Ditemukan 45779 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0111/Pdt.G/2014/PA.Mtr.
Tanggal 16 April 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
133
  • MENGADILI - Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut, tidak datang menghadap di persidangan ; - Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ; - Memberi izin kepada Pemohon (Penggugat) untuk mengucapkan talak satu raj'i kepada Termohon (Tergugat) di depan sidang Pengadilan Agama Mataram ; - Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman
    PUTUSANNomor 0111/Pdt.G/2014/PA.Mtr.FHOORL *4erc GIHOOPCOOWA A KfONOOwWaE stDEMI KEADILAN BERDASRKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusandalam perkara cerai talak antara :Penggugat, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal di JI. Ade Irma Suryani Gg. Unggas 2 LingkunganKr. Taliwang Kelurahan Kr. Taliwang, Kec.
    CakranegaraKota Mataram, sebagai Pemohon;MelawanTergugat, umur 23 tahun, agama Islam, pekerjaan Tidak Ada, tempat tinggaldi Dusun Bingkok Montong Gamang Kec.
    Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Mataram untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :PRIMER :a. Mengabulkan permohonan Pemohon;b. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Mataram;c.
    Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu,permohonan Pemohon~ dapat dikabulkan dengan memberi izin kepadaPemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depansidang Pengadilan Agama Mataram setelah putusan ini berkekuatan hukumtetap ;Menimbang, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (1)dan (2) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka perlu diperintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan satu helai salinan putusan
    ; Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan sehelai salinan penetapan ikrar talak kepada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohondan Termohon dan atau di tempat perkawinan dilangsungkan untukdidaftar dalam buku yang disediakan untuk itu ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 366.000, ( tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah );Demikian putusan ini dijatunkan di Mataram, pada hari Rabu, tanggal16 April 2014
Register : 06-01-2014 — Putus : 22-01-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 06/Pdt. P/2014/PA.Mtr.
Tanggal 22 Januari 2014 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
123
  • Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon I, dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 28 Pebruari 1983, di Lingkungan Gomong Lama, Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, untuk dicatatkan ke Kantor Urusan Agama Kecamatan, tempat kediaman para Pemohon.3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.231.000,- (Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
    P/2014/PA.Mtr.BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan atas perkara PermohonanPengesahan Nikah yang diajukan oleh:Pemohon I., umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di.RW. 249, Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram,selanjutnya disebut Pemohon I.Pemohon II., umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan
    ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Mataram..
    SAMIDAH, yangdikeluarkan oleh Pemda Kota Mataram, tanggal 27 Juni 2012.
    Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon I, dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 28 Pebruari 1983, di Lingkungan Gomong Lama,Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, untuk dicatatkan keKantor Urusan Agama Kecamatan, tempat kediaman para Pemohon.3.
    Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.231.000, (Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Mataram dalammusyawarah Majelis Hakim pada hari Rabu, tanggal 22 Januari 2014 M, bertepatandengan 20 Rabiul Awal 1435 H, oleh kami Drs. FAISAL, MH. Sebagai Ketua Majelis,Drs. SYAHIDAL dan Drs.
Register : 12-12-2013 — Putus : 15-01-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 443/Pdt.G/2013/PA.Mtr
Tanggal 15 Januari 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
248
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada KUA, Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman dan atau tempat dilangsungkan perkawinan Penggugat dengan Tergugat. 5. Menetapkan anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama : ANAK I, lahir tanggal 7 Juni 2004, tetap dalam asuhan Penggugat.6.
    PUTUSANNomor : 443/Pdt.G/2013/PA.MtrBISMILLAHIR RAHMANIR RAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan atas perkara Cerai Gugat yangdiajukan oleh:Penggugat, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, tempat tinggal di JalanGunung Baru, Nomor 23 GP.
    Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri yang melangsungkanpernikahan pada tanggal 7 Mei 2003, dan dicatat oleh Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Mataram, sesuai Kutipan Akta Nikah Nomor :68 1/99/VII/2009, tanggal 7 Mei 2003.2. Selama melangsungkan perkawinan Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal diJalan Gunung Baru Nomor 23 Gp.
    Bahwa Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini.Bahwa berdasarkan alasan / halhal di atas, Penggugat mohon agar KetuaPengadilan Agama Mataram memeriksa dan mengadili putusan ini selanjutnyamenjatuhkan putusan yang amarnya :PRIMER :1. Mengabulkan gugatan Penggugat.2. Menyatakan putusnya ikatan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugatsebagaimana dalam Akta Perkawinan Nomor 681/99/VII/2009, yang tercatat diKantor Urusan Agama Kecamatan Mataram.3.
