Ditemukan 14167 data
H. Ismail
Tergugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk diwakili Pimpinan Cabang Eka Ahmad
147 — 36
Hal tersebut sangat tidak layak untukdikabulkan mengingat dalil Penggugat masih merupakan pengandaian danfrasa apabila benar menjadi terjualnya...." yang belum jelas kebenaranmaupun fakta nya, selain itu Tergugat juga menolak dalil yang disangkakanterhadap Tergugat yang melanggar Pasal 1365 KUHPerdata mengenaiPerbuatan Melawan Hukum, mengingat oleh Penggugat sampai dengansekarang tidak dapat dibuktikan adanya kesalahan (schuld) yang dilakukanoleh Tergugat ;6.
Sesuaiketentuan Pasal 1365 KUHPerdata, untuk dapat dinyatakannya seseorangmelakukan perbuatan melawan hukum, maka haruslah memenuhi syaratsyaratsebagai berikut :1.harus ada perbuatan;2. perbuatan itu harus melawan hukum;3. ada kerugian;4.ada hubungan sebab akibat antara perbuatan melawan hukum itu dengankerugian ;5. ada kesalahan (schuld) ;Bahwa Tidak satupun dalil gugatan Penggugat yang menunjukkan bahwaperbuatan yang dilakukan oleh Tergugat telah memenuhi syaratsyarat tersebutterutama adanya kesalahan
(schuld) yang dibuat oleh Tergugat ;Oleh karena tidak satupun syaratsyarat perbuatan melawan hukumsebagaimana dimaksud dalain Pal 1365 KUHPerdata terpenuhi, maka gugatanperbuatan melawan hukum (on rechtmatigedaad) yang didalilkan olehHal.17 Putusan No.906/Padt.G/201 7/PN.
tahun 1996 tentang HakTanggungan Atas Tanah Beserta BendaBenda Yang Berkaitan Dengan Tanah,yang menyatakan bahwa Apabila debitur cidera janji, pemegang haktanggungan pertama mempunyai hak untuk menjual obyek hak tanggungan ataskekuasaan sendini melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasanpiutangnya dan hasil penjualan tersebut ; Bahwa Tidak satupun dalil gugatan Penggugat yang menunjukkan bahwaperbuatan yang dilakukan oleh Tergugat telah memenuhi syaratsyarat tersebutterutama adanya kesalahan (schuld
MUHAMAD HERIYANSYAH, S.H
Terdakwa:
MADANI bin SURAHMAT
34 — 10
Lamintang dalam BukunyaHukum Delikdelik Khusus Terhadap Nyawa, Tubuh dan Kesehatan Hal.178, kealpaan sama artinya dengan Schuld / Culpa. Menurut SIMONS Seseorang dikatakan mempunyai Schuld dalam perbuatannya jikaperbuatan tersebut dilakukan tanpa disertai dengan kehatihatian atauperhatian yang perlu ia lakukan sehingga menurut SIMONS Shuld terdiri dari dua unsur yaitu :a. Tidak adanya kehatihatian ;b.
Kurangnya perhatian terhadap akibat yang akan timbul ;Menimbang bahwa jika pengertian dari Schuld / Culpa / Lalaidihubungkan dengan fakta persidangan yang diperoleh dari keterangansaksisaksi, keterangan terdakwa, barang bukti yang diajukan didepanpersidangan dan juga bukti surat berupa Visum Et Repertum makadiperoleh kesimpulan, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dalampemeriksaan diperoleh faktafakta:Menimbang, bahwa di persidangan terungkap faktafakta hukum bahwaawalnya pada hari Selasa
54 — 20
Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundangdisamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui pada hari Selasatanggal 01 April 2014 sekitar pukul 15.00 Wib saksi Angga Aria Putra dan saksi GeorgeRudy (anggota kepolisian) mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredarannarkotika jenis shabushabu di daerah Bukit Mas Desa Suka Ramai Kecamatan Tapung HuluKabupaten Kampar yang dilakukan oleh seseorang
114 — 20
Oleh karena itu, undangundang jugabertindak terhadap larangan penghatihati, sikap sembrono (teledor), dan pendekkata schuld (kealpaan yang menyebabkan keadaan seperti yang diterangkantadi).
