Ditemukan 126456 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-05-2014 — Putus : 13-05-2014 — Upload : 23-06-2014
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 22/ Pdt.P / 2014 / PN.Pks.
Tanggal 13 Mei 2014 — ABDUL HAMID RIADI
309
  • Menyatakan tahun kelahiran anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 789/R/GR/2007, tertanggal 23 Juni 2007 yang tertulis dan tercatat tahun 2007 adalah sah tahun yang telah ditulis secara keliru ;-----------------3.
    Menyatakan tahun kelahiran anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 789/R/GR/2007, tertanggal 23 Juni 2007 tertulis dan tercatat tahun 2007 yang telah ditulis secara keliru, secara hukum sah diperbaiki menjadi tahun 2008 sesuai dengan Kartu Keluarga Nomor : 352882504065601, tanggal 20-03-2014 ;-----------------------------------------------------3.
    secara benar yaitunama anak pemohon dengan sebutan RAFIF MUHAMMAD FARHATSYAFRIZAL ; i Bahwa tentang tempat, tanggal, dan bulan kelahiran serta nama kedua orangtua pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor : 789/R/GR/ 2007,tertanggal 23 Juni 2007 maupun didalam Kartu Keluarga Nomor :352882504065601, tanggal 20032014, telah ditulis secara benar, dan tidakada perbedaan, sedangkan tahun kelahiran pada Kutipan Akta Kelahirananak pemohon Nomor : 789/R/GR/2007, tertanggal 23 Juni 2007 tertulissecara keliru
    Keluarga Nomor352882504065601, tanggal 20032014, pemohon memohon agar tahun padaKutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor: 789/R/GR/2007, tertanggal23 Juni 2007 yang tertulis secara keliru, yakni tahun 2007 diperbaikimenjadi tahun 2008 sesuai dengan Kartu Keluarga Nomor352882504065601, tanggal 20032014 ; Berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon memohon pada BapakKetua Pengadilan Negeri Pamekasan agar dapatnya memanggil dan memeriksaPermohonan Pemohon, serta memberikan Penetapan sebagai berikut
    Menyatakan tahun kelahiran anak pemohon pada Kutipan Akta KelahiranNomor : 789/R/GR/2007, tertanggal 23 Juni 2007 yang tertulis dan tercatattahun 2007 adalah sah tahun yang telah ditulis secara keliru ;Menyatakan tahun kelahiran anak pemohon pada Kutipan Akta KelahiranNomor : 789/R/GR/ 2007, tertanggal 23 Juni 2007 tertulis dan tercatat tahun 2007 yang telah ditulis secara keliru, secara hukum sah diperbaikimenjadi tahun 2008 sesuai dengan Kartu Keluarga Nomor :352882504065601, tanggal 20032014 ;
    Menyatakan tahun kelahiran anak pemohon pada Kutipan Akta KelahiranNomor : 789/R/GR/2007, tertanggal 23 Juni 2007 yang tertulis dan tercatattahun 2007 adalahsah tahun yang telah ditulis secara keliru ;3.
    Menyatakan tahun kelahiran anak pemohon pada Kutipan Akta KelahiranNomor : 789/R/GR/2007, tertanggal 23 Juni 2007 tertulis dan tercatat tahun 2007 yang telah ditulis secara keliru, secara hukum sah diperbaikimenjadi tahun 2008 sesuai dengan Kartu Keluarga Nomor :352882504065601, tanggal 20032014 ;3.
Register : 21-03-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 01-09-2016
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 41/G/2016/PTUN-BDG
Tanggal 30 Juni 2016 — H. UNTUNG KURNIADI,ST. VS WALIKOTA BOGOR
153128
  • MENGADILIDALAM EKSEPSI :----------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan eksepsi Tergugat mengenai Gugatan Kabur/Keliru/Tidak Jelas (obscure Libelum), tidak diterima ;-----------------------------------------------------------DALAM POKOK SENGKETA :--------------------------------------------------------------------1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;------------------------------------------2.
