Ditemukan 346638 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2022 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 118-K/PM.III-12/AL/VIII/2022
Tanggal 27 September 2022 — Oditur:
DWI CHRISNA WATI, S.H., M.Sc.
Terdakwa:
Simron Arudi Otu
9420
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Simron Arudi Otu, Kls Amo NRP 120523 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
Dengan sengaja memukul seorang bawahan dalam dinas
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
Pidana : Penjara selama 2 (dua) bulan.
Register : 16-03-2023 — Putus : 28-04-2023 — Upload : 10-05-2023
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 40-K/PM.I-04/AD/III/2023
Tanggal 28 April 2023 — Oditur:
Yafriza Gutubela, S.H.
Terdakwa:
Yandi Akbarudin
1092
Register : 28-03-2023 — Putus : 28-04-2023 — Upload : 10-05-2023
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 46-K/PM.I-04/AD/III/2023
Tanggal 28 April 2023 — Oditur:
Toho Nirmawati Hutabarat, S.H
Terdakwa:
1.Yandi Akbarudin
2.CHANDRA WIBOWO
12411
Register : 25-02-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 18-K/PM.I-07/AD/II/2020
Tanggal 18 Juni 2020 — Oditur:
Dwi Prantoro, SH,
Terdakwa:
Moch Nurkholis
132108
  • Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor:Sdak/9/K/AD/II/2020 tanggal 19 Februari 2020, di depan sidangyang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di persidangan sertaketeranganketerangan para Saksi dibawah sumpah.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militer berpendapatbahwa Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahtelah melakukan tindak pidana :Militer, yang dalam dinas dengan sengaja memukul
    Saksi1 (Letda Inf Anak AgungGede Adnyana Putra) memukul Pratu Yuswardin di Etape tepatnya di jalan tanah berbatu dekat jalan semenisasi Kec.Loa Janan, Kab.
    Bahwa Saksi6 (Praka Riko Dwi Hartanto) melihat personelKompi Bant Yonif 611/Awl melakukan tindakan pemukulankepada para pelaku tradisi corps, pemukulan dilakukan denganmenggunakan selang air berwarna putin berukuran 50 (limapuluh) sentimeter, dengan cara anggota Kompi Bantuan etape 4bilamana terlihat para pelaku kurang semangat, nyanyi kurangkeras suaranya, lari lambat, sering menengok kebelakang lalupendukung memukul yaitu dengan cara selang air plastik yangdipegannya memukul berkalikali secara
    ,M.Si) menawarkan kepada peserta rapat yang lain tentangpenggunaan selang dan mereka menjawab agar tetap digunakanselang sebagai alat untuk memukul mengacu dengan kebiasaantradisi yang pernah dilaksanakan.Bahwa yang menjadi pertimbangan atau latar belakang pemilinantempat tradisi satuan di daerahn KM 8 Tani Bhakti Kab.
    Perbuatan Terdakwa memukul kepada para pelakutradisimenyebabkan luka, lebam dan memar.: Bahwa terhadap tuntutan pidana Oditur Militer serta permohonankeringanan hukuman dari Terdakwa dan Tim Penasehat Hukumnya,Majelis Hakim akan mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :1.
Register : 16-05-2023 — Putus : 07-07-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 94-K/PMT.III/BDG/AD/V/2023
Tanggal 7 Juli 2023 — Pembanding/Oditur : Jem CH Manibuy,S.H.
Terbanding/Terdakwa : Saputra Hadiwijaya Sahrun
4825
  • 2. Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura Nomor 91-K/PM.III-19/AD/ II/2023 tanggal 15 Maret 2023, sekedar mengenai kwalifikasinya dan pemidanaannya sehingga menjadi sebagai berikut:

    a. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas bersalah melakukan tindak pidana Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul seorang bawahan, mengakibatkan luka badan.

Register : 03-06-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 25-06-2020
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 21-K/PM.II-11/AD/VI/2020
Tanggal 22 Juni 2020 — Oditur:
Alexander Aditya Nugraha, SH., MH
Terdakwa:
Garry Gabriel Ginting Suka
351249
Register : 17-05-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 03-04-2019
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 70-K/PM.III-19/AD/V/2018
Tanggal 24 Juli 2018 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
Yulius Lambertus Rahangiar
890
Register : 07-08-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 04-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 164-K/PM.III-19/AL/VIII/2020
Tanggal 25 September 2020 — Oditur:
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
1.Aksan Raya
2.Dwiko Agung Laksono
3.Ade Irawan
4.Agripa Critovel Jance Kindangen
8444
  • MENGADILI

    1. Menyatakan para Terdakwa tersebut diatas yaitu Terdakwa-1 Aksan Raya, Serda Apm, NRP. 124180, Terdakwa-2 Dwiko Agung Laksono, Serda Keu, NRP. 125684, Terdakwa-3 Ade Irawan, Serda Bek, NRP 124068 dan Terdakwa-4 Agripa Christover Jance Kindangen, Serda Mus, NRP. 125948, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana :

    Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul seorang bawahan dan dengan cara

    Para Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana:Militer, yang dalam dinas dengan sengaja dan bersamasama memukul atau menumbuk seorang bawahan ataudengan cara lain menyakitinya atau dengan tindakannyata mengancam dengan kekerasan yangmengakibatkan mati, sebagaimana dirumuskan dandiancam dengan pidana menurut Pasal 131 ayat (3)KUHPM jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.b.
    Alm Serda ApmTomi Abdilah dan Saksi1 dengan cara tangan kananTerdakwa1 mengepal memukul menyamping di bagiantengah perut Alm Serda Apm Tomi Abdilah dan Saksi1,kemudian dengan cara tangan kanan dan tangan kiriTerdakwa1 mengepal memukul bagian tengah perut AlmSerda Apm Tomi Abdilah dan Saksi1, kemudian dengan caratangan kanan Terdakwa1 membuka memukul bertenagadengan telapak tangan ke bagian tengah perut Alm SerdaApm Tomi Abdilah dan Saksi1,Bahwa untuk Terdakwa3, saat itu Saksi melihat memukulAlm
    perut Alm Serda ApmTomi Abdilah dibagian atas pusar secara bertenaga dengantangan mengepal, pada saat pukulan keras pertama AlmSerda Apm Tomi Abdilan masih mampu menahan, laluTerdakwa perintahkan untuk melakukan gerakan jongkokberdiri, kKemudian Terdakwa berganti memukul Saksi1 dibagian perut atas pusarnya dengan tangan mengepalbertenaga, lalu Terdakwa perintahkan melakukan gerakanjongkok berdiri.Bahwa kemudian Terdakwa memukul bertenaga lagi yangkedua ke Alm Serda Apm Tomi Abdilah di bagian perut
    Unsurketiga : Dengan sengaja memukul atau menumbukseseorang bawahan, atau dengan cara lainmenyakitinya atau dengan tindakan nyatamengancam dengan kekerasan, yangdilakukan secara bersamasama.Yang dimaksud dengan dengan sengaja di sini adalahmerupakan salah satu bentuk kesalahan dari si Pelaku. MenurutM.v.T, yang dimaksud dengan sengaja (kesengajaan) adalahmenghendaki dan menginsyafi terjadinya suatu tindakan besertaakibatnya.Ditinjau dari sifatnya kesengajaan terbagi:a.
    Kesengajaan dengan menjadi kemungkinan atau disebut jugasebagai kesengajaan bersyarat yang menjadi sandaran ialahsejauh mana pengetahuan atau kesadaran Sipelaku/Terdakwa tentang tindakan atau akibat terlarang(beserta tindakan atau akibatakibatnya) yang mungkinterjadi.Yang dimaksud dengan memukul atau menumbuk adalah salahsatu cara melakukan perbuatan menganiaya atau menyakitiseseorang dimana memukul dapat dilakukan denganmenggunakan tangan kosong atau dengan menggunakan alatbantu seperti kayu, besi
Register : 27-02-2020 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 20-04-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 23-K/PM.III-18/AD/II/2020
Tanggal 17 Maret 2020 — Oditur:
Mayor Chk Magdial, S.H.
Terdakwa:
SERMA SHANDRO NOVEMBRI NOYA
6236
  • II/2020Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat sebagaimana tersebut di bawah ini yaitu padatanggal Delapan belas bulan Desember tahun Dua ribusembilan belas atau setidaktidaknya dalam tahun 2019di Pos 3 tepatnya di Pintu belakang masuk MakodamXVI/Pattimura (depan piket Provos DenmadamXVI/Pattimura) Kota Ambon Provinsi Maluku atausetidaktidaknya di tempattempat yang termasuk daerahhukum Pengadilan Militer IIl18 Ambon telah melakukantindak pidana :Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul
    jungkir di jalan sebanyak 3(tiga) kali kemudian Saksi1 berdiri karena merasa sakitdibagian rusuk sebelah kanan akibat terkena poporsenjata saat jungkir selanjutnya Terdakwa mengambilsenjata SSI V2 dan memerintahkan Saksi1 kembalijungkir.Bahwa setelah Terdakwa memerintahkan Saksi1 jungkir,Terdakwa menampar Saksi1 sebanyak 2 (dua) kalidengan menggunakan tangan kanan terbuka mengenaibagian wajah Saksi1 dan telinga bagian kiri sebanyak 3(tiga) kali kemudian dengan menggunakan poporsenapan SSI V2 Terdakwa memukul
    kaliBahwa benar kemudian Saksi1 berdiri karenamerasa sakit dibagian rusuk sebelah kanan akibatterkena popor senjata saat jungkir selanjutnyaTerdakwa mengambil senjata SSI V2 danmemerintahkan Saksi1 kembali jungkir.Bahwa benar setelah Terdakwa memerintahkanSaksi1 jungkir, Terdakwa menampar Saksi1sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakantangan kanan terbuka mengenai bagian wajahSaksi1 dan telinga bagian kiri sebanyak 3 (tiga)kaliBahwa benar kemudian dengan menggunakanpopor senapan SSI V2 Terdakwa memukul
    dalamSurat Dakwaan Oditur Militer, maka Majelis Hakim perlumencermati dari rangkaian perbuatan yang dilakukanTerdakwa sebagaimana fakta persidangan dan haruslahdapat dinyatakan telah memenuhi seluruh unsurunsurtindak pidana yang didakwakan kepada Terdakwa.Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh OditurMiliter dalam dakwaan yang disusun secara tunggalyaitu Pasal 131 ayat (1) Jo ayat (2) KUHPMmengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur Kesatu : Militer.Unsur Kedua : Yang dalam dinas dengansengaja memukul
Register : 19-08-2022 — Putus : 22-09-2022 — Upload : 11-01-2023
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 267-K/PM.III-19/AL/VIII/2022
Tanggal 22 September 2022 — Oditur:
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
1.Bagas Widhi Anugera Ramadhan
2.Rian Adi Wibowo
3.Irawan Wahyudin Ansar
4.Aan Triansyah Pratama
5.Ade Rosidi
6.Andika Rusli
46668
  • 1. Para Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Dengan sengaja memukul atau menumbuk seorang bawahan, mengakibatkan mati yang dilakukan secara bersama-sama.

Register : 19-04-2022 — Putus : 30-06-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 27-K/PM.I-07/AD/IV/2022
Tanggal 30 Juni 2022 — Oditur:
Ardiman Nur
Terdakwa:
Akbar Gumelar Sukarno
9622
Register : 17-10-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 18-01-2023
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 148-K/PM.III-12/AD/X/2022
Tanggal 28 Desember 2022 — Oditur:
BAMBANG SUGIARTO, SH,MSc
Terdakwa:
M. Deni Junianto, S.H.
11817
Register : 25-02-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 03-07-2020
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 15-K/PM.I-07/AD/II/2020
Tanggal 24 Juni 2020 — Oditur:
Suhartono, S.H.
Terdakwa:
Subadi Prasetyo
15778
  • 3. Menetapkan barang bukti berupa :

    a. Barang-barang :

    - 4 (empat) batang selang air yang digunakan Terdakwa untuk memukul badan pelaku (peserta acara tradisi) Yonif 611/Awl tanggal 14 November 2019.

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    Setelah menyelesaikantugas sebagai tim pendukung acara Tradisi kamimelaksanakan makan siang dan pada pukul 11.30Wita semua team Pendukung Etape2 kembali keKompi C dengan menggunakan Truck Dinas Noreg.4306VI.Bahwa semua Tim pendukung etape2 membawaselang air dan digunakan untuk memukul terhadappara pelaku (peserta Acara Tradisi).Bahwa Terdakwa membolehkan para pendukunguntuk membawa selang air tetapi untuk selangkompresor tidak diperbolehkan, adapun kegunaanselang air untuk memukul pelaku di bagian
    Disepakati penggunaan selang.Bahwa disepakati penggunaan selang mengikutitradisi sebelumsebelumnya yang pernahdilaksanakan di Yonif 611/Awl dan selang tersebutdigunakan untuk memukul peserta tradisi agarmenumbuhkan semangat jiwa korsa ataupunkebanggaan para peserta tradisi Satuan.Bahwa pertimbangan pemilihnan selang sebagai alatyang digunakan untuk memukul peserta tradisi yaituuntuk menghindari akibat yang lebih fatal karenasebelumnya pernah menggunakan kayu makadengan dipilinnya selang tersebut
    Bahwa benar Terdakwa memukul dengan caramenggunakan tangan kanan memegang selang airdiayunkan dari atas ada yang mengenai punggung,helm, kaki dan dilakukan agak keras karena bunyisaat dipukulkan, posisi Para pelaku (Bintara danTamtama) yang dipukul saat itu ada yang posisinyasedang berlari atau berjalan.6.
    Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur ketiga Dengan sengaja memukul seorangbawahan telah terpenuhi.Unsur Keempat :Yang mengakibatkan luka pada badan.Yang dimaksud dengan Luka adalah robek atau rusaknyajaringan tubuh manusia, baik pada permukaan kulitmaupun dibawah permukaan.Dari keterangan para Saksi dibawah sumpahdipersidangan dan keterangan Terdakwa serta barangbukti yang diajukan dipersidangan diperoleh faktafaktasebagai berikut :1.
    Barangbarang: 1 (satu) batang selang air yang digunakanTerdakwa untuk memukul badan peserta acaratradisi Yonif 611/Awl tanggal 14 November2019 sehingga mengakibatkan luka.Halaman 127 dari 131 hal. Putusan Nomor 15K/PM.107/AD/1I/2020MenimbangMenimbangMengingat2. Suratsurata. 1 (satu) lembar Surat Visum et RepertumRSUD I.A.
Register : 11-06-2021 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 11-01-2023
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 94-K/PM.II-09/AD/VI/2021
Tanggal 16 Juni 2021 — Oditur:
Ismiyanto, SH. MH
Terdakwa:
Robby Apriyansyah
13424
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Robby Apriansyah, Prada, NRP 31100049790488 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul seorang bawahan atau dengan cara lain menyakitinya.

Register : 23-03-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 32-K/PM.III-16/AD/III/2021
Tanggal 2 Agustus 2021 — Oditur:
Syahrul Nasution, S.H.
Terdakwa:
1.Muhammad Taufik Akbar
2.Erwin Winardi
122160
  • Bahwa sepengetahuan Saksi apabila PrakaYasir, Praka Sukandi dan Pratu Rudi, Sertu LendiManulang dan Prada Andi Siwandi sering melakukanpengantyaan/pemukulan dengan cara memukul denganmenggunkan selang plastik warna hijau dengan ukuransekitar 40 cm yang mengenai bagian punggung dan pahabagian belakang berulangulang kali.12.
    No. 32K/PM IIl16/AD/III/2021(Alm) setelah itu. memukul menggunakan tangankemudian kembali menendang dengan menggunakanlutut satu kali yang mengenai paha Prada Dimas SatrioNugroho (Alm) lalu Saksi kembali menenangkan PradaDimas Satrio Nugroho (Alm) sambil mengatakan " dimana*kenapa kamu, kamu harus kuat jangan sampai kamu jadibulan bulanan pelatih dijawab Prada Dimas SatrioNugroho (Alm) siap16.
    Bahwa tidak lama kemudian datang Praka Yasirsambil mengatakan Ee Pocong kau kenapa namun tidakdijawab Prada Dimas Satrio Nugroho (Alm) sehinggaPraka yasir memukul Prada Dimas Satrio Nugroho (Alm)sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kirimengepal yang mengenai rahang sebelah kanan laluPraka Yasir meninggalkan Prada Dimas Satrio Nugroho(Alm).17.
    dan bersesuaian dengan alat bukti lain, makaoleh karenanya dapat memperkuat pembuktian atas perbuatanyang didakwakan kepada Para Terdakwa.Bahwa terhadap Sangkalan Terdakwa dan Terdakwa II padaketerangan Saksi 1 (Prada Revendra Andy Saputra) yangmenyatakan bahwa Terdakwa memukul/mencabuk Korban(Prada Dimas Satrio Nugroho) alm berulangulang lebih dari3(tiga) kali kali , tetapi Terdakwa menyangkalnya danmenyatakan bahwa hanya memukul 2 (dua) kali pada bagianpaha kanan depan Prada Dimas Satrio Nugroho
    No. 32K/PM IIl16/AD/III/2021MenimbangDengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurkesatu, yaitu Militer* telah terpenuhi.Bahwa mengenai unsur kedua Yang dalam dinas dengansengaja memukul atau menumbuk seseorang bawahan, ataudengan cara lain menyakitinya atau dengan tindakan nyatamengancam dengan kekerasan Majelis Hakim mengemukakanpendapatnya sebagai berikut:Bahwa S.R. Sianturi.
Register : 29-10-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 05-01-2022
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 49-K/PM.III-17/AD/X/2021
Tanggal 13 Desember 2021 — Oditur:
ANDI HERMANTO, S.H.
Terdakwa:
TAMSIR
8752
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: TAMSIR, Serka NRP 21110144580591, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul seseorang bawahan yang mengakibatkan luka pada badan.

    Bahwa Saksi tidak mengetahui mengapaTerdakwa memukul Saksi pada saat itu dan saatTerdakwa memukul Saksi tidak melakukanperlawanan Saksi hanya berusaha untuk melindungidiri dengan menutup wajah Saksi dengan tangan.15.
    Bahwa Saksi tidak mengetahui mengapaTerdakwa memukul Saksi namun pada saatTerdakwa di interogasi di Staf Inteldam XIII/Mdk,Saksi mendengar bahwa Terdakwa memukul Saksikarena Saksi telan memblokir nomor telfonTerdakwa karena saat Terdakwa mencari banlengan Provost dan mencoba menghubung!
    Bahwa Saksi mengetahui Terdakwamempunyai keahlian bela diri dan menurut Saksiyang merupakan salah satu atlet bela diri Yongmodo,kekuatan Terdakwa memukul Saksi1 lebih besardari pada Terdakwa memukul dengan tanganmengepal.14.
    Terdakwa menyangkal telah memukul Saksi1dengan tangan mengepal, Terdakwa mengatakanbahwa dirinya memukul Saksil dengan caramendorong dengan telapak tangan atau dalam Bela diriYongmodo disebut dengan gerakan menyodok,2.
    Bahwa benar Terdakwa mengetahui mengenaiPeraturan Militer Dasar untuk memberikan tindakankepada bawahan diantaranya hanya berupa pushup, Situp, kurvey dsb., tidak ada memukul.9. Bahwa benar Saksi2 mengetahui Terdakwamempunyai keahlian bela diri dan menurut Saksi2yang merupakan salah satu atlet bela diriYongmodo, kekuatan Terdakwa memukul Saksi1lebih besar dari pada Terdakwa memukul dengantangan mengepal.Hal 72 dari 82 hal Putusan 49K/PM.III17/AD/X/2021Menimbang10.
Register : 03-11-2022 — Putus : 30-11-2022 — Upload : 13-12-2022
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 171-K/PMT.III/BDG/AD/XI/2022
Tanggal 30 Nopember 2022 — Pembanding/Oditur : Muhammad Mulyono, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Norman Respati D.P.,S.T.Han.
11916
Register : 30-05-2022 — Putus : 04-07-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 31-K/PMT.I/BDG/AD/V/2022
Tanggal 4 Juli 2022 — Pembanding/Terdakwa I : Riky Afriansyah
Pembanding/Terdakwa II : Alvin Rifandi
Pembanding/Terdakwa III : Herka Sapta
Terbanding/Oditur : SRI AMANSYAH, SH
12533
Register : 16-07-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 21-10-2022
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 46-K/PMT.II/BDG/AD/VII/2018
Tanggal 27 September 2018 — Pembanding/Oditur : EKO SUSANTO, S.H
Terbanding/Terdakwa : Abdul Razaq Ansal
5911
  • Menyatakan Terdakwa ABDUL RAZAQ ANSAL, Pratu NRP. 3113061120195 Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul seorang bawahan yang dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan mati.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana sebagai berikut :
a.
Register : 19-03-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 51-K/PM.II-09/AD/III/2020
Tanggal 18 Mei 2020 — Oditur:
YUDHO WIBOWO, S.H
Terdakwa:
Okix Duwi Setiawan
9346
  • IIO09/AD/III/2020Menimbangpaling tepat untuk dibuktikan adalah Dakwaan AlternatifPertama, yang unsurunsurnya sebagai berikut:Unsur kesatu : "Militer.Unsur kedua : "Yang dalam dinas.Unsur ketiga : "Dengan sengaja memukul ataumenumbuk seseorang bawahan, ataudengan cara lain menyakitinya ataudengan tindakan nyata mengancamdengan kekerasan.Unsur keempat : "Mengakibatkan luka pada badan.Bahwa mengenai dakwaan tersebut Majelis Hakimmengemukakan pendapatnya sebagai berikut:Unsur pertama: Militer.Yang dimaksud
    Bahwa benar tugas dinas keamanan adalah salahsatu tugas bagi militer dan dalam pelaksanaannyadilengkapi dengan surat perintah dari pimpinan dikesatuan.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur kedua yaitu: Yang dalam dinas telah terpenuhi.Unsur ketiga: "Dengan sengaja memukul ataumenumbuk seseorang bawahan, ataudengan cara lain menyakitinya ataudengan tindakan nyata mengancamdengan kekerasan.Bahwa unsur ini merupakan salah satu bentukkesalahan dari pelaku/Terdakwa dan menurut M.V.Tbahwa
    , dan dijawab oleh Prada Firdaus "keseleobang", kemudian Terdakwa menyuruh membawaSaksi1 ke KSA, selanjutnya Saksi1 dibawa ke KSAoleh 4 (empat) orang listingannya, sedangkan Saksi3 (Calvin Wira Randitya) bersama Prada Firdaus,Prada Rizky.Prada Kukuh dan Prada Wahyu masihtetap tinggal bersama Terdakwa dan Terdakwamengatakan kepada Saksi3 dan listingan lainnyaagar kejadian ini tidak diketahui oleh orang lain.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur ketiga yaitu: "Dengan sengaja memukul