Ditemukan 590 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2017 — Putus : 03-05-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 80/Pid/B/2017/PN Gns
Tanggal 3 Mei 2017 — ANTON Glr SUTAN MUKA RATU Bin AHMAD
228
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) set alat judi koprok; Dirampas untuk dimusnahkan.- Uang tunai sebesar Rp.510.000,- (lima ratus sepuluh ribu rupiah);Dirampas untuk Negara 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2017 oleh kami R. ZAENAL ARIEF, SH.
    GUNAWAN (DPO), yang mengeluarkan uanguntuk modal bandar koprok sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah)kemudian menggelar lapak judi koprok ditempat hiburan malam di di SinarJaya Kampung Bumi Aji Kecamatan Anak Tuha Kabupaten LampungTengah;Bahwa permainan judi koprok tersebut dimainkan dengan cara ketika 4(empat buah mata dadu yang ada didalam tempurung di goncang oleh Sadr.GUNAWAN (DPO) sebagai Bandar koprok, kemudian parapemain/pemasang akan memasangkan uang pasangannya dilapak yang Putusan
    berupa Uang Tunaisebesar Rp. 510.000, (Lima Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) dan 1 (satu) setperalatan judi koprok;Bahwa adapun modal untuk permainan judi koprok tersebut adalah dari Sdr.GUNAWAN (DPO), yang mengeluarkan uang untuk modal bandar koproksebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) kemudian menggelar lapakjudi koprok ditempat hiburan malam di di Sinar Jaya Kampung Bumi AjiKecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah;Bahwa permainan judi koprok tersebut dimainkan dengan cara ketika 4(empat
    GUNAWAN (DPO) menutupdadu dan menggoncang lagi dadu koprok tersebut dan seterusnya; Bahwa tujuan terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut adalahuntuk mendapatkan keuntungan; Bahwa permainan dadu koprok tersebut merupakan permainan untunguntungan; Bahwa saat memainkan dadu koprok terdakwa adalah sebagai ceker(Seseorang sebagai pembantu Bandar Koprok yang bertugas menarik danmembayar uang pemasang), sedangkan bandarnya adalah Sdr.
    Bahwa benar saat memainkan dadu koprok tersebut, terdakwa adalahsebagai ceker (Seseorang sebagai pembantu Bandar Koprok yang bertugasmenarik dan membayar uang pemasang), sedangkan bandarnya adalahSdr.
    Kemudian bandar membuka tempurung dadu koprok Putusan.
Register : 05-09-2013 — Putus : 01-08-2013 — Upload : 05-09-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 226/PID.B/2013/PN.GS
Tanggal 1 Agustus 2013 — ANDI RISWANTO Bin SUTONO
165
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Uang tunai sebesar Rp. 229.000,- (dua ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara ;- 4 (empat) buah lilin ;- 1 (satu) tempurung koprok ;- 1 (satu) lapak koprok ;- 4 (empat) buah mata dadu koprok ;- 1 (satu) tempurung koprok ;Dirampas untuk dimusnahkan ;8.
    Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut : Pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan di atas, berawal ketikaterdakwa datang ketempat hiburan kuda lumping selanjutnya terdakwamengajak warga yang tidak terdakwa kenal untuk bermain judi jeniskoprok dalam permainan judi jenis koprok tersebut terdakwa sebagaibandarnya cara dari permainan judi jenis koprok yaitu setelah terdakwamendapatkan 10 orang yang diajak untuk bermain judi koprok selanjutnyaterdakwamenghidupkan lilin sebagai penerangan
    Perbuatan terdakwadilakukan dengan cara sebagai berikutPada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan di atas, berawal ketikaterdakwa datang ketempat hiburan kuda lumping selanjutnya terdakwamengajak warga yang tidak terdakwa kenal untuk bermain judi jeniskoprok dalam permainan judi jenis koprok tersebut terdakwa sebagaibandarnya cara dari permainan judi jenis koprok yaitu setelah terdakwamendapatkan 10 orang yang diajak untuk bermain judi koprok selanjutnyaterdakwamenghidupkan lilin sebagai penerangan
    hari Rabutanggal 08 Mei 2013 sekitar pukul 23.00 wib di Kampung Sri BasukiKecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah ; Bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut sendiriantanpa di bantu oleh orang lain ; Bahwa peran terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebutdimana terdakwa berperan sebagai Bandar yang mempunyai tugaspengguncang dadu koprok, memungut atau menarik dan membayar uangtaruhan dari pemasang ; Bahwa terdakwa melakukan perjudian koprok tersebut terdakwamengajak
    yang berwenang ;11Menimbang, bahwa terdakwa melakukan permainan judi koproktersebut sendirian tanpa di bantu oleh orang lain dan peran terdakwa dalammelakukan permainan judi koprok tersebut dimana terdakwa berperan sebagaiBandar yang mempunyai tugas pengguncang dadu koprok, memungut ataumenarik dan membayar uang taruhan dari pemasang dan terdakwa melakukanperjudian koprok tersebut terdakwa mengajak warga yang tidak terdakwakenal untuk melakukan permaianan judi dimana judi koprok yangdiselenggarakan
    Menetapkan barang bukti berupa: Uang tunai sebesar Rp. 229.000, (dua ratus dua puluh sembilan riburupiah) ;Dirampas untuk Negara ;154 (empat) buah lilin ;1 (satu) tempurung koprok ; 1 (satu) lapak koprok ;4 (empat) buah mata dadu koprok ;1 (satu) tempurung koprok ;Dirampas untuk dimusnahkan ;8.
Putus : 08-01-2015 — Upload : 02-02-2015
Putusan PN CIBINONG Nomor 716/Pid.B/2014/PN Cbi
Tanggal 8 Januari 2015 — Pidana -ASTAPURA SUTARSA BIN HASAN ASMAJA
4517
  • sejak 1 (satu) tahunyang lalu, dimana ketika menjadi bandar judi koprok terdakwa tidak selama nya menangatau mendapat keuntungan.
    PAIMAN BIN AHMADROHADI (alm) seraya mengangatakan : Ayo biasa biasaada kegiatan, yang artinya terdakwa mengajak untuk main judi Koprok. Sampaikemudian sdr. SUGENG yang sebelumnya sudah pernah 2(dua) kali ikut main judikoprok, sdr. NGADIMIN BIN MUNJAIT sudah pernah 5(lima) kali main judikoprok, sdr. TEDI BAHTIAR BIN UDIN NURDIN sudah pernah 6 (enam) kali mainjud koprok, sdr. UNTUNG MARGONO BIN SUKMAWIJJAYA(alm) sudah pernah 3(tiga) kali main judi koprok dan terdakwa sdr..
    sejak 1(satu) tahunyang lalu, dimana ketika menjadi Bandar judi koprok terdakwa tidak selama nyamenang atau mendapat keuntungan.
    SUGENG yangsebelumnya sudah pernah 2(dua) kali ikut main judi koprok, sdr. NGADIMIN BINMUNJAIT sudah pernah 5(lima) Kali main judi koprok, sdr. TEDI BAHTIAR BINUDIN NURDIN sudah pernah 6 (enam) kali main judi koprok, sdr. UNTUNGMARGONO BIN SUKMAWIJJAYA(alm) sudah pernah 3(tiga) kali main judi koprokdan terdakwa sdr..
    PAIMAN BIN AHMAD ROHADI (alm) sudah pernah 3 (tiga) kalimain judi koprok bersama terdakwa yang selalu bertindak sebagai bandar judi koprok,segera mendatangi Ruangan kosong di Terminal Cileungsi tersebut untuk main judikoprok.Bahkan meski mengetahui permaianan judi koprok di tersebut tidakmempunyai ijin daripihak yang berwenang dan tidak diperbolehkan, tetap sajaterdakwa menjadi bandar judi koprok seperti pada kesempatankesempatansebelumnya.Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas yaitu sekitar
Putus : 06-10-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 1126/Pid. B/ 2015/PN.BKS.
Tanggal 6 Oktober 2015 — pidana -PIKAN LENGGONO bin RADI
7414
  • .1 (satu) batok dan tatakan judi Koprok.3 (tiga) buah dadu.9 (Sembilan ) batang lilin.1 (satu) batang lilin.Dirampas untuk dimusnahkan.Uang Rp.683.000.
    Cikarang, telah menangkap danmenggeledah terdakwa yang sedang bermain judi koprok, dimanaterdakwa sebagai Bandar dari judi koprok tersebut.e Bahwa terdakwa menyediakan judi jenis koprok tersebut denganmenggunakan satu buah lapak yang bertuliskan angkaangka, satu setkartu domini, satu buah batok kelapa serta alas papannya dan tiga buahdadu, dan didapati uang sebesar Rp.683.000.e Bahwa cara permaianan judi koprok tersebut secara untunguntungandengan cara pemasang menaruh uang diatas lapak yang tertera
    dan tatakan judi Koprok.3 (tiga) buah dadu.9 (Sembilan ) batang lilin.1 (satu) batang lilin.Dirampas untuk dimusnahkan.Uang Rp.683.000.
Putus : 14-08-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan PN SERANG Nomor 438/Pid.B/2017/PN.Srg.
Tanggal 14 Agustus 2017 — BANI bin ASNAN JANURI Bin SARIPAN SATIRI Bin (Alm) SAHARI
245
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar lapak koprok ;- 1 (satu) buah dompet kecil warna merah muda (pink) bermotif bunga sebagai tempat menyimpan dadu ;Dirampas untuk dimusnahkanUang tunai sebesar Rp.164.000,00 (seratus enam puluh empat ribu rupiah) Dirampas untuk Negara ; 6. Menetapkan agar Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    (3) SATIRI Bin SAHARI, sementara SOPIAN Bin AHMAD, MUSABin SARBA, dan NURDIN Als BOKIR Bin DAWAN berhasil melarikan diri ; Bahwa kemudian para terdakwa berikut barang bukti berupa 3 (tiga) buahbiji dadu, 1 (satu) buah tutup termos warna Merah Muda (Pink), satu buahpiring kecil, dan 1 (Satu) lembar lapak koprok, dan para terdakwa bersamadengan SOPIAN Bin AHMAD, MUSA Bin SARBA, dan NURDIN Als BOKIRBin DAWAN (masingmasing belum tertangkap) melakukan permainan judijenis koprok tersebut dengan cara NURDIN
    muncul samadengan taruhan para terdakwa, SOPIAN dan MUSA dilapak koprok, makapara terdakwa, SOPIAN dan MUSA sebagai pemenangnya dan bandarmembayar kepada pemenang tersebut sesuai pasangan, tetapi apabilaangka dadu yang muncul tidak sama dengan para pemasang makabandarlah yang menjadi pemenangnya, dan bandar akan mengambil uangtaruhan dari lapak koprok tersebut ; Bahwa dalam hal terdakwa (1), terdakwa (2), dan terdakwa (3), melakukanpermainan judi koprok tersebut tanpa izin dari pejabat yang berwenang
    Bahwa kemudian para terdakwa berikut barang bukti berupa 3 (tiga) buahbiji dadu, 1 (satu) buah tutup termos warna Merah Muda (Pink), satu buahpiring kecil, dan 1 (Satu) lembar lapak koprok, dan para terdakwa bersamadengan SOPIAN Bin AHMAD, MUSA Bin SARBA, dan NURDIN Als BOKIRBin DAWAN (masingmasing belum tertangkap) melakukan permainan judijenis koprok tersebut dengan cara NURDIN Als BOKIR sebagai bandarmengoclok tiga biji dadu yang ditutup menggunakan tutup termos waranMerah Muda (pink) dan pada
    MUSA Bin SABA (belumtertangkap)Bahwa Judi jenis koprok menggunakan sarana satu set alat judi, berupa3 (tiga buah biji dadu, 1 (satu) buah tutup termos warna pink, 1 (satu)buah piring kecil, 1 (satu) lembar lapak koprok, dan uang sebagaitaruhannya.
    MUSA Bin SABA (belumtertangkap)Bahwa Bahwa Judi jenis koprok menggunakan sarana satu set alat judi,berupa 3 (tiga buah biji dadu, 1 (satu) buah tutup termos warna pink, 1(satu) buah piring kecil, 1 (Satu) lembar lapak koprok, dan uang sebagaitaruhannya.
Register : 13-08-2014 — Putus : 29-01-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 443/Pid.B/2013/PN Gns
Tanggal 29 Januari 2014 — HERIYANTO Alias GENDON Bin ATHARI
247
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah Tempurung warna Kuning;- 1 (satu) buah Piring untuk bantalan Tempurung warna Hitam;- 4 (empat) buah Dadu;- 1 (satu) lembar Karpet Lapak Koprok;- 1 (satu) lembar Tikar Spon warna Hijau;- Uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan pada berkas terdakwa MAIDI Bin SUJONO Dkk;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah).
    YUSAR(keduanya belum tertangkap/DPO) menjadi bandar dalam judi jenis koprok dan padasaat dilakukan penggerebekan Sdr. WARSITO dan Sdr.
    YUSAR melarikan diri dantinggal terdakwa dan saksi MAIDI Bin SUJONO, saksi KALIMIN Bin JASMAN sertasaksi KASRUDIN Bin SUDIRO selaku pemasang judi jenis koprok yang berhasilditangkap dan diamankan (satu) buah Tempurung warna Kuning, (satu) buah Piringuntuk bantalan Tempurung warna Hitam, 4 (empat) buah Dadu, 1 (satu) lembar KarpetLapak Koprok, (satu) lembar Tikar Spon warna Hijau, Uang sebesar Rp. 200.000,(dua ratus ribu rupiah); Bahwa terdakwa mengakui telah menjadi bandar judi jenis judi koprok
    YUSAR(keduanya belum tertangkap/DPO) menjadi bandar dalam judi jenis koprok;e Bahwa pada saat dilakukan penggerebekan Sdr.
    YUSAR (keduanyabelum tertangkap/DPO) menjadi bandar dalam judi jenis koprok dan pada saat dilakukanpenggerebekan Sdr. WARSITO dan Sdr.
Putus : 27-11-2014 — Upload : 13-02-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1278/Pid.B/2014/PN.Bks.
Tanggal 27 Nopember 2014 — SAMAN BIN NAMAN
226
  • Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bermula ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputra yangmerupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukan observasikewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Tian, Odong, Kamat,Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok dimana Tian sebagaibandar judi koprok tersebut dan Tian tanpa ijin dari yang pihak berwenangsengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judijenis koprok dengan cara menyediakan
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok tersebut
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;e Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok
Register : 02-11-2017 — Putus : 03-05-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 79/Pid/B/2017/PN Gns
Tanggal 3 Mei 2017 — Anton Saputra Bin Adi Hairullah
258
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) set alat judi koprok; Dirampas untuk dimusnahkan.- Uang tunai sebesar Rp. 296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2017 oleh kami R. ZAENAL ARIEF, SH.
    bertugas sebagai bandar atau yang menggoncang dadu dalampermainan judi koprok tersebut.
    dalam permainanjudi koprok tersebut; Bahwa permainan judi koprok tersebut dimainkan dengan cara parapengunjung atau pemasang datang untuk memasang dalam permainan juditersebut.
    judi koprok tersebut dimainkan dengan cara parapengunjung atau pemasang datang untuk memasang dalam permainan judi Putusan.
    No. 79/Pid.B/2017/PN.Gns hal 12 dari 22 hal.bertugas sebagai bandar atau yang menggoncang dadu dalam permainanjudi koprok tersebut; Bahwa permainan judi koprok tersebut dimainkan dengan cara parapengunjung atau pemasang datang untuk memasang dalam permainan juditersebut.
    permainanjudi koprok tersebut;Bahwa permainan judi koprok tersebut dimainkan dengan cara parapengunjung atau pemasang datang untuk memasang dalam permainan juditersebut.
Putus : 06-11-2012 — Upload : 28-06-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 1917 / PID.B / 2012 / PN.TNG
Tanggal 6 Nopember 2012 — LIN NANG TJIN als. OSEN ad. CIYAN
645
  • MANDOR JAYA bin SANAN (berkas terpisah) kemudianmelakukan permainan judi koprok lalu saksi LIN NANG TJIN als.
    OSEN ad.CIYAN berperan sebagai Bandar judi koprok lalu terdakwa berperan sebagaiBandar judi koprok tersebut kemudian mengocok 3 buah biji koprok yangdiletakkan diatas piring kecil yang ditutup batok kelapa yang diletakkan di ataskertas putin yang bergambarkan 4 (empat) gambar siolo, 2 (dua) gambar gajah, 2(dua) gambar burung, 2 (dua) gambar kawahkawah lalu terdakwa memasangdengan menaruh uang pasangan di atas kertas tepatnya pada gambar yang ditujusetelah itu saksi LIN NANG TJIN als. OSEN ad.
    dipasang oleh terdakwa ditarik oleh terdakwa.Dan pada saat terdakwa dan saksi (berkas terpisah) bermain judi koprok tersebuttibatiba datang anggota Polsek Teluk Naga yang sebelumnya telah mendapatinformasi bahwa ditempat tersebut ada permainan judi jenis koprok dan anggotakepolisian tersebut diantaranya saksi Gede Tengson, Wahyono als.
    Mandor Jaya Bin Saman menaruh uang pasangan diatas kertas tepatnya pada gambar yang dituju setelah itu terdakwa membukabatok kelapa dan pada sisi 3 (tiga) buah biji koprok yang diatas akan kelihatan3 (tiga) gambar di tiga sisi biji Koprok tersebut, bila pasangan keluar 1 (satu)gambar jika saksi Jaya Als.
