Ditemukan 1373852 data
23 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pepen bin Jahamid) dengan Pemohon II (Marniah binti Mista) yang dilaksanakan pada tanggal 11 November 2011 di Desa Citorek Tengah, Kabupaten Lebak dirumah orang tua Pemohon II;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibeber
18 — 3
tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banyuwangi, Barang siapa tanpa Hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, memperoleh, menyerahkan, meguasai membawa, meyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia, senjata pemukul, senjata penikam, senjata penusuk' perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara antara lain kejadiannya sebagai berikut :Berawal ketika terdakwa pulang kerumah sehabis minum-minum arak bersama teman-teman terdakwa sesampainya dirumah
PONIRAN (dalam hal ini sebagai saksi korban) kemudian dengan amarah yang meluap-luap terdakwa mengambil sebilah pedang samurai yang terdakwa simpan didalam kamar rumah terdakwa kemudian dengan menggenggam sebilah pedang semurai ditangan kanan dan sarung semurai ditangan kiri terdakwa mendatangi rumah paman terdakwa sesampainya dirumah Sdr.
Genteng Kabupaten Banyuwangi, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banyuwangi, Barang siapa dengan sengaja dan melawan hak, merusakkan/membuat tidak dapat dipakai lagi, suatu barang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara antara lain kejadiannya sebagai berikut :Berawal ketika terdakwa pulang kerumah sehabis minum-minum arak bersama teman-teman terdakwa sesampainya dirumah terdakwa mendengar suara
PONIRAN (dalam hal ini sebagai saksikorban) kemudian dengan amarah yang meluapluap terdakwa mengambil sebilah pedangsamurai yang terdakwa simpan didalam kamar rumah terdakwa kemudian dengan menggenggamsebilah pedang semurai ditangan kanan dan sarung semurai ditangan kiri terdakwa mendatangirumah paman terdakwa sesampainya dirumah Sdr.
PONIRAN,kemudian karena merasa terganggu, terdakwa mengambil sebilah pedang samurai yangterdakwa simpan didalam kamar rumah terdakwa kemudian dengan menggenggamsebilah pedang semurai ditangan kanan dan sarung semurai ditangan kiri terdakwamendatangi rumah paman terdakwa sesampainya dirumah Sdr.
pedang semurai ditangan kanan dan sarung semurai ditangan kiriterdakwa mendatangi rumah paman terdakwa sesampainya dirumah Sdr.
R. BAMBANG HARYANTO, SH, S.Pd, S.Pdi
4 — 5
- Menetapkan bahwa HERMAN CORNELIS DEWALICK telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 14 Juli 1983 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 2 Februari 2021, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian.
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakek Pemohon yang bernama HERMAN CORNELIS DEWALICK, telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 14 Juli 1983 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 2 Februari 2021, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kartoharjo
18 — 12
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (SOLEH bin PONIMAN) dengan Pemohon II (JEMITUN binti KARTO MISIDI) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 1980 dirumah orangtua Pemohon II di Dusun Sumoroto RT.05 RW. 04 Desa Tempurejo Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang;
3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan penetapan ini pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang;
4.
13 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rivaldo Chan bin Nuki Effendi) dengan Pemohon II (Ari Jeni Putri binti Deni Yuharman) yang dilaksanakan pada tanggal 16 November 2018 dirumah kediaman imam masjid yang bernama Suryadi di RT.07, Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar
ISWATUN CHASANAH
17 — 2
Memberi ijin / memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang untuk menerbitkan Akta Kematian Suami Pemohon HERI SUPRIATNA dalam daftar kematian yaitu :