Ditemukan 174 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-07-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2585/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 2 Juli 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
27553 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
    Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 40 42, Jakarta, 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU4259/PJ/2019, tanggal 4 Oktober 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA BRANDS
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put094660.16/2012/PP/M.XB Tahun 2019, tanggal 10 Juli 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian permohonan Banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP1334/WPJ.07/2015tanggal 23 April 2015, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2012Nomor 00008/207/12/056/14 tanggal 28 Januari 2014,PT Fonterra Brands
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor: KEP1335/WPJ.07/2015 tanggal 23 April 2015 tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2012Nomor 00008/207/12/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atas nama:PT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000,beralamat di Kota Kasablanka Lantai 19 Unit BG, JalanCasablanca Kavling 88, Jakarta Selatan, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan
    Menyatakan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2012 Nomor00008/207/12/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atas nama PTFonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000, beralamatdi Kota Kasablanka Lantai 19 Unit BG, Jalan Casablanca Kavling88, Jakarta Selatan, adalan telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;Halaman 4 dari 9 halaman.
Putus : 06-09-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1682/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 6 September 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT FONTERRA BRANDS INDONESIA,
1812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT FONTERRA BRANDS INDONESIA,
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU1623/PJ/2017, tanggal 10 April 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA BRANDS
    double setor PPN JLNsebesar Rp14.987.622,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat tidakmengajukan surat tanggapan;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79830/PP/M.XVA/99/2017, tanggal 16 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Mengabulkan selurunnya gugatan Pengugat terhadap Surat TergugatNomor S3023/WPJ.07/KP.04/2016, tanggal 18 April 2016, tentangPemberitahuan Permohonan Pemindahbukuan Tidak Dapat Diproses,atas nama PT Fonterra Brands
Putus : 15-06-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2176/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 15 Juni 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
24249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta, Kotak PosNomor 124:Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, dan kawankawan, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor SKU4220/PJ/2019, tanggal 30 September2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA BRANDS
    bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT094658.16/2012/PP/M.XB Tahun 2019, tanggal 08 Juli 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian permohonan banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP1344/WPJ.07/2015tanggal 23 April 2015, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Mei 2012Nomor 00007/207/12/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atas nama PTFonterra Brands
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP1344/WPJ.07/2015 tanggal 23 April 2015 tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2012Nomor 00007/207/12/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atas namaPT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000,Halaman 4 dari 9 halaman.
    Menyatakan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2012Nomor 00007/207/12/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atas namaPT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000,beralamat di Kota Kasablanka Lantai 19 Unit BG, JalanCasablanka Kavling 88, Jakarta Selatan, adalah telan sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum:;3.4.
Putus : 17-10-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2259/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT FONTERRA BRANDS INDONESIA,
2527 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT FONTERRA BRANDS INDONESIA,
    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190,Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU1623/PJ/2017, tanggal 10 April 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA BRANDS
    INDONESIA, beralamat di Gd.Perkantoran Prudential Centre Kota Kasablanka Lt. 19 UnitBG, Jalan Casablanca Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet,Jakarta Selatan 12870, yang diwakili oleh Namjoshi MandarShrikrishna, jabatan Direktur PT Fonterra Brands Indonesia;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa TimoteusSitompul, kewarganegaraan Indonesia, Pegawai pada PTFonterra Brands Indonesia, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor 0132/TaxFBI/XI/2017, tanggal 17 November2017;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah
    JLNsebesar Rp.36.395.419,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 11 Agustus 2016:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79831/PP/M.XVA/99/2017, tanggal 16 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya gugatan Pengugat terhadap Surat TergugatNomor S3022/WPJ.07/ KP.04/2016 tanggal 18 April 2016, tentangPemberitahuan Permohonan Pemindahbukuan Tidak Dapat Diproses, atasnama PT Fonterra Brands
Putus : 04-06-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2257/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 4 Juni 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
