Ditemukan 6004 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2014 — Putus : 16-09-2014 — Upload : 05-03-2015
Putusan PN KOTOBARU Nomor 101/Pid.B/2014/PN Kbr
Tanggal 16 September 2014 — JUNAIDI Pgl. EDI
686
  • Atas perkataan saksi korban tersebut,selanjutnya dengan emosi terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi korban dengan caramemukul rahang kiri, lengan kanan dan lengan kiri masingmasing sebanyak (satu) kali sertaterdakwa juga memukul dagu saksi korban sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan sebuahbalok / kayu, selain itu terdakwa juga menendang dada sebelah kanan saksi korban denganmenggunakan kaki kanan terdakwa.
    Atas perkataan saksi tersebut, selanjutnya dengan emositerdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi dengan caramemukul rahang kiri, lengan kanan dan lengan kiri masingmasingsebanyak 1 (satu) kali serta terdakwa juga memukul dagu saksisebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan sebuah balok / kayu,selain itu terdakwa juga menendang dada sebelah kanan saksidengan menggunakan kaki kanan terdakwa.e Bahwa benar akibat dari perbuatan terdakwa tersebut, saksimengalami luka pada rahang dan mengeluarkan darah
    penganiayaan terhadap saksi korban BAHARUDIN PglBARUDIN.Bahwa benar setahu saksi terdakwa melakukan pemukulan terhadapsaksi BARUDIN dengan menggunakan sebuah balok/ kayu.Bahwa saksi melihat saksi Feri melerai terdakwa dengan caramenarik dan memegang terdakwa dan pergi dari tempat kejadian.Bahwa benar saksi berada ditempat kejadian setelah pemukulan,dan saksi juga berusaha melerai terdakwa dengan saksiBARUDDIN.Bahwa benar akibat dari perbuatan terdakwa tersebut, saksiBARUDIN mengalami luka pada rahang
    kiri, lengan kanan danlengan kiri masingmasing sebanyak (satu) kali serta terdakwa juga memukuldagu saksi BARUDIN sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan sebuahbalok / kayu, selain itu terdakwa juga menendang dada sebelah kanan saksiBARUDIN dengan menggunakan kaki kanan terdakwa.e Bahwa benar akibat dari perbuatan terdakwa tersebut, saksi BARUDDINmengalami luka pada rahang dan mengeluarkan darah dan rasasakitsedemikian rupa dan merasa terganggu dalam menjalankan aktifitasnya seharihari dan harus
    kiri, lengankanan dan lengan kiri masingmasing sebanyak (satu) kali serta terdakwa juga memukul dagusaksi BARUDIN sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan sebuah balok / kayu, selain itu11terdakwa juga menendang dada sebelah kanan saksi BARUDIN dengan menggunakan kakikanan terdakwa.Menimbang, bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut, saksi BARUDDINmengalami luka pada rahang dan mengeluarkan darah dan rasa sakit sedemikian rupa danmerasa terganggu dalam menjalankan aktifitasnya seharihari dan
Register : 21-08-2014 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN PURWOREJO Nomor 130 / Pid.B / 2014 / PN Pwr
Tanggal 24 September 2014 — TEGUH SURYO HARJONO bin AGUS SUSENO
254
  • kalisehingga saksi korban terjatuh lalu Terdakwapergi;Melihat Terdakwa pergi lalu saksi koroban berusaha mengejar Terdakwadengan menggunakan sepeda motor Terdakwa yang dipegang saksi Surantolalu saksi korban mengejar dan bertemu saksi Agung Prihandono bin Harno lalusaksi mengajak saksi Agung untuk mencari Terdakwa sehingga mendapatiTerdakwa sedang berada dijalan desa dekat rumah saudar Nggono, lalui saksiberhenti dan dekati Terdakwa sehingga langsung memukul saaksi korbandengan tangan kosong kearah rahang
    Grabagkab.Purworejo Terdakwa memukul saksi sebanyak 2 kali yang mengenaipelipis sebelah kiri rahang kiri;Bahwa saksi dipukul dengan menggunakan tangan kosong;Bahwa akibat perbuatan tersebut saksi mengalami memar;Bahwa pemukulan tersebut disebabkan Terdakwa tersinggung karena HPmilik Terdakwa belum selesai diservis;Bahwa saat Terdakwa meminta HPnya cara saksi mengembalikan HPtersebut ternyata menyinggung Terdakwa;Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;2.
    GrabagHalaman 5 dari 11 Putusan Nomor 130/Pid.B/2014/PN Pwrkab.Purworejo Terdakwa memukul saksi sebanyak 2 kali yang mengenaipelipis sebelah kiri rahang kiri;e Bahwa saksi dipukul dengan menggunakan tangan kosong;e Bahwa pemukulan tersebut disebabkan Terdakwatersinggung karenaHP milik Terdakwa belum selesai diservis oleh saksi korban AnditMahasna;e Bahwa saat Terdakwa meminta HPnya cara saksi mengembalikan HPtersebut ternyata menyinggung Terdakwa ;telah mengakui perbuatan dan pengakuan mana diberikan
    Grabag kab.Purworejo Terdakwa memukul saksi sebanyak 2 kaliyang mengenai pelipis sebelah kiri rahang kiri;e Bahwa benar saksi dipukul dengan menggunakan tangan kosong;e Bahwa benar pemukulan tersebut disebabkan Terdakwa tersinggungkarena HP milik Terdakwa belum selesai diservis oleh saksi korban AnditMahasna;e Bahwa banar saat Terdakwa meminta HPnya cara saksi mengembalikanHP tersebut ternyata menyinggung Terdakwa ;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap di persidangantersebut, Majelis hakim
    Grabag kab.Purworejo Terdakwa memukul saksi sebanyak 2 kali yangmengenai pelipis sebelah kiri rahang kiri dengan menggunakan tangankosong sehingga pelipis dan rahang kiri mengalami memar dan hal tersebutsesuail dengan hasil Visum Et Repertum Menimbang, bahwa Visum etRepertum No : 015/RM.9/RSPBK/VI/2014 tanggal 23 Juni 2014 yang ditandatangani oleh Dr.
Register : 02-05-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 14-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 82/Pid.B/2018/PN Sgr
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
I GEDE PUTU ASTAWA, SH.
Terdakwa:
1.Gusti Ngurah Darma Putra Alias Cuplis
2.Gusti Putu Abdiyasa Alias Gusti Abdi
5919
  • GUSTI ABDI dan memukulsaksi Kadek Anto berkalikali atau setidak tidaknya lebih dari 1(Satu) kalidengan tangan kanan terkepal mengenai bagian mata kiri, rahang dan mataKanan, setelah itu terdakwa 1.
    Gusti Abdi langsung mendorong dan memukulsaksi beberapa kali dan yang saksi ingat pukulan pertama mengenaiHalaman 5 dari 18 Putusan Nomor 82/Pid.B/2018/PN.Sgr.diatas telinga kiril, yang kedua rahang kanan dan yang selanjutnyasudah tidak ingat lagi karena merasa pusing dan terdakwa 2 memukuldengan menggunakan tangan kiri dan kanan mengepal.
    Bahwa akibat pukulan mereka terdakwa saksi menderita sakit, matakiri benjol dan atas mata kiri benjol, rahang kanan bengkak, Iluka lecetpada tangan kanan kiri serta bahu, serta tidak bisa melakukan aktivitasseperti biasa sekitar 3(tiga) hari. Bahwa tempat tersebut ditempat umum dan mudah dikunjungi orangSaksi Komang Gede Artama;Bahwa keterangan saksi di Berita Acara Pemeriksaan di PenyidikKepolisian. Bahwa kejadian kekerasan/pengeroyokan terhadap saksi Kadek Antoyang dilakukan oleh terdakwa 1.
    Gusti Abdi mendorongdan memukul saksi Kadek Anto beberapa kali pertama mengenai diatastelinga kiri, yang kedua rahang kanan dan yang selanjutnya sudah tidakingat lagi karena merasa pusing dengan menggunakan tangan kiri dankanan mengepal.
    GUSTIABDI dan memukul saksi Kadek Anto berkalikali atau setidak tidaknya lebihdari 1(satu) kali dengan tangan kanan terkepal mengenai bagian mata kiri,rahang dan mata kanan, setelah itu terdakwa 1. GUSTI NGURAH DARMAPUTRA Als.
Register : 23-06-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan PN MARISA Nomor 29/Pid.B/2016/PN. Mar
Tanggal 30 Agustus 2016 — Pidana - AHMAD LAKORO, S.PD.I.
8624
  • Mar.saksi RAHMAN KADUE Alias KA Cll membentak terdakwa sehingga terdakwa marahlalu terjadi saling dorong mendorong antara terdakwa dengan saksi RAHMANKADUE alias KA Cll lalu terdakwa mengayunkan kedua tangan terdakwa yangterkepal ke arah wajah saksi RAHMAN KADUE alias KA Cll secara bergantiansehingga mengenai bibir dan rahang sebelah kanan saksi RAHMAN KADUE alias KACll selanjutnya terdakwa juga mengayunkan kaki kanan terdakwa sebanyak 2 (dua)kali ke arah tubuh saksi RAHMAN KADUE alias KA Cll yang
    mengenai bagian perutdan paha saksi RAHMAN KADUE alias KA Cll kemudian saksi RAHMAN KADUEAlias KA Cll pergi meninggalkan terdakwa ditempat tersebut.Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa, saksi RAHMAN KADUE Alias KA Cllmerasakan sakit karena mengalami luka di bibir dan rahang bagian kanan, sesuaidengan Visum Et Repertum Nomor :45.2/PKMMRS/05/I/2016 tanggal 25 Januari2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    Yuly Rahmawaty, dokter pemeriksapada Puskesmas Marisa Kec.Marisa, dengan hasil pemeriksaannya sebagai berikut:Hasil Pemeriksaan:Pada korban ditemukan pembengkakan sewarna kulit koma teraba lunak komaseukuran bola pingpong di rahang kanan bawah titik.
    sebelah kanan dan pada bagian bibir atas sebelahkanan serta Terdakwa menendang saksi sebanyak 1 (satu) yaitu mengenaibagian tangan sebelah kiri;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi mengalami luka pada bagianbibir atas sebelah kanan dan mengalami pembengkakan pada bagian rahang;Bahwa setelah kejadian tersebut saksi masih bisa beraktifitas seperti biasanya;Bahwa kejadian tersebut terjadi karena kesalahpahaman perihal pencemarannama baik mengenai pelemparan batu atas rumah masyarakat dan
    kiri; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi korban Rahman Kadue aliasCii mengalami luka pada bagian bibir atas sebelah kanan dan mengalamipembengkakan pada bagian rahang; Bahwa setelah kejadian tersebut saksi masih bisa beraktifitas seperti biasanya; Bahwa kejadian tersebut terjadi karena kesalahpahaman perihal pencemarannama baik mengenai pelemparan batu atas rumah masyarakat dan yangmelakukan hal tersebut adalah adik Terdakwa, kemudian pada hari jum attanggal 15 Januari 2016 sekiranya
Register : 26-07-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 485/Pid.B/2018/PN Byw
Tanggal 18 September 2018 — Penuntut Umum:
1.I GUSTI PUTU RAHADHYAKSA, SH.
2.ARI DEWANTO, SH
Terdakwa:
MOCH. YUSUF FERNANDA ALS. NANDA
5315
  • Banyuwangi dengan hasil pemeriksaan:e Bekas luka darah mengering di leher kanan ukuran 0,4 cm x 0,2 cmberjarak 2,5 cm dari rahang bawah. Bekas luka darah mengering di leher depan ukuran 0,4 cm x 0,2 cmberjarak 2,4 cm dari rahang bawah.
    Bekas luka darah mengering di leher kiri ukuran 0,7 cm x 0,5 cmberjarak 3 cm dari rahang bawah.e Bekas luka lecet kecilkecil di leher kiri ukuran 0,2 cm x 0,1 cm berjarak0,2 x 0,05 lebih kurang 1 cm dari rahang bawah.KESIMPULAN: Kerusakan tersebut disebabkan karena persentuhan denganbenda tumpul.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana padapasal 351 ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    Bahwa benar antara saksi dengan terdakwa telah bersepakat damaidan telah dibuatkan surat kesepakatan yang dihadapan kepala desapada tanggal 13 Juli 2018Menimbang, bahwa dipersidangan telah diajukan bukti Surat berupahasil visum et repertum yang pada pokoknya menyatakan pada korban Budiartoditemukan :e Bekas luka darah mengering di leher kanan ukuran 0,4 cm x 0,2 cmberjarak 2,5 cm dari rahang bawah.e Bekas luka darah mengering di leher depan ukuran 0,4 cm x 0,2 cmberjarak 2,4 cm dari rahang bawah.e
    Bekas luka darah mengering di leher kiri ukuran 0,7 cm x 0,5 cmberjarak 3 cm dari rahang bawah.Halaman 7 dari 11 Putusan Nomor 485/Pid.B/2018/PN Bywe Bekas luka lecet kecilkecil di leher kiri ukuran 0,2 cm x 0,1 cm berjarak0,2 x 0,05 lebih kurang 1 cm dari rahang bawah.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2018 sekitar pukul03.00 WIB (dini hari) bertempat di pinggir jalan Dsn.Gumukagung
Register : 23-07-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN RAHA Nomor 137/Pid.B/2019/PN Rah
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.PURKON ROHIYAT
2.Mohamad Angga,SH
Terdakwa:
LA FENDI BIN LA MAKA
6126
  • dengan carasebagai berikut :Bahwa awalnya saksi Kartika Elin Putriani Alias Elin Binti La Molengo sedangmenelpon dilantai atas hotel Napabale kemudian secara tibatiba terdakwalangsung naik kelantai atas kemudian terdakwa menarik handphone merkOppo As3 milik saksi Kartika Elin selanjutnya terdakwa memanggil saksiKartika Elin untuk turun dari lantai atas sehingga saksi Kartika Elin langsungturun kemudian terdakwa memanggil saksi Kartika Elin untuk masuk kedalamkamar lalu terdakwa langsung memukul rahang
    dengan cara sebagaiberikut : Bahwa awalnya saksi Kartika Elin Putriani Alias Elin Binti La Molengo sedangmenelpon dilantai atas hotel Napabale kemudian secara tibatiba terdakwalangsung naik kelantai atas kemudian terdakwa menarik handphone merkOppo As3 milik saksi Kartika Elin selanjutnya terdakwa memanggil saksiKartika Elin untuk turun dari lantai atas sehingga saksi Kartika Elin langsungturun kemudian terdakwa memanggil saksi Kartika Elin untuk masuk kedalamkamar lalu terdakwa langsung memukul rahang
    sebelah kanansaksi sehingga mengenai rahang saksi sebelah kanan dibawah telingasebanyak 1 (Satu) kali hingga saksi tidak sadarkan diri; Bahwa setelah itu terdakwa langsung mengambil 1 (satu) buah HandPhone Merk OPPO As3 milik saksi;Halaman 6 dari 14 Putusan Nomor 139/Pid.B/2018/PN Rah.
