Ditemukan 20297 data
521 — 191
; Bahwa saksi tahu status Penggugat sebagai karyawan kontrak ; Bahwa saksi tahu Penggugat di PHK oleh Perusahaan pada bulan Desember2014; Bahwa saksi tahu Penggugat tidak bekerja lagi karena sudah diberhentikan ; Bahwa saksi tidak tahu, kenapa Penggugat di PHK ; Bahwa saksi tahu gaji Penggugat sebesar Rp.1.325.000, ; Bahwa saksi tidak tahu, apakah Penggugat diberikan haknya setelah di PHK ;Bahwa saksi tidak tahu, apakah Penggugat pernah menandatangani surat Jeda ?
SAKSIPERSON KARIM : Bahwa saksi tahu ada masalah PHK terhadap Penggugat sdr.
dan hakhak yang timbul akibat PHK tersebut.
yang diberi tanda P1 s/d P2 dan 2 (dua) orang saksi,sedangkan untuk Tergugat guna menguatkan dalil bantahannya telah mengajukan alatbukti tertulis yang diberi tanda T1 s/d T8 dan 2 (dua) orang saksi ;Menimbang bahwa mengenai terjadinya PHK terhadap Penggugat, hal tersebuttidaklah dipertentangkan oleh kedua belah pihak, yaitu terhadap Penggugat telahdilakukan PHK oleh Tergugat dengan berakhir Hubungan Kerja yang ditanda tanganioleh H.
Gorontalo Unit PT.Tolangohula tertanggal 24 Nopember 2014 ( bukti P1);Menimbang bahwa dengan demikian tentang adanya PHK terhadap Penggugattelah terbukti ;Menimbang bahwa mengenai alasan terjadinya PHK, Tergugat mendalilkandalam jawabannya alasan PHK karena Penggugat sebagai karyawan kontrak yang16telah menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang telah berakhirmasa kontrak 30 Nopember 2014 ;Menimbang bahwa dalam pasal 59 UU No. 13 Tahun 2003 diatur bahwa ayat(1) Perjanjian kerja untuk
558 — 836
Bahwa mengingat Tergugat telah nyatanyata terbukti melakukanpelanggaran atas tata tertib kerja dan pelanggaran atas keamanan danketertiban dengan sanksi PHK, maka untuk itu antara Penggugat danTergugat telah terjadi disharmoni dalam hubungan kerja, sehinggahubungan kerja sudah tidak dapat dibina kembali, maka adalah sah danberdasar hukum bagi Penggugat untuk melakukan pemutusan hubungankerja (PHK) terhadap Tergugat;26.
Sandvik SMC Periode 20152017 dengan sanksi pemutusanhubungan kerja (PHk);Mengijinkan Penggugat untuk melakukan pemutusan hubungan kerjaterhadap (PHK) Tergugat sehubungan dengan pelanggaran kerja yangdilakukan oleh Tergugat dan berdasarkan ketentuan Pasal 8 pada Perjanjianbersama bersama dan PB pada tertanggal 9 Juni 2016;Mengijinkan Penggugat untuk membayar uang penggantian hak Tergugatsebesar Rp38.069.428,00 (tiga puluh delapan juta enam puluh sembilan ribuempat ratus dua puluh delapan rupiah) sebelum
Error In PersonBahwa Penggugat dalam gugatan perselisihan hubungan industrial dalamhal pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Sdr. Cornelius SinyoKristanto karyawan PT. Sandvik SMC beralamat di JI.
kalao ada dokumen yang sah tidak mungkin dipermasalahkan;Bahwa pengambilan barang merupakan pelanggaran kerja sanksinyaadalah PHK;Bahwa saksi mengetahui pengambilan barang melalui surat jalan keluar;Bahwa barang yang diambil milik PT.
