Ditemukan 23057 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 27-12-2016
Putusan PA MATARAM Nomor 565/Pdt.G/2016/PA.Mtr
Tanggal 7 Desember 2016 — Pemohon VS Para Termohon
6114
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Siti Mariyam binti Amaq Naib) dengan Adji bin Amaq Muhali yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 1978 di Lingkungan Babakan Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sandubaya Kota Mataram;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.721.000,- (tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah).
    Bahwa, Pemohon telah melangsungkan pernikahan secara syariat Islamdengan seorang lakilaki yang bernama Adji bin Amaq Muhali pada tanggal27 Juni 1978 di Lingkungan Babakan Kelurahan Babakan KecamatanSandubaya Kota Mataram, dalam wilayah Hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan Sandubaya Kota Mataram dengan wali nikah adalah kakakkandung Pemohon bernama H.Ismail, dan di hadiri saksisaksi nikahmasingmasing bernama H. Subki dan Badrai dengan maskawin berupauang sebesar Rp.500.000.
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon Siti Mariyam binti Amaq Naib dengansuami Pemohon Almarhum Adji bin Amag Muhali yang di laksanakan padatanggal 27 Juni 1978 di Lingkungan Babakan Kelurahan BabakanKecamatan Sandubaya Kota Mataram, dalam wilayah Hukum KantorUrusan Agama Kecamatan Sandubaya Kota Mataram ;c. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahannyakepada pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi tempat kediamanPemohon;d.
    Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya,Kota Mataram, dapat disahkan, karena perkawinan tersebut belum tercatatpada Kantor Urusan Agama Kecamatan, sehingga sampai dengan sekarangHim. 9 dari 14 him.
    Bahwa, Pemohon dengan Adji bin Amaq Muhali telah melakukanperkawinan pada tanggal 27 Juni 1978 dengan wali nikah ayah kakakPemohon bernama H.Ismail dengan maskawin berupa uang sejumlah Rp500.000,00 dan disaksikan oleh H.Subki dan Badrai yang dilaksanakan diLingkungan Babakan Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya KotaMataram;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Siti Mariyam binti AmagqNaib) dengan Adji bin Amaq Muhali yang dilaksanakan pada tanggal 27Juni 1978 di Lingkungan Babakan Kelurahan Babakan KecamatanSandubaya Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sandubaya KotaMataram;4.
Register : 06-03-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 28-03-2023
Putusan PA SUMBER Nomor 1495/Pdt.G/2023/PA.Sbr
Tanggal 28 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
544
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (ASMINO bin PIJAN) dengan isteri Pemohon (Wasem binti Casban) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Januari 1983 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 210.000,00
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 737/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
89
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2006 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perka
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akatanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat ini paraPemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 10 Mei 2006, di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Babakan Jengkol Rt.003 Rw.001Desa Sumur Batu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, telahmemberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagaiberikut : bahwa saksi sebagai Sepupu Pemohon ; bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2006 ; bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebutadalah Ayah Kandung yang bernama Bapak ARI dan dihadiri duaorang saksi nikah yaitu Anmad Maksum bin H.Maksin dan Agas binDanya
    Babakan Jengkol Rt.003 Rw.001Desa Sumur Batu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;telah memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut :bahwa saksi sebagai tetangga Pemohon;bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2006 ;bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebutadalah Ayah Kandung yang bernama Bapak ARI dan dihadiri duaorang saksi nikah yaitu Anmad Maksum bin H.Maksin dan Agas binDanya dengan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon Il (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei2006 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4.
Register : 06-12-2023 — Putus : 27-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PA CIBINONG Nomor 7232/Pdt.G/2023/PA.Cbn
Tanggal 27 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
229
  • Solihin yang dilangsungkan pada tanggal 14 Juni 1990, di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, untuk di catat dalam daftar yang disediakan itu;
  • Membenkan kepada Pemohon untuk membayar biaya pekara sejumlah Rp144.000,00 (seratus empat puluh empat ribu rupiah);
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 719/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
1113
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I )dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal04 Agustus 2008 di wilayah Kantor Urusan Agama KecamatanKecamatan Babakan Madang ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang ;4.
    , Umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahwa pada tanggal, 04 Agustus 2008, para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka, danPemohon II berstatus Perawan pernikahan dilangsungkan dengan Walinikah Ayah Kandung Pemohon II bernama : Bapak, GANDA Binti ARTAdengan mas kawin berupa Uang Lima Puluh Ribu Rupiah, dibayar tunai,dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama :a. SAKSI b. SAKSI Il3.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipanakata nikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 04 Agustus 2008, di wilayah PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON )dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal04 Agustus 2008 di wilayah Kantor Urusan Agama KecamatanKecamatan Babakan Madang ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang ;4.
Register : 12-01-2016 — Putus : 06-04-2016 — Upload : 25-12-2019
Putusan PA BANDUNG Nomor 0175/Pdt.G/2016/PA.Badg
Tanggal 6 April 2016 — Penggugat :
Amay Komarudin bin Tarmedi
Tergugat:
Julaeha binti Engkom
142
  • dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Amay Komarudin bin Tarmedi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Julaeha binti Engkom) di depan sidang Pengadilan Agama Bandung;
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan
    Ciparay Kota Bandung, Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Dayeuh Kolat Kota Bandung, Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Regol Kota Bandung, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
    5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 571.000,- (lima ratus tujuh puluh sau ribu rupiah);

    Bahwa Pemohon dan Termohon telah menikah secara Islamtanggal 30 Mei 2008 sesuai dengan Buku Nikah Nomor :55/35/V/2008 tanggal 30 Mei 2008 dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;. Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon tinggalbersama di rumah orangtua Termohon di JI. Pasir Salam No.20 A RT 003 RW. 007 Kelurahan Ancol, Kecamatan Regol, KotaBandung, tetapi sekarang berpisah;.
    Fotokopi Buku Nikah Nomor: 55/35A//2008 tanggal 30 Mei 2008atas nama Amay Komarudin dengan Julaeha dari Kantor Urusan3Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung (bukti P2);Menimbang, bahwa buktibukti tersebut telah dicocokan denganaslinya serta bermeterai cukup;Menimbang, bahwa Pemohon telah menghadirkan saksisaksiyang telah didengar kesaksian di bawah sumpahnya masingmasingsebagai berikut: 1.
Register : 03-11-2020 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN TANGERANG Nomor 2134/Pid.B/2020/PN Tng
Tanggal 6 Mei 2021 — MOH.OCIN MARJUKI, S.SOS BIN MARJUKI
20052
  • Terletak di blok Djubleg Rt.001/Rw.001 Desa Babakan Karena pemekaran wilayah menjadi Kelurahan Bakti Jaya Kecamatan Setu Tangerang Selatan propinsi Banten.Foto Copy Buku Tanah Letter C.Desa Babakan No. 48, C.
    RAIN GEPENG terletak diblok djubeleg Rt. 001/Rw. 01 Desa Babakan/Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu Tangerang Selatan Propinsi Banten.Asli Surat Ketetapan (IPEDA) Iuran Pembangunan Daerah C. No.62 (10) persil, a/n. Rain Gepeng diterbitkan oleh Kepala kantor Pendapatan Pajak Bagian Pengenaan, Serang Jawa Barat tanggal 13 Juli 1976.Asli Kikitir, Tahun 1941 C.No.62(10) Persil a/n.RAIN GEPENG, terletak di Desa Babakan/Kelurahan Bakti Jaya Kecamatan Setu Tangerang Selatan Propinsi Banten.
    RAIN GEPENG, Desa babakan, Karena Pemekaran Wilayah menjadi Kelurahan Bakti Jaya Kec.Setu Tangerang Selatan Propinsi Banten.Asli Surat Pernyataan Penyerahan Tanah, yang dibuat di Kantor desa Babakan Tanggal 11 Juli 1976 yang ditanda tangani Oleh MARJUKI bin SAHAR Mengebalikan dari Asal Buku tanah Letter C.Desa Babakan No.48 C.No.62,yang pernah di Robah, Ks. Ke.C.771di Kembalikan lagi Keasal C. 62 (10) persil ke a/n. RAIN GEPENG.
    Asli Surat Pernyataan Kepala Desa Babakan tertanggal 25 Desember 1976 Bahwa Kikitir, Girik dan IPEDA C.No. 62 (10) persil terregister dalam buku tanah Letter Desa Babakan no.48Asli Surat Pernyataan Kepala Desa No.594-4/03/BKN/2003 Bahwa C.no.771(10) Persil a/n.MARJUKI bin SAHAR Tidak Terdaftar Dibuku KOHIR Desa Babakan dan tidak Terdaftar di Peta Rincik/ Peta Lokasi Desa Babakan/ Kelurahan Bakti Jaya Tanggal 20 Januari 2003,yang di tandatangani oleh Kepala Desa BabakanAsli Tanda Terima Kuwitansi
    dan di tandatangani oleh PLT Lurah Babakan Saadon Aja Asmira SEFoto Copy kutipan Leter C.
    Terletak di blok DjublegRt.001/Rw.001 Desa Babakan Karena pemekaran wilayah menjadiKelurahan Bakti Jaya Kecamatan Setu Tangerang Selatan propinsiBanten.Foto Copy Buku Tanah Letter C.Desa Babakan No. 48, C.
    Desa Babakan (sekarang menjadi Kel.
    SURAT PERNYATAAN T14 Bukti pernyataan kepalaKepala Desa No.594 desa Babakan, ini Jelas4/03/BKN/2003 C.no.771 (10) persil a/nBahwa C.no.771(10) Persil Marjuki bin Sahar Tidaka/n.MARJUKI bin SAHAR Terdaftar dibuku Kohir danTidak Terdaftar Dibuku peta Rincik, Peta lokasiKOHIR Desa Babakan dan Desa Babakan, karenatidak Terdaftar di Peta Rincik/ pemekaran wilayah MenjadiPeta Lokasi Desa Babakan/ kelurahan Bakti Jaya.Kelurahan Bakti JayaTanggal 20 Januari 2003,yang di tandatangani olehKepala Desa Babakan
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 730/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
1413
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I )dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal05 April 2005 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang ;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000,- (dua ratus lima puluh satu riburupiah);
    PENETAPANNomor 730/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON , Umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggaldi Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga ,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahwa pada tanggal, 05 April 2005 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka, danPemohon II berstatus Perawan pernikahan dilangsungkan dengan Walinikah Ayah Kandung Pemohon II bernama : Bapak HASIM BINSYAMSUL dengan mas kawin berupa 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah)dibayar tunai, dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama :a. ULUNG NAJMUDINb.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 05 April 2005 di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang ;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 06-02-2024 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 719/Pdt.G/2024/PA.Badg
Tanggal 28 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2119
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Komariah binti Oking) dengan Ende bin Abdul, yang dilaksanakan pada tanggal 05 Maret 1983 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya dengan Ende bin Abdul tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;
    4. Membebankan biaya perkara
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 755/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
911
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I ) denganPemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Juli2002 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4.
    melangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukumislam maupun peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa setelah pernikahan para pemohon hidup rukun sebagaimanalayaknya suami istri dan dikaruniai 5 (Lima) orang anak;Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan para Pemohon tetap beragama islam ;Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akatanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan
    penetapanpengesahanan nikah ;Bahwa pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akaibatperkara ini ;Berdasarkan halhal tersebut di atas, para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Cibinong memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan para Pemohon ;Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 07 Juli 2002 di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan
    Madang KabupatenBogor;Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;Atau menjatuhkan penetapan lain seadil adilnya ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, paraPemohon telah hadir sendiri di persidangan, kemudian Ketua Majelismemberikan penjelasan dan nasehat sehubungan dengan permohonannyatersebut, lalu. dibacakanlah Permohonan Pemohon, yang isinya
    terjadi perkawinan secara hukum IslamPemohon dan Pemohon II ;Menimbang, bahwa oleh karena para Pemohon dapat membuktikandalildalil permohonannya, maka permohonan isbat nikah para Pemohonsebagaimana tercantum dalam petitum 1 dan 2 dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dan PemohonIl telah dikabulkan yang berarti perkawinan keduanya telah sah secara hukum,maka selanjutnya diperintahkan agar keduanya mencatatkan perkawinanmereka tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Juli2002 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 521000.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 756/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
910
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I ) denganPemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 02 April1973 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4.
    Bahwa pada tanggal, 02 April 1973 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka, danPemohon Il berstatus Perawan pernikahan dilangsungkan dengan Walinikah Ayah Kandung Pemohon II bernama : Bapak, H. HUSNI dengan maskawin berupa 20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah) dibayar tunai, dan dihadirisaksi nikah masingmasing bernama :a. BAEHAKIb. H.
    melangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukumislam maupun peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa setelah pernikahan para pemohon hidup rukun sebagaimanalayaknya suami istri dan dikaruniai 3 (Tiga) orang anak;Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan para Pemohon tetap beragama islam ;Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akatanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan
    penetapanpengesahanan nikah ;Bahwa pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akaibatperkara ini ;Berdasarkan halhal tersebut di atas, para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Cibinong memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan para Pemohon ;Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 02 April 1973 di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan
    Madang KabupatenBogor;Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 02 April1973 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4.
