Ditemukan 173 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-06-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3061 B/PK/PJK/2022
Tanggal 21 Juni 2022 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT TRANSHIP INDONESIA
9728 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 23-08-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3848 B/PK/PJK2022
Tanggal 23 Agustus 2022 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT DATACOMM DIANGRAHA
13436 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 19-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3462 B/PK/PJK2022
Tanggal 19 Juli 2022 — PT INDO TRAKTOR UTAMA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
10621 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 23-08-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4025 B/PK/PJK/2022
Tanggal 23 Agustus 2022 — PT RUMPINARY AGRO INDUSTRY VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
11818 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 23-08-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4027 B/PK/PJK/2022
Tanggal 23 Agustus 2022 — PT RUMPINARY AGRO INDUSTRY VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
10115 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 23-08-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3857 B/PK/PJK2022
Tanggal 23 Agustus 2022 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT MEROKE TETAP JAYA
11022 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 23-08-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4057 B/PK/PJK/2022
Tanggal 23 Agustus 2022 — PT CENTA BRASINDO ABADI CHEMICAL INDUSTRY VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
15857 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 21-06-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2821 B/PK/PJK/2022
Tanggal 21 Juni 2022 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT EXCLUSIVE NETWORKS INDONESIA
7217 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-09-2020 — Upload : 19-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3543 B/PK/PJK/2020
Tanggal 28 September 2020 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT AGRISTAR GRAIN INDONESIA
19941 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 23-06-2015 — Upload : 05-01-2016
Putusan PN PALU Nomor 168/Pid.Sus/2015/PN.Pl
Tanggal 23 Juni 2015 — SAMSUL Bin SAMSUDDIN
8231
  • Bahwa benar berdasarkan Undang Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahanatas undang undang Nomor 10 tahun 1995 tentang kepeabeanan barang akandiekspor wajib diberitashukan ke Kantor Pabean dengan menggunakan dokumenpemberitahuan pabean;Benar bahwa apabila ditemukan barang berupa kayu dengan bentuk bantalankemudian diekspor dan diperlakukan sebagai barang Ekspor;Bahwa barang yang dikategorikan sebagai barang Ekspor yaitu barang yang telahdimuat di sarana pengangkut untuk dikeluarkan dari daerah pabeanan
Putus : 14-12-2020 — Upload : 09-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4368/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT SANDVIK SMC
3482 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-12-2020 — Upload : 09-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4369/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT SANDVIK SMC
3524 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-12-2020 — Upload : 09-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4367/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT SANDVIK SMC
3100 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 29-10-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2944/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — PT ALASINDO MAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
30291 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 13-01-2011 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 211 /PID.B/2010/PN.SGU
Tanggal 13 Januari 2011 — PARTOBOK LUMBAN RAJA anak J. LUMBAN RAJA
12438
  • LUMBANRAJA bersalah melakukan Tindak Pidana Mengekspor Barang TanpaMenyerahkan Pemberitahuan Pabeanan melanggar Pasal 102 A huruf a UU RINo. 17 Tahun 2006 Tentang perubahan atas UU RI No. 10 Tahun 1995 tentangKepabeanan sebagaimana dalam dakwaan ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PARTOBOK LUMBAN RAJA Anak J.LUMBAN RAJA dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Tahun dikurangi selamaTerdakwa dalam tahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetap dalamtahanan dan Pidana Denda sebesar Rp. 50.000.000
    Bea dan Cukai PPLB Entikong menjabat sebagaipelaksana pada saksi Pabean KPPBC Ripe A3 Entikong ;Put No. : 211/Pid.B/2010/PN.SGU 5 dari 16Bahwa saksi di Pos Bea dan Cukai PPLB Entikong memberikanpelayanan ekspor barang dari Entikong Indonesiake Tebedu Malaysia ;Bahwa prosedur kepabeanan dibidang Ekspor diatur Pasal 11 A UU No.17 Tahun 2006 tentang perubahan UndangUndang No. 10 Tahun 1995tentang Kepabeanan, dalam ayat 1 menyebutkan : Barang yang akandiekspor wajib diberitahukan dengan pemberitahuan pabeanan
    DIDIT SUPARDIMAN, menerangkan :Bahwa ahli menjelaskan yang dimaksud dengan Ekspor yaitu pengeluaranbarang dari daerah pabeanan Indonesia ke Luar Negeri, Impor Yaitumemasukan barang dari Luar Negeri ke dalam daerah Pabean Indonesia,sedangkan perdagangan lintas batas yaitu kegiatan perdagangan yangdilakukan masyarakat perbatasan secara tradisional antara masyarakatperbatasan Indonesia dengan masyarakat perbatasan Malaysia sesuaidengan perjanjian Border Trade Agreement antara Pemerintah Indonesidengan
    maka unsur Mengekspor BarangTanpa Menyerahkan Pemberitahuan Pabeanan telah terpenuhi oleh perbuatanTerdakwa ;Menimbang oleh karena seluruh unsurunsur dari dakwaan Penuntut Umum diatas telah terpenuhi dan Terdakwa mampu bertanggung jawab atas segala perbuatannyamaka Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Mengekspor Barang Tanpa Menyerahkan Pemberitahuan Pabeanan ;Menimbang, bahwa selama dalam pemeriksaan di persidangan Majelis Hakimtidak menemukan atau melihat
    LUMBAN RAJAsebagaimana identitasnya tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Mengekspor Barang Tanpa MenyerahkanPemberitahuan Pabeanan ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama (satu) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000, dima puluh juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidanakurungan selama (satu) bulan ;3 Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali
Upload : 19-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1073 K/PID.SUS/2011
Jaksa Penuntut Umum Pada Kejari; Partobok Lumban Raja Anak J. Lumban Raja
4331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LUMBANRAJA bersalah melakukan Tindak Pidana Mengekspor Barang TanpaMenyerahkan Pembentahuan Pabeanan melanggar Pasal 102 A huruf aUndangUndang RI No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndang RI No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana dalamdakwaan ;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PARTOBOK LUMBAN RAJA AnakJ.
