Ditemukan 772 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dewan depan degan dovan dekan
Register : 18-09-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 07-09-2021
Putusan PN TARAKAN Nomor 284/Pid.B/2019/PN Tar
Tanggal 3 Oktober 2019 —
Terdakwa:
DEVAN FRANCISKUS Anak dari JONI USMAN
753
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DEVAN FRANCISKUS Anak Dari JONI USMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun 6 (enam) Bulan;-
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangi
    Devan Franciskus;
  • 1 (satu) Lembar Invois pembelian mesin temple dari PT. Largo Prospero dengan nomor 001/TRK/XI/2018

Tetap Terlampir dalam berkas perkara

  1. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

Terdakwa:
DEVAN FRANCISKUS Anak dari JONI USMAN
Register : 03-06-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 11-06-2024
Putusan PN SUKABUMI Nomor 130/Pid.Sus/2020/PN Skb
Tanggal 28 Juli 2020 —
Terdakwa:
ERPAN PEBRIAN als DEVAN bin INEN ROHIYAN
54
  • Devan bin Inen Rohiyan tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai orang yang melakukan secara tanpa hak membawa psikotropika dan tindak pidana sebagai orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi berupa obat dan bahan yang berkhasiat obat yang harus memenuhi standar mutu dan pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah sebagaimana dakwaan kumulatif pertama
    Devan Bin Inen Rohiyan);
  • 1 (satu) buah tas selempang merek Eiger warna hitam;
  • 20 (dua puluh) lembar berisikan 200 (dua ratus) tablet Riklona;
  • 12 (dua belas) tablet Dumolit;
  • 4 (empat) lembar berisikan 40 (empat puluh) tablet Diazepam 5 mg;
  • 28 (dua puluh delapan) lempeng berisikan 280 (dua ratus delapan puluh) tablet Merlopam 2 mg;
  • 45 (empat puluh lima) lempeng berisikan 450 (empat ratus lima puluh

    Terdakwa:
    ERPAN PEBRIAN als DEVAN bin INEN ROHIYAN
Register : 27-08-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 762/Pid.B/2020/PN Bdg
Tanggal 8 Oktober 2020 —
Terdakwa:
Tito Pratikto Alias Devan Bin Taryono
5725
    1. Menyatakan terdakwa TITO PRATIKTO ALIAS DEVAN BIN TARYONO telah bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
    1. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TITO PRATIKTO ALIAS DEVAN BIN TARYONO berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;

    1. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya selama terdakwa berada dalam tanahanan;

    1. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan.

      Terdakwa:
      Tito Pratikto Alias Devan Bin Taryono
      Nama lengkap : Tito Pratikto Alias Devan Bin Taryono2. Tempat lahir : Jakarta3. Umur/Tanggal lahir : 47/24 Maret 19734. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Islam6. Tempat tinggal : Kp. Sawah RT. 004 RW. 001 Kel. Srengseng Sawah Kec.Jagakarsa Jakarta Selatan7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Tidak BekerjaTerdakwa Tito Pratikto Alias Devan Bin Taryono ditangkap pada tanggal 14 Juni2020:Terdakwa Tito Pratikto Alias Devan Bin Taryono ditahan dalam tahanan rutanoleh:1.
      Menyatakan terdakwa TITO PRATIKTO ALIAS DEVAN BIN TARYONO telahbersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimanayang diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHPidana dalam dakwaan kami.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa TITO PRATIKTO ALIAS DEVANBIN TARYONO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi selama terdakwa menjalani tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan.3.
      . 2000,(dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanhanya memohon keringanan hukuman;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutanya;Setelan mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetappada permohonanya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa Tito Pratikto Alias Devan
      Cicadas Kota Bandung, setelah itu teman saksi langsungmenuju ke lokasi tersebut dan ternyata alamat tersebut merupakan sebuahkosan/ kontrakan, selanjutnya teman saksi berpapasan dengan seorang lakilaki yang mengaku bernama DEVAN dan teman saksi meminta untukdiperlihatkan identitas DEVAN, lalu DEVAN memberikan KTP nya danternyata KTP tersebut atas nama TITO PRATIKTO (Sesuai denganpemesanan hotel) sehingga akhirnya orang tersebut diamankan oleh temansaksi lalu dibawa untuk ikut dan masuk kedalam kendaraan
      Menyatakan terdakwa TITO PRATIKTO ALIAS DEVAN BIN TARYONO telahbersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TITO PRATIKTO ALIAS DEVAN BINTARYONO berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangi seluruhnya selama terdakwa berada dalam tanahanan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan.5.
Register : 25-09-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PN AMBON Nomor 110/Pid.C/2020/PN Amb
Tanggal 25 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M SAPAR LATUPONO S Sos
Terdakwa:
DEVAN TERSEMAN Alias DELON
129
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa DEVAN TERSEMAN alias DELON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap pengemudi kendaraan yang melanggar kewajiban protocol kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DEVAN TERSEMAN alias DELON oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kerja sosial selama 2 (dua) hari di kantor
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    M SAPAR LATUPONO S Sos
    Terdakwa:
    DEVAN TERSEMAN Alias DELON
    PETIKAN PUTUSANNomor 110/Pid.C/2020/PN AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapadaperadilan tingkat pertama dengana cara pemeriksaan cepat telah menjatuhkan putusandalam perkara terdakwa:Nama : DEVAN TERSEMANTempat Lahir : AmbonUmur/Tanggal Lahir : 23 tahun/ 26 Desember 1996Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : Tidak adaAlamat : Kudamati Lorong PMI Kecamatan Nusaniwe Kota AmbonTerdakwa
    Menyatakan terdakwa DEVAN TERSEMAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana setiap tempat dan fasilitas umumyang melanggar kewajiban protocol kesehatan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DEVAN TERSEMAN oleh karena itu denganpidana denda sebesar Rp. 25.000,00 (duapuluh lima ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kerja osial selama 2(dua) hari di kantor Wali Kota Ambon;3.