    Foto copy tersebut telah diperiksa dan diberi kodePl.Foto copy Kutipan Akte Nikah, nomor : 681/99/VII/2009, tanggal 22 Juli 2009,yang dikeluarkan oleh KUA Mataram, Kota Mataram. Foto Copy tersebut telahdicocokan dengan aslinya dan diberi kode P2.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkansalinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada KUA,Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman dan atau tempatdilangsungkan perkawinan Penggugat dengan Tergugat.5. Menetapkan anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama : ANAK JI, lahirtanggal 7 Juni 2004, tetap dalam asuhan Penggugat.6.
Register : 26-02-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0082/Pdt.G/2013/PA.Mtr.
Tanggal 16 April 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
208
  • PENETAPANNomor: 0082/Pdt.G/2013/PA.Mtr.eyll oe > pt UL, a,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara antara :PENGGUGAT, umur 26 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga, tempat tinggaldi Kelurahan Pagesangan Kecamatan Mataram, disebut sebagaiPENGGUGAT ;MelawanTERGUGAT, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan Prajurit Kepolisian RI, WilayahLombok Barat
    , tinggal di Kecamatan Ampenan Kota, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT.Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Penggugat.TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 26 Februari 2014 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram, Nomor: 0082/Pdt.G.2014/PA.Mtr., telah mengajukan gugatan untuk melakukan cerai terhadap Tergugat denganuraian/alasan sebagai berikut:1.
    olehorang tua, padahal semestinya adalah bagian dari tanggung jawab Tergugatsebagai suami;Bahwa sejak terikat dengan perkawinan yang sah tidak pernah mengadakan suatukesepakatan baik tertulis maupun lisan;Bahwa atas sikap dan tindak tanduk Tergugat selama ini, Penggugat merasa cukupdan tidak ridha lagi hidup bersama Tergugat, sebab rumah tangga yang diharapkanbahagia dan sejahtera tanpak tidak akan pernah terwujud;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Penggugat mohon agar Ketua PengadilanAgama Mataram
    biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakudan ketentuan hukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI :e Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;e Menyatakan perkara Nomor 0097/Pdt.G/2014/ PA.Mtr. dicabut;e Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sebesarRp. 231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;Demikian putusan ini dijatunkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Mataram
Register : 11-03-2014 — Putus : 21-04-2014 — Upload : 26-06-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0110/Pdt.G/2014/PA.Mtr
Tanggal 21 April 2014 —
2610
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencoret perkara tersebut dari buku register Perkara ;------------------------------------------------3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.326.000,- (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);------------------------------
    PENETAPANNomor 0110/Pdt.G/2014/PA.MtrBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA MATARAM Memeriksa dan mengadili perkara tertentu ditingkat pertama, dalampersidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalamperkara cerai talak antara:PEMOHON, umur 47 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Purnawirawan (TNI),tempat tinggal di Jalan Adi Sucipto Gang Perjuangan No.3Lingkungan Batu Raja Ampenan Utara Selanjutnya disebut"PEMOHON"MELAWANTERMOHON
    Umur 46 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga,Tempat tinggal di Jalan Adi Sucipto Gang Perjuangan No. 3Lingkungan Batu Raja,Ampenan Utara, Selanjutnya disebut"TERMOHON":a Pengadilan Agama tersebut ;TENTANG DUDUK PERKARANYA Menimbang, bahwa Pemohon berdasarkan surat permohonannya tertanggal 05Maret 2014 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram, padatanggal 11 Maret 2014, dengan Nomor : 0110/Pdt.G/2014/PA.Mtr mengajukan halhal sebagai berikut : Bahwa pada hari sabtu tanggal
    Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara sesuai dengan peraturanPerundangUndangan yang berlaku; Berdasarkan uraian tersebut diatas, Pemohon mohon dengan hormat kepadaKetua Pengadilan Agama Mataram, untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhan putusan yang antara lain berbunyi :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan Irar Talak terhadapTermohon dihadapan = siding Pengadilan Agama Mataram;3.