26560 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta,12190;Dalam hal ini diwakili oleh KkKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatandan Banding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU4266/PJ/2019, tanggal 4 Oktober 2019:Pemohon Peninjauan Kembali:LawanPT FONTERRA BRANDS
    amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT094655.16/2012/PP/M.XB Tahun 2019, tanggal 10 Juli 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian permohonan Banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP1340/WPJ.07/2015tanggal 23 April 2015, tentang keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakFebruari 2012 Nomor 00003/207/12/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atasnama PT Fonterra Brands
    Dengan mengadili sendiri:3.1.3. 2.Menolak permohonan banding Termohon Peninjauan Kembali;Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP1340/WPJ.07/2015 tanggal 23 April 2015 tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari2012 Nomor 00003/207/12/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atasnama PT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000, beralamat di Kota Kasablanka Lantai 19 Unit BG, JalanCasablanka
    Kavling 88, Jakarta Selatan, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum:;Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari 2012Nomor 00003/207/12/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atas namaPT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000,beralamat di Kota Kasablanka Lantai 19 Unit BG, JalanCasablanka Kavling 88, Jakarta Selatan, adalah
Register : 01-11-2023 — Putus : 27-12-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6185 B/PK/PJK/2023
Tanggal 27 Desember 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT FONTERRA BRANDS INDONESIA;;
96 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT FONTERRA BRANDS INDONESIA;;
Register : 25-10-2012 — Putus : 30-07-2013 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 663 B/PK/PJK/2012
Tanggal 30 Juli 2013 — FONTERRA BRANDS INDONESIA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FONTERRA BRANDS INDONESIA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
    FONTERRA BRANDS INDONESIA, tempat kedudukan WismaStaco Lt.5, Jl. Casablanca Kav.18, Jakarta 12870, diwakili oleh: Ir.Maspiyono, Jabatan Presiden Direktur PT FONTERRA BRANDSINDONESIA, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ARY UNTUNGSUTOTO, Konsultan pada Kantor Konsultan PERSEK PURWANTONO,SUHERMAN & SURJA CONSULT, beralamat di Gedung Bursa EfekIndonesia Menara Lt. 14, Jl. Jend.
    tanggal 5 Juni 2009, dan dengan KeputusanTerbanding Nomor: KEP5545/KPU.01/2009 tanggal 5 Agustus 2009 ditolak,sehingga dengan Surat Nomor: FBV/SC/Import/200908/Banding35 tanggal 31Agustus 2009, Pemohon Banding mengajukan banding;Bahwa Pemohon Banding dalam Surat Nomor:FBVSC/lmport/200908/Banding35mengemukakan halhal sebagai berikut:Bandingnyatanggal 31 Agustus 2009, pada pokoknyaBahwa PemohonTerbanding Nomor: KEP5545/KPU.01/2009 tanggal 5 Agustus 2009 tentangPenetapan atas Keberatan PT Fonterra Brands
    Fonterra Brands IndonesiaNegara Asal New ZealandTanggal B/L 7 April 2009 (7 hari sebelum Tgl.
    FONTERRA BRANDS INDONESIA, tersebut tidakberalasan sehingga harus ditolak;Halaman 13 dari 15 halaman.
    FONTERRA BRANDS INDONESIA, tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2013 oleh WidayatnoSastrohardjono, S.H.,M.Sc., Ketua Muda Pembinaan yang ditetapkan olehKetua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr.H.M.Hary Djatmiko,S.H.
Putus : 06-08-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1686/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 6 Agustus 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT FONTERRA BRANDS INDONESIA,
2217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT FONTERRA BRANDS INDONESIA,
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1613/PJ/2017, tanggal 10 April 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA BRANDS
    JLNsebesar Rp.22.902.683,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukansurat tanggapan tanggal 11 Agustus 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.79839/PP/M.XVA/99/2017, tanggal 16 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya gugatan Pengugat terhadap Surat TergugatNomor S2927/WPJ.07/KP.04/2016 tanggal 14 April 2016, tentangPemberitahuan Permohonan Pemindahbukuan Tidak Dapat Diproses, atasnama PT Fonterra Brands
Putus : 04-06-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2256/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 4 Juni 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
25648 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta,12190;Dalam hal ini diwakili oleh KkKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatandan Banding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU4261/PJ/2019, tanggal 4 Oktober 2019:Pemohon Peninjauan Kembali:LawanPT FONTERRA BRANDS
    amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT094649.16/2011/PP/M.XB Tahun 2019, tanggal 10 Juli 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian permohonan Banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP1341/WPJ.07/2015tanggal 23 April 2015, tentang keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakNovember 2011 Nomor 00004/207/11/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atasnama PT Fonterra Brands
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP1341/WPJ.07/2015 tanggal 23 April 2015 tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November2011 Nomor 00004/207/11/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atasnama PT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000, beralamat di Kota Kasablanka Lantai 19 Unit BG, JalanCasablanka Kavling 88, Jakarta Selatan, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan
    Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November 2011Nomor 00004/207/11/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atas namaPT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000,beralamat di Kota Kasablanka Lantai 19 Unit BG, JalanCasablanka Kavling 88, Jakarta Selatan, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum:;Halaman 4 dari 9 halaman.