Register : 25-10-2018 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 2189/Pid.Sus/2018/PN Tng
Tanggal 18 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.DEDE HERDIANA, SH
2.WIDODO W UTOMO, SH
Terdakwa:
DEVAN CHRYSTIAN TJIO
338
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa DEVAN CHRYTYAN TJIO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Pemufakatan Jahat Untuk Menerima dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut
    sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketemntuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;
  • 4 Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;

    5 Menetapkan barang bukti, berupa :

    • 1 (buah) KTP Asli Atas nama DEVAN
      CRISTYAN TJIO

    Dikembalikan kepada terdakwa DEVAN CRISTYAN TJIO

    • 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Duos warna Putih berikut simcard 08569838983
    • 1 (satu) buah Handphone Samsung warna putih berikut simcard 085889523060
    • 1 (satu) buah Handphone Nokia warna hitam berikut simcard 087884355620
    • 1 (satu) buah paket kiriman EMS berupa sebuah kardus warna putih yang didalamnya terdapat 5 kain dan Narkotika Golongan
      Penuntut Umum:
      1.DEDE HERDIANA, SH
      2.WIDODO W UTOMO, SH
      Terdakwa:
      DEVAN CHRYSTIAN TJIO
      Menyatakan barang bukti berupa : 1(buah) KTP Asli Atas nama DEVAN CRISTYAN TJIODikembalikan kepada terdakwa DEVAN CRISTYAN TJIO 1 (Satu) buah Handphone merk Samsung Duos warna Putih berikut simcard08569838983 1 (satu) buah Handphone Samsung warna putih berikut simcard085889523060 1 (satu) buah Handphone Nokia warna hitam berikut simcard087884355620 1(satu) buah paket kiriman EMS berupa sebuah kardus warna putih yangdidalamnya terdapat 5 kain dan Narkotika Golongan jenis Ekstasysebanyak 2001 (dua
      Selanjutnya di lakukan pengembangan berhasilmenangkap DEVAN CHRISTYAN TJIO di Perum Prima Tangerang Blok L 7No 19 Rt 004/005 Kel. Karet Kec.Sepatan Kah.
      TEK al TEKTEK dalam perkara ini adalahteman dekat DEVAN CHRISTYAN TJIO, dimana Ekstasy yangdipesan oleh DEVAN dari luar negeri pembelinya adalah LIE TJIETEK al TEKTEK .Bahwa Saksi menerangkan adanya, mufakat pekerjaan pengirimanpaket dengan DEVAN CHRISTYAN TJIO al RIKY pada awal bulanJuni 2018 (tanggal tidak ingat) saat DEVAN CHRISTYAN TJIO alRIKY masih menjalani hukuman di Lapas kelas Tangerang satukamar dengan yaitu di Blok D kamar 18, dalam pembicaraanDEVAN CHRISTYAN TJIO al RIKY yang memesan
      atau mengulangi perbuatannya maka sebelum putusan ini berkekuatan hukumtetap, maka Terdakwa ditetapkan berada dalam tahanan ;Menimbang, bahwa tentang status barang bukti majelis hakimmempertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa ; 1 (buah) KTP Asli Atas nama DEVAN CRISTYAN TJIO adalah milikterdakwa maka Dikembalikan kepada terdakwa DEVAN CRISTYAN TJIOsedangkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Handphone merk Samsung Duos warna Putih berikut simcard08569838983 1
      Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;4 Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5 Menetapkan barang bukti, berupa :1 (buah) KTP Asli Atas nama DEVAN CRISTYAN TJIODikembalikan kepada terdakwa DEVAN CRISTYAN TJIO1 (satu) buah Handphone merk Samsung Duos warna Putih berikut simcard08569838983 1 (satu) buah Handphone Samsung warna putih berikut simcard 085889523060 1 (satu) buah Handphone Nokia warna
Register : 22-12-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 14-01-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 416/PID.SUS/2020/PT BDG
Tanggal 14 Januari 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : MOH.MUSTAQIM SH.MH
Terbanding/Terdakwa : DEVAN YAHYA ADI WICAKSONO bin WAHYU HARTANTO
439306
  • Pembanding/Penuntut Umum : MOH.MUSTAQIM SH.MH
    Terbanding/Terdakwa : DEVAN YAHYA ADI WICAKSONO bin WAHYU HARTANTO
    Global Media Visual (Mola TV), olehkarena terdakwa DEVAN YAHYA ADI WICAKSONO telah melakukanpenggandaan fiksasi siaran yang dilakukan dengan maksud pembajakan, tidakada jjin apalagi terdakwa DEVAN YAHYA ADI WICAKSONO bukan sebagaipemegang hak cipta atau sebagai hak terkait, maka terdakwa DEVAN YAHYAADI WICAKSONO dilaporkan ke Polda Jawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya;Perbuatan ia terdakwa DEVAN YAHYA ADI WICAKSONO Bin WAHYUHARTANTO diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 118
    Global Media Visual (Mola TV), olehkarena terdakwa DEVAN YAHYA ADI WICAKSONO telah melakukan penyiaranulang siaran atau komunikasi siaran atau fiksasi siaran atau penggandaanfiksasi siaran untuk penggunaan secara komersial, tidak ada jjin apalagiterdakwa juga bukan sebagai pemegang hak cipta atau hak terkait, makaterdakwa DEVAN YAHYA ADI WICAKSONO dilaporkan ke Polda Jawa Baratuntuk mempertanggungjawabkan perbuatannya;Perbuatan ia terdakwa DEVAN YAHYA ADI WICAKSONO Bin WAHYUHARTANTO diancam pidana
    Devan Yahya Adi WicaksonoNo.Rek : 0374015725 yang diterbitkan oleh Bank BCA KCU Yogyakartaberikut 1 (Satu) Buah Kartu ATM BCA dengan Nomor 5379 4120 21484513.6. 1 (Satu) Buah Buku Tabungan Bank Mandiri an. WULAN PUTRI IRAWANNo.Rek : 1800002867259 yang diterbitkan oleh Bank Mandiri KCUPurwokerto berikut 1 (Satu) Buah Kartu ATM Mandiri dengan Nomor 40976631 2559 6685.Barang bukti No.26 s/d 27 dikembalikan pada terdakwa Devan Yahya AdiWicaksono Bin Wahyu Hartanto.4.