    Mandor Jaya Bin Sanan(berkas terpisah) bermain judi koprok tersebut tibatiba datang anggotaPolsek Teluk Naga kemudian menangkap terdakwa bersama dengan saksiJaya Als.
Register : 26-09-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 314/Pid.B/2018/PN Gns
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
TESAR ESANRA, SH
Terdakwa:
M.NASRUDIN Alias DIN Bin Mat SIROJI
5017
  • Umum Untuk Melakukan Permainan Judi ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M.NASRUDIN Alias DIN Bin Mat SIROJI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delpan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) set dadu koprok
      yang berisikan :
    2. 1 (satu) Tempurung Koprok warna silver;
    3. 5 (lima) buah mata dadu;
    4. 1 (satu) buah piringan;
    5. 1 (satu) buah lapak koprok;
    6. 1 (satu) lembar tikar;
    7. 1 (satu) buah lampu warna putih merk pilot;
    8. 1 (satu) buah tas warna hitam Merk R;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • Uang Tunai sebesar Rp.391.000 ,- dengan rincian :
    1. 1 (satu) lembar Uang pecahan uang sejumlah Rp.100.000,- (seratus
      ) Set Dadu Koprok yang berisikan :e 1(satu) Tempurung Koprok warna siler.5 (lima) buah mata dadu.e 1 (satu) Buah piringan.e 1e 1))satu) buah lapak Koprok.satu) lembar tikar.)
      atau yang mengajak untuk bermain judikoprok tersebut diaman pada saat Terdakwa membuka lapak koprok tersebutdan tidak lama kemudian datang para pemain diantaranya saksi yanglangsung ikut memasang taruhan;Bahwa pada saat dilakukan penangkapan, barang yang ditemukan berupa 1(satu) Set Dadu Koprok yang berisikan : 1 (satu) Tempurung Koprok warnasiler, 5 (lima) buah mata dadu, 1 (satu) Buah piringan, 1 (satu) buah lapakKoprok, 1 (satu) lembar tikar, 1 (Satu) buah lampu warna putih merek Pilot.dan1 (
      tersebut dan seterusnya;Bahwa tempat untuk memainkan permainan judi jenis koprok tersebutdilaksanakan di tempat terbuka dan dapat dilihat oleh umum ;Bahwa terdakwa bermain judi koprok ini hanya sambilan saja sekedar untukmenambah penghasilan, sedangkan pekerjaan pokok terdakwa adalahWiraswasta, terdakwa merasa menyesal dan berjanji untuk tidak mengulangiperbuatan bermain judi lagi ;Bahwa terdakwa mengetahui barang bukti yang dihadirkan ;Bahwa terdakwa tidak ada ijin untuk bermain judi koprok dari
      , dikarenakan bermainjudi jenis koprok dan menggunakan uang sebagai taruhannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dandihubungkan dengan keterangan terdakwa bahwa terdakwa tidak ada yangmengundang atau yang mengajak untuk bermain judi koprok tersebut hanyaspontan saja ; Putusan.
      , dikarenakan bermainjudi jenis koprok dan menggunakan uang sebagai taruhannya ; Putusan.
Putus : 07-07-2011 — Upload : 16-07-2012
Putusan PN TANGERANG Nomor 883/Pid.B/2011/PN.TNG
Tanggal 7 Juli 2011 — TAMIN Bin IBUT
192
  • Kemudian ketika dilakukan introgasi terhadapterdakwa, maka terdakwa mengatakan jenis permainan judi Koprok dengancara Makaw yaitu apabila Bandar mengocok 3 (tiga) buah biji koprok yangdiletakan dipiring ukuran kecil yang ditutup dengan tempurung kelapa danapabila pemasang menaruhkan uang taruhannnya sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah) di dua gambar yang terdapat dilapak koprok tersebut, dansetelah Bandar membuka 3 (tiga) buah biji yang ditutup dengan tempurungkelapa tersebut dan ternyata di 3 (tiga
    Muslikh dan saksi Kurnialangsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan terhadapTerdakwa ; 222222 nner nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn nc nnnncennenneeBahwa Terdakwa ditangkap karena bertindak sebagai penyelenggaraatau bandar dari permainan judi koprok; Bahwa dari Terdakwa ditemukan 1 (satu) lembar lapak judi koprok, 1(satu) buah biji koprok, 1 (satu) buah tempurung kelapa warna hitam, 1(satu) buah piring kecil warna putih polos, 1 (satu) buah lampu karbit,1 (satu) buah tas warna coklat dan uang
    laporan, saksi Muslikh dan saksi Kurnialangsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan terhadapTerdakwa ; 29 222 nn nnn nn nnn nn nnn nn nn nnn nen nnn nn nnn nenae Bahwa Terdakwa ditangkap karena bertindak sebagai penyelenggaraatau bandar dari permainan judi koprok; e Bahwa dari Terdakwa ditemukan 1 (satu) lembar lapak judi koprok, 1(satu) buah biji koprok, 1 (satu) buah tempurung kelapa warna hitam, 1(satu) buah piring kecil warna putih polos, 1 (satu) buah lampu karbit,1 (satu) buah tas
    : e Bahwa terdakwa sudah mengerti dan sudah membenarkan isi suratdakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum ; Bahwa sebelum ditangkap oleh Polisi, Terdakwa sudah main judi Tigakali putaran; 220 0o nnn nn nnn nn ncn ncnnnee Bahwa uang yang disita oleh Polisi dari tangan Terdakwa adalah Uangmodal melakukan judi koprok; "e Bahwa Terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenanguntuk melakukan permainan judi koprok; e Bahwa Terdakwa sudah dua bulan menjadi bandar judi koprok; e Bahwa alatalat
Register : 13-11-2017 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 2152/Pid.B/2017/PN Tng
Tanggal 25 Januari 2018 — Penuntut Umum:
AHMAD DICE NOVENDRA , SH
Terdakwa:
1.JON PARIS HUTASOIT Als SOIT
2.KAMALUDIN SANGADJI Als KAMAL
3.ALASKA DESKY Als DESKY
4.ZAINAL ABIDIN NASUTION
5.MULYONO Als MUL
342
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) buah lapak pasangan, 1 (satu) buah batok penutup, 3 (tiga) buah dadu koprok, 1 (satu) buah dadu koprok, 1 (satu) buah kayu lapak dadu, 1 (satu) buah kaleng tempat menyimpan uang ;

    Dirampas untuk dimusnahkan

    • Uang tunai sebesar Rp. 54.000,- (lima puluh empat ribu rupiah) dirampas untuk negara ;

    8.