    sebelah kanansaksi sehingga mengenai rahang saksi sebelah kanan dibawah telingasebanyak 1 (satu) kali hingga saksi tidak sadarkan diri; Bahwa setelah itu terdakwa langsung mengambil 1 (satu) buah HandPhone Merk OPPO As3 milik saksi; Bahwa setelah sadar badan saksi sudah basah bersimbah air tetapi saksitidak tahu siapa yang menyiram badan saksi dengan air; Bahwa saksi Wa Ode Anti memberitahu saksi bahwa sepeda motor saksitelah dibawa oleh terdakwa; Bahwa kemudian saksi melaporkan terdakwa ke Polres
    Muna; Bahwa saksi Kartika Elin Putriani Alias Elin Binti La Molengo sedang menelpondilantai atas hotel Napabale kemudian secara tibatiba terdakwa langsung naikkelantai atas kemudian terdakwa menarik handphone merk Oppo As3 miliksaksi Kartika Elin selanjutnya terdakwa memanggil saksi Kartika Elin untukturun dari lantai atas sehingga saksi Kartika Elin langsung turun kemudianterdakwa memanggil saksi Kartika Elin untuk masuk kedalam kamar laluterdakwa langsung memukul rahang kanan saksi Kartika Elin
Putus : 15-01-2015 — Upload : 19-03-2015
Putusan PN BANGIL Nomor 497/Pid.B/2014/PN.BIL
Tanggal 15 Januari 2015 — DIDIK HERWANTO Als. DIBOL Bin AKHMAD PAEDI
3313
  • Bildan mulutnya berdarah, terdakwa setelah melakukanpemukulan tersebut langsung pergi selanjutnya keesok harinyaANGGA pergi ke MEDIKAL di Pandaan untuk memeriksakanakibat pukulan terdakwa DIDIK tersebut ternyata mengalamipatah tulang bagian rahang bawah.yang mengakibatkan cacatpada bagian wajah saksi ANGGA SUPRAYOGI.e Kemudian dengan kejadian tersebut kakak ANGGA yangbernama SIGIT melaporkan ke Polsek Gempol gunapengusutan lebih lanjut.e Sebagaimana Visum Et Repertum pada tanggal 23 September2014
    Nariyonokemudian turun dari motor untuk menemui istrinya dan terjadilan cekcokmulut/bertengkat, atas kejadian tersebut saksi korban bermaksud untukmelerai, akan tetapi terdakwa yang pada waktu itu duduk kemudian berdiridan tanpa bertanya apapun langsung mengambil batu bekas cor yang adadisebelahnya kemudian dilemparkan kearah saksi dan mengenai pipi(rahang) sebelah kanan, setelah melakukan lemparan tersebut terdakwalangsung pergi, selanjutnya saksi diantar oleh Sdr.
    Nariyono kemudian turun darimotor untuk menemui istrinya dan terjadilah cekcok mulut/bertengkat, ataskejadian tersebut adik saya bermaksud untuk melerai, akan tetapi terdakwayang pada waktu itu duduk kemudian berdiri dan tanpa bertanya apapunlangsung mengambil potongan bekas cor yangada disebeahnya kemudiandilemparkan kearah adik saya dan mengenai pipi (rahang) sebelah kanan,setelah melakukan lemparan tersebut terdakwa langsung pergi, selanjutnyaadik saya diantar oleh Sdr.
    Pasuruan, pekerjaanMahaiswa, dengan kesimpulan ditemukan pada bagian Kepala : Nyeri + patahpada tulang rahang kiri ;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 497/Pid.B/2014.
Register : 22-02-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 21-06-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 96/Pid.B/2018/PN Bgl
Tanggal 5 Juni 2018 — Penuntut Umum:
DANIEL R.P.HUTAGALUNG SH.MH
Terdakwa:
BAHRODIN Bin MUK MIN
10553
  • lalu Terdakwa rebut seketika itu juga kayu tersebut kemudian korbanterjatuh kemudian langsung Terdakwa pukul dengan menggunakan kayuyang direbut terdakwa dari korban dan memukulkan sebanyak2(dua)kali kearah rahang kanan dan rahang kiri korban setelah itukorban kejangkejang dan tidak begerak lalu Terdakwa membuang kayu.Hal 22 dari 42 Hal Putusan Perkara No : 96/Pid.B/2018/PN BglBahwa kemudian Terdakwa berjalan kearah sepeda motor milik Terdakwayang Terdakwa parkir di dekat pondok diperkebunan sawit
    lalu Terdakwa rebut seketika itu juga kayu tersebut kemudiankorban terjatuh kemudian langsung Terdakwa pukul dengan menggunakankayu yang direbut terdakwa dari korban dan memukulkan sebanyak2(dua)kali kearah rahang kanan dan rahang kiri korban setelah itu korbankejangkejang dan tidak begerak lalu Terdakwa membuang kayu kemudianberjalan kearah sepeda motor milik Terdakwa yang Terdakwa parkir didekat pondok diperkebunan sawit setelah sampai lalu sepeda motorTerdakwa hidupkan lalu Terdakwa kabur menggunakan
    Bahwa akibat perbuatan Terdakwa yang mengakibatkan korban SITIMUSAROFAH meninggal dunia dengan ditemukan patah rahang bawahkanan akibat kekerasan benda tumpul, sebagaimana Visum et RepertumHasil Otopsi Jenazah a.n. Mrs.