    Hakim Pengadilan Agama Mataram, danternyata upaya mediasi tersebut tidak berhasil ; Menimbang, bahwa pada sidang tanggal 21 April 2014, sebelum permohonanPemohon dibacakan, Pemohon memohon kepada Majelis hakim untuk mencabutperkaranya karena telah rukun kembali dengan Termohon dan atas permohonanPemohon tersebut Termohon tidak keberatan dan menyatakan bahwa Pemohon danTermohon telah rukun kembali; Menimbang, bahwa untuk meringkas uraian dalam penetapan, Majelis Hakimperlu menunjuk Berita Acara Persidangan
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencoretperkara tersebut dari buku register Perkara ;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp.326.000, (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah); Demikian dijatuhkan penetapan ini pada hari Senin tanggal 21 April 2014Masehi bertepatan dengan tanggal 21 Jumadil Akhir 1435 Hijriyah, oleh kami Dra.Hj. NURKAMAH sebagai Ketua Majelis, Dra) KHAFIDATUL AMANAH dan Dra.Hj.
Register : 08-04-2014 — Putus : 28-04-2014 — Upload : 26-06-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0143Pdt.G/2014/PA.Mtr
Tanggal 28 April 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
246
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan perceraian ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    PUTUSANNomor : 0143Pdt.G/2014/PA.MtrZale, .KesDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara cerai gugat antara :PENGGUGAT umur 32 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pembantu RumahTangga, tempat tinggal di RT.02 Lingkungan Otak Desa,Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram,Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor09
    /GRAV/PDT/MI/2014, telah memberikan kuasa kepadaMUNZIRIN, SH dan SELLY ESTER SEMBIRING, SH,pengacara/ Advokat pada OOrganisasi Bantuan HukumGRAVITASI Mataram, yang beralamat di Jalan Meninting Raya,BTN Kekalik, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram,selanjutnya disebut "PENGGUGAT";melawanTERGUGAT Umur 55 tahun,Aagama Islam, tempat tinggal di RT.02,Lingkungan Ota Desa, Kelurahan Dasan Agung, KecamatanSelaparang, Kota Mataram , selanjutnya disebut "TERGUGAT";Pengadilan Agama tersebut ;Telah mempelajari
    Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang sah, yang telahmelangsungkan perkawinan menurut tata cara agama islam di Dasan AgungKecamatan Selaparang, Kota Mataram pada tanggal 02 April 2000, dan sudah didaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, sebagaimana Kutipan AktaNikah Nomor : 524/82/VI/2012, tertanggal 04 Juni 2012 ;2.
    mengirim salinanputusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap kepada KantorUrusan Agama Kecamatan Selaparang, Kota Mataram untuk dilakukanpencatatan pada sebuah buku daftar yang diperuntukkan untuk kepentingantersebut ;Berdasarkan alas analasan/dalildalil diatas, Penggugat mohon dengan hormatkepada Ketua Pengadilan Agama Mataram cq majlis Hakim yang memeriksa perkaraini, untuk berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut :PRIMAIR1.2.3.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
    Foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor : 524/82/VI/2012 yang dikeluarkan olehKepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mataram tanggal 04 Jum 20121980(P. 2) ;Menimbang bahwa sehubungan dengan buktibukti surat tersebut, Penggugatmenyatakan telah cukup dan membenarkannya ;Menimbang, bahwa Penggugat juga telah mengajukan saksisaksi dipersidangan, yaitu :1.
Register : 10-02-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0047/Pdt.G/2014/PA Mtr.
Tanggal 7 Mei 2014 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
2416
  • Sebidang tanah seluas 175 m2 yang di atasnya berdiri sebuah rumah permanen seluas 63 m2 yang terletak di Lingkungan Karang Anyar, RT.003, Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, dengan batas-batas sebagai berikut : Sebela barat : gang; Sebelah timur : Rumah milik Sanusi; Sebelah utara : Gang Akasia; Sebelah selatan : Rumah milik Lilikb. Sebuah mobil merek Ekskudo No. Pol. DR. 411 EB;c.
