Ditemukan 590 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 314/Pid.B/2018/PN Gns
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
TESAR ESANRA, SH
Terdakwa:
M.NASRUDIN Alias DIN Bin Mat SIROJI
5418
  • Umum Untuk Melakukan Permainan Judi ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M.NASRUDIN Alias DIN Bin Mat SIROJI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delpan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) set dadu koprok
      yang berisikan :
    2. 1 (satu) Tempurung Koprok warna silver;
    3. 5 (lima) buah mata dadu;
    4. 1 (satu) buah piringan;
    5. 1 (satu) buah lapak koprok;
    6. 1 (satu) lembar tikar;
    7. 1 (satu) buah lampu warna putih merk pilot;
    8. 1 (satu) buah tas warna hitam Merk R;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • Uang Tunai sebesar Rp.391.000 ,- dengan rincian :
    1. 1 (satu) lembar Uang pecahan uang sejumlah Rp.100.000,- (seratus
      ) Set Dadu Koprok yang berisikan :e 1(satu) Tempurung Koprok warna siler.5 (lima) buah mata dadu.e 1 (satu) Buah piringan.e 1e 1))satu) buah lapak Koprok.satu) lembar tikar.)
      atau yang mengajak untuk bermain judikoprok tersebut diaman pada saat Terdakwa membuka lapak koprok tersebutdan tidak lama kemudian datang para pemain diantaranya saksi yanglangsung ikut memasang taruhan;Bahwa pada saat dilakukan penangkapan, barang yang ditemukan berupa 1(satu) Set Dadu Koprok yang berisikan : 1 (satu) Tempurung Koprok warnasiler, 5 (lima) buah mata dadu, 1 (satu) Buah piringan, 1 (satu) buah lapakKoprok, 1 (satu) lembar tikar, 1 (Satu) buah lampu warna putih merek Pilot.dan1 (
      tersebut dan seterusnya;Bahwa tempat untuk memainkan permainan judi jenis koprok tersebutdilaksanakan di tempat terbuka dan dapat dilihat oleh umum ;Bahwa terdakwa bermain judi koprok ini hanya sambilan saja sekedar untukmenambah penghasilan, sedangkan pekerjaan pokok terdakwa adalahWiraswasta, terdakwa merasa menyesal dan berjanji untuk tidak mengulangiperbuatan bermain judi lagi ;Bahwa terdakwa mengetahui barang bukti yang dihadirkan ;Bahwa terdakwa tidak ada ijin untuk bermain judi koprok dari
      , dikarenakan bermainjudi jenis koprok dan menggunakan uang sebagai taruhannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dandihubungkan dengan keterangan terdakwa bahwa terdakwa tidak ada yangmengundang atau yang mengajak untuk bermain judi koprok tersebut hanyaspontan saja ; Putusan.
      , dikarenakan bermainjudi jenis koprok dan menggunakan uang sebagai taruhannya ; Putusan.
Register : 26-06-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 26-06-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 45/PID.B/2014/PN Gns
Tanggal 16 April 2014 — HENDRI FAISAL Alias HEN Bin BUNYANI, CS
186
  • HENDRI FAISAL Alias HEN Bin BUNYANI bersama dengan terdakwa Il.AHMAD EFENDI Bin HASIM menjadi bandar dalam judi jenis koprok dan pada saat dilakukanpenangkapan para pemasang judi jenis koprok tersebut melarikan diri dan hanya keduaterdakwa tersebut yang berhasil ditangkap dan dilokasi perjudian tersebut diamankan alatuntuk melakukan perjudian jenis koprok berupa 1 (satu) buah Tempurung, 1 (satu) buah PiringTempurung, 4 (empat) buah Mata Dadu Bergambar, 1 (satu) lembar Karpet warna MerahBergambar
    tersebut di halaman depan rumah warga di pinggir jalan raya ditempat acara kuda lumping sehingga siapa saja bisa melihat bebas dan bisa datangkelokasi perjudian koprok tersebut ;Bahwa terdakwa tidak menawarkan pemasang untuk permaian judi koprok tersebut danpara pemasang atau pemain datang sendiri untuk bermain judi koprok ;Bahwa permaian judi koprok tersebut sifatnya untunguntungan saja;Bahwa terdakwa tidak ada ijin untuk bermain judi koprok tersebut ;Bahwa pekerjaan terdakwa seharihari sebagai
    tersebut di halaman depan rumah warga di pinggir jalan raya ditempat acara kuda lumping sehingga siapa saja bisa melihat bebas dan bisa datangkelokasi perjudian koprok tersebut ; Bahwa terdakwa tidak menawarkan pemasang untuk permaian judi koprok tersebut danpara pemasang atau pemain datang sendiri untuk bermain judi koprok ; Bahwa permaian judi koprok tersebut sifatnya untunguntungan saja; Bahwa terdakwa tidak ada ijin untuk bermain judi koprok tersebut ; Bahwa pekerjaan terdakwa seharihari sebagai
    tersebut di halaman depanrumah warga di pinggir jalan raya di tempat acara kuda lumping sehingga siapa saja bisamelihat bebas dan bisa datang kelokasi perjudian koprok tersebut ; Bahwa benar para terdakwa tidak menawarkan pemasang untuk permaian judi koproktersebut dan para pemasang atau pemain datang sendiri untuk bermain judi koprok ; Bahwa benar permaian judi koprok tersebut sifatnya untunguntungan saja ; Bahwa benar para terdakwa tidak ada ijin untuk bermain judi koprok tersebut ; Bahwa benar
    Kampung Kecamatan Pubian KabupatenLampung Tengah dan judi koprok yang dimainkan para terdakwa tidak memiliki izin dari pihakyang berwenang dan para terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut melakukanpermainan judi koprok tersebut di halaman depan rumah warga di pinggir jalan raya di tempatacara kuda lumping sehingga siapa saja bisa melihat bebas dan bisa datang kelokasi perjudiankoprok tersebut ;Menimbang, bahwa permaian judi koprok tersebut sifatnya untunguntungan saja;Menimbang, bahwa
Register : 03-06-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 10-10-2013
Putusan PN SINTANG Nomor 106/Pid.B/2013/PN.Stg
Tanggal 17 Juli 2013 — RIDWAN TOBING anak dari TEODORIK LUMBAN TOBING
344
  • NAINGGOLANserta Bripka YUDA PERMANA saksi Bripka GROGERIUS ENDISA, Bripka J.NAINGGOLAN serta Bripka YUDA PERMANA menanyakan kepada terdakwa danpara saksi pemasang apakah mereka memiliki izin dari pejabat yang berwenang untukmelakukan permainan judi jenis kolokkolok/koprok tersebut, dan terdakwa serta parasaksi pemasang mengaku tidak memiliki izin untuk melakukan permainan judi jeniskolokkolok/koprok tersebut dari pejabat yang berwenang ;Bahwa cara terdakwa melakukan permainan judi kolokkolok/koprok
    NAINGGOLANserta Bripka YUDA PERMANA saksi Bripka GROGERIUS ENDISA, Bripka J.NAINGGOLAN serta Bripka YUDA PERMANA menanyakan kepada terdakwa danpara saksi pemasang apakah mereka memiliki izin dari pejabat yang berwenang untukmelakukan permainan judi jenis kolokkolok/koprok tersebut, dan terdakwa serta parasaksi pemasang mengaku tidak memiliki izin untuk melakukan permainan judi jeniskolokkolok/koprok tersebut dari pejabat yang berwenang ;e Bahwa cara terdakwa melakukan permainan judi kolokkolok/koprok
Putus : 07-07-2011 — Upload : 16-07-2012
Putusan PN TANGERANG Nomor 883/Pid.B/2011/PN.TNG
Tanggal 7 Juli 2011 — TAMIN Bin IBUT
212
  • Kemudian ketika dilakukan introgasi terhadapterdakwa, maka terdakwa mengatakan jenis permainan judi Koprok dengancara Makaw yaitu apabila Bandar mengocok 3 (tiga) buah biji koprok yangdiletakan dipiring ukuran kecil yang ditutup dengan tempurung kelapa danapabila pemasang menaruhkan uang taruhannnya sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah) di dua gambar yang terdapat dilapak koprok tersebut, dansetelah Bandar membuka 3 (tiga) buah biji yang ditutup dengan tempurungkelapa tersebut dan ternyata di 3 (tiga
    Muslikh dan saksi Kurnialangsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan terhadapTerdakwa ; 222222 nner nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn nc nnnncennenneeBahwa Terdakwa ditangkap karena bertindak sebagai penyelenggaraatau bandar dari permainan judi koprok; Bahwa dari Terdakwa ditemukan 1 (satu) lembar lapak judi koprok, 1(satu) buah biji koprok, 1 (satu) buah tempurung kelapa warna hitam, 1(satu) buah piring kecil warna putih polos, 1 (satu) buah lampu karbit,1 (satu) buah tas warna coklat dan uang
    laporan, saksi Muslikh dan saksi Kurnialangsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan terhadapTerdakwa ; 29 222 nn nnn nn nnn nn nnn nn nn nnn nen nnn nn nnn nenae Bahwa Terdakwa ditangkap karena bertindak sebagai penyelenggaraatau bandar dari permainan judi koprok; e Bahwa dari Terdakwa ditemukan 1 (satu) lembar lapak judi koprok, 1(satu) buah biji koprok, 1 (satu) buah tempurung kelapa warna hitam, 1(satu) buah piring kecil warna putih polos, 1 (satu) buah lampu karbit,1 (satu) buah tas
    : e Bahwa terdakwa sudah mengerti dan sudah membenarkan isi suratdakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum ; Bahwa sebelum ditangkap oleh Polisi, Terdakwa sudah main judi Tigakali putaran; 220 0o nnn nn nnn nn ncn ncnnnee Bahwa uang yang disita oleh Polisi dari tangan Terdakwa adalah Uangmodal melakukan judi koprok; "e Bahwa Terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenanguntuk melakukan permainan judi koprok; e Bahwa Terdakwa sudah dua bulan menjadi bandar judi koprok; e Bahwa alatalat
Register : 21-01-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 26-03-2015
Putusan PN KOTABUMI Nomor 10/ Pid. B / 2015 / PN. Kbu
Tanggal 24 Februari 2015 — AMIRSYAH Bin BAHRUMSYAH (Alm)
452
  • Menyatakan barang bukti berupa :- Uang sebesar Rp.110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah) dengan rincian pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 4 (empaT0 lembar dan Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 14 (empat belas) lembar dirampas untuk Negara;- 4 (empat) buah bola dadu;- 1 (satu) buah tempurung koprok;- 1 (satu) buah piringan koprok;- 2 (dua) buah karpet alas koprok;- 1 (satu) buah tas warna hijau;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Lampung Utara Terdakwa telah ditangkap karena melakukan permainanjudi ;Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok;Bahwa pada saat penangkapan terhadap Terdakwa, saksi dan saksi Haidirsedang berada di tempat kejadian;Bahwa tempat kejadian permainan judi koprok yang dilakukan oleh Terdakwabersama saksi dan saksi Hadir berada di kebun karet dibelakang rumah wargadan ada jalan setapaknya apabila ada orang lewat di tempat kejadian tersebutmaka permainan judi koprok tersebut bisa terlihat;Bahwa
    saksi saat kejadian sedang membuka lapak permainan judi koprok milikSukirman dan Herman;Bahwa saksi ikut melakukan permainan judi koprok tersebut baru 2 (dua) kali;Bahwa pada saat kejadian tersebut Sukirman dan Herman ada di depan tempatkejadian;Bahwa pada saat kejadian saksi sedang mengguncangmengguncang koproksambil menunggu pemasang menaruhkan uang digambar lapak koprok;Bahwa saksi melakukan permainan judi tersebut bersama saksi Haidir danTerdakwa serta masih ada pemasang lainnya yang berhasil
    Lampung Utara Terdakwa telah ditangkap karena melakukanpermainan judi ;Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok;15e Bahwa pada saat penangkapan terhadap Terdakwa, saksi dan saksi Jamilsedang berada di tempat kejadian;e Bahwa tempat kejadian permainan judi koprok yang dilakukan oleh Terdakwabersama saksi Jamil dan saksi berada di kebun karet dibelakang rumah wargadan ada jalan setapaknya apabila ada orang lewat di tempat kejadian tersebutmaka permainan judi koprok tersebut bisa terlihat
    saat kejadian dikarenakan orangorang tidak mau pasang untuk permainanjudi koprok dengan Sukirman dan Herman karena selalu kalah oleh karena itupada saat kejadian lapak judi koprok tersebut pada saat kejadian diserahkankepada saksi Haidir dan saksi Jamil supaya ada orang yang mau pasangpermainan judi koprok;Bahwa sifat dari permainan judi koprok tersebut adalah untunguntungan;Bahwa perjudian koprok tersebut selalu dibuka setiap malam ditempat kejadianoleh Sukirman dan Herman dibuka sekitar pukul
    ada didepan tempat kejadian ;e Bahwa karena banyak orang yang tidak mau pasang judi koprok karena selalukalah oleh karena itu permainan koprok pada saat kejadian diserahkan kepada saksiJamil dan saksi Haidir;e Bahwa lapak perjuadian koprok tersebut hampir setiap malam buka dan yangmembuka serta mengadakan permainan koprok tersebut adalah Sukirman danHerman;e Bahwa pada saat ditangkap Terdakwa sudah kalah kurang lebih Rp.30.000, (tigapuluh ribu rupiah);e Bahwa Terdakwa bersama saksi Jamil dan saksi
Register : 25-06-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 10-08-2020
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 94/Pid.B/2020/PN Bbu
Tanggal 29 Juli 2020 — Penuntut Umum:
AHMADA BASYARA ZAHRAH S.H.
Terdakwa:
GUSTI DANINDRA Anak dari GUSTI KETUT ARNAWA
7246
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Uang tunai sejumlah Rp. 372.000,- (tiga ratus tujuh puluh dua ribu) dengan rincian pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) 2 (dua) lembar, Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) 1 (satu) lembar, Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) 3 (tiga) lembar, Rp. 5.000,- (lima ribu) 8 (delapan) lembar, dan Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) 41 (empat puluh satu) lembar,

    Dirampas untuk Negara;

    • 4 (empat) buah dadu koprok
      , 1 (satu) buah karpet koprok, 1 (satu) buah tempurung koprok, 1 (satu) buah kantong uang berwarna Merah, 1 (satu) unit Aki merk YUASA, 1 (satu) buah lampu LED beserta kabel,

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa : uang tunal sejumlah Rp. 372.000, (tiga ratus tujuh puluh dua ribu)dengan rincian pecahan Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) 2 (dua)lembar, Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) 1 (Satu) lembar, Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah) 3 (tiga) lembar, Rp. 5.000, (lima ribu) 8(delapan) lembar, dan Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) 41 (empat puluhsatu) lembar.Dirampas untuk Negara. 4(empat) buah dadu koprok, 1 (Satu) buah karpet koprok, 1 (Satu) buahtempurung koprok, 1 (Satu) buah
    , 1 ( satu ) karpet koprok, 1 ( satu ) buah tempurung koprok,1 ( satu ) buah kantong uang warna merah, 1 ( satu ) unit aki merkYUASA; 1 ( satu ) lampu LED beserta kabel adalah benar merupakanbarang bukti yang disita hasil penangkapan terhadap Terdakwa; Bahwa Perkerjaan terdakwa adalah petani sedangkan bermain judidilakukan bukan sebagai mata pencarian; Bahwa Terdakwa tidak ada Ijin melakukan perjudian ini; Bahwa Pada saat permainan pemasang tidak ada batasan untukmemasang taruhan; Bahwa Terdakwa
    , 1 ( satu ) karpet koprok, 1 ( satu ) buah tempurung koprok,1 ( satu ) buah kantong uang warna merah, 1 ( satu ) unit aki merkYUASA; 1 ( satu ) lampu LED beserta kabel adalah benar merupakanbarang bukti yang disita hasil penangkapan terhadap Terdakwa;Bahwa pekerjaan terdakwa adalah petani sedangkan bermain judidilakukan bukan sebagai mata pencarian;Bahwa terdakwa tidak memberi uang dari hasil judi koprok tersebutkepada anak dan istri terdakwa melaikan uang tersebut saya gunakanuntuk berfoya foya
    Way Kanan terdakwamembuka lapak judi koprok dan terdakwa juga sebagai Bandar dalampermainan judi tersebut, ketika terdakwa sedang membuka lapak dan bermainpermainan judi jenis dadu (koprok) tersebut pihak kepolisian langsungmengamankan terdakwa dan pada saat penangkapan terdakwa tidakmelakukan perlawanan dan mengakui perbuatan tersebut adalah perbuatanyang salah.
    , 1 (Satu) buah karpet koprok, 1 (Satu) buahtempurung koprok, 1 (Satu) buah kantong uang berwarna Merah, 1(satu) unit Aki merk YUASA, 1 (Satu) buah lampu LED beserta kabel,Dirampas untuk dimusnahkan;Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor : 94/Pid.B/2020/PN Bbu6.
