Ditemukan 6377 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2015 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 11-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 13/PID.SUS/2015/PT SBY
Tanggal 12 Februari 2015 — Nama lengkap : RACHMAT ANGGORO ; Tempat lahir : Malang ; Umur / tanggal lahir : 30 Tahun / 01 Nopember 1983 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Jl. Tapak Siring No. 72 Malang ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Swasta ; Pendidikan : S M P ;
5357
  • Media Sarana Pustaka menandatangani Surat Permohonan KreditModal Kerja Pola Keppres kepada Bank Jatim secara berturutturut sebagai Nama Direktur No.
    ;Bahwa untuk memenuhi kelengkapan dokumen sesuai persyaratan dalamSOP pemberian KMK Pola Keppres, maka Tony Baharawan, SE., MSA.membuat dokumen yang diperlukan untuk analisa kredit berupa hasilanalisa dari CV Media Sarana Pustaka yang dituangkan kedalam LembarKerja Penilaian Kredit Modal Kerja Pola Keppres dan diparaf oleh2 (dua) orang dari 4 (empat) orang tim analis dan saksi BagoesSoeprayogo, SE yang mana seluruhnya menyetujui untuk memberikankredit kepada CV Media Sarana Pustaka ; Bahwa meskipun
    Kredit Modal KerjaPola Keppres kepada Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabayaterdakwa mengetahui saksi Yudi Setiawan, saksi Ir.
    Media Sarana Pustaka menandatangani Surat PermohonanKredit Modal Kerja Pola Keppres kepada Bank Jatim secara berturutturutsebagai berikut : Hal. 21 dari 50 Putusan No. 13 / PID.SUS / TPK / 2015 / PT.SBY Nama Direktur No.
    persyaratan dalamSOP pemberian KMK Pola Keppres, maka Tony Baharawan, SE., MSA.membuat dokumen yang diperlukan untuk analisa kredit berupahasilanalisa dari CV Media Sarana Pustaka yang dituangkan kedalam LembarKerja Penilaian Kredit Modal Kerja Pola Keppres dan diparaf oleh 2 (dua)orang dari 4 (empat) orang tim analis dan saksi Bagoes Soeprayogo, SEyang mana seluruhnya menyetujui untuk memberikan kredit kepadaCV Media Sarana Pustaka ; Bahwa meskipun tidak dipenuhinya persyaratan Kredit Modal Kerja
Register : 15-01-2015 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 11-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 11/PID.SUS/2015/PT SBY
Tanggal 12 Februari 2015 — N a m a : HERY TRIYATNA ; Tempat Lahir : Surabaya ; Tanggal Lahir : 48 tahun /29 Juli 1965 ; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Jl.Ngagel Tama Selatan 4/2 RT.003,RW 001, Desa/Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng Surabaya ; -------- A g a m a : Islam ; Pendidikan : Sarjana S-1 ; Pekerjaan : Swasta ;
8233
  • penunjang pendidikan diSekolah Dasar / Sekolah Menengah Pertama ;Bahwa kredit dengan jenis Keppres adalah salah satu jenis Kredit unum terhadapdebitur yang bersifat temporary (pengembalian pembayarannya melalui sistemfermin) untuk pembiayaan proyek pemerintah maupun swasta, dan dalampelaksanaan proses pemberian kreditnya menggunakan SOP (Standar OperasionalProsedur) kredit unum;Bahwa prosedur (Standar Operasional dan Prosedur / SOP) yang berlaku dalampemberian Kredit Modal Kerja (KMK) Pola Keppres
    Aneka Karya Prestasimenandatangani Surat Permohonan Kredit Modal Kerja Pola Keppres kepada BankJatim secara berturutturut sebagai berikut: Nama Direktur No. Surat Tanggal Lokasi PermohonanPerusahaan Permohonan KMK Permohonan Proyek (Rp)Pola Keppres KMK PolaKeppres CV Aneka Hery Tri 41/AKPIII/201 1 10/3/2011 Pamekasan 1.900.000.000,KaryaYaina Presias! Persero 91 2/AKAPIBU/2011 21/2/2011 Mojokerfo.
    ;Bahwa kredit dengan jenis Keppres adalah salah satu jenis Kredit unum terhadapdebitur yang bersifat temporary (pengembalian pembayarannya melalui sistemfermin) untuk pembiayaan proyek pemerintah maupun swasta, dan dalampelaksanaan proses pemberian kreditnya menggunakan SOP (Standar OperasionalProsedur) kredit unum;Bahwa prosedur (Standar Operasional dan Prosedur / SOP) yang berlaku dalampemberian Kredit Modal Kerja (KMK) Pola Keppres adalah sesuai dengan SuratKeputusan Direksi Bank Pembangunan
    BPDJatim No: 046/152/KEP/DIR/PRN tanggal 7 Nopember 2008 poin 6.4 huruf a (1),ketentuan tersebut diatas seharusnya menjadi pedoman dalam pemberian KreditModal Kerja Pola Keppres ;Halaman 26 dari 54 hal.Putusan Perk.No. 11/Pid.Sus.
    Aneka Karya Prestasi, untuk persyaratan permohonan kreditKMK Pola Keppres kepada Bank Jatim Cabang HR.
Putus : 22-12-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 493 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 22 Desember 2011 — KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA vs PT. PEMBANGUNAN PERUMAHAN (PERSERO), dk.
12477 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal tersebut merupakan kewajiban Turut Termohon selaku Panitia Tender berdasarkan Keppres No. 80/2003 dan perubahan perubahannya.
    .5 Dalam Lampiran Keppres No. 80/2003, Bab I, huruf A.1.i.1) dinyatakan sebagaiberikut :.
    didasarkan pada ketentuan Keppres No. 80/2003.
    Waskita Karya lulus evaluasi dokumen penawaran, evaluasi administrasi, danevaluasi teknis sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Keppres No. 80/2003 danperubahanperubahannya. Namun faktanya, PT. Waskita Karya gagal dalammenempuh evaluasi teknis yang dilakukan Turut Termohon sehingga secara hukumberdasarkan Keppres No. 80/2003 dan perubahanperubahannya, PT. Waskitakarya WAJIB DIGUGURKAN.Dalam Lampiran Keppres No. 80/2003, Bab II, huruf A.1.i.1) dinyatakan sebagaiberikut :i.
    (Vide : Lampiran17B);Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Hermawan Kaeni, Anggota TimPerumus Keppres 80/2003, Perpres 8/2006 dan Perpres eProc.
Register : 15-01-2010 — Putus : 15-04-2010 — Upload : 09-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 05/G/2010/PTUN-JKT
Tanggal 15 April 2010 — Thornycroft Maritime And Associates (Aust) Pty;1. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Perikanan Dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan Dan Perikanan Departemen Kelautan Dan Perikanan Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Proyek Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (Skipi) Direktorat Jenderal Pengawasan Perikanan Dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan Dan Perikanan Departemen Kelautan Dan Perikanan RI, 2. Panitia Pengadaan Proyek Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (Skipi) Direktorat Jenderal Pengawasan Perikanan Dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan Dan Perikanan Departemen Kelautan Dan Perikanan RI
23419
  • No. 80 Tahun 2003merupakan bagian dari Keppres No. 80 Tahun2003, namun mengingat lampiran Bab II Huruf AAngka 1 Huruf m Keppres No. 80 Tahun 2003tersebut secara hirarkis kedudukannya lebihrendah dari ketentuan Pasal 28 ayat (1) KeppresNo. 80 Tahun 2003, =maka selain substansilampirandimaksudtidak boleh bertentangandengan, juga sepatutnya menurut hukum hanyabersifat menjelaskan Pasal 28 ayat (1) KeppresNo. 80 Tahun 2003.
    Dengan perkataan lain,PENGGUNAAN LAMPIRAN BAB II HURUF A ANGKA 1HURUF M KEPPRES NO. 80 TAHUN 2003 sebagaialasanuntuk menyatakan gagalsuatu prosespelelangan TIDAK BOLEH BERDIRI SENDIRI TANPADIHUBUNGKAN DENGAN KETENTUAN PASAI 28 AYAT (1)KEPPRES NO. 80 TAHUN 2003 ;10C.4.7.
    Dengan demikian jelasLampiran dan Il Keppres Nomor 80 Tahun 2003merupakan satu kesatuan yang tidak dapatdipisahkan dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003itu. sendiri ; b.
    No. 80 Tahun 2003.Bahwa Tergugat dan Tergugat II tidak melanggarasas tertib penyelenggaraan Negara karena telahmelaksanakan sesuai Tergugat dan Tergugat Iltelah melakukan sesuai dengan ketentuan KEPPRES No.80 Tahun 2003.
    Keppres 80 Tahun 2003 yang sudah beberapa kalidiubah, sehingga lelang dapat dilakasanakan dengancepat dan tidak terunda serta dikemudian hari tidak adatimbul masalah hukum terhadap proses lelang ini.
Putus : 24-03-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT KUPANG Nomor 208/PID/2010/PTK
Tanggal 24 Maret 2011 — FABIANUS AMBUT
5821
  • Sampai dengan berakhirnya audit,Pemimpin Proyek belum menagih danmenyetor kelebihanpembayaran atas kekurangan pelaksanaanpekerjaan maupun denda keterlambatan ataskontrak tersebut ke Kas Daerah KabupatenManggarai ;Bahwa perbuatan terdakwa bertentangandengan ketentuan pasal 7 ayat (5) KEPPRES Nomor18 Tahun 2000, Pasal 39 ayat (1), (2), (3)KEPPRES Nomor : 16 Tahun 1994 dan Pasal 27 ayat(2) Peraturan Pemerintah Nomor : 105 Tahun2000, sebagai berikutBahwa menurut pasal 7 ayat (5) KEPPRESNomor : 18 Tahun
    2000 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintahmenyatakan Pemimpin Proyek bertanggung jawabdari segi administrasi, fisik, keuangan danfungsional atas pengadaan barang / jasa yangdilaksanakannya ; Pasal 39 ayat (1) KEPPRES Nomor : 16Tahun 1994 menyebutkan Kepala Kantor, Satker,Pemimpin Proyek, Atasan Langsung, Bendaharawanharus meneliti kebenaran dan sahnya sesuatutagihan sebelum memerintahkan Bendaharawan12untuk melakukan pembayaran atau mengajukan SPPRi SPPP bersangkutan kepada
    ;Pasal 39 ayat (2) KEPPRES Nomor : 16Tahun 1994 menyebutkan Barang siapa menandatangani dan / atau mengesahkan sesuatu suratbukti yang dapat digunakan sebagai dasar untukmemperoleh hak dan / atau pembayaran dariNegara, bertanggung jawab atas kebenaran dansahnya surat bukti tersebut iPasal 39 ayat (3) KEPPRES Nomor : 16Tahun 1994 menyebutkan terhadap pejabat, orangatau badan sebagaimana dimaksud ayat (1) dan(2) yang karena kelalaian / kesalahannyamenimbulkan kerugian bagi Negara dikenakantuntutan
    Sampai dengan berakhirnya audit,Pemimpin Proyek belum menagih dan menyetorkelebihan pembayaran atas kekuranganpelaksanaan pekerjaan maupun dendaketerlambatan tas kontrak tersebut ke KasDaerah Kabupaten ManggaraiDalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab pekerjaannya sebagai Pemimpin Proyekterdakwa FABIANUS AMBUT, tidak melaksanakandengan benar sehingga bertentangan denganketentuan SK Bupati Kabupaten Manggarai Nomor :KEU.034.1/1104/2001 tanggal 17 Maret 2001, danketentuan pasal 7 ayat (5) KEPPRES
    : 16Tahun 1994 menyebutkan Kepala Kantor, Satker,Pemimpin Proyek, AtasanLangsung, .....Langsung, Bendaharawan harus meneliti kebenarandan sahnya sesuatu tagihan sebelummemerintahkan Bendaharawan untuk melakukanpembayaran atau mengajukan SPPR / SPPPbersangkutan kepada KPKN ;Pasal 39 ayat (2) KEPPRES Nomor : 16Tahun 1994 menyebutkan Barang siapa menandatangani dan / atau mengesahkan sesuatu suratbukti yang dapat digunakan sebagai dasar untukmemperoleh hak dan / atau pembayaran dariNegara, bertanggung
Putus : 23-09-2014 — Upload : 08-06-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 49/Pid.Sus/2014/PN.Sby
Tanggal 23 September 2014 — YUDI SETIAWAN ; KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA
467399
  • Nomor loan 06500048 Nama proyek"KMK Keppres BatolaPengadaan Lab.
