Ditemukan 4073 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ROSLINA SH.
34 — 10
Bahwa para terdakwa tidak memiliki izin dari Menteri Kesehatan RIatau pejabat yang berwenang sebagai orang yang berhak memperjualbelikan Narkotika jenis sabu dan terdakwa mengetahui atau setidaktidaknya mengetahui Narkotika hanya dapat dipergunakan untukHalaman 2 dari 8 halaman Putusan Nomor 430/PID.SUS/2019/PT PBRkepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembang ilmupengetahuan.Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 ayat (2) UndangUndang RI Nomor 35 tahun
Bahwa para terdakwatidak memiliki izin dari Menteri Kesehatan RIatau pejabat yang berwenang sebagai orang yang berhak memperjualbelikan Narkotika jenis sabu dan terdakwa mengetahui atau setidaktidaknya mengetahui Narkotika hanya dapat dipergunakan untukkepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembang ilmupengetahuan.Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 ayat (2) jo.
343 — 117
Bahwa PENGGUGAT adalah suatu Badan Hukum Indonesia yangdidasarkan atas itikad baik bersama untuk menyelesaikanpembangunan unit Proyek Perkantoran Grand Soho Slipi (dahulu AstonSoho), yang dalam hal ini adalah pemilik sekaligus pengembang ProyekPerkantoran Grand Soho Slipi (dahulu Aston Soho) yang berdiri di atastanah setempat dikenal Jalan Letnan Jenderal Suwondo Parman Kav2224 Jakarta Barat, adalah bangunan yang terbengkalai sejak tahun2008 ;3.
Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat, kuasa Tergugat didalampersidangan telah mengajukan jawaban gugatan serta gugatan rekonpensi yangpada pokoknya sebagai berikut : 22+ 2nn nnn nnn nnn serene nesDALAM KONPENSI DALAM POKOK PERKARA1.Bahwa TERGUGAT menolak seluruh dalil yang di ajukan PENGGUGATdalam gugatannya, kecuali yang diakui secara tegas kebenarannya olehTERGUGAT ;Bahwa dalam posita butir 2 pada GUGATAN, PENGGUGAT mengakuibahwa dahulu pengembang proyek perkantoran yang berdiri di atas tanah
untuk mempersingkat uraian putusan dianggap telah termuatdalam putusan ini ; === === === 22222 2 noonewonena= Menimbang, bahwa kedua belah pihak menyatakan tidak akanmengajukan apaapalagi dan selanjutnya mohon putusan ; TENTANG HUKUM:DALAM KONPENSI:oennen Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan tersebut diatas ; Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalam perkara iniadalah Penggugat mendalilkan pada pokoknya Penggugat adalah pemiliksekaligus pengembang
No.736/Pdt.G/2011/PN.JKT.BAR.dibuat dihadapan Misahardi Wilamarta, SH., Notaris di Jakarta, Penggugatdapat membatalkan atau mengakhiri perjanjian pengikatan jual beli ; wonena= Menimbang, bahwa Tergugat membantah dalil gugatan penggugat, danpada pokoknya mendalilkan bahwa pengembang proyek perkantoran yangberdiri diatas tanah JI. Letien S.
No.736/Pdt.G/2011/PN.JKT.BAR.noone Menimbang, bahwa Penggugat sendiri didalam gugatannya mengakuiproyek pembangunan Grand Soho Slipi (dahulu Aston Soho) terbengkalai sejaktah (2008) 3 av2eesenee eset nee nnne nee emansenenasemannenccananeennsneeaennanetwonena= Menimbang, bahwa Penggugat didalam gugatannya mengakui bahwaproyek pembangunan unit proyek perkantoran Grand Soho Slipi (dahulu AstonSoho) adalah pemilik dan pengembang proyek tersebut ; oonnne= Menimbang, bahwa terbengkalainya proyek tersebut
51 — 13
Beli / Take Over Kredit KPR Bank BTN dengan objek yang diperjual belikan / alihkan KPR berupa Perumahan Tridaya Indah Estate III, Blok B, Kav.7, No.13, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dengan SHGB No.950, tercatat dalam sertipikat tersebut atas nama INSINYUR KOESMINTOantara TERGUGAT I dengan TERGUGAT II yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian Take Over KPR beserta Kwitansi Lengkap serta disaksikan oleh PT.Sanghiang Hadi Karya selaku Penjual (Pengembang
Bahwa Pada hari senin, tanggal 26 12 1994 (dua puluh enambulan desember tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh empat) ,telah dilakukan transaksi Jual Beli / Take Over Kredit KPR Bank BTNantara TERGUGAT dengan TERGUGAT Il yang dibuktikan denganhalaman 2 dari 15 halaman Putusan No.708/Padt.G/2016/PN BksSurat Perjanjian Take Over KPR beserta Kwitansi Lengkap sertadisaksikan oleh PT.Sanghiang Hadi Karya selaku Penjual(Pengembang atau Developer) dari Objek yang diperjual belikan yaituProyek Perumahan
transaksi Jual Beli / Take Over Kredit KPR BankBIN dengan objek yang diperjual belikan / alinkan KPR berupaPerumahan Tridaya Indah Estate Ill Blok B, Kav.7, No.13,Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, KabupatenBekasi, Provinsi Jawa Barat, dengan SHGB No.950, tercatat dalamsertipikat tersebut atas nama INSINYUR KOESMINTOantaraTERGUGAT dengan TERGUGAT Il yang dibuktikan dengan SuratPerjanjiian Take Over KPR beserta Kwitansi Lengkap sertadisaksikan oleh PT.Sanghiang Hadi Karya selaku Penjual(Pengembang
transaksi Jual Beli / Take Over Kredit KPR Bank BTNdengan objek yang diperjual belikan / alinkan KPR berupa PerumahanTridaya Indah Estate Ill Blok B, Kav.7, No.13, Kelurahan SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi JawaBarat, dengan SHGB No.950, tercatat dalam sertipikat tersebut atasnama INSINYUR KOESMINTOantara TERGUGAT denganTERGUGAT Il yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian Take OverKPR beserta Kwitansi Lengkap serta disaksikan oleh PT.SanghiangHadi Karya selaku Penjual (Pengembang
HAKUBAKU Co. Ltd.
Tergugat:
PT. TONA MORAWA PRIMA
Turut Tergugat:
KEMENTERIAN HUKUM dan HAM Cq DIRJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq DIREKTORAT MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
279 — 133
Halaman 12 Putusan No.58/Pdt.Sus.Merek/2018/PN.Niaga Jkt.Pst. makan siang; hot dog; pia daging; ravioli(pasta isi); bubuk ragi; koji (fermentasinasi); ragi; bubuk pengembang (bakingpowder); bahan dasar kembang gulainstan; ampas sake; beras; oat (gandum)yang dikupas; tepung yang dapatdimakan; perekat untuk makanan.Registrasi No. 5541247Kelas 30Teh; gandum olahan; gyoza; pangsit kukusala Cina; sushi, pangsit gurita; set paketmakan siang; ravioli (pasta isi), bubukragi; beras malt (beras beragi); ragi
;bubuk pengembang; jelai (gandum) yangdikupas; tepung untuk makanan; perekatuntuk makanan. 16.
30, pada Tanggal 19 Oktober 2015 untuk jenis barang berikut ini:Halaman 25 Putusan No.58/Pdt.Sus.Merek/2018/PN.Niaga Jkt.Pst.sediaan2 dari gandum;pangsit dengan isi ala Cina gyoza, yangdimasak;pangsit yang dikukus~ alaCina Siomay, yangdimasak;sushi;bola2 goreng terbuat dari campuran adonan denganpotongan gurita(Takoyaki);makanan (boxed lunch) terdiri dari nasi,dengan tambahan daging, ikan atau sayursayuran;ravioli(sejenispasta) siap sajijbubuk ragi;beras malt yang difermentasi(Koji);ragi;bubuk pengembang
memiliki permohonan pendaftaran merek jenisbarang sebagai berikut:sediaan2 dari gandum;pangsit dengan isi ala Cina gvoza, yang dimasak;pangsit yang dikukus alaCina siomay, yang dimasak;sushi: bola2goreng terbuatdari campuranadonan dengan potonganHalaman 34 Putusan No.58/Pdt.Sus.Merek/2018/PN.Niaga Jkt.Pst.gurita(Takoyaki);makanan (boxed lunch) terdiri darinasi, dengan tambahan daging, ikanatau Sayursayuran;ravioli(sejenis pasta) siap saji;bubuk ragi;beras malt yang difermentasi (Koji);ragi:bubuk pengembang
253 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
oleh abhliteknik, ahli konstruksi sebagai referensi atau dasar dalam melakukanpemeriksaan kerugian keuangan negara;Bahwa auditor atau) pemeriksa mempunyai keahlian melakukanperhitungan secara akuntansi, sedangkan ahli konstruksi mempunyalHalaman 14 dari 17 halaman Putusan Nomor 158 K/Pid.Sus/2019keahlian melakukan perhitungan kualitas dan kuantitas teknis pekerjaan.Kedua keahlian tersebut saling membutuhkan dan melengkapi dalammelakukan perhitungan dan penentuan kerugian keuangan negara.Lembaga Pengembang
Jasa Konstruksi (LPJK) merupakan lembagayang mempunyai fungsi, tugas, kewenangan yang berbeda denganlembaga BPK, BPKP, Inspektorat, akuntan publik dan sebagainya, yangberfungsi sebagai lembaga audit;Bahwa Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK) tidak berwenanguntuk melakukan perhitungan dan penentuan kerugian kKeuangan negara;Berdasarkan alasan pertimbangan tersebut maka hasil pemeriksaanLembaga Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK) yang menyatakankerugian keuangan negara sebesar Rp2.917.002.793,25
80 — 72
putusandalam pokok perkara poin pertama yang menyatakan bahwa Menolakgugatan Para Penggugat untuk selurunnya dengan pertimbangan sebagaiberikut ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding akanmempertimbangkan tentang eksepsi mengenai gugatan Para Penggugatmengandung cacat formil yaitu kurang lengkap para pihak yang digugat,yang mana Para Penggugat tidak memasukan atau menarik pihakpihakpenjual atas tanah objek perkara seperti Ahmad,L, Abdul Kadir dan ArifCuba serta tidak menarik atau mengikut sertakan pengembang
atauDevelover perumahan yang saat ini menjadi objek perkara sebagai pihakTergugat dan begitu juga terhadap orangorang yang telah membelimenempati serta memiliki unit rumah yang dibangun pengembang yangterletak diatas tanah objek perkara ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumdiatas, jelaslah bahwa Para Penggugat dalam perkara ini, tidak melibatkanpihakpihak tertentu dalam gugatannya, sehingga gugatan Para Penggugatmengandung cacat formal, dengan demikian gugatan Para Penggugattersebut
344 — 1385
Bahwa perbuatan melawan hukum yang ke 2 adalah dengan terdapatnya fakta perumahan Green Apple sudah dikelola oleh Tergugat sejak tahun1998 (20 tahun) namun prasarana, sarana dan utilitas perumahan danPemukiman Perumahan Green Apple tidak diserahkan kepada PemerintahDaerah dan tetap dipertahankan oleh pengembang (Tergugat ). hal inimelawan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 1.Tahun 1978Juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2009 pasal 11 ayatHalaman 4 dari 50 Putusan Perdata
Gugatan Nomor 31/Pdt.G/2018/PN Cjr.(1) : Pemerintah daerah meminta pengembang untuk menyerahkanprasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman sebagaimanadimaksud dalam pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 10 yang dibangun olehPengembang.
Bahwa perbuatan melawan hukum yangke 2 adalah dengan terdapatnya fakta perumahan Green Apple sudahdikelola oleh Tergugat sejak tahun 1998 (20 tahun) namun prasarana,sarana dan utiliias perumahan dan Pemukiman Perumahan Green Appletidak diserahkan kepada Pemerintah Daerah dan tetap dipertahankan olehpengembang (Tergugat ). hal ini melawan Peraturan Menteri Dalam Negeri(Permendagri) No 1.Tahun 1978 Juncto Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 9 tahun 2009 pasal 11 ayat (1) : Pemerintah daerah meminta pengembang
untuk menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman sebagaimana dimaksud dalam pasal 8, Pasal 9, dan Pasal10 yang dibangun oleh Pengembang.
Tergugat dan Tergugat Il belum pernahdiminta Pemerintah Daerah untuk menyerahkan pengelolaan serta Tidak adakewajiban Pengembang dalam hal ini Terquhgat dan Tergugat Ill untuk menyerahkan pengelolaan kepada Pemerintah Daerah kalau ada tolongtunjukan pasalnya?.dan bukan kewenangan Penggugat namun kewenanganPemerintah Kabupaten Cianjur. Sementara yang tahu itu sudah diminta ataubelum adalah Pemerintah Daerah yang dalam gugatan ini tidak ditariksebagai Tergugat.
28 — 17
Bahwa Penggugat/ selaku Investor telah menyerahkan dana Investasikepada Tergugat/ selaku Pengembang perumahan Puri Meduri Asrisebesar Rp.150.000.000, (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) ;. Bahwa pada tanggal 30 Desember 2014 Tergugat akan mengembalikandana Investasi kepada Penggugat sebesar Rp. 150.000.000, (SeratusLima Puluh Juta Rupiah) ditambah bagi hasil sebesar Rp. 50.000.000,(Lima Puluh Juta Rupiah) secara cash/tunai kepada Penggugat ;.
Bahwa Penggugat dalam gugatannya pada posita point 1 telahmendalilkan pada tanggal O08 Oktober 2014 antara Pengugat danTergugat telah sepakat melakukan perjanjian kerja sama/InvestasiPerumahan Puri Meduri Asri, hal tersebut adalah tidak benar karenakonsep, redaksi dan isinya dibuat oleh Penggugat sendiri tanoa konsultasidulu dengan pihak Tergugat ;Bahwa dalam gugatan Penggugat posita point 2 selaku investor telahmenyerahkan dana investasi kepada Tergugat selaku pengembang danasebesar Rp. 150.000.000
52 — 14
Kios Blok N, unit Nusa Indah /LG/CL11 Tipe Standar seluas 9,79 M2, atasnama suami pemohon yang bernamqa Dirhamdan, SH;Bahwa kios tersebut yang menguasai adalah Pemohon dan 2 (dua) oranganaknya;Bahwa kondisi kios tersebut tertutup karena sepi pengunjung, dan sekarang kiostersebut sudah lunas;Bahwa kios tersebut mau dibalik nama atas nama Pemohon dan ada pemecahanada akta jual beli dari apatemen dengan yang bersangkutan, karena pengurusandan pemecahan masih di sertifikat induk dan harus dipecah oleh pengembang
N, unit Nusa Indah /LG/CL11 Tipe Standar seluas 9,79 M2, atasnama suami pemohon yang bernamqa Dirhamdan, SH;e Bahwa kios tersebut yang menguasai adalah Pemohon dan 2 (dua) oranganaknya;e Bahwa kondisi kios tersebut tertutup karena sepi pengunjung, dan sekarang kiostersebut sudah lunas;e Bahwa kios tersebut mau dibalik nama atas nama Pemohon dan ada pemecahanada akta jual beli dari apatemen dengan yang bersangkutan, karena pengurusandan pemecahan masih di sertifikat induk dan harus dipecah oleh pengembang
atasnama suami pemohon yang bernama Dirhamdan, SH;e Bahwa kios tersebut yang menguasai adalah Pemohon dan 2 (dua) oranganaknya;e Bahwa benar kondisi kios tersebut tertutup karena sepi pengunjung, dansekarang kios tersebut sudah lunas;e Bahwa kios tersebut mau dibalik nama atas nama Pemohon dan ada pemecahanada akta jual beli dari apatemen dengan yang bersangkutan, karena pengurusanHal 9 dari 13 Penetapan Nomor: 269/Pdt.P/2015/PN.Jkt.Tim.10dan pemecahan masih di sertifikat induk dan harus dipecah oleh pengembang
Terbanding/Terdakwa : NUR SALIM Bin KATMIJO
202 — 174
direncanakan akan membangunperumahan di jalan H.M.ARDHAN (Ringroad III), namun dari pemiliklahan tidak jadi menjual kepada PT.GARUDA NUSANTARA REALITYatas dasar tersebut PT.GARUDA NUSANTARA REALITY beralih kejalan Batu Cermin sempaja Samarinda ;Selanjutya tanggal 22 Juli 2011, PT GARUDA NUSANTARA REALTYmendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) besar nomor503/00508/1701/PB/BPPTSPC/VI1/2011, bidang usaha, JasaPenyewaan,property ;Terdakwa, saksi DWI MARGO PRANOTO dan Saksi SUNARTObersepakat menggunakan pengembang
akan membangunperumahan di jalan HM.ARDHAN (Ringroad III)/ namun dari pemiliklahan tidak jadi menjual kepada PT.GARUDA NUSANTARA REALITYatas dasar tersebut PT.GARUDA NUSANTARA REALITY beralih kejalan Batu Cermin sempaja Samarinda, Selanjutya tanggal 22 Juli2011, PT GARUDA NUSANTARA REALTY mendapatkan Surat IzinUsaha Perdagangan (SIUP) besar nomor 503/00508/1701/PB/BPPTSPC/VII/2011, bidang usaha, Jasa Penyewaan,property ; Terdakwa, saksi DWI MARGO PRANOTO dan Saksi SUNARTObersepakat menggunakan pengembang
794 — 322 — Berkekuatan Hukum Tetap
Duta Pertiwi selaku Pengembang telah menjual unitunit Rusun GCM kepada konsumen, maka menurut Pasal 46 UndangUndang Nomor 20/2011 semua asset milik bersama dalam sebuahRusun yang terdiri dari "Tanah Bersama, Bagian Bersama, dan BarangBersama" termasuk di dalamnya adalah kaca yang dituduhkan telahdipecah oleh Pelapor dan Il adalah milik segenap Pemilik SarusunGCM termasuk Pemohon dan Il itu sendiri, sama sekali bukan lagimilik PT.
