Ditemukan 19088 data
74 — 0
150 — 105
., Hakimhakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Jakarta, masingmasing sebagai Hakim Anggota, berdasarkan SuratPenetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta tanggal 20 Pebruari 2014 Nomor : 11/PID/TPK/2014/PT.DKI ditunjuk menjadi Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini dalam tingkat banding, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari Jum/at Tanggal 21 Maret 2014 oleh Ketua Majelis tersebut dandihadiri oleh para Hakim Anggota, serta dibantu H.
143 — 99
72 — 45
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Merauke dan terdakwa NURAINI MUDIA SUTIARSIH, S.Sos alias NANI tersebut;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 26/Tipikor/2013/PN.Jpr., tanggal 9 Desember 2013, sekedar menganai lamanya pemidanaan dan besarnya denda dan lamanya pidana kurungan pengganti pidana denda tersebut pada amar angka 4 putusan a quo, sehingga amar nomor 4 putusan a quo berbunyi sebagai
PU TUS ANNomor: 7/Tipikor Banding/2014/PT.JPR. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jayapura yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindakpidana korupsi pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama Lengkap : NURAINI MUDIA SUTIARSIHS,S.Sos als. NANI;Tempat Lahir : Tanah Merah ;Umur/Tanggal Lahir : 44 Tahun/07 Mei 1969 ;Jenis Kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jl. Raya Mandala, Gg.
tigapuluh) hari sejak tanggal 16 Juli 2013 sampai dengan 14 Agustus 2013 ;3 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Klas I A Jayapura berdasarkan Penetapan Nomor 26/Pen.Tipikor/2013/PNJPRtanggal 29 Juli 2013 selama 60 (enam puluh) hari sejak tanggal 15 Agustus 2013sampai dengan tanggal 13 Oktober 2013 ;4 Perpanjangan Penahanan pertama Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Jayapura berdasarkan Penetapan Nomor 67/Pen.Penahanan/Tipikor
/2013/PT.JPR tanggal 07 Oktober 2013 seama 30 (tiga puluh) hari sejaktanggal 14 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 12 November 2013 ;5 Perpanjangan Penahanan kedua Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Jayapura berdasarkan Penetapan Nomor 67/Pen.Penahanan/Tipikor/2013/PT.JPR tanggal 04 November 2013 selama 30 (tiga puluh) hari sejaktanggal 13 November 2013 sampai dengan tanggal 12 Desember 2013 ;6 Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jayapuraberdasarkan
Penetapan Nomor: 93/Pen.Penahanan/Tipikor/2013/PT.JPR. tanggal 11Desember 2013 selama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal 9 Desember 2013 sampaidengan 7 Januari 2014 ;7 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Jayapura berdasarkan Penetapan Nomor: 104/ Pen.Penahanan/Tipikor/2013/PT.JPR. tanggal 17 Desember 2013 selama 60 (enam puluh) hari sejaktanggal 8 Januari 2014 sampai dengan tanggal 8 Maret 2014 ;Dalam perkara ini Terdakwa didampingi oleh Penasihat
NANI tersebut ; Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJayapura No.26/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 9 Desember 2013, sekedar mengenailamanya pemidanaan dan besarnya pidana denda dan lamanya pidana kurungan penggantipidana denda tersebut pada amar angka 4 putusan a quo, sehingga amar No. 4 putusan aquo berbunyi sebagai berikut :e Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa: NUR AINI MUDIA SUTIARSIH, S.Sos.als.
58 — 39
Yusron Rusdiono, SH dan Rekan yangberalamat kantor di Gilang RT 03 Kelurahan Baturetno, Kecamatan Banguntapan,Kabupaten Bantul D.IY, yang bertindak baik sendirisendiri maupun bersamasama,berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 06 Juni 2014 yang terdaftar di KepaniteraanHalaman 1 dari 70Perkara Nomor 10/PID.SUSTPK/2014/PT YYKPengadilan Tipikor Yogyakarta pada tanggal 11 Juni 2014 di bawah registerW.13.U1/24/Pid.Sus. Mk/VI/P.Tpkor.
Yk ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut ;Telah membaca:1 Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta tanggal 11 Juli 2014 Nomor: Nomor 10/PID.SUSTPK/2014/PT.Y YK tentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini;2 Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, tanggal5 Juni 2014, Nomor 04/Pid.Sus/2014/P.Tpkor.Yk ;3 Surat Dakwaan Penuntut
452 — 0
159 — 44
Perpanjangan penuntut Umum tangggal 12 Agustus 2015 Print16/N.2.5/F.t/08/2015, sejak tangggal 19 Agustus 2015 sampai dengan 27September 2015;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Medan Pertama (I) tanggal21 September 2015 No.B/5201/N.2.51/N.2.5/Fd.1/09/2015/Sejak tangggal28 September 2015 sampai dengan 27 Oktober 2015;.