    jenis koprok yang diselenggarakan olehSdr.
    AGUSselaku Bandar judi jenis koprok.
    AGUS selaku Bandarjudi jenis koprok.
Putus : 06-06-2016 — Upload : 07-11-2017
Putusan PN SUKADANA Nomor 100_Pid_B_2016_PN_Sdn
Tanggal 6 Juni 2016 — pidana -SETO Bin TUMIN Als PRAWIROREJO
5823
  • Menyatakan barang bukti berupa : - 4 (empat) buah dadu koprok,- 1 (satu) lembar karpet koprok,- 1 (satu) set tempurung koprok,- 1 (satu) lembar terpal berwarna biru, di rampas untuk dimusnahkan - Uang tunai sebesar Rp.124.000,-(seratus dua puluh empat ribu rupiah), dirampas untuk di Negara;7. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 4(empat) buah dadu koprok, 1 (satu) lembar karpet koprok, 1 (satu) set tempurung koprok, 1 (satu) lembar terpal berwarna biru, di rampas untuk dimusnahkan Uang tunai sebesar Rp.124.000,(seratus dua puluh empat ribu rupiah),dirampas untuk di Negara;4.
    Didit AS BinSuroto dan saksi Fajar Putra Bin Darmawan berhasil menemukan barang buktiberupa 4 (empat) buah dadu koprok. 1 (satu) lembar karpet koprok, 1 (satu) settempurung koprok, 1 (satu) lembar terpal warna biru dan uang tunai sebesar Rp.124.000, (seratus dua puluh empat ribu rupiah), selanjutnya terdakwa besertabarang bukti diamankan untuk di proses lebih lanjut.
    Didit AS BinHalaman 5 dari 17hal, Putusan No 100/Pid.B/2016/PN.Sdn.Suroto dan saksi Fajar Putra Bin Darmawan berhasil menemukan barang buktiberupa 4 (empat) buah dadu koprok. 1 (satu) lembar karpet koprok, 1 (satu) settempurung koprok, 1 (satu) lembar terpal warna biru dan uang tunai sebesar Rp.124.000, (seratus dua puluh empat ribu rupiah), selanjutnya terdakwa besertabarang bukti diamankan untuk di proses lebih lanjut.
    menemukan barang bukti berupa 4(empat) buah dadu koprok, 1 (satu) lembar karpet koprok, 1 (satu) set tempurungkoprok, 1 (satu) lembar terpal warna biru dan uang tunai sebesar Rp.124.000,(seratus dua puluh empat ribu rupiah), Kemudian terdakwa beserta barang bukti diamankan untuk di proses;Bahwa peran terdakwa selaku bandar yang menggoncang dadu koprok;Bahwa pada saat dilakukan penangkapan oleh saksi, terdakwa sedangmengguncang dadu;Bahwa tempat terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut dapat
    Menyatakan barang bukti berupa :4 (empat) buah dadu koprok,1 (satu) lembar karpet koprok,1 (satu) set tempurung koprok,1 (satu) lembar terpal berwarna biru, di rampas untuk dimusnahkanUang tunai sebesar Rp.124.000,(seratus dua puluh empat ribu rupiah),dirampas untuk di Negara;.
Putus : 15-07-2015 — Upload : 27-06-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 834/PID.B/2015/PN.TNG.
Tanggal 15 Juli 2015 — DRAJAT BIN JAELANI dan ZULKIFLI PANE ALS LUBIS BIN ABDULRAHMAN PANE
151
  • , terdakwa I Zulkufli Pane Als Lubis dan saksi Topik Hidayat dilakukandengan cara Pertama Bandar judi Koprok menyiapkan alatalat untuk permainanjudi koprok berupa 1 (satu) buah lapak koprok yang terbuat dari kardusbergambarkan pasangan koprok terdapat 6 (enam) pilihan gambar dengan 3 (tiga)pilihan gambar namun dengan pilihan warna yang berbeda, yaitu ada gambargunung warna merah dan hijau, gambar palanh (+) warna merah dan hijau dangambar bola (0) warna merah dan hijau, 1 (satu) set alat koprok berupa
    dan maksud terdakwa melakukan perjudian koprok adalahdengan harapan jika bernasib balk dan beruntung maka terdakwa akan mendapatkanuang taruhan dart pasangan koprok tersebut yang dipasang oleh pemain, karenadalam perjudian koprok dibutuhkan suatu keberuntungan; Bahwa benar terdakwamelakukan perjudian jenis koprok tersebut dibutuhkan keahlian atau pengetahuan;Bahwa sebelum tertangkap tangan saat itu terdakwa sebagai pemmasang sudahmelakukan perjudiaj koprok sebanyak 2 kali kocokan/putaran;Bahwa benar
    barang bukti pada saat dilakukan penangkapan yang disita berupa (satu) lapak koprok yang terbuat dart kertas kardus bergambarkan pasangan koprok,1 (satu) buah pining kecil, 1 (satu) buah potong batok kelapa, 3 (tiga) buah dadudan uang tunai sebesar Rp.120.000, ( seratus dua puluh ribu rupiah );Bahwa terdakwa menerangkan perjudian jenis koprok yang dimaikan tersebutdilakukan dengan cara Pertama Bandar judi Koprok menyiapkan alatalat untukpermainan judi koprok berupa (satu) buah lapak koprok yang
    dan maksud terdakwa melakukan perjudian koprok adalahdengan harapan jika bernasib baik dan beruntung maka terdakwa akan mendapatkanuang taruhan dari pasangan koprok tersebut yang dipasang oleh pemain, karenadalam perjudian koprok dibutuhkan suatu keberuntungan; Bahwa benar terdakwamelakukan perjudian jenis koprok tersebut dibutuhkan keahlian atau pengetahuan;Bahwa sebelum tertangkap tangan saat itu terdakwa sebagai pemmasang sudahmelakukan perjudiaj koprok sebanyak 5 kali kocokan/putaran;Bahwa benar
    barang bukti pada saat dilakukan penangkapan yang disita berupa (satu) lapak koprok yang terbuat dari kertas kardus bergambarkan pasangan koprok,1 (satu) buah piring kecil, (satu) buah potong batok kelapa, 3 (tiga) buah dadu danuang tunai sebesar Rp.120.000, ( seratus dua puluh ribu rupiah ;Bahwa terdakwa menerangkan perjudian jenis koprok yang dimaikan tersebutdilakukan dengan cara Pertama Bandar judi Koprok menyiapkan alatalat untukpermainan judi koprok berupa (satu) buah lapak koprok yang terbuat
Register : 04-06-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 08-12-2015
Putusan PN KALIANDA Nomor 252 /PID.B/2015/PN.Kla
Tanggal 13 Agustus 2015 — SARNUBI BIN BAIJURI
247
  • ribu rupiah) sebanyak 32 (tiga puluh dua) lembar, uang kertas pecahan Rp.5000,-(lima ribu rupiah) sebanyak 14 (empat belas) lembar, uang kertas pecahan Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar, uang kertas Rp.20.000,-(dua puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar, uang kertas pecahan Rp.50.000,-(lima puluh ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar dan uang kertas pecahan Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar;Dirampas untuk Negara; 4 (empat) buah dadu koprok
    , 1 (satu) buah sarung tempat dadu koprok warna coklat, 1 (satu) buah tempurung pengguncang daduterbuat dari bahan almunium, 1 (satu) buah tapak tempurung pengguncang dadu terbuat dari almunium dilapisi kain hitam, 1 (satu) lembar lapak bergambar warna warni, Rangkaian kabel dan boklam listrik serta lampu;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    mendapat informasi tersebut lalu saksiSUYITNO BIN SUDARSO, SIGIT PONCOWINARNOBIN HARTO SISWOYO dan saksi AGUSSUPRAYITNO BIN PONIRAN langsung menujuketempat tersebut dan setelah sampai ditempat tersebutsaksi SUYITNO BIN SUDARSO, SIGITPONCOWINARNO BIN HARTO SISWOYO dan saksiAGUS SUPRAYITNO BIN PONIRAN berhasilmenangkap terdakwa yang sedang duduk disampingsaudara DANI (belum tertangkap/DPO) yang sedangmengguncang dadu koprok dan berhasil menyita barangbukti berupa 4 (empat) buah dadu koprok, 1 (satu
    Lampung Selatan, adapermainan judi dadu koprok yang tidak jauh dari tempatorang hajatan yang mengadakan hiburan malam;Bahwa setelah saksi mendapat informasi kemudian saksibersama saksi SIGIT PW dan saksi AGUSSUPRAYITNO langsung menuju ketempat tersebut dansetelah sampai ditempat tersebut saksi bersama saksiSIGIT PW dan saksi AGUS SUPRAYITNO berhasilmenangkap terdakwa;Bahwa benar pada saat ditangkap terdakwa Sedang dudukdisamping DANI (belum tertangkap/DPO) yang sedangmengguncang dadu koprok;Bahwa
    Lampung Selatan, adapermainan judi dadu koprok yang tidak jauh dari tempatorang hajatan yang mengadakan hiburan malam;Bahwa setelah saksi mendapat informasi kemudian saksibersama saksi SUYITNO~ dan saksi AGUSSUPRAYITNO langsung menuju ketempat tersebut dansetelah sampai ditempat tersebut saksi bersama saksiSUYITNO dan saksi AGUS SUPRAYITNO berhasilmenangkap terdakwa;Bahwa benar pada saat ditangkap terdakwa Sedang dudukdisamping DANI (belum tertangkap/DPO) yang sedangmengguncang dadu koprok;Bahwa
    tersebut untuk mencukupi kebutuhan keluargaseharihari;Bahwa benar dari hasil penangkapan polisi berhasil menyita barang bukti berupa4 (empat) buah dadu koprok,!
    tersebut untuk mencukupi kebutuhan keluargaseharihari;e Bahwa benar dari hasil penangkapan polisi berhasil menyita barang bukti berupa4 (empat) buah dadu koprok,!
Register : 21-02-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 26-07-2019
Putusan PN KOTABUMI Nomor 31/Pid.B/2019/PN Kbu
Tanggal 30 April 2019 — Penuntut Umum:
Karlina Maimuri Karim, SH
Terdakwa:
Kiban Wibowo Bin Sahli
582
  • tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Uang tunai sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah);

    dirampas untuk Negara;

    • 1 (satu) set alat judi dadu koprok
      belakang rumah terdakwa ada yangmembuka lapak judi koprok namun terdakwa tidak menegur atau melarangyang membuka lapak judi koprok tersebut dikarenakan saat itu ramaipengunjung.
      sebagai uang kebersihan dari lapak judi koprok tersebut,yangmana uang Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) pergunakan untuk membellirokok dan jajanan di pasar setelah itu terdakwa pulang dari pasar malam danHalaman 4 dari 19 Putusan Nomor 31/Pid.B/2019/PN Kbuterdakwa melihat perkarangan belakang rumah terdakwa ada yangmembuka lapak judi koprok namun terdakwa tidak menegur atau melarangyang membuka lapak judi koprok tersebut dikarenakan saat itu ramaipengunjung.Bahwa selanjutnya pada hari rabu malam
      kamis tanggal 14 Desember 2018jam 20.30 wib pada saat lapak judi koprok tersebut sedang dibuka polismelakukan penggrebekan di lapak judi koprok tersebut dan ditemukanbarang bukti uang sebesara Rp.382.00 (tiga ratus delapan puluh du ariburupiah),5 (lima) buah kursi plastik warna hitam,3 (tiga) buah kursi warnamerah, 1 (Satu) buah terpal plastik warna biru,1 (Satu) buah plastik warnahitam,1 (set) alat judi dadu koprok,3 (tia) buah kantong kain, 1 (Satu) buahlampu penerangan,1 (Satu) buah accu, dan
      pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi telah tertangkap tangan saat melakukan tindak pidanaperjudian dadu koprok di dsn.