    Devan Yahya Adi WicaksonoNo.Rek : 0374015725 yang diterbitkan oleh Bank BCA KCU Yogyakartaberikut 1 (Satu) Buah Kartu ATM BCA dengan Nomor 5379 4120 21484513.27.1 (Satu) Buah Buku Tabungan Bank Mandiri an.
    Devan Yahya AdiWicaksono No.Rek : 0374015725 yang diterbitkan oleh Bank BCAKCU Yogyakarta berikut 1 (Satu) Buah Kartu ATM BCA dengan Nomor5379 4120 2148 4513.1 (Satu) Buan Buku Tabungan Bank Mandiri an. WULAN PUTRIIRAWAN No.Rek : 1800002867259 yang diterbitkan oleh BankMandiri KCU Purwokerto berikut 1 (Satu) Buah Kartu ATM Mandiridengan Nomor 4097 6631 2559 6685.Barang bukti No.26 s/d 27 dikembalikan pada terdakwa Devan YahyaAdi Wicaksono Bin Wahyu Hartanto.4.
Register : 27-02-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 58/Pid.Sus/2019/PN Sag
Tanggal 8 Mei 2019 — Penuntut Umum:
JOHN CHRISTIAN LUMBAN GAOL
Terdakwa:
SRI INDIYATI ALIAS MAK DEVAN Binti JARUI ALM
3411
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Sri Indiyati Alias Mak Devan Binti Jarui (Alm
    Penuntut Umum:
    JOHN CHRISTIAN LUMBAN GAOL
    Terdakwa:
    SRI INDIYATI ALIAS MAK DEVAN Binti JARUI ALM
    Nama Lengkap : Sri Indiyati Alias Mak Devan Binti Jarui (Alm)2. Tempat Lahir : Bungkang3. Umur/ Tanggal Lahir : 42 Tahun/ 8 Agustus 19764. Jenis Kelamin : Perempuan5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat Tinggal : Dusun Bungkang RT/RW 004/002 Desa BungkangKecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Mengurus Rumah TanggaTerdakwa ditangkap pada tanggal 15 Desember 2018, kemudian ditahandalam Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    Menyatakan terdakwa SRI INDIYATI ALIAS MAK DEVAN Binti JARUI (ALM)terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Melakukan Tindak PidanaKarantina Hewan, Ikan, Dan Tumbuhan sebagaimana dalam dakwaan keduamelanggar Pasal 31 ayat (1) Jo pasal 5 huruf a dan c UndangUndang R.I Nomor16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.2.
    yangpada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim agar dijatuhi hukuman yangseringanringannya karena Terdakwa merasa bersalah dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi;Setelah mendengar replik secara lisan dari Penuntut Umum yang menyatakantetap pada tuntutannya, demikian juga dengan duplik secara lisan Terdakwa yangmenyatakan tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan di persidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :Kesatu :Bahwa ia terdakwa SRI INDIYATI ALIAS MAK DEVAN
    tempattempatpemasukan untuk keperluan tindakan karantinaSelain prosedur diatas, barangbarang tersebut juga dilengkapi Surat PersetujuanPemasukan (SPP) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan SertifikatHalal bagi produk yang dipersyaratkan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 62ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a UndangUndang R.I Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana;AtauKedua :Bahwa ia terdakwa SRI INDIYATI ALIAS MAK DEVAN
    Menyatakan Terdakwa Sri Indiyati Alias Mak Devan Binti Jarui (Alm) tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap setiap media pembawa hamadan penyakit hewan karantina, yang dimasukkan ke dalam wilayah negaraRepublik Indonesia tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dannegara transit bagi hasil bahan asal hewan, serta tidak dilaporkan dan diserahkankepada petugas karantina di tempattempat pemasukan untuk
Register : 09-11-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 427/Pid.Sus/2020/PN Sgl
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
Ary Pratama, SH
Terdakwa:
DEVANO JULIAN Als DEVAN Bin HERI KURNIA
8019
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa DEVANO JULIAN Als DEVAN Bin HERI KURNIA telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa, senjata api dan amunisi.
