Indonesia salah satunya terletak pada kewenangan Hakim yangdiberikan oleh UndangUndang untuk bersifat aktif (dominus
42 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Desember 2006 Nomor: 00008/207/06/103/08 tanggai4 April 2008 dari Tergugat;Bahwa sehubungan dengan penjelasan Penggugat tersebut di atas makasekalipun keputusan keberatan tidak menjadi bagian dari pokok perkaragugatan ini, sesuai azas dominus litis Majelis berkompeten untukmemeriksa apakah benar keputusan atas keberatan tersebut belumditerbitkan;Bahwa menurut Tergugat, Tergugat sudah mengirimkan surat penolakanHalaman 6 dari 26 halaman.
54 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding bertentangandengan asas keaktifan Hakim (dominus litis) di mana bukti Pemohon Kasasisemula Pembanding/Penggugat tidak dijadikan sebagai pertimbangandalam mengambil keputusan, di mana bukti poin 2 di atas dan keteranganpara saksi telah diabaikan dalam mengambil keputusan sehingga dalampertimbangan hukumnya pengadilan tingkat pertama yang putusannyadiperkuat oleh pengadilan tingkat banding menyatakan:1.
189 — 74
perundangundangan yang berlaku dan Melanggar AsasAsas umumPemerintahan yang baik, sehingga memohon kepada Majelis Hakim agarKeputusan Tata Usaha Negara objek sengketa dinyatakan batal atau tidak sahdan memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata UsahaNegara objek Sengketa 16fSEDUI ~== 200 nn nnn nnn nnn nen nena nninnnnnnnnn42Menimbang, bahwa untuk memberikan perlindungan hukum(rechtsbescherming) kepada pihak ketiga yang terkait dengan obyek sengketa aquo dan sebagai konkretisasi dari asas dominus