      , Rt. 002 /001, Desa talang jail, KecamatanKotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, karna adanya pasar malam diwilayah tersebut ; Bahwa telah terjadi penagkapan terhadap perjudian koprok yang berada dipekarangan rumahnya yang terjadi pada hari Rabu tanggal 12 desember2018 sekira pada jam 20.00 Wib ; Bahwa saksi mengetahui adapun yang membuka judi koprok diperkarangan rumahnya saat dilakukan penagkapan tersebut adalahtersebut adalah Sabarudin Dan Amirsah Mustafa ; Bahwa adanya lapak dadu koprok di
Putus : 17-07-2012 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN TANGERANG Nomor 1161/PID.B/2012/PN.TNG
Tanggal 17 Juli 2012 — AGUS JAJULI als AGUS bin ASMUHI (alm)
193
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar lapak koprok, 3 (tiga) buah dadu koprok, 1 (satu) buah piring koprok, 1 (satu) buah batok kelapa dan Uang tunai sejumlah Rp. 48.000 ,-(empat puluhdelapan ribu rupiah) dikembalikan kepada Kejaksaan Negeri Tigaraksa untuk dipakai dalam berkas perkara lain atas nama terdakwa Andi Suhendra als Andi bin Acim ;8. MembebankanTerdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-(dua ribu rupiah) ;
    Cikupa Kab.Tangerang.e Bahwatelah menyelenggarakan / melakukan permainan Judi jenisKoprok, dan peran dirinya dalam permainan Judi Koprok tersebutsebagai Bandare Bahwasaksi kedapatan main Judi Koprok tersebut bersamaterdakwaAgus Jajuli (penututan terpisah) selaku pemasang.e Bahwamenurut saksi bermain Judi Koprok tersebut bersifat untunguntungan dan mengharapkan pengharapan agar bisa menang.e Bahwasaksi menyelenggarakan perjudian jenis Koprok tersebut diPasar Cikupa yang merupakan tempat terbuka sehingga
    mudah dilihatdan dikunjungi oleh khalayak umum.e Bahwa saksi menyelenggarakan perjudian jenis Koprok tersebut diPasar Cikupa yang merupakan tempat terbuka sehingga mudah dilihatdan dikunjungi oleh khalayak umum tersebut tidak memiliki izin dariinstansi berwenang.e Bahwa apabila saksi memenangkan permainan Judi Koprok tersebutmaka uang hasil bermain Judi Koprok tersebut dipergunakan untukmencukupi kebutuhan terdakwa seharihari.e Bahwabarang bukti berupa Uang tunai kertas sejumlah Rp. 48.000,(empatpuluh
    delapan ribu rupiah), 1 (satu) Lembar Lapak Koprok, 3 (tiga) buah DaduHal.5 dari 11 Hal.
    berwenang.Bahwaapabila terdakwa memenangkan permainan Judi Koprok tersebut makauang hasil bermain Judi Koprok tersebut dipergunakan untuk mencukupikebutuhan Saksi seharihari / untuk jajan.Bahwapada saat terdakwa diperlihatkan barang bukti berupa Uang tunai kertassejumlah Rp. 48.000,(empat puluh delapan ribu rupiah), 1 (satu) LembarLapak Koprok, 3 (tiga) buah Dadu Koprok, dan (satu) Buah Batok Koprokyang dipergunakan untuk bermain Judi Koprok.Menimbang, bahwa dipersidangan telah diajukan barang bukti
    Cikupa Kab.Tangerang yang telah diselenggarakan oleh saksi Andi Suhendra Bin Acimyangmemberikan kesempatan untuk Perjudian jenis judi Koprok, dengan untunguntungan dan mengharapkan agar bisa menang dan apabila terdakwamemenangkan permainan Judi Koprok tersebut maka terdakwa sebagai pemasangmendapatkan hadiah dari saksi Andi Suhendra Bin Acim, yang mana saksi AndiSuhendra Bin Acimmemakai media perjudian (satu) Lembar Lapak Koprok, 3(tiga) buah Dadu Koprok dan 1 (satu) Buah Batok Koprok beserta barang
Register : 23-12-2014 — Putus : 10-02-2015 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 422/PID.B/2014/PN Kla
Tanggal 10 Februari 2015 — Jaksa Penuntut:
RENI WIDAYANTI
Terdakwa:
JAMAL ALFANDI Bin MUSA, Dkk.
199
  • Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan 15 (lima belas) hari ;
    1. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    1. Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan;

    1. Menyatakan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) set peralatan dadu koprok

    - 1(satu) lembar lapak koprok ;

    - 1(satu) terpal plastic untuk alas duduk.

    Dirampas untuk dimusnahkan

    - Uang tunai sebesar Rp.217.000 (dua ratua tujuh belas tibu rupiah)

    Dirampas untuk Negara.

    1. Menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    dalam posisiduduk beralaskan terpal dilapak koprok sedang memainkan dadu koprok sedangkanterdakwa II membantu terdakwa I untuk menarik dan membayarkan uang taruhan dilapakkoprok dari pemain /pemasang judi koprok.
    dalam posisiduduk beralaskan terpal dilapak koprok sedang memainkan dadu koprok sedangkan5terdakwa II membantu terdakwa I untuk menarik dan membayarkan uang taruhan dilapakkoprok dari pemain /pemasang judi koprok.
