Ditemukan 616982 data
8 — 1
Menetapkan, memberi ijin kepada pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Tulungagung;DALAM REKONPENSI:1.Mengabulkan gugatan penggugat;2.
Menghukum kepada tergugat untuk membayar nafkah lalai kepada penggugat sebesar Rp.5.000.000,- ( lima juta rupiah ) yang harus dibayar sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI: Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 438.000,- (empat ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);
Menetapkan, memberi jjin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Tulungagung;3.
Pemohon dengan termohon telah pecah sedemikianrupa, sehingga tujuan disyariatkannya perkawinan sebagaimana dirumuskan dalam pasal 1UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. pasal 3 Kompilasi Hukum Islam yaitu membinarumah tangga bahagia lahir batin, nampaknya sudah sulit dapat diwujudkan didalamnya ;Menimbang, bahwa jika rumah tangga tersebut dibiarkan berlarutlarut tentu akanmenambah penderitaan kedua belah pihak, maka Majelis Hakim berpendapat perlusegera mendapat jalan keluarnya dengan perceraian yaitu ikrar
Menetapkan, memberi ijin kepada pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadaptermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Tulungagung;DALAM REKONPENSI: 1. Mengabulkan gugatan penggugat;2.
5 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon ) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Bahwa Pemohon sudah berusaha memulihkan ketentraman rumah tanggadengan Termohon akan tetapi tidak berhasil, akhirnya Pemohon sudah tidaksanggup lagi membina rumah tangga dengan Termohon;Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;Bahwa atas dasar alasanalasan sebagaimana tersebut diatas, Pemohon mohonkepada Pengadilan Agama Jember agar berkenan memeriksa perkara ini danmenjatuhkan putusan sebagai berikut :Primair :1.Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon ) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon ) dihadapan sidang Pengadilan AgamaJember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikahyang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon danPegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
6 — 1
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Pemohon sudah berusaha memulihkan ketentraman rumah tangga denganTermohon akan tetapi tidak berhasil, akhirnya Pemohon sudah tidak sanggup lagimembina rumah tangga dengan Termohon ;e Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;Bahwa atas dasar alasanalasan sebagaimana tersebut diatas, Pemohon mohonkepada Pengadilan Agama Jember agar berkenan memeriksa perkara ini danmenjatuhkan putusan sebagai berikut :Primair :1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 441000.
8 — 0
Memberi ijin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
Mengabulkan permohoan Pemohon; 2.Memberikan iin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon; 3.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak;~ Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu; 4.
8 — 2
Memberi ijin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
Mengabulkan permohoan Pemohon; 2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon; 3.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu; 4.
9 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon; 792222 nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nn nen nen nee3. Membebankan biaya perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku;Subsidair : +=+=~Atau mohon putusan yang seadiladilnya : Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan kedua belahpihak telah hadir dalam persidangan, kemudian Majlis Hakim mendamaikan merekamelalui mediator Hakim nama H.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 291000.
5 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
ketentraman rumah tangga denganTermohon akan tetapi tidak berhasil, akhirnya Pemohon sudah tidak sanggup lagimembina rumah tangga dengan Termohon ;e Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;Bahwa atas dasar alasanalasan sebagaimana tersebut diatas, Pemohon mohonkepada Pengadilan Agama Jember agar berkenan memeriksa perkara ini danmenjatuhkan putusan sebagai berikut :Primair :2 2222522 nn nnn nnn ccna nnn neces eens1 Mengabulkan permohonan Pemohon:;2 Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 391000.
5 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
Mengabulkkan permohoan Pemohon; 2.Memberikan jin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon; 222222 222 nn nnn n nnn nn nnn ee nn nee ee3.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijn kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu; ++ == 2+4.
