Ditemukan 570 data
13 — 7
Manajer PT.PLN (Persero) Area Lubuk Pakam dan melihatperbuatan terdakwa tersebut saksi Ir.SAFRIN langsung melaporkannya kePolda Sumut dan keesokan harinya hari Rabu tanggal 19 Agustus 2015 TimDitreskrimsus Polda Sumut dan Tim dari PT.PLN (Persero) melakukanPemeriksaan di tempat sehingga ditemukan dan disita peralatanpenyambungan langsung Arus Listrik berupa Kabel TIC ukuran 20x10 mm2sepanjang lebih kurang 2 meter,Kabel NYM ukuran 4x,2,5 mm2 sepanjang lebihkurang 10 meter,1 (satu) Unit MCB ukuran 50 Amper
36 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
., bertempat tinggal di Jalan Amper, RT002, RW 007, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes,Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini memberikuasa kepada R.
17 — 2
, saksi koroban menjawab gak ada sambil saksi korbanmenghidupkan mesinnya dengan tujuan untuk melihat amper minyaknyalalu saksi korban matikan lagi dan kuncinya lengket dikontaknya.
, saksimenjawab gak ada sambil saksi menghidupkan mesinnya dengantujuan untuk melihat amper minyaknya lalu saksi matikan lagi dankuncinya lengket dikontaknya ;Halaman 9 dari 32 Putusan Nomor 1643/Pid.B/2014/PN.LPLDe Bahwa kemudian Janviktor menyuruh agar sepeda motornya yakniYamaha RX King BK 6096 EV ditaruh di dalam rumah saksi denganalasan agar jangan ketahuan kalau Janviktor adalah anggota Polisi dansaksi korban pun kemudian menyimpan masuk ke dalam rumah sepedamotor milik Janviktor ;e Bahwa pada
M. FARID, SH
Terdakwa:
Iwan Bin Abd. Latif
73 — 18
Menetapkan barang bukti berupa: