Ditemukan 518 data
DIAN ERLINA WATI JOHANNIS, ST, M.Eng
Tergugat:
Direktur Politeknik Negeri Kupang
296 — 165
pada tanggal18 Januari 2021 yang pada pokoknya menolak Replik Penggugat dan masih tetappada dalildalil Eksepsi dan Jawabannya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan buktibukti surat berupa fotokopi yang telah diberi meteraiHalaman 20 dari 53 Halaman Putusan Nomor : 50/G/2020/PTUN.KPGcukup dan dilegalisir kKemudian dicocokkan dengan asli atau fotokopinya dandiberi tanda P1 sampai dengan P5 sebagai berikut:Bukti P1Bukti P2Bukti P3Bukti P4Bukti P5Fotokopi Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor:61/N23/KP/E/SK/2004 tanggal 30 November 2004 (fotokopi darifotokopi);Fotokopi Keputusan Direktur Politeknik Negeri Kupang Nomor:223.a Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan PengangkatanKetua dan Sekretaris Jurusan Politeknik Negeri Kupang tanggal3 April 2018 dan lampirannya (fotokopi sesuai dengan asli);Fotokopi Keputusan Direktur Politeknik Negeri Kupang Nomor:68 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan PengangkatanKetua Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Kupang
Prof. Dr. NOVI ANOEGRAJEKTI, M.Hum
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS JEMBER
Intervensi:
Prof. Dr. Akhmad Sofyan, M.Hum
401 — 772
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional R.I. Nomor:183/0/2002 tanggal 21 Oktober 2002 Tentang Statuta Universitas Jember Jo.Peraturan Rektor Universitas Jember Nomor: 7447/UN25.6.1/KL/2012 tentangPerubahan atas Peraturan Rektor Universitas Jember Nomor:3713/H25.6.1/2011, Tentang Tata Cara Pengangkatan dan PemberhentianPembantu Rektor, Dekan, Dan Pembantu Dekan Jo.
279 — 154 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kursus/Pelatihan profesional dengan nama CHRP yang menurutPenggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi telah diadakan sejak tahun 2006olehnya berpotensi melanggar pidana karena tidak sesuai dengan ketentuanUU Sisdiknas dan juga Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor 178/U/2001 tentang Gelar Dan Lulusan Perguruan Tinggikhususnya dalam hal pengadaan kursus/pelatihan professional danpemberian gelar profesional kepada para peserta/lulusannya;j.
125 — 86
pencairan dana Nomor : 1628.B/H.9.3.2/LK/2010 Tanggal06 Desember 20101 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan dana Penerimaan Barang PekerjaanPengadaan Peralatan Medic Fakultas Kedokteran UNSRI Tahun Anggaran 2010Nomor : 1627.B/H/9.3.2/LK/20101 ( satu ) Lembar Berita Acara Pembayaran Pekerjaan Pengadaan PeralatanMedic Fakultas Kedokteran UNSRI Tahun Anggaran 2010 Nomor : 1681/H.9.3.2/LK/2010 Tanggal 13 Desember 20101 (Satu ) Lembar Kwitansi Bukti Pembayaran tanggal 13 Oktober 20101 (satu) Lembar Surat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional R.I Nomor : 549/A.A3/KU/2010 Tanggal 31 Desember 2010 tentang pengangkatan pejabatperbendaharaan / pengelola keuangan pada Universitas Sriwijaya TA 2010Dikembalikan kepada saksi Risman Bahagia, SE 1 (satu) Bundel berupa : Berita Lelang, Penawaran Harga, Dukungan Bank, SuratJaminan Penawaran, Pengumuman Pemenang, Penunjukan Pemenang, SuratPerjanjian Kerja, Bank Garansi, Berita Acara Pembayaran Uang Muka, BuktiPembayaran ke Supliyer, Daftar Pengiriman, Pelatihan dan Uji
1.SWASTIKA NOOR YUDHA PRATAMA, S.H.
2.ANGGA RIZKY BAGASKORO, S.H.
3.ANGGA RIZKY BAGASKORO, S.H.
4.Arief Robbi Nurrahman
5.MUKHAMMAD TISMANDICO ILHAM ZULFIKAR, S.H
6.HESTY YULIATI MAHENDRO, S.H
7.MARTHIN MANUHUTU, S.H.
