Ditemukan 262 data
Terbanding/Terdakwa : ASEANTO Alias ASIANG
206 — 49
PK.684/15/01/Ad-Kdi-2013 tanggal 06 Januari 2013;
(Dikembalikan Kepada Terdakwa ASEANTO Alias ASIANG).
Pembanding/Penuntut Umum IV : FEBBY ERWAN SAPUTRA, SH
Terbanding/Terdakwa : ASEANTO Alias ASIANG
PUTUS ANNomor 79/PID.SUS/2021/PT PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pekanbaru yang mengadili perkara pidanadalam Pengadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sepertitersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa ;Nama lengkap : Aseanto Alias Asiang;Tempat lahir : Bengkalis;Umur/Tanggal lahir : 44 Tahun/9 September 1976;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JI.
berikut KMTerang Bulan IV beserta 3 (tiga) orang dibawa ke Kantor Wilayah DJBCKhusus Kepulauan Riau di Tanjung Balai Karimun dengan membuatBerita Acara serah terima sarana pengangkut/barang Nomor : BA58/WBC.04/2020 tanggal 26 Juni 2020 untuk Pemeriksaan lebih lanjut,dan setelan dilakukan pemeriksaan terhadap diri terdakwa ASEANTOAlias ASIANG terkait legalitas Kegiatan kapal KM.
Menyatakan terdakwa ASEANTO Alias ASIANG bersalah melakukantindak pidana KEPABEANAN, melanggar Pasal 102A huruf a dane Undangundang Republik Indonesia Nomor : 17 Tahun 2006Tentang Perubahan atas Undangundang Republik IndonesiaNomor : 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana terteradi dalam Dakwaan Penuntut Umum;2.
PK.684/15/01/AdKdi2013 tanggal 06 Januari 2013;Dikembalikan kepada Terdakwa ASEANTO Alias ASIANG;Hal 12 dari 26 Hal Putusan Nomor 79/PID.SUS/2021/PT.PBR6.
PK.684/15/01/AdKdi2013 tanggal 06 Januari 2013;(Dikembalikan Kepada Terdakwa ASEANTO Alias ASIANG).
Terdakwa:
AMIN Als ASIANG Bin ACEN Alm
19 — 2
1. Terdakwa : Amin als Asiang Bin Acen (Alm) tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum .memeiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman :
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Amin als Asiang Bin Acen oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (
Terdakwa:
AMIN Als ASIANG Bin ACEN AlmTng.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri KIS 1A KhususTangerang yang memeriksa danmengadili perkara pidana narkotika dengan acara pemeriksaan biasa padaperadilan tingkat pertama, menjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Amin als Asiang Bin Acen ( Alm)Tempat lahir : MedanUmur/Tanggal lahir : 57 Tahun / 1 Mei 1961Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Mangga Dua Raya Rt.004 Rw.006Kelurahan Pinangsia Taman Sari KotaJakarta
Menyatakan Terdakwa AMIN Alias ASIANG Bin ACEN (Alm) terbukti secarasah da meyakinkan menurt hukum bersalah melakukan tindak pidana melawanhukum menguasaai narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman,sebagaiamana diatur dalam Dakwaan Kedua Pasal 112 ayat (1) UndagundangRepublik Indonesia No35 tahun 2009 tentang Narkotika ;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AMIN Alias ASIANG Bin ACEN (Alm)dengan pidana penjara selama 5 (lima ) tahun dan 6 (enam) bulan, dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwatetap berada dalam tahanan dan denda sebesa Rp. 800.00.000. (delapan ratusjutarupiah ) Susider 2 (dua ) bulan Penjara;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1.
Menyatakan terdakwa AMIN Alias ASIANG Bin ACEN (ALM) terbuktisecara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindakpidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika golongan 1dalam bentuk bukan tanaman ;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AMIN Alias ASIANG Bin ACEN(ALM) dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah trakwa tetapberada dalam tahanan dan denda sebesar Rp.800,000,000, (delapanratus juta rupiah) subsider 2 (dua) bulan penjara.Hal 12 dari Halaman 13 Put.No. 2017/Pid.Sus/2018/PN.Tng.3.
SAMGAR SIAHAAN, SH
Terdakwa:
DAVID Alias ASIANG
17 — 17
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa DAVID alias ASIANG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu sebagaimana dakwaan Pertama.