    SOP yang berlaku dalam pemberian Kredit Modal KerjaPola Keppres.
    dengan SOP yang berlaku dalam pemberian Kredit Modal KerjaPola Keppres.
    ANEKA PUSTAKA ILMU Kredit Modal KerjaPola Keppres di Bank Jatim Cabang HR.
    loan 06500048 Nama proyek"KMK Keppres BatolaPengadaan Lab.
Putus : 14-08-2012 — Upload : 21-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 11/PID.SUS/2012/PTK
Tanggal 14 Agustus 2012 — HERMAN JOSEPH
6320
  • Bahwa perbuatan terdakwa tersebut bertentangan dengan :Pasal 9 ayat (3) huruf c Keppres No. 80 tahun 2003 Jo Peraturan Presiden No. 8 tahun2006 yang menyatakan : Tugas Pokok Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaanbarang dan Jasa adalah Menetapkan dan Mengesahkan Harga Perkiraan sendiri, Jadwal,tata cara pelaksanaan dan lokasi pengadaan yang disusun panitia ;Pasal 13 ayat 1 , 2 dan 3 Keppres No. 80 tahun 2003 Jo Peraturan Presiden No. 8 tahun2006 yang menyebutkan :a Pengguna barang/jasa wajib memiliki
    GARDIS SANI FENAT selakukuasa Direktir CV.OELNUSA untuk pekerjaan pembuatan sumurgali dan menara air termasuk pompa dan instalasinya 1 (satu)paket tahun anggaran 2009 dengan nilai kontrak sebesarRp.725.999.000 (Tujuh ratus dua puluh lima juta sembilan ratussembilan puluh sembilan rupiah) dan jangka waktu 90 hariterhitung sejak ditandatangani Surat perintah melaksanakan tugasyaitu tanggal 20 Juni 2009 ;Bahwa perbuatan ANGELINA HILDA GARDIS SANI FENATtersebut, bertentangan dengan : Pasal 5 huruf C Keppres
    diterimasebesar Rp.276.506.620 yang diterima pada tanggal 24 Nopember 2009 sesuai SP2DNomor : 234051N/039/111 tanggal 25 Nopember 2009; Pem ranPembayaran retensi 5 % sebesar Rp.36.299.950 dengan nilai bersih yang diterima setelahdipotong pajak sebesa Rp. 32.339.596 pada tanggal 24 Nopember 2009; 12Bahwa perbuatan terdakwa yang melakukan serah terimapekerjaan padahal dalam kenyataannya pekerjaan belum dilakukan 100% serta menyetujui untuk dilakukannya pembayaran bertentangane Pasal 36 ayat 1,2,3 Keppres
    No.80 tahun 2003 Jo Keppres No. 8 tahun2006 Tentang perubahan keempat atas Keputusan Presiden No.80 tahun 2003Tentang pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa pemerintah sebagai berikutb.Menetapkan....b Menetapkan paketpaket pekerjaan disertai ketentuan mengenai peningkatanpenggunaan produksi dalam negeri dan peningkatan pemberian kesempatanbagi usaha kecil termasuk koperasi kecil, serta kelompok masyarakat ;c Menetapkan dan Mengesahkan harga Perkiraan sendiri (HPS), jadwal, tatacara pelaksanaan
    Menandatangani., .....Menandatangani Pakta integritas sebelum pelaksanaan pengadaan barang/jasadimulai ;Bahwa Terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyekpembangunan sumur gali dan menara air termasuk pompa daninstalasinya 1 (satu) paket di Bandar Udara Terdamu Sabuberdasarkan Pasal 9 ayat 5 Keppres No.80 tahun 2003 Jo Keppres No.8 tahun 2006 Tentang perubahan keempat atas Keputusan PresidenNo.80 tahun 2003 Tentang pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa pemerintah bertanggungjawab dari
Putus : 09-08-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1760 K/Pdt/2016
Tanggal 9 Agustus 2016 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN cq DINAS PEKERJAAN UMUM PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN cq KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN SELATAN VS PT PEMBANGUNAN PERUMAHAN (Persero) Tbk.
166209 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1760 K/Pdt/2016Konstruksi tahun jamak dan berhak mendapatkan penyesuaian hargasecara nyata dapat dibuktikan dari faktafakta hukum sebagai berikut:4.1.4.2.4.3.4.4.4.5.4.6.Pasal 10 kontrak, menentukan: Berdasarkan Keppres 80 Tahun 2003Bab . E.1.a. Penyesuaian harga diberlakukan bagi kontrak yang masapelaksanaannya lebih dari 12 (dua belas) bulan dan diberlakukanmulai bulan pertama pelaksanaan pekerjaan, penyesuaian hargamengacu kepada Keppres Nomor 80 Tahun 2008 Bab .
    Rumusan penyesuaian harga sesuai Keppres 80 Tahun 2003;c.
    Rumusan penyesuaian nilai kontrak sesuai Keppres 80 Tahun 2003;Pasal 30.8 Keppres Nomor 80 Tahun 2003, yang menentukan:Kontrak tahun jamak adalah kontrak pelaksanaan pekerjaan yangmengikat dana anggaran untuk masa lebih dari 1 (satu) tahunanggaran yang dilakukan atas persetujuan oleh Menteri Keuanganuntuk pengadaan yang dibiayai oleh APBN, Gubernur untukpengadaan yang dibiayai APBD Provinsi, Bupati/Walikota untukpengadaan yang dibiayai APBD Kabupaten/Kota.
    Dalam Pasal 30 Ayat (2) Keppres 80 tahun 2003 yang pada intinyamengatur bahwa dalam kontrak lumpsum jumlah harganya pasti dantetap, dengan demikian sudah tidak dimungkinkan adanya perubahanjumlah harga kontrak, hal ini diperkuat Kembali dengan ketentuan dalamLampiran Bab Il huruf A angka 1 huruf f angka 5) huruf e) Keppres 80Tahun 2003 yang pada intinya menyatakan daftar kuantitas dan hargadalam kontrak /umpsum hanya sebagai pelengkap dan tidak dapatdijadikan dasar untuk perhitungan prestasi kerja
    yang pada intinya mengatur bahwa dalam kontrak /ump sum jumlahharganya pasti dan tetap, dengan demikian sudah tidak dimungkinkanadanya perubahan jumlah harga kontrak, hal ini diperkuat kembali denganketentuan dalam Lampiran Bab II huruf A angka 1 huruf f angka 5) huruf e)Keppres Nomor 80 Tahun 2003 dan juga tidak semua kontrak tahun jamakyang pelaksanaannya melebihi 12 bulan pasti diberikan penyesuaian harga,hal ini mengingat ketentuan Pasal 30 ayat (8) Keppres Nomor 8 Tahun 2003tidak mengamanatkan
Putus : 05-06-2009 — Upload : 15-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1719 K/PDT/2005
Tanggal 5 Juni 2009 — PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Pusat di Jakarta Cq. PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Cabang Cirebon, DK VS H. IING SODIKIN, Direktur PT. IRAGA SHAKTI SEJAHTERA dan Direktur CV. IRAGA SHAKTI
3718 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pasal 6 ayat 1 point a Keppres No. 56 tahun 2002 berbunyiDalam hal debitur membayar tunai dalam jangka 6 bulan terhitungsejak dikeluarkan Keppres ini, dapat diberikan incentip potonganatas hutang pokok serta penghapusan bunga dan dendaPasal6 ayat 1 point b berbunyi :Dalam hal debitur tidak dapat membayar tunai, debitur dapatdiberikan perpanjangan jangka waktu pelunasan denganpembebasan bunga dan denda? ;25.
    Bahwa pengajuan program resitrukturisasi sesuai arahan Keppres No. 56tahun 2002 yang telah diajukan oleh Penggugat tidak diterapkan olehTergugat sebagaimana mestinya dan kebijakan yang telah diputuskanoleh Tergugat tentang cara pembayaran secara menyeluruh dansekaligus sangat bertentangan dengan bunyi Keppres tersebut. Padahalsituasi krisis dan pengajuan program restrukturisasi oleh Penggugat sudahcukup alasan untuk melaksanakan Keppres No. 56 tahun 2002 tersebut ;26.
    Tidak melaksanakan atau telah melanggar produk hukum yanghirarkinya lebih tinggi yaitu Keppres No.56 tahun 2002.2. Hak subyektif Penggugat terlanggar. Seperti dalam penjelasan point13 gugatan Penggugat.3.
    Nomor 56Tahun 2002 tentang Program Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil danMenengah yang mulai berlaku sejak tanggal 29 Juli 2002 vide Bukti T I35.Bahwa dalam Pasal 10 Keppres No 56 Tahun 2002 disebutkan antara lain,"Ketentuan lebih lanjut sebagai pelaksanaan Keppres ini diatur olehMenteri Negara Badan Usaha Milik Negara/Meneg BUMN (sebagaipemegang saham Pemohon Kasasi ) paling lambat 30 hari sejak Keppresini ditetapkan."
    sehingga karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat1 butir b Keppres No. 56 tahun 2002 dan butir 2. butir e surat edaranMenkeu BUMN No.S576/M/MBU/2002 serta petunjuk pelaksanaannyaHal. 33 dari 55 hal.
Putus : 20-09-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 503/Pid.B/2017/PN.Jkt.Tim.
Tanggal 20 September 2017 — JOHANES DE FRETES
273868
  • Menyatakan barang bukti surat-surat yang ada dan yang melekat dalam berkas perkara ini serta foto copy Keppres No. 32 tahun 1979 tanggal 8 Agustus 1979, tetap terlampir dalam berkas perkara ini ;6. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ;
    sengketa, asli surat dariYayasan Berkat tidak keberatan, asli surat pendaftran tanah, asli suratAkte Perdamaian, asli surat pembagian harta bersama dari Notaris danseingat saksi saat proses pengurusan balik nama Pak Johannesmenunjukkan foto copy sertifkat HGB No. 211/Balimester karenaaslinya hilang dengan melampirkan laporan kehilangan dari PolresJakarta Timur dan juga Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian;bahwa benar menurut BPN status tanah bekas hak barat yang habismasa berlakunya menurut Keppres
    No. 32 tahun 1979 dan benarsertifikat HGB No. 211/Balimester tahun 1966 berahir masa berlakunyatahun 1980 dan dapat dimohonkan kembali oleh ahli warisnya atauyang diwariskan walaupun bukan keluarganya yang pasti adahubungan hukum walaupun tanah itu dikuasai oleh Negara;bahwa benar Pasal 2 Keppres No. 32 tahun 1979 yang dibacakan olehpenuntut umum, dan oleh saksi dijawab karena De Fretes sudahmeninggal maka kepada ahli warisnya akan diberikan hak barusepanjang dimohonkan oleh ahli warisnya yang ada
    Surat Perjanjian tanggal 27 Desember 1971, yang foto copynya terlampirdalam berkas perkara ini ;Menimbang, bahwa benar saksi Aris Afrian Zain dipersidangan telahmenyampaikan atau memberikan foto copy Keppres RI Nomor 32 tahun1979 Tentang Pokokpokok Kebijaksanaan Dalam Rangka Pemberian HakBaru Atas Tanah Asal Konversi HakHak Barat, tanggal 8 Agustus 1979 dan1 (satu) lembar foto copy Pasal 126 PP No. 24 tahun 1979 atas permintaanMajelis Hakim, Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa ;Halaman 32
    RangkaPemberian Hak Baru Atas Tanah Asal Konversi HakHak Barat, tangal 8Agustus 1979, menerangkan :Halaman 43 dari 53 Putusan Nomor :503/Pid.B/2017/PN.JKT.TIMTanah Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai asalkonversi hak Barat, jangka waktunya akan berakhir selambatlambatnyapada tanggal 24 September 1980, sebagaimana yang dimaksud dalamUndangUndang Nomor 5 tahun 1960, pada saat berakhirnya hak yangbersangkutan menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh Negara ;Menimbang, bahwa berdasarkan Keppres
    Menyatakan barang bukti suratsurat yang ada dan yang melekat dalamberkas perkara ini serta foto copy Keppres No. 32 tahun 1979 tanggal 8Agustus 1979, tetap terlampir dalam berkas perkara ini ;Halaman 52 dari 53 Putusan Nomor :503/Pid.B/2017/PN.JKT.TIM6. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada hari Senin tanggal 18September 2017, oleh kami : DR.
