Ditemukan 898 data
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Suyani
11 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Suyani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang
RONI MARZUKI
Terdakwa:
HERMANTO LAIA
20 — 3
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Hermanto Laia telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa minuman keras;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan;
- Menetapkan barang bukti :
- 5 (lima) botol miras jenis arak Bali ukuran @ 600 ml- 4 (empat) botol miras jenis arak bali ukuran @ 1,5 ltr;
16 — 4
Menyatakan Terdakwa NUR FAUZI bin SAIDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja minum minuman keras ; -------------------------------------------------------------------------------------------2 Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dengan putusan hakim terpidana dinyatakan bersalah sebelum masa percobaan
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Tajudddin Dalimunthe
34 — 24
- Menyatakan Terdakwa TAJUDDIN DALIMUNTHE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual dan menyajikan minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Buah Derigen berwarna biru berisikan Tuak dan 4 (empat) Buah Teko Plastik
Dirampas untuk dimusnahkan;<
Muhammad Husni Yusuf
Terdakwa:
Parmohonan Hasibuan
56 — 14
- Menyatakan Terdakwa PARMOHONAN HASIBUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tindak pidana membawa minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa PARMOHONAN HASIBUAN oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah derigen berwarna biru berisikan tuak;
Dirampas untuk dimusnahkan
DANANG WAHYUDI.W
Terdakwa:
JAMES SITOMPUL
19 — 4
MENGADILI
1. menyatakan Terdakwa James Sitompul terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penjual Minuman keras
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari ;
3.
ACH. AFFAN N., S.H.
Terdakwa:
Wahono
48 — 0
- Menyatakan terdakwa Wahono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras tanpa ijin;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa 3 (tiga) botol minuman beralkohol jenis
SAMSUL ARIS
Terdakwa:
MUJIYONO
14 — 3
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Mujiyono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa ijin membawa minuman keras;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 750.000,00 (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan;
- Menetapkan barang bukti :
- 30 botol plastik ukuran @ 600 ml berisi arak;
Dirampas untuk dimusnahkan ;
I MADE JATI NEGARA SH
Terdakwa:
1.ALIMIN
2.MUHAMMAD SYAIFUL ARIFIN
17 — 6
Muhammad Syaiful Arifin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Peredaran Minuman Keras;
- Menjatuhkan Pidana Denda Kepada Terdakwa I.
ABDUL MALIK
Terdakwa:
IDA RATMININGSIH
25 — 8
- Menyatakan terdakwa Ida Ratminingsih telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras tanpa ijin;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa 2 (dua) botol minuman keras jenis arak
SAMSUL ARIS
Terdakwa:
EDI PURNOMO
25 — 5
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa EDI PURNOMO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa minuman keras;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 148.000,00 (seratus empat puluh delapan ribu rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan;
- Menetapkan barang bukti :
- 36 (tiga puluh enam) karton berisi 1.242 (seribu dua ratus empat puluh dua) botol arak Bali;
22 — 3
Menyatakan Terdakwa ABDUL MUNIF BIN SUPIYAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran minum minuman Keras ; ---------------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 100.000.- (seratus ribu rupiah) subsidair 3 (tiga) hari kurungan ; --------------------------------------------------------------------3.
HERU SETYO BUDI, S.H
Terdakwa:
AHMAD SURURI Bin SUNARDI
19 — 20
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa AHMAD SURURI BIN SUNARDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Mabuk karena Minuman Keras ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) subsidair 3 (tiga) hari kurungan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) botol arak oplosan;
Dirampas
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Mujiati
26 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Mujiati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang
BRIPKA RADIK P. A.
Terdakwa:
SAMAN
51 — 12
- Menyatakan Terdakwa SAMAN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Larangan Peredaran Minuman Keras
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAMAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa sebelum ada putusan Hakim lain yang berkekuatan hukum tetap menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sebelum berakhir masa percobaan
13 — 2
Menyatakan terdakwa SLAMET MULYADI Bin TUGIMAN terbukti secara sah .dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja minum-minuman keras; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana kurungan selama 20 (dua puluh) hari;3.
FADKHURROHMAN
Terdakwa:
MUHAMMAD MALEK Bin Alm BURYOTO
2 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD MALEK bin alm BURYOTO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi Minuman Keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp300,000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Dony Wirawan
Terdakwa:
Yusraidah Siregar
32 — 21
- Menyatakan Terdakwa Yusraidah Siregar telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memperdagangkan minuman keras
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (Dua) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 4 (empat) kotak kardus bir merk bintang,
- 1 (satu) Jiregen berisi tuak 20 liter
Dirampas untuk dimusnahkan;
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Rifin Suwandi Harahap
41 — 11
- Menyatakan Terdakwa RIFIN SUWANDI HARAHAP telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tindak pidana menjual dan menyajikan minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) derigen berwarna biru berisikan tuak,
- 1 ember berisikan tuak,
- 20 gelas plastik dan 3 teko plastik
TEGO LELONO
Terdakwa:
HAUM Bin MUHTAROM
33 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa HAUM Bin MUHTAROM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran, Mabuk karena Minuman Keras.-
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,00 ( lima puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.