    lalu Terdakwa rebut seketika itu juga kayu tersebut kemudian SitiMusaropah terjatuh kemudian langsung Terdakwa pukul dengan menggunakankayu yang direbut terdakwa dari Siti Musaropah dan memukul sebanyak2(dua)kali kearah rahang kanan dan rahang kiri Siti Musaropah setelah itu SitiMusaropah kejangkejang dan tidak bergerak lalu Terdakwa membuang kayukemudian pergi dengan sepeda motornya meninggalkan Siti Musaropah;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, ternyataantara timbulnya niat
    Apakah Terdakwa mengetahui akibat yang akan dialami atau diderita SitiMusaropah apabila Terdakwa memukul dengan kayu sebanyak 2(dua)kearah tubuh Siti Musaropah yang mengenai rahang kanan dan rahang kiri;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang sebagiantidak disangkal oleh Terdakwa, Majelis Hakim mendapat petunjuk bahwaterdapat hubungan yang khusus antara Terdakwa dengan Siti Musaropah,karena sebelum Terdakwa nikah dengan istrinya yaitu saksi Luluk pada tahun1990, Terdakwa sebelumnya
Register : 13-12-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 01-02-2018
Putusan PN LABUHA Nomor 179/Pid.B/2017/PN Lbh
Tanggal 19 Desember 2017 — Penuntut Umum:
MELIYAN MARANTIKA, SH
Terdakwa:
SAMSUDIN USIA Alias DEWA
6017
  • Gracce Koagouw dokter pada RumahSakit Umum Daerah Sanana dengan hasil pemeriksaan : ditemukandaerah rahang bawah bagian kiri bengkak batas tidak jelas dan leherbagian kiri luka lecet ukuran sekira 2 x 0,5 cm akibat trauma tumpul.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (1) KUHPidana;Menimbang, bahwa terhadap Dakwaan Penuntut Umum tersebut, Terdakwamenyatakan mengerti dan tidak mengajukan keberatan (eksepsi);Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut
    Grace Koagouw, dokter pemeriksa padaRSUD Sanana, dengan hasil pemeriksan :Anamnese : Nyeri di daerah wajah akibat di pukul kemarin malam;Dari hasil pemeriksaan fisik ditemukan : Daerah rahang bawah bagian kiri : bengkak batas tidak Jjelas; Leher bagian kiri : luka lecet ukuran kurang lebih 2 X 0,5 Cm;Kesimpulan :"telah diperiksa seorang korban lakilaki, berumur dua puluh dua tahun pada hariSenin tanggal sembilan bulan Oktober tahun Dua Ribu Tujuh Belas, pukul limabelas lewat tiga puluh satu menit
    Dari hasil pemeriksaanditemukan Daerah rahang bawah bagian kiri : bengkak batas tidak jelas danLeher bagian kiri : luka lecet ukuran kurang lebih 2 X 0,5 Cm, akibat TraumaHalaman 6 dari 11 Putusan Nomor 179/Pid.B/2017/PN LbhTumpul;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka segalasesuatu yang berkaitan (relevant) dalam berita acara persidangan perkara inidianggap telah termasuk dan turut dipertimbangkan dalam menjatuhkan putusanini;Menimbang, bahwa berdasarkan persesuaian antara
    Darihasil pemeriksaan ditemukan Daerah rahang bawah bagian kiri : bengkak batastidak jelas dan Leher bagian kiri : luka lecet ukuran kurang lebih 2 X 0,5 Cm,akibat Trauma Tumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan pertimbangan diatas, MajelisHakim berpendapat Terdakwa yang telah emosi dan marah karena melihat Saksikorban masuk ke dalam rumah Mertua Terdakwa sambil membawa kayu danmencari orang dari Desa Buya yang saat itu terlibat perkelahian denganTerdakwa lalu berlari dan bersembunyi di dalam
    rumah Mertua Terdakwasehingga Terdakwa dengan menggunakan kepalan tangan kanan Terdakwalangsung memukul bagian samping kiri leher Saksi korban sebanyak 3 (tiga) kalidan belakang kepala Saksi korban berulangulang kali sehingga mengakibatkanbengkak pada bagian rahang sebelah kiri dan luka lecet di leher bagian kiri Saksikorban, merupakan perbuatan yang dengan sengaja dilakukan oleh Terdakwadengan maksud membuat luka dan rasa sakit terhadap diri Saksi korban FardiDuwila Alias Egos, sehingga dengan
Register : 02-12-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 02-01-2020
Putusan PN RAHA Nomor 249/Pid.B/2019/PN Rah
Tanggal 18 Desember 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD SAID LUBIS, SH
Terdakwa:
HADIRI alias LA DIRI Bin LA HARUUNI
5323
  • Mic Bluetooth kemudian setelah terdakwa selesaimenyanyi saksi La Ade Bin La Jambutu meminta mic tersebut dengan berkata sini mic mu saya juga Mau menyanyi pada saat itu terdakwa berkata ini giliranmu juga lalu ketika saksi La Ade Bin La Jambutu sedang mencari lagu tibatibadari arah belakang terdakwa langsung memukul saksi La Ade Bin La Jambutudengan menggunakan 1 (satu) batang kayu balok secara berulang kali yangmengenai pinggang bagian belakang, punggung bagian belakang, leher bagianbelakang, rahang
    Buton Utara; Bahwa terdakwa mengambil 1 (satu) batang kayu balok yang tepat beradadisamping, lalu terdakwa langsung memukul saksi secara berulang kaliyang mengenai pinggang bagian belakang, punggung bagian belakang,leher bagian belakang, rahang sebelah kiri dekat telinga sampai ke pelipiskiri serta kepala bagian belakang sehingga saksi mengalami luka robekpada bagian rahang sebelah kiri serta mengalami bengkak pada bagianpunggung belakang bagian kiri, leher bagian belakang serta pelipis kiri.Kemudian
    Buton Utara;Bahwa terdakwa mengambil 1 (satu) batang kayu balok yang tepat beradadisamping, lalu terdakwa langsung memukul saksi secara berulang kaliyang mengenai pinggang bagian belakang, punggung bagian belakang,leher bagian belakang, rahang sebelah kiri dekat telinga sampai ke pelipiskiri serta kepala bagian belakang sehingga saksi mengalami luka robekpada bagian rahang sebelah kiri serta mengalami bengkak pada bagianpunggung belakang bagian kiri, leher bagian belakang serta pelipis kiri.Kemudian