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEVANO JULIAN Als DEVAN Bin HERI KURNIA tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang di jalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
  • 1. 1 (satu) pucuk senjata api genggam jenis REVOLVER

    Penuntut Umum:
    Ary Pratama, SH
    Terdakwa:
    DEVANO JULIAN Als DEVAN Bin HERI KURNIA
    PUTUSANNomor 427/Pid.Sus/2020/PN SgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungailiat yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : DEVANO JULIAN Als DEVAN Bin HERI KURNIATempat Lahir : SungailiatUmur/Tgl Lahir : 22 Tahun / 04 Juli 1998Jenis Kelamin : LakilakiTempat Tinggal : Jalan Jenderal Sudirman Gang Maras Rt. 003Kelurahan Parit Padang KecamatanSungailiat Kabupaten
    Menyatakan terdakwa DEVANO JULIAN Als DEVAN Bin HERIKURNIA terbukti bersalan melakukan tindak pidana Tanpa hakmenguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya ataumempunyai dalam miliknya sesuatu senjata api, amunisi atausesuatu bahan peledak berupa 1 (satu) pucuk senjata api rakitanjenis revolver warna hitam beserta 3 (tiga) butir amunisisebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 1 ayat (1)UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang MENGUBAH"ORDONNANTIETIJDELIJIKE BIJZONDERE STRAFBEPALINGEN
    Menyatakan agar terdakwa DEVANO JULIAN Als DEVAN Bin HERIKURNIA dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (limaribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:weeceee Bahwa ia terdakwa DEVANO JULIAN Als DEVAN Bin HERI KURNIApada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2020 sekira pukul 03.00 Wib atau setidaktidaknya sekitar waktu
    keterangannyadalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penyidik Polri sebagaimanaberkas perkara ini; Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga; Bahwa saksi menerangkan sehubungan pada hari Sabtu tanggal 27Juni 2020 sekira pukul 03.00 Wib bertempat di PelabuhanPelelangan Ikan Perkasa Lingkungan Jelitik Kecamatan SungailiatKabupaten Bangka, saksi bersama dengan saksi AHMAD ROBAWIAls BAWI Bin SUPARDI (Anggota Opsnal Polres Bangka) telahmengamankan Terdakwa DEVANO JULIAN Als DEVAN
    Menyatakan terdakwa DEVANO JULIAN Als DEVAN Bin HERI KURNIAtelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana tanpa hak menguasai, membawa, senjata api dan amunisi.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEVANO JULIAN Als DEVANBin HERI KURNIA tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (Satu) tahun dan 10 (Sepuluh) bulan;3.
Register : 14-06-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PN BATANG Nomor 120/Pid.Sus/2023/PN Btg
Tanggal 13 Juli 2023 —
Terdakwa:
MIKAEL RIFKI DEVAN PRATAMA alias MEK bin Alm. SLAMET RIYADI
3417
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MIKAEL RIFKI DEVAN PRATAMA bin Alm. SLAMET RIYADI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri.

    Terdakwa:
    MIKAEL RIFKI DEVAN PRATAMA alias MEK bin Alm. SLAMET RIYADI
Register : 28-01-2020 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 29-01-2020
Putusan PN JOMBANG Nomor 28/Pid.C/2020/PN Jbg
Tanggal 28 Januari 2020 — Sholeh
2.Devan Wahyu Maulana
132
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa Achmad Bachrul dan Devan Wahyu Maulana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum minuman beralkhohol tanpa izin di tempat umum ;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut
    Sholeh
    2.Devan Wahyu Maulana
Register : 19-08-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 04-12-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 287/PID.SUS/2020/PT BDG
Tanggal 29 September 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ERPAN PEBRIAN als DEVAN bin INEN ROHIYAN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ABRAM NAMI PUTRA, SH.
5146
  • Devan bin Inen Rohiyan tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai orang yang melakukan secara tanpa hak membawa psikotropika dan tindak pidana sebagai orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi berupa obat dan bahan yang berkhasiat obat yang harus memenuhi standar mutu dan pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah sebagaimana dakwaan kumulatif pertama
    Devan Bin Inen Rohiyan);
  • 1 (satu) buah tas selempang merek Eiger warna hitam;
  • 20 (dua puluh) lembar berisikan 200 (dua ratus) tablet Riklona;
  • 12 (dua belas) tablet Dumolit;
  • 4 (empat) lembar berisikan 40 (empat puluh) tablet Diazepam 5 mg;
  • 28 (dua puluh delapan) lempeng berisikan 280 (dua ratus delapan puluh) tablet Merlopam 2 mg;
  • 45 (empat puluh lima) lempeng berisikan 450 (empat ratus lima puluh
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ERPAN PEBRIAN als DEVAN bin INEN ROHIYAN
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ABRAM NAMI PUTRA, SH.
    ./2020/PT BDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Bandung yang mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdibawah ini dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : ERPAN PEBRIAN als DEVAN bin INENROHIYAN;Tempat lahir : Sukabumi;Umur/tanggal lahir : 27 Tahun / 2 September 1992;Jenis kelamin > Laki Laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Raya Tipar RT.048, RW.010, DesaCibolang Kaler, Kecamatan Cisaat
    Membaca berkas perkara Pengadilan Negeri Sukabumi besertaPutusan Nomor 130/ Pid..Sus./2020/PN.Skb, tanggal 28 Juli 2020 dansuratSsurat yang bersangkutan dengan perkara tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum,Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :Pertama:Bahwa ia Terdakwa Erpan Pebrian Als Devan Bin Inen Rohiyan pada hariSelasa, tanggal 27 Januari 2020, sekira pukul 20.15 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Januari 2020 atau setidaktidaknya pada suatuwaktu
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Erpan Pebrian Als Devan BinInen Rohiyan dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwatetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliarrupiah), subsider 6 (enam) bulan kurungan;3.
    Menyatakan Terdakwa Erpan Pebrian alias Devan bin InenRohiyan tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalahn melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan kumulatifpertama dan dakwaan kumulatif kedua pada bagian dakwaan alternatifkedua;2. Menjatuhkan atau memberikan keringanan hukuman bagiTerdakwa3. Membebankan biaya perkara kepada Negara;4.
    Menolak permohonan Banding yang diajukan oleh TerdakawERPAN PEBRIAN als DEVAN bin INEN ROHIYAN (Pemohon Banding);2.
Putus : 25-06-2013 — Upload : 29-10-2015
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 29_PID.B_2013_PN Tmk
Tanggal 25 Juni 2013 — IKSAN MANGAR
5413
  • ;Kemudian terdakwa IKSAN MANGAR alias Salala memukul saksi korban yaitu dibagian punggung belakang saksi korban sebanyak 5 kali dengan menggunakantangan kanannya dan pada saat di jembatan saksi DAHRIN DEVAN melakukanpemukulan di bagian kepala sebanyak 2 kali kemudian setibanya di depan mesjidsaksi DAHRIN DEVAN memukul kembali saksi korban di bagian perut sebanyak 1kali sebagaimana keterangan teRdakwa IKSAN MANGAR sedangkan terdakwaMUSA MANGAR memukul di bagian punggung saksi korban ;Selanjutnya
    saksi sedang melintas dengan menggunakansepeda motor lalu saksi DAHRIN DEVAN bersama terdakwa IKSANMANGAR langsung memberhentikan sepeda motor tersebut ;Bahwa kemudian saksi DAHRIN DEVAN dan terdakwa IkKSAN MANGARmemegang tangannya saksi korban kemudian saksi MANAN MANGARdatang langsung memukuk saksi korban dari samping kiri tepatnya rusuksebelah kiri secara berulangulang ;Bahwa kemudian saksi DAHRIN DEVAN memukul rusuk sebelah kiri saksikorban secara berulangulang ;10e Bahwa saksi DAHRIN DEVAN
    bersamsama dengan salah satutemannya yaitu IKSAN MANGAR melihat saksi sedang melintas denganmenggunakan sepeda motor lalu kedua terdakwa DAHRIN DEVAN bersamaIKSAN MANGAR langsung memberhentikan sepeda motor tersebut ;Bahwa kemudian DAHRIN DEVAN dan IkSAN MANGAR memegangtangannya saksi korban kemudian saksi MANAN MANGAR datang langsungmemukuk saksi korban dari samping kiri tepatnya rusuk sebelah kiri secaraberulangulang ;Bahwa kemudian saksi DAHRIN DEVAN memukul rusuk sebelah kiri saksikorban secara
    berulangulang ;Bahwa saksi DAHRIN DEVAN memukul rusuk sebelah kiri dan IKSANMANGAR melakukan pemukulan di bagian punggung saksi korban sambilmembawa korban menuju kediaman saksi DAHRIN DEVAN ;Bahwa setibanya di depan kediaman milik saksi DAHRIN DEVAN kemudiandatang terdakwa JOHARI UIR dan memukul saksi korban di bagian wajah dansaksi MAKARATI NAILER memukul di bagian punggung saksi korbansehingga saksi korban menjadi lemas dan minta tolong di antar ke RSUDKabupaten Mimika ;Bahwa saksi korban di
    bersamsama dengan terdakwaIKSAN MANGAR melihat saksi korban sedang melintas denganmenggunakan sepeda motor lalu saksi DAHRIN DEVAN bersama denganterdakwa IKSAN MANGAR langsung memberhentikan sepeda motortersebut ;e Bahwa kemudian saksi DAHRIN DEVAN dan terdakwa IKSAN MANGARmemegang tangannya saksi korban kemudian saksi MANAN MANGAR14datang langsung memukuk saksi korban dari samping kiri tepatnya rusuksebelah kiri secara berulangulang ;e Bahwa kemudian saksi DAHRIN DEVAN memukul rusuk sebelah kiri
Register : 31-05-2012 — Putus : 15-05-2012 — Upload : 31-05-2012
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 95/ Pid.B/ 2012/ PN. GS
Tanggal 15 Mei 2012 — SURYADI bin SARBINI
218
  • , lalu saya jawab tidak punya, tapi nanti sayacarikan ke Metro siapa tahu teman saya punya;Bahwa sebelumnya saksi tidak kenal dengan Saudara Iwan dandikenalkan oleh Saudara Devan sewaktu saksi main ke warungnyaSaudara Devan;Bahwa saksi mau menuruti perintah Saudara Iwan untuk membelikanganja karena saksi tidak enak dengan Saudara Devan, karenaSaudara Devan baik dengan Saksi;Bahwa saksi pernah dihubungi oleh Saudara Iwan melalui handphonedan mengatakan Devan sudah sudah menuju ke sana, lalu saksijawab
    bertemu dengan Saudara Iwan (DPO) di warungmilik orang tuanya saksi Devan, lalu Saudara lwan menayakankepada saksi Devan kamu punya kenalan orang yang menjualganja nggak ?
    dan dijawab saksi Devan waduh, kalau itu sayanggak ada, tapi nanti saya tanyain sama tementemen, kemudiandatang saksi Jepri ke warung saksi Devan untuk membeli makan,lalu saksi Jepri didatangi oleh saksi Devan dan bertanya kepadaSaksi Jepri dimana kalau mau mencari ganja? lalu di jawab olehsaksi Jepri mungkin di Metro lalu saksi Jepri dikenalkan denganSaudara Iwan (DPO) oleh saksi Devan, selanjutnya saksi Jepringobrolngobrol dengan sdr.
    ,dengan kronolgis sebagai berikut :Bahwa benar sebelumnya yaitu pada hari Senin tanggal 16 Januari2012 saksi Devan bertemu dengan Saudara Iwan (DPO) di warungmilik orang tuanya saksi Devan, lalu Saudara lwan menayakankepada saksi Devan kamu punya kenalan orang yang menjualganja nggak ?
    dan dijawab saksi Devan waduh, kalau itu sayanggak ada, tapi nanti saya tanyain sama tementemen, kemudiandatang saksi Jepri ke warung saksi Devan untuk membeli makan,lalu saksi Jepri didatangi oleh saksi Devan dan bertanya kepadasaksi Jepri dimana kalau mau mencari ganja?
Register : 30-06-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 10-09-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 573/Pid.B/2020/PN Bdg
Tanggal 1 September 2020 — Penuntut Umum:
PEARLIN RELIANTA PUSPITA SARI S.H
Terdakwa:
IVAN SOPANDI MUHARRAM ALS RADITYA DEVAN BIN ALM RUSNADI
327
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Ivan Sopandi Muharram Alias Raditya Devan Bin Rusnadi, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    PEARLIN RELIANTA PUSPITA SARI S.H
    Terdakwa:
    IVAN SOPANDI MUHARRAM ALS RADITYA DEVAN BIN ALM RUSNADI
    Cicendo Kota Bandung.Bahwa orang yang telah melakukan perbuatan tersebut adalah Seoranglakilaki yang mengaku bernama RADITYA DEVAN dan yang menjadiSaksi Siscanya adalah saksi pribadi.Bahwa saksi mengenal sdr. RADITYA DEVAN melalui aplikasi TAN TANdan saksi bertemu dengannya sudah dua kali bertemu dan tidak adahubungan keluarga.Bahwa pada adapun barang yang di ambil oleh terdakwa adalah 1 (Satu)unit Sepeda motor merk Honda Beat warna Putih Biru tahun 2016 No. Pol:F3052XN No.
    Mesin : JFP1E2260359, saksi menerangkanbahwa saksi kenal dengan motor tersebut, motor tersebut adalah miliksaksi yang di bawa oleh seorang lakilaki yang mengaku bernamaRADITYA DEVAN dan setelah saksi cek di STNK ternyata nomor rangkadan nomor Mesin di motor tersebut sesuai dengan STNK nyaTerhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatan ;2.
    IVAN SOPANDI MUHARRAM aliasRADITYA DEVAN, saksi menerangkan bahwa saksi tidak kenal denganHalaman 8 dari 16 Putusan Nomor 573/Pid.B/2020/PN Bdglakilaki tersebut namun berdasarkan keterangan sdri. SISCA dan jugadari pihak kepolisian bahwa lakilaki tersebut adalah yang telahmembawa motor anak saksi. Ketika pemeriksa memperlihatkan kepada yang di periksa 1 (Satu) unitsepeda motor merk Honda Beat warna Putin Biru No. Rangka :MH1JFP124GK259384, No.
    SISCA GIANTI NOOR yang di bawa olehseorang lakilaki yang mengaku bernama RADITYA DEVAN dan setelahsaksi cek di STNK ternyata nomor rangka dan nomor Mesin di motortersebut Sesuai dengan STNK nya..
    Djarum dengan jabatan sebagaiSupervisor dan terdakwa mengaku bernama RADITYA DEVAN lalu mengajakbertemu dengan perempuan tersebut, dimana terdakwa janjian bertemudengan Saksi Sisca di Padalarang sambil hendak membeli donut lalu setelahbertemu saat itu terdakwa mengajak Saksi Sisca ke Mall istana Plaza dimanapada saat menuju ke Mall Istana Plaza motor Saksi Sisca, terdakwa pribadiyang kemudikan.
Register : 13-04-2020 — Putus : 04-06-2020 — Upload : 16-06-2020
Putusan PN AMBON Nomor 126/Pid.Sus/2020/PN Amb
Tanggal 4 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
2.FITRIA TUAHUNS, S.H
Terdakwa:
1.DEVAN TERSEMAN Alias DELON
2.DANIEL JULIUS TESARD LIMAHELU
269
  • Penuntut Umum:
    1.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
    2.FITRIA TUAHUNS, S.H
    Terdakwa:
    1.DEVAN TERSEMAN Alias DELON
    2.DANIEL JULIUS TESARD LIMAHELU
    DEVAN TERSEMAN Alias DELON, danTerdakwa II.
    DEVAN TERSEMAN Alias DELONdi Kudamati lalu setelah dilakukan penangkapan dan di interogasiTerdakwa . DEVAN TERSEMAN Alias DELON mengakui adamenyimpan 1 (satu) paket ganja dikamarnya, kemudian Terdakwa I.DEVAN TERSEMAN Alias DELON mengambil dan menyerahkan 1(satu) paket ganja, begitu juga selain 1 (satu) paket ganja yangditemukan di rumah Terdakwa I.
    DEVAN TERSEMAN Alias DELON mengambil danmenyerahkan 1 (Satu) paket ganja, begitu juga selain 1 (Satu) paket ganjayang ditemukan di rumah Terdakwa .
    DEVAN TERSEMAN Alias DELON dan DANIELJULIUS TESARD LIMAHELU tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna NarkotikaGolongan untuk diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa . DEVAN TERSEMAN AliasDELON dan Terdakwa Il. DANIEL JULIUS TESARD LIMAHELU olehkarena itu dengan pidana penjara masingmasing selama 1 (satu) tahun;3.
Register : 10-02-2016 — Putus : 30-03-2016 — Upload : 04-04-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 121/PID.SUS/2016/PN.Blb
Tanggal 30 Maret 2016 — ANDREAS CHARLIE Bin AMIR HANDIA
293
  • milik saksi Devara Novabian Alias Devan.
    tersebut dipergunakan namundikarenakan saksi Devara Novabian Alias Devan kaget pada saat anggotaKepolisian datang sehingga sabu tersebut oleh saksi Devara Novabian AliasDevan langsung diambil dan dimasukkan kedalam saku celana sebelahkanan yang dikenakan oleh saksi Devara Novabian Alias Devan yangselanjutnya terdakwa bersama saksi Devara Novabian Alias Devan dan saksiAndre Riyanto Uswandi ditangkap.
    dikarenakan saksi Devara Novabian Alias Devan kagetpada saat anggota Kepolisian datang sehingga sabu tersebut olehsaksi Devara Novabian Alias Devan langsung diambil dandimasukkan kedalam saku celana sebelah kanan yang dikenakanoleh saksi Devara Novabian Alias Devan yang selanjutnya saksibersama saksi Devara Novabian Alias Devan dan Terdakwaditangkap.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak ada keberatandan membenarkan ;23Menimbang, bahwa Terdakwa di Persidangan telah memberikan
Putus : 23-05-2013 — Upload : 04-11-2015
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 27_PID.SUS_2013_PN. Tmk
Tanggal 23 Mei 2013 — MUSA MANGAR
15280
  • berbicara dengan keluarga saksi korban ANDREASBULU yang sedang duduk diatas sepeda motor dan mengajak untukmendampingi saksi korban kerumah saksi DAHRIN DEVAN ;Pada saat itu saksi IKSAN MANGAR masih tetap memegang tangan kiri saksikorban dan saksi DAHRIN DEVAN memegang tangan kanan saksi korban sertaberjalan kerumanya, samping kanan saksi DAHRIN DEVAN tibatiba sdrMANAN MANGAR datang dari arah belakang lewat samping kanan saksiDAHRIN DEVAN dan langsung memukul saksi korban ANDREAS BULUyaitu di bagian
    berbicara dengan keluarga saksi korban ANDREASBULU yang sedang duduk diatas sepeda motor dan mengajak untukmendampingi saksi korban kerumah saksi DAHRIN DEVAN;Pada saat itu saksi IKSAN MANGAR masih tetap memegang tangan kiri saksikorban dan saksi DAHRIN DEVAN memegang tangan kanan saksi korban sertaberjalan kerumanya, samping kanan saksi DAHRIN DEVAN tibatiba sdrMANAN MANGAR datang dari arah belakang lewat samping kanan saksiDAHRIN DEVAN dan langsung memukul saksi korban ANDREAS BULUyaitu di bagian
    bersama Iksan Mangar melihat saksi korban sedang melintas dengansepeda motor kemudian Dahrin Devan bersama Iksan Mangar langsungmemberhentikan sepeda motor tersebut lali memegang tangan saksi korban ;e Bahwa setelah kedua tangan korban Andreas Bulu di pegang oleh Dahrin Devan daniksan Mangar kemudian datang Manan Mangar langsung memukul korban AndreasBulu dari samping kiri tepatnya rusuk sebelah kiri secara berulangulang ;e Bahw kemudian Dahrin Devan memukul rusuk sebelah kiri dan Iksan Mangarmelakukan
    bersama Iksan Mangar langsung mengehentikan motor yang di pakai korbanAndreas Bulu lalu memegang tangan kiri korban Andreas Bulu kemudian datang MananMangar dan langsung emmukul korban Andreas Bulu dari samping kiri tepatnya rusuk sebelahkiri secara berulangulang, kemudian Dahrin Devan memukul rusuk sebelah kiri sedangkanIksan Mangar memukul punggung korban sambil membawa korban Adnreas Bulu kerumahDahrin Devan dan setibanya didepan rumah Dahrin Devan kemudian datang Jaohari Uirmemukul korban di
Putus : 25-06-2013 — Upload : 03-11-2015
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 28_PID.B_2013_PN. Tmk
Tanggal 25 Juni 2013 — JOHARI UIR
539
  • untuk membicarakanmasalah kekeluargaan sdte MANAN MANGAR dengan saksi korban ANDREASBULU dengan baikbaik, yang mana pada saat saksi DAHRIN DEVAN berbicaradengan keluarga korban yang sedang duduk di atas sepeda motor dan mengajakuntuk mendampingi saksi korban ke rumah saksi DAHRIN DEVAN.Pada saat itu saksi IKSAN MANGAR masih tetap memegang tangan kiri saksikorban dan saksi DAHRIN DEVAN memegang tangan kanan saksi korban sertaberjalan kerumahnya, sedangkan sdr MANAN MANGAR dan terdkwa MUSAMANGAR berjalan
    ;Kemudian saksi IKSAN MANGAR alias Salala memukul saksi korban yaitu dibagian punggung belakang saksi korban sebanyak 5 kali dengan menggunakantangan kanannya dan pada saat di jembatan saksi DAHRIN DEVAN melakukanpemukulan di bagian kepala sebanyak 2 kali kemudian setibanya di depan mesjidsaksi DAHRIN DEVAN memukul kembali saksi korban di bagian perut sebanyak 1kali sebagaimana keterangan saksi IKSAN MANGAR sedangkan terdakwa MUSAMANGAR memukul di bagian punggung saksi korban ;Selanjutnya saksi
    IKSAN MANGAR melihat saksi sedang melintas denganmenggunakan sepeda motor lalu kedua terdakwa DAHRIN DEVANbersama IKSAN MANGAR langsung memberhentikan sepeda motortersebut ;Bahwa kemudian DAHRIN DEVAN dan IkKSAN MANGAR memegangtangannya saksi korban kemudian saksi MANAN MANGAR datanglangsung memukuk saksi korban dari samping kiri tepatnya rusuk sebelahkiri secara berulangulang ;Bahwa kemudian saksi DAHRIN DEVAN memukul rusuk sebelah kiri saksikorban secara berulangulang ;10e Bahwa saksi DAHRIN DEVAN
    bersamsama dengan salah satutemannya yaitu IKSAN MANGAR melihat saksi sedang melintas denganmenggunakan sepeda motor lalu kedua terdakwa DAHRIN DEVAN bersamaIKSAN MANGAR langsung memberhentikan sepeda motor tersebut ;Bahwa kemudian DAHRIN DEVAN dan IkSAN MANGAR memegangtangannya saksi korban kemudian saksi MANAN MANGAR datang langsungmemukuk saksi korban dari samping kiri tepatnya rusuk sebelah kiri secaraberulangulang ;Bahwa kemudian saksi DAHRIN DEVAN memukul rusuk sebelah kiri saksikorban secara
    berulangulang ;Bahwa saksi DAHRIN DEVAN memukul rusuk sebelah kiri dan IKSANMANGAR melakukan pemukulan di bagian punggung saksi korban sambilmembawa korban menuju kediaman saksi DAHRIN DEVAN ;Bahwa setibanya di depan kediaman milik saksi DAHRIN DEVAN kemudiandatang terdakwa JOHARI UIR dan memukul saksi korban di bagian wajah dansaksi MAKARATI NAILER memukul di bagian punggung saksi korbansehingga saksi korban menjadi lemas dan minta tolong di antar ke RSUDKabupaten Mimika ;Bahwa saksi korban di
Register : 09-10-2018 — Putus : 14-01-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1123/Pid.B/2018/PN Jkt.Utr
Tanggal 14 Januari 2019 — Penuntut Umum:
MAT YASIN
Terdakwa:
AMINADAB OLANG ALIAS AMIN
6743
  • DEVAN dan sdr.