Penuntut Umum:
SAMGAR SIAHAAN, SH
Terdakwa:
DAVID Alias ASIANG
Terbanding/Terdakwa : LOIJSIJA Alias ASIANG
47 — 0
Pembanding/Penuntut Umum I : JUPRI WANDY BANJARNAHOR, SH
Terbanding/Terdakwa : LOIJSIJA Alias ASIANG
Terdakwa:
RIFKY PRIANTO als ASIANG
39 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rifky Prianto Als Asiang tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
., M.H
Terdakwa:
RIFKY PRIANTO als ASIANGPUTUSANNomor 1850/Pid.B/2021/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Rifky Prianto Als Asiang;Tempat lahir : Medan;Umur/Tanggal lahir : 45 Tahun/12 Mei 1976;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Komplek Taman Platina No.D9 Lingkungan IIIKel.
Titipapan Kec.Medan Deli Kotamadya Medan;Agama : Budha;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Rifky Prianto Als Asiang ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 30 April 2021 sampai dengan tanggal 19 Mei2021;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 20 Mei 2021sampai dengan tanggal 28 Juni 2021;3. Penuntut Umum sejak tanggal 24 Juni 2021 sampai dengan tanggal 13Juli 2021;4. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 02 Juli 2021 sampai dengantanggal 31 Juli 2021;5.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rifky Prianto Als Asiang denganpidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan Penjara dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa :NIHIL;4.
Unsur Barangsiapa.Menimbang, bahwa barang siapa dalam perkara ini adalah orangperseorangan atau manusia, yakni setiap orang atau Siapa saja sebagai subjekhukum yang merupakan pendukung hak dan kewajiban dan kepadanya dapatdimintakan pertanggung jawaban pidana atas perbuatan yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini, Penuntut Umum telahmenghadapkan dua orang Terdakwa kedepan persidangan yaitu TerdakwaRifky Prianto Als Asiang.
Menyatakan Terdakwa Rifky Prianto Als Asiang tersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut sertamelakukan penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
AUGUS VERNANDO SINAGA,SH
Terdakwa:
YOK LONG alias ASIANG
28 — 7
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa YOK LONG alias ASIANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tanpa Hak , Memiliki, Menyimpan dan Membawa Psikotropika;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa YOK LONG alias ASIANG dengan pidana penjara selama 4 (Empat) bulan dan denda sejumlah Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)<
Penuntut Umum:
AUGUS VERNANDO SINAGA,SH
Terdakwa:
YOK LONG alias ASIANG
APRIADY MI'RADDIAN
Terdakwa:
Syabirin Alau Alias Sabirtu Bin Alm Asiang
72 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Syabirin Alau alias Sabirtu Bin (Alm) Asiang tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menawarkan Narkotika Golongan I untuk dijual sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00
Penuntut Umum:
APRIADY MI'RADDIAN
Terdakwa:
Syabirin Alau Alias Sabirtu Bin Alm AsiangPid.1.A.3 PUTUSANNomor 165/Pid.Sus/2021/PN NbaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ngabang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Syabirin Alau alias Sabirtu Bin (Alm) Asiang;Tempat lahir : Pontianak;Umur/tanggal lahir : 43 Tahun / 25 Desember 1977;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Pesayangan, Desa Raja, Kecamatan Ngabang
Sabirtu Bin (Alm) Asiang sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 132 UndangUndang RI Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika;ATAUKedua:Halaman 6 dari 30 Putusan Nomor 165/Pid.Sus/2021/PN NbaBahwa Terdakwa Syabirin Alau Als.
Sabirtu Bin (Alm) Asiang sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35Halaman 9 dari 30 Putusan Nomor 165/Pid.Sus/2021/PN NbaTahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 132 UndangUndang RI Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwamenyatakan telah mengerti dan tidak akan mengajukan keberatan atau eksepsi;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan SaksiSaksi sebagai berikut:1.
Saksi Hot S Saragih anak J Saragih, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi menerangkan mengenal Terdakwa, akan tetapi Saksitidak mempunyai hubungan keluarga dan tidak terikat hubungan kerjadengan Terdakwa; Bahwa saksi mengerti dihadirkan dalam persidangan sehubungansaksi telah melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadapTerdakwa Syabirin Alau alias Sabirtu bin (Alm) Asiang; Bahwa Saksi menerangkan penangkapan terhadap TerdakwaSyabirin Alau alias Sabirtu bin (Alm)
Asiang dilakukan pada hari KamisTanggal 09 September 2021 pukul 19.00 WIB di BTN Bali Permai, Blok A,No. 5, Dusun Raja, Desa Raja, Kecamayan Ngabang, Kabupaten Landak; Bahwa saksi melakukan penangkapan Terdakwa Syabirin Alaualias Sabirtu bin (Alm) Asiang dengan Sdr.