Register : 14-10-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 03-02-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 377/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 11 Nopember 2019 — Pemohon:
Abd Rasyid
420
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan menurut hukum bahwa identitas pemohon I yakni Nama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertulis yaitu CADE dan Tahun Kelahiran Pemohon I dalam Kartu Keluarga tertulis yaitu tahun 1953, adalah salah dan keliru yang semestinya tertulis dan terbaca Nama dan Tahun Kelahiran Pemohon I yaitu ABD RASYID tahun kelahiran 1967, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah milik Pemohon
    dan Surat Keterangan Beda Nama dan Alamat yang ditanda tangani oleh Camat Bungaya;
  • Menetapkan menurut hukum bahwa identitas pemohon II yakni Tanggal, Bulan dan Tahun Kelahiran pemohon II dalam Kartu Keluarga (KK) tertulis 05 April 2003 dan dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon tertulis 19 Juli 2013, adalah salah dan keliru yang semestinya tertulis dan terbaca Tanggal, Bulan dan Tahun Kelahiran Pemohon II yaitu 19 Juli 2003 sesuai dengan Ijazah milik Pemohon dan Surat Keterangan Beda Nama
    dan Alamat yang ditanda tangani oleh Camat Bungaya;
  • Menetapkan menurut hukum bahwa identitas pemohon III yakni tanggal dan bulan kelahiran pemohon III dalam Kartu Keluarga tertulis 10 Mei 2004, adalah salah dan keliru yang semestinya tertulis dan terbaca Tanggal dan Bulan kelahiran Pemohon III yaitu 13 Oktober 2004 sesuai dengan Ijazah Sekolah Dasar, Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon dan Surat Keterangan Beda Nama dan Alamat yang ditanda tangani oleh Camat Bungaya;
    li>
  • Menetapkan menurut hukum bahwa identitas pemohon IV yakni Bulan Kelahiran Pemohon IV dalam Kartu Keluarga (KK) tertulis 10 September 2013, adalah salah dan keliru yang semestinya tertulis dan terbaca bulan kelahiran pemohon yaitu 10 Juni 2013 sesuai dengan Surat Keterangan Beda Nama dan Alamat yang ditanda tangani oleh Camat Bungaya;
  • Menetapkan menurut hukum perbaikan identitas para pemohon ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data pada Kantor Kependudukan dan
Register : 24-10-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 03-02-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 395/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 31 Oktober 2019 — Pemohon:
1.Baso
2.Rosniati
225
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan perbaikan Identitas Pemohon I Baso Katti, Lahir di Binaarung Lahir Tanggal 10 Januari 1942 adalah salah/keliru dan yang benar adalah Pemohon I bernama BASO lahir di TAMMULOE Tanggal 10 JULI 1954 sesuai dengan Surat Pendaftaran pergi Haji dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto para Pemohon,

    sedangkan untuk Akte Kelahiran terdapat kesalahan pada Nama Pemohon yaitu Baso Katti adalah salah/keliru dan yang benar adalah Nama Pemohon yaitu BASO, sesuai dengan Surat Pendaftaran pergi Haji dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto Pemohon;

    3. Menetapkan perbaikan Identitas Pemohon II bernama Nia, Lahir di Binaarung pada Tanggal 10 Januari 1942 adalah salah/keliru dan yang benar adalah Pemohon II bernama ROSNIATI

    Tene adalah salah/keliru dan yang benar adalah Nama Pemohon yaitu ROSNIATI, sesuai dengan Surat Pendaftaran pergi Haji dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto Pemohon;

    4. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa ;

    5. Membebankan biaya permohonan ini

Register : 16-09-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 14-08-2024
Putusan PN SIGLI Nomor 190/Pdt.P/2021/PN Sgi
Tanggal 22 September 2021 — Pemohon:
AZHARI
88
  • Nomor : 477/19095/Ist/Cs-T/09 tertanggal 10-11-2009, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107062608190001, tertanggal 02-09-2020, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Akta Kelahiran Nomor : 477/19095/Ist/Cs-T/09 tertanggal 10-11-2009, yang semula tercantum nama anak pemohon Nafisa Humairah adalah keliru
    , seharusnya nama anak pemohon yang benar adalah bernama Nafisah Humaira, serta membetulkan penulisan nama dan tahun lahir anak pemohon sebagaimana yang tertera didalam Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107062608190001, tertanggal 02-09-2020, yang semula tercantum nama anak pemohon Nafhiza Humairah adalah keliru, seharusnya nama anak pemohon yang benar adalah bernama Nafisah Humaira dan tahun lahir anak Pemohon tercantum tahun 2010 adalah
    keliru, seharusnya tahun lahir anak Pemohon yang benar adalah tahun 2009 ;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp.130.000.- (seratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 30-01-2019 — Putus : 04-02-2019 — Upload : 12-02-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 59/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 4 Februari 2019 — Pemohon:
1.H. Azis
2.St Nurmawati
184
  • Azis terdapat kesalahan pada penulisan nama dalam Paspor yakni Abdul Azis adalah salah/keliru dan yang benar adalah H.
