Ditemukan 898 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-09-2018 — Putus : 28-09-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1318/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 28 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Suyani
112
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Suyani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang
Register : 07-09-2021 — Putus : 07-09-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 123/Pid.C/2021/PN Byw
Tanggal 7 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RONI MARZUKI
Terdakwa:
HERMANTO LAIA
203
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Hermanto Laia telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa minuman keras;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan;
    3. Menetapkan barang bukti :
    • 5 (lima) botol miras jenis arak Bali ukuran @ 600 ml- 4 (empat) botol miras jenis arak bali ukuran @ 1,5 ltr;
Putus : 18-11-2013 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 386 / Pid. C/ 2013/ PN Kbm.
Tanggal 18 Nopember 2013 — NUR FAUZI bin SAIDIN
164
  • Menyatakan Terdakwa NUR FAUZI bin SAIDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja minum minuman keras ; -------------------------------------------------------------------------------------------2 Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dengan putusan hakim terpidana dinyatakan bersalah sebelum masa percobaan
Register : 08-02-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan PN Sibuhuan Nomor 10/Pid.C/2021/PN Sbh
Tanggal 8 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Tajudddin Dalimunthe
3424
    1. Menyatakan Terdakwa TAJUDDIN DALIMUNTHE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual dan menyajikan minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) hari ;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Buah Derigen berwarna biru berisikan Tuak dan 4 (empat) Buah Teko Plastik

    Dirampas untuk dimusnahkan;<

Register : 18-05-2022 — Putus : 18-05-2022 — Upload : 18-05-2022
Putusan PN Sibuhuan Nomor 2/Pid.C/2022/PN Sbh
Tanggal 18 Mei 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Muhammad Husni Yusuf
Terdakwa:
Parmohonan Hasibuan
5614
    1. Menyatakan Terdakwa PARMOHONAN HASIBUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tindak pidana membawa minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa PARMOHONAN HASIBUAN oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah derigen berwarna biru berisikan tuak;

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 03-05-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 22-06-2023
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 5/Pid.C/2018/PN Rkb
Tanggal 3 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DANANG WAHYUDI.W
Terdakwa:
JAMES SITOMPUL
194
  • MENGADILI

    1. menyatakan Terdakwa James Sitompul terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penjual Minuman keras

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari ;

    3.

Register : 22-05-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan PN KEDIRI Nomor 16/Pid.C/2023/PN Kdr
Tanggal 22 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ACH. AFFAN N., S.H.
Terdakwa:
Wahono
480
    1. Menyatakan terdakwa Wahono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras tanpa ijin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 3 (tiga) botol minuman beralkohol jenis
Register : 08-09-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 124/Pid.C/2021/PN Byw
Tanggal 8 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SAMSUL ARIS
Terdakwa:
MUJIYONO
143
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Mujiyono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa ijin membawa minuman keras;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 750.000,00 (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan;
    3. Menetapkan barang bukti :
    • 30 botol plastik ukuran @ 600 ml berisi arak;

    Dirampas untuk dimusnahkan ;