Duta Pertiwi selaku Pengembang pada tanggal 22 Desember1999 telah menyerahkan asset bersama milik segenap Pemilik SasurunGCM dan Pengelolaan Rusun GCM kepada PPRSC GCM, sebagaimanayang tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Rumah Susun CampuranGraha Cempaka Mas, artinya kalau toh PT.
Saudara Agus Iskandar bukannya memperjuangkan kepentinganwarga melainkan perpanjangan tangan pengembang, dimana yangkami dengar Saudara Agus Iskandar juga menjadi pengurus PPRSdi Apartemen MOI dan apartemen lainnya;Bahwa Tidak pernah ada serah terima kepengurusan PPRSC GrahaHal. 23 dari 60 hal.
KelurahanSumurbatu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat;Dokumen Serah Terima Daftar Pertelaan dari Ex pengembang (PT.Duta Pertiwi, Tok) kepada Warga atas nama P3SRS. Tanggal 22Desember 1999;Bahwa betul TKP pada Tahun 1997 disertifikatkan menjadi atas namaPT.
Duta Pertiwi, Tok, (Ex Pengembang yang sudahmenjual secara sempuma namun berkonspirasi dengan oknum BPN tidakmembaliknamakan yang sudah diserahterimakan kepada P3SRS warga) yangmenjadi sumber malapetaka bagi warga pemilik seperti yang dialamiPemohon Peninjauan Kembali ini, maka terungkap dalam kesaksian bahwasejumlah Kawasan Rusun telah memang di Pengadilan sehingga SHGB danFasum Fasos sudah dibaliknamakan kepada P3SRS sebagai wali amanahwarga pemilik, bukan lagi atas nama Ex Pengembang, yaitu Apartemen
80 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
08 Kota Mandiri Citra Raya, Kelurahan/KecamatanLakarsantri Surabaya ;Termohon Kasasi dahulu Tergugat/ Terbanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangpara Pemohon Kasasi dahulu sebagai para Penggugat/para Pembanding telahmenggugat sekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat/Terbandingdi muka persidangan Pengadilan Negeri Surabaya pada pokoknya atas dalildalil :Bahwa Penggugat dan II adalah perusahaan pengembang
Roebijanto Lesmanademikian sesuai Akta Jual Beli tanggal 15 Januari 2003 Nomor : 6/2003 ;Bahwa para Penggugat mendalilkan di dalam butir 1 dan 2 gugatannyabahwa para Penggugat adalah perusahaan pengembang yang membangunproyek perumahan ruko di Kawasan Sentra Niaga Utama dan di dalam butir 5gugatannya para Penggugat menyatakan bahwa Tergugat bukan pembeli RukoHal. 4 dari 20 hal. Put.