    Azis sesuai dengan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Pemohon I;
  • Menetapkan menurut hokum bahwa Pemohon II yang bernama St Nurmawati terdapat kesalahan pada penulisan bulan kelahiran dalam Paspor yakni 5 Oktober 1978 adalah salah/keliru dan yang benar adalah 5 Juli 1978 sesuai dengan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akte Kelahiran milik Pemohon II;
  • Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan
Register : 25-08-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 134/Pdt.P/2021/PN Sgm
Tanggal 25 Agustus 2021 — Pemohon:
Yarasa
1710
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    Menetapkan menurut hukum bahwa identitas berupa nama Pemohon yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Pemohon yaitu YARASA adalah keliru/salah dan yang sebenarnya adalah ABD.

    RAZAK sebagaimana yang tertera pada Surat Tanda Tamat Belajar (Ijazah) Nomor: E.IV/t/MI289/98 milik anak Pemohon;
    Menetapkan menurut hukum bahwa identitas berupa nama Pemohon yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) dan Kutipan AKta Nikah milik Pemohon yaitu MUH ARSYAD adalah keliru/salah dan yang sebenarnya adalah ABD.
Register : 10-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 265/Pdt.P/2020/PN Sgm
Tanggal 22 Desember 2020 — Pemohon:
Yohannes
3416
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas (tahun kelahiran Pemohon) yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon yakni tahun 1979 adalah salah/keliru dan yang sebenarnya Pemohon lahir pada tanggal 10 Oktober 1987 sebagaimana yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah milik Pemohon dan nama orang tua Pemohon yang tertera dalam Kartu Keluarga
    (KK) Pemohon yakni ayah bernama Danu dan ibu Yusi adalah salah/ keliru dan yang sebenarnya nama orang tua Pemohon yaitu ayah Dahu dan ibu Elisabeth Yusi;
  • Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu rupiah);
Register : 11-12-2020 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 88/Pid.Pra/2020/PN Mdn
Tanggal 19 Januari 2021 — Pemohon:
PT. SINAR SAWIT TAPANULI
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDINESIA DAERAH SUMATERA UTARA
2.DIREKTUR RESKRIMSUS POLDA SUMATERA UTARA
3.PENYIDIK UNIT I SUBDIT IV TIPIDTER DITRESKRIMSUS POLDA SUMUT
1776270
  • MENGADILI:

    1. Menerima eksepsi Temohon I, II, III tentang keliru dalam menentukan objek praperadilan ( Error In Objecto );
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Nihil;
    SumateraUtara adalah kawasan hutan;TENTANG PERMINTAAN PEMOHON UNTUK MENGHENTIKANPENYIDIKANBahwa terkait permohonan pemohon yang meminta kepadaMajelis Hakim untuk menghentikan penyidikan atas Laporan Polisitentang Kejahatan/Pelanggaran yang di temukan Nomor:LP/2163/X/2020/SUMUT/DITRESKRIMSUS Tanggal 09Nopember 2020 Pelapor IPDA TONNY PURBA, S.H,M.H adalahdalil yang keliru karena yang berwenangan melakukanpenghentian penyidikan adalah Penyidik Polriyang diatur dalamPasal 7 ayat 1huruf KUHAP dengan
    Bahwa permintaan pemohon meminta kepada Majelis Hakimuntuk menghentikan penyidikan atas Laporan Polisi tentangKejahatan/Pelanggaran yang di Temukan Nomor:LP/2163/X/2020/SUMUT/DITRESKRIMSUS Tanggal 09Nopember 2020 Pelapor IPDA TONNY PURBA, S.H,M.Hadalah dalil yang keliru karena yang berwenangan melakukanpenghentian penyidikan adalah Penyidik Polri yang diaturdalam Pasal 7 ayat i1huruf i KUHAP dengan alasansebagaimana diatur Pasal 109 ayat (2) KUHAP.Halaman 30 dari 48 halamanPutusan PraPeradilan Nomor
    permohonannya,Pemohon telah mengajukan bukti Suratsurat berupa fotokopi bermeteralcukup masingmasing diberi tanda: P1 sampai dengan P20 serta 2 ( dua )orang saksi yang memberikan keterangan dibawah sumpahj/janjisebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa Termohon menolak dalildalil permohonanPemohon tersebut dengan alasan/tanggapan pada pokoknya sebagai berikut Bahwaterkait permohonan Pemohon yang meminta untukmenghentikan penyidikan dan laporan Polisi tentangkejahatan/pelanggaran adalah dalil yang keliru
    Menerima eksepsi Temohon , Il, Ill tentang keliru dalam menentukanobjek praperadilan ( Error In Objecto );2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Nihil;Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2021 olehMuhd. Ali Tarigan, SH Hakim Pengadilan Negeri Medan dan diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim tersebutdengan dibantu oleh Risna Oktaviany Lingga, SH.