Register : 04-07-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1711 B/PK/PJK/2018
Tanggal 6 September 2018 — FONTERRA BRANDS INDONESIA;
2010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FONTERRA BRANDS INDONESIA;
    ./2017, tanggal 10 April 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA BRANDS INDONESIA, beralamat di Gd.Perkantoran Prudential Centre Kota Kasablanka Lt. 19 UnitBG, Jalan Casablanca Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet,Jakarta Selatan 12870, yang diwakili oleh Namjoshi MandarShrikrishna, jabatan Direktur PT Fonterra Brands Indonesia;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa TimoteusSitompul, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan PegawaiPT Fonterra Brands Indonesia, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor
    JLN sebesar Rp54.634.140,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukansurat tanggapan tanggal 12 Juli 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.79845/PP/M.XVA/99/2017, tanggal 16 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya gugatan Pengugat terhadap Surat Tergugat NomorS2926/WPJ.07/KP.04/2016 tanggal 14 April 2016, tentang PemberitahuanPermohonan Pemindahbukuan Tidak Dapat Diproses, atas nama PTFonterra Brands
Putus : 15-06-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2306 B/PK/PJK/2020
Tanggal 15 Juni 2020 — FONTERRA BRANDS INDONESIA;
11622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FONTERRA BRANDS INDONESIA;
    /2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 40 42, Jakarta, 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU4228/PJ/2019, tanggal 30 September 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA BRANDS
    bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put094656.16/2012/PP/M.XB Tahun 2019, tanggal 10 Juli 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian permohonan Banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP1335/WPJ.07/2015tanggal 23 April 2015, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2012Nomor 00004/207/12/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atas nama: PTFonterra Brands
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor: KEP1335/WPJ.07/2015 tanggal 23 April 2015 tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2012Nomor 00004/207/12/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atas nama:PT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000,beralamat di Kota Kasablanka Lantai 19 Unit BG, JalanCasablanca Kavling 88, Jakarta Selatan, adalah telan sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan
    Menyatakan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2012Nomor 00004/207/12/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atas nama:PT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000,beralamat di Kota Kasablanka Lantai 19 Unit BG, JalanCasablanca Kavling 88, Jakarta Selatan, adalah telan sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum:;3.4.
Register : 27-11-2012 — Putus : 11-02-2014 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 80/PDT. SUS-MEREK/2012/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 11 Februari 2014 — PHILIP MORIS BRANDS SARI >< JAPAN TOBACCO, Inc.
304140
  • PHILIP MORIS BRANDS SARI >< JAPAN TOBACCO, Inc.