Citra Raya merupakan daerah perumahan yang berada diwilayah Kota Surabaya, sehingga yang berhak dan berwenang untuk mengaturdan mengelola adalah Pemerintah Kota Surabaya, sedangkan para TergugatRekonvensi tidak berhak mengatur dan mengelola daerah perumahan yangtelah dijualnya kepada para pembeli ;Bahwa tindakan para Tergugat Rekonvensi yang menghambatpembangunan/renovasi bangunan ruko milik Penggugat Rekonvensi danmemutus meteran air serta tidak memberikan fasilitas lain yang wajib diberikanoleh pengembang
selesaipembangunan/renovasi bangunan tambahan pada rukonya, oleh karena ituPenggugat Rekonvensi mohon agar dinyatakan berhak melakukan pembangunan renovasi bangunan tambahan pada rukonya hingga selesai termasukmengajukan permohonan Ijin Mendirikan Bangunan pada instansi yangberwenang tanpa dihambat oleh para Tergugat Rekonvensi ;Bahwa sebagai pemilik yang sah atas tanah dan bangunan sengketa,maka Penggugat Rekonvensi berhak atas fasilitas yang wajib diberikan olehpara Tergugat Rekonvensi sebagai pengembang
127 — 236
GREEN HILL GARDEN, Perusahaan Pengembang/Developer,beralamatdi Perumahan Bilabong, JI. Kemang RayaSemplak,Hal.dari 71 hal. Putusan Nomor: 47/Pdt.G/2013/PN.CbnKabupaten Bogor, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT pnsnnnnennnneneenecnnnenensenennensnnonenennenenneneneanenennen2. Ny.
1.Kusmana
2.Bani Istanto
3.Nanang Sulaeman
4.Faruk
5.Ahmad Saiful Roni
6.Muhamad Ridwansyah
7.Joko Siswanto
8.Achmad Sofian
9.Lazib
10.Sugito
Tergugat:
1.M Said Zakaria
2.ZALDY SOFYAN,SH
3.Direktur Utama Pengembang Pembangunan Rumah Green Citayam City PT.
158 — 130
Penggugat:
1.Kusmana
2.Bani Istanto
3.Nanang Sulaeman
4.Faruk
5.Ahmad Saiful Roni
6.Muhamad Ridwansyah
7.Joko Siswanto
8.Achmad Sofian
9.Lazib
10.Sugito
Tergugat:
1.M Said Zakaria
2.ZALDY SOFYAN,SH
3.Direktur Utama Pengembang Pembangunan Rumah Green Citayam City PT.Direktur Utama Pengembang Pembangunan Rumah Green CitayamCity PT. Tjitajam, bertempat tinggal di Jalan Raya JayaCitayam Bojong Gede Kab. Bogor Jawa Barat selakuTerlawan Il Asal / Terlawan Intervensi Il , sebagaiTerlawan III;4. Eko Supriyadi Kepala Desa Ragajaya, bertempat tinggal di DesaRagajaya Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor ,sebagai Terlawan IV;5. Ajaji Azis, bertempat tinggal di Perumahan Putra Griya Mandiri Rt.007Rw.09 Kel. Bojong Pondok Terong Kec.
Bahwa, PARA PELAWAN mendapatkan informasi bahwasanya yangmenjadi pengembang perumahan tersebut adalah PT Green ConstructionCity, yang mana sebelumnya lahan pada perumahan tersebut telah dibellsecara sah dan berdasar hukum dari PT Tjitajam.3. Bahwa, PARA PELAWAN pun juga telah melakukan pembelian unitrumah dari pengembang, yang seharusnya secara hukum patut dikatakansebagai pembeli yang beritikad baik dan kepentingannya dilindungi olehhukum yang berlaku.4.
Bahwa TERLAWAN XIII menolak dengan tegas dalil PerlawananPARA PELAWAN Poin Nomor 2 (dua) dan 3 (tiga) yang pada intinyaPARA PELAWAN menyatakan bahwa Pengembang Perumahan GreenCitayam City adalah PT. Green Construction City yang mana sebelumnyalahan pada perumahan tersebut telah dibeli secara sah dan berdasarHukum dari PT.
TJITAJAM serta PARA PELAWAN menyatakan telahmelakukan pembelian unit dari Pengembang yang seharusnya secaraHukum patut dikatakan sebagai Pembeli yang beriktikad baik dankepentingannya dilindungi oleh Hukum;8. Bahwa dalildalil PARA PELAWAN tersebut di atas merupakandalil yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta yang ada, adapuntanggapan dari TERLAWAN XIII sebagai berikut :8.1. Bahwa pertamatama perlu TERLAWAN XIII tegaskankedudukan hukum PT.