    menggunakan Mic Bluetooth kemudian setelah terdakwaselesai menyanyi saksi La Ade Bin La Jambutu meminta mic tersebut denganberkata sini mic mu saya juga mau menyanyi pada saat itu terdakwa berkataini giliran mu juga lalu ketika saksi La Ade Bin La Jambutu sedang mencarilagu tibatiba dari arah belakang terdakwa langsung memukul saksi La Ade BinLa Jambutu dengan menggunakan 1 (satu) batang kayu balok secara berulangkali yang mengenai pinggang bagian belakang, punggung bagian belakang,leher bagian belakang, rahang
    Mic Bluetooth kemudian setelah terdakwaselesai menyanyi saksi La Ade Bin La Jambutu meminta mic tersebut denganberkata sini mic mu saya juga Mau menyanyi pada saat itu terdakwa berkata inigiliran mu juga lalu ketika saksi La Ade Bin La Jambutu sedang mencari lagu tibatiba dari arah belakang terdakwa langsung memukul saksi La Ade Bin La Jambutudengan menggunakan 1 (satu) batang kayu balok secara berulang kali yangmengenai pinggang bagian belakang, punggung bagian belakang, leher bagianbelakang, rahang
Putus : 22-12-2016 — Upload : 10-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2036/Pid.B/2016/PN Lbp
Tanggal 22 Desember 2016 — 1. Nama lengkap : Khairul Anwar Ginting Alias Aan 2. Tempat lahir : Patumbak 3. Umur/Tanggal lahir : 23/25 Februari 1993 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Tangkahan Batu Desa Sigara-gara Dusun II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
171
  • Kecamatan Patumbak Kabupaten DeliSerdang, lalu datang Mardian alias Eden (dpo) dengan menggunakan sepedamotor dan disusul oleh terdakwa yang menggunakan sepeda moior lainnyakemudian terdakwa megambil kayu balok yang berada ditempat tersebutdengan menggunakan tangan kanannya dan langsung memukulkan kayutersebut kearah wajah saksi korban sebanyak 3 (tiga) kali sehingga mengenailengan kanan, pelipis kanan dan bawah mata kiri saksi korban selanjutnyasecara bersamaan Mardian alias Eden memukul juga rahang
    menggunakan kedua tangannya sebanyak lebih dari 3 (tiga) kali padasaat itulah datang Juliawan Ginting alias Dedek ikut memukul bagian wajahsaksi korban dengan menggunakan tangan kanannya serta batu bata yangdiambilnya lalu lebin dari 2 (dua) kali kemudian saksi korban berhasilmenyelamatkan diri dari penganiayaan tersebut, Akibat perbuatan terdakwasaksi korban mengalami bengkak pada mata kiri dengan ukuran 5x3 cm, lukarobek pada kelopak mata bagian bawah, dengan ukuran 2 cm x 0,5 cm x 0,1cm, bengkak pada rahang
    Patumbak ;Bahhwa Kami menghampiri koroban, dengan memarkirkan sepeda motor kamimasingmasing kemudian Mardian als Enden mengatakan kepada korbantega kau mau make kemenakan ku saat itulah saya turun dari sepeda motorkemudian mengambil kayu balok yang berada dibengkel tersebut dengantangan kanan saya dan langsung melempar korban sebanyak lebih dari 3(tiga) kali sehingga mengenai lengan kanan, pelipis kanan, dan bawah matakirinya, kKemudian Mardian als Enden memukul juga rahang kiri dan kanankorban dengan
    korban, dengan memarkirkan sepeda motor kami masingmasingkemudian Mardian als Enden mengatakan kepada korban tega kau mau makekemenakan ku saat itulah terdakwa turun dari sepeda motor kemudianmengambil kayu balok yang berada dibengkel tersebut dengan tangan kananHalaman 10 dari 14 Putusan Nomor 2036/Pid.B/2016/PN Lopterdakwa dan langsung melempar korban sebanyak lebih dari 3 (tiga) kalisehingga mengenai lengan kanan, pelipis kanan, dan bawah mata kirinya,kemudian Mardian als Enden memukul juga rahang
Register : 03-03-2020 — Putus : 04-05-2020 — Upload : 13-05-2020
Putusan PN AMLAPURA Nomor 17/Pid.B/2020/PN Amp
Tanggal 4 Mei 2020 — Penuntut Umum:
I DEWA NARAPATI, SH
Terdakwa:
I KOMANG WIJAYA Als. SENGEK
9657
  • Saksi Korban menjelaskan bahwa Terdakwa memukul korban denganmengayunkan tangan kiri mengepal ke arah rahang kanan bagian bawahsebanyak 1 (satu) kali. Akibat pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa,Saksi Korban mengalami rasa sakit dan memar pada bagian rahangkanan bawah serta mengalami kesulitan pada saat mengunyahmakanan. Diperkuat dengan hasil Visum Et Repertum Nomor353/797/Rhs/Pusk. dari Kepala UPTD Kes. Puskesmas Manggis Kabupaten Karangasem.
    Bahwa Terdakwa memukul korban menggunakan tangan kirimengepal ke arah rahang kanan bagian bawah sebanyak 1 (Satu) kali. Bahwa akibat pemukulan tersebut, korban mengalami rasa sakitdan memar pada bagian rahang kanan bawah serta mengalami kesulitanpada saat mengunyah makanan.
    Bahwa saksi mengetahui peristiwa pemukulan tersebut karena diberitahuoleh korban Kadek Juliarta Karang; Bahwa yang menjadi korban adalah KADEK JULIARTA KARANG danyang melakukan pemukulan adalah Terdakwa KOMANG WIJAYA aliasSENGEK; Bahwa menurut pengakuan korban, Terdakwa memukul satu kali ke arahwajah bagian rahang kanan bawah, sehingga mengakibatkan korbanmerasa sakit dan memar, serta Sulit dalam mengunyah makanan; Bahwa saksi melihat koroban KADEK JULIARTA KARANG mengalamimemar dan bengkak pada
    bagian rahang kanan bawah; Bahwa saksi kemudian mengantarkan korban melaporkan kejadiantersebut ke Polisi;Atas keterangan saksi, Terdakwa membenarkan semua keterangan tersebut.3.
    Puskesmas Manggis KabupatenKarangasem, terhadap korban KADEK JULIARTA KARANG, dalamkesimpulannya menyebutkan, ditemukan memar pada rahang bawah kanandengan ukuran panjang 1 cm, lebar 1 cm.