    PUTUSANNomor 0047/Pdt.G/2014/PA Mtr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan dalam perkara yang diajukan oleh:Pemohon, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, bertempatkediaman di, Kecamatan Salaparang, Kota Mataram,selanjutnya disebut Pemohon.MelawanTermohon, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga,bertempat kediaman di Kelurahan Monjok Barat
    ,Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, selanjutnyadisebut Termohon.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan pemohon dan termohon;Telah membaca dan memperhatikan buktibukti tertulis dan saksisaksi.DUDUK PERKARANYAMenimbang bahwa pemohon dalam surat permohonannyabertanggal 10 Februari 2014, terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Mataram di bawah register perkara Nomor 0047/Pdt.G/2014/PA.Mir, telah mengemukakan dalildalil dengan perbaikan seperlunyapada pokoknya
    No. 0047/Pdt.G/2014/PA.Mtr.sebagaimana Penetapan Pengadilan Agama mataram Nomor 006/Pdt.P/2014/PA.Mir, tanggal 22 Januari 2014;Bahwa sejak pernikahan tersebut, Pemohon dan Termohon tinggal diLingkungan Karang Anyar, Kelurahan Monjok Barat, KecamatanSelaparang, Kota Mataram, hingga sekarang, dan selama pernikahantersebut telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dandikaruniai 2 orang anak masingmasing ANAK 2 (23 tahun);Bahwa Pemohon bermaksud akan menikah lagi (poligami) denganseorang wanita
    Sebidang tanah seluas 175 m2 yang di atasnya berdiri sebuahrumah permanen seluas 63 m2 yang terletak di LingkunganKarang Anyar, RT.003, Kelurahan Monjok Barat, KecamatanSelaparang, Kota Mataram, dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah barat : gangSebelah timur : Rumah milik SanusiSebelah utara: Gang AkasiaSebelah selatan : Rumah milik Lilik.b. Sebuah mobil merek Ekskudo No. Pol. DR. 411 EB;c. Sebuah sepedah motor merek Honda Beat No.
    Foto kopi Kartu Tanda Penduduk Provinsi Nusa Tenggara BaratKota Mataram An. Pemohon NIK : 5271053112650014, tanggal 27Juni 2012, bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup dan telahdicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, lalu olen KetuaMajelis diberi tanda P.1;2. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk Provinsi Nusa Tenggara BaratKota Mataram An.
Register : 11-04-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0153/Pdt.G/2014/PA.Mtr
Tanggal 7 Mei 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
2111
  • MENGADILI : - Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak datang menghadap di persidangan ; - Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; - Menjatuhkan talak satu Bain Shughraa Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat ( PENGGUGAT) ;- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan atau
    PUTUSANNomor 0153/Pdt.G/2014/PA.MtrF HOW OMe te GI OOPLOO MA KPa FHOORHPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalamperkara cerai gugat antara :Penggugat umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Kelurahan Turida, KecamatanSandubaya, Kota Mataram, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat;MelawanTergugat, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, bertempattinggal di Lingkungan
    Babakan, kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, selanjutnya disebutsebagai Tergugat.Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar pihak yang berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 11 April 2014yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram, Nomor:0153/Pdt.G.2014/PA.Mtr., telah mengajukan gugatan untuk melakukan ceraiterhadap Tergugat dengan uraian
    Bahwa Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara ini ;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Penggugat mohon agar KetuaPengadilan Agama Mataram untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :PRIMER :a. Mengabulkan gugatan Penggugat;b. Menjatuhkan talak satu bain shugraa Tergugat terhadap Penggugat ;c. Membebani biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku ;SUBSEDIR:Hal. 2 dari 10 Hal. Ptsn.
    Pernikahan tersebut terjadi setelah keduanyapisah tempat tinggal;Bahwa saksi tidak pernah lagi berupaya merukunkan karena Tergugatsudah menikah;Saksi Il : SAKSI Il, umur 20 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempattinggal di Kecamatan Sandubaya Kota Mataram;Bahwa saksi kenal Penggugat dan Tergugat karena saksi adalah adikkandung Penggugat ;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersama di rumahTergugat di Babakan selama 2 bulan dan telah dikaruniai seorang anak;Bahwa Penggugat
    1435 Hijriyah, dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Mataram yang terdiri dariDR.
Register : 19-02-2014 — Putus : 21-04-2014 — Upload : 18-06-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0070/Pdt.G/2014/MTR
Tanggal 21 April 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
6317
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah dimana perkawinan di langsungkan untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;---------------------------5.
    PUTUSANNomor : 0070/Pdt.G/2014/MTRBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram telah memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dan telah menjatuhkan putusan atas perkara Cerai Gugat antara :PENGGUGAT, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, bertempattinggal di JI. Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram,selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT?