Putus : 05-06-2013 — Upload : 11-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 22 PK/Pdt.Sus-KPPU/2013
Tanggal 5 Juni 2013 — PT MUTIARA LAUTAN INDAH, yang diwakili oleh Wakil Direktur David P.N.S.M Tambunan vs KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) REPUBLIK INDONESIA yang diwakili oleh Setya Budi Yulianto, SH. dan kawan-kawan para staf KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) REPUBLIK INDONESIA dan 1. PT KARYA BUKIT NUSANTARA, yang diwakili oleh Direktur Juara Pangaribuan, dkk.
11880 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalam lingkungan unit kerja/ proyek tertentu.Pasal Poin 2 KeppresPenyedia Barang/Jasa adalah badan usaha atau orang perseorangan yang kegiatan usahanya menyediakan baran Hal ini membuktikan bahwa Pihak yang dimaksud dalam Keppres No 80 Tahun 2003 yakni Pengguna barang/j Bafang/JasaBarang adalah benda dalam berbagai bentuk dan uraian yang meliputi bahan baku, barang setengah jadi, baran,Pasal I Point II Keppres No. 80 Tahun 2003 ;Jasa:Jasa pemborongan adalah layanan pekerjaan konstruksi atau wujud
    fisik lainnya yang perencanaan teknis pengguna barang/jasa ;Pasal I Point 12 Keppres No. 80 Tahun 2003 ;Jasa Konstruksi adalah jasa layanan keahlian professional dalam berbagai bidang yang meliputi jasa pelaksasasaran tertentu yang keluarannya berbentuk piranti lunak yang disusun berdasarkan kerangka acuan kerja yangPasal I point 13 Keppres No. 80 Tahun 2003 ;Jasa lainnya adalah segala pekerjaan dan atau penyediaan jasa selain jasa konsultasi, jasa pemborongan dan penPasal; I point 14 Keppres No
    . 80 Tahun 2003 Hal ini membuktikan bahwa barang/jasa yang dimaksud dalam Keppres No 80 Tahun 2003 berbeda dengan bardiperdagangkan.
    Dituntut gantiperdata(er Dilaporkan untuk dipro:Pasal49 Keppres No. 80 tahun 2003 Hal ini membuktikan bahwa Sanksi dalam Keppres No. 80 Tahun 2003 berbeda dengan Sanksi dalam Undang Yang paling fundamental adalah bahwa Keppres Nomor 80 Tahun 2003tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah samasekali tidak terkait dengan Undangundang Nomor 5 tahun 1999 hal inidapat dibuktikan dari dasar atau landasan Keppres Nomor 80 Tahun 2003tersebut yang kami kutip sebagai berikut:Menimbang:a.
    Padahal dalam Keppres No. 80 Tahun 2003 yang menjadi acuan atau aturanhukum untuk melaksanakan proses pengadaan barang/jasa Pemerintah tidakmengenal kata Tender.
Register : 27-02-2013 — Putus : 24-09-2013 — Upload : 18-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 14 P/HUM/2013
Tanggal 24 September 2013 — IR. H. SINGGIH SANYOTO (BUPATI MAGELANG) vs 1. PRESIDEN RI, 2.MENTERI NEGARA BUMN, 3. MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI, 4. MENTERI DALAM NEGERI RI;
9047 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Permohonan Keberatan Hak Uji Materiil terhadapKeppres Nomor 1 Tahun 1992, Termohon menyatakan menolak seluruh dalil/alasanPermohonan Pemohon, dengan uraian/argumentasi sebagai berikut :ITENTANG KOMPETENSI ABSOLUT MAHKAMAH AGUNG UNTUKMEMERIKSA, MENGADILI DAN MEMUTUS PERMOHONAN UJIMATERITL KEPPRES NOMOR 1 TAHUN 1992Berkenaan dengan kewenangan Mahkamah Agung dalam memeriksa, mengadilidan memutus dalam permohonan uji materiil Keppres Nomor Tahun 1992,Termohon menyampaikan uraian/argumentasi, sebagai
    Nomor Tahun 1992 dengan UndangUndang.Bahwa permohonan Pemohon dalam permohonan uji materiil Keppres 1 Tahun1992, tidak secara rinci menguraikan pertentangan pasalperpasal KeppresNomor 1 Tahun 1992 dengan UndangUndang.
    Dengan demikian apa yang telah ditentukan dalam Keppres Nomor1 Tahun 1992 sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, dansistem zonasi yang ditentukan dalam Keppres Nomor 1 Tahun 1992 adalahmenjadi domain Pemerintah Pusat termasuk penentuan pengelolaannya.3 Bahwa Pasal 6 Keppres Nomor Tahun 1992, mengatur:1 Zona 3 merupakan kawasan di luar zona 2 masingmasing candidan diperuntukkan bagi permukiman terbatas, daerah pertanian,jalur hijau, atau fasilitas tertentu lainnya yang disediakan untukmenjamin
    Dengan demikian tidak adanyakontribusi perpajakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Magelangbukan diakibatkan adanya atau diterbitkannya Keppres Nomor Tahun1992Berdasarkan uraian/argumentasi di atas, menurut Termohon Keppres Nomor Tahun 1992 tidak terkait dan tidak bertentangan dengan ketentuan Pasal 2 ayat(5) dan ayat (6) UU Nomor 32 Tahun 2004.IV KESIMPULANDengan demikian dari seluruh uraian/argumentasi tersebut diatas, jefas bahwaKeppres Nomor Tahun 1992, sama sekali tidak bertentangan dengan
    Dengandemikian apa yang telah ditentukan dalam Keppres Nomor 1 Tahun 1992sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, dan sistem zonasiyang ditentukan dalam Keppres Nomor 1 Tahun 1992 adalah menjadidomain Pemerintah Pusat termasuk penentuan pengelolaannya.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Keppres Nomor Tahun 1992,nampak bahwa Pemerintah Daerah telah diberikan kewenangan untuk turutserta dalam Penataan ruang, peruntukan, dan pengembangan zona 3 yangHalaman 55 dari 60 halaman.
Putus : 30-11-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1028 K/PDT/2009
Tanggal 30 Nopember 2011 —
1611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa jangka waktu sanggahan yang diumumkan olehTergugat adalah mulai tanggal 16 s/d 20 November2006 yang berarti hanya 4 (empat) hari kerja, 5(lima) hari kalender karena tanggal 19 November2006 adalah hari libur (minggu), sementara dalamketentuan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 = danperubahannya BAE 11. A. 1.