Register : 04-01-2019 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 31-08-2022
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 7/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 10 Januari 2019 — Pemohon:
1.M. Idrus
2.Hijriah
3.Nurul Muhlisani
4.Muh. Muhlis
3319
  • Idrus sebagaimana yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga yaitu Hasman, tempat lahir Palalakang, nama orang tua (ayah) Mahmud, serta pekerjaan perdagangan adalah salah/ keliru kemudian hendak diubah menjadi nama M. IDrus, tempat lahir Maccini Ayo, nama orang tua (ayah) DG.
    Kunnia dan Aisyah adalah salah/ keliru kemudian hendak diubah menjadi tahun kelahiran 1978, Pekerjaan PNS, Pendidikan Sarjana Strata 1 (S1), nama orang tua ayah dan ibu yaitu Kunnu DG Nai dan ST.
    Aisyah S sesuai dengan KTP, Akta Kelahiran serta Surat Keterangan Perbaikan KK milik Pemohon;
  • Menetapkan perbaikan identitas (nama, bulan lahir, tempat lahir, dan nama orang tua (ayah)) Pemohon Nurul Muhlisani sebagaimana yang tertera dalam Kartu Keluarga yaitu nama Nur Muhlisa, bulan lahir April, tempat lahir Tamattia, nama orang tua (ayah) Hasman adalah salah/ keliru kemudian hendak diubah menjadi nama Nurul Muhlisani, bulan lahir Agustus, tempat lahir Takalar, nama orang tua (ayah) M
    Muhlis sebagaimana yang tertera dalam Kartu Keluarga pemohon yaitu tempat lahir Gowa dan tanggal 05 Mei 2010 Hasman adalah salah/ keliru kemudian hendak diubah menjadi tempat lahir Mandalle dan tanggal lahir 02 Mei 2010 sesuai dengan Akta Kelahiran serta Surat Keterangan Perbaikan KK pemohon;
  • Menetapkan perbaikan identitas tersebut dapat dipergunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa;
  • Membebankan
Register : 17-07-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 250/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 31 Juli 2019 — Pemohon:
Nursiah S
292
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan menurut hukum bahwa tanggal kelahiran Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon No. 7306071308090006 yakni tanggal 11 Agustus 1963 adalah keliru kemudian diperbaiki menjadi tanggal 11 Agustus 1961, dan nama kedua Orang Tua Pemohon pada Kartu Keluarga Pemohon No. 7306071308090006 yakni H. Uddin Limpo (Ayah) dan Hj. Siang (Ibu) adalah keliru kemudian diperbaiki menjadi Samad Dg. Muntu (Ayah) dan Badira Dg.
    Pasal 52 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 93 Ayat (2) PeraturanPresiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata CaraPendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil), oleh karena itu permohonanPemohon yang menghendaki adanya perbaikan Identitas adalah sah danberalasan Hukum;Menimbang, bahwa dari faktafakta Hukum tersebut telah terbuktibahwa tanggal kelahiran Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dan KartuKeluarga Pemohon yakni tanggal 11 Agustus 1963 adalah keliru
    Siang (Ibu) adalah keliru yang benar adalah Samad Dg. Muntu (Ayah)dan Badira Dg.
    Menetapkan menurut hukum bahwa tanggal kelahiran Pemohon pada KartuTanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon No. 7306071308090006yakni tanggal 11 Agustus 1963 adalah keliru kKemudian diperbaiki menjaditanggal 11 Agustus 1961, dan nama kedua Orang Tua Pemohon pada KartuKeluarga Pemohon No. 7306071308090006 yakni H. Uddin Limpo (Ayah)dan Hj. Siang (Ibu) adalah keliru kKemudian diperbaiki menjadi Samad Dg.Muntu (Ayah) dan Badira Dg. Ne'ne (Ibu) sesuai dengan ljazah Pemohon;3.
Register : 02-06-2017 — Putus : 16-06-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PN CIANJUR Nomor 71/Pdt.P/2017/PN Cjr
Tanggal 16 Juni 2017 — Idzni El'Laitsy
304
  • Menyatakan bahwa tahun kelahiran Pemohon atas Nama IDZNI ELLAITSY dalam Akta Kelahiran Nomor 3203-LT-07102015-0204, Kartu Tanda Penduduk Nomor 3203015006920003, dan Kartu Keluarga Nomor 3203012611051733 yang tertulis lahir pada tanggal 10 Juni 1992, adalah keliru dan yang benar adalah lahir tanggal 10 Juni 1991, serta nama orang tua Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3203-LT-07102015-0204 yang tertulis BENNYY ACHDIAT BAENURI dan IBU TATTY dan dalam Kartu Keluarga Nomor 3203012611051733
    yang tertulis BENI ACHDIAT BP adalah keliru dan yang benar adalah BENNY ACHDIAT BAENURI dan IBU TATTY;3.
    Pemohon untuk memperbaiki dengan pembetulan tahun kelahiran Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 3203-LT-07102015-0204, Kartu Tanda Penduduk Nomor 3203015006920003, dan Kartu Keluarga Nomor 3203012611051733 yang tertulis lahir pada tanggal 10 Juni 1992, menjadi lahir tanggal 10 Juni 1991 serta nama orang tua Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3203-LT-07102015-0204 yang tertulis BENNYY ACHDIAT BAENURI dan IBU TATTY dan dalam Kartu Keluarga Nomor 3203012611051733 yang tertulis BENI ACHDIAT BP adalah keliru
    bahwa tahun kelahiran Pemohon atas Nama IDZNI ELLAITSYdalam Akta Kelahiran Nomor 3203LT071020150204, Kartu TandaPenduduk Nomor 3203015006920003, dan Kartu Keluarga Nomor3203012611051733 yang tertulis lahir pada tanggal 10 Juni 1992, adalahkeliru dan yang benar adalah lahir tanggal 10 Juni 1991, serta nama orangtua Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3203LT071020150204 yangtertulis BENNYY ACHDIAT BAENURI dan IBU TATTY dan dalam KartuKeluarga Nomor 3203012611051733 yang tertulis BENI ACHDIAT BPadalah keliru
    Memberi jin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun kelahiranPemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 3203LT071020150204, KartuTanda Penduduk Nomor 3203015006920003, dan Kartu Keluarga Nomor3203012611051733 yang tertulis lahir pada tanggal 10 Juni 1992, menjadilahir tanggal 10 Juni 1991 serta nama orang tua Pemohon pada AktaKelahiran Nomor 3203LT071020150204 yang tertulis BENNYY ACHDIATBAENURI dan IBU TATTY dan dalam Kartu Keluarga Nomor3203012611051733 yang tertulis BENI ACHDIAT BP adalah keliru danyang
    Tanda Penduduk Nomor3203015006920003, dan Kartu Keluarga Nomor 3203012611051733 yang tertulislahir pada tanggal 10 Juni 1992, adalah keliru dan berbeda dengan yangtercantum dalam ljlasah SMP, llasah SMK dan ljasah Diploma Ill Pemohon danyang benar adalah Pemohon lahir pada tanggal 10 Juni 1991, serta nama orangtua Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3203LT071020150204 yang tertulisHalaman 5 dari 12 halaman, Penetapan Nomor 71/Pdt.P/2017/PN Cjr.BENNYY ACHDIAT BAENURI dan IBU TATTY dan dalam Kartu Keluarga
    Nomor3203012611051733 tertulis BENI ACHDIAT BP adalah keliru dan yang benaradalah BENNY ACHDIAT BAENURI dan IBU TATTY, sehingga Pemohon dapatmemperbaikinya pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur ;Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan akan mempertimbangkanpermohonan Pemohon tersebut berdasarkan bukti surat dan bukti saksisaksi yangdiajukan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa Pengadilan pertamatama akan dipertimbangkanterlebin dahulu tentang apakah Pengadilan Negeri Cianjur berwenang
    kelahiran Pemohonatas Nama IDZNI ELLAITSY dalam Akta Kelahiran Nomor 3203LT071020150204, Kartu Tanda Penduduk Nomor 3203015006920003, dan Kartu KeluargaNomor 3203012611051733 yang tertulis lahir pada tanggal 10 Juni 1992, adalahkeliru dan yang benar adalah lahir tanggal 10 Juni 1991, serta nama orang tuaPemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3203LT071020150204 yang tertulisBENNYY ACHDIAT BAENURI dan IBU TATTY dan dalam Kartu Keluarga Nomor3203012611051733 yang tertulis BENI ACHDIAT BP adalah keliru dan
Register : 17-11-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 20-11-2015
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 109/Pdt.P/2015/PN.Pmk
Tanggal 17 Nopember 2015 — USWATUN HASANAH
162