    Bahwa saat ditangkap oleh saksi dan rekannya terdakwa jamal Alfandi yangberperan sebagai bandar judi koprok dalam posisi duduk beralaskan terpal dilapak6koprok sedang memainkan dadu koprok sedangkan terdakwa Heriyanto membantuterdakwa Jamal untuk menarik dan membayarkan uang taruhan dilapak koprok daripemain/pemasang judi koprok.
    Bahwa saat ditangkap terdakwa jamal Alfandi yang berperan sebagai bandar judikoprok dalam posisi duduk beralaskan terpal dilapak koprok sedang memainkandadu koprok sedangkan terdakwa Heriyanto membantu terdakwa Jamal untukmenarik dan membayarkan uang taruhan dilapak koprok dari pemain/pemasangjudi koprok.
    terdakwaI untuk menarik dan membayarkan uang taruhan dilapak koprok dari pemain /pemasang judikoprok.
Register : 04-06-2013 — Putus : 02-05-2013 — Upload : 04-06-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 99/PID.B/2013/PN.GS
Tanggal 2 Mei 2013 — LUH PANDE Alias BUKIK Bin KAMI
289
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Uang tunai sebesar Rp. 1.593.000,- (satu juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah) ;Dirampas untuk nagara ;- 1 (satu) perangkat alat judi koprok berupa 4 (empat) buah dadu berikut tempurung dan lapaknya ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
    Apabila ada dadu bergambar binatang keluar sesuaidengan pasangan pemasang maka Bandar Berhak membayar 4 (empat) kali lipat daripasangan pemasang, begitu pula seterusnya ; Bahwa adapun yang menjadi Bandar judi koprok tersebut adalah terdakwa dan GURUNMULIA Serta MULIAH BIN MINAB, karena terdakwa dan kedua rekan terdakwa tersebutpatungan mengumpulkan modal masingmasing sebesar Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah) untuk melakukan permaian judi koprok ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam
    tanggal 05Februari 2013 sekitar pukul 14.00 wib di Kampung Rama Nirwana 6 Kecamatan SeputihRaman Kabupaten Lampung Tengah ;Bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut bersama dengan temanterdakwa yang bernama Saudara Nyoman Wiro (DPO) dan Saudara Guruh Mulia (DPO) ;Bahwa peran terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebut dimanaterdakwa berperan sebagai Bandar yang mempunyai tugas pengguncang dadu koprok,memungut atau menarik dan membayar uang taruhan dari pemasang, sedang
    itu adalah terdakwa telah tanpamendapat ijin untuk menyelenggarakan judi jenis koprok, dengan demikian unsur kedua daripasal ini telah terpenuhi ;Ad.3.
    Tengah danjudi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang ;Menimbang, bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut bersamadengan teman terdakwa yang bernama Saudara Nyoman Wiro (DPO) dan Saudara Guruh Mulia(DPO) ;Menimbang, bahwa peran terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebutdimana terdakwa berperan sebagai Bandar yang mempunyai tugas pengguncang dadu koprok,memungut atau menarik dan membayar uang taruhan dari pemasang, sedang peran
    Unsur Dilakukan secara bersamasamaMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan terungkap bahwa terdakwamenyelenggarakan judi koprok pada hari Selasa tanggal 05 Februari 2013 sekitar pukul 14.00wib di Kampung Rama Nirwana 6 Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah danjudi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang ;Menimbang, bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut bersamadengan teman terdakwa yang bernama Saudara Nyoman Wiro
Upload : 02-07-2014
Putusan PN KALIANDA Nomor 09/ Pid.B /2014/ PN-KLD
SUPARNO Bin SARDIMIN (Alm) BUDI ARYANTO Bin SIYO WASITO
518
  • tidak tentu hari mainnya karenaterdakwa dan terdakwa II membuka judi koprok kalau adakeramaian atau hajatan didesa, dan biasanya perjudiankoprok dimulai dari pukul 20.00 wib sampai dengan selesai.Para terdakwa terlibat dalam permainan judi koprok sudahlama dan mendapat bagian uang tindak tentu sesuai denganpendapatan atau kemenangan pada saat membuka judikoprok tersebut;Bahwa pada sabtu tanggal 22 November 2013 sekira pukul 20.00 wibterdakwa dan terdakwa Il membuka arena judi koprok sekaligusmenjadi
    Dimana terdakwa sebagai penguncang dadu koprok dan terdakwa II sebagai penarikdan membayar uang pasangan dari pemasang;Bahwa cara permainan judi koprok yaitu dengan mengunakan 4(empat) buah dadu dimana 3 (tiga) dadu bergambar nilai angkadan 1 (satu) buah dadu bergambar binatang sedangkan carapermainannya yaitu 4 (empat) buah dadu koprok diletakan diatasalas dadu lalu di tutup dengan penutup dadu kemudian diangkatdan digoncangkan keatas kemudian setelah pemasang menaruhuang taruhanya penutup dadu
    Paraterdakwa terlibat dalam permainan judi koprok sudah lama danmendapat bagian uang tindak tentu sesuai dengan pendapatanatau kemenangan pada saat membuka judi koprok tersebut;Bahwa sekira pukul 22.00 wib pada saat para pemasang judikoprok sedang ramairamainya tibatiba datang anggota polisi daripolsek Sidomulyo yaitu saksi Abdullah, saksi Dwi dan saksi Wahyulangsung membubarkan permainan judi koprok tersebut danmelakukan penangkapan terhadap para terdakwa kemudiandibawa ke Polsek Sidomulyo untuk
    Paraterdakwa terlibat dalam permainan judi koprok sudah lama danmendapat bagian uang tindak tentu sesuai dengan pendapatanatau kemenangan pada saat membuka judi koprok tersebut;e Bahwa sekira pukul 22.00 wib pada saat para pemasang judikoprok sedang ramairamainya tibatiba datang anggota polisi daripolsek Sidomulyo yaitu saksi Abdullah, saksi Dwi dan saksi Wahyulangsung membubarkan permainan judi koprok tersebut danmelakukan penangkapan terhadap para terdakwa kemudiandibawa ke Polsek Sidomulyo untuk