Perpanjangan Hakim Tipikor Medan Sejak tanggal 21 Januari 2016No.06/Pid.SusTPK/2016/PNMdn sejak tanggal 21 Januari 2016 s/d 19Februari 2016;9.
AKHMAD SAHYUTI, SH.MHHal. 183 dari 184Putusan No. 06/Pid.SusTpk/2016/PN Mdnsebagai Hakim Ketua Majelis, TIRTA WINATA, SH.MH, Hakim AdHoc Tipikordan MERRY PURBA, SH.MH Hakim AdHoc Tipikor, masingmasing sebagaiHakim Anggota dan putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yangterobuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 08 Juni 2016 oleh Hakim KetuaMajelis tersebut dengan didampingi oleh HakimHakim Anggota dan dibantuoleh : VERANITA PURBA , SH sebagai Panitera Pengganti, dengan dihadirioleh RANU WWAYA
92 — 0
202 — 119
8/TIPIKOR/2018/PT.PDG.
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Padang Nomor 8/TIPIKOR/2018/PT PDG, tanggal 20 Maret 2018,tentang penunjukan Majelis Hakim yang memutus Perkara ini ditingkatbanding;2. Surat Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor 8/TIPIKOR/2018/PT PDGtanggal 2 April 2018 tentang penetapan hari sidang;3.
Halaman 4 dari 62 Putusan Nomor 8/TIPIKOR/2018/PT PDG 9 ATK 60.000.
INOFHalaman 7 dari 62 Putusan Nomor 8/TIPIKOR/2018/PT PDGBIN M.
KASMANHalaman 28 dari 62 Putusan Nomor &/TIPIKOR/2018/PT PDG86. 1 (satu) Examplar Sertifikat Tanda Bukti Hak atas nama KASMAN denganNomor : 03.14.09.10.1.00828tanggal 24 Desember 2014 (Asli).Dikembalikan kepada sdr.
Taswir, SH.MH. ignenyoReflinar Nurman, SH., M.HumPanitera PenggantMarzukiHalaman 61 dari 62 Putusan Nomor &/TIPIKOR/2018/PT PDGHalaman 62 dari 62 Putusan Nomor &/TIPIKOR/2018/PT PDG
94 — 44
- Menyatakan menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ; - Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang, tanggal 1 Agustus 2012, nomor : 35/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg. yang dimohonkan banding tersebut ; - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Singosari Utara I No.9, Nusukan, Banjarsari,Surakarta, berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 02 Agustus 2012 dan telahHal dari 40 hal, put.no. 59/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Semarang Nomor 361/Pid/K.Kh/2012/PN.Smg tertanggal 07 Agustus 2012 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Semarang tersebut :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang berhubungandengan perkara serta turunan resmi putusan Pengadilan TIPIKOR PengadilanNegeri Semarang
Radot Bangun Persada Jakartapada kegiatan normalisasi SungaiGawe Kabupaten Banyumas TahunAnggaran 2010 ; 11 1 (satu) bendel Perhitungan MutualCheck 100 % ; 12 Surat No. 079/RBP/Peng/XI/2010tanggal 11 Nopember 2010 tentangpermohonan PHO ; Semua barang bukti tersebut digunakan untuk perkara lain ; 6 Membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (ima ribuMenimbang, bahwa berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut,Pengadilan TIPIKOR Pengadilan Negeri Semarang telah menjatuhkan putusanyang amarnya
Penasihat HukumTerdakwa pada tanggal 24 Agustus 2012 ; Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan MemoriBanding tertanggal 14 Agustus 2012 yang diterima di Kepaniteraan PengadilanTIPIKOR Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 06 September 2012, danmemori banding tersebut telah diberitahukan dengan cara seksama kepadaPenasihat Hukum Terdakwa pada tanggal 17 September 2012 ; Menimbang, bahwa atas permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umumdan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut, Pengadilan Tipikor
Tinggi Semarang setelah memperhatikan dengan seksama MemoriBanding dari Jaksa Penuntut Umum, ternyata hanya merupakan ulangan darituntutan dan pembelaan, tidak merupakan halhal yang dapat dipertimbangkanlebih lanjut karena telah dipertimbangkan oleh Hakim tingkat pertama dalamputusannya dan pertimbangan Hakim tingkat pertama tersebut dinilai sudahproporsional, tepat dan benar ; Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari denganseksama berkas perkara dan turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor
tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, Pasalpasalyang terdapat dalam Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP), danUndangundang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,serta pasalpasal lain dari peraturan perundangundangan yang bersangkutan ; MENGADILI:Hal 38 dari 40 hal, put.no. 59/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.e Menyatakan menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umumdan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ; e Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor
57 — 43
- Menerima Permintaan Banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 35/Tipikor/2013/ PN.Jpr tanggal 03 Desember 2013 yang dimintakan banding;- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam Tahanan ;- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
:3.1.3.2.3.3.Tahanan Rutan, sejak tanggal 27 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 25September 2013;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Jayapura sejaktanggal 26 September 2013 sampai dengan tanggal 24 Nopember 2013dengan jenis penahanan Rutan;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Jayapura, sejak tanggal 25 Nopember 2013sampai dengan tanggal 24 Desember 2013, jenis tahanan Rutan;Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding:4.4.Tahanan Rutan
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Jayapura, sejak tanggal 02 Januari 2014 sampaidengan tanggal 02 Maret 2014, jenis tahanan Rutan;Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jayapuratersebut;Telah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Jayapura Nomor: 2/Pen.Tipikor.
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (lima riburupiah); Menimbang, bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jayapura telah menjatuhkan putusan Nomor: 35/Tipikor/2013/PN.JPR tanggal 03 Desember 2013 yangamarnya berbunyi sebagai berikut : 1.Menyatakan terdakwa BENY AMIN TARSAN KEWAS MAHUSE alias BENY AMINMAHUSE alias BENY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantidak pidana Korupsi ; Menghukum Terdakwa BENYAMIN TARSAN KEWAS MAHUSE aliasBENY AMIN
Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5000 (lima riburupiah) ; Telah membaca Akta Permintaan Banding Nomor 28/Akta.Tipikor/2013/PNJpr pada tanggal 09 Desember 2013 yang menerangkan bahwa Jaksa Penuntut Umum telahmengajukan Permintaan Banding terhadap perkara No. 35/Tipikor/2013/PN.
ataupun Banding tanpa alasan apapun; Telah membaca surat pemberitahuan untuk mempelajari berkas perkara Nomor W30U 1/5 1/HK.07/I/2014 pada tanggal 09 Januari 2014 yang menerangkan bahwaTerdakwa dan Jaksa Penuntut Umum diberi kesempatan untuk mempelajari berkas perkaraselama 7 (tujuh) hari kerja terhitung mulai tanggal 09 Januari 2014 s/d tanggal 15 Januari2014 di kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jayapura sebelum berkasdikirim ke Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan
63 — 41
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Semarang, sejak tanggal 2 April2013 s/d 1 Mei 2013 ;5. Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PN Semarang, sejak tanggal 2 Mei2013 s/d 1 Mei 2013 ;6. Perpanjangan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 19 Juni 2013 s/d 30 Juli 2013 ;Halaman 1, Putusan No. 69/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.7. Perpanjangan (ll) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 31 Juli 2013 s/d 29 Agustus 2013 ;8.
Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal25 Juli 2013 s/d 23 Agustus 2013 ;9.
Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal24 Agustus 2013 s/d 22 Oktober 2013 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 25 Juli 2013 Nomor :41/Pid.Sus/2013/PN.
Panitera Muda Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PengadilanNegeri Semarang pada tanggal 25 Juli 2013, sebagaimana ternyata dari aktapermohonan banding Nomor : 95/Banding/Akta.Pid/2013/PN Tipikor Smg. joNomor : 41/Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. dan permintaan banding tersebuttelah diberitahukan dengan cara seksama kepada Terdakwa pada tanggal21 Agustus 2013.
Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sebagaiHakim Ketua Majelis, AA. ANOM HARTANINDITA, SH. MH. Hakim TinggiTipikor dan H. DERMAWAN S. DJAMIAN, SH. MH.CN.
67 — 39
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;- Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 4 Juli 2013 Nomor. 24/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Smg, yang dimintakan banding tersebut ;- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
Perpanjangan KPT.(1) : 13 Juni 2013, Nomor : 150/Pen.Pid/ TPK/ 2013/ PT.Smg.Sejak tanggal : 15 Juni 2013 s/d 14 Juli 2013 ;8 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang, tanggal 15Juli 2013 No. 196/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smg, sejak tanggal 10 Juli 2013sampai dengan tanggal 8 Agustus 2013 ;9 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang, tanggal 1 Agustus 2013 No.223/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smgsejak tanggal 9 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2013;PENGADILAN
Panitera Muda Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang pada tanggal 10 Juli 2013 sebagaimana ternyatadalam Akta Permohonan Banding No. 86/ Banding / Akta.Pid.Sus / 2013 /PN.Tipikor.Smg jo.
Tingkat Banding setelahmembaca dan memperhatikan dengan seksama memori banding dari JaksaPenuntut Umum tersebut diatas ternyata semua keberatan tersebut telahdipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama dalam putusannyadengan benar sehingga tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding setelahmembaca dan mencermati dengan seksamaberkas perkara dan salinan resmiputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 4Juli
Oleh karena itu pertimbangan Majelis Hakim Tipikor TingkatPertama tersebut diambil alih dan dijadikan sebagai pertimbangan hukum MajelisHakim Tipikor Tingkat Banding sendiri dalam memutus perkara ini dalamtingkat banding demikian pula dengan pidana yang dijatuhkan, setimpal denganperbuatannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makaputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 4 Juli 2013Nomor. 24/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Smg, dapat dipertahankan dan olehkarenanya
Wakil KetuaPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sebagai Hakim KetuaMajelis, HARDJONO C, SH.MH.
54 — 30
10/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUSANNomor: 10/TIPIKOR/2013/PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Yogyakartayang mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi dalam peradilan tingkat bandingtelah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama : SUATMIRAH, Amd Binti Darmo Pawiro ;Tempat lahir : Bantul ;Umur/tanggal lahir : 48 tahun/21 Pebruari 1964 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Krasaan RT 05/RW
Sleman, D.IYogyakarta ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Perangkat Desa (Kepala Dukuh Krasaan) ;Pendidikan : Diploma 3 ;Terdakwa ditahan oleh :1Penuntut Umum, tanggal 3122012, No: PRINT2986/0.4.14/Ft.1/12/2012, sejak tanggal 3 Desember 2012 s/d tanggal 22 Desember2012 ;Hakim Pengadilan Tipikor Yogyakarta, berdasarkan Surat Nomor : 50/PNH/XII/2012/P.TpkrYk tertanggal 6122012, sejak tanggal 6Desember 2012 s/d tanggal 4 Januari 2013 ;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakartaberdasarkan
Yk tertanggal 17Desember 2012 sejak tanggal 5 Januari 2013 sampai dengan 5 Maret2013 ;4 Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Yogyakartapenahanan tahap I sejak tanggal 6 Maret 2013 sampai dengan 4 April2013 ;5 Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Yogyakartapenahanan tahap II sejak tanggal 5 April 2013 sampai dengan 4 Mei2013 ;6 Ditahan oleh Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor sejak tanggal 29 April2013 sampai dengan tanggal 28 Mei 2013 ;7 Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi
tanggal29 Mei 2013 sampai dengan tanggal 27 Juli 2013 ;Terdakwa dalam tingkat banding didampingi oleh Penasehat Hukumnyayang bernama ASMAN SEMENDAWAL,SH dan MUH.IKHWAN,SH Advokat/konsultan hukum yang beralamat Jalan Sidokabul 74 Sorosutan Yogyakarta,55162 Telp. (00274)) 388350 0813248800555 berdasarkan surat kuasa khusustertanggal 16 Mei 2013 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi tersebut ;Setelah membaca ;e Penetetapan Ketua Pengadilan tinggi Yogyakarta tanggal 30 Mei 2013No.10/Tipikor
92 — 22
ATUNTempat lahir ; SumedangUmur/Tanggal lahir ; 34 Tahun /18 Juni 1979Jenis kelamin i Laki lakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal ; Lingkungan Karapyak RT002 RW 008 KelurahanSitu KecamatanSumedang UtaraKabupaten Sumedang Agama ; IslamPekerjaan ; WiraswastaPendidikan ; STM (lulus) Terdakwa berada dalam status tahanan sebagai berikut :1.2.Penyidik tidak ditahan.Penuntut Umum, sejak tanggal 12 Nopember 2013 sampai dengantanggal 01 Desember 2013, dengan jenis penahanan Kota.Hakim Pengadilan Tipikor
Bandung, sejak tanggal 21 Nopember 2013sampai dengan tanggal 20 Desember 2013, dengan jenis penahananKota.Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 21Desember 2013 sampai dengan tanggal 18 Februari 2014, denganjenis penahanan Kota.Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, sejak tanggal 19Februari 2014 s/d tanggal 20 Maret 2014, dengan jenis penahananKota ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, sejak tanggal 21Maret 2013 s/d 19 April 2014, dengan jenis penahanan