  • Menyatakan sah secara hukum perbaikan tanggal kelahiran dan nama orang tua pada Kutipan Akta kelahiran Nomor 3528CLT2303212350, tanggal 14 Mei 2012, atas nama ROBBI MAULANA, yang dikeluarkan oleh kantor Kependudukan dan Pencatatan sipil kabupaten Pamekasan, yang semula tertulis secara keliru tanggal kelahirannya yaitu Tanggal 26 Pebruari 2006 diperbaiki menjadiTanggal 25 Mei 2009 dan nama orang tua yang semula tertulis secara keliru USWATUN HASANAH
Register : 20-07-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 188/Pdt.P/2018/PN Sgm
Tanggal 26 Juli 2018 — Pemohon:
Alfred Parengkuan
234
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Identitas (nama dan tanggal lahir) Pemohon sebagaimana yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni Alfred Parenkuan, lahir tanggal 14-09-1943 adalah salah/keliru, diperbaiki menjadi Alfred Parengkuan, lahir tanggal 16-04-1943 ;
    3. Menetapkan Identitas (tanggal lahir) Pemohon sebagaimana yang terdapat dalam Kartu Keluarga
    (KK), yakni tanggal 14-04-1943 adalah salah/keliru, diperbaiki menjadi tanggal 16-04-1943 ;
  • Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa ;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp246.000,00 (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
  • dasar sebagai berikut :Bahwa Pemohon bertindak dan hendak mewakili diri Sendiri dan untukbertindak secara hukum untuk melakukan perbaikan data identitas dalam kartukeluarga Pemohon ;Bahwa Pemohon yang bernama Alfred Parengkuan, terdapat kesalahanpada penulisan tanggal dalam Kartu Keluarga (KK) dan nama, tanggal danbulan kelahiran dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni 14 April 1943 didalam Kartu Keluarga (KK) dan Alfred Parenkuan, 14 September 1943 di dalamKartu Tanda Penduduk (KTP) adalah salah/keliru
    Menetapkan menurut hukum bahwa Identitas Pemohon yang bernamaAlfred Parengkuan terdapat kesalahan pada penulisan tanggal dalam KartuKeluarga (KK) dan nama, tanggal dan bulan kelahiran dalam Kartu TandaPenduduk (KTP) yakni 14 April 1943 di dalam Kartu Keluarga (KK) danAlfred Perenkuan, 14 September 1943 di dalam Kartu Tanda Penduduk(KTP) adalah salah/keliru dan yang benar adalah Alfred Perengkuan, 16April 1943 sesuai dengan Petikan SUrat Keputusan No.PolSkep/180/III/1991 milik Pemohon ;3.
    Nama dantanggal lahir pemohon yang tertulis di dalam KTP adalah, Alfred Parenkuan,lahir pada tanggal 14091943, sedangkan tanggal lahir yang terdapat dalamKK adalah 14041943, hal tersebut salah/keliru, dan seharusnya adalah AlfredParengkuan, lahir tanggal 16041943;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannyatersebut, Pemohon telah mengajukan bukti Surat yang diberi tanda P 1 sampaidengan P5, dan 2 (dua) orang saksi ;*Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok permohonanPemohon
    Menetapkan Identitas (nama dan tanggal lahir) PemohonPesebagaimana yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakniAlfred Parenkuan, lahir tanggal 14091943 adalah salah/keliru, diperbaikimenjadi Alfred Parengkuan, lahir tanggal 16041943 ;3. Menetapkan Identitas (tanggal lahir) Pemohonsebagaimana yang terdapat dalam Kartu Keluarga (KK), yakni tanggal 14041943 adalah salah/keliru, diperbaiki menjadi tanggal 16041943 ;4.
Register : 18-02-2020 — Putus : 25-02-2020 — Upload : 06-04-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 54/Pdt.P/2020/PN Sgm
Tanggal 25 Februari 2020 — Pemohon:
Eddy Saputra
196
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas nama anak dan nama orangtua dari anak pertama Pemohon yang tertera di dalam Kutipan Akta Kelahiran adalah keliru dimana yang tertera yaitu NABILA ARTISYAH, diperbaiki menjadi NABILA ARTISYAH SAPUTRA dan tertulis nama orang tua adalah ABD.
    RASAK S dan RAHMAWATI, s.Sos diperbaiki menjadi nama ayah EDDY SAPUTRA (Pemohon) dan nama ibu RISMAWATI sesuai dokumen sebagaimana yang tertera dalam surat keterangan beda data dari Kantor desa Bontoala dan Kartu Keluarga (KK) milik Pemohon;
  • Menetapkan menurut hukum bahwa identitas nama ayah dari anak pertama Pemohon dalam Ijazah Sekolah Dasar, dimana yang tertera yaitu ABD RASAK S adalah keliru dan diperbaiki menjadi EDDY SAPUTRA (nama Pemohon) sesuai dokumen yang tertera dalam surat Akta
    Kelahiran Pemohon dan Kartu Keluarga milik Pemohon;
  • Menetapkan menurut hukum bahwa identitas nama ibu dari anak Pemohon FATUR ADIRSYAH SAPUTRA dan NAFA AISYAH SAPUTRA di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut, dimana yang tertera yaitu RISMAWATI RIZAL adalah keliru diperbaiki menjadi RISMAWATI (nama istri Pemohon) sebagaimana yang tertera dalam Kartu Keluarga milik Pemohon;
  • Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan
Register : 11-12-2020 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 88/Pid.Pra/2020/PN Mdn
Tanggal 19 Januari 2021 — Pemohon:
PT. SINAR SAWIT TAPANULI
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDINESIA DAERAH SUMATERA UTARA
2.DIREKTUR RESKRIMSUS POLDA SUMATERA UTARA
3.PENYIDIK UNIT I SUBDIT IV TIPIDTER DITRESKRIMSUS POLDA SUMUT
130
  • MENGADILI:

    1. Menerima eksepsi Temohon I, II, III tentang keliru dalam menentukan objek praperadilan ( Error In Objecto );
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Nihil;
Register : 03-01-2020 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 03-02-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 4/Pdt.P/2020/PN Sgm
Tanggal 9 Januari 2020 — Pemohon:
1.Rahim
2.Hasbiah
200
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas Pemohon I dalam Paspornya yakni tertulis lahir di Bantaeng, tanggal 8 Juli 1979 adalah keliru dan kemudian diperbaiki menjadi lahir di Pannyawakkang, tanggal 25 Agustus 1979 sesuai yang tertera pada Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga Pemohon I;
    3. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas Pemohon II dalam Paspornya yakni tertulis lahir di Bantaeng, tanggal
    18 Februari 1982 adalah keliru dan kemudian diperbaiki menjadi lahir di Pannyawakkang, tanggal 25 Agustus 1981 sesuai yang tertera pada Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga Pemohon II;
  • Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data identitas para Pemohon dalam Paspor Pada kantor Imigrasi;
  • Menetapkan agar pemohon membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp420.000,00
Register : 27-07-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 168/Pdt.P/2020/PN Sgm
Tanggal 5 Agustus 2020 — Pemohon:
Samsu Baco Dg Gading
539
  • Gading adalah keliru/salah dan sebenarnya adalah SAMSU BACO DG GADING sebagaimana yang tertera pada surat keterangan beda nama dari kantor Desa Bontosunggu tanggal 15 Juli 2020;

    3. Menetapkan menurut hukum bahwa nama ayah Pemohon yang tertera di dalam Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran milik Pemohon yaitu Timung adalah keliru/salah dan yang sebenarnya adalah nama ayah Pemohon yaitu Baco DG. Timung;

    4.

    Gading adalah keliru/salah dansebenarnya adalah SAMSU BACO DG GADING sebagaimana yang terterapada surat keterangan beda nama dari kantor Desa Bontosunggu tanggal15 Juli 2020;. Menetapkan menurut hukum bahwa nama ayah Pemohon yang tertera didalam Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran milik Pemohon yaitu Timungadalah keliru/salah dan yang sebenarnya adalah nama ayah Pemohonyaitu Baco DG. Timung;.
    Gading lahir di Bontotangnga, pada tanggal 12Desember 1955;Menimbang, berdasarkan bukti Surat P3 Sampai dengan bukti P4 dandihnubungkan dengan keterangan saksi Irma Suryani, dan Syarifuddin Dg.Ngerang, yang saling bersesuaian, maka terungkap fakta, bahwa benar identitasPemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon (bukti P1), dan KartuKeluarga (bukti P2), dan Kartu Tanda Penduduk milik Pemohon (bukti P3)adalah keliru, oleh karena tertera nama Pemohon tertulis Mansyur Dg Gadingnamun yang sebenarnya
    Gading adalah keliru/salan dansebenarnya adalah SAMSU BACO DG GADING sebagaimana yang terterapada surat keterangan beda nama dari kantor Desa Bontosunggu tanggal 15Juli 2020;3. Menetapkan menurut hukum bahwa nama ayah Pemohon yang tertera didalam Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran milik Pemohon yaitu Timungadalah keliru/salah dan yang sebenarnya adalah nama ayah Pemohon yaituBaco DG. Timung;4.
