Ditemukan 188 data
13 — 2
Dengan demikian penyelesaian yang dipandang adil danbermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas gugatan perceraianini dikwalifikasi sebagai khiyar thalak berupa sikap istri yang jera atau menolakuntuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat karena alasan adanya cacatatau muskilat.
8 — 1
Dengan demikian penyelesaian yang dipandang adil danbermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas gugatan perceraianini dikwalifikasi sebagai khiyar thalak berupa sikap istri yang jera atau menolakuntuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat karena alasan adanya cacatatau muskilat.
13 — 1
Dengan demikian penyelesaian yang dipandang adil danbermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian ;Menimbang, bahwa perkara perceraian yang diajukan oleh Tergugatdengan alasanalasan sebagaimana fakta hukum diatas adalah merupakansikap jera atau menolak (khiyar) istri untuk melanjutkan perkawinan denganTergugat sebagai Suaminya, karena itu Majelis Hakim akan menjatuhkan talakHal. 7 dari 11 hal. Put.
9 — 2
Dengan demikian penyelesaian yang dipandang adil danbermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas gugatan perceraianini dikwalifikasi sebagai khiyar thalak berupa sikap istri yang jera atau menolakuntuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat karena alasan adanya cacatHal. 7 dari 17 hal. Put. No: 1644/Padt.G/2020/PA.Krsatau muskilat.
11 — 3
Dengan demikian penyelesaian yang dipandang adil danbermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas gugatan perceraianint dikwalifikasi sebagai khiyar thalak berupa sikap istri yang jera atau menolakuntuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat karena alasan adanya cacatatau muskilat.
14 — 1
Dengan demikian penyelesaian yang dipandang adil danbermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas gugatan perceraianini dikwalifikasi sebagai khiyar thalak berupa sikap istri yang jera atau menolakuntuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat karena alasan adanya cacatatau muskilat.
16 — 3
Dengan demikian penyelesaian yang dipandang adil danbermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas gugatan perceraianini dikwalifikasi sebagai khiyar thalak berupa sikap istri yang jera atau menolakuntuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat karena alasan adanya cacatatau muskilat.
6 — 2
Dengan demikian penyelesaian yang dipandang adil danbermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas gugatan perceraianint dikwalifikasi sebagai khiyar thalak berupa sikap istri yang jera atau menolakuntuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat karena alasan adanya cacatatau muskilat.
14 — 4
Dengan demikian penyelesaian yang dipandang adil danbermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas gugatan perceraianini dikwalifikasi sebagai khiyar thalak berupa sikap istri yang jera atau menolakuntuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat karena alasan adanya cacatatau muskilat.
10 — 0
Dengan demikian penyelesaian yang dipandang adil danbermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas gugatan perceraianini dikwalifikasi sebagai khiyar thalak berupa sikap istri yang jera atau menolakuntuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat karena alasan adanya cacatatau muskilat.
14 — 3
Dengan demikian penyelesaian yang dipandang adil danbermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas gugatan perceraianini dikwalifikasi sebagai khiyar thalak berupa sikap istri yang jera atau menolakuntuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat karena alasan adanya cacatatau muskilat.
7 — 1
Dengan demikian penyelesaian yang dipandang adil danbermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas gugatan perceraianint dikwalifikasi sebagai khiyar thalak berupa sikap istri yang jera atau menolakuntuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat karena alasan adanya cacatatau muskilat.
12 — 5
Dengan demikian penyelesaian yang dipandang adil danbermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas gugatan perceraianini dikwalifikasi sebagai khiyar thalak berupa sikap istri yang jera atau menolakuntuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat karena alasan adanya cacatatau muskilat. Oleh karena itu Majelis Hakim akan menjatuhkan talak bainHal. 6 dari 9 hal. Put.
7 — 1
Dengan demikian penyelesaian yang dipandang adil danbermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas gugatan perceraianini dikwalifikasi sebagai khiyar thalak berupa sikap istri yang jera atau menolakuntuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat karena alasan adanya cacatatau muskilat.
7 — 2
Dengan demikian penyelesaian yang dipandang adil danbermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas gugatan perceraianini dikwalifikasi sebagai khiyar thalak berupa sikap istri yang jera atau menolakuntuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat karena alasan adanya cacatatau muskilat.
13 — 0
No: 2232/Pdt.G/2019/PA.KrsMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas gugatan perceraianini dikwalifikasi sebagai khiyar thalak berupa sikap istri yang jera atau menolakuntuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat karena alasan adanya cacatatau muskilat.
12 — 3
Dengan demikian penyelesaian yang dipandang adil danbermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas gugatan perceraianint dikwalifikasi sebagai khiyar thalak berupa sikap istri yang jera atau menolakuntuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat karena alasan adanya cacatatau muskilat.
8 — 1
Dengan demikian penyelesaian yang dipandang adil danbermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas gugatan perceraianini dikwalifikasi sebagai Khiyar thalak berupa sikap istri yang jera atau menolakuntuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat karena alasan adanya cacatatau muskilat.
15 — 5
Dengan demikian penyelesaian yang dipandang adil danbermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas gugatan perceraianini dikwalifikasi sebagai khiyar thalak berupa sikap istri yang jera atau menolakuntuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat karena alasan adanya cacatatau muskilat.
33 — 3
Dengan demikian penyelesaian yang dipandang adil danbermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas gugatan perceraianini dikwalifikasi sebagai khiyar thalak berupa sikap istri yang jera atau menolakuntuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat karena alasan adanya cacatatau muskilat. Oleh karena itu Majelis Hakim akan menjatuhkan talak bainHal. 7 dari 11 hal. Put.