Ditemukan 4032 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2018 — Putus : 12-02-2018 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 99/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 12 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
199
  • No. 0099/Pat.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 02-08-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 07-12-2019
Putusan PA DENPASAR Nomor 269/Pdt.G/2017/PA.Dps
Tanggal 21 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
3513
  • No.0269/Pdt.G/2017/PA.Dps.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 13-11-2017 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1351/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 20 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
165
  • Majelis Hakim kiranya dapatmemeriksa dan mengabulkan permohonan Pemohon kemudianmemutuskan sebagai berikut :Putusan Nomor 1351/Pdt.G/2017/PA.Bta. hal.3 dari21 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    PerluPutusan Nomor 1351/Pdt.G/2017/PA.Bta. hal.6 dari 21 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bayar kredit rumah;Putusan Nomor 1351/Pdt.G/2017/PA.Bta. hal.7 dari 21 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Fotokoi Kutipan Akta Nikah Nomor : 375/31/X1/96 tangal 21 Juni 1996, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Banding AgungPutusan Nomor 1351/Pdt.G/2017/PA.Bta. hal.8 dari 21 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Sirjoni masingmasing sebagai HakimHakim anggota,putusan tersebut dibacakan pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dalam sidangterbuka untuk umum, didampingi olehPutusan Nomor 1351/Pdt.G/2017/PA.Bta. hal.20 dari 21 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 05-02-2018 — Putus : 22-03-2018 — Upload : 26-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 196/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 22 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • No. 0196/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 12-03-2012 — Putus : 19-03-2012 — Upload : 04-03-2013
Putusan PN CIAMIS Nomor 147/Pdt.P/2012/PN.Cms
Tanggal 19 Maret 2012 — Perdata - ENTIN
243
  • didaftarkan ke Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil;Bahwa demi kepastian hukum atas kelahiran anak pemohon tersebut,maka pemohon sangat membutuhkan sekali Akta Kelahiran dari anakPemohon tersebut untuk kepentingan dikemudian hari ;Bahwa berdasarkan keterangan dari petugas Dinas Kependudukan danDisclaimerTelp : 0265771021Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ciamis berusahauntuk sdalu mencantumkan irformasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komi tmen Pengadilan Negeri Ciamis untukpelayanan publik, transparansi
    Fotokopi Akta Cerai Nomor: 2574/AC/2006/PA/Cms atas nama LILIRAHULI, diberi tanda bukti (P.4) ;Menimbang, bahwa fotocopy buktibukti surat bertanda P.2 P.3 dan P.4tersebut telah dibubuhi materai secukupnya dan telah dicocokkan denganDisclaimerTelp : 0265771021Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ciamis berusahauntuk sdalu mencantumkanirformasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komi tmen Pengadilan Negeri Ciamis untukpelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaks ana fungsi peradilan.
    Saksi SURYATI, dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut :DisclaimerBahwa saksi adalah adik ipar dari Suami Pemohon ;Bahwa rumah saksi berdekatan dengan rumah Pemohon ;Bahwa saksi mengetahui maksud Pemohon mengajukan permohonanini adalah untuk mendapatkan Akta Kelahiran bagi anaknya yangbernama NENA SETIANI ;Telp : 0265771021Kepanitaran Pengadilan Negeri Ciamis berusahauntuk sdalu mencartumkaninformasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komi tmen Pengadilan Negeri Ciamis untukpelayanan publik, transparansi
    suaminya tersebut anakanak ikut denganPemohon ; Bahwa dari perkawinan Pemohon dengan suaminya dikaruniai 3 (tiga)orang anak dan semua telah memiliki Akta Kelahiran kecuali anakPemohon yang bernama NENA SETIANI ; Bahwa Pemohon pada waktu itu belum mencatatkan kelahiran Pemohonkarena kealpaan Pemohon ;DisclaimerTelp : 0265771021Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ciamis berusahauntuk sdalu mencantumkanirformasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komi tmen Pengadilan Negeri Ciamis untukpelayanan publik, transparansi
    Biaya proses Rp. 50.000.Jumlan oe Rp. 130.000.DisclaimerTelp : 0265771021Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ciamis berusahauntuk sdalu mencantumkanirformasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komi tmen Pengadilan Negeri Ciamis untukpelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaks ana fungsi peradilan.
Register : 07-12-2017 — Putus : 11-01-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1471/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 11 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
294
  • No. 1471/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 11-07-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 800/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
296
  • No. 800/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 800/Pdt.G/2018/PA.Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 19-07-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 869/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 14 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
324
  • No. 0869/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 15-11-2016 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1127/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 22 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
293
  • /PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    /PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 14-02-2018 — Putus : 20-03-2018 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 241/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 20 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • Bta. hal.1 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Yang pada saat itu, dikarenakan Penggugat meminta uangkepada ibu Tergugat untuk membeli kebutuhan rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, akan tetapi Tergugat malah menjadi malahkepada Penggugat, karena hal itu sehingga terjadi perselisinan danPutusan Nomor241/Padt.G/2018/PA.Bta. hal.2 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan
    Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat;Putusan Nomor241/Padt.G/2018/PA.Bta. hal.3 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Pasal 31 PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun1975 Majelis Hakim telah berupaya untukmendamaikan pihak berperkara dengan jalan menasehati Penggugat agarPutusan Nomor 241/Padt.G/2018/PA.Bta. hal.7 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIPutusan Nomor241/Padt.G/2018/PA.Bta. hal.11 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 07-04-2015 — Putus : 21-05-2015 — Upload : 08-12-2020
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 0246/Pdt.G/2015/PA.TPI
Tanggal 21 Mei 2015 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • No. 0246/Pdt.G/2015/PA.TPIDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    puncak perselisihan dan pertengkaran Penggugat denganTergugat terjadi pada bulan Maret tahun 2015, pisah ranjang, sehinggasampai sekarang ini telah berpisah tempat tinggal selama lebih kurang 1bulan, selama berpisah tersebut antara Penggugat dengan Tergugatsudah diupayakan rukun kembali, akan tetapi tidak berhasil;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    SYARWANIPANITERA PENGGANTIMUZAHAR, S.Ag.Perincian Biaya :Pendaftaran = Rp. 30.000,00Proses = Rp. 50.000,00Panggilan = Rp. 620.000,00Redaksi = Rp. 5.000,00Materai = Rp. 6.000,00Jumlah = Rp. 711.000,00 DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 19-08-2015 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 21-10-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 683/Pdt.G/2015/PA.Bta
Tanggal 24 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
184
  • pokoknya sebagai berikut :1 Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah, yangmenikah padatanggal 15 Agustus 2010, di Desa Gemiung Kecamatan BuanaPemaca Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan wali nikahayah kandung Penggugat, mas kawin berupa emas % sukutunai, yang tercatat pada Kantor Urusan AgamaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    tersebut tidak pernah menjadi baik dansekarang Penggugat tidak sanggup lagi untuk membina rumahtangga dengan Tergugat dan perceraian adalah jalan terbaikyang harus ditempuh;7 Bahwa, oleh karena Penggugat dengan Tergugat sudah tidak rukundan harmonislagi, sehingga Penggugat tidak senang lagi bersuamikan Tergugat danDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    ;Bahwa, Penggugat juga telah mengajukan buktisaksi, yaitu :1 SAKSI , atas pertanyaan Majelis Hakim, saksimemberikan keterangan dibawah sumpah pada pokoknya sebagaiberikut :DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi
    berikut : bahwa, Penggugat adalah keponakan saksi; bahwa, saksi juga kenal dengan Tergugat karena Tergugat adalah suamiPenggugat; bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang menikahpada tanggal15 Agustus 2010; bahwa setelah akad nikah Penggugat dan Tergugat tinggalmenetap di rumah orang tua Penggugat ;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    SURATMAN HARDIDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.idTelp
Register : 26-02-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 06-11-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 280/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 28 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
728
  • Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah, menikahpada tanggal 05042014 di Kelurahan Kemalaraja KecamatanSemendawai Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, waliPutusan Nomor 280/Pat.G/2018/PA.Bta. hal.1 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bta. hal.2 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda tata. inakurasi inforpasi ae STK pada situs pias Gung seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KEDANILE!
    Bta. hal.3 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda tata. inakurasi inforpasi ae STK pada situs pias Gung seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KEDANILE!