Terdakwa:
Rony Theo Ayorbaba
246 — 172
M.Si, dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundle fotokopi Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 170/O/2003 tentang Statuta Universitas Negeri Manado;
- 1 (satu) bundle fotokopi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 58 tahun 2008 tanggal 07 Oktober 2008.
- 1 (satu) bundle fotokopi Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 015/P/2009 tanggal 16 Februari 2009 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Sarjana (S-1) Kependidikan Bagi Guru Dalam Jabatan.
- 1 (satu) bundle fotokopi Keputusan Rektor UNIMA Nomor 1571/H41/HK/2009 tanggal 02 Maret 2009 tentang Pembentukan Pengelola Program Sarjana (S1) Kependidikan Bagi Guru Dalam Jabatan Universitas Negeri Manado.
- 1 (satu) lembar fotokopi Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 1979/KO2/KP/2001.
- 1 (satu) bundle fotokopi Keputusan Rektor Universitas Negeri Manado Nomor 00248/H41/HK/2011 tanggal 10 Januari 2011 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Tugas Tambahan Pembantu Rektor IV Bidang Kerjasama, Hubungan Luar dan Unit Usaha Universitas Negeri Manado.
- 1 (satu) bundle fotokopi Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 791/A.A3/KU/2011 tanggal 03 Januari 2011 tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Keuangan Pada Universitas Negeri Manado Tahun 2011.
- 1 (satu) bundle fotokopi Keputusan Rektor Universitas Negeri Manado Nomor 60/60/UN41/KP/2015 tanggal 12 Januari 2015 tentang Mutasi Pejabat Struktural Eselon IV A di Lingkungan Universitas Negeri Manado Tahun 2015.
1.SWASTIKA NOOR YUDHA PRATAMA, S.H.
2.ANGGA RIZKY BAGASKORO, S.H.
3.ANGGA RIZKY BAGASKORO, S.H.
4.Arief Robbi Nurrahman
5.MUKHAMMAD TISMANDICO ILHAM ZULFIKAR, S.H
6.HESTY YULIATI MAHENDRO, S.H
7.MARTHIN MANUHUTU, S.H.
Terdakwa:
Maria Josephtine Wantah
177 — 207
Pd, dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundle fotokopi Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 170/O/2003 tentang Statuta Universitas Negeri Manado;
- 1 (satu) bundle fotokopi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 58 tahun 2008 tanggal 07 Oktober 2008.
- 1 (satu) bundle fotokopi Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 015/P/2009 tanggal 16 Februari 2009 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Sarjana (S-1) Kependidikan Bagi Guru Dalam Jabatan.
- 1 (satu) bundle fotokopi Keputusan Rektor UNIMA Nomor 1571/H41/HK/2009 tanggal 02 Maret 2009 tentang Pembentukan Pengelola Program Sarjana (S1) Kependidikan Bagi Guru Dalam Jabatan Universitas Negeri Manado.
- 1 (satu) lembar fotokopi Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 1979/KO2/KP/2001.
- 1 (satu) bundle fotokopi Keputusan Rektor Universitas Negeri Manado Nomor 00248/H41/HK/2011 tanggal 10 Januari 2011 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Tugas Tambahan Pembantu Rektor IV Bidang Kerjasama, Hubungan Luar dan Unit Usaha Universitas Negeri Manado.
- 1 (satu) bundle fotokopi Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 791/A.A3/KU/2011 tanggal 03 Januari 2011 tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Keuangan Pada Universitas Negeri Manado Tahun 2011.
- 1 (satu) bundle fotokopi Keputusan Rektor Universitas Negeri Manado Nomor 60/60/UN41/KP/2015 tanggal 12 Januari 2015 tentang Mutasi Pejabat Struktural Eselon IV A di Lingkungan Universitas Negeri Manado Tahun 2015.
1.SWASTIKA NOOR YUDHA PRATAMA, S.H.
2.ANGGA RIZKY BAGASKORO, S.H.
3.ANGGA RIZKY BAGASKORO, S.H.
4.Arief Robbi Nurrahman
5.MUKHAMMAD TISMANDICO ILHAM ZULFIKAR, S.H
6.HESTY YULIATI MAHENDRO, S.H
7.MARTHIN MANUHUTU, S.H.