Kealpaan yang disadari (bewuste schuld). Disini si pelaku dapatmenyadari tentang apa yang dilakukan beserta akibatnya, akan tetapi ia percayadan mengharapharap bahwa akibatnya tidak akan terjadi. 2). Kealpaan yangtidak disadari (onbewuste schuld).
114 — 78
yang dapatmeringankan atau pun memberikan keraguan majelis hakim dalammemutus perkara sehingga menurut asas In Dubio ProReo yangmenyatakan jika terjadi keraguraguan apakah terdakwa salah atau tidakmaka sebaiknya diberikan hal yang menguntungkan bagi terdakwa yaitudibebaskan dari dakwaan, Asas ini tidak tertulis dalam UndangUndangPidana, namun tidak dapat dihilangkan kaitannya dengan asas TiadaHalaman 7 dari 11 halaman, Putusan Nomor 48/PID.SUS/2017/PT.BJMPidana Tanpa Kesalahan" (Geen Straf Zonder Schuld
") atau "Anwijzigheidvan alle Schuld' yang sudah menjadi yurisprudensi konstan dan dapatditurunkan dari Pasal 182 ayat (6) KUHAP itu sendiri menyebutkan, padaasasnya putusan dalam musyawarah majelis merupakan hasilpermufakatan bulat kecuali jika hal itu setelah diusahakan dengan sungguhsungguh tidak dapat dicapai, maka berlaku ketentuan, putusan diambildengan suara terbanyak dan jika ketentuan tersebut tidak juga dapatdiperoleh putusan yang dipilih adalah pendapat hakim yang palingmenguntungkan bagi
MELANI, SH.
Terdakwa:
EGA TRISANJAYA Bin NYOTO PUJIONO
28 — 4
Putusan Nomor 409/Pid.Sus/2020/PN BlIbAd.3.yang karena kelalaiannyaMenurut Prof Simons seseorang dapat disebut mempunyai schuld (culpa) dalammelakukan perbuatannya, jika perbuatan itu telah ia lakukan tanpa disertai denodige en mogelijke voorzichtigheid en oplettendheid atau tanpa disertaidengan kehatihatian dan perhatian yang perlu dan yang mungkin dapat iaberikan.
Oleh karenanya schuld terdiri dari 2 (dua) unsur, yaitu :a. het gemis aan voorzichtigheid artinya tidak adanya kehatihatian danb. het gemis van de voorzienbaardheid van het gevolg artinya kurangperhatian terhadap akibat yang dapat timbul.Dalam pasal ini dimaksud seseorang yang mengemudikan kendaraan bermotortidak melakukan penghatihatian dan pendugadugaan serta memperhatikansuatu kemungkinan yang akan terjadi.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terjadi dipersidangan terdakwamengendaral sepeda
Putusan Nomor 409/Pid.Sus/2020/PN BlbMenurut Prof Simons seseorang dapat disebut mempunyai schuld (culpa) dalammelakukan perbuatannya, jika perbuatan itu telah ia lakukan tanpa disertai denodige en mogelijke voorzichtigheid en oplettendheid atau tanpa disertaidengan kehatihatian dan perhatian yang perlu dan yang mungkin dapat iaberikan.
Oleh karenanya schuld terdiri dari 2 (dua) unsur, yaitu :c. het gemis aan voorzichtigheid artinya tidak adanya kehatihatian dand. het gemis van de voorzienbaardheid van het gevolg artinya kurangperhatian terhadap akibat yang dapat timbul.Dalam pasal ini dimaksud seseorang yang mengemudikan kendaraan bermotortidak melakukan penghatihatian dan pendugadugaan serta memperhatikansuatu kemungkinan yang akan terjadi.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terjadi dipersidangan terdakwamengendaral sepeda
45 — 18
Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang ;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu;1. kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian(opzet als zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis), sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitukealpaan dengan kesadaran (bewuste schuld
26 — 15
Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
melakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hari Senintanggal 17 Juni 2013 sekitar pukul 20.00 Wib, ketika saksi Ratius Bagindo Basa Als GindoBin Sayuti (Alm) selaku Ketua RT bersama dengan beberapa orang warga masyakaratlangsung mendatangi rumah terdakwa Jalan Pelajar Gang Sukarela Kecamatan BangkinangKabupaten Kampar oleh karena sudah kurang lebih
Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,22dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) kantor cabang Mojokerto
Terbanding/Tergugat II : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SIDOARJO
Terbanding/Turut Tergugat : BUDIONO
64 — 40
Ada kesalahan (schuld);namun ternyata unsurunsur Perbuatan Melawan Hukumsebagaimana pada Pasal 1365 KUHPerdata, terutama unsurterpenting yaitu schuld (adanya kesalahan) ITIDAKTERPENUHI.