    SirjoniPanitera PenggantittdBahder Johan, S.H., M.H.Putusan Nomor 280/Padt.G/2018/PA.Bta. hal.11 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIPutusan Nomor 280/Padt.G/2018/PA.Bta. hal.12 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 07-05-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 577/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 4 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
174
  • Dalam hal Anda ager ee inakurasi inforpasi y8 Se Fide Gung Gorn la, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KEDANICElaan Telp : 021384 3348 (ext.318)Halaman 1 DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama
    QO.10 teip : 021384 3348 (ext, 318)DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. 2. Menyatakan perkawinan Penggugat (Nama Penggugat) dengan Tergugat(Nama Tergugat) putus karena perceraian;3.
    GO. 1 Telp : 021384 3348 (ext.318)se DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Putusan No. 577/Pdt.G/2018/PA Bta.aManaguQO.10 tepp : 021384 3348 (ext 318)iDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Putusan No. 577/Pdt.G/2018/PA Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 30-01-2018 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 04-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 7/Pdt.P/2018/PA.Bta
Tanggal 19 Februari 2018 — Pemohon melawan Termohon
143
  • No. 007/Pdt.P/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 007/Pdt.P/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda menemekan inakurasi infort da situs inijatau informasi seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:Email: Gpaniterdan Malhikamahagund.go.!
    No. 007/Padt.P/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalamhal Ande epee frepash nigra ermuat pada ee iniatau page ang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DANILTEl Ad (@rtian aMa ad nd. Go.
Register : 03-12-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 03-05-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 145/PDT/2018/PT YYK
Tanggal 24 Januari 2019 — Pembanding/Penggugat : SULASTRI
Terbanding/Tergugat : Koperasi Simpan Pinjam INTIDANA Cabang Katamso
11240
  • Bahwa atas hubungan hukum antara Penguggat dengan Tergugat yangHalaman 3 dari 14 halaman Putusan Nomor 145/PDT/2018/PT YYKDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitepelaksanaan fungsi peradilan.
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkaraHalaman 5 dari 14 halaman Putusan Nomor 145/PDT/2018/PT YYKDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitepelaksanaan fungsi peradilan.
    Bahwa dalam Pasal 5 butir b dan c Perjanjian Pinjaman Nomor :Halaman 8 dari 14 halaman Putusan Nomor 145/PDT/2018/PT YYKDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitepelaksanaan fungsi peradilan.
    Menerima permohonan banding Pembanding untuk seluruhnya ;Halaman 12 dari 14 halaman Putusan Nomor 145/PDT/2018/PT YYKDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitepelaksanaan fungsi peradilan.
    Menerima permohonan banding dari Pembanding / Penggugat ;Halaman 13 dari 14 halaman Putusan Nomor 145/PDT/2018/PT YYKDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitepelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 20-07-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 877/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 21 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
303
  • Putusan No. 0877/Pdt.G/2017/PA Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Putusan No. 0877/Pdt.G/2017/PA Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 23-01-2018 — Putus : 18-04-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 149/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 18 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat tanggal23 Januari 2018 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaBaturaja dengan Nomor 0149/Padt.G/2018/PA.Bta tanggal 23 Januari 2018mengemukakan dalil gugatan sebagai berikut:Putusan Nomor 0149/Pdt.G/2018/PA.Bta. hal.1 dari 14 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    RomzulPutusan Nomor 0149/Pdt.G/2018/PA.Bta. hal.3 dari 14 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Denganalasan takut masuk angin/sakit, ini bisa Tergugat toleransikarenabeliau sayang terhadap cucunya akan tetapi sebgai seorang ayahsedikit banyaknya Tergugat merasa kecewa;Putusan Nomor 0149/Pdt.G/2018/PA.Bta. hal.4 dari 14 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Selama itu pula orang tuaPenggugatlah yang selalu mengeluarkan biaya karena posisi kamipun tinggal di rumah orang tua Penggugat, andai kami berdomisiliPutusan Nomor 0149/Padt.G/2018/PA.Bta. hal.5 dari 14 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIPutusan Nomor 0149/Padt.G/2018/PA.Bta. hal.14 dari 14 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 01-11-2017 — Putus : 11-12-2017 — Upload : 06-05-2020
Putusan PA BATAM Nomor 1474/Pdt.G/2017/PA.Btm
Tanggal 11 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
137
  • Putusan Nomor : xxxx/Pdt.G/2017/PA.Btm.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 24-07-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 883/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 11 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • No.884/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No.884/Pat.G/2017/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.