Hakim Tindak Pidana Korupsi selaku Ketua Majelis Hakim, DrADRIANO, SH., MH. dan DJODJO DJOHARI, SH., masingmasing Hakim AdHoc Tindak Pidana Korupsi selaku Hakim Anggota berdasarkan PenetapanKetua Pengadilan Tipikor Bandung Nomor : 131/Pid.Sus/TPK/2013 tanggal 21Nopember 2013 untuk memeriksa dan mengadili perkara pada tingkatpertama, dan putusan ini diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umumpada hari KAMIS, tanggal 17 APRIL 2014, oleh Hakim Ketua didampingi paraHakim Anggota, dan dibantu oleh
52 — 32
166 — 74
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsiadalah genus/kekhususan dari Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sehingga dalam hal ini berlakuadagium Lex Specialis De Rogat Lex Generalis;Menimbang, bahwa mengenai kwalifikasi sebagaimana disebut diatas persoalan hukumnya amat bergantung apakah pada saat Terdakwamelakukan TIPIKOR
62 — 20
87 — 20
PENGADILAN TIPIKOR BANDUNGJL.L.L.L.R.E. MARTADINATA No.74BANDUNGPUTUSANNomor :11 /Pid.Sus.TPK/2014/PN.BdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriKils. Bandung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratindak pidana korupsi pada tingkat pertama dengan pemeriksaanbiasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :I.
Hakim Pengadilan Tipikor Bandung masingmasing sejak. Perpanjangan Wakiltanggai 11 Maret 2014 s/d tanggai 09 April 2014, denganjenis Tahanan Rumah Tahanan Negara (RUTAN);Ketua Pengadilan Tipikor Bandungmasingmasing sejak tanggai 10 April 2014 s/d tanggai 08Juni 2014, dengan jenis Tahanan Rumah Negara Bandung ;.
72 — 32
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; -------------- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri/ Tipikor Semarang tanggal 23 Juni 2011 Nomor : 20 /Pid.Sus/2011/ PN.TIPIKOR.Smg,sekedar mengenai pidana denda yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : ------------------------ 1. Menyatakan ---1.
PRINT194/0.3.43/Ft/02/ 2011 , Sejak tanggal :22022011 s/d. 13032011 ;4 Penahanan Ketua Majelis Hakim Tipokor Semarang tanggal :10032011, No.20/Pen.Pid.Sus/H/2011/PN.TIPIKOR.Smg. sejaktanggal : 10032011 s/d. 08042011 (di RUTAN Semarang ) ;5 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, tanggal,0804 2011, No.25/Pen.Pid.
/K/2011/PN.Tipikor.Smg. sejaktanggal 09042011 s/d 07062011 ( di Rutan Semarang ) ;6 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarangtanggal: 01062011 No. 11/Pen.Pid/TPK/2011/PT.Smg sejaktanggal : 08062011 s/d 07072011 ;7. Perpanjangan 7 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang,tanggal 12 Juli 2011 No. 43/Pen.Pid/TPK/2011/PT.Smg sejaktanggal 28 Juli 2011 sampai dengan tanggal 25 September 2011 ;Terdakwa didampingi Penasehat Hukum H.
./2011/PT.TPK.Smg. tentangpenunjukkan Majelis Hakim untuk memeriksadan mengadili perkara tersebut dalam tingkatbanding ;2 Telah membaca berkas perkara dan suratsuratyang bersangkutan serta turunan putusanPengadilan Negeri / TIPIKOR Semarang,tanggal 23 Juni 2011 Nomor : 20/Pid.Sus/201 1/PN.Tipikor.Smg. dalam perkara terdakwatersebut diatas :Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Slawi didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana dalam suratdakwaannya tertanggal 9 Maret 2011
Semarang pada tanggal 28 Juni 2011sebagaimana ternyata dari akta permintaan banding Nomor : 12 / Banding/Akta.Pid/2011/PN Tipikor Smg.
HERU IRIANI, SH.M Hum danHj.ELIS RUSMIATI, SH.MH masingmasing Hakim Tinggi Tipikor dan HakimAd Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi /Tipikor Semarang selaku HakimHakim Anggota, berdasarkan penetapan KetuaPengadilan Tinggi Semarang tanggal 28 Juli 2011, Nomor 06/PEN.PID.Sus/201 1/PT.TPK.Smg. tentang penunjukkan Majelis Hakim untuk memeriksa danmengadili perkara ini dalam tingkat banding danPutusan putusan tersebut pada hari itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumoleh Hakim Ketua Majelis tersebut