Freeportmembawa barang tanpa dilengkapi izin dari yang berwenang yangsanksinya adalah PHK;Bahwa saksi sebagai investigator sejak tahun 2006;Bahwa kasus yang masuk dalam proses investigasi adalah ancamannyasanksi PHK;Halaman 27 dari 49 halaman Putusan No: 5/Pdt.SusPHI/201 7/PN.JapBahwa untuk kasus Tergugat sudah sesuai dengan tahapantahapannya;Bahwa pengorderan barang yang Tergugat lakukan bukan untukkepentingan perusahannya tetapi untuk kepentingan pribadi;Bahwa prosedur pengorderan yang benar adalah
110 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
98 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
109 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
229 — 80
Menyatakan PHK yang dilakukan oleh Tergugat menyalahi ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.3. Menghukum Tergugat untuk membayar hak Penggugat sesuai dengan Surat Perjanjian PKWT No. I/PKWT/BT-MND/HRD/III/2014, yang tersisa dari bulan Januari 2015 sampai dengan Bulan Maret 2015 yaitu 3 (tiga) bulan X Rp. 1.325.000,- (satu juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) = Rp. 3.975.000,- (tiga juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);4.
olehBapak Roys Manuwahe selaku Pimpinan Perusahan.Bahwa sampai dengan Tanggal 7 Januari 2015 Penggugat masih masukkantor, mengisi absensi dan melaksanakan order barang tetapi tidakdiberikan kewenangan oleh Tergugat untuk melakukan penagihan.Bahwa pada Tanggal 8 Januari 2015 Penggugat tidak dibolehkan lagimasuk kantor dan pagar kantor telah dikunci oleh Tergugat.Bahwa sebelum Tergugat mem PHK Penggugat, Tergugat tidak pernahmengajak Penggugat merundingkan maksud PHK tersebut sehinggaPHK tersebut
telah bertentangan dengan Pasal 151 ayat (1) dan ayat (2)Undangundang Nomor 13 Tahun 2003. tentang ketenagakerjaanBahwa sesuai Pasal 151 ayat (3) Undangundang Nomor 13 Tahun 2003PHK yang sah adalah PHK yang dilakukan setelah mendapat penetapandari lembaga Penyelesaian Hubungan Industrial (LPPHI).Bahwa karena PHK yang dilakukan oleh Tergugat tidak sesuai ketentuanpasal 151 UU No. 13 tahun 2003 maka PHK ini adalah PHK sepihak.Bahwa sesuai pasal 155 ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003 selama PutusanLembaga
. sehingga penggugat meneruskan perselisihan ini melalui Lembaga Perselisihan Hubungan Industrial.11.Bahwa karena akibat dari PHK yang dilakukan oleh Tergugat, makaPenggugat kehilangan pekerjaan dan penghasilan hal ini menjadi pukulanbagi keluarga Penggugat.12.Bahwa karena PHK ini belum ada putusan dari Lembaga PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, maka pihak Tergugat diwajibkan untukmembayar hak hak penggugat sesuai Pasal 156 ayat (2), (3) dan (4).
Bahwa PHK ini belum mempunyai kekuatan hukum tetap, maka Penggugatberhak atas uang Proses sejak Bulan Januari 2015 yang dikalikan upahperbulan sebesar Rp. 1.375.000 sampai dengan PHK ini mempunyaikekuatan hukum tetap yang yang dilaksanakan oleh Tergugat.14.Bahwa karena PHK tersebut adalah atas keinginan Tergugat, makaTergugat haruslah dihukum untuk membayar kepada Penggugat uangpesangon sebesar 2 (dua) kali dengan rincian sebagai berikut : Uang Pesangon (1 bulan X Rp.1.375.000) X 2) = Rp. 2.750.000
Menyatakan PHK yang dilakukan oleh Tergugat menyalahi ketentuan UUNomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.3. Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat berupa : Uang Pesangon (1 bulan X Rp.1.375.000) X 2) = Rp. 2.750.000. Uang Penggantian Hak= 15 % dari uang Pesangon & penghargaan sebesar = Rp.412.500. Uang Cuti 10/25 x 1.375.000 = Rp. .000.Total = Rp. 3.712.500.(tiga juta tujuh ratus dua belas ribu lima ratus rupiah);4.
169 — 54
140 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
41 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) UndangUndang No. 13 Tahun 2003, dan tetap memotong sisa cicilan kredit mobil yangdibeli dari Tergugat pada tanggal 25 Januari 2008 melalui kredit;Bahwa oleh karena upaya yang dilakukan oleh Mediator HubunganIndustrial Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya untuk menyelesaikan perselisihanPemutusan Hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat tidak berhasil,maka Mediator Hubungan Industrial telah pula mengeluarkan anjuran padatanggal 17 Februari 2009 No. 21/PHK
43 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
13 Tahun 2003, Surat Keputusantersebut tidak mengikat secara hukum ;Bahwa lagi pula para Penggugat dalam mengikuti ujian CPNS tahun 2009tersebut dilakukan pada hari yang diliburkan sekolah, sehubungan denganpada saat pelaksanaan ujian, ternyata ruangan sekolah tempat ParaPenggugat melaksanakan pekerjaan guru dipakai untuk tempat testing ujianCPNS yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Toba Samosir,sehingga tidak ada proses belajar mengajar yang terganggu ;Bahwa Tergugat dalam melakukan PHK
bertentangan dengan Konstitusi UUD 1945 dan UndangUndangNo. 13 Tahun 2003, yang menjamin hak setiap warga negara untukmendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang lebih layak dan lagipulaaturan tersebut tidak pernah dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten Toba Samosir ;Bahwa oleh karena perbuatan para Penggugat yang mengikuti ujian CPNStersebut bukanlah merupakan perbuatan yang rnenyalahi hukum, olehkarenanya perbuatan Tergugat yang melakukan tindakan PemutusanHubungan Kerja (PHK
Agar kedua belan pihak sudah memberikan jawaban seeera tertulismenerima atau menolak anjuran dalam waktu 10 hari setelah menerimasurat anjuran ini dan bagi pihak yang keberatan atau menolak anjuranini dapat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Medan ;Bahwa para Penggugat sebagai para pekerja yang sudah lama bekerjapada Tergugat sangat keberatan dan tidak menerima PHK tersebut, karenadilakukan secara sepihak dan melanggar Konstitusi UUD 1945 danUndangUndang
Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan olehTergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum ;3. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat telahberakhir ;4. Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak pekerja sehubungandengan berakhirnya hubungan kerja tersebut dengan rincian sebagaiberikut :1. Herni Sipahutar, S.Pd ;a. Pesangon :2 x9 bulan x Rp 1.963.656,00 = Rp 35.345.808,00 ;b.
yang dilakukanoleh Tergugat adalah tidak sah, dan disisi yang lain Penggugat menuntutagar dipenuhinya hakhak Penggugat akibat sebuah PHK yang dilakukanoleh Tergugat ;Bahwa Penggugat tidak cermat menguraikan gugatannya bahkan antara dalilposita dan petitum gugatan jelasjelas contradiction in terminis yangbertentangan dan bertolak belakang satu dengan yang lain, sehinggamembuat kabur gugatan Penggugat, oleh karena itu gugatan Penggugatpatutlan dinyatakan ditolak atau setidaknya gugatan dinyatakan
50 — 0
Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan Tergugat kepada Penggugat sesuai dengan pasal 161 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 13 tahun 2003 ; ------------------------------------------------------------------------------3. Memerintahkan Tergugat untuk membayar Pesangon dan hak-hak lainnya kepada Penggugat sebesar = Rp. 10.751.333,- (Sepuluh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah) ; -----------------------------4.
77 — 14
;Bahwa saksi tidak tahu mengenai perjanjian pekerjaan ;Bahwa saksi tahu Penggugat bolos kerja setiap hari Minggu ;Bahwa saksi tahu Penggugat dalam sebulan bolos kerja sebanyak 1 (satu)kali ;Bahwa saksi melihat sendiri Surat PHK ;Bahwa saksi tidak tahu surat PHK tertanggal berapa ?
;Bahwa saksi tahu Jam kerja di PT.PG.Gorontalo Unit Tolangohula X 24Jam, dari Jam 07.00 wita s/d jam 18 Wita, kecuali istirahat makan ;Bahwa saksi tahu hari minggu juga ada jam kerja ;Bahwa saksi juga di PHK oleh Perusahaan ;Bahwa saksi tidak tahu kenapa juga dia di PHK ?
;Bahwa saksi dikontrak oleh perusahaan setiap 3 (tiga) bulan ;Bahwa saksi lupa selama S(lima) tahun kerja, berapakali tanda tangankontrak ;Bahwa saksi di berikan arsip kontrak ;Bahwa saksi di PHK dan bukan diputus kontrak ;Bahwa saksi tahu Penggugat di PHK, karena diperlihatkan surat PHK olehPenggugat ;Bahwa saksi tahu tidak ada alasan Penggugat di PHK ;Bahwa saksi tahu Penggugat tidak ada masalah di Perusahaan ;Bahwa saksi di perusahaan bekerja lebih dari 21 hari (setiap hari bekerja);11Bahwa saksi
dan hakhak yang timbul akibat PHK tersebut.
Gorontalo Unit PT.Tolangohula ( bukti T7) ;20Menimbang bahwa dengan demikian tentang adanya PHK terhadap Penggugattelah terbukti ;Menimbang bahwa mengenai alasan terjadinya PHK, Tergugat mendalilkandalam jawabannya alasan PHK karena Penggugat sebagai karyawan kontrak yangtelah menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang telah berakhirmasa kontrak 08 September 2014 ;Menimbang bahwa dalam pasal 59 UU No. 13 Tahun 2003 diatur bahwa ayat(1) Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat
89 — 26
70 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selain itu, pemindahan fasilitas kantor tersebutdilakukan oleh Pelawan/dahulu Tergugat, karena pekerjaan dariTerlawan/dahulu Penggugattidak dapat diselesaikan tepat waktu;Bahwa Pelawan/dahulu Tergugat menolak dengan tegas putusan Verstekjudex facti pada halaman 3 butir 6 yang menyatakan bahwa Terlawan/dahuluPenggugattelah di PHK secara lisan oleh Pelawan/dahulu Tergugat.
Fakta yangsebenarnya adalah Terlawan/dahulu Penggugat bersedia mengundurkan dirisebagai konsultan;Hal3 dari9 hal Put No.909 K/PDT.SUS/2010Bahwa Pelawan/dahulu Tergugat menolak dengan tegas putusan Verstekjudex facti pada halaman 3 butir 7 yang menyatakan bahwa Pelawan/dahuluTergugat melakukan PHK secara sepihak terhadap Terlawan/dahulu Penggugatdan memotong upah Terlawan/dahulu Penggugat.
Padahal fakta yangsebenarnya adalah Pelawan/dahulu Tergugat tidak melakukan PHK secarasepihak kepada Terlawan/dahulu Penggugat, melainkan Terlawan/dahuluPenggugatsudah bersedia mengundurkan diri;Bahwa Pelawan/dahulu Tergugat menolak dengan tegas putusan Verstekjudex facti pada halaman 3 butir 8 dan 9, jika Terlawan/dahulu Penggugat tidakpernah mendapatteguran, padahal Pelawan/dahulu Tergugatsering melakukanteguran secara lisan, oleh karena Terlawan/dahulu Penggugatselalu menundanunda pekerjaannya
;Bahwa Pelawan/dahulu Tergugat menolak dengan tegas putusan Verstekjudex facti pada halaman 4 butir 10 karena sebenarnya Pelawan/dahuluTergugat tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihakterhadap Terlawan/dahulu Penggugat, yang benar adalah Terlawan/dahuluPenggugatbersedia mengundurkan diri sebagai konsultan perusahaan;Bahwa Pelawan/dahulu Tergugat menolak dengan tegas putusan Verstekjudex facti pada halaman 5 butir 11 yang menyatakan Terlawan/dahuluPenggugat dapat menerima PHK
Transmigrasi DKI Jakarta telahmemanggil Pelawan/dahulu Tergugat berdasarkan surat No. 04/HIKPPHK/VII/2009 tertanggal 14 Agustus 2009, namun Pelawan/dahulu Tergugattidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena pada saat yang samaPelawan/dahulu Tergugatberada di luar kota;Bahwa benar Pelawan/dahulu Tergugat menerima surat anjuran No.02/ANJ/D/X/2009 tanggal 5 Oktober 2009, namun Pelawan/dahulu Tergugattidak berkewajiban untuk memenuhi anjuran tersebut karena Pelawan/dahuluTergugat tidak melakukan PHK
148 — 151 — Berkekuatan Hukum Tetap
Intitrans Makmur Kencana selakuperusahaan penerima mutasi telah melakukan panggilan kerja tanggal 19Juni 2017 dan tanggal 4 Juli 2017, serta dikenakan pemutusan hubungankerja (PHK) sejak 8 Desember 2017 (vide bukti T.4 s/d T.19);3. Bahwa selama menolak mutasi Termohon tidak masuk kerja ditempatkerja asal atau ditempat kerja baru melainkan hanya datang dan bertemuHRD PT.
Menyatakan Putus Hubungan Kerja (PHK) antara Penggugat denganTergugat sejak tanggal 8 Desember 2017;3. Menghukum Tergugat membayar uang PHK kepada PenggugatRp9.360.000,00 (sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah);4.
108 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sehubungan dengan hal tersebut butir 1 dan 2 diatas,maka penyelesaian kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pekerja/buruhmelakukan kesalahan berat perlu memperhatikan halhal sebagai berikut :Pengusaha yang akan melakukan PHK dengan alasan pekerja/buruhmelakukan kesalahan berat (eks) pasal 158 ayat 1 (Satu) maka PHK dapatdilakukan setelah ada putusan hakim pidana yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap ;Apabila pekerja ...... dan seterusnya.; danDalam hal terdapat "alasan mendesak" yang dan
Sehubungan dengan hal tersebut butir 1 dan2 di atas, maka penyelesaian kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) karenapekerja/buruh melakukan kesalahan berat perlu memperhatikan halhalsebagai berikut:a Pengusaha yang akan melakukan PHK dengan alasan pekerja/buruh melakukankesalahan berat (eks) pasal 158 ayat 1 (Satu) maka PHK dapat dilakukan setelahada putusan hakim pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ;Maka berdasarkan hal tersebut diatas, POSITA pada gugatan PENGGUGAT telahbertentangan
Namun ternyata didalamPETITUM gugatannya PENGGUGAT telah menuntut tentang hal yang tidak sesuaidalil pada POSITA gugatan PENGGUGAT, oleh karena jika memang pengusahamelakukan PHK berkaitan dengan kesalahan berat, maka PHK tersebut baru dapatdilakukan setelah mencakup unsur yaitu "Pengusaha yang akan melakukan PHKdengan alasan pekerja/buruh melakukan kesalahan berat (eks) pasal 158 ayat 1 (Satu)maka PHK dapat dilakukan setelah ada putusan hakim pidana yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap.".
) diajukan oleh pekerja/ buruh maka yang bersangkutan harus membuktikankehenaran dari dalilnya yang menyatakan ia di PHK oleh majikannya.
Bebanpembuktian seperti ini akan lebih diutamakan kepada Penggugat apabila Tergugatmembantah melakukan PHK"."... Menimbang, bahwa bahwa dalil gugatan Penggugat yang menyatakan Tergugattelah melakukan PHK terhadap Penggugatsecara sepihak merupakan dalil yang harus dibuktikan kebenarannya yang apabilamengacu pada Pasal 163 HIR, beban pembuktian lebih tepat dibebankan kepadaPenggugat sebab nyatanya Tergugat membantah melakukan PHK dimaksud"."..
51 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
75 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
154 — 83
Bahwa Pihak Kedua bersedia memberikan uang tunai berjumlah Rp.80.000.000,(delapan puluh juta rupiah) kepada Pihak Pertama atas Perselisihan HubunganKerja (PHK).. Bahwa Pihak Pertama bersedia menerima uang tunai berjumlah Rp.80.000.000,(delapan puluh juta rupiah) dari Pihak Kedua atas atas Perselisihan HubunganKerja (PHK).. Bahwa Pihak Pertama maupun Pihak Kedua tidak akan menuntut baik secaraperdata maupun pidana di kemudian hari..
107 — 41