    SUSMEREK/2012/PN.NIAGA.JKT.PST.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksadan mengadili perkara Perdata Khusus Merek pada peradilan tingkat pertamatelah menjatunkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara : PHILIP MORIS BRANDS SARI, suatu perusahaan yang didirikan berdasarkanhukum Negara Swiss, berkedudukan di Quai Jeanrenaud 3, Neuchatel, 2000,Switzerland, yang dalam hal ini bertindak baik secara bersamasama maupunsendirisendiri
    The Canton of Neuchatel ( yang diterjemahkanmenjadi Kantor Pencatatan Badan Usaha Kanton Neuchatel ), tercatat Nama PopViorica Zorita, of Rumania, in Lausanne sebagai Manager dan Vidjeskog JanAnton Mathias, of Finlande, in Pully sebagai Manager ; Menimbang, bahwa didalam bukti P2a ( P2b adalah terjemahannya )tercantum nama nama Direktur, Auditor, Manager, Presiden Direktur, ManagerWakil Presiden ( Manager Vice President ) dan Associate ) dan dari bukti tersebutdiperoleh kesimpulan, Philip Morris Brands
    Sari sebagai badan hukum memilikiDirector, Presiden Direktur ( Director President ), Manager Vice President danbeberapa manager (lebih dari dua Manager) ; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti Pla ( Plb terjemahannya ) yaituAnggaran Dasar Perseroan Terbatas " Philip Morris Brands Sari " ditentukanSCbaGal DEPIKUl :~0nennen omen cenenncee esr necnesnneceenennannanconnannesnnannanannnas Governing Bodies of The Company (diteriemahkan "Badan PengaturPerusahaan") terdiri dari The General Meeting of Partners
    Jkt.Pst Jika Perusahaan memiliki beberapa Managing Directors, keputusan merekaharus ditetapbkan oleh suara mayoritas dengan ketentuan para anggota yanghadir merupakan mayoritas dari Dewan Direktur tersebut;Menimbang, bahwa apabila bukti Pla jo Plb dihubungkan dengan P2a joP2b, dihubungkan lagi dengan Surat Kuasa Khusus tertanggal 24 Oktober 2012,maka Gapat citarik KESIMNSUIAN 5 ss=s2snnnnammmscesnnsnnninnennmnesninmenninnnaenmmeentinn> Bahwa yang berhak mewakili perusahaan Philip Morris Brands Sari
    untukmengajukan gugatan adalah managing Directors dengan suara terbanyak ;> Bahwa Philip Morris Brands Sari sebagai Badan Hukum mempunyai PresidenDirektur, Wakil Presiden Direktur dan para Manager ;> Bahwa " Viorica Zorita Pop dan Jan Vijeskog" berkedudukan sebagaiManager;> Bahwa Manager pada perusahaan Philip tersebut lebih dari dua orang;> Bahwa dari Anggaran dasar tersebut tidak dapat ditarik kesimpulan, apakahmanager termasuk anggota Managing Direktur ;Menimbang, bahwa didalam pemberian Kuasa
Putus : 20-08-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1790/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 20 Agustus 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
2010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
    ./2017, tanggal 10 April 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA BRANDS INDONESIA, NPWP01.870.023.7056.000, beralamat di Gedung PerkantoranPrudential Centre Kota Kasablanka Lantai 19 Unit BG,Jalan Casablanca Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet, JakartaSelatan 12870, diwakili oleh Afiffudin selaku Direktur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan
    JLN sebesarRp1.245.964,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 12 Juli 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.79844/PP/M.XVA/99/2017, tanggal 16 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya gugatan Pengugat terhadap Surat TergugatNomor: S2925/WPJ.07/KP.04/2016 tanggal 14 April 2016, tentangPemberitahuan Permohonan Pemindahbukuan Tidak Dapat Diproses, atasnama: PT Fonterra Brands
Putus : 14-02-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 61/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 14 Februari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
1810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1615/PJ/2017 tanggal 10 April 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA BRANDS
    sebesar Rp.122.102.291,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 11 Agustus 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79835/PP/M.XVA/99/2017, tanggal 16 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya gugatan Pengugat terhadap Surat TergugatNomor: S2931/WPJ.07/ KP.04/2016 tanggal 14 April 2016, tentangPemberitahuan Permohonan Pemindahbukuan Tidak Dapat Diproses, atas nama :PT Fonterra Brands
Putus : 10-07-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2061/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 10 Juli 2019 — PT FONTERRA BRANDS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
1513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT FONTERRA BRANDS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 2061/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT FONTERRA BRANDS INDONESIA, beralamat diGedung Perkantoran Prudential Centre Kota Kasablanka, Lt.19 Unit BG, Jalan Casablanca Kav. 88, Menteng Dalam,Tebet, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, yang diwakili oleh DickoMochamad Irfani, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT FONTERRA BRANDS INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 7 dari 9 halaman. Putusan Nomor 2061/B/PK/Pjk/2019Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu tanggal 10 Juli 2019 oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko, S.H.