ELVINA ELISABETH SIANIPAR, S.H
Terdakwa:
FERDINAN ARITONANG ALS ASIANG
11 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ferdinan Aritonang Als Asiang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa
Penuntut Umum:
ELVINA ELISABETH SIANIPAR, S.H
Terdakwa:
FERDINAN ARITONANG ALS ASIANGPUTUSANNomor 275/Pid.Sus/2021/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Ferdinan Aritonang als Asiang;Tempat lahir : Medan;Umur/Tanggal lahir : 39 Tahun / 5 November 1981;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan KI. Yos Sudarso Kel.
Menyatakan terdakwa FERDINAN ARITONANG ALS ASIANG bersalahmelakukan tindak pidana Penyalahgunaan narkotika Golongan bagidiri sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 127 Ayat (1) huru a Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun penjara dikurangi masa penahananseluruhnya dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
DAKWAAN :PERTAMA Bahwa ia terdakwa FERDINAN ARITONANG ALS ASIANG pada hariJumat tanggal 07 Agustus 2020 sekira pukul 01.00 wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu lain dalam tahun 2020 bertempat di jalan KI. Yos SudarsoKel. Glugur Kota Kec.
Nip94061309 dengan kesimpulan bahwa barang bukti A dan B milik tersangkaatas nama FERDINAN ARITONANG ALS ASIANG adalah positifmengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu) nomorurut 61 lampiran Undang Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009tentang Narkotika.ATAUKEDUA Bahwa ia terdakwa FERDINAN ARITONANG ALS ASIANG pada hariJumat tanggal 07 Agustus 2020 sekira pukul 01.00 wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu lain dalam tahun 2020 bertempat di jalan KI. Yos SudarsoKel.
Nip94061309 dengan kesimpulan bahwa barang bukti A dan B milik tersangkaatas nama FERDINAN ARITONANG ALS ASIANG adalah positifmengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu) nomorurut 61 lampiran Undang Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana pasal114 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang NarkotikaATAUKETIGA Bahwa ia terdakwa FERDINAN ARITONANG ALS ASIANG pada hariJumat tanggal 07 Agustus 2020 sekira
Terbanding/Terdakwa : HERMAN Alias ASIANG
26 — 17
M E N G A D I L I :
- Menolak permintaan banding yang diajukan oleh Penuntut Umum ;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor 76/Pid.Sus/2022/PN Rhl tanggal 10 Mei 2022 yang dimintakan banding sekedar mengenai penentuan status barang bukti dipersidangan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
1. Menyatakan terdakwa Herman Alias Asiang tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
Terbanding/Terdakwa : HERMAN Alias ASIANG
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ARI ADE BRAM MANALU,S.H
41 — 22
M E N G A D I L I
-- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa;
-- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai tangggal 26 Desember 2019 Nomor 408/Pid Sus/2019/PN Tjb yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa, sehingga amar putusan selengkapnya menjadi sebagai berikut:
1. Menyatakan Terdakwa Akuang bin Asiang
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : AKUANG BIN ASIANG
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ARI ADE BRAM MANALU,S.Hperantara dalam jual bell,menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I;Perbuatan Terdakwa AKUANG BIN ASIANG tersebut sebagaimana diatur dandiancam pidana sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;SUBSIDAIR:Bahwa ia Terdakwa AKUANG BIN ASIANG bersama saksi ADRIANTO AliasANTO (dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari Selasa tanggal 20 Agustus2019 sekira pukul 19.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Akuang bin Asiang, dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) tahun dengan dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan sementara ditambah dengan denda sebesar Rp1.000.000.000,00(satu milyar rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan penjara, dan dengan perintahTerdakwa tetap ditahan;3.
Menyatakan Terdakwa Akuang bin Asiang tersebut di atas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat untuktanpa hak menjual Narkotika Golongan sebagaimana dalam dakwaan Primaltr;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AKUANG BIN ASIANG,dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dengan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara ditambah dengandenda sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) Subsidair 6(enam) bulan penjara, dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
Menyatakan Terdakwa Akuang bin Asiang tersebut di atas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat untuktanpa hak menjual Narkotika Golongan sebagaimana dalam dakwaanPrimatr;2.
APRIYANTO
Terdakwa:
ARI JAYA Alias ARI Bin ASIANG
31 — 19
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa ARI JAYA Alias ARI BIN ASIANG tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan
Penyidik Atas Kuasa PU:
APRIYANTO
Terdakwa:
ARI JAYA Alias ARI Bin ASIANG
ARI ADE BRAM MANALU,S.H
Terdakwa:
AKUANG BIN ASIANG
51 — 35
Penuntut Umum:
ARI ADE BRAM MANALU,S.H
Terdakwa:
AKUANG BIN ASIANG
Sri Deliyanti, SH
Terdakwa:
SUYANTO als ASIANG bin SUMARDI
26 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Suyanto Als Asiang Bin Sumardi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana didakwakan kepada Terdakwa dalam Dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Suyanto Als Asiang Bin Sumardi dengan pidana penjara selama
2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan agar barang barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Mobil Truk Mitsubishi Engkel BN 8912 PQ
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario BN 7342 JH
- Menghukum
Penuntut Umum:
Sri Deliyanti, SH
Terdakwa:
SUYANTO als ASIANG bin SUMARDIPUTUSANNo. 468/Pid.Sus/2018/PNSglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungailiat yang mengadili perkara perkara pidanapada Pengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :WNNama Lengkap : Suyanto Als Asiang Bin SumardiTempat Lahir : PagarawanUmur/tanggal lahir : 44 tahun/ 01 Juni 1974Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaAgama : BudhaAlamat : Jalan Balunijuk Pagarawan, Kel Pagarawan, Kec.Merawang
bin SUMARDI telah bersalahmelakukan tindak pidana/alu lintas dengan korban meninggal dunia sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 310 ayat (4) Undangundang RI No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ sebagai mana dalam dakwaanAlternatife;Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa SUYANTO als ASIANG binSUMARDI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan dikurangi denganmasa tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan;Barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Mobil Truk Mitsubishi Engkel BN 8912
PQ 1 (Satu) unit Sepeda motor Honda Vario BN 7342 JHDikembalikan kepada terdakwa SUYANTO als ASIANG binSUMARDI;Menetapkan agar terdakwa membayar biaya sebesar Rp. 5000, (limaribu rupiah)Menimbang, bahwa atas tuntutan pidana Penuntut Umum tersebutTerdakwa mengajukan pembelaan secara lisan yang pada pokoknya Terdakwamerasa bersalah dan menyesal serta mohon keringanan hukuman dan ataspembelaan Terdakwa tersebut Penuntut Umum menyatakan tetap padatuntutannya dan Terdakwa juga tetap pada pembelaannya
Menyatakan Terdakwa Suyanto Als Asiang Bin Sumardi terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : mengemudikankendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan orang lainmeninggal dunia sebagaimana didakwakan kepada Terdakwa dalamDakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Suyanto Als Asiang Bin Sumardidengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
Menetapkan agar barang barang bukti berupa : 1 (satu) unit Mobil Truk Mitsubishi Engkel BN 8912 PQ 1(satu) unit sepeda motor Honda Vario BN 7342 JHDikembalikan kepada terdakwa Suyanto Als Asiang Bin Sumardi;6.
Dikembalikan kepada terdakwa Suyanto Als Asiang Bin Sumardi;
RAMDHANI, S.H
Terdakwa:
TJHUN SIANG Als ASIANG Bin AYONG
15 — 0
Menyatakan Terdakwa Tjhun Siang als Asiang bin Ayong tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara Melawan Hukum menjual Narkotika golongan I Bukan Dalam Bentuk Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
2.Penuntut Umum:
RAMDHANI, S.H
Terdakwa:
TJHUN SIANG Als ASIANG Bin AYONG
RAMDHANI, S.H
Terdakwa:
TJHUN SIANG Als ASIANG Bin AYONG
18 — 0
Menyatakan Terdakwa Tjhun Siang als Asiang bin Ayong tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara Melawan Hukum menjual Narkotika golongan I Bukan Dalam Bentuk Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
2.Penuntut Umum:
RAMDHANI, S.H
Terdakwa:
TJHUN SIANG Als ASIANG Bin AYONG
Terdakwa:
ADI BERTO Alias PEMAS Anak ASIANG.