Putus : 20-01-2016 — Upload : 22-02-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 599/Pid.Sus/2015/PN.TBT
Tanggal 20 Januari 2016 — KHAIRUL DIANSYAH
284
  • Sabtu tanggal 22 Agustus 2015 sekira pukul23.30 WIB saksi korban sedang berada dirumah menunggukedatangan Terdakwa, tidak lama kemudian Terdakwa pulangkerumah, lalu saksi koroban menyuruh Terdakwa untuk membeli obatkarena anak saksi korban dan Terdakwa yang bernama BIU sedangsakit gatalgatal, namun saat itu Terdakwa tidak mau pergi, sehinggasaksi korban berkata SUDAH NETEK SAJA KAU SAMA MAMAKMU,mendengar hal tersebut Terdakwa langsung emosi dan selanjutnyamenendang tubuh saksi korban yang mengenai rahang
    saksi akan tetapi saksi tetapmengajukan diri sebagai saksi dengan disumpah; Bahwa saksi telah menikah dengan terdakwa pada tanggal 11 Januari2007 sehingga saksi dengan terdakwa telah menjalani kehidupanrumah tangga dengan terdakwa sudah selama 8 (delapan) tahun;Bahwa sebelum menikah saksi pacaran dengan Terdakwa lebih kurangselama 7 (tujuh) tahun dan sewaktu pacaran Terdakwa karakternyamemang suka marah;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2015 sekira pukul 23.30wib, Terdakwa telah menendang rahang
    Saksi JUMI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa akan tetapi saksi tidak memilikihubungan keluarga dan hubungan pekerjaan dengan terdakwa;Bahwa pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2015 sekira pukul 09.00wib saksi Fitirani datang kerumah saksi untuk mencari anak saksi yangbernama AYU untuk mengantarkan dirinya kerumah kakaknya diKampung Samben, dan pada saat itu saksi melihat rahang saksi Fitrianiterluka sehingga saksi bertanya kenapa rahangnya
    Bob Sembiring, dokter pada RSU Melati Desa Pondengan kesimpulan pada rahang kiri saksi Fitriani terdapat luka lecet danmemar diduga akibat benda tumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi danketerangan terdakwa didepan persidangan dan dihubungkan pula denganbukti surat yang diajukan didepan persidangan, Majelis Hakim telahmenemukan faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa saksi Fitriani telah menikah dengan terdakwa pada tanggal 11Januari 2007 sehingga saksi Fitriani dengan terdakwa
    telah menjalanikehidupan rumah tangga dengan terdakwa sudah selama 8 (delapan)tahun; Bahwa pada hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2015 sekira pukul 23.30wib, Terdakwa telah menendang rahang kiri saksi Fitriani; Bahwa hal tersebut dilakukan terdakwa karena pada malam itu anaksaksi Fitriani dan terdakwa sakit, sedangkan Terdakwa sedang tidakberada dirumah dan berada di rumah orang tuanya dan kembalikerumah pada malam hari; Bahwa kemudian sekembalinya terdakwa di rumah, saksi Fitrianimenyuruh terdakwa
Register : 18-09-2015 — Putus : 23-09-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PN LABUHA Nomor 160/Pid.B/2015/PN Lbh
Tanggal 23 September 2015 — Penuntut Umum : DENY MULYAWAN, SH. Terdakwa : IRWAN UMASANGADJI Alias IWAN
9030
  • Bahwa setelah Terdakwa membayar tunggakan pembayaran tersebut, terdakwabertemu dengan saksi korban dan terdakwa mengatakan segera sambung meteran listriksaya karena istri saya sudah melunasi tunggakan rekening listrik, kemudian saksi korbanbeserta terdakwa menuju kerumah terdakwa;Bahwa setelah Terdakwa dan saksi korban tiba dirumah terdakwa, kemudian saksikorban membuka meteran Isitrik yang telah tersegel tersebut, setelah itu terdakwalangsung memukul saksi korban sebanyak 2 (dua) kali dan mengenai rahang
    Terdakwa, Setelah tibadirumah Terdakwa, Saksi lalu membuka meteran Isitrik yang telah tersegeltersebut, namun tibatiba Terdakwa dengan menggunakan kepalan tangankanannya langsung memukul Saksi sebanyak 2 (dua) kali dan mengenai bagianrahang kiri dan bibir Saksi;e Bahwa penyebab Terdakwa memukul Saksi karena Terdakwa merasa emosidengan perlakuan Saksi yang melakukan penyegelan listrik di rumah Terdakwa;e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, dari bibir Saksi mengeluarkan darah dan rasasakit pada bagian rahang
    PLN Mangoli, Saksi baru mengetahuikejadian tersebut setelah Saksi korban datang ke kantor dan memberitahukankepada Saksi jika Terdakwa dengan menggunakan kepalan tangan kanannya telahmelakukan pemukulan terhadap diri Saksi korban pada bagian rahang kiri dan bibirSaksi sebanyak 2 (dua) kali;e Bahwa penyebab Terdakwa memukul Saksi korban karena Terdakwa merasa emosidengan perlakuan Saksi korban yang melakukan penyegelan listrik di rumahTerdakwa; Bahwa setahu Saksi, akibat perbuatan Terdakwa tersebut
    , dari bibir Saksi korbanmengeluarkan darah dan rasa sakit pada bagian rahang Saksi korban selama 3(tiga) hari;e Bahwa di depan persidangan Terdakwa telah meminta maaf kepada Saksi korbandan Saksi korban telah memaafkan perbuatan Terdakwa;Tanggapan Terdakwa : Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa di persidangan telah pula didengar keterangan dari TerdakwaIRWAN UMASANGADJI Alias IWAN, yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:e Bahwa Terdakwa pernah diperiksa pada
    menyegel meteran listrik di rumahTerdakwa dan mengatakan segera sambung meteran listrik saya karena istri sayasudah melunasi tunggakan rekening listrik;e Bahwa kemudian Terdakwa beserta Saksi korban menuju kerumah Terdakwa,Setelah tiba dirumah Terdakwa, Saksi korban lalu membuka meteran Isitrik yangtelah tersegel tersebut, namun karena masih emosi dengan sikap Saksi korban,Terdakwa dengan menggunakan kepalan tangan kanannya langsung menamparSaksi korban sebanyak 2 (dua) kali dan mengenai bagian rahang
Register : 01-08-2013 — Putus : 24-09-2013 — Upload : 14-07-2014
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 199/PID.B/2013/PN.SBB
Tanggal 24 September 2013 — DOLA RAEN Ak.HILILERA
2618
  • Masawan mengenai rahang sebalah kanan dan sdr. Amir Mahmud Als Memet AkMasawan Terjatuh, dan disaat yang bersamaan terdakwa menusukkan sekop yangdipegangnya kearah wajah sdr. Amir Mahmud Als Memet Ak Masawan namun sdr.Amir Mahmud Als Memet Ak Masawan sempat bangun dan menghindar dan kemudianlari tetapi terdakwa tetap mengejar dari belakang sampil memegang sekop. Selanjutnyasetelah lari beberapa ,eter sdr.
    Masawan mangalami kesakitan pada bagianwajah, lengan kanan, dan mendapat jahitan dan dilakukan operasi pemasangan 2 (dua)buah pen pada tulang rahang yang patah, hal ini sesuai dengan Visum Et Repertum No.:445.1/005/VI/PKMLYK/2013 tanggal 19 Juni 2013 yang ditandatangani oleh dr. I.Made Laya, Dokter Pemerintah pada Puskesmas Lunyuk Kecamatan Lunyuk KabupatenSumbawa yang mana pada Sdr.
    Masawan dari belakang sambil memegang sekop;e Bahwa di tempat kejadian tersebut adalah tempat ditumpuknyapasir yang diambil di Sungai Brang Beh untuk keperluan matrialproyek perehaban irigasi Lunyuk;e Bahwa saksi lihat pada saat itu rahang sebelah kanan Sdr. AmirMahmud Als Memet Ak Masawan luka dan banyakmengeluarkan darah serta tulang rahang sebelah kanannyapatah;e Bahwa pada saat itu saksi berada di belakang dum truk yangdikemudikan oleh Sdr.
Register : 28-01-2016 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 16-03-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 91 /Pid.B/2016/PN.Dps.