Register : 16-09-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 810/Pdt.P/2019/PA.Cbn
Tanggal 10 Oktober 2019 —
88
  • Menyatakan sah perkawinan PEMOHON I (Nurdin Bin Hanu (Alm) )dengan PEMOHON II (Siti Nurmilah Binti Jaya wijaya) yang dilangsungkanpada Tanggal 09 September 2014 di wilayah Kecamatan BabakanMadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahantersebut di KUA Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;4. Membebankankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp 316.000,-(tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    Babakan Madang, Kab. Bogor,sebagai Pemohon I:Siti Nurmilah Binti Jaya Wijaya, umur 19 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal di Kp.CisadonRt/Rw 004/009 Kel.Karang tengah, Kec. Babakan Madang,Kab.
    Bahwa, pada Tanggal 09 September 2014 di Kediaman / Rumah Orang tuaPemohon Pada wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor,Halaman 1 dari 10, Penetapan Nomor 810/Pdt.P/2019/PA.Cbntelah dilangsungkan pernikahan antara PEMOHON I (selaku Suami ) danPEMOHON II (selaku istri );Bahwa pada saat pernikahan tersebut PEMOHON I berstatus Perjaka(belum pernah menikah sebelumnya ) dan PEMOHON II berstatus Perawan( Belum pernah menikah sebelumnya);Bahwa, Pernikahan yang telah dilangsungkan oleh PEMOHON
    Babakan Madang, Kab.
    Bogor;Bahwa, Pernikahan Pemohon dan Pemohon II yang dilangsungkan diwilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor tersebut ternyatabelum tercatat atau tidak terdaftar pada register Kantor Urusan AgamaHalaman 2 dari 10, Penetapan Nomor 810/Pdt.P/2019/PA.CbnKecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, oleh karenanyaPEMOHON dan PEMOHON II membutuhkan Penetapan Nikah dariPengadilan Agama Cibinong guna dijadikan sebagai alas hukum dan untukmengurus Buku Nikah dan untuk melengkapi persyaratan pengurusan
    Menyatakan sah perkawinan PEMOHON (Nurdin Bin Hanu (Alm) ) denganPEMOHON II (Siti Nurmilah Binti Jaya wijaya) yang dilangsungkan padaTanggal 09 September 2014 di wilayah Kecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogor, Jawa Barat:3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahantersebut di KUA Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;4.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 752/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
910
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2000 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang;4.
    Bahwa pada tanggal Dua Puluh Lima Agustus Tahun Dua Ribu, parapemohon melangsungkan pernikahan menurut agama islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;2.
    Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4.
    Babakan Jengkol Rt.002 Rw.001 Desa SumurBatu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, telah memberikanketerangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut : bahwa saksi sebagai Kakak Pemohon ; bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2000 ; bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebutadalah Ayah Kandung yang bernama Bapak UNANG dan dihadiri duaorang saksi nikah yaitu dan dengan mas kawin berupa uangsebesar
    Saksi Il, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Babakan Jengkol Rt.002 Rw.001 DesaSumur Batu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, telahmemberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagaiberikut :bahwa saksi sebagai Tetangga Pemohon;bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2000 ;bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebutadalah Ayah Kandung yang bernama
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1)dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal25 Agustus 2000 di wilayah Kantor Urusan Agama KecamatanKecamatan Babakan Madang;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang;4.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 715/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
1310
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I )dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal03 Agustus 1998 di wilayah Kantor Urusan Agama KecamatanKecamatan Babakan Madang ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang ;4.
    PENETAPANNomor 715/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON , Umur 57 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggaldi Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga ,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon IlPengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat Permohonannya tertanggal 09Agustus 2018 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama
    Bahwa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akatanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal ,03 Agustus 1988, di wilayah PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON )dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal03 Agustus 1998 di wilayah Kantor Urusan Agama KecamatanKecamatan Babakan Madang ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang ;4.