    ;TERGUGAT, umur 29 tahun, agama Islam, Pekerjaan Swasta, bertempat tinggal diKecamatan Ampenan, Kota Mataram, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT ; 272225 222 on nee one ne nePengadilan Agama tersebut ; Telah membaca berkas perkara ; Telah mendengar keterangan Penggugat, Tergugat dan memeriksa bukti surat sertasaksi di persidangan; Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatannya tertanggal 19Februari 2014 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram padaregister perkara Nomor :
Register : 11-04-2014 — Putus : 13-05-2014 — Upload : 26-06-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 150/Pdt.G/2014/PA.Mtr
Tanggal 13 Mei 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
266
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat 10 Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ditempat perkawinan dan tempat tinggal Penggugat
    PUTUSANNomor : 150/Pdt.G/2014/PA.MtrBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara tertentudalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan oleh :Peggugat, umur 38 tahun, Agama Islam, pekerjaan lbu rumah tangga, bertempattinggal di BTN Kodya Asri Jl.
    Peternakan Gang SD, 06 Kelurahan Selagalas,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, selanjutnya disebutTOrgugalt 5 ==s
Register : 13-02-2014 — Putus : 05-05-2014 — Upload : 19-06-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0056/Pdt.G/2014/PA.Mtr
Tanggal 5 Mei 2014 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
3411
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu Raji terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Mataram;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon serta tempat perkawinan Pemohon dan Termohon tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
    Arya Banjar Getas, Kelurahan Taman Sari, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, Selanjutnya disebut "PEMOHON";melawanTERMOHON, Umur 39 tahun, Agama Islam, pekerjaan Karyawan Dishub.Kota Mataram, Tempat tinggal di Jl.
    Bahwa, untuk memenuhi pasal 84 UndangUndang No. 7 tahun 1989, Pemohonmohon agar Panitrta/Sekretaris Pengadilan Agama Mataram mengirimkansalinan putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap kepadaKantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan untuk dilakukan pencatatan padasebuah buku daftar yang diperuntukkan untuk kepentingan tersebut;8.
    Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya yang timbul akibat perkara ini;Berdasarkan uraian tersebut diatas, Pemohon mohon dengan hormat kepadaKetua Pengadilan Agama Mataram, untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjtnya menjatuhkan putusan yang amarna berbunyi :PRIMAIR1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Mataram;3.
    Pemohon Nomor : 5271011210680006,yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor/Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota Mataram, tanggal 0807 2010 bermaterai cukup dan telah dicocokkan telahsesuai dengan aslinya (P. 1);2. Foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor : 326/38/VIII/1994, yang dikeluarkan olehKepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram, tanggal 02Agustus 1994, bermaterai cukup dan telah dicocokkan telah sesuai dengan aslinya(P. 2) ;3.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu Raji terhadapTermohon di depan sidang Pengadilan Agama Mataram;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkansalinan Penetapan Ikrar Talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohon danTermohon serta tempat perkawinan Pemohon dan Termohon tersebutdilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Register : 11-03-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 25-02-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 96/Pdt.G/2013/PA.MTR
Tanggal 17 Juli 2013 — perdata -PENGGUGAT -TERGUGAT
124
  • Menyatakan sahnya perkawinan Penggugat (SAKMAH ARIANI binti ARIMAH) dengan Tergugat (SIHIRTAN bin MUHRIM) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2006 di Lingkungan Suradadi Kelurahan Karang Baru Kecamatan Selaparang Kota Mataram; 3. Menjatuhkan Talak Satu Ba'in Shughra Tergugat, (SIHIRTAN bin MUHRIM) terhadap Penggugat, (SAKMAH ARIANI binti ARIMAH);-----4.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah dimana perkawinan dilangsungkan, untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;-----5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini, sebesar Rp.391,000,- (Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);-----
    PUTUSANNomor : 96/Pdt.G/2013/PA.MTRBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram telah memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dan telah menjatuhkan putusan atas perkara Cerai Gugatantara: 222222222 222 nn nena nanan nnn nnn nnnPENGGUGAT, umur + 25 tahun, Agama Islam, pekerjaan Ibu Rumahtangga,tempat tinggal di Kota Mataram yang selanjutnya disebutPEIN GG UGA TM eccentric nenmmnen enemaMELAWANTERGUGAT, umur 28 tahun, Agama Islam
    , pekerjaan Swasta, dahulu beretmpattinggal di Kota Mataram, sekarang Tergugat tidak diketahui alamatnyayang jelas di seluruh wilayah Negara Malaysia (Ghaib), yang selanjutnyadisebut TERGUGAT jcccccnnnePengadilan Agama tersebut ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar keterangan Penggugat dan memeriksa buktibukti di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatannya tertanggal 7Maret 2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram padaregister
    Bahwa untuk memenuhi Pasal 84 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 Penggugat mohon agar Panitera/ Sekretaris PengadilanAgama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yangtelah mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepada Kantor UrusanAgama Kecamatan Mataram Kota Mataram ~~ untuk dilakukanpencatatan pada sebuah buku daftar yang diperuntukan untukkepentingantersebut;14.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatkediaman Penggugat untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yangdisediakan untuk itu;.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp.391.000, (tiga ratus sembilan puluh satu ribuDemikian diputuskan di Pengadilan Agama Mataram pada hari Rabutanggal 17 Juli 2013 M, bertepatan dengan tanggal 8 Ramadhan 1434 H. olehDrs.AHMAD ZAENI, SH.,MH, Hakim yang ditetapkan oleh KetuaPengadilan Agama Mataram sebagai Ketua Majelis, Drs. FAISAL, M.H. dan Dra.HJ.
Register : 25-04-2014 — Putus : 20-05-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0171/Pdt.G/2014/PA.Mtr
Tanggal 20 Mei 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
4714
  • MENGADILI : - Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak datang menghadap di persidangan ; - Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; - Menjatuhkan talak satu Bain Shughraa Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT);- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat
    PUTUSANNomor 0171/Pdt.G/2014/PA.MtrDEMI KEADILAN BERDASRKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugatantara :PENGGUGAT, umur 32 tahun, agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta,bertempat tinggal di Jalan Amir Hamzah No. 15 Karang Bedil,Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram,selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;MelawanTERGUGAT, umur 34 tahun, agama Islam
    , pekerjaan PNS pada Dinas PertanamanKota Mataram, berbertempat tinggal di Jalan Amir Hamzah No.15 Karang Bedil, Kelurahan Mataram Timur, KecamatanMataram, Kota Mataram, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar pihak yang berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 25 April 2014 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram, Nomor
    Bahwa oleh karena Tergugat sebagai PNS pada bulan Juli 2013 telahmemperoleh Surat Izin Perceraian dari atasan yang berwenang, setelahproses pemeriksaan Penggugat dan Tergugat di Pemda Kota mataram;7.
    Bahwa untuk memenuhi Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975, Penggugat mohon agar Panitera/Sekretaris Pengadilan AgamaMataram mengirimkan salinan putusan perkara ini ke Kantor Urusan AgamaKecamatan Mataram, Kota Mataram untuk dilakukan pencatatan pada sebuahbuku daftar yang disediakan untuk kepentingan tersebut;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Penggugat mohon agar KetuaPengadilan Agama Mataram untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi
    Mei2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 20 Rajab 1435 Hijriyah, dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Mataram yang terdiri dari DR.M.
Register : 09-12-2013 — Putus : 08-01-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 1029/Pdt. P/2013/PA.Mtr
Tanggal 8 Januari 2014 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
6416
  • Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon I, dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2007, di Lingkungan Karang Anyar, Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada KUA Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman para Pemohon.4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.221.000,- (Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah).
    P/2013/PA.Mtr.BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan atas perkara PermohonanPengesahan Nikah yang diajukan oleh:Pemohon I.umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta, bertempat tinggaldi Kelurahan Pegesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram,selanjutnya disebut Pemohon I.Pemohon II umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang
    , bertempat tinggal di,Kelurahan Pegesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram,selanjutnya disebut Pemohon II.Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca suratsurat yang bersangkutan.Telah mendengar keterangan para Pemohon dan telah memeriksa buktibukti.TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 9Desember 2013, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram dalamregister, Nomor: 1029/Pdt.P/2013/PA Mtr. tanggal 9 Desember 2013, telahmengemukakan
    ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Mataram..
    Bahwa berdasarkan alasanalasan/dalildalil tersebut diatas, maka Pemohon I danPemohon II mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Mataram Cq.Majelis hakim yang memeriksa perkara ini berkenan memberikan penetapansebagai berikut :. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II.. Menetapkan sahnya pernikahan Pemohon I (PEMOHON I) dan Pemohon II(PEMOHON II) tersebut untuk dicatatkan ke KUA Kecamatan Mataram.3.
    Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon I, dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2007, di Lingkungan Karang Anyar,Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut pada KUA Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman paraPemohon.4.
Register : 27-02-2014 — Putus : 24-03-2014 — Upload : 24-06-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0092/Pdt.G/2014/PA.MTR
Tanggal 24 Maret 2014 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
307
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu Raji terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Mataram; 4. Memerintahkan kepada Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar talak kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayai tempat tinggal Pemohon dan Termohon untuk dilakukan pencatatan pada sebuah buku daftar yang diperuntukksn untuk kepentingan tersebut;5.
    PUTUSANNomor 0092/Pdt.G/2014/PA.MTRBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai talak antara :Pemohon umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS (Pegawai Negeri Sipil), tempattinggal di Bawak Bagek Utara Kelurahan Dasan Agung Kecamatan SelaparangKota Mataram,Selanjutnya disebut sebagaiPemohon" ,2 2222222 nnn nnn nnn nn nnn ncn encesmelawanTermohon
    Bahwa pada tanggal 12 Februari 2008 Pemohon dengan Termohonmelangsungkan Pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Selaparang Kota Mataram sebagaimana ternyata dariKutipan Akte Nikah Nomor : 112/44/III/2008 tanggal 12 Februari 2008 sesuai denganDuplikat Akta Nikah;2.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohondihadapan sidang Pengadilan Agama Mataram;c. Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan hokum yang berlaku;d.
    Foto copy Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Mataram Nomor :112/44/11I/2008 tertanggal 18 Maret 2008, selanjutnya diberi kode P.2 ;d. Asli Surat ijin atasan Nomor : 800/864/003/BKD/2014, yang dikeluarkan oleh An.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu Raji terhadap Termohon didepan sidang Pengadilan Agama Mataram;4. Memerintahkan kepada Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan salinan Penetapan ikrar talak kepada Kantor Urusan Agama Kecamatanyang mewilayai tempat tinggal Pemohon dan Termohon untuk dilakukan pencatatan padasebuah buku daftar yang diperuntukksn untuk kepentingan tersebut;5.
Putus : 19-02-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 418/Pdt.G/2013/PA Mtr.
Tanggal 19 Februari 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
377
  • PUTUSANNomor : 418/Pdt.G/2013/PA Mtr.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan atas perkara PermohonanHadhonah yang diajukan oleh :PEMOHON Umur 26 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal diLingkungan Monjok Perluasan, Kelurahan Monjok, KecamatanSelaparang, Kota Mataram, selanjutnya disebut >PPEMOHON.MelawanTERMOHON, Umur 23 tahun
    , Agama Islam, tempat tinggal di Kecamatan Selaparang,Kota Mataram, selanjutnya disebut TERMOHON.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan para pihak dan telah memeriksa buktibukti.TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 25 Nopember2013 dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram Nomor: 418/Pdt.G/2013/PA Mtr tanggal 28 Nopember 2013, telah mengemukakan halhal sebagaiberikut :1.
    Bahwa Pemohon dengan Termohon pernah menjadi pasangan suami istrisah, namun telah bercerai di Pengadilan Agama Mataram berdasarkanPutusan Nomor 391/Pdt.G/2012/PA. Mtr. Tanggal 22 Februari 2013, telahmengucapkan Ikrar talak di depan sidang Pengadailan Agama Mataramsesuai Akta Cerai Nomor : 52/AC/2013/PA.Mtr, tanggal 19 Februari2013.2.
    RULIANSYAHAMRULLAH, yang dikeluarkan oleh Pemda Kota Mataram, tanggal 27 Juni 2012.Foto copy tersebut telah diperiksan dan dicocokan aslinya, diberi kode P1.2. Foto copy Salinan Putusan Pengadilan Agama Mataram, Nomor 391/Pdt.G/2012/PA.Mtr. tanggal 19 Februari 2013. Fotokopi tersebut telah diperiksa dan dicocokandengan aslinya, diberi kode P2.123. Foto copy Akta Cerai Nomor 52/AC/2013/PA. Mtr., Foto copy tersebut telahdiperiksa dan dicocokan dengan aslinya, diberi kode P3.4.
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran anak, MUHAMMAD DERBY HAEKAL,nomor : 5658/CLT/2010, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas kependudukan danPencatatan Sipil Kota Mataram, tanggal 12 Januari 2011. Foto copy tersebut telahdipewriksa dan dicocokan aslinya, diberi kode P4.5. Satu bundel komentar difacebook tentang Termohon dan rekam Medik, diberikode P5.
Register : 10-02-2014 — Putus : 01-04-2014 — Upload : 26-06-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 50/ Pdt.G/2014 / PA.MTR
Tanggal 1 April 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
249
  • Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register perkara yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram pada Registerter perkara Nomor . 50/Pdt.G/2014/PA-MTR;-----------------------------------3. Memerintahkan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 531.000, (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;-----------------------------------------------------------------------------
    PENE 1 APANNomor : 50/ Pdt.G/2014 /PA.MTRBISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara Cerai GugatPENGGUGAT , Umur 37 tahun, Agama Islam, Pekerjaan KaryawanUnram, bertempat tinggal di Kelurahan DasanAgung , Kecamatan Selaparang, Kota Mataram,Selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT MELAWANTERGUGAT
    Bahwa untuk memenuhi Paal 84 Undangundang nomor . 7 tahun1989, saya mohon agar Panitera/Sekretaris Pengadilan AgamaMataram mengirimkan Salinan Putusan perkara ini yang telahberkekuatan Hukum tetap kepada Kantor Urusan AgamaKecamatan Mataram, Kota Mataram untuk dilakukanpencatatan pada sebuah buku daftar yang diperuntukkan untukkepentingan tersebut ; nn nn enn nn nnn enero nnne8.
    Penggugat sanggup membayar seluruh biaya perkara yang timbulakibat perkara ini ;Berdasarkan alasan/dalildalil diatas, saya mohon agar KetuaPengadilan Agama Mataram segera memeriksa dan mengadiliperkara ini, selanjutnya menjatuhkan Putusan yang amarnyaDerDUNYi jnnnnn nnn nner nnn cnn ncn ncn canncnccnccnscssa. PRIMER:1. Mengabulkan GugatanPenggugat ;02.
    Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkaratersebut dalam Register perkara yang telah terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Mataram pada Registerterperkara Nomor . 50/Pdt.G/2014/PAMTRj"3.
    ROGAKSH cis cis sxnscumecumscuuscunssannas axa ts 5.000,6.Biaya Materaj ee Rp. 6.000 Jumlah Rp 531 ,000(lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah)Mataram, 25 Maret 2014,DISALIN SESUAI ASLINYA,PENGADILAN AGAMA MATARAM..,PANITERA,MISNUDIN, SH.MHSidang pertama
Register : 23-12-2013 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 453/Pdt.G/2013/PA.Mtr
Tanggal 12 Februari 2014 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
3514
  • PENETAPANNomor : 453/Pdt.G/2013/PA.MtrBISMILLAHIR RAHMANIR RAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan atas perkara cerai talak yangdiajukan oleh:Pemohon umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, tempat tinggal di Desa Maluk,Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, selanjutnya disebutPemohon.MelawanTermohon, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga
    , tempat tinggaldi, Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram,selanjutnya disebut Termohon.Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara.Telah mendengar keterangan Pemohon.TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya, tertanggal 23Desember 2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram, Nomor :453/Pdt.G/2013/PA Mtr. tanggal 23 Desember 2013, telah mengemukakan dalildalilpermohonannya sebagai berikut :1.
    Bahwa untuk memenuhi pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,Pemohon mohon agar Panitera Pengadilan Agama Mataram mengirimkan salinanpenetapan perkara ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Narmada untukdilakukan pencatatan pada sebuah buku daftar yang diperuntukan untukkepentingan tersebut.8.
    Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini.Berdasarakan alasanalasan/dalildalil diatas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Mataram untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi:1. Mengabulkan permohonan Pemohon.2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapakan Ikrar talak terhadapTermohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Mataram.3. Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.4.
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebanyakRp.386.000, (Tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Mataram dalammusyawarah majelis hakim pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2014M, bertepatandengan 11 Rabiul Akhir 1435 H, oleh kami Drs. FAISAL, MH., sebagai Ketua Majelis,Drs. SYAHIDAL dan Drs.
Register : 15-03-2013 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 25-02-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 101/Pdt.G/2013/MTR
Tanggal 24 Juli 2013 — perdata -PENGGUGAT -TERGUGAT
230
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirim salinan putusan yang telah berkekuatan Hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Yang Wilayahnyan meliputi tempat kediaman Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi dan Pegawai Pencatat Nikah dimana perkawinan di langsungkan untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;-4. Menolak gugatan Penggugat Konvensi selain adn selebihnya;II. DALAM REKONVENSI:-1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;2.
Register : 25-11-2013 — Putus : 26-02-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 412/Pdt.G/2013/PAMtr
Tanggal 26 Februari 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
300