39 — 20
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Adi Berto Alias Pemas Anak Asiang, bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
SH
Terdakwa:
ADI BERTO Alias PEMAS Anak ASIANG.PETIKAN PUTUSANNomor 92/ Pid.B / 2018 / PN.NbaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ngabang yang mengadili perkaraperkara pidana biasadalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :Nama lengkap : Adi Berto Alias Pemas Anak Asiang;Tempat lahir : Pagung Nahaya;Umur/tanggal lahir : 29 Tahun / 10 Oktober 1988;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Pagung RT. 04 RW. 02 Desa Amboyo SelatanKecamatan
Menyatakan Terdakwa Adi Berto Alias Pemas Anak Asiang, bersalah melakukantindak pidana Pencurian sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Alfredo Tampubolon, S.Sos
Terdakwa:
WELIM ALS ASIANG ALS BISU
26 — 6
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Wilem Als Asiang Als Bisu, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan sebagaimana dalam catatan dakwaan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayarnya maka digantikan dengan pidana kurungan selama 4 (empat) hari;
Penyidik Atas Kuasa PU:
Alfredo Tampubolon, S.Sos
Terdakwa:
WELIM ALS ASIANG ALS BISUTpgCatatan dari Persidangan terbuka untuk umum Pengadilan NegeriTanjungpinang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidanaringan dengan acara pemeriksaan cepat pada peradilan tingkat pertama hariKamis tanggal 15 Juli 2021 dalam perkara Terdakwa :1oOo ono FB W DNNama Lengkap : WELIM Als ASIANG Als BISU;Tempat Lahir > Tanjungpinang;Umur/ Tgl. lahir : 23 November 1977;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jin.
Satu) kali dan meninju bibir saksi 1 (satu) kali danterdakwa langsung pergi melarikan diri; Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum;Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi lagi terhadap saksi korban;Selanjutnya Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan telah cukup dandinyatakan ditutup, Kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut:PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjungpinang telah menjatuhkan putusan dalamperkara terdakwa Welim Als Asiang
Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Unsur BarangsiapaMenimbang, bahwa menurut Memorie van Toelichting (MvT) yangdimaksud dengan barang siapa adalah setiap orang atau Badan Hukumsebagai subjek hukum atau seseorang sebagai pendukung hak dan kewajibanyang dapat mempertanggungjawabkan setiap perbuatannya di hadapan hukum;Menimbang, bahwa dalam perkara tersebut Penyidk selaku PenuntutUmum mengajukan Terdakwa yang menerangkan dipersidangan bernamaWELIM Als ASIANG
Menyatakan Terdakwa Wilem Als Asiang Als Bisu, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringansebagaimana dalam catatan dakwaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabilaterdakwa tidak membayarnya maka digantikan dengan pidana kurunganselama 4 (empat) hari;Halaman 6 dari 7 Catatan Persidangan Nomor 18/Pid.C/2021/PN Tpg.3.
Terbanding/Terdakwa : HARTONO Als ASIANG BiN DJAMINGAN ANGGRERIK
45 — 31
Asiang Bin Djamingan Anggrerik dengan pidana penjara selama 13 ( tiga belas ) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.500.000.000.- (satu milyar lima ratus juta rupiah) jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
Pembanding/Penuntut Umum : GANI ALAMSYAH, SH
Terbanding/Terdakwa : HARTONO Als ASIANG BiN DJAMINGAN ANGGRERIK
GANI ALAMSYAH, SH
Terdakwa:
HARTONO Als ASIANG BiN DJAMINGAN ANGGRERIK
192 — 0
Menyatakan Terdakwa HARTONO Als ASIANG BiN DJAMINGAN ANGGRERIK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I secara terorganisasi dan bersekongkol atau bersepakat untuk melakukan, melaksanakan, membantu, menyuruh turut melakukan, menganjurkan atau mengorganisasikan
Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- Barang bukti yang disita dari HARTONO Alias ASIANG :
No
Uraian
Sita Awal
Butir
Penuntut Umum:
GANI ALAMSYAH, SH
Terdakwa:
HARTONO Als ASIANG BiN DJAMINGAN ANGGRERIKRegister : 25-07-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 23-10-2018Putusan PN PONTIANAK Nomor 712/Pid.B/2018/PN Ptk
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
SEFITRIOS, SH
Terdakwa:
HAIRID Als ASIANG Anak TJHENG NGUAN TJIU
25 — 8M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Hairid Alias Asiang Anak Tjheng Nguan Tjiu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa
Penuntut Umum:
SEFITRIOS, SH
Terdakwa:
HAIRID Als ASIANG Anak TJHENG NGUAN TJIU