Register : 08-02-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN AMLAPURA Nomor 27/Pdt.G/2017/PN Amp
Tanggal 28 September 2017 — PERDATA Penggugat: 1.I Komang Dana 2.I Wayan Suyasa 3.I Komang Sudania 4.I Wayan Pageh 5.I Nyoman Asa Tergugat: 1.Kelian Dadia Pura Batur Kelod Kauh atas nama Jro Mangku Wayan Tangeb 2.KELIAN BANJAR BANJAR ADAT BABAKAN, atas nama I. KETUT SERINU 3.KELIAN BANJAR DINAS BABAKAN, atas nama I. GEDE ARJANA 4.Pejabat PERBEKEL DESA GEGELANG, atas nama I. DEWA GEDE PARTIKA 5.CAMAT KECAMATAN MANGGIS atas nama IDA NYOMAN ASTAWA.SSTP
10356
  • PERDATAPenggugat:1.I Komang Dana2.I Wayan Suyasa3.I Komang Sudania4.I Wayan Pageh5.I Nyoman AsaTergugat:1.Kelian Dadia Pura Batur Kelod Kauh atas nama Jro Mangku Wayan Tangeb2.KELIAN BANJAR BANJAR ADAT BABAKAN, atas nama I. KETUT SERINU3.KELIAN BANJAR DINAS BABAKAN, atas nama I. GEDE ARJANA4.Pejabat PERBEKEL DESA GEGELANG, atas nama I. DEWA GEDE PARTIKA5.CAMAT KECAMATAN MANGGIS atas nama IDA NYOMAN ASTAWA.SSTP
    ,Pekerjaan Advokat, beralamat di JalanPulau Moyo No.36 Pedungan, DenpasarBali, sesuai dengan Surat Kuasa Khusustertanggal 21 Januari 2017 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Amlapura pada tanggal 8 Pebruari2017 dibawah register nomor33/REG.SK/2017/PN.AMP; , Indonesia, Lakilaki, Hindu, beralamatdi Banjar Tengading, Desa Antiga,Kecamatan Manggis, KabupatenKarangasem, Provinsi Bali, yang untukselanjutnya disebut sebagai TERGUGATI;Indonesia, lakilaki, Hindu, beralamat diBanjar Babakan
    Bahwapenandatanganan dilakukan dilakukan oleh Tergugat V atas dasar telahmelewati proses pengetahuan dari pejabat lainya ( Jro Mangku dadia,Kelian Adat Bababakn, Kelian Dinas Banjar Babakan dan kepala DesaGegelang ) dan saat itu tidak ada masalah;. Bahwa setelah Tergugat V tandatantangi Silsilah yang diajukan ParaPenggugat tersebut, ternyata Silsilah tersebut digunakan /dijadikan salahsatu dasar untuk memblokir proses pensertifikatan tanah warisan milik SEPI WENTEN, CS.
Register : 19-08-2020 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 227/Pdt.G/2020/PN Cbi
Tanggal 11 Mei 2021 — Penggugat:
SUNYOTO
Tergugat:
1.SYAFTEN ZAIDT Alias CACA
2.SUGITO
Turut Tergugat:
2.KANTOR DESA BOJONG KONENG
3.KANTOR KECAMATAN BABAKAN MADANG
4.KANTOR DISPENDA BOGOR
8056
  • Penggugat:
    SUNYOTO
    Tergugat:
    1.SYAFTEN ZAIDT Alias CACA
    2.SUGITO
    Turut Tergugat:
    2.KANTOR DESA BOJONG KONENG
    3.KANTOR KECAMATAN BABAKAN MADANG
    4.KANTOR DISPENDA BOGOR
    Prakarya No. 35, Rt. 01 / Rw. 04, KampungCiburial, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Kedung Halang, KotaBogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, sebagai Tergugat II;KANTOR DESA BOJONG KONENG, bertempat tinggal di JI Air Terjun No. 1,Kampung Tapos, Rw. 04 Bojong Koneng, Kecamatan BabakanMadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai Turut TergugatI;KANTOR KECAMATAN BABAKAN MADANG, berlamat, di Babakan MadangNo 4 Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagaiTurut Tergugat Il;KANTOR DISPENDA BOGOR, berlamat
    tanah II yang terletak di DesaBojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, diberitanda bukti P21 b;Fotocopi Peta Ploting BPN okjek bidang tanah III yang terletak di DesaBojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, diberitanda bukti P21 c;Halaman 36 dari 65 Putusan Perdata Gugatan Nomor 227/Pdt.G/2020/PN Cbi24.25.26.27.28.29.30.31.32.33.34.35.36.37.38.Fotokopi dari fotokopi Peta SISMIOP Dirjen Pajak Bumi dan Bangunan danpeta SISMIOP Desa Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madangkabupaten
    Babakan Madang Kab. Bogor.