Terdakwa:
Julius Renmaur
150 — 190
Pasal 64 ayat (1) KUHP Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa JULIUS RENMAUR, S.E, dari Dakwaan Primair dan Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Memulihkan hak Terdakwa JULIUS RENMAUR, S.E, dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundle fotokopi Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 170/O/2003 tentang Statuta Universitas Negeri Manado;
- 1 (satu) bundle
- 1 (satu) bundle fotokopi Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 015/P/2009 tanggal 16 Februari 2009 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Sarjana (S-1) Kependidikan Bagi Guru Dalam Jabatan.
- 1 (satu) bundle fotokopi Keputusan Rektor UNIMA Nomor 1571/H41/HK/2009 tanggal 02 Maret 2009 tentang Pembentukan Pengelola Program Sarjana (S1) Kependidikan Bagi Guru Dalam Jabatan Universitas Negeri Manado.
- 1 (satu) lembar fotokopi Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 1979/KO2/KP/2001.
- 1 (satu) bundle fotokopi Keputusan Rektor Universitas Negeri Manado Nomor 00248/H41/HK/2011 tanggal 10 Januari 2011 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Tugas Tambahan Pembantu Rektor IV Bidang Kerjasama, Hubungan Luar dan Unit Usaha Universitas Negeri Manado.
- 1 (satu) bundle fotokopi Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 791/A.A3/KU/2011 tanggal 03 Januari 2011 tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Keuangan Pada Universitas Negeri Manado Tahun 2011.
- 1 (satu) bundle fotokopi Keputusan Rektor Universitas Negeri Manado Nomor 60/60/UN41/KP/2015 tanggal 12 Januari 2015 tentang Mutasi Pejabat Struktural Eselon IV A di Lingkungan Universitas Negeri Manado Tahun 2015.
507 — 145
SURVEYOR INDONESIASERTA KEWAJIBANNYA SELAKU PENYEDIA JASA ;18 Dalam rangka pelaksanaan DIPA PDSP Sekjen Kemdiknas tahun 2011tersebut, Suhenda diangkat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 49193/A.A3/KU/2011 tanggal 21 Juni 2011 tentang Pengangkatan PejabatPerbendaharaan/Pengelola Keuangan, dan Abdul Ghofar, S.Si, M.Tiberdasarkan surat keputusan yang sama diangkat selaku Pejabat KuasaPengguna Anggaran19 DALAM RANGKA PERENCANAAN PEMILIHAN'
SURVEYORINDONESIA SERTA KEWAJIBANNYA SELAKU PENYEDIADalam rangka pelaksanaan DIPA PDSP Sekjen Kemdiknas tahun 2011tersebut, Suhenda diangkat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 49193/A.A3/KU/2011 tanggal 21 Juni 2011 tentang Pengangkatan PejabatPerbendaharaan/Pengelola Keuangan, dan Abdul Ghofar, S.Si, M.Tiberdasarkan surat keputusan yang sama diangkat selaku Pejabat KuasaPengguna Anggaran(KPA) ;DALAM RANGKA PERENCANAAN PEMILIHAN PENYEDIABARANG
Terbanding/Jaksa Penuntut : BAMBANG ANDI PUTRA, SH
282 — 137
FITRI YENI berupa : Formulir Permohonan Kredit, Surat Persetujuan Pemberian Kredit (SPPK), Perjanjian Kredit (PK), Notisi/Usulan Kredit, Taksasi Kredit, Kwitansi Penerimaan Uang, Pemindahbukuan Pencairan Kredit, Daftar Potongan Pencairan Kredit, Surat Pengantar ke Notaris, Covernote dari Notaris, Agunan Kredit, Foto kopi KTP, Foto Kopi Kartu Keluarga, Formulir Penyetoran, Formulir Penarikan & Rekening Koran Tabungan;
- Fotocopy Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 510/ A.A3/KU/2007 tanggal 2 Januari 2007 tentang Pengangka tan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Keuangan pada Universitas Riau Tahun Anggaran 2007 yang telah dilegalisir; Asli Bundel Kredit Pengusaha Kecil (KPK) Kredit Investasi (KI) Desa Sako Marga Sari Kuantan Hilir Kab.Kuantan Singingi An.
