Ditemukan 11713 data
158 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Halaman 5 dari 7 halaman.
Putusan Nomor 1073/C/PK/Pjk/2020Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkanpertimbangan hukum dari putusan Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara dalam peninjauan kembali ini harus
59 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 2079/B/PK/Pjk/2021Peninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusan PengadilanPajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf eUndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkanpertimbangan hukum dari putusan
143 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkanpertimbangan
43 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
pertimbangan hukum danmenguatkan putusan Pengadilan Pajak a quo karena in casupenggunaan metode TNMM (FCMU) yang digunakan oleh Terbandingsekarang Termohon Peninjauan Kembali dalam kaitannya denganTransfer Pricing untuk digunakan dalam rangka menguwuji prinsipkewajaran dan kewajaran (arms lenght principle) atas peredaran usahaadalan sudah tepat dan benar karena hasil perhitungan datapembanding kewajaran sebesar 6,40%, sehingga buktibukti yangdiajukan oleh Pemohon Banding sekarang Pemohon PeninjauanKembali tidak
bersifat menentukan karena merupakan pengulanganpendapat belaka yang sudah dipertimbangkan dan diputus oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak dan oleh karenanya koreksi Terbanding(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tetapdipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku' sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 18 ayat (3)UndangUndang Pajak Penghasilan
juncto OECD Transfer PricingGuidelines:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanHalaman 6 dari 9 halaman.
205 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkanpertimbangan
25 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
barang impor dan berlaku pada saat PIBmendapatkan nomor pendaftaran di Kantor Pabean, namuntanggal seluruh kewajiban pemenuhan, namun masih diperlukan adanyasyarat di antaranya (a) Wajib memberitahukan PIB, (b) melakukanpembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor, (c) memenuhiketentuan ijin larangan/pembatasan (lartas) dari instansi teknisterkait dalam hal tersebut merupakan komoditi yang dilarang/dibatasi(lartas), sehingga pemberitahuan tersebut belum terpenuhi dan buktiyang dilampirkan tidak
bersifat menentukan karena tidak memilikihubungan hukum dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tetapdipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam, Pasal 1angka 7 dan Pasal 5 ayat (1) serta Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2)UndangUndang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun2006 juncto Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 3 ayat
(2) Peraturan MenteriKeuangan Nomor 155/PMK.04/2008, juncto Pasal 4 dan Pasal 9Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.04/2007;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak,
34 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tetap dipertahankan karena telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (2), Pasal 25 ayat (1), Pasal2/ dan Pasal 36 yata (1) serta Penjelasan Pasal 29 ayat (2) AlineaKetiga UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakanjuncto Pasal 36 ayat (1) UndangUndang Pengadilan Pajak;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak
bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp2.420.419.676,00; dengan perincian sebagai berikut: Uraian (Rp) Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiriPenyerahan Barang dan Jasa yang Tidak Terutang PPNJumlah
Putusan Nomor 770/B/PK/Pjk/2019 Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan, sehingga tidak dapat menggugurkanpertimbangan hukum dari putusan Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara dalam peninjauan kembali ini harus
197 — 142 — Berkekuatan Hukum Tetap
karenanya koreksi Terbanding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 29berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 1 angka 3UndangUndang Pajak Bumi dan Bangunan;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak
bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002, tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp1.463.673.072,00; dengan perincian sebagai berikut: OBYEK LUAS PAJAK (M2) KELAS NJOP PER M?
Putusan Nomor 625/B/PK/Pjk/2020Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkanpertimbangan hukum dari putusan Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara pada peninjauan kembali ini harus
279 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 297/B/PK/Pjk/2021jJuncto Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 213/PMK.011/2011 juncto Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2012;b. bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002
tentang PengadilanPajak, sehingga bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang masihharus dibayar menjadi sebesar Rp339.225.000,00;Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkanpertimbangan hukum dari putusan Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa
68 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan, sehingga tidak dapat menggugurkanpertimbangan
118 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkanpertimbangan
35 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 17 ayat (1)UndangUndang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun2006 juncto Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2004 juncto PeraturanPresiden Nomor 3/7 Tahun 2011 juncto Peraturan Menteri KeuanganNomor 117/PMK.01 1/2012:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak
bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanHalaman 5 dari 7 halaman.