II tidak bertentangan denganPeraturan Menteri Keuangan No. 27/PMK.06/2016 tentang PetunjukPelaksanaan Lelang sehingga perbuatan TERGUGAT danTERGUGAT II tersebut telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yangberlaku, sedangkan perbuataan dikategorikan sebagai PerbuatanMelawan Hukum haruslah memenuhi unsurunsur sebagai berikut:1) Harus ada perbuatan;2) Perbuatan itu harus melawan hukum;3) Ada kerugian;4) Ada hubungan sebab akibat antara perbuatan melawan hukum itudengan kerugian;5) Ada kesalahan (schuld
);Namun ternyata unsurunsur Perbuatan Melawan Hukum sebagaimanapada Pasal 1365 KUHPerdata, terutama unsur terpenting yaitu schuld(adanya kesalahan) TIDAK TERPENUHI .Maka dengan semua dalil tangkisan TERGUGAT tersebutmembuktikan jika dalil PENGGUGAT merupakan dalil yang sesat, takberdasar, dan terkesan dipaksakan.Halaman 22 dari 33 halaman Putusan No.670/PDT/2021/PT SBY16.17.TERGUGAT menolak dalil PENGGUGAT di dalam posita poin 14(empat belas) gugatan a quo yang merupakan pengulangan dari dalilposita
32 — 7
karenakelalaiannya, mengakibatkan kecelakaanLaluLintas yangmengakibatkan orang lain meninggal dunia;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan mengemudikan kendaraanbermotor adalah seseorang mengendarai dan mengendalikan = sertamengarahkan suatu moda kendaraan yang digerakkan oleh mesin motor danberjalan dengan menggunakan bantuan roda pada suatu bidang permukaan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan karena kelalaiannya dalamunsur ini adalah terhadap meninggalnya seseorang haruslah terlebih dahuluterpenuhi unsur schuld
Lamintang, SH., halaman 178, CetakanPertama, Februari 1986, Penerbit Binacipta Bandung, seseorang itu dapatdisebut mempunyai schuld jika perbuatan itu telah ia lakukan tanpa disertaidengan kehatihatian dan perhatian yang perlu dan yang mungkin dapat iaberikan (de nodige en mogelijke voorzichtigheid en oplettenheid) ;Menimbang, bahwa oleh karenanya schuld itu terdiri dari dua unsurmasingmasing yaitu. : a.tidak adanya kehatihatian (het gemis aanvoorzichtigheid) dan b.kurangnya perhatian terhadap akibat
Lamintang, SH., halaman 181, Cetakan Pertama, Februari 1986,Penerbit Binacipta Bandung, yang menyatakan bahwa dengan kata lain schulditu kurang lebih merupakan suatu sikap kurang berhatihati, Kurang perhatiandan kurang waspada atau suatu kelalaian yang sifatnya berat atau menyolok ;Menimbang, bahwa schuld dinyatakan terbukti bilamana kemungkinankemungkinan yang secara umum dapat menjadi penyebab terjadinya suatukecelakaan tidak dibayangkan sebelumnya akan terjadi oleh seseorangsehingga orang tersebut
104 — 25
Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;12Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang ;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu;1. kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian(opzet als zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan(doluseventualis), sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitukealpaan dengan kesadaran (bewuste schuld
Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
Terbanding/Penggugat : KOMARI
Terbanding/Penggugat : NURBETI
Terbanding/Penggugat : PARJIMAN
Terbanding/Penggugat : SUWITO
Terbanding/Penggugat : AJI NOVIANTARA HAKIM
Terbanding/Penggugat : M. SYOIM
Terbanding/Penggugat : ADI SUPRIADI
Terbanding/Penggugat : CAROLUS BORROMEUS BEATRIX TUAH
Terbanding/Penggugat : SARAH AGUSTIORINI
Terbanding/Penggugat : LINDA SETIANINGSIH
Terbanding/Penggugat : NALENDRO PRIAMBODO
Terbanding/Penggugat : SANIAH
Terbanding/Penggugat : SUKAMTO
Terbanding/Penggugat : YOHANES KOPONG TUAN
Terbanding/Penggugat : Ir KISMANTO
Terbanding/Penggugat : MUHAMMAD FADLI
Terbanding/Penggugat : AKHMAD WIJAYA
Terbanding/Penggugat : ASMAN AZIZ
Terbanding/Penggugat : MARGARETA SETING TEKWAN
Turut Terbanding/Tergugat : Cq. MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL (ESDM) Diwakili Oleh : SUSYANTO, SH., MHum.
Turut Terbanding/Tergugat : Cq. GUBERNUR PROPINSI K
206 — 157
No. 138/PDT/2015/PT.SMRTentang Perbuatan Melawan Hukum Para TERGUGAT;Bahwa berdasarkan uraian mengenai perbuatan masingmasing Tergugattersebut di atas, maka perbuatan yang dilakukan oleh Para TERGUGAT jikaditinjau dari asas perbuatan melawan hukum, maka tanggungjawab hukumnyaadalah adanya unsur kesalahan (schuld) yang juga digunakan dalam artikealpaan (onachtzaamheid) sebagai lawan dari kesengajaan.
Sementara para pembuat undangundang menerapkan istilahkesalahan (schuld) dalam beberapa arti yaitu sebagai berikut:a. Pertanggungjawaban si pelaku atas perbuatan dan atas kerugian, yangditimbulkan karena perbuatan tersebut;b. Kealpaan sebagai lawan kesengajaan; danC.
Sifat melawan hukum;Sedangkan Pasal 1365 Jo. 1366 KUH Perdata memberikan penegasan mengenaihubungan antara kesalahan (schuld) dengan kerugian sebagai berikut:Pasal 1365Tiap perbuatan melawan hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain,mewayibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugiantersebut"Pasal 1366"Setiap orang bertanggung jawab, bukan hanya atas kerugian yang disebabkanperbuatan perbuatan, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan kelalaiannyaBahwa dari
pada ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku;Sifatalternatif dari kriteria perbuatan melawan hukum di atas berarti bahwasuatu perbuatan tidak harus memenuhi seluruh kriteria tersebut untuk dapatdikatakan sebagai perbuatan melawan hukum, apabila suatu perbuatan telahmemenuhi salah satu kriteria dari empat kriteria tersebut di atas, maka perbuatantersebut merupakan suatu perbuatan melawan hukum;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka telah jelas dan nyata adanyaunsur kesalahan (schuld
) dalam perbuatan melawan hukum PARA TERGUGAT,baik kesalahan (schuld) yang berupa kealpaan (onachtzaamheid) maupunkesengajaan, yang dilakukan oleh PARA TERGUGAT, hal mana terbukti denganterjadinya perubahan iklim karena meningkatnya Gas Rumah Kaca (GRK) di KotaSamarinda, Kalimantan Timur.
MUSYARRAFAH ASIKIN,SH
Terdakwa:
Naim Nasir Alias Naim
83 — 31
Unsur Melakukan PenganiayaanMenimbang, bahwa pertanggungjawaban pidana selalu didasarkan padaadanya kesalahan atau schuld, kesalahan tersebut menunjukan terhadap sikapbathin tertentu dari terdakwa dalam hubungannya dengan perbuatan pidanayang dilakukanNya.
Kedua teori tersebutmengajarkan bahwa kesengajaan dilihat dari hubungan keseluruhan,berartikesengajaan itu termasuk juga akibatakibatnya dan keadaankeadaan yangmenyertainya.Menimbang, bahwa berhubung adanya asas dalam hukum pidana yangmengatakan bahwa tiada hukum tanpa kesalahan (geen straf zonder schuld),maka walaupun dalam perumusan pasal tidak dirumuskan secara tegas adanyaunsur kesengajaan (dolus) namun Majelis sependapat dengan Prof.Simon yangmengatakan bahwa : selama pembuat undangundang tidak
33 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kami berpendapat bahwa proses peradilan pidana adalah prosespersidangan yang sangat berbeda dengan persidangan lainnya, karenadalam proses persidangan pidana haruslah dapat diukur seberapa jauhkesalahan (schuld) yang pada diri Terdakwa atas dugaan tindak pidanayang didakwakan tanpa ada sedikitpun keraguan pada Majelis Hakimtentang hal tersebut. Berdasarkan hal ini, dapat pula diukur dan dimintakanseberapa besar pertanggungjawaban pidana yang bisa dilekatkan padaTerdakwa.
Herman Kontorowich, yang ajarannya diperkenalkan Prof.Moeljatno menyebutkan: Untuk adanya suatu penjatuhan pidana terhadappembuat (strafvorrassetzungen) diperlukan lebih dahulu pembuktian adanyaperbuatan pidana (strafbarehandiung), lalu sesudah itu diikuti dengandibuktikannya adanya schuld atau kesalahan subyektif pembuat.
1.SHAHWIR ABDULLAH,SH
2.NIKY JUNISMERO, SH
Terdakwa:
SAMSIR SIMANJUNTAK Alias JUNTAK
170 — 52
Rhldengan sengaja (kesengajaan) merupakan salah bentuk dari kesalahan,dimana kesalahan adalah syarat mutlak dalam penjatuhan pidana;Menimbang, bahwa The Advanced Leaners Dictionary of CurrentEnglish, second edition, menerangkan bahwa Negligence atau culpa (kelalaian)sebagai carelessness, failure to take proper care of precautions (tidak hatihati,gagal untuk berhatihati atau upbaya pencegahan);Menimbang, bahwa secara teori, kealpaan terbagi dalam 2 (dua) bentukkesalahan yaitu kesalahan kasar, (grove schuld
atau culpa lata) dan kesalahanringan (lichte schuld atau culpa levis);Menimbang, bahwa agar suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagaisuatu kealpaan, maka harus dipenuhi 2 (dua) syarat yaitu tidak mengadakanpendugaduga sebagaimana diharuskan oleh hukum dan tidak mengadakanpenghatihati sebagaimana diharuskan oleh hukum;Menimbang, bahwa batasan diatas dihubungkan dengan fakta hukumdipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa Saksi Suyetno, Darmawansyah, dan Ahmad Jaistelah menemukan sesosok mayat
55 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
melakukan perbuatan melawan hukum, tanpa merinci dalam dalilperlawanan tindakan Terlawan I yang mana memenuhi unsurunsur melawanhukum sebagaimana diatur pada Pasal 1365 KUHPerdata;Bahwa sesuai dengan Pasal 1365 KUHPerdata untuk dapat dinyatakan sesorangmelakukan perbuatan melawan hukum maka haruslah memenuhi syaratsayaratsebagai berikut :1 Harus ada perbuatan2 Perbuatan itu harus melawan hukum;3 Ada kerugian;4 Ada hubungan sebab akibat antara perbuatan melawan hukum itu dengankerugian;5 Ada kesalahan (schuld
);Bahwa namun ternyata unsurunsur perbuatan melawan hukum sebagaimanapada Pasal 1365 KUHPerdata terutama unsur terpenting yaitu schuld tidakterpenuhi.
22 — 16
Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
melakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada Senin15tanggal 08 April 2013 sekira pukul 02.30 Wib saat terdakwa dan Nanang (berkas terpisah)menuju arah pulang kerumah terdakwa di Desa Rimba Beringin SP2 Kec.
Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;19Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
ASRIL CHANDRA Bin HASAN BASRI
40 — 4
Karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotormengakibatkan kecelakaan lalu lintas;Menimbang, bahwa dalam undangundang Nomor 22 tahun 2009 tidakmemberikan penjelasan tentang apa sebenarnya yang dimaksud dengankelalaian (culpa) ;Menimbang, bahwa di dalam Memorie van Toelichting kita hanya dapatmenjumpai sekedar penjelasan mengenai pengertian culpa (kelalaian), yangmengatakan bahwa culpa (Schuld) itu merupakan kebalikan secara murni dariopzet di satu pihak dan kebalikan dari kebetulan di lain
pihak, hal tersebutmerupakan suatu rumusan dalam arti kekurang hati hatian atau tentangonbewuste schuld, yang mana dapat dikatakan seseorang tidak mengetahulbahwa suatu keadaan itu ada, dan ketidaktahuan itu disebabkan karena kuranghati hati atau karena seseorang tersebut acuh tak acuh ;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi dan doktrin yang adaculpa telah ditafsirkan sebagai Ssuatu kekurangan untuk melihat jauh ke depantentang kemungkinan timbulnya akibat akibat, dan untuk membedakan antaraopzet
dan culpa doktrin sering menyebutnya onbewuste schuld dan bewusteschuld ;Menimbang, bahwa Prof.