FITRI YENI berupa :Formulir Permohonan Kredit, Surat Persetujuan Pemberian Kredit (SPPkK),Perjanjian Kredit (PK), Notisi/Usulan Kredit, Taksasi Kredit, KwitansiPenerimaan Uang, Pemindahbukuan Pencairan Kredit, Daftar PotonganPencairan Kredit, Surat Pengantar ke Notaris, Covernote dari Notaris,Agunan Kredit, Foto kopi KTP, Foto Kopi Kartu Keluarga, FormulirPenyetoran, Formulir Penarikan & Rekening Koran Tabungan;Fotocopy Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor : 510/ A.A3/KU/
No.17/TIPIKOR/2013/PTR58)59)60)61)Penerimaan Uang, Pemindahbukuan Pencairan Kredit, Daftar PotonganPencairan Kredit, Surat Pengantar ke Notaris, Covernote dari Notaris,Agunan Kredit, Foto kopi KTP, Foto Kopi Kartu Keluarga, FormulirPenyetoran, Formulir Penarikan & Rekening Koran Tabungan;Fotocopy Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor : 510/ A.A3/KU/2007 tanggal 2 Januari 2007 tentangPengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Keuangan padaUniversitas Riau Tahun Anggaran
FITRIYENI berupa : Formulir Permohonan Kredit, Surat PersetujuanPemberian Kredit (SPPK), Perjanjian Kredit (PK), Notisi/UsulanKredit, Taksasi Kredit, Kwitansi Penerimaan Uang, PemindahbukuanPencairan Kredit, Daftar Potongan Pencairan Kredit, SuratPengantar ke Notaris, Covernote dari Notaris, Agunan Kredit, Fotokopi KTP, Foto Kopi Kartu Keluarga, Formulir Penyetoran, FormulirPenarikan & Rekening Koran Tabungan;Fotocopy Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 510/ A.A3/KU/2007
115 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
., telahmelakukan penyimpangan yang tidak sesuai dari tugas pokoknya sebagaimanatercantum dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor : 8454/A.A3/KU/2007 tanggal 28 Maret 2007 serta ketentuan perundangundangan yang berlaku lainnya, dengan uraian sebagai berikut :A Bahwa terhadap beberapa kegiatan BPMRYogyakarta yang dilaksanakan pada waktu yangberlainan selama dalam kurun waktu di tahun2007 di 7 hotel yang berbeda di Yogyakarta,Terdakwa Margono selaku BendaharaPengeluaran
Pendayagunaan Teknologi Informasi danKomunikasi untuk Pembelajaran Pendidikan Dasar Rp. 1.144.874.000,(satumilyar seratus empat puluh empat juta delapan ratus tujuh puluh empat riburupiah) ;e Untuk Penyelenggaraan Pengembangan Materi, Sosialisasi, dan PemanfaatanSiaran Radio Edukasi Rp. 550.089.000, (lima ratus lima puluh juta delapanpuluh sembilan ribu rupiah) dan ; Untuk Pengembangan Radio Pendidikan Rp. 411.111.000, (empat ratus sebelasjuta seratus sebelas ribu rupiah) ;Bahwa berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 571/A.A.3/KU/2008 tanggal 2 Januari 2008 TentangPengangkatan Pejabat Perbendaharaan / Pengelola Keuangan pada BalaiPengembangan Media Radio (BPMR) Yogyakarta Tahun Anggaran 2008 telahmenunjuk saksi Bachtiar Efendi Marpaung, S.E., M.Si., selaku Pejabat KuasaPengguna Anggaran (KPA) pada BPMR Yogyakarta dan saksi Dra.
Pendayagunaan Teknologi Informasi danKomunikasi untuk Pembelajaran Pendidikan Dasar Rp. 1.144.874.000,(satumilyar seratus empat puluh empat juta delapan ratus tujuh puluh empat riburupiah) ;e Untuk Penyelenggaraan Pengembangan Materi, Sosialisasi, dan PemanfaatanSiaran Radio Edukasi Rp. 550.089.000, (lima ratus lima puluh juta delapanpuluh sembilan ribu rupiah) dan ;e Untuk Pengembangan Radio Pendidikan Rp. 411.111.000, (empat ratussebelas juta seratus sebelas ribu rupiah) ;Bahwa berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 571/A.A.3/KU/2008 tanggal 2 Januari 2008 TentangPengangkatan Pejabat Perbendaharaan / Pengelola Keuangan pada BalaiPengembangan Media Radio (BPMR) Yogyakarta Tahun Anggaran 2008 telahmenunjuk saksi Bachtiar Efendi Marpaung, SE, M.Si., selaku Pejabat KuasaPengguna Anggaran (KPA) pada BPMR Yogyakarta dan saksi Dra.
45 — 31
Tinggi SwastaWilayah VII No. 0814/L7/UN/2010 perihal Perubahan Website dan Sistem LaporanEPSBED yang ditujukan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta KopertisWilayah VI Jawa Timur tertanggal 09 April 2010, diberi tanda P.18 ;Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Tetap Nomor : 013/06.01/PKPHB/01/03.07 tanggal 17 Maret 2007, diberi tanda P.19 ;Statuta Stikes Patria Husada Blitar tahun 2006, diberi tanda P.20 ;Tata Cara Pengelolaan Kepegawaian Stikes Patria Husada Blitar, diberi tanda P.21;Surat Keputusan
Menteri Pendidikan nasional Republik Indonesia Nomor 180/D/O/2006 tentang pemberian ijin penyelenggaraan programprogram Studi danpendirian Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Patria Husada Blitar, tanggal 1September 2006, diberi tanda P.22 ;Surat Pernyataan dari Ketua yayasan dan Ketua Sikes Patria Husada Blitar, tanggal1 Agustus 2006, diberi tanda P.23 ;Permohonan Mediasi dar Tergugat untuk melakukan Mediasi tertanggal 15Desember 2009, diberi tanda P.24 ;Menimbang, bahwa selain buktibukti surat
53 — 8
Surat keputusan balai bahasa jawa tengah nomor : 370/A10.8/H.5/2010tanggal 21 desember 2010 tentang buku pengayaan pengetahuan, bukupengayaan ketrampilan, buku pengayaan kepribadian, buku referensidan buku panduan pendidik sebagai buku nonteknis pelajaran yangmemenuhi syarat kelayakan untuk digunakan sebagai sumber belajarpada jenjang pendidikan dasar dan menengah.Bahwa menurut keputusan menteri pendidikan nasional nomor : 036/0/2002tanggal 21 Maret 2002 tentang perincian tugas, yaitu Balai bahasa
Rembanguntuk buku pencantuman label tanda lulus penilaian buku pada sampulbelakang tidak sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Balaibahasa; Bahwa jenis bukubuku pengayaan pengetahuan, buku pengayaan ketrampilan,buku referensi dan buku panduan pendidik, buku pengayaan muatan lokalyang digunakan sebagai sumber belajar siswa, pada pendidikan dasar danmenengah berdasarkan dari segi kelayakan keterbacaan (penggunaanbahasa); Bahwa sesuai dengan surat keputusan menteri pendidikan Nasional
pemerintah daerah yang mempunyai kewenanganmenyelenggarakan urusan pemerintah tertentu yang diberikan oleh undangundang;Kewenangan Atributi : kewenangan asli, kewenangan yang diciptakan oleh peraturanperundangundangan; Peralihan kewenangan melalui dua jalan delegasi dan mandat, keduaduanyaadalah kewenangan limpahan, artinya kewenangan itu baru dapat di delegasikan ataudimandatkan ketika pejabat yang bersangkutan mempunyai kewenangan atributi tektualtidak, kalau tidak, tidak mempunyai kewenangan;Kalau di Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 036/0/2003 tentangperincian tugas balai bahasa dan kantor bahasa mempunyai kewenangan, bisamengeluarkan keputusan atau penetapan, kalau tidak mempunyai kewenangan ya tidakbisa.Untuk menetapkan / mengetahui ruang lingkup kewenangan balia bahasa / kantorbahasa diperlukan kejelian dengan melihat peraturan yang terkait yang menjabarkanlebih lanjut rincian atau ruang lingkup kewenangan tersebut.