Tanggal 1 Maret 2016 — I MADE WIJAYA
3517
  • becus) alusaksi/korban hampiri dan menjawabnya saya mau memberi uang kembalian lagi Rp.50.000, tapi bapak keburu pergi, yang selanjutnya terdakwa turun dari sepeda motornyadan dalam posisi saling berhadaphadapan, terdakwa langsung mengayunkan kepalan tangankanannya ke arah kepala bagian depan dari saksi/korban, selanjutnya dengan kepalan tangankiri ke arah dahi dan kembali dengan kepalan tangan kanan ke arah pelipis kiri dan diakhiri3dengan dengan pukulan menggunakan kepalan tangan kiri ke arah rahang
    saksi berikan karena akandiambilkan di tas pinggang ;e Bahwa benar 10 (sepuluh) menit kemudian, terdakwa kembali datang kePompa Bensin (SPBU No.54.801) tempat saksi bekerja tersebut sambilmarahmarah dan berkata we ci, megae ci sing becus (hei kamu, kerjaaja kamu gak becus) alu saksi hampiri dan menjawabnya saya maumemberi uang kembalian lagi Rp. 50.000, tapi bapak keburu pergi,yang selanjutnya terdakwa turun dari sepeda motornya dan langsungmemukul kepala bagian depan kanan, lalu memukul dahi, rahang
    Dan selang waktu 10 (sepuluh) menit kemudian,terdakwa kembali datang sambil memakimaki saksi/korban yangselanjutnya turun dari sepeda motornya serta langsung memukul saksi/korban dengan menggunakan tangan mengepal ke arah kepala yangmengenai rahang, dahi dan pelipis masingmasing sebanyak 1 (satu) kalidan menendang pinggang kanannya, dan akhirnya saksi/korban punmemberikan sisa kembalian sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah)kepada terdakwa ;e Bahwa benar akibat penganiayaan tersebut, saksi/
    korban tidak masukkerja selama 2 (dua) hari serta mengalami luka di jidat, bengkak padamata kiri, bengkak pada rahang dan pelipis ;e Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan keterangan saksi ;3 Saksi Muhammad Hariyadi, keterangannya dibawah sumpah menurut agama Hindu,pada pokoknya adalah sebagai berikut:e Bahwa benar pada saat memberi keterangan para saksi dalam keadaansehat jasmani dan rohani ;e Bahwa benar para saksi tidak kenal dan tidak mempunyai hubungankeluarga dengan terdakwa ;e
    Dan selang waktu 10 (sepuluh) menit kemudian,terdakwa kembali datang sambil memakimaki saksi/korban yangselanjutnya turun dari sepeda motornya serta langsung memukul saksi/korban dengan menggunakan tangan mengepal ke arah kepala yangmengenai rahang, dahi dan pelipis masingmasing sebanyak (satu) kalidan menendang pinggang kanannya, dan akhirnya saksi/korban punmemberikan sisa kembalian sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah)kepada terdakwa ;e Bahwa benar akibat penganiayaan tersebut, saksi/korban
Register : 19-09-2019 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 30-01-2020
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 100-K/PM.I-02/AD/IX/2019
Tanggal 9 Januari 2020 — Oditur:
MR. Panjaitan, SH.
Terdakwa:
Bambang Rama Denny
7027
  • Putusan Nomor 100K/PM 02/AD/1X/2019)Saksi1 memungut Handphonenya yang sudah hancurnamun secara beringas Terdakwa mencekik rahang Saksi1hingga tulang rahang Saksi1 bunyi dan bergeser yangakibatnya Saksi1 merasa kesakitan dan tidak bisa bicarasehingga Saksi1 menangis menahan rasa sakit sementaraTerdakwa yang melihat Saksi1 terus menangis mengambilpisau carter mengancam akan membunuh Saksi1 apabilatidak mau diam sehingga Saksi1 merasa takut dan langsungdiam, setelah itu Terdakwa langsung membujuk dan
    Pada tubuh korban didapatkan rahang tidak bisamenutup karena trauma benda tumpul,b. Pasien sedang hamil anak pertama dengan usiakehamilan 1213 minggu,c.
    Putusan Nomor 100K/PM 02/AD/1X/2019)Terdakwa datang ke rumah kontrakan Saksi1 danmenasihati Terdakwa, kemudian Danton Terdakwamemerintahkan Terdakwa untuk membawa Saksi1 berobatke KSA Bataliyon karena melihat Saksi sedang kesakitan dibagian rahang, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Saksi2(Serka Muhammad Mustafa M. Isa) selaku Bakes Bataliyonakhirnya diketahui jika Saksi1 mengalami sakit di rahang dantergolong sudah parah serta harus segera dirujuk ke RSTKesrem Binjai.
    Pada tubuh korban didapatkan rahang tidak bisamenutup karena trauma benda tumpul,b. Pasien sedang hamil anak pertama dengan usia kehamilan 12 (duabelas) sampai dengan 13 (tigabelas)Hal. 40 dari 50 hal.
    Pada tubuh korban didapatkan rahang tidak bisamenutup karena trauma benda tumpul,b. Pasien sedang hamil anak pertama dengan usiakehamilan 12 (duabelas) sampai dengan 13 (tigabelas)minggu,c.
Register : 08-11-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 17-01-2019
Putusan PN RAHA Nomor 250/Pid.B/2018/PN Rah
Tanggal 18 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD SAID LUBIS, SH
2.ANDI MUHAMMAD DEDI HIDAYAT, SH
Terdakwa:
MADULIKA alias LA MADU bin LA MANSUANA
6721
  • Muna Barat;Bahwa terdakwa melakukan Penganiayaan terhadap diri saksi adalahawalnya saksi bersama Hendrik Alias La Idi Bin La Daiya sementara ceritacerita di pinggir jalan sambil nonton acara lulo di Desa Umba KecamatanNapano Kusambi Kabupaten Muna Barat, lalu datang tibatiba terdakwamelakukan pemukulan terhadap saksi dari depan dengan menggunakantangan kiri yang mengenai pada bagian rahang sebelah kiri saksi, lalu saksiterjatuh di jalan/ diaspal dan tidak sadarkan diri.
    dan kepala bagian belakang;Bahwa tidak ada alat yang digunakan terdakwa saat melakukanpenganiayaan terhadap saksi, namun terdakwa melakukan penganiayaantehadap saksi menggunakan kepalan tangan;Bahwa posisi saksi ketika terdakwa melakukan penganiayaan terhadapsaksi yaitu saksi sementara berdiri menonton acara lulo dengan saksiHendrik Alias La Idi Bin La Daiya, lalu terdakwa dari depan melakukanpenganiayaan terhadap saksi;Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa, saksi mengalami luka bengkakpada bagian rahang
    itu korban tidak tidurdi rumah warga tersebut, kKemudian korban bersama saksi pulang kerumahnamun pagi harinya terdakwa tidak juga datang;Bahwa saksi tidak mengetahui sebab sehingga terdakwa melakukanpenganiayaan terhadap korban;Bahwa saksi tidak mengetahui maksud dan tujuan terdakwa melakukanpenganiayaan terhadap korban;Bahwa situasi dan kondisi ketika terdakwa melakukan penganiayaanterhadap korban yaitu pada malam hari;Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa, korban mengalami luka bengkakdibagian rahang
    Muna Barat;Bahwa penyebab terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korbankarena terdakwa terlebih dahulu dipukul oleh korban dan terdakwa inginmembalas pemukulan yang dilakukan korban;Bahwa cara terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban yaituterdakwa melihat korban sedang berdiri didepan terdakwa setelah itusaudara La Robin berkata kepada terdakwa itu yang pukul kamu Madu,setelah itu terdakwa langsung memukul korban dengan mengggunakankepalan tangan kiri dan mengenai rahang sebelah kiri sehingga
    Setelah terdakwa kembali dari buang air kecil, korban tibatibalangsung memukul bagian mulut terdakwa, setelah itu situasi langsung ributtidak lama kemudian terdakwa sementara berdiri dijalan raya dan melihatsaudara La Robin berkata kepada terdakwa itu yang pukul kamu Madu.Setelah itu terdakwa kemudian mendekati korban dan langsung memukulbagian rahang sebelah kiri dengan menggunakan kepalan tangan kirisehingga saat itu korban langsung terjatuh dijalan raya dan terdakwalangsung melarikan diri dirumah
Putus : 24-07-2012 — Upload : 04-06-2013
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 68/Pid.B/2012/PN.BKY
Tanggal 24 Juli 2012 — - Terdakwa ISKANDAR Bin ABDULRAHMAN
3921
  • Luka memar disertai pembengkakan dan rasa nyeri tekan.Kondisi luka sesuai dengan luka yang ditimbulkan akibat kekerasan bendatumpul ;Visum Et Repertum No : 280/Kes6/PKM/V/2012 yang menerangkan padaintinya korban AGUS IMANTO ditemukan luka memar di rahang bawa kiridengan diameter 1,5 cm. Luka memar disertai pembengkakan dan rasa nyeritekan.