    DEVAN, adapun hubungan antara sdri. LUSIANAANG dengan sdr. DEVAN adalah sdr. DEVAN merupakan pengawal pribadisaksi korban GERRY TANUWIJAYA ANG dan sdri. LUSIANA ANG, namundalam perjalanannya sdr. DEVAN dengan sdri. LUSIANA ANG terjadiperselingkuhan dan hal tersebut diketahui oleh saksi korban GERRYTANUWIJAYA ANG, sehingga timbul gagasan sdri. LUSIANA ANG bersamadengan sdr. DEVAN merencanakan untuk menghabisi nyawa suaminya yaitusaksi korban GERRY TANUWIJAYA ANG; Selanjutnya sdri.
    DEVAN,adapun hubungan antara sdri. LUSIANA ANG dengan sdr. DEVAN adalahsdr. DEVAN merupakan pengawal pribadi saksi korban GERRY TANUWIJAYAANG dan sdri. LUSIANA ANG, namun dalam perjalanannya sdr. DEVANdengan sdri. LUSIANA ANG terjadi perselingkuhan dan hal tersebut diketahuioleh saksi korban GERRY TANUWIJAYA ANG, sehingga timbul gagasan sdri.LUSIANA ANG bersama dengan sdr. DEVAN merencanakan untukmenghabisi nyawa suaminya yaitu saksi korban GERRY TANUWIJAYAANG ; Selanjutnya sdri.
    DEVAN adalahsdr. DEVAN merupakan pengawal pribadi saksi korban GERRY TANUWIJAYAANG dan sdri. LUSIANA ANG ; " Benar dalam perjalanannya sdr. DEVAN dengan sdri. LUSIANA ANGterjadi perselingkuhan dan hal tersebut diketahui oleh saksi korban GERRYTANUWIJAYA ANG, sehingga timbul gagasan sdri. LUSIANA ANG bersama10dengan sdr. DEVAN merencanakan untuk menghabisi nyawa suaminya yaitusaksi korban GERRY TANUWIJAYA ANG ; Benar selanjutnya sdri. LUSIANA ANG bersama dengan sdr.
Register : 19-03-2020 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 13-04-2020
Putusan PN AMLAPURA Nomor 23/Pdt.P/2020/PN Amp
Tanggal 6 April 2020 — Pemohon:
1.I KOMANG SUANTARA
2.LUH EKA MARETINI
1610
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk Merubah nama anak Para Pemohon yang tertulis dalam Akta Kelahiran dengan Nomor. 5107-LU-25022015-0034 tertanggal 25 Februari 2015 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem yang semula tercatat I PUTU DEVAN JUNA SETYAWAN selanjutnya
    dirubah menjadi I GEDE DEVAN DARMAYASA;
  • Menyatakan secara hukum bahwa Perubahan Nama anak Para Pemohon tersebut adalah sah;
  • Memerintahkan kepada Para pemohon untuk melaporkan tentang Perubahan nama anak Tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem untuk dicatatkan dalam buku register yang diperuntukan itu;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini
    Bahwa Para Pemohon mempercayai secara agama hindu atau secaranon medis telah menanyakan dan berkonsultasi dengan RohaniawanHindu mengenai pengaruh pemberian nama LPUTU DEVAN JUNASETYAWAN sehingga menyebabkan sakitsakitan terhadap anaktersebut dilihat berdasarkan dari pretiti kelahiran menurut keyakinandalam agama hindu,dan dari hasil konsultasi tersebut ternyata pemberiannamalL PUTU DEVAN JUNA SETYAWAN pada anak tersebutberpengaruh pada kesehatan anak para pemohon dan disarankan agarmerubah namanya
    menjadi GEDE DEVAN DARMAYASA ;.
    Memberi ijin kepada pemohon untuk Merubah Nama Pemohon yangtertulis dalam Akta Kelahiran dengan Nomor. 5107LU250220150034 tertanggal 26 Februari 2015 yang dikeluarkan oleh KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem yangsemula tercatat PUTU DEVAN JUNA SETYAWAN selanjutnyadirubah menjadi GEDE DEVAN DARMAYASA;3. Menyatakan secara hukum bahwa Perubahan Nama pemohontersebut adalah sah;4.
    Penetapan Nomor 23/Pdt.P/2020/PN.Amp Bahwa saksi mengetahui Para Pemohon mengajukan permohonanperubahan nama dari anak Para Pemohon Bahwa saksi mengetahui Para Pemohon menikah pada tanggal 5September 2014 dan sudah memiliki akta perkawinan; Bahwa dari perkawinannya Para Pemohon memiliki satu orang anak lakilaki yang bernama PUTU DEVAN JUNA SETYAWAN umur 5 tahun; Bahwa tujuan Para Pemohon ke Pengadilan ingin merubah nama anakPara Pemohon yang sebelumnya bernama PUTU DEVAN JUNASETYAWAN dirubah menjadi
    Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk Merubah nama anak ParaPemohon yang tertulis dalam Akta Kelahiran dengan Nomor. 5107LU250220150034 tertanggal 25 Februari 2015 yang dikeluarkan olehKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasemyang semula tercatat PUTU DEVAN JUNA SETYAWAN selanjutnyadirubah menjadi GEDE DEVAN DARMAYASA;3. Menyatakan secara hukum bahwa Perubahan Nama anak ParaPemohon tersebut adalah sah;4.