    LUMBANRAJA sebagaimana identitasnya tersebut di atas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengekspor BarangTanpa Menyerahkan Pemberitahuan Pabeanan ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000, (limapuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarmaka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani Kecuali
    LUMBANRAJA sebagaimana identitasnya tersebut di atas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengekspor Barang TanpaMenyerahkan Pembentahuan Pabeanan ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000, (limapuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarmaka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali
    LUMBANRAJA terbukti secara sah dan meyakinkan telahbersalah melakukan tindakpidana MENGEKSPOR BARANG TANPA MENYERAHKANPEMBERITAHUAN PABEANAN; Menghukum Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana
Putus : 09-10-2014 — Upload : 24-10-2014
Putusan PT SAMARINDA Nomor 24/PID.TIPIKOR/2014/PT.SMR
Tanggal 9 Oktober 2014 — NOER ZAINURIE BIN MOEKADZI
19378
  • APARALAMmembuat permohonan pemuatan diluar kawasan pabeanan nomor 03/UPL/SMDVIII/2012 tanggal 29 Agustus 2012 dan dibuatkan pula aplikasi PEB(Pemberitahuan Ekspor Barang) nomor pendaftaran : 002598 tanggal 31Agustus 2012.
    APARALAM dibuatkan dokumen permohonan pembatalanekspor diluar Kawasan Pabeanan nomor: 05/UPL/SMD/IX/2012 yangmengatasnamakan PT.
    APARALAMmembuat permohonan pemuatan diluar Kawasan pabeanan nomor 03/UPI/SMDNIII/2012 tanggal 29 Agustus 2012 dan dibuatkan pula aplikasi PEB(Pemberitahuan Ekspor Barang) nomor pendaftaran : 002598 tanggal 31Agustus 2012.
    APARALAM dibuatkan dokumen permohonan pembatalan ekspor diluarKawasan Pabeanan nomor : 05/UPL/SMD/IX/2012 yang mengatasnamakanPT.
    APARALAM dibuatkan dokumen permohonan pembatalan ekspordiluar Kawasan Pabeanan nomor: 05/UPL/SMD/IX/2012 yangmengatasnamakan PT.
Register : 28-08-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 19-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 24/Pid.Tipikor/2014/PT.KT.Smda
Tanggal 9 Oktober 2014 — Pembanding/Terdakwa : NOER ZAINURIE Bin MOEKADZI Diwakili Oleh : Nur Janinah, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : FADJAR, SH
8758
  • APARALAMmembuat permohonan pemuatan diluar kawasan pabeanan nomor03/UPL/SMDVIII/2012 tanggal 29 Agustus 2012 dan dibuatkan pula aplikasiPEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) nomor pendaftaran : 002598 tanggal 31Agustus 2012.
    APARALAM dibuatkan dokumen permohonan pembatalanHalaman 4 dari 23 Putusan No.24/PID.TIPIKOR/2014/PT.SMRekspor diluar Kawasan Pabeanan nomor: 0O5/UPL/SMD/IX/2012 yangmengatasnamakan PT.
    APARALAM dibuatkan dokumen permohonan pembatalan ekspor diluarKawasan Pabeanan nomor : 05/UPL/SMD/IX/2012 yang mengatasnamakanPT.
    APARALAM membuatpermohonan pemuatan diluar kawasan pabeanan nomor03/UPL/SMDNIII/2012 tanggal 29 Agustus 2012 dan dibuatkan pula aplikasiPEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) nomor pendaftaran : 002598 tanggal 31Agustus 2012.
    APARALAM dibuatkan dokumen permohonan pembatalan ekspordiluar Kawasan Pabeanan = nomor: 05/UPL/SMD/IX/2012 yangmengatasnamakan PT.
Putus : 22-11-2006 — Upload : 30-03-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1200 / Pid.B / 2006 / PN. Jkt.Ut.