Register : 27-02-2020 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 106/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 20 April 2020 — Penuntut Umum:
REZA ANDIKA, SH
Terdakwa:
1.EKA SARI BIN RASIM
2.FAUZI BIN MURNI
3.MISDI BIN RAMLI
4319
  • yang bertindak sebagai bandaradalah saksi Wasdi; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untukbermain judi jenis koprok tersebut dimana pada saat itu saksi Wasdimembuka lapak judi kprok kemudian Terdakwa bersama dengan TerdakwaFauzi dan Terdakwa Misdi sepakat untuk melakukan permainan judi jeniskoprok kemudian disepakati oleh Para Terdakwa ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaituawalnya dengan cara saksi Wasdi menyediakan 1 (satu) set tempurungdadu, 4 (empat)
    Pemenang dalam permainan judi koprok tersebutditentukan berdasarkan faktor untunguntungan atau nasibnasiban sertatidak ada perjanjian pemenang sebelumnya; Bahwa tempat untuk memainkan permainan judi jenis koproktersebut dilaksanakan di tempat terbuka dan dapat dilihat oleh umum ; Bahwa Terdakwa bermain judi koprok ini hanya sambilan sajasekedar untuk menambah penghasilan, sedangkan pekerjaan pokokTerdakwa adalah petani, Terdakwa merasa menyesal dan berjanji untuktidak mengulangi perbuatan bermain
    bersama dengan TerdakwaEka Sari dan Terdakwa Misdi sedangkan yang bertindak sebagai bandaradalah saksi Wasdi; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untukbermain judi jenis koprok tersebut dimana pada saat itu saksi Wasdimembuka lapak judi kprok kemudian Terdakwa bersama dengan TerdakwaEka Sari dan Terdakwa Misdi sepakat untuk melakukan permainan judi jeniskoprok kemudian disepakati oleh Para Terdakwa ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaituawalnya dengan cara
    ; Bahwa Para Terdakwa bermain judi tersebut sedangkan yangbertindak sebagai bandar adalah saksi Wasdi; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untukbermain judi jenis koprok tersebut dimana pada saat itu saksi Wasdimembuka lapak judi kprok kemudian Para Terdakwa sepakat untukmelakukan permainan judi jenis koprok kemudian disepakati oleh ParaTerdakwa ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaituawalnya dengan cara saksi Wasdi menyediakan 1 (satu) set tempurung Putusan
Putus : 04-12-2014 — Upload : 01-03-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 2175 / PID.B / 2014 / PN.TNG
Tanggal 4 Desember 2014 — USRO Bin SATI
192
  • lebih lanjut ;Bahwa Terdakwa melakukan perjudian jenis koprok tersebut dengan cara bijikoprok ditaruh dipiring kecil lalu ditutup dengan menggunakan kaleng bekas biskuitkemudian Terdakwa menggoyangkan piring kecil yang ditutup kaleng bekas biskuittersebut, setelah itu pemasang menaruh uangnya digambar angka koprok yang diinginkan,dan ketika Terdakwa membuka penutupnya akan ada gambar atau angka, pemasangdinyatakan menang apabila gambar atau angka yang dipasangkan sama dengan gambaratau angka pada
    biji koprok, apabila biji koprok gambarnya ada dua (dua) atau 3 (tiag),maka akan dibayarkan dua kali lipat dari uang yang dipasang, misalnya : pemasangmemasang Rp. 1.000, (seribu rupiah) jika menang maka akan dibayar Rp.2.000, (dua ribu ruipah), dan apabila pada biji koprok gambarnya hanya (satu) yangkeluar, maka dibayar sesuai yang dipasang, misal : pemasang memasang Rp. 1.000,(seribu rupiah), maka akan dibayar Rp. 1.000, (seribu rupiah), jumlah pasangan yangpaling kecil sebesar Rp. 1.000, (seribu
    FAUZITYANTO langsung melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa yang sedang melakukan permainan judi koprok sebagaibandar, dan saat itu di tempat tertsebut ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) setperlengkapan judi koprok, (satu) buah lentera, 1 (satu) buah alas duduk yang terbuat darikarung dan uang tunai sebesar Rp. 161.000, (seratus enam puluh satu ribu rupiah) yangdigunakan Terdakwa untuk melakukan permainan judi koprok, kemudian Terdakwaberikut barang bukti diamankan ke Polsek Pasarkemis guna pemeriksaan
    biji koprok, apabila biji koprok gambarnya ada dua (dua) atau 3 (tiag), maka akandibayarkan dua kali lipat dari uang yang dipasang, misalnya : pemasang memasang Rp.1.000, (seribu rupiah) jika menang maka akan dibayar Rp. 2.000, (dua ribu ruipah), danapabila pada biji koprok gambarnya hanya (satu) yang keluar, maka dibayar sesuai yangdipasang, misal : pemasang memasang Rp. 1.000, (seribu rupiah), maka akan dibayar Rp.1.000, (seribu rupiah), jumlah pasangan yang paling kecil sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah
Putus : 05-07-2012 — Upload : 26-06-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 1058/Pid.B/2012/PN.TNG
Tanggal 5 Juli 2012 — SUGENG PRAWOTO Bin PJ PUASA
404
  • Bin SUTARDI, Saksi HERU WIBOWO yang saat itu sedangbermain/ sebagai pemain, sedangkan pemain lain berhasil melarikan diri;e Bahwa kemudian terdakwa dan Saksi SUYONO Bin GUNO SUDARYO, Saksi UDIN BinISMAIL, Saksi TRI YULI ISKANDAR Bin SUTARDI, Saksi HERU WIBOWO besertabarang bukti berupa 3 (tiga) buah Dadu Koprok, 1 (satu) meja Lapak Koprok, (satu)buah Piring Koprok., 1 (satu) buah Batok kelapa, dan uang sejumlah Rp. 555.000, (imaratus lima puluh lima ribu rupiah). dibawa ke Kepolisian Resor Kota
    Bin SUTARDI, Saksi HERU WIBOWO yang saat itu sedangbermain/ sebagai pemain, sedangkan pemain lain berhasil melarikan diri;e Bahwa kemudian terdakwa dan Saksi SUYONO Bin GUNO SUDARYO, Saksi UDIN BinISMAIL, Saksi TRI YULI ISKANDAR Bin SUTARDI, Saksi HERU WIBOWO besertabarang bukti berupa 3 (tiga) buah Dadu Koprok, 1 (satu) meja Lapak Koprok, (satu)Putusan No. 1058/Pid.B/2012/PN.TNG.buah Piring Koprok., 1 (satu) buah Batok kelapa, dan uang sejumlah Rp. 555.000, (imaratus lima puluh lima ribu rupiah
    tersebut dilakukan di Warung di Pinggir Jalan unumdan ditempat yang dapat dikunjungi umumBahwa judi koprok yang dilakukan/ diselenggarakan oleh terdakwa bersifat untunguntungan dan Terdakwa mempunyai motivasi untuk mencari / mengharapkankemenangan/ keuntunganBahwa perbuatan terdakwa dalam menyelenggarakan judi Koprok untuk memenuhikebutuhan seharihari karena tidak mempunyai pekerjaan tetap dan penyelenggaraanpermainan judi Koprok tersebut Terdakwa tidak memiliki ijin dari instansi yangberwenang
    Jalan umumdan ditempat yang dapat dikunjungi umum;e Bahwa Didalam permainan judi Koprok tersebut Terdakwa tidak memiliki ijin dariinstansi berwenang.e Bahwa Saksi bersamasama dengan Saksi FERNANDO berhasil mengamankanbarang bukti berupa 3 (tiga) buah Dadu Koprok, 1 (satu) meja Lapak Koprok, 1 (satu)buah Piring Koprok., 1 (satu) buah Batok kelapa, dan uang sejumlah Rp. 555.000,(lima ratus lima puluh lima ribu rupiah).e Atas keterangan para saksi, terdakwa pada pokoknya tidak berkeberatan.2.
    umum;e Bahwa Didalam permainan judi Koprok tersebut Terdakwa tidak memiliki ijin dariinstansi berwenang.e Bahwa Saksi bersamasama dengan Saksi FERNANDO berhasil mengamankanbarang bukti berupa 3 (tiga) buah Dadu Koprok, (satu) meja Lapak Koprok, 1 (satu)buah Piring Koprok., 1 (satu) buah Batok kelapa, dan uang sejumlah Rp. 555.000,(lima ratus lima puluh lima ribu rupiah).e Atas keterangan para saksi, terdakwa pada pokoknya tidak berkeberatan.3.
Putus : 06-11-2012 — Upload : 01-07-2013
Putusan PN TANGERANG Nomor 1916 / PID.B / 2012 / PN.TNG
Tanggal 6 Nopember 2012 — JAYA als. MANDOR JAYA bin SANAN
302
  • CIYAN (berkasterpisah) kernudian melakukan permainan judi koprok lalu saksi LIN NANG TJINals. OSEN ad.
    CIYAN.Dan pada saat terdakwa dan saksi (berkas terpisah) bermain judi koprok tersebuttibatiba datang anggota Polsek Teluk Naga yang sebelumnya telah mendapatinformasi bahwa ditempat tersebut ada permainan judi jenis koprok dan anggotakepolisian tersebut diantaranya saksi Gede Tengson, Wahyono als. Yono danSuhendra kemudian menangkap terdakwa bersama dengan saksi LIN NANGTJIN als. OSEN ad.
    CIYAN(berkas terpisah) kemudian melakukan permainan judi koprok lalu saksi LINNANG TJIN als. OSEN ad.
    MANDORJAYA bin SANAN telah memberikan keterangan, yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa benar telah terjadi perjudian jenis koprok denganmenggunakan 3 buah biji koprok yang diletakan di atas piring kecilyang ditutup dengan batok kelapa yang diletakan di atas kertas putihyang bergambarkan, 4 (empat) gambar siolo, 2 (dua) gambar gajah,2 (dua) gambar burung, 2 (dua) gambar kawah kawah yangdilakukan oleh LIN NANG TJIN ALS.
Putus : 14-08-2012 — Upload : 19-03-2013
Putusan PN TANGERANG Nomor 1525/PID.B/2012/PN.TNG
Tanggal 14 Agustus 2012 — 1. EDI Ad. PHONG JUN FO
2. ANDI LESMANA Bin SALIM
213
  • Danu Rianto beserta 3(tiga) anggota team buser Unit PPA (PerlindunganPerempuan dan Anak) Reskrim Polres Kota Tangerang tersebut terlebih dahulu melihat danmengamati kepada para terdakwa pemain judi koprok, para terdakwa bermain dikamarkosong rumah milik Sdri. Chai Mui Ha Als. Aha dan diketahui pelaku sekitar 8(delapan)orang sambil duduk sedang bermain judi koprok. Sekitar ham 23.00 Wib sdr.
    Phong Jun Fo dan Andi Lesmana Bin Salim sebagai Bandarpermaianan Judi Koprok tersebut ; Saksi Bun Tjhoi Als Aliong Ad.
    Tangerang oleh 4orang petugas Polisi berseragam preman dan mengaku dari Polres Kota Tangerang ;Bahwa Terdakwa ditangkap karena menjadi Bandar Judi Koprok yang dilakukan dirumah Chai Mui Ha Als Ha Ad.
    Chin Phon Yenmasingmasing sebagai pemain, serta Andi Lesmana Bin Salim dan Terdakwasebagai Bandar permaianan Judi Koprok tersebut ; .
Register : 23-07-2014 — Putus : 27-08-2014 — Upload : 03-09-2014
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 137/Pid.B/2014/PN.KOT
Tanggal 27 Agustus 2014 — - TUGIMAN Als. BLENTUNG Bin CARTO Alm;
3412
  • BLENTUNG Bin CARTO Alm oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;- Menetapkan bahwa lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; - Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan; - Menetapkan barang bukti berupa:- Uang tunai sebesar Rp. 130.000 (seratus tiga puluh ribu rupiah) ; (Dirampas untuk negara)- 1 (satu) set alat judi dadu (koprok)(Dirampas untuk dimusnahkan)- Membebankan
    Menyatakan barang bukti berupa :e Uang tunai sebesar Rp. 130.000 (seratus tiga puluh ribu rupiah) ;(Dirampas untuk negara)e 1 (satu) set alat judi dadu (koprok)(dirampas untuk dimusnahkan)4.
    koprok dan uang tunai sebesar Rp.130.000, (Seratus tiga puluh ribu rupiah) sebagai taruhannyaBahwa permainan judi dadu koprok tersebut menggunakan karpet plastikyang pada bagian kanan dan kirinyaterdapat berbagai gambar sepertigambar lingkaran dan gambar hewan seperti ikan,gajah dan kupukupuyang seluruhnya berjumlah 18 (delapan belas ) gambar,selanjutnyapengguncang menggoncang tempurung yang dibuat dari alumunium yangdidalamnya terdapat 4 (empat) buah dadu setelah tempurung diletakkandibawah,lalu
    BINSAIMAN dan saksi AAN WIDIANTO Bin SAHIMAN danterdakwaTUGIMAN Als BLENTUNG sedang bermain judi jenis dadu koprok danditemukan barang bukti berupa satu set Alat judi Dadu koprok dan uangtunai sebesar Rp. 130.000, (seratus tiga puluh ribu rupiah) sebagaitaruhannyaBahwa benar permainan judi dadu koprok tersebut menggunakan karpetplastik yang pada bagian kanan dan kirinya terdapat berbagai gambarseperti gambar lingkaran dan gambar hewan seperti ikan,gajah dan kupukupu yang seluruhnya berjumlah 18 (
    benar pada saat saksi AAHMAD RANDY, saksi NESA, dan saksiROMI mendekat dan melihat ketengah kerumunan orang tersebutmendapati saksi SAEFI BIN SAIMAN dan saksi AAN WIDIANTO BinSAHIMAN dan terdakwa sedang bermain judi jenis dadu koprok danditemukan barang bukti berupa satu set Alat judi Dadu koprok dan uang13tunai sebesar Rp. 130.000, (seratus tiga puluh ribu rupiah) sebagaitaruhannyae Bahwa benar permainan judi dadu koprok tersebut menggunakan karpetplastik yang pada bagian kanan dan kirinya terdapat
    BINSAIMAN dan saksi AAN WIDIANTO Bin SAHIMAN dan terdakwa sedangbermain judi jenis dadu koprok dan ditemukan barang bukti berupa satu set Alatjudi Dadu koprok dan uang tunai sebesar Rp. 130.000, (seratus tiga puluh riburupiah) sebagai taruhannyaBahwa permainan judi dadu koprok tersebut menggunakan karpet plastikyang pada bagian kanan dan Kirinyaterdapat berbagai gambar seperti gambarlingkaran dan gambar hewan seperti ikan,gajah dan kupukupu yang seluruhnyaberjumlah 18 (delapan belas ) gambar,selanjutnya
Register : 27-06-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 121/Pid.B/2016/PN.Kot
Tanggal 10 Agustus 2016 — - KUSAIRIN Alias BANG IRI Bin SATARUDIN;
6316
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) Set Alat Permainan Judi Dadu Koprok;dirampas untuk dimusnahkan- Uang sejumlah Rp. 169.000,- (seratus enam puluh Sembilan ribu rupiah);dirampas untuk Negara;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    , kemudian saksi AGUSNARI BinBINTANG mendatangi Terdakwa di sebuah halaman rumah warga di pinggirjalan yang mudah diketahui atau dijangkau orangorang yang akan ikutbermain, selanjutnya sambil menunggu pemain yang akan menaruhuangnya di arena permainan, saksi AGUSNARI Bin BINTANG menaruhuang sebagai pemain di arena permainan dadu koprok, kemudian untukmulai bermain dadu koprok awalnya Terdakwa akan menjadi Bandar untukmemasukkan dadu ke dalam tempurung agar dikocok/ diguncang, setelahitu pemain yang
    dan mendapati barangbarangbukti berupa 1 (satu) set alat permainan dadu koprok dan uang tunaisebanyak Rp. 169.000, (seratus enam puluh sembilan ribu rupiah) yangberada di tengah arena permainan atau tempat Terdakwa dan saksiKUSAIRI Bin SATAR melakukan permainan dadu koprok, oleh karena itusaksi MAMAY RAHMAT Bin APIP, saksi YURIST ASLIN BinBAHERAMSYAH, dan saksi IWAN POLANTINO Bin KHOLIB selakuAnggota Kepolisian Sektor Kota Agung membawa Terdakwa dan saksiAGUSNARI Bin BINTANG serta barang bukti ke
    2016/PN.Kot.Bahwa pada saat saksi melakukan penangkapan, terdapat 5 (lima) orangpemain yang melarikan diri sehingga saksi bersama Anggota KepolisianSektor Kota Agung lainnya hanya mendapati barangbarang berupa 1 (satu)set alat permainan dadu koprok dan uang tunai sebanyak Rp. 169.000,(seratus enam puluh Sembilan ribu rupiah) yang berada ditengah arenapermainan di tempat Terdakwa dan saksi Agusnari Bin Bintang melakukanpermainan dadu koprok;Bahwa cara untuk bermain dadu koprok awalnya Terdakwa Kusairin
    pada saat saksi melakukan penangkapan, terdapat 5 (lima) orangpemain yang melarikan diri sehingga saksi bersama Anggota KepolisianSektor Kota Agung lainnya hanya mendapati barangbarang berupa 1 (satu)set alat permainan dadu koprok dan uang tunai sebanyak Rp. 169.000,(seratus enam puluh Sembilan ribu rupiah) yang berada ditengah arenapermainan di tempat Terdakwa dan saksi Agusnari Bin Bintang melakukanpermainan dadu koprok;Bahwa cara untuk bermain dadu koprok awalnya Terdakwa Kusairin AliasBang Iri
Putus : 27-11-2014 — Upload : 13-02-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1279/Pid.B/2014/PN.Bks
Tanggal 27 Nopember 2014 — UNIN SAHRONI Bin SAUN
256
  • Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut :Bermula ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputra yangmerupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukan observasikewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Tian, Odong, Kamat,Saman, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok dimana Tian sebagaibandar judi koprok tersebut dan Tian tanpa ijin dari yang pihak berwenangsengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judijenis koprok dengan cara menyediakan
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok tersebut
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;e Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok
Register : 06-03-2014 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 06-03-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 466/PID.B/2013/PN.GS
Tanggal 5 Februari 2014 — NARIMO Bin SUKARDI
2316
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) buah tempurung penutup bahan aluminium ;- 1 (satu) buah alas tempurung pengguncang dadu ;- 4 (empat) buah dadu koprok terbuat dari kayu ;- 1 (satu) buah lampu petromak- 1 (satu) buah lapak koprok terbuat dari karpet ;Dirampas Untuk Dimusnahkan ;- Uang tunai sebesar Rp. 240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah) ;Dirampas Uuntuk Nagara ;6.
    terdakwa dibawa dan diamankan ke Polres LampungTengah berikut barang buktinya ;Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok tersebut tidakada ijin dari pihak yang berwenang dan peran terdakwa melakukanpermainan judi jenis koprok tersebut sebagai Bandar judi koprok ;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 303 Ayat (1) ke2 KUHP ;ATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa NARIMO BIN SUKARDI pada hari Rabu tanggal 9Oktober 2013 sekira pukul 20.00 Wib, atau setidaktidaknya
    dibawa dan diamankan ke Polres LampungTengah berikut barang buktinya ;Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok tersebut tidakada ijin dari pihak yang berwenang dan peran terdakwa melakukanpermainan judi jenis koprok tersebut sebagai Bandar judi koprok ;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 303 Ayat (1) ke1 KUHP ;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut terdakwatelah mengerti atas surat dakwaan tersebut serta terdakwa menyatakan tidakakan
    ; Bahwa terdakwa ditangkap karena menyelenggarakan judi pada hari Rabutanggal 09 OKtober 2013 sekitar pukul 22.00 wib di sebuah acara KudaKepang di Kampung Kedatuan Kecamatan Bekri Kabupaten LampungTengah ; Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut sendirian ; Bahwa Peran terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebutdimana terdakwa berperan sebagai Bandar yang mempunyai tugaspengguncang dadu koprok, memungut atau menarik dan membayar uangtaruhan dari pemasang ; Bahwa terdakwa
    melakukan perjudian koprok untuk menopang biayahidup keluarga terdakwa dimana pekerjaan seharihari terdakwa sebagaipetani ; Bahwa judi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memilikiizin daripihak yang berwenang; Bahwa bentuk perjudian yang dilakukan terdakwa sifatnya hanya untunguntungan karena pemain tidak selamanya mendapatkan untung bahkanlebih banyak ruginya, dimana pada saat itu terdakwa sebagai Bandarsedang kalah ; Bahwa cara memainkan judi koprok tersebut dengan cara para pemainmemasangkan
    tersebutsendirian ; Bahwa benar Peran terdakwa dalam melakukan permainan judi koproktersebut dimana terdakwa berperan sebagai Bandar yang mempunyaitugas pengguncang dadu koprok, memungut atau menarik dan membayaruang taruhan dari pemasang ; Bahwa benar terdakwa melakukan perjudian koprok untuk menopangbiaya hidup keluarga terdakwa dimana pekerjaan seharihari terdakwasebagai petani ; Bahwa benar judi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memilikiizin dari pihak yang berwenang ;Bahwa benar bentuk
Putus : 17-01-2013 — Upload : 27-05-2014
Putusan PN TANGERANG Nomor 2301/PID.B/2012/PN.TNG
Tanggal 17 Januari 2013 — SUJAIH BIN H. SUDRIAH (ALM)
3611
  • sebagai pemain/pemasang yang sedang bermain judi jenis koprok,selanjutnya dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap terdakwa saksi Asep, saksiNardi dan saksi Nahrowi, ketika digeledah ditemukan barang bukti yang berkaitan denganperjudian koprok berupa 1 (satu) buah piring koprok, 1 (satu) buah tempurung kelapa, Page 3 of 184(satu) buah lapak koprok dan 3 (tiga) buah dada koprok dan uang tunai sebesar Rp1.219.000, (satu juta dua ratus sembilan belas ribu rupiah).selanjutnya terdakwa berikut
    , 1 (satu) buahPining Koprok, 1 (satu) buah tempurung kelapa/batok Koprok, (satu) buahLapak Koprok, dan uang sejumlah Rp. 1.219.000,(satu juta dua ratus sembilanbelas ribu rupiah) ;Bahwa 4 (empat) orang yaitu terdakwa, Sdr.
    , (satu) buahPining Koprok, 1 (satu) buah tempurung kelapa/batok Koprok, (satu) buahLapak Koprok, dan uang sejumlah Rp. 1.219.000,(satu juta dua ratus sembilanbelas ribu rupiah) ;e Bahwa 4 (empat) orang yaitu terdakwa, Sdr.
    NAHROWI sebagai pemasang ;e Bahwa terdakwa bermain judi jenis koprok dengan menggunakan alat berupa : (satu) buah piring koprok, (satu) buah tempurung kelapa/batok kelapa, (satu)buah lapak koprok dan 3 (tiga) buah dadu koprok ;e Bahwa terdakwa bermain judi sejak jam 16.30 Wib dan sering melakukanpermainan judi jenis koprok ;e Bahwa 4 (empat) orang yaitu terdakwa, Sdr. ASEP SURYADI sebagai bandar,Sdr. NARDI dan Sdr.
    Tangerang ;Bahwa terdakwa bermain judi jenis koprok dengan menggunakan alat berupa : 1(satu) buah piring koprok, 1 (satu) buah tempurung kelapa/batok kelapa, (satu)buah lapak koprok dan 3 (tiga) buah dadu koprok ;Bahwa Maksud dan tujuan saya bermain judi untuk mendapatkan keuntungan danuangnya akan terdakwa gunakan untuk kebutuhan seharihari ;Bahwa Permainan judi jenis koprok dilakukan dengan cara : awalnya bandarmembuka lapak untuk pertaruhan, lalu bandar menaruh 3 (tiga) buah dadu yangbergambar
Putus : 27-11-2014 — Upload : 13-02-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1278/Pid.B/2014/PN.Bks.
Tanggal 27 Nopember 2014 — SAMAN BIN NAMAN
266
  • Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bermula ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputra yangmerupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukan observasikewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Tian, Odong, Kamat,Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok dimana Tian sebagaibandar judi koprok tersebut dan Tian tanpa ijin dari yang pihak berwenangsengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judijenis koprok dengan cara menyediakan
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok tersebut
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;e Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok
Register : 12-08-2014 — Putus : 22-10-2014 — Upload : 06-11-2014
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 154/PID.B/2014/PN.RKB
Tanggal 22 Oktober 2014 — SUYATNO Bin MARTODIKROMO
423
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar karpet putih yang terdapat dua kolom angka-angka dadu;- 1 (satu) set alaj judi/biji koprok, 1 (satu) buah piring kecil warna putih, 3 (tiga) dua buah dadu warna hitam dan penutup termos warna abu-abu ; (Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa BAKI Bin SOLEMAN);- Uang tunai sebesar Rp. 94.000,- (sembilan puluh empat ribu rupiah) dengan rincian : 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), Rp. 10.000,- (sepuluh
    BAKI sebesar Rp.5.000, (lima ridbu rupiah), namun tidak lama kemudian datang beberapaanggota polisi berpakaian preman dan langsung melakukan penggrebegan,serentak beberapa orang yang ikut bermain judi koprok berhamburan melarikandiri hingga Terdakwa dan Sdr.
    ;e Bahwa saksi tahu kalau Terdakwa telah melakukan perjudian jeniskoprok karena pada waktu Terdakwa main judi saksi yang menjadibandarnya ;e Bahwa cara Terdakwa melakukan judi koprok adalah Terdakwamemasang taruhan uang dan menaruhnya di kolom yang telahdigelar oleh saksi (bandar), selanjutnya saksi sebagai bandarmengocok alat koprok/biji koprok yaitu sebuah piring kecil yang yangdidalamnya terdapat 3 (tiga) buah dadu dan ditutup dengan penutuptermos plastik, selanjutnya setelah dadu dikocok oleh
    saksi laludibuka tutupnya namun angka dadu yang timbul tidak sesuai dengankolom yang ditaruh/dipasang uang oleh Terdakwa sehinggaTerdakwa tidak dapat dan uang taruhan Terdakwa menjadi miliksaksi ;e Bahwa selain Terdakwa, tidak ada orang lain yang ikut memasangjudi koprok yang digelar oleh saksi karena pada waktu itu lapakperjudian yang digelar oleh saksi baru digelar ;e Bahwa Terdakwa memasang judi jenis koprok yang digelar oleh saksisebanyak 4 (empat) kali ;e Bahwa jumlah uang yang digunakan oleh
    ;Bahwa cara Terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok adalahTerdakwa menaruh/memasang uang dan menaruhnya di kolom yangtelah disediakan oleh saksi BAKI (bandar), selanjutnya saksi BAKIsebagai bandar mengocok alat koprok/biji koprok yaitu sebuah piring kecilyang yang didalamnya terdapat 3 (tiga) buah dadu dan ditutup denganpenutup termos plastik, selanjutnya setelah dadu dikocok lalu dibukatutupnya, namun karena angka dadu yang timbul tidak sesuai dengankolom yang ditaruh uang oleh Terdakwa
    ;e Bahwa benar cara Terdakwa melakukan permainan judi jenis koprokadalah Terdakwa menaruh/memasang uang dan menaruhnya di kolomyang telah disediakan oleh saksi BAKI (bandar), selanjutnya saksi BAKIsebagai bandar mengocok alat koprok/biji koprok yaitu sebuah piring kecilyang yang didalamnya terdapat 3 (tiga) buah dadu dan ditutup denganpenutup termos plastik, selanjutnya setelah dadu dikocok lalu dibukatutupnya, namun karena angka dadu yang timbul tidak sesuai dengankolom yang ditaruh uang oleh Terdakwa
Putus : 17-06-2013 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 435/PID.B/2013/PN.JKT.TIM
Tanggal 17 Juni 2013 — MASRURI Bin KUSNAN
254
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) set peralatan judi koprok yang terdiri dari 1 (satu) batok, 1 (satu) alas balok dan 3 (tiga) biji dadu dirampas untuk dimusnahkan ; Uang tunai dari hasil permainan judi koprok sebesar Rp. 591.000,- (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) dirampas untuk Negara ;8. Membebankan kepada Terdakwa biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti :e 1 (satu) set peralatan judi koprok yang terdiri dari 1 (Satu) batok, 1(satu) alas balok dan 3 (tiga) biji dadu dirampas untukdimusnahkan ;e Uang tunai dari hasil permainan judi koprok sebesar Rp. 591.000,(lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) dirampas untukNegara ;4.
    hasil permainan judi koprok sebesar Rp. 519.000, (limaratus sembilan ribu rupiah).
    kepada Para Terdakwa pemainjudi koprok tersebut, dan setelah dilakukan penggeledahanditemukan antara lain 1 (satu) set peralatan judi koprok yangHalaman 6 dari 12 Putusan Nomor : 435/Pid.
    Banjarnahordan saudara Fernando Siregar, S.H. mendekati dan melakukanpenangkapan kepada Para Terdakwa pemain judi koprok tersebut,dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan antara lain 1(satu) set peralatan judi koprok yang terdiri dari 1 (satu) batok, 1(satu) alas balok dan 3 (tiga) biji dadu dan uang tunai dari hasilpermainan judi koprok sebesar Rp. 591.000, (lima ratussembilan puluh satu ribu rupiah) ;Atas keterangan saksi, Terdakwa membenarkan ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah menerangkan dipersidangan
    Memerintahkan barang bukti berupa :e 1 (satu) set peralatan judi koprok yang terdiri dari 1 (Satu) batok, 1(satu) alas balok dan 3 (tiga) biji dadu dirampas untukdimusnahkan ;e Uang tunai dari hasil permainan judi koprok sebesar Rp. 591.000,(lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) dirampas untukNegara ;8.
Register : 25-03-2014 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 41/Pid.B/2014/PN.KTA
Tanggal 29 April 2014 — - RUSLI EFENDI Bin NURDIN (alm); - ERWIN Bin BUKHORI;
4420
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) set alat koprok 4 (empat) buah dadu tempurung, remote ; 1 (satu) lembar karpet alas tempat permainan judi koprok ;dirampas untuk dimusnahkan Uang sejumlah Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) dikembalikan kepada RUSLI EFENDI Bin NURDIN ; Uang sejumlah Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) dikembalikan kepada ERWIN bin BUKHORI ; Uang sejumlah Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu
    HERWINSYAH berhasil menemukan barang bukti berupa : 1(satu) set alat koprok 4 (empat) buah dadu tempurung, remote dan 1(satu) lembar karpet alas tempat permainan judi koprok yang pada saatdiketemukan dalam keadaan berantakan;Bahwa terdakwa Rusli bersamasama dengan terdakwa Erwin, saksiBahrozi dan saksi Ridwanberikut barang bukti 1 (satu) set alat koprok 4(empat) buah dadu tempurung, remote dan 1 (satu) lembar karpet alastempat permainan judi koprok dibawa ke Polres tanggamus;Bahwa setelah di Polres
    HERWINSYAH berhasil menemukan barang bukti berupa : 1(satu) set alat koprok 4 (empat) buah dadu tempurung, remote dan 1(satu) lembar karpet alas tempat permainan judi koprok yang pada saatdiketemukan dalam keadaan berantakan;Bahwa terdakwa Rusli bersamasama dengan terdakwa Erwin, saksiBahrozi dan saksi Ridwanberikut barang bukti 1 (satu) set alat koprok 4Hal. 17 dari 36 Hal.
    (delapan ratus ribu rupiah) milik terdakwa ERWIN;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang di perlihatkan dipersidangan berupa 1 (satu) set alat koprok (4 (empat) buah dadutempurung), remote dan 1 (satu) lembar karpet alas tempat permainanjudi koprok adalah barang bukti yang diketemukan di tempat kejadianPerkara yang digunakan untuk melakukan permainan judi koprok; Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, para terdakwamenyatakan tidak keberatan dan membenarkannya;18.
    untuk melakukan permainan judi koprok;Terdakwa Il.
    (4 (empat buah dadu, tempurung, remote)1 (satu) lembar karpet alas tempat permainan judi koprok;Bahwa Kemudian terdakwa .