Register : 08-07-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 03-12-2014
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 221/ Pdt.P / 2013 / PN.Pks
Tanggal 25 Juli 2013 — SYAMSUNI
655
  • Menyatakan nama dan tanggal kelahiran pemohon yang tertulis dan tercatat pada Paspor Nomor : A 0854494, tertanggal 08 Juli 2011, dengan sebutan nama MOHAMMAD ROWI, tanggal lahir 31 Dec 1968 adalah sah nama dan tanggal lahir pemohon telah ditulis secara keliru ;------------------------------3.
    Menyatakan nama dan tanggal kelahiran pemohon yang tertulis dan tercatat pada Paspor Nomor : A 0854494, tertanggal 08 Juli 2011 yang tertulis secara keliru, dengan sebutan nama MOHAMMAD ROWI, tanggal lahir 31 Dec 1968, diperbaiki seluruhnya menjadi SYAMSUNI, tanggal lahir 12 Nopember 1976 ;--------------------------------------------------------------------------4.
    dengan surat permohonannyatertanggal 08 Juli 2013, yang telah didaftar di Kepaniteraan PengadilanNegeri Pamekasan pada tanggal 08 Juli 2013, dibawah Register No. 221/Pdt.P/ 2013/ PN.Pks. yang isinya sebagai berikut :e Bahwa pemohon adalah anak kandung pasangansuami istri dari HOTIB denganHIGIL LA, genetics Re RRR EER Bahwa kedua orang tua kandung Pemohon telahmemberi nama pemohon dengan sebutanSYAMSUNI ; nono nnn nnne Bahwa didalam Paspor Nomor : A 0854494, tertanggal 08 Juli 2011 tertulissecara keliru
    dengan sebutan MOHAMMAD ROWI, sedangkan didalamKutipan Akta Kelahiran Nomor : 3528CLT2812201169581, tertanggal 28Desember 2011, Kartu Tanda Penduduk NIK 3528051211760005, tertanggal23122011 dan Kartu Keluarga No. 3528051812110005 tanggal 19122011tertulis secara benar dengan sebutan SYAMSUNI ;e Bahwa tentang tanggal, dan bulan kelahiran Pemohon pada Paspor Nomor: A 0854494, tertanggal 08 Juli 2011 telah tertulis secara keliru yakni 31Dec 1968 sedangkan sedangkan didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor
    pemegang yangsah atas Paspor Nomor : A 0854494, tertanggal 08 Juli 2011, Kutipan AktaKelahiran Nomor : 3528CLT2812201169581, tertanggal 28 Desember 2011,Kartu Tanda Penduduk NIK 3528051211760005, tertanggal 23122011 danKartu Keluarga No. 3528051812110005 tanggal 19122011, oleh karena ituagar tidak menimbulkan masalah dan keraguraguan sehingga semuanyamenjadi sinkron, pemohon memohon agar nama pemohon yang tertulis dantercatat pada Paspor Nomor : A 0854494, tertanggal 08 Juli 2011 tertulissecara keliru
    Menyatakan nama dan tanggal kelahiran pemohon yang tertulis dantercatat pada Paspor Nomor : A 0854494, tertanggal 08 Juli 2011 yangtertulis secara keliru, dengan sebutan nama MOHAMMAD ROWI, tanggallahir 31 Dec 1968, diperbaiki seluruhnya menjadi SYAMSUNI, tanggallahir 12 Nopember 19764.
    Menyatakan nama dan tanggal kelahiran pemohon yang tertulis dantercatat pada Paspor Nomor : A 0854494, tertanggal 08 Juli 2011 yangtertulis secara keliru, dengan sebutan nama MOHAMMAD ROWI, tanggallahir 31 Dec 1968, diperbaiki selurunhnya menjadi SYAMSUNI, tanggallahir 12 Nopember 19764.
Register : 03-10-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 03-02-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 367/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 17 Oktober 2019 — Pemohon:
Risal N
130
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;------------------------
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa Identitas Para Pemohon yang tertera dalam Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yaitu: Identitas Pemohon I yang tertulis nama Risal N, Lahir di Sanggiringang, tanggal 17 Oktober 1982 adalah salah/ keliru kemudian diperbaiki menjadi Nama Rizal, Lahir di Sanggiringan pada tanggal, 12 Desember 1982, dan Identitas Pemohon II yang tertulis nama Basse L,
    Lahir di Sanggiringang tangal 10 Mei 1989 adalah salah dan keliru kemudian diperbaiki menjadi Nama Bahniati, Lahir di Sanggiringang pada tanggal 10 Oktober 1988, sebagaimana identitas para pemohon dalam Akta Nikah dan Buku Laporan Belajar serta surat keterangan beda nama dari Kelurahan Garassi;-------------------------------------------------------------------------------
  • Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat dipergunakan untuk pengurusan perbaikan elemen