Putus : 15-06-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2307 B/PK/PJK/2020
Tanggal 15 Juni 2020 — FONTERRA BRANDS INDONESIA;
11121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FONTERRA BRANDS INDONESIA;
    /Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 40 42, Jakarta, 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU4260/PJ/2019 tanggal 4 Oktober 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA BRANDS
    berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian permohonan Banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP1338/WPJ.07/2015tanggal 23 April 2015, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2011Nomor 00006/207/11/056/14 tanggal 28 Januari 2014 sebagaimana telahdibetulkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00071/WPJ.07/KP.0403/2015 tanggal 20 April 2015 tentang Pembetulanatas SKP, atas nama: PT Fonterra Brands
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor: KEP1338/WPJ.07/2015 tanggal 23 April 2015 tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober2011 Nomor 00006/207/11/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atasnama: PT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000,beralamat di Kota Kasablanka Lt. 19 Unit BG, Jalan CasablankaKav. 88, Jakarta Selatan, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan
    Menyatakan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2011Nomor 00006/207/11/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atas nama:PT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000,beralamat di Kota Kasablanka Lt. 19 Unit BG, Jalan CasablankaKav. 88, Jakarta Selatan, adalah telan sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.4.
Putus : 28-06-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 117/B/PK/PJK/2012
Tanggal 28 Juni 2012 — PT FONTERRA BRANDS INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA & CUKAI
180 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : PT FONTERRA BRANDS INDONESIA tersebut;
    PT FONTERRA BRANDS INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA & CUKAI
Putus : 15-06-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2281 B/PK/PJK/2020
Tanggal 15 Juni 2020 — FONTERRA BRANDS INDONESIA;
11824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FONTERRA BRANDS INDONESIA;
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU4221/PJ/2019, tanggal 30 September 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA BRANDS
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put094657.16/2012/PP/M.XB Tahun 2019, tanggal 10 Juli 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian permohonan Banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP1339/WPJ.07/2015tanggal 23 April 2015, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2012Nomor 00005/207/12/056/14 tanggal 28 Januari 2014,PT Fonterra Brands
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP1339/WPJ.07/2015 tanggal 23 April 2015 tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2012Nomor 00005/207/12/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atas nama:PT Fonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000,beralamat di Kota Kasablanka Lt. 19 Unit BG, Jalan CasablankaKav. 88, Jakarta Selatan, adalah telan sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan
    Menyatakan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2012 Nomor00005/207/12/056/14 tanggal 28 Januari 2014, atas nama PTFonterra Brands Indonesia, NPWP 01.870.023.7056.000,beralamat di Kota Kasablanka Lt. 19 Unit BG, Jalan CasablankaKav. 88, Jakarta Selatan, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;Halaman 4 dari 9 halaman.
Putus : 30-08-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1880/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 30 Agustus 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
    ./2017, tanggal 10 April 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA BRANDS INDONESIA, beralamat di Gd.Perkantoran Prudential Centre Kota Kasablanka Lt. 19 UnitBG, Jalan Casablanca Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet,Jakarta Selatan 12870, yang diwakili oleh Afiffudin, jabatanDirektur:Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon
    sebesar Rp20.574.282,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 11 Agustus 2016:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79837/PP/M.XVA/99/2017, tanggal 16 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya gugatan Pengugat terhadap Surat TergugatNomor: $2934/WPJ.07/KP.04/2016 tanggal 14 April 2016, tentangPemberitahuan Permohonan Pemindahbukuan Tidak Dapat Diproses, atasnama: PT Fonterra Brands
Register : 04-07-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1709 B/PK/PJK/2018
Tanggal 6 September 2018 — FONTERRA BRANDS INDONESIA;
2615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FONTERRA BRANDS INDONESIA;
    ./2017, tanggal 10 April 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FONTERRA BRANDS INDONESIA, beralamat di Gd.Perkantoran Prudential Centre Kota Kasablanka Lt. 19 UnitBG, Jalan Casablanca Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet,Jakarta Selatan 12870, yang diwakili oleh Namjoshi MandarShrikrishna, jabatan Direktur PT Fonterra Brands Indonesia;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa TimoteusSitompul, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan PegawaiPT Fonterra Brands Indonesia, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor
    JLN sebesarRp104.330.880,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukansurat tanggapan tanggal 12 Juli 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.79843/PP/M.XVA/99/2017, tanggal 16 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunhnya gugatan Pengugat terhadap Surat Tergugat Nomor$2924/WPJ.07/KP.04/2016 tanggal 14 April 2016, tentang PemberitahuanPermohonan Pemindahbukuan Tidak Dapat Diproses, atas nama PTFonterra Brands