Bahwa, PARA PELAWANmendapatkan informasi bahwasanya yang menjadi pengembang perumahantersebut adalah PT Green Construction City, yang mana sebelumnya lahanpada perumahan tersebut telah dibeli secara sah dan berdasar hukum dari PTTjitajam.
172 — 122
direncanakan akan membangunperumahan di jalan H.M.ARDHAN (Ringroad III), namun daripemilik lahan tidak jadi menjual kepada PT.GARUDANUSANTARA REALITY atas dasar tersebut PT.GARUDANUSANTARA REALITY beralih ke jalan Batu Cermin sempajaSamarinda ;Selanjutya tanggal 22 Juli 2011, PT GARUDA NUSANTARAREALTY mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)besar nomor 503/00508/1701/PB/BPPTSPC/VI1/2011,bidang usaha, Jasa Penyewaan,property ;Terdakwa, saksi DWI MARGO PRANOTO dan Saksi SUNARTObersepakat menggunakan pengembang
direncanakan akan membangunperumahan di jalan HM.ARDHAN (Ringroad III)/ namun daripemilik lahan tidak jadi menjual kepada PT.GARUDANUSANTARA REALITY atas dasar tersebut PT.GARUDANUSANTARA REALITY beralih ke jalan Batu Cermin sempajaSamarinda, Selanjutya tanggal 22 Juli 2011, PT GARUDANUSANTARA REALTY mendapatkan Surat Izin UsahaPerdagangan (SIUP) besar nomor 503/00508/1701/PB/BPPTSPC/VII/2011, bidang usaha, JasaPenyewaan,property ;Terdakwa, saksi DWI MARGO PRANOTO dan Saksi SUNARTObersepakat menggunakan pengembang
Terbanding/Penggugat : ELISABETH TRI PUTRI
89 — 48
., (Pengembang/Developer ApartementMAPLE PARK Kemayoran), berkantor di JI. HBR Motik/Sunter MuaraRaya Blok A No.34 Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalamhal ini diwakili oleh Nio Yantony selaku Direktur Utama PT.
Bahwa pada tanggal 27 September 2014 PENGGUGAT melihat lokasi unityang dipesan dan setelah melakukan pengecekan, PENGGUGATmendapatkan informasi yang diperoleh dari pihak Pengembang (Developer)bahwa luas lokasi hunian yang dipesan PENGGUGAT (objek sengketa)luasnya hanya 76 m?, dan oleh karena tidak sesuai dengan luas unit yangdipesan, maka PENGGUGAT telah mengajukan keberatan/komplain ataspembelian unit Apartemen Maple Park, Tower A, Lantai 1, Unit T;5.
Bahwa perbuatan TERGUGAT dengan menyatakan batal Pemesanan 1(satu) unit hunian pada Apartemen (rumah susun) Maple Park Golf ViewKemayoran milik Pengembang PT. Citra Pratama Propertindo yangberalamat di HBR Motik/Sunter Muara Raya Blok A, No. 34, Sunter Agung,Tanjung Priok, Jakarta Utara adalah tindakan Wanprestasi, karenaTERGUGAT sendirilah yang dalam pelaksanaan kewajibannya dilakukantidak menurut selayaknya perjanjian yang dibuat oleh para pihak(PENGGUGAT dan TERGUGAT);9.
348 — 98
D.IV5540/d / 27/74 dan D.V1a.ll/ 5/4/73, organisasi tersebut adalahHal 1 dari 60 hal Putusan No.73/Pdt.G/2015/PN.JKT.PSTorganisasi yang diakui pemerintah dan menjadi wadah bagi paraperusahaan pengembang/deve/oper sehingga PENGGUGAT rasa perluuntuk mengetahui dan mematuhi putusan dalam perkara a quo termasukuntuk menertibkan anggotanya agar pelanggaran hukum tidak terjadi;2.
Bahwa TERGUGAT adalah perusahaan pengembang perumahan(developer) dimana salah satu proyek perumahan yang dikembangkannyabernama Taman Arcadia Mediterania yang berlokasi di Jalan Raya Tapos,Cimanggis, Depok;2.
Bahwa untuk diketahui, pembayaran sistem tunai bertahap atau soft cashadalah sistem pembayaran tanpa bunga untuk jangka waktu tertentu(umumnya 12x cicilan atau 1 tahun hingga 36x cicilan atau 3 tahun) yangdisepakati oleh penjual dan pembeli sebagaimana yang dinyatakan dalamlampiran foto promosi penjualan dari beberapa perusahaan pengembang;5.