4 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
Mengabulkan permohoan Pemohon; 2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon; 3. Membebankan biaya perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku;Subsidair : Atau mohon putusan yang seadiladilnya : Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan kedua belahpihak telah hadir dalam persidangan, kemudian Majlis Hakim mendamaikan merekamelalui mediator Hakim nama Drs.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Mengabulkan permohonan Pemohon ;Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menghukum Pemohon untuk membayar
5 — 1
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkan permohoan Pemohon; 2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3. Membebankan biaya perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku;Subsidair : Atau mohon putusan yang seadiladilnya : Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan kedua belahpihak telah hadir dalam persidangan, kemudian Majlis Hakim mendamaikan merekamelalui mediator Hakim nama Drs. H. ACH.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Mengabulkan permohonan Pemohon;Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;Menghukum Pemohon untuk membayar
10 — 3
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
Mengabulkan permohoan Pemohon; 2.Memberikan jin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaAtau mohon putusan yang seadiladilnya : Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan kedua belahpihak telah hadir dalam persidangan, kemudian Majlis Hakim mendamaikan merekamelalui mediator Hakim nama ABDUL MUSTOPA, SHI akan tetapi gagal mencapaiperdamaian; 22 2222222 Bahwa kemudian pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan suratpermohonan Pemohon tersebut yang isinya tetap dipertahankan
6 — 0
Memberi ijin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
7 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Bahwa Pemohon sudah berusaha memulihkan ketentraman rumah tangga denganTermohon akan tetapi tidak berhasil, akhirnya Pemohon sudah tidak sanggup lagimembina rumah tangga dengan Termohon;Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;Bahwa atas dasar alasanalasan sebagaimana tersebut diatas, Pemohon mohon kepadaPengadilan Agama Jember agar berkenan memeriksa perkara ini dan menjatuhkan putusansebagai berikut :Primair :1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar
Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makamemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinanPutusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikahsebagaimana dimaksudkan oleh pasal tersebut; Menimbang, bahwa putusnya ikatan perkawinan dalam perkara cerai gugat terjadisetelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalam perkara ceraitalak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrar
talak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untukmenyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikahsebagaimana maksud pasal tersebut; Menimbang, bahwaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohondihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinanpenetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempatperkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 541000.
7 — 1
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkan permohonan Pemohon:;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3. Membebankan biaya perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku;Subsidair : Atau mohon putusan yang seadiladilnya : Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan kedua belahpihak telah hadir dalam persidangan, kemudian Majlis Hakim mendamaikan merekamelalui mediator Hakim nama H.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4.
6 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon ) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Bahwa Pemohon sudah berusaha memulihkan ketentraman rumah tanggadengan Termohon akan tetapi tidak berhasil, akhirnya Pemohon sudah tidaksanggup lagi membina rumah tangga dengan Termohon;Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;Bahwa atas dasar alasanalasan sebagaimana tersebut diatas, Pemohon mohonkepada Pengadilan Agama Jember agar berkenan memeriksa perkara ini danmenjatuhkan putusan sebagai berikut :Primair :1.Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar
Mengabulkan permohonan Pemohon ;Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon ) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon ) dihadapan sidang Pengadilan AgamaJember ;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikahyang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon danPegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;Menghukum Pemohon untuk membayar
13 — 4
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Watansoppeng, untuk mengirimkan sehelai penetapan Ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikan, Kantor Urusan Agama Kecamatan Lalabata dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, setelah Pemohon mengucapkan ikrar talak.
biaya perkara dibebankan kepadaPemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi;Memperhatikan segala ketentuan hukum dan Peraturan PerundangUndangan yang berlaku, serta dalil Syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDalam Konvensi :1.Mengabulkan permohonan Pemohon;2.memberi izin kepada Pemohon, Pemohon , untuk menjatuhkan talak saturai terhadap Termohon, Termhon, didepan sidang Pengadilan AgamaWatansoppeng3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Watansoppeng, untukmengirimkan sehelai penetapan Ikrar
talak kepada Pegawai PencatatNikan, Kantor Urusan Agama Kecamatan Lalabata dan Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng,setelah Pemohon mengucapkan ikrar talak.Dalam Rekovensi :1.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian.2.Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah Iddah selama 3bulan, kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga jutarupiah);3.Menghukum Tergugat Rekonvensi, untuk membayar Nafkah Lampau selama2 tahun, terhitung
8 — 1
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkkan permohoan Pemohon; 2.Memberikan jin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak;~ Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi yin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4.
6 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; ----------------------------3.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; ---------------------------------------------------------------------------------4.
Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon; 999922 n nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nn nnn nnn n en nee3.
2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009,maka memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untukmengirimkan salinan Putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah sebagaimana dimaksudkan oleh pasal tersebut; Menimbang, bahwa putusnya ikatan perkawinan dalam perkara cerai gugatterjadi setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrar
Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar talak kepadaPegawai Pencatat Nikah sebagaimana maksud pasal tersebut; Menimbang, bahwaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 yang
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu; 32 oon nn nnn nn nnn nnn nnn nnn4.
5 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkkan permohoan Pemohon; 2.Memberikan jin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3. Membebankan biaya perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku;Subsidair : Atau mohon putusan yang seadiladilnya : Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan kedua belahpihak telah hadir dalam persidangan, kemudian Majlis Hakim mendamaikan merekamelalui mediator Hakim nama Drs.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah8ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4.
7 — 1
Memberi izin kepada Pemohon (Tedi Setiadi Bin Hadiman) untuk ikrar menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Siti Nurlatifah Binti Sanen) di hadapan sidang Pengadilan Agama Majalengka;
4.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Majalengka untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak setelah pelaksanaan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah pada kantor Urusan Agama Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, guna di catat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.391.000,-(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);