34 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kesalahan dalam arti luas (schuld in ruime zin) yakni: Kemampuan bertanggungjawab orang yang melakukan perbuatan(Toerekeningsvatbaarheid); Hubungan batin (Sikap psikis) orang yang melakukan perbuatandengan perbuatannya yaitu baik perbuatan yang ada kesengajaanmaupun perbuatan yang ada alpa, lalai, kurang hatihati (Culpa,schuld in enge zin) serta tidak ada alasan menghapuskanpertanggungjawaban pidana bagi pembuat (anasirtoerekenbaarheid),2.
Kesalahan dalam arti luas (schuld in enge zin), yakni Kesengajaan(Dolus) dan kealpaan (Culpa):Selanjutnya apabila unsur kesalahan dalam suatu perbuatan dapatdigolongkan sebagai suatu perbuatan pidana, maka kesalahan tersebutharus dapat dipandang memenuhi rumusan delik yang dilarang dandiancam oleh peraturan perundangundangan dan juga harus mempunyaisifat melawan hukum yang merupakan inti dari setiap rumusan delik(Delictsbestanddelen),Dan dalam teori hukum pidana unsur setiap orang atau barang siapa
223 — 154
Kerugian disebabkan Kesalahan (schuld);d. Adanya hubungan kasualitas.Dasar hukum YurisprudensiBahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I No. 2831 K/Pdt/1996 tertanggal 7 Juli1996, menetapkan bahwa Penggugat harus membuktikan adanya unsurunsurperbuatan melawan hukum menurut ketentuan Pasal 1365 KUH Perdata, yakni sebagaiberikut:1. Suatu Perbuatan Melawan Hukum adanya perbuatan Tergugat yang bersifatmelawan hukum;2. Kerugian adanya kerugian yang ditimbulkan pada diri Penggugat;3.
Dalam hal perbuatan melawan hukum, Penggugat dalam gugatannya harusmengutarakan ....... tidak hanya adanya suatu perbuatan melanggar hukum dan suatukerugian, melainkan juga unsur kesalahan (schuld) dari pihak Tergugat.Halaman 9 dari 38 Putusan Nomor 203/Pdt.G/2018/PN CbiForm02/SOP/06.8/2018(Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH., Perbuatan Melanggar Hukum : DipandangDari Sudut Hukum Perdata, halaman 103, CV. Mandar Maju, Bandung, 2000).Unsur kesalahan menurut J.
Satrio:beeen kesalahan/schuld disini adalah sesuatu yang tercela, yang dapat dipersalahkan,yang berkaitan dengan perilaku dan akibat perilaku, yaitu kerugian, perilaku dankerugian mana dapat dipersalahkan dan karenanya dapat dipertanggungjawabkankepadanya. Jadi perilaku dan akibat perilaku yang onrechmatig itu harus dapatdipersalahkan kepada si pelaku(R. Setiawan, SH., PokokPokok Hukum Perikatan, halaman 84,Binacipta,Bandung, Cetakan Kelima, 1994).Doktrin : Unsur Kerugian menurut Prof. Dr.
Kerugian disebabkan Kesalahan (schuld);d. Adanya hubungan kasualitas.Dasar hukum YurisprudensiBahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I No. 2831 K/Pdt/1996 tertanggal 7Juli 1996, menetapkan bahwa Penggugat harus membuktikan adanya unsurunsur perbuatan melawan hukum menurutketentuan Pasal 1365 KUH Perdata,yakni sebagai berikut:1. Suatu Perbuatan Melawan Hukum adanya perbuatan Tergugat yangbersifat melawan hukum;2. Kerugian adanya kerugian yang ditimbulkan pada diri Penggugat;3.
Dalam hal perbuatan melawan hukum, Penggugat dalam gugatannya harusmengutarakan ....... tidak hanya adanya suatu perbuatan melanggar hukum dansuatu kerugian, melainkan juga unsur kesalahan (schuld) dari pihak Tergugat.(Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH., Perbuatan Melanggar Hukum :Dipandang Dari Sudut Hukum Perdata, halaman 103, CV. Mandar Maju,Bandung, 2000).Unsur kesalahan menurut J.