Register : 23-10-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN GRESIK Nomor 3/Pid.C/2019/PN Gsk
Tanggal 23 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I MADE JATI NEGARA SH
Terdakwa:
1.ALIMIN
2.MUHAMMAD SYAIFUL ARIFIN
176
  • Muhammad Syaiful Arifin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Peredaran Minuman Keras;
  • Menjatuhkan Pidana Denda Kepada Terdakwa I.
Register : 24-05-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 07-10-2022
Putusan PN KEDIRI Nomor 11/Pid.C/2022/PN Kdr
Tanggal 24 Mei 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ABDUL MALIK
Terdakwa:
IDA RATMININGSIH
258
    1. Menyatakan terdakwa Ida Ratminingsih telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras tanpa ijin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 2 (dua) botol minuman keras jenis arak
Register : 18-02-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 26-04-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 17/Pid.C/2021/PN Byw
Tanggal 18 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SAMSUL ARIS
Terdakwa:
EDI PURNOMO
255
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa EDI PURNOMO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa minuman keras;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 148.000,00 (seratus empat puluh delapan ribu rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan;
    3. Menetapkan barang bukti :
    • 36 (tiga puluh enam) karton berisi 1.242 (seribu dua ratus empat puluh dua) botol arak Bali;
    <
Register : 15-10-2017 — Putus : 22-11-2017 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 201/Pid.C/2017/PN Dmk
Tanggal 22 Nopember 2017 — ABDUL MUNIF BIN SUPIYAN
223
  • Menyatakan Terdakwa ABDUL MUNIF BIN SUPIYAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran minum minuman Keras ; ---------------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 100.000.- (seratus ribu rupiah) subsidair 3 (tiga) hari kurungan ; --------------------------------------------------------------------3.
Register : 27-02-2018 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 06-03-2018
Putusan PN DEMAK Nomor 45/Pid.C/2018/PN Dmk
Tanggal 27 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERU SETYO BUDI, S.H
Terdakwa:
AHMAD SURURI Bin SUNARDI
1920
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa AHMAD SURURI BIN SUNARDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Mabuk karena Minuman Keras ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) subsidair 3 (tiga) hari kurungan ;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) botol arak oplosan;

    Dirampas

Register : 05-10-2018 — Putus : 05-10-2018 — Upload : 08-10-2018
Putusan PN BLITAR Nomor 1378/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 5 Oktober 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Mujiati
261
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Mujiati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang
Register : 13-05-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN GRESIK Nomor 4/Pid.C/2020/PN Gsk
Tanggal 13 Mei 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BRIPKA RADIK P. A.
Terdakwa:
SAMAN
5112
    1. Menyatakan Terdakwa SAMAN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Larangan Peredaran Minuman Keras
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAMAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa sebelum ada putusan Hakim lain yang berkekuatan hukum tetap menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sebelum berakhir masa percobaan
Register : 16-09-2013 — Putus : 16-09-2013 — Upload : 21-02-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 264/Pid.C/2013/PN Kbm
Tanggal 16 September 2013 — SLAMET MULYADI bin TUGIMAN
132
  • Menyatakan terdakwa SLAMET MULYADI Bin TUGIMAN terbukti secara sah .dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja minum-minuman keras; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana kurungan selama 20 (dua puluh) hari;3.
Register : 23-07-2024 — Putus : 23-07-2024 — Upload : 24-07-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 94/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 23 Juli 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
FADKHURROHMAN
Terdakwa:
MUHAMMAD MALEK Bin Alm BURYOTO
21
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD MALEK bin alm BURYOTO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi Minuman Keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp300,000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang
Register : 10-07-2020 — Putus : 10-07-2020 — Upload : 10-07-2020
Putusan PN Sibuhuan Nomor 10/Pid.C/2020/PN Sbh
Tanggal 10 Juli 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Dony Wirawan
Terdakwa:
Yusraidah Siregar
3221
    1. Menyatakan Terdakwa Yusraidah Siregar telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memperdagangkan minuman keras
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (Dua) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 4 (empat) kotak kardus bir merk bintang,
    • 1 (satu) Jiregen berisi tuak 20 liter

    Dirampas untuk dimusnahkan;

Register : 06-08-2021 — Putus : 06-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN Sibuhuan Nomor 41/Pid.C/2021/PN Sbh
Tanggal 6 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Rifin Suwandi Harahap
4111
    1. Menyatakan Terdakwa RIFIN SUWANDI HARAHAP telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tindak pidana menjual dan menyajikan minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 3 (tiga) derigen berwarna biru berisikan tuak,
    • 1 ember berisikan tuak,
    • 20 gelas plastik dan 3 teko plastik
Register : 20-09-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 16-11-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 180/Pid.C/2018/PN Dmk
Tanggal 20 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TEGO LELONO
Terdakwa:
HAUM Bin MUHTAROM
330
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa HAUM Bin MUHTAROM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran, Mabuk karena Minuman Keras.-
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,00 ( lima puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.