167 — 144
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional R.I. Nomor:183/O/ 2002 tanggal 21 Oktober 2002 tentang Statuta Universitas Jember,Jo.
58 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1691K/Pid.Sus/2009dilakukan Para Terdakwa dalam penyelenggaraan STKIP PGRISingkawang adalah perbuatan mulia dan untuk tujuan muliayaitu. mencerdaskan bangsa dan negara sebagaimana yangtercantum dalam UUD 1945;Perbuatan Para Terdakwa dalam penyelenggaraan STKIPPGRI Singkawang telah sesuai dengan PP No. 60 Tahun 1999Jo, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 234/U/2000tentang Tata Cara dan Syarat syarat yang harus dipenuhidalam Penyelenggaraan perguruan Tinggi, yang sudahmenjadi ketentuan UndangUndang
122 — 49
Foto copy, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor 202/0/2003 Tentang Statuta Politeknik Negeri Ambon, diberi tanda1118 ;19. Foto copy, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia Nomor 139 Tahun 2014 Tentang Pedoman Statuta danOrganisasi Perguruan Tinggi, diberi tanda T119 ;Menimbang, bahwa selanjutnya Kuasa Hukum Tergugat II dan Tergugat Illuntuk memperkuat dalildalil sanggahan dan bantahannya telah mengjukan buktisurat sebagai berikut :1.
48 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 4 menyatakan bahwa persyaratanpendirian perguruan tinggi meliputi: a) rencana induk pengembangan (RIP); b)kurikulum; c) tenaga kependidikan; d) calon mahasiswa; e) statuta; f) kodeetik sivitas akademika; g) sumber pembiayaan; h) sarana dan prasarana; dan 1)penyelenggara perguruan tinggi;Dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/U/2000 tersebutditegaskan:Pasal 5:(1) RIP merupakan pedoman dasar pengembangan untuk jangka waktusekurang kurangnya lima tahun;(2) RIP memuat materi pokok
99 — 17
Bukti P10Kutipan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional danKebudayaan Republik Indonesia No. 38458/A2.IV.1/C/1987menetapkan Laili Anita untuk diangkat menjadi CalonPegawai Negeri Sipil. Dengan Ruang Golongan Ic tertanggal 6 Juni 1987. (sesuai dengan asli)Petikan Gubernur Banten No. 823/KEP.251BKD/2008menetapkan Penggugat mulai 1 Oktober 2008 dinaikkanpangkatnya menjadi Pembina Golongan Raung IV/a menjadiGuru Pembina.
SOPIAN NAULI, S.Sos, M.AP
Tergugat:
Bupati Deli Serdang
82 — 55
Fotocopy Petikan Keputusan Kepala Badan AdministrasiKepegawaian Negara Nomor : VI.1302/00004/KEP/1V/1998 ditetapkan tanggal 10 Maret 1998eee e eae eee ae eee aaa eeeaeeeesaeeseeeeesaeeesaueeessueessnsensans (Bukti P16) ;17.Fotocopy Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor 0144/105/KP.2/2001 ditetapkan tanggal19 Januari 2001........... ccc ccc ccc ec eee eceeeeeeeeeeeees (Bukti P17) ;18.
12 — 0
Gubernur Lampung yang ditetapkan diTelukbetung tanggal 29 Oktober 2001 (bermaterai cukup), kemudiandicocokkan dengan aslinya dan ternyata sama lalu diberi kode T 8;Fotokopi Petikan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 37196/12.C3/KP/2001 yang dikeluarkan oleh Ub.Koordinator Urusan Administrasi An.
PHILIANUS TELAUMBANUA, S.Pd
Tergugat:
GUBERNUR SUMATERA UTARA
86 — 50
:::ceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeees ( Bukti P1 );2.Foto copy Tanda Trima suratsurat barang jaminan dari Bank Sumut CabangTeluk Dalam Nias Selatan tanggal 10 Maret 2011, selanjutnyaCISCDUt 0... eee eee eee tteeeteetttetttetsereeeeee ( Bukti P2 );3.Foto copy Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor> 14954/A2.1I.4/KP/2001, tanggal 12 Februari 2001, tentang ataspermintaan sendiri dipindahkan ke SMUN 1 Teluk Dalam Kab.