    Sementara untukalokasi waktu) sanggah tidak dengan serta merta menjadikewenangan Tergugat, karena ketentuan perundang undangandalam hal ini Keppres Nomor 80 Tahun 2003 sertaperubahannya, telah secara jelas dan tegas mengatur bahwawaktu untuk sanggah bagi Peserta Lelang dan Pengaduan bagiMasyarakat, diberikan se lambat lambatnya 5 (lima) harikerja setelah pengumuman pemenang lelang.
    Yang itu artinyawaktu. untuk sanggah tersebut adalah mulai' tanggal 16November s/d 21 November 2006 ;Bahwa berdasarkan ketentuan Paragraf Ketiga Pasal 11ayat (1) poin (a) Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sertaperubahannya, menyebutkan1.
    C. 3(b). 1.a.(1.C) Keppres Nomor 80 Tahun 2003 danperubahannya, menyebutkanEvaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaituMemenuhi Syarat Administrasi atau Tidak Memenuhi SyaratAdministrasi ;Bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran 1. BAB 1. C. 3(bob). I. a.(2.a dan c) Keppres Nomor 80 Tahun 2003 dan3menyebutkanHal. 7 dari 15 hal. Put. No.1028K/PDT/2009a.
    I. a 3.a) Keppres Nomor 80 tahun 2003 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sertaperubahannya ;Bahwa dengan demikian, perbuatan Tergugat yangmenetapkan CV .
Putus : 23-02-2010 — Upload : 03-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 74 B/PK/PJK/2004
Tanggal 23 Februari 2010 — BUT MAGMA NUSANTARA LIMITED, ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
6128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOB/JOC tersebut disusun dengandilandaskan dasar hukum, antara lain, Keputusan Presiden(Keppres) No. 22 Tahun 1981 tentang Pemberian KuasaPengusaha Sumberdaya Panasbumi kepada Pertamina(Lampiran 6) sebagaimana telah diubah dengan Keppres No.45 Tahun 1991 (Lampiran 7), Keppres No. 49 Tahun 1991tentang Perlakuan Pajak Penghasilan, Pajak PertambahanNilai dan Pungutanpungutan Lainnya terhadap PelaksanaanKuasa dan ljin Pengusaha Sumberdaya Panas Bumi untukPembangkit Energi/Listrik (Lampiran 8) dan KeputusanMenteri
    ) No. 22 Tahun 1981 (Lampiran 6), yang terakhir diubahdengan Keppres No. 45 Tahun 1991 (Lampiran 7).
    Keppres inidikeluarkan berdasarkan Undangundang No. 8 Tahun 1971tentang pendirian Pertamina, seperti tersebut dalam butir 12diatas. Pasal 1 ayat (a) dari Keppres No. 22 Tahun 1981 inimemberikan kuasa pengusahaan eksplorasi dan eksploitasisumber daya panas bumi untuk pembangkitan energi/listrik kepadaPertamina di Indonesia.
    ;Bahwa pada tahun 1991, dikeluarkan Keppres No. 49 Tahun 1991tanggal 12 Nopember 1991 (Lampiran 8).
    Keppres No. 49 Tahun1991 ini merujuk kembali kepada Keppres No. 22 Tahun 1981sebagaimana telah diubah dengan Keppres No. 45 Tahun 1991.Keppres No. 49 Tahun 1991 ini secara spesifik mengaturperlakuan perpajakan (Pajak Penghasilan, Pajak PertambahanNilai, dan pungutanpungutan lainnya) terhadap pelaksanaankuasa dan ijin pengusahaan sumber daya panas bumi untukpembangkitan energi/listrik.
Putus : 21-10-2013 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1875 K/Pdt/2013
Tanggal 21 Oktober 2013 — SDR. BRIGJEN Drs. Pol. BEKTI SUHARTONO, dkk vs. PT. ANEKA BURSA CATUDAYA,
10040 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Halhalyang menggugurkan penawaran;e Keppres No. 80 Tahun 2003 beserta seluruh perubahannya; Pasal 3 ayat(c). Terbuka dan bersaing, barang/jasa harus terbuka bagi penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan dan dilakukan melalui persaingan yangsehat di antara penyedia barang/jasa yang setara dan memenuhi syarat/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas dantransparan; ayat (d).
    No.80 Tahun 2003; Pasal 19, Ayat (5): *Dalammengevaluasi dokumen penawaran, panitia/pejabat pemilihanpenyedia barang/jasa tidak diperkenankan mengubah, menambah,dan mengurangi kriteria dan tata cara evaluasi tersebut denganalasan apapun dan atau melakukan tindakan lain yang bersifat postbidding;(Pengertian POST BIDDING adalah: Pejabat tidak diperbolehkan menambah,mengurangi atau mengubah dokumen pengadaan setelah batas akhir pemasukanpenawaran);b Keppres No.80 Tahun 2003 Pasal 14, ayat 6.
    No. 1875 K/Pdt/2013mengindikasikan bahwa Tergugat III mempunyai niat yang tidak adil, tidak jujur dandengan tujuan melakukan Penggelapan Kelengkapan Persyaratan Data AdministrasiPenggugat; Hal ini menunjukan bahwa Tergugat III telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum yang mengakibatkan kerugian bagi Penggugat, yang dapat dikenakansanksi menurut peraturan; Keppres No.80 Tahun 2003: Pasal 49 ayat (1) butir a,b,c. : (1) Kepadapara pihak yang ternyata terbukti melanggar ketentuan dan prosedurpengadaan
    Alka Telindo sebagai Pemenang Lelang; Tergugat IIItelah mengakibatkan Kerugian bagi Penggugat dan Negara dengan melakukanpelanggaran peraturan;a Keppres No.80 Tahun 2003; BabII Huruf A. Butir i. angka 1),Tentang Proses Pengadaan Barang/Jasa Yang MemerlukanPenyedia Barang/Jasa A.
    Pasal 49 ayat (1) butir a,b,c. : (1) Kepadapara pihak yang ternyata terbukti melanggar ketentuan dan prosedurpengadaan barang/jasa, maka :a. dikenakan sanksi administrasi b. dituntutganti rugi/digugat secara perdata; c. dilaporkan untuk diproses secarapidana;Bahwa berdasarkan fakta dan bukti Para Tergugat telah melakukan pelanggaranterhadap peraturan:a Keppres No.80 Tahun 2003 Pasal 14: ayat 6.
