Ditemukan 1546 data
10 — 2
perkawinan, adapun rukun perkawinan tersebutadalah sebagaimana yang dimaksud dalam hadist Nabi SAW dan pendapat AhliFikih sebagai berikut :1.Hadist Nabi SAW sebagai berikut :alc aUl Glo al Jowy JW: cls awe ocL ler lSis led wil pe RS dlpol Lal : plyOLE wil alge gl tsa YI aa yY arysl, Jbans, pSlaleArtinya : Diterima dari Aisyah, ia telah berkata bahwa Rasulullah SAWpernah bersabda : Perempuan mana saja menikah tanpa izinwalinya, maka pernikahannya adalah batal (HR.alArbaahkecuali A Nasaiy, dan Abu Awanah
12 — 3
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya).2. Hadis Nabi SAW. berikut:ale al alo al Jaw, Ils JE rgemo gpl al ue gecoiled ylatl ogy) Jae wamlirg wy YI cl Y : plws(sigullyArtinya Diterima dari 'Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi yang adil (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy).3.
11 — 2
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, danalHakim menshahihkannya);3. Hadis Nabi SAW. berikut:awl gsglis IY ile Y Boule SLodol. po all Ball ower cyollugs spSbeigs Hal slo) 2Artinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecualidengan adanya wali nikah dan dua orang saksi.
11 — 1
(H.R.alArbaah kecuali alNasa iy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban,dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:oeVlGV olavgaeaUl duo Jou Sb Jbrgamo palacesSSgulgcsilod lJlole Jr srplirgArtinya : Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikahkecuali dengan adanya wali nikah dan dua orangsaksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqly);3.
20 — 8
(H.R. al Arba'ah kecuali al Nasaiy, dan Abu"Awanah, Ibn Hibban, dan al Hakim men shahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:wols sh gula : Y aSle IY sols gil nawSup F1d +p OWRD ald : ald pig.Sat Colo tbl obin 5ltiigdsArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telahberkata bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda:Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi.
Pemohon II
30 — 6
(Husaini bin Suri) dan Pemohon II (Maisyarah binti Suni) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 1988 di Desa Damsari Kecamatan Tamban Barito Kuala ;
- Menetapkan perkawinan antara Pemohon I dan Pemohon II dicatatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala;
- Menetapkan anak yang bernama:
- Norjannah, lahir tanggal 5 Mei 1989 di Anjir (perempuan);
- Nordiana, lahir tanggal 21 September 1993 di Anjir (perempuan);
- Muawanah
Menetapkan anak yang bernama:Norjannah, lahir tanggal 5 Mei 1989 di Anjir (perempuan);Nordiana, lahir tanggal 21 September 1993 di Anjir (perempuan);Mu awanah, lahir tanggal 10 Agustus 1995 di Parupukan (perempuan);Lina Aulia, lahir tanggal 15 September 1999 di Parupukan (perempuan);o Ao F Muhammad Gajali, lahir tanggal 23 Maret 2005 di Parupukan (lakilaki);adalah anak sah dari Pemohon dan Pemohon Il;5.
14 — 2
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmen shahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:ay, I$. SyBillugdcs pobaics lal pelo! UoArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
17 — 2
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmen shahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:ac) ad Foroy i SyBllugdcs polaris lal pelo UoArtinya : Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
13 — 9
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, lon Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWHal. 9 dari 12 hal. Put.No.42/Pdt.P/2018/PA.PspkArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqly);3.
21 — 15
(H.R. alArbaah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, lon Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy);3.
10 — 5
(H.R. alArba'ahkecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:F.4d IDagy omrs2ga all: all pug oles ID cle guile: YiSle Vagls sl arnfuIsa Ogle Waljsbi on glliginArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
15 — 8
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy,dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy);3.
36 — 1
(H.R. al Arba'ah' kecuali al Nasaiy, dan Abu"Awanah, Ibn Hibban, dan al Hakim men shahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:Syy G12 +p OWRD ald ; ald pug.Sat Colo tl obin 5liigdsArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telahberkata bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda:Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi.
22 — 11
(H.R. alArbaah kecuali alNasaly, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruguthniy dan alBayhaqiy);3.
12 — 2
(H.R. alArbaah kecuali alNasaiy, danAbu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2 Hadis Nabi SAW. berikut:agilighslY Siz Suwa chills sus al Ballowega opHal 7 dari 11 halaman Penetapan No. 190/Pdt.P/2014/PA.Pn.Artinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi.
13 — 2
Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2 Hadis Nabi SAW. berikut:cele VN UY salen g Mule at te J guy JE: a gras Oy atl LS Oe(egal y Aha oN gj) Jae gas LingArtinya : Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
12 — 2
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmen shahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:ac) ad Fo1 Fs. SyBillugdcs polaris lal pglo UoArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wall nikah dan dua orang saksi.
24 — 18
(H.R. alArba'an kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy);Hal. 9 dari 12 hal. Pen.No.52/Pdt.P/2020/PA.Pspk3.
13 — 6
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, lbn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy);3. Pendapat Ahli Figih dari kalangan mazhab alSyafi'i sebagaimanadikemukakan oleh Abd alRahman al Jaziriy di dalam Kitab alFigh ala alMadzahib alArbaah:Hal. 9 dari 12 hal.
33 — 11
Abu Awanah, Ibnu Hibban, dan AlHakim menilai hadits ini shahih);Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) PMA Nomor 2 Tahun 1987tentang Wali Hakim menyebutkan sebabsebab perpindahan dari wali nasab ke wali hakim,antara lain:1 tidak mempunyai wali nasab yang berhak2 wali nasabnya tidak memenuhi syarat;3 wali nasabnya mafqud;4 wali nasabnya berhalangan hadir,5 wali nasabnya adhal.Kompilasi Hukum Islam pasal 23 ayat (1) juga menyebutkan sebabsebab yang senadadengan PMA Nomor 2 tahun 1987 di