Ditemukan 3 data
NENENG TRIANA
15 — 7
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama (Ayah) anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 1271-LT-12082013-0063 yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 12 Agustus 2013, yang semula tertulis Khinar Mariska Br Sembiring anak ke satu, perempuan dari ayah bernama Erick Jhonnes dan ibu bernama Neneng Triana dan diperbaiki
menjadi Khinar Mariska Br Sembiring anak ke satu, perempuan dari ayah bernama Erick Jonnes dan ibu bernama Neneng Triana sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Kejuruan 3 Tahun Nomor : 045/I05/PP/2000 tanggal 14 Maret 2000 yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SMK Swasta PALAPA pada tanggal 17 Juni 2000;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan
13 — 1
Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahhidup rukun sebagaimana layaknya suami istri (bada dukhul) dan telahdikarunial satu (1) orang anak yang bernama Jhonata Khinar Rahmadani(perempuan, tanggal lahir 06 Agustus 2013) yang sekarang ikut Penggugat.4.
17 — 3
Menetapkan 1 (satu) orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Khinar Nuha Mufida binti Sutrisno lahir di Wonogiri tanggal 01 Mei 2017, berada dalam pengasuhan Penggugat Rekonvensi;
4.