Tanggal 22 Nopember 2006 — JASWANI NARESH MOHANDAS
17399
  • Rincian barang tersebut adalah 559 pcs TelevisiSharp dengan berat bersin sebesar 7,212 Kgs dan berat kotorsebesar 7,771 Kgs.Pemberitahuan Eksport Barang (PEB), Nomor Pengajuan00000000170920040626000008, tanggal 19 Juli 2004 (ASLI);Diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Priok IIIsebagai konfirmasi bahwa barangbarang tersebut sudah ada diwilayah pabeanan dan siap diberangkatkan/diekspor ke LusakaZambia.Persetujuan Eksport (PE), Nomor 087862/WBC 04/KP.03/2004,tanggal 26062004 (ASLI)
    Rincian barang tersebut adalah 612 pcs TelevisiSharps dengan berat bersih sebesar 10,020 Kgs dan berat kotorsebesar 10,632 Kgs.Pemberitahuan Eksport Barang (PEB), Nomor Pengajuan00000000170920040626000007, tanggal 19 Juli 2004 (ASLI);Diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Priok IIIsebagai konfirmasi bahwa barangbarang tersebut sudah ada diwilayah pabeanan dan siap diberangkatkan/diekspor ke MaputoMozambique.Persetujuan Eksport (PE), Nomor 087840/WBC 04/KP.03/2004,tanggal 26062004
    Rincian barang tersebut adalah 365 Pcs CompoSharp, 106 Pcs Washing Machine Sharp, dan 104 Pcs TelevisiSharp dengan berat bersih sebesar 7,780 Kgs dan berat kotorsebesar 8,315 Kgs.Pemberitahuan Eksport Barang (PEB), Nomor Pengajuan00000000170920040626000006, tanggal 28 Juni 2004 (ASLI);Diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Priok IIIsebagai konfirmasi bahwa barangbarang tersebut sudah ada diwilayah pabeanan dan siap diberangkatkan/diekspor ke MaputoMozambique.Persetujuan Eksport (
    Rincian barang tersebut adalah 889 Ctns OneLot Electrical Goods/BarangBarang Elektronik dengan berat bersihsebesar 8,919.50 Kgs dan berat kotor sebesar 8,365 Kgs.Pemberitahuan Eksport Barang (PEB), Nomor Pengajuan:00000000051 120050728002073, tanggal 28 Juli 2005 (ASLI);Diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Priok IIIsebagai konfirmasi bahwa barangbarang tersebut sudah ada diwilayah pabeanan dan siap diberangkatkan/diekspor ke Singapura.Pemberitahuan Eksport (PE), Nomor : 306704/
    Rincian barang tersebut adalah 61,679 YardsKain/Textile Piece Goods dan 613 Ctns Sepatu/Specs Shoesdengan berat bersin sebesar 17,518 Kgs dan berat kotor sebesar19,364 Kgs.111Bukti T8g:Bukti T8h:Bukti T8i:Bukti T8);111Pemberitahuan Eksport Barang (PEB), Nomor Pengajuan00000000170920041106000034, tanggal 6 November 2004(ASLI);Diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Priok IIIsebagai konfirmasi bahwa barangbarang tersebut sudah ada diwilayah pabeanan dan siap diberangkatkan/diekspor
Register : 28-08-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 19-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 25/Pid.Tipikor/2014/PT.KT.Smda
Tanggal 9 Oktober 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : FADJAR, SH
Terbanding/Terdakwa : ARMAN SIHOMBING, SH. Anak Dari Alm. APARALAM
8151
  • INTIPRATAMA MULYASANTIKA atas permintaansaudari WURIAN LAILA ;Setelah uang ditransfer kemudian terdakwa membuat permohonanpemuatan di luar kKawasan pabeanan Nomor03/UPL/SMD/VIII/2012 tanggal29 Agustus 2012 dan dibuatkan pula aplikasi PEB (Pemberitahuan EksporBarang) nomor pendaftaran : 002598 tanggal 31 Agustus 2012 dan daripermohonan tersebut, Bea Cukai lalu menerbitkan NPE (Nota PersetujuanEkspor) Nomor0022462/WBC.14/KP.0204/PE/2012 tanggal 31 Agustus2012, sehingga 10 (Sepuluh) unit alat berat
    Kemudian saudara NOERZAINURIE Bin MOEKADZI meminta kepada terdakwa untuk membuatdokumen pembatalan ekspor, sehingga oleh terdakwa dibuatkan dokumenpermohonan pembatalan ekspor di luar Kawasan Pabeanan Nomor05/UPL/SMD/IX/2012 yang mengatasnamakan PT.
    No. 25/PID.TPK/2014/PT.SMRdokumen pembatalan ekspor, sehingga oleh terdakwa dibuatkan dokumenpermohonan pembatalan ekspor di luar Kawasan Pabeanan Nomor05/UPL/SMD/IX/2012 yang mengatasnamakan PT.