Putusan Nomor 814/B/PK/Pjk/2019perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang masihharus dibayar dihitung kembali menjadi NIHIL;Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkanpertimbangan hukum dari putusan Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan
40 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 17ayat (1) UndangUndang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun2006 juncto Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2004 juncto PeraturanPresiden Nomor 3/7 Tahun 2011 juncto Peraturan Menteri KeuanganNomor 117/PMK.01 1/2012;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak
bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanHalaman 5 dari 7 halaman.
Putusan Nomor 816/B/PK/Pjk/2019perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang masihharus dibayar dihitung kembali menjadi NIHIL;Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkanpertimbangan hukum dari putusan Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan
278 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 296/B/PK/Pjk/2021b. bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang masihharus dibayar menjadi sebesar Rp274.020.000,00
;Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkanpertimbangan hukum dari putusan Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara dalam peninjauan kembali ini harus dibebankan kepadaPemohon Peninjauan
25 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal91 huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak, sehingga bea masuk dan pajak dalam rangka imporyang masih harus dibayar dihitung kembali menjadi sebesarRp187.334.000,00; dengan
Denda Rp 0,00Jumlah Tagihan Rp 187.334.000,00Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkanpertimbangan hukum dari putusan Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara dalam tingkat peninjauan
281 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 300/B/PK/Pjk/2021diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 166/PMK.011/2011jJuncto Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 213/PMK.011/2011 juncto Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2012;b. bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana
diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang masihharus dibayar menjadi sebesar Rp195.087.000;00;Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkanpertimbangan hukum dari putusan Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut
62 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 8 Februari 2019 yang pada pokoknya memohon kepadaMahkamah Agung agar menolak permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwabuktibukti peninjauan kembali tersebut tidak memenuhikualitas sebagai novum dan tidak
bersifat menentukan, serta tidak terdapatkekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata dalam putusan Judex JurisjJuncto Judex Facti yang telah memutus perkara a quo karenapertimbangannya sudah tepat dan benar;Bahwa novum tidak bersifat menentukan oleh karena copy suratLaporan Auditor /ndependen Griselda, Wisnu & Arum Nomor 00040/1.2012/AU.2/02051/1/X1/2018/Rev., tanggal 26 November 2018 dibuat sesudahadanya putusan dalam perkara a quo;Bahwa Tergugat I/Pemohon Peninjauan Kembali telah wanprestasikarena
139 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkanpertimbangan
158 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
peninjauan kembali tersebut,Para Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan kontra memoripeninjauan kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan peninjauan kembali tidak dapat dibenarkan, olehkarena setelah meneliti secara saksama Memori Peninjauan Kembali tanggal11 Februari 2015 dan dihubungkan dengan pertimbangan dan putusan judexJuris tidak terdapat suatu kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyatadan bukti baru (novum) yang diajukan tidak
bersifat menentukan dalamputusan a quo, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa buktibukti baru yang diajukan berupa:1.
Surat Keterangan dari Kepala Kelurahan Srondol Weta tanggal 29Desember 2014, yang selanjutnya disebut sebagai alat bukti PK.22;tidak bersifat menentukan, sesuai dengan ketentuan Pasal 67 huruf bUndang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009,karena hanya merupakan keterangan/pernyataan sepihak walau dibuatdiatas meterai:Bahwa putusan telah didasarkan atas putusan
52 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan demikian, alasanalasan Permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanHalaman 6 dari 8 halaman.
Putusan Nomor 4508/B/PK/Pjk/2020Pengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkanpertimbangan hukum dari putusan Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon