Ditemukan 7439 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 389/Pdt.P/2018/PN Ptk
Tanggal 27 September 2018 — Pemohon:
SITI FATIMAH
113
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran pemohon yang semula tertulis pemohon lahir tanggal 18 Januari 1993 di perbaiki menjadi pemohon lahir tanggal 18 Februari 1993 anak perempuan dari SARBINI dengan SULIMAH;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan perbaikan nama pada
    Bahwa oleh karena semua ijazah pemohon tertulis lahir tanggal 18Februari 1993 sementara akte kelahiran pemohon tertulis lahir 18 Januari1993 maka pemohon bermaksud akan meyesuaikan akte kelahiranpemohon dangan memperbaiki akte kelahiran pemohon yang tertulispemohon lahir tanggal 18 Januari 1993 di perbaiki menjadi pemohon lahirtanggal 18 Februari 19934.
    Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini ke Pengadilan adalah untukmendapat jjin memperbaiki Akta Kelahirannya ke kantor Catatan SipilPontianak guna memperbaiki akte kelahiran pemohon yang tertulispemohon lahir tanggal 18 Januari 1993 di perbaiki menjadi pemohon lahirtanggal 18 Februari 1993 anak perempuan dari SARBINI denganSULIMAH; Bahwa atas maksud Pemohon tersebut tidak ada pihak yang berkeberatan;2. Saksi : RASIAH.
    SIT FATIMAH ke KantorHal. 1 dari 6 halaman Penetapan Nomor 389/Pdt.P/2018/PN.Ptk.Catatan Sipil Kota Pontianak, dengan alasan terjadi kekeliruan penulisan padapemohon di Akta kelahiran pemohon dan pemohon ingin memperbaikinya, dimanasemula tertulis pemohon lahir tanggal 18 Januari 1993 di perbaiki menjadipemohon lahir tanggal 18 Februari 1993 anak perempuan dari SARBINI denganSULIMAH;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonannya tersebut,Pemohon telah mengajukan bukti surat berupa P1 s/d
    P4 dan 2 (dua) orangsaksi masingmasing bernama SUGINO, SE dan RASIAH;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan dihubungkandengan keterangan saksisaksi serta bukti surat yang diajukan Pemohondipersidangan, telah terbukti ternyata bahwa orang yang bernama SITI FATIMAHsemula tertulis pemohon lahir tanggal 18 Januari 1993 di perbaiki menjadipemohon lahir tanggal 18 Februari 1993 anak perempuan dari SARBINI denganSULIMAH pada Akta Kelahiran Pemohon dikarenakan ingin menyesuaikandokumen lainya
    Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki aktakelahiran pemohon yang semula tertulis pemohon lahir tanggal 18 Januari1993 di perbaiki menjadi pemohon lahir tanggal 18 Februari 1993 anakperempuan dari SARBINI dengan SULIMAH:;:3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaPontianak untuk mencatatkan perbaikan nama pada kutipan Akta Kelahirantersebut sesuai ketentuan yang berlaku;4.
Register : 20-07-2017 — Putus : 09-08-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 67/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 9 Agustus 2017 — YOSAFATI ZEBUA alias YUSUF YOSAFATI ZEBUA.
214
  • menjadi Yosafati Zebua dan kedua namatersebut adalah orang yang sama dan sebagai Pemohon dalam perkarapermohonan tersebut; Bahwa Dokumen yang dimiliki Pemohon yang ada pebedaan nama Pemohondari Yusuf Yosafati Zebua di perbaiki menjadi Yosafati Zebua yaitu dalamkartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk tercatat Yusuf Yosafati Zebua; Bahwa terjadi perbedaan nama Pemohon tersebut karena dahulu Pemohonberagama Kristen Protestan dan kemudian Pemohon pindah agama KristenKatolik dimana dalam agama Kristen
    Katolik tercantum nama pelindung ; Bahwa tujuaan Pemohon mengajukan permohonan tersebut agar namaPemohon dari Yusuf Yosafati Zebua di perbaiki menjadi Yosafati Zebuadimana Yosafati Zebua yang digunakan dalam dokumendokumen suratsuratmilik Pemohon sampai sekarang ini;Halaman 4 dari 8 Putusan Nomor 67Pat.P/2017/PN Gst.
    Bahwa tidak ada orang yang keberatan dan atau merasa dirugikan bila namaPemohon tersebut diperbaiki dari Yusuf Yosafati Zebua di perbaiki menjadiYosafati Zebua;Saksi Il : Perhatian Zebua pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon tersebut karena satu Desa;Bahwa yang dimohonkan oleh Pemohon tersebut adalah agar nama Pemohondari Yusuf Yosafati Zebua di perbaiki menjadi Yosafati Zebua dan kedua namatersebut adalah orang yang sama dan sebagai Pemohon dalam perkarapermohonan
    tersebut; Bahwa Dokumen yang dimiliki Pemohon yang ada pebedaan nama Pemohondari Yusuf Yosafati Zebua di perbaiki menjadi Yosafati Zebua yaitu dalamkartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk tercatat Yusuf Yosafati Zebua;Bahwa terjadi perbedaan nama Pemohon tersebut karena dahulu Pemohonberagama Kristen Protestan dan kemudian Pemohon pindah agama KristenKatolik dimana dalam agama Kristen Katolik tercantum nama pelindung; Bahwa tujuaan Pemohon mengajukan permohonan tersebut agar namaPemohon dari Yusuf
    Yosafati Zebua di perbaiki menjadi Yosafati Zebuadimana Yosafati Zebua yang digunakan dalam dokumendokumen suratsuratmilik Pemohon sampai sekarang ini;Bahwa tidak ada orang yang keberatan dan atau merasa dirugikan bila namaPemohon tersebut diperbaiki dari Yusuf Yosafati Zebua di perbaiki menjadiYosafati Zebua;Menimbang, bahwa di persidangan Pemohon telah menyatakan cukup denganalatalat bukti yang diajukan dan menyatakan tidak akan mengajukan sesuatu lagi danmemohon penetapan;Menimbang, bahwa segala
Register : 30-04-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 10-06-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 88/Pdt.P/2024/PN Tjk
Tanggal 15 Mei 2024 — Pemohon:
SOFIAN ZIKRI
183
  • FAIZ SOFIAN ingin Pemohon perbaiki menjadi AHMAD FAIS sesuai dengan Surat Keterangan Lahir dari bidan Nomor : 63 / SKL BPSF / 15 / 13 / PJG;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan sipil Kota Bandar Lampung untuk mengganti kesalahan penulisan Nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon dengan nama M.
    FAIZ SOFIAN ingin Pemohon perbaiki menjadi AHMAD FAIS sesuai dengan Surat Keterangan Lahir dari bidan Nomor : 63 / SKL BPSF / 15 / 13 / PJG;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp214.500,- (dua ratus empat belas ribu lima ratus rupiah)
Register : 02-05-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 10-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 16/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 9 Mei 2017 — vettori federico
2610
  • Anselmus Telaumbanua : Bahwa saksi sudah kenal dengan Pemohon tersebut sejak tahun 1982 saatsaksi masuk biara; Bahwa pekerjaan dari Pemohon adalah sebagai Pastor di Alasa; Bahwa Pemohon tersebut berkewarganegaraan dulunya berkewarganegaraanltalia dan sudah masuk sebagai warga Negara Indonesia sejak tahun 1998; Bahwa yang dimohonkan oleh Pemohon tersebut adalah agar nama Pemohondari Anselmus Vettori di perbaiki menjadi Vettori Federico; Bahwa nama Anselmus Vettori dan Vettori Federico adalah orang
    yang samadan sebagai Pemohon dalam perkara permohonan tersebut; Bahwa dokumen yang dimiliki Pemohon yang ada pebedaan nama Pemohontersebut dari Anselmus Vettori di perbaiki menjadi Vettori Federico yaitu dalamkartu Keluarga tercatat Anselmus Vettori dan di Keputusan Presiden tentangKewarganegaraan nama Pemohon tertera Vettori Federico dan juga di Beritaacara sumpah serta di Pasport tertera nama Pemohon Vettori Federico;Halaman 3 dari 8 Penetapan No. 16/Pdt.P/2017/PN.
    Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan tersebut agar namaPemohon dari Anselmus Vettori di perbaiki menjadi Vettori Federico dalamdokumendokumen yang dimiliki Pemohon tersebut dan juga Pemohon inginmengurus KTP dan Pasport karena Pemohon rencana mau pergi berobat keLuar Negeri;Saksi 2.
    Honorius Ndruru : Bahwa sudah kenal dengan Pemohon tersebut sejak tahun 1990 saat saksiPraktek di Paroki Alasa; Bahwa pekerjaan dari Pemohon adalah sebagai Pastor di Alasa; Bahwa Pemohon tersebut berkewarganegaraan dulunya berkewarganegaraanltalia dan sudah masuk sebagai warga Negara Indonesia sejak tahun 1998; Bahwa yang dimohonkan oleh Pemohon tersebut adalah agar nama Pemohondari Anselmus Vettori di perbaiki menjadi Vettori Federico; Bahwa nama Anselmus Vettori dan Vettori Federico adalah orang
    yang samadan sebagai Pemohon dalam perkara permohonan tersebut; Bahwa dokumen yang dimiliki Pemohon yang ada pebedaan nama Pemohontersebut dari Anselmus Vettori di perbaiki menjadi Vettori Federico yaitu dalamkartu Keluarga tercatat Anselmus Vettori dan di Keputusan Presiden tentangKewarganegaraan nama Pemohon tertera Vettori Federico dan juga di Beritaacara sumpah serta di Pasport tertera nama Pemohon Vettori Federico; Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan tersebut agar namaPemohon dari Anselmus
Register : 09-03-2018 — Putus : 22-03-2018 — Upload : 02-04-2018
Putusan PN PELAIHARI Nomor No.32/Pdt.P/2018/PN Pli
Tanggal 22 Maret 2018 — Erniah
229
  • 29, Tahun Lahir yang semula tertulis 1968diperbaiki menjadi 1967, Kartu Keluarga yang diterbitkan DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomor6301025606680005 dengan Tanggal Lahir yang semula tertulistertulis 16 diperbaiki menjadi 29, Kutipan Akte Kelahiran yangditerbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TanahLaut nomor 838/DIS/CATPIL/2010 dengan Tanggal Lahir yangsemula tertulis tertulis 16 diperbaiki menjadi 29, Tahun Lahir yangsemula tertulis 1968 di perbaiki
    29, Tahun Lahiryang semula tertulis 1968 diperbaiki menjadi 1967, Kartu Keluargayang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenTanah Laut nomor 6301025606680005 dengan Tanggal Lahir yangsemula tertulis tertulis 16 diperbaiki menjadi 29, Kutipan AkteKelahiran yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Tanah Laut nomor 838/DIS/CATPIL/2010 denganTanggal Lahir yang semula tertulis tertulis 16 diperbaiki menjadi 29,Tahun Lahir yang semula tertulis 1968 di perbaiki
    menjadi 29, Tahun Lahir yang semula tertulis 1968diperbaiki menjadi 1967, Kartu Keluarga yang diterbitkan DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomor6301025606680005 dengan Tanggal Lahir yang semula tertulistertulis 16 diperbaiki menjadi 29, Kutipan Akte Kelahiran yangditerbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TanahLaut nomor 838/DIS/CATPIL/2010 dengan Tanggal Lahir yangsemula tertulis tertulis 16 diperbaiki menjadi 29, Tahun Lahir yangsemula tertulis 1968 di perbaiki
    menjadi 29, Tahun Lahir yang semulatertulis 1968 diperbaiki menjadi 1967, Kartu Keluarga yangditerbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TanahLaut nomor 6301025606680005 dengan Tanggal Lahir yang semulatertulis tertulis 16 diperbaiki menjadi 29, Kutipan Akte Kelahiran yangditerbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TanahLaut nomor 838/DIS/CATPIL/2010 dengan Tanggal Lahir yangsemula tertulis tertulis 16 diperbaiki menjadi 29, Tahun Lahir yangsemula tertulis 1968 di perbaiki
    memperbaiki Tanggal dan Tahun Lahir Pemohon,pada Kartu Tanda Penduduk Nomor 6301025606680005, denganTanggal Lahir yang semula tertulis 16 diperbaiki menjadi 29, TahunLahir yang semula tertulis 1968 diperbaiki menjadi 1967, KartuKeluarga Nomor 63801025606680005 dengan Tanggal Lahir yangsemula tertulis tertulis 16 diperbaiki menjadi 29, Kutipan AkteKelahiran Nomor 838/DIS/CATPIL/2010 dengan Tanggal Lahiryang semula tertulis tertulis 16 diperbaiki menjadi 29, Tahun Lahiryang semula tertulis 1968 di perbaiki
Register : 17-10-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 07-12-2018
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 77/Pdt.P/2018/PN Tjs
Tanggal 22 Oktober 2018 — Pemohon:
SUPARWI
5930
    1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
    2. Menyatakan memberikan izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon dan Tempat Lahir anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor : 474.1/66/I/TIi/2006 Atas Nama MUHAMMAD INDRA KUSUMA yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Tolitoli tertanggal 23 Januari 2006 tersebut diatas dari semula tercatat Suparmi di perbaiki menjadi Suparwi dan tempat lahir anak Pemohon tercatatkan
    di Tolitoli Desa Buga di perbaiki menjadi di Tolitoli;
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan tersebut pada Register-Register Akta tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk dicatatkan dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 191.000,00 (Seratus sembilan
    Menyatakan bahwa nama pemohon dan tempat lahir anak Pemohonyang terdapat pada kutipan akta kelahiran Nomor : 474.1/66/I/Tli/2006Atas Nama MUHAMMAD INDRA KUSUMA tertanggal 23 Januari 2006yang semula tercatat Suparmi di perbaiki menjadi Suparwi dan tempatlahir anak Pemohon tercatatkan di Tolitoli Desa Buga di perbaiki menjadidi Tolitoli sebagaimana yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan, dancatatan sipil Kabupaten Tolitoli;Halaman 2 dari 9Penetapan Perdata Permohonan Nomor 8/Padt.P/2018/PN Tjs3.4
Register : 24-06-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 306/Pdt.P/2020/PN Cbi
Tanggal 9 Juli 2020 — Pemohon:
ENTIN
105
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir anak Pemohon yang tercantum pada kutipan Akta Kelahiran nomor 3201-LT-02012018-0374, tanggal 04 Juli 2002, yang semula tertulis atas nama RENI di perbaiki menjadi RENI INDRIANI dan juga tanggal lahir yang semula tertulis tanggal 04 Juli 2020, diperbaiki menjadi tanggal 21 Oktober 2002.
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor tentang perbaikan nama dan tanggal lahir anak Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3201-LT-02012018-0374, tanggal 04 Juli 2002, yang semula tertulis atas nama RENI di perbaiki menjadi RENI INDRIANI dan juga tanggal lahir yang semula tertulis tanggal 04 Juli 2020, diperbaiki menjadi tanggal 21 Oktober 2002.
    menjadiRENI INDRIANI yang semula tertulis 04 Juni 2002 di perbaiki menjadi 21Oktober 2002 Bahwa Pemohon tidak ada tersangkut masalah hutang piutang dankejahatan tindak pidana;Halaman 3 Penetapan Nomor: 133/Pdt.P/2020/PN Cbi Bahwa setahu saksi tidak ada pihak mana pun yang keberatan denganperbaikan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon tersebut;Bahwa atas keterangan saksi Pemohon membenarkan dan tidakkeberatanSaksi UCIH yang dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut ; Bahwa saksi kenal dengan
    menjadi RENI INDRIANI, yang semulatertulis 04 Juli 2002 untuk di perbaiki menjadi 21 Oktober 2002.Menimbang, bahwa dari bukti P.2, pemohon benar telah menikahdengan seorang Lakilaki yang bernama CIUN Alm;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1, dan P3, Pemohonbertempat Bertempat tinggal di Kp.Cijulang Rt.003/008 Desa SukaharjaKecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, oleh karena itu Pengadilan NegeriCibinong berwenang untuk memeriksa permohonan Pemohon tersebut ;Menimbang, bahwa setelah Hakim mempertimbangkan
    permohonanPemohon secara seksama dan memeriksa bukti Surat serta saksisaksi yangdiajukan ternyata bersesuaian satu sama lain, Hakim berpendapat terhadappermohonan Pemohon untuk memperbaiki nama daan tanggal lahir anakPemohon pada Akta kelahiran yang tertulis nama RENI di perbaiki menjadiRENI INDRIANI dan tanggal lahir yang semula 04 Juni 2002 di perbaikimenjadi 21 Oktober 2002.Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat (2) dan (3)UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dantanggal lahir anak Pemohon yang tercantum pada kutipan AktaKelahiran nomor 3201LT020120180374, tanggal 04 Juli 2002, yangHalaman 6 Penetapan Nomor: 133/Pdt.P/2020/PN Cbisemula tertulis atas nama RENI di perbaiki menjadi RENI INDRIANIdan juga tanggal lahir yang semula tertulis tanggal 04 Juli 2020,diperbaiki menjadi tanggal 21 Oktober 2002.3.
    Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada KantorDinas Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor tentang perbaikan nama dantanggal lahir anak Pemohon yang tercantum pada Kutipan AktaKelahiran Nomor 3201LT020120180374, tanggal 04 Juli 2002, yangsemula tertulis atas nama RENI di perbaiki menjadi RENI INDRIANIdan juga tanggal lahir yang semula tertulis tanggal 04 Juli 2020,diperbaiki menjadi tanggal 21 Oktober 2002.4.
Register : 01-08-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 59/Pdt.P/2018/PN Tjs
Tanggal 6 Agustus 2018 — Pemohon:
Sudirman Naping
256
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa nama Pemohon yang terdapat pada :
    • Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/390/A.1/BUL/2007 atas nama ANDIKA SULASTRIANI tertanggal 19 Februari 2007, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Bulungan, semula tercatat bernama SUDIRMAN di perbaiki menjadi SUDIRMAN NAPING;
    • Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/392/A.1/BUL/2007 atas nama
    YULIANA DAMAYANTI tertanggal 19 Februari 2007, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Bulungan, semula tercatat bernama SUDIRMAN di perbaiki menjadi SUDIRMAN NAPING;
  • Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/393/A.1/BUL/2007 atas nama ALYAH CAHYANI tertanggal 19 Februari 2007, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Bulungan, semula tercatat bernama SUDIRMAN
    di perbaiki menjadi SUDIRMAN NAPING;

3.

Menyatakan bahwa nama Pemohon yang terdapat pada :e Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/390/A.1/BUL/2007 atas namaANDIKA SULASTRIANI tertanggal 19 Februari 2007,e Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/3892/A.1/BUL/2007 atas namaYULIANA DAMAYANTI tertanggal 19 Februari 2007,e Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/393/A.1/BUL/2007 atas namaALYAH CAHYANI tertanggal 19 Februari 2007,yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Pemerintah Kabupaten Bulungan, semula tercatat bernamaSUDIRMAN di perbaiki
Pemohonsebagaimana bukti P4 tersebut sehingga perlu disesuikan pada Kutipan AktaKelahiran Nomor 477/390/A. 1/BUL/2007 atas nama ANDIKA SULASTRIANI tertanggal19 Februari 2007, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/392/A.1/BUL/2007 atas namaYULIANA DAMAYANTI tertanggal 19 Februari 2007, Kutipan Akta Kelahiran Nomor477/393/A.1/BUL/2007 atas nama ALYAH CAHYANI tertanggal 19 Februari 2007yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil PemerintahKabupaten Bulungan, semula tercatat bernama SUDIRMAN di perbaiki
Register : 17-02-2020 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 11-07-2020
Putusan PA TERNATE Nomor 33/Pdt.P/2020/PA.Tte
Tanggal 11 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
186
  • Namun dalam halhal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021384 3348 (ext.318)Halaman 1Direktori Putusan Mahkamah Agung
    Namun dalam halhal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021384 3348 (ext.318)Halaman 2Direktori Putusan Mahkamah Agung
    Namun dalam halhal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 3Direktori Putusan Mahkamah Agung
    Namun dalam halhal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 10a We?
    Namun dalam masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami In, rus kami perbaiki dari waktu kewaktu.Dalam hal Anda menemukan inakurasi it si rmuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi it ah Agung RI melalui : Hal, 11Email : kepaniteraan@mahkamahagung. elp : 021384 3348 (ext.318) alaman
Register : 11-04-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 02-06-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 64/Pid.B/2019/PN Mnk
Tanggal 21 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Aminah Mustafah, SH
Terdakwa:
KEVIN JIMMI AMET SROYER
8439
  • di bengkel Aco dan korban meyerahkan sepeda motortersebut kepada terdakwa untuk di perbaiki sambil korban mengatakan kepadaterdakwa bahwa sepeda motor tersebut terdakwa perbaiki sambil terdakwa pakaldan memperhatikan kerusakan lain bila ada untuk di servis lagi;Bahwa kemudian pada hari Jumat tanggal 25 Januari 2019 sekitar pukul 11.30 Witsaksi Daud Bonggoibo (korban) menemui terdakwa di rumahnya di Fanindi DalamManokwari dengan maksud untuk menanyakan tentang keberadaan sepeda motormiliknya, setelanh
    di bengkel Aco dan korban meyerahkan sepeda motortersebut kepada terdakwa untuk di perbaiki sambil korban mengatakan kepadaterdakwa bahwa sepeda motor tersebut terdakwa perbaiki sambil terdakwa pakaldan memperhatikan kerusakan lain bila ada untuk di Servis lagi;Bahwa kemudian pada hari Jumat tanggal 25 Januari 2019 sekitar pukul 11.30 Witsaksi Daud Bonggoibo (korban) menemui terdakwa di rumahnya di Fanindi DalamManokwari dengan maksud untuk menanyakan tentang keberadaan sepeda motormiliknya, setelah
    DAUD BONGGOIBO, dibawah janji memberikan keterangan diPersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa masalah dalam perkara ini adalah sepeda motor milik Saksiyang Saksi taruh di bengkel Aco untuk di perbaiki sekitar bulan Oktober 2018lalu dijual oleh Terdakwa; Bahwa awalnya sekitar bulan Oktober 2018 Saksi membawa 1(satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja 150 J bercorak biru dengannomor polisi DS 2628 HK milik Saksi untuk di perbaiki di bengkel Aco yangbertempat di Jalan Jenderal Sudirman
    tepatnya di samping Pasar OpsiBorobudur Kabupaten Manokwari yaitu di bengkel Aco Kabupaten Manokwaridan Saksi meyerahkan sepeda motor tersebut kepada Terdakwa untuk diperbaiki sambil Saksi mengatakan kepada Terdakwa bahwa sepeda motortersebut Terdakwa perbaiki sambil Terdakwa pakai dan memperhatikankerusakan lain bila ada untuk di servis lagi; Bahwa Saksi memberikan uang sebesar Rp 1.000.000,00 (satujuta rupiah) kepada Terdakwa untuk membeli alat apabila sepeda motortersebut rusak maka dibelikan
    di bengkel Acoyang bertempat di Jalan Jenderal Sudirman Samping Pasar Opsi BorobudurKabupaten Manokwari dan DAUD BONGGOIBO meyerahkan sepeda motortersebut kepada Terdakwa sebagai karyawan bengkel untuk di perbaiki dansaat itu DAUD BONGGOIBO sempat mengatakan kepada Terdakwa jikasepeda motor tersebut Terdakwa perbaiki sambil Terdakwa pakai danmemperhatikan kerusakan lain bila ada untuk diservis; Bahwa setelah memperbaiki kabelkabel bagian lampu yang rusak laluTerdakwa pakai dan Terdakwa tidak memberitahukan
Register : 15-02-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 76/Pdt.P/2019/PN Cbi
Tanggal 28 Februari 2019 — Pemohon:
Rohim Supriyanto
4510
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk melakukan perbaikan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No.36611-CS/2012 atas nama Qheyla Putri Kania yang semula tertulis SUPRIYANTO di perbaiki menjadi ROHIM SUPRIYANTO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kab.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohonpada akta kelahiran anak Pemohon No : 36611 .CS/2012 semula tertulisSUPRIYANTO di perbaiki menjadi ROHIM SUPRIYANTO.3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada PegawaiDinas Kependududkan dan Catatan sipil Kabupaten Bogor untukmendaftarkan tentang perbaikan nama pemohon pada akta kelahiran anakpemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku sertamenerbitkan kembali akta kelahiran anak pemohon tersebut;4.
    Saksi IKA YUNI FITRIYAH, pada pokoknya memberikan keterangansebagai berikut: Bahwa saksi saat ini berbadan sehat dan tidak berada di bawahtekanan siapapun ; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah iparPemohon ; Bahwa saksi mengetahui tujuan saksi datang ke persidangan adalahuntuk menjadi saksi persidangan Pemohon, dan Pemohon bermaksuduntuk melakukan perbaikan nama Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran No.36611CS/2012 atas nama Qheyla Putri Kania yangsemulatertulis SUPRIYANTO di perbaiki
    Bahwa benar terdapat kesalahan dalam penulisan nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No.36611CS/2012 atas nama Qheyla PutriKania yang semula tertulis SUPRIYANTO di perbaiki menjadi ROHIMSUPRIYANTO (vide bukti P4) :3.
    Bahwa benar saat ini Pemohon juga berkeinginan untuk memperbaikinama Pemohon dan nama isteri Pemohon dalam Kutipan Akta KelahiranNo.36611CS/2012 atas nama Qheyla Putri Kania yang semula tertulisSUPRIYANTO di perbaiki menjadi ROHIM SUPRIYANTO ;Menimbang, bahwa Pasal 54 UU No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan telah mengatur bahwa perubahan atas suatuperistiwa penting lainnya dalam administrasi kependudukan dilaksanakanHal 5 dari 8 hal. Penetapan No 76/Pdt.
    Memberi izin kepada pemohon untuk melakukan perbaikan namaPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No.36611CS/2012 atas namaQheyla Putri Kania yang semula tertulis SUPRIYANTO di perbaiki menjadiROHIM SUPRIYANTO;3. Memerintahnkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada PegawaiDinas Kependudukan Catatan Sipil Kab. Bogor untuk mendaftarkanperbaikan nama Pemohon di dalam akta kelahiran anak Pemohon dalamregister yang sedang berjalan;4.
Register : 09-02-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 13-04-2023
Putusan PA PURWOKERTO Nomor 339/Pdt.G/2023/PA.Pwt
Tanggal 13 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
327
  • Perbaiki ya...............

Register : 10-01-2019 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 4/Pdt.P/2019/PN Bil
Tanggal 22 Januari 2019 — Pemohon:
SOFEYAH
465
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada Kartu Tanda Penduduk NIK 3514075203650002 dan Kartu Keluarga No.3514072910100035 atas nama Kepala Keluarga ASPALI, semula nama Pemohon SOFEYAH di perbaiki / di betulkan menjadi SUNARSIH, sesuai Surat Nikah
    3. Memerintahkan kepada pemohon agar segera melaporkan turunan resmi dari
    Menyatakan sah secara hukum perbaikan / pembetulan nama pemohon padaKartu Tanda Penduduk NIK 3514075203650002 dan Kartu KeluargaNo.3514072910100035 atas nama Kepala Keluarga ASPALI, semula namaPemohon SOFEYAH di perbaiki / di betulkan menjadi SUNARSIH, sesuaiSurat Nikah;3. Memerintahkan pemohon agar segera melaporkan turunan resmi daripenetepan perbaikan pemohon tersebut ke kepala Dinas Kependudukan danCatatan sipil yang berwenang. Guna di catat dalam buku Register yangdisediakan untuk itu.4.
    AMINAH;Bahwa saksi adalah tetangga pemohon;Bahwa saksi menerangkan bahwa Pemohon tinggal bersama suaminya diDusun Cobansari Rt. 04 Rw. 03, Kecamatan Wonorejo, KabupatenPasuruan;Bahwa setahu saksi Pemohon mengajukan permohonan ke PengadilanNegeri Bangil oleh karena ingin perbaikan / pembetulan nama pemohonpada Kartu Tanda Penduduk NIK 3514075203650002 dan Kartu KeluargaNo.3514072910100035 atas nama Kepala Keluarga ASPALI, semulanama Pemohon SOFEYAH di perbaiki / di betulkan menjadi SUNARSIH,sesuai
    Surat Nikah;Bahwa Pemohon di KTP dan KK bernama SOFEYAH bernamaSOFEYAH, sedangkan di akte Nikah bernama SUNARSIH adalah orangyang sama dengan nama SOFEYAH;Bahwa pemohon lahir pada tanggal 12 Maret 1965;Bahwa pemohon mau perbaiki nama Pemohon di KTP dan KK bernamaSOFEYAH diganti menjadi SSUNARSIH untuk kepentingan Pemohondikemudian hari;SAKSI Il.
    MISDI;Bahwa saksi adalah tetangga pemohon;Bahwa saksi menerangkan bahwa Pemohon tinggal bersama suaminya diDusun Cobansari Rt. 04 Rw. 03, Kecamatan Wonorejo, KabupatenPasuruan;Bahwa setahu saksi Pemohon mengajukan permohonan ke PengadilanNegeri Bangil oleh karena ingin perbaikan / pembetulan nama pemohonpada Kartu Tanda Penduduk NIK 3514075203650002 dan Kartu KeluargaNo.3514072910100035 atas nama Kepala Keluarga ASPALI, semulanama Pemohon SOFEYAH di perbaiki / di betulkan menjadi SUNARSIH,sesuai
    Tanda Penduduk NIK 3514075203650002 dan Kartu KeluargaNo.3514072910100035 atas nama Kepala Keluarga ASPALI, semula namaPemohon SOFEYAH di perbaiki / di betulkan menjadi SUNARSIH, sesuaiSurat Nikah3. Memerintahkan kepada pemohon agar segera melaporkan turunan resmi daripenetapan tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Pasuruan, guna dicatat dalam buku register yang disediakanuntuk itu;4.
Register : 22-01-2018 — Putus : 05-02-2018 — Upload : 05-03-2018
Putusan PN PELAIHARI Nomor No.11/Pdt.P/2018/PN Pli
Tanggal 5 Februari 2018 — Salman Mulia
1510
  • Rasul diperbaiki menjadi Sulaiman makaPemohon berkeinginan untuk memperbaiki identitas Pemohon yangberbeda (tidak sama) yaitu pada Kartu Keluarga yang diterbitkan DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomor6301112905130001 nama Pemohon semula tertulis Muhammad SalmanMulia di perbaiki menjadi Salman Mulia, Tanggal Lahir bulan dan tahun lahirPemohon semula tertulis 01 05 1996 di perbaiki menjadi 17 Agustus1995 dan nama ayah Pemohon yang semula tertulis GR.
    Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan :1.2:Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa Kartu Keluarga yang diterbitkan Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomor 6301112905130001 namaPemohon