    saksi menderita lebam di rahang sebelahkari;Atas keterangan saksi tersebut di atas Terdakwa menyatakan tidak keberatan danketerangannya benar ;Saksi 3.
    Bahwa melihat hal tersebut saksi BENSON mencoba melerai tapi diancam olehTerdakwa dan kemudian Terdakwa meninju saksi AGUS IMANTO dengan tangankanannya mengenai rahang sebelah kiri dan Terdakwa juga meninju Saksi MARITOdengan tangan kanannya mengenai bagian wajah setelah itu Terdakwa pergi ;5. Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi AGUS, saksi AGUS IMANTO dansaksi MARITO mengalami luka akibat benda tumpul sebagaimana diterangkan dalam 3Visum Et Repertum yang ditandatangani dr.
    Luka memar disertai pembengkakan dan rasa nyeri tekan.Kondisi luka sesuai dengan luka yang ditimbulkan akibat kekerasan bendatumpul ;e Visum Et Repertum No : 280/Kes6/PKM/V/2012 yang menerangkan padaintinya korban AGUS IMANTO ditemukan luka memar di rahang bawa kiridengan diameter 1,5 cm. Luka memar disertai pembengkakan dan rasa nyeritekan.
    Luka memar disertai pembengkakan dan rasa nyeri tekan.Kondisi luka sesuai dengan luka yang ditimbulkan akibat kekerasan bendatumpul ; Visum Et Repertum No : 280/Kes6/PKM/V/2012 yang menerangkan padaintinya korban AGUS IMANTO ditemukan luka memar di rahang bawa kiridengan diameter 1,5 cm. Luka memar disertai pembengkakan dan rasa nyeritekan.
Putus : 23-08-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1273/Pid.B/2016/PN Lbp
Tanggal 23 Agustus 2016 — Nama lengkap : NYONO WISNU SAPUTRA alias NONO Tempat lahir : Patumbak ; Umur / tanggal lahir : 24 Tahun / 02 Agustus 1991 Jenis kelamin : Laki-laki Agama : Islam Kewarganegaraan : Indonesia Alamat : Jl.Pertahanan Dsn V Kongsi Ds Patumbak I Kec.Patumbak ,Kab.Deli Serdang ; Pekerjaan : Tidak ada ; Pendidikan : SD;
162
  • TRI ANDRIAN alias FAHMIdan IIR yang dikendarai oleh MARGIANTO, lalu IIR menyetop mobil tersebut danmeminta uang untuk perbaiki jalan dari MARGIANTO, akan tetapi MARGIANTO tidakmemberikan uang yang diminta oleh IIR, sehingga IIR langsung memaki dan naikkesamping kanan mobil yang dikemudikan oleh MARGIANTO sehingga terjadipertengkaran antara MARGIANTO, lalu terdakwa NYONO WISNU SAPUTRA aliasNONO naik ke mobil melalui pintu kanan yang kacanya terbuka lalu IIR menarik bajuMARGIANTO langsung meninju rahang
    kanan, dan lengan kananberkalikali, olehMARGIANTO berusaha untuk menghindar, sehingga baju yang dipakainya koyak ditarikoleh terdakwa NYONO WISNU SAPUTRA alias NONO selanjutnya FAHMI TRIANDRIAN alias FAHMI melempar kaca pintu kiri mobil dengan batu koral sehingga kacamobil tersebut pecah dan pecahan kacanya mengenai tanan kiri MARGIONO, akibatperbuatan terdakwa NYONO WISNU SAPUTRA alias NONO bersama FAHMI TRIANDRIAN alias FAHMI dan IIR, maka saksi korban MARGIONO mengalami memarpada rahang kanan
    TRIANDRIAN alias FAHMI dan IIR yang dikendarai oleh MARGIANTO, lalu IIR menyetopmobil tersebut dan meminta uang untuk perbaiki jalan dari MARGIANTO, akan tetapiMARGIANTO tidak memberikan uang yang diminta oleh IIR, sehingga IIR langsungmemaki dan naik kesamping kanan mobil yang dikemudikan oleh MARGIANTO sehinggaterjadi pertengkaran antara MARGIANTO, lalu terdakwa NYONO WISNU SAPUTRAalias NONO naik ke mobil melalui pintu kanan yang kacanya terbuka lalu IIR menarik bajuMARGIANTO langsung meninju rahang
    kanan, dan lengan kanan berkalikali, olehMARGIANTO berusaha untuk menghindar, sehingga baju yang dipakainya koyak ditarikoleh terdakwa NYONO WISNU SAPUTRA alias NONO selanjutnya FAHMI TRIANDRIAN alias FAHMI melempar kaca pintu kiri mobil dengan batu koral sehingga kacamobil tersebut pecah dan pecahan kacanya mengenai tanan kiri MARGIONO, akibatperbuatan terdakwa NYONO WISNU SAPUTRA alias NONO bersama FAHMI TRIANDRIAN alias FAHMI danA IIR, maka saksi korban MARGIONO mengalami memarpada rahang kanan
    kanan, dan lengan kananberkalikal, oleh MARGIANTO berusaha untuk menghindar, sehingga baju yang dipakainyakoyak ditarik oleh terdakwa NYONO WISNU SAPUTRA alias NONO. selanjutnyaFAHMI TRI ANDRIAN alias FAHMI melempar kaca pintu kiri mobil dengan batu koralsehingga kaca mobil tersebut pecah dan pecahan kacanya mengenai tanan kinMARGIONO, akibat perbuatan terdakwa NYONO WISNU SAPUTRA alias NONObersama FAHMI TRI ANDRIAN alias FAHMI dan JR, maka saksi korban MARGIONOmengalami memar pada rahang kanan