Tindakan tersebut telahmelanggar kewajiban yang diatur oleh UndangUndang yang berlakukhususnya Pasal 1474 KUHPer yang menyatakan:"Penjual mempunyai dua kewajiban utama, yaitu menverahkanbarangnvadan menanggungnya."46.Bahwa perlu kami sampaikan perbuatan TERGUGAT yang mengenakandenda, menaikkan harga dan tidak memberikan hakhak PENGGUGATdalam jual beli Tanah Kaveling tersebut (termasuk segala dokumenterkait) pernah dilakukan pengembang lain di Palembang dan sengketatersebut telah diputus oleh Pengadilan
Bahwa ditolak dengan tegas dailildalil dalam Gugatan PENGGUGAT padahalaman 1 angka 1 dan 2 dan petitum pada halaman 19 angka 13, yangpada pokoknya mengatakan "bahwa TURUT TERGUGAT adalah ....Organisasi yang diakui Pemerintah dan menjadi wadah bagi paraHal 33 dan 60 hal Putusan No.73/Pdt.G/2015/PN.JKT.PSTperusahaan pengembang / developer sehingga PENGGUGATrasa perlu untuk mengetahui dan mematuhi putusan dalamperkara a quo termasuk untuk menertibkan anggotanya agarpelanggaran hukum tidak terjadi" dan
53 — 0
Rumah di Perum Rabani Regensi Rumah dan tanah, ukuran tanah 145,5 m2, ukuran rumah 126,1m2 beserta isinya di Perum Rabani Regensi Blok H2 Desa Godog Kecamatan Karang Pawitan Kabupaten Garut, surat-surat belum keterima di Pengembang dengan batas-batasnya sebagai berikut: - Sebelah Utara : Rumah Bapak Gilang - Sebelah Timur : Jalan Perum Rabani Regency - Sebelah Selatan : Tanah Pengembang - Sebelah Barat : Tanah Pengembang b.
Terbanding/Turut Tergugat II : SRI BIMO ARIYANTO
Terbanding/Turut Tergugat III : Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi
74 — 0
CARAKA CITRA REALINDO, Developer dan Pengembang Perumahan Telaga Murni
Terbanding/Turut Tergugat II : SRI BIMO ARIYANTO
Terbanding/Turut Tergugat III : Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi
165 — 142
KARYA BINTANG PRIMA (selaku pengembang) denganPenggugat atas Perumahan Pantai Gading Blok C No : 22 dengan luastanah 90 M2 dan luas bangunan 50 M2;2. Pada tanggal 20 Mei ditandatangani Akta Jual Beli Nomor : 41 / 2013,tanggal 20 Mei 2013 yang dibuat di hadapan H. EDISON MUCHLISM.SH.MKn, PPAT di Batam, yang merupakan Jual Beli antaraPT. BINTANGINVESTAMA dan PT. KARYA BINTANG PRIMA denganPenggugat atas tanah dan bangunan rumah yang terletak di PerumahanPantai Gading Blok C No: 22:3.
menghidardari tanggung jawabnya sebagai Pengembang (developer) Perumahan PantaiGading yang memberikan hak kepada Tergugat I, Tergugat II untuk m enjualHal. 6 dari 53 hal.
Karya Bintang Prima sebagai developer /pengembang ;Bahwa jumlah kontraktor yang membangun CV. Gatanindo, PT. BoyangGemilang, Sui Peng (Pribadi), Bahwa Tergugat CV. Gatanindokerjasama dengan Tergugat PT.
Gatanindo;Bahwa Perubahan Kesepakatan tersebut Isinya adalah mengenai carasistem pembayaran yang intinya mengakhiri cara pembayaran sistembarter yaitu terdapat pada point 7 (tujuh) ;Bahwa dengan diakhirinya sistem barter maka terhadap 6 unit rumahbarter dikembalikan kepada pengembangan, dimana uang yang telahdibayarkan kepada Tergugat Pengembang dikembalikan kepadaTergugat II CV.
Gatanindo sedangkan terhadap 6 unit rumah barterdikembalikan kepada Tergugat pengembang, akibat dibatalkannyakesepakatan barter maka Tergugat II CV., Gatanindo tidak mempunyaihak lagi atas 6 unit rumah yang di barter ;Hal. 38 dari 53 hal.