Putus : 03-05-2006 — Upload : 21-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 20P/HUM/ 2002
Tanggal 3 Mei 2006 — Basir Tarmidi ; H. Effendi Maskud ; Agus Anas ; Ibing Ribut ; Darman ; Bupati Kuningan
122122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berkadar alkohol/ethanol (C2H5O0H)dari 5 % (lima persen) sampai dengan 20 % (dua puluh persen) termasuk dandigolongkan dalam minuman keras golongan B, sedangkan untuk minumankeras dengan 55 % (lima puluh lima persen) termasuk keras golongan C ;Bahwa usaha para Pemohon dalam jual beli minuman keras golongan Atermaksud, sudah berjalan cukup lama tanpa gangguan dan juga tidakmelanggar Peraturan Perundangundangan yang berlaku, khususnyasebagaimana yang dimaksud dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia(KEPPRES
    ) No. 3 Tahun 1997 ;Bahwa pasal 3 ayat (2) jo. pasal 5 KEPPRES No. 3 Tahun 1997, hanyamengatur mengenai minuman keras golongan B dan minuman keras golonganC, yang termasuk kelompok minuman keras yang produksi, pengedaran danpenjualannya ditetapkan sebagai barang dalam pengawasan.
    Oleh karena itu para Pemohonadalah termasuk sebagai kelompok masyarakat yang berkepentingan, sehinggamereka memiliki legal standing untuk bertindak selaku Pemohon (vide pasal 1butir 7 PERMA No. 1 Tahun 1999) ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan diajukan dalam tenggangwaktu 180 hari oleh para Pemohon yang memiliki kapasitas untuk itu, makasecara formal permohonan para Pemohon tersebut dapat diterima ;Menimbang, bahwa pasal 3 ayat (1) Keppres RI No. 3 Tahun 1997tentang Pengawasan dan Pengendalian
    Minuman beralkohol golongan C adalah minuman beralkohol dengan kadarethanol lebih dari 20 % sampai dengan 55 % ;Bahwa pasal 3 ayat (2) Keppres tersebut mengatur bahwa minumanberalkohol golongan B dan C baik produksi, pengedaran dan penjualannyaditetapkan sebagai barang dalam pengawasan ;Menimbang, bahwa rumusan dan pengaturan pasal 3 ayat (2) KeppresNo. 3 Tahun 1997 tersebut bersifat limitatif dan hanya berlaku bagi minumanberalkohol golongan B dan golongan C saja, sedangkan minuman beralkoholgolongan
    pertimbangan tersebutmaka permohonan para pemohon dapat dikabulkan sebagian ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan para Pemohon dikabulkan,maka Termohon adalah pihak yang dikalahkan sehingga harus dihukum pulauntuk membayar biaya perkara ;Mengingat UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004, Keppres No. 3 Tahun 1997,PERMA No. 1 Tahun 2004 dan peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILIMengabulkan permohonan Hak Uji Materiil dari
Register : 30-12-2009 — Putus : 18-05-2009 — Upload : 08-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 191/G/2009/PTUN-JKT
Tanggal 18 Mei 2009 — Usman M. Tokan alias Donie;1. Presiden Republik Indonesia, 2. Ahmad Yani, SH., MH
8228
  • tanggal 30 Desember 2009, dengan RegisterPerkara Nomor191/G/2009/PTUNJKT, dan sebagaimana telah diperbaikidengan gugatan' perbaikannya tanggal 04 Februari 2010,sebagai berikut : TENTANG OBJEK GUGATANAdapun yang menjadi obyek gugatan adalah KEPUTUSANPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 70/P TAHUN 2009 TENTANGPERESMIAN ANGGOTA DPRRI TERPILIH MASA JABATAN TAHUN 2009 2014, tanggal 15 September 2010 an adasaatpengucapan sumpah/janji, yaitu pada tanggal 1 Oktober 2009(untuk selanjutnya mohon cukup disebut KEPPRES
    NOMOR 70/PTAHUN 2009)TENTANG TENGGANG WAKTUBahwa KEPPRES RO NOMOR 70/P TAHUN 2009 yang menjadi obyekgugatan dalam perkara ini ditetapkan oleh PresidenRepublik Indonesia DR.
    Susilo Bambang Yudhoyono diJakarta pada tanggal 15 September 2009 dan disebutkandalam dictum KEEMPAT KEPPRES RI NOMOR 70/P TAHUN 2009,Halaman 7 dari 75 halaman, Putusan Nomor : 191/G/2009/PTUN JKTbahwa : *Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada saatpengucapan sumpah/janji ;Bahwa pengucapan sumpah/janji Anggota DPRRI Terpilih MasaJabatan Tahun 20092014 dilakukan pada tanggal 1 Oktober2009 dan pada saat pengucapan sumpah/janji Anggota DPRRITerpilin Masa Jabatan Tahun 20092014 itulah PENGGUGATmengetahui
    bahwa namanya tidak tercantum dalam Kepprestersebut sebagai Anggota DPRRI dari Partai PersatuanPembangunan (PPP) untuk Daerah Pemilihan Sumatera SelatanBahwa dengan tidak dicantumkannya nama = PENGGUGATsebagai AnggotaDPRRI Terpilih Masa Jabatan Tahun 20092014 dari PartaiPersatuan Pembangunan (PPP) untuk Daerah PemilihanSumatera Selatan dalam Keppres tersebut, kemudianPENGGUGAT menjakukan gugatan kepada Presiden RepublikIndonesia melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakartapada tanggal 30 Desember
    TatacaraPenetapan Perolehan Kursi, Penetapan Calon Terpilih DanPenggantian Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum AnggotaDewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, DewanPerwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten / Kota Tahun 2009, seharusnyaPENGGUGAT di tetapkan atau diresmikan untuk dilantikmenjadi Anggota DPRRI terpilih tahun 2009 untuk DaerahPemilihan (Dapil) Sumatera Selatan dari PartaiPersatuan Pembangunan (PPP) ; Bahwa kemudian TERGUGAT menerbitkan KEPPRES
Register : 12-09-2006 — Putus : 30-07-2009 — Upload : 06-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 303 K/TUN/2006
Tanggal 30 Juli 2009 — ELLY SUJINO, DKK VS KAKAN PERTANAHAN KODYA JAKARTA PUSAT DK;
12378 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kepentingankepentingan bekas pemegang hak dan penggarap tanah /penghuni bangunan.e Pasal 5 Keppres RI.
    No. 32/1979, pasal 5 Keppres RI. No. 32/1979 dan pasal 24 ayat 2Peraturan Pemerintah No. 24/1997 dan tidak cukup memberi pertimbanganhukum dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta halaman 41 alineaterakhir sampai halaman 42 baris 1 sampai dengan 9 karena :a setelah diundangkannya UU No.5 Tahun 1960, maka tanah eigendommenjadi tanah Negara, bahkan dikuatkan dan diakui oleh TermohonKasasi sendiri dalam Sertifikat Hak Milik No. 618/Kel.
    Pasal 1 ayat 1 Keppres RI. No. 32/1979 :Tanah hak guna usaha, hak guna bangunan dan hak pakai asal konvensi hakbarat, yang jangka waktunya akan berakhir selambatlambatnya pada tanggal24 September 1980, sebagaimana dimaksud dalam Undangundang Nomor 5Tahun 1960, pada saat berakhirnya hak yang bersangkutan menjadi tanahyang dikuasai langsung oleh Negara. Pasal 1 ayat 2 huruf e Keppres RI.
    Pasal 5 Keppres RI.
    RI No.32/1979 aquo yang menyatakan :Tanah hak guna usaha, hak guna bangunan dan hak pakai asal konversi hakbarat, yang jangka waktunya akan berakhir selambatlambatnya pada tanggal 24September 1980, sebagaimana dimaksud dalam Undangundang Nomor 5 Tahun1960, pada saat berakhirnya hak yang bersangkutan menjadi tanah yang dikuasailangsung oleh Negara.Karena maksud dari Pasal 1 ayat 1 Keppres RI.
Putus : 15-05-2008 — Upload : 17-11-2011
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 509/Pid.B/2007/PN.BB
Tanggal 15 Mei 2008 —
7617
  • Bahwa Pengadaan Peningkatan Sarana dan Prasarana sertapenunjang Operasional RSUD Soreang TA 2002 tersebutdiatas, dilaksanakan dengan cara pelelangan yangpelaksanaannya mengacu' kepada Keppres No. 18. tahun2000 ~=s tentang Pedoman pelaksanaan Barang / JasaInstansi Pemerintah, yang mana berdasarkan ketentuandalam Keppres No. 18 tahun 2000 tersebut, Tugas,Wewenang dan Tanggungjawab Pemimpin Proyek, BagianProyek Panitia Pengadaan ditetapkan sebagai berikutPasalTugas7Tayat (3) Keppres No. 18 tahun 2000Pokok
    Siti FatimahDimana tugas dan tanggung jawabnya adalah sebagaiberikutPasal 8 ayat (2) Keppres No. 18 tahun 2000 : 1.
    Permasalahan adalah apakah terdapat kesengajaan perbuatan terdakwa dalammenyusun HPS / OE, yang menurut Penuntut Umum terlalutinggi (mark up), di dalam menjalankan Keppres No. 18tahun 2000, yang bersifat melawan hukum ?.Menimbang, bahwa pengadilan berpendapat, Keppres No. 18tahun 2000 merupakan peraturan regulasi pengadaan barang146dan jasa bagi proyek pemerintah, dengan demikian aturantersebut merupakan peraturan administrative yang tidakmemuat sanksi pidana, (Administrative Non Penal).
    yang ditetapkanrekanan tersebut dengan harga yang ditetapkan pabrikan.6Persoalan hukumnya adalah apakah Keppres No. 18 th.2000 mewajibkan panitia lelang untuk menentukan hargaHPS/OE berdasarkan harga pabrikan atau distributor ?
    Tidak dapat menyebutkan adanyakewajiban dari terdakwa selaku panitia lelang untukmenentukan HPS/OE berdasarkan harga pabrikan,berdasarkan bab I point 6 huruf F Keppres No. 18 th.2000.Dengan kata lain ............Dengan kata lain Keppres No. 18 th. 2000 membolehkanterdakwa untuk menggunakan harga berdasarkan penawaranrekanan disamping harga pabrik.
Putus : 18-06-2013 — Upload : 25-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 7/PID.SUS/2013/PN.SBY
Tanggal 18 Juni 2013 — BAGOES SOEPRAYOGO, SE
9315
  • Input realisasi kredit di estim (Elektronik Sistem Bank Jatim ; Bahwa Kredit pola Keppres adalah Kredit umum terhadap debitur yanguntuk pembiayaan proyek proyek pemerintah maupun swasta dan yangmenjadi agunan adalah termin pembayaran dari kontrak kerja tersebut ;Bahwa istilah buka tutup loan di PT.
    Aneka Karya Prestasi sebesar Rp. 5 Milyar ;Bahwa kerugian Bank Jatim setelah dikurangkan pelunasan Rp. 5 Milyar adalah Rp. 48 Milyar ;Bahwa proyek yang dimintakan kredit pola Keppres ada di 4 (empat)kabupaten yaitu : Lamongan, Situbondo, Pamekasan Mojokerto.
    harus adacessie dari pemilik proyek dan pembayaran dimasukkan ke rekening ; Bahwa dalam Proses kredit Keppres: Analis harus melakukan checking atas kebenaran proyek ; Analis sebelum menandatangani form setuju/tidak, harus membentukkeyakinan atas berkas kredit pemohon.
    kredit tersebut ; Bahwa kemudian kokumen tersebut disodorkan kepada Terdakwa 1 untukmendapatkan persetujuan ; Bahwa kemudian dibuat Surat Persetujuan Pemberian Kredit Modal KerjaPola Keppres yang ditandatangani oleh Terdakwa 2 selaku Penyelia Kreditdan terdakwa 1 selaku Pimpinan Cabang, seolaholah proses analisa kredittelah dilaksanakan dengan sebenarnya sesuai dengan SOP yang berlaku dalampemberian Kredit Modal Kerja Pola Keppres.
    Setelah itu, berkas yang telahditandatangani tersebut dibuatkan perjanjian kredit di hadapan Notaris, barukemudian data permohonan kredit tersebut dimasukan/diinput ke dalam ESTIM(Elektronik Sistem) Bank Jatim untuk dilakukan otorisasi olen Terdakwa 1 selakuPemimpin Cabang, sehingga kredit tersebut dapat dicairkan;Bahwa para Terdakwa telah mencairkan kredit pola keppres kepada perusahaankelompok Yudi Setiawan meskipun belum memenuhi persyaratan dalampemberian kredit dengan pola keppres di Bank Pembangunan