    Babakan Madang Kab. Bogor dengan register nomor:593.21/84/008/Gar/IX/2015, tanggal 3 Nopember 2015, diberi tanda BuktiP.29E;Fotocopy surat pernyataan oper alin garapan a/n Hery Poernomo tercatat diKantor Desa Bojong Koneng Kec. Babakan Madang Kab. Bogor denganregister nomor 133a/008/XII/2012 tanggal 30 Desember 2012 diberi tandaBukti P.30;Fotocopy surat keterangan penggunaan lahan tercatat di Kantor DesaBojong Koneng Kec. Babakan Madang Kab.
    Babakan Madang Kab.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 720/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
109
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I )dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal07 April 2000 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang ;84. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000,- (dua ratus lima puluh satu riburupiah);
    PENETAPANNomor 720/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON , Umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga ,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipanakata nikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 07 April 2000, di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang ;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 717/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
1214
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I )dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal05 Februari 2005 di wilayah Kantor Urusan Agama KecamatanBabakan Madang ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang ;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 251000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 717/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON , Umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan Sopir, tempat tinggaldi Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu rumah tangga,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahwa pada tanggal, 05 Februari 2005, para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka, danPemohon II berstatus Perawan pernikahan dilangsungkan dengan Walinikah Ayah Kandung Pemohon II bernama : Bapak, NASIM Binti KARTAdengan mas kawin berupa Uang Dua Puluh Ribu Rupiah, dibayar tunai,dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama :a. H.Ahmadb. Mpit3.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipanakata nikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang ;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 25-08-2022 — Putus : 13-09-2022 — Upload : 13-09-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 770/Pdt.P/2022/PA.Badg
Tanggal 13 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
188
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Moch Rizal Rohadi bin Moch Rahadian dengan Pemohon II, Fitri Khaerunisa binti Koswandi Hidayat yang dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2021 di Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;

    3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp 370.000,- (tiga raatus tujuh puluh ribu rupiah);

Register : 16-04-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 11-02-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 0212/Pd.P/2014/PA.MTR.
Tanggal 7 Mei 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
186
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( PAHRUDIN Bin MUKSIN ) dengan Pemohon II ( ROHANAH binti IBRAHIM ) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Pebruari 2000, di Lingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;----- 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mecatatkan perkawinannya tersebut pada KUA yang mewilayahi tempat kediaman para Pemohon; ----- 4.
    sebagai PEMOHON 1; ROHANAH Binti IBRAHIM, umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Ali Napiah RT. 01 RW.261 Lingkungan Babakan Timur Selatan, Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, selanjutnya disebutsebagai PEMOHON II; 22o oooPengadilan Agama tersebut; n2 nn nnn n nnn nnn nnn nnnTelah mempelajari berkas perkara; n0 nen nn nnn nn enen nn nnneTelah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan saksisaksi; Telah memeriksa alatalat bukti;TENTANG
    Timur Selatan, tempat tinggal di JalanAli Napiah Lingkungan Babakan Timur Selatan, Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, setelah diambil sumpahnya slanjutnyasaksi tersebut memberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa sebagai Kepala Lingkungan dan warga sekampung, saksi sangatmengenal Pemoon dan Pemohon Il;Bahwa saksi hadir dan menyaksikan pernikahan Pemohon denganPemohon Il, juga disaksikan oleh banyak orang antara lain H.
    Barat, tempat tinggal di Jalan AliNapiah Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram, setelah diambil sumpahnya slanjutnya saksitersebut memberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa sebagai warga sekampung, saksi sangat mengenal Pemoon dan Pemoho Il;Bahwa saksi hadir dan menyaksikan pernikahan Pemohon denganPemohon Il, juga disaksikan oleh banyak orang antara lain H.
    bahwa Pemohon dengan Pemohon Il pada tanggal 25Pebruari 2000 bertempat di Lingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram telah melangsungkan aqad nikahdengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama IBRAHIM dan maharberupa uang sebesar Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) dibayar tunaidengan disaksikan oleh H.
    Timur,Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram telah memenuhisyarat dan rukun perkawinan sebagaimana diatur dalam pasal 6 s/d. 10Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 jo Bab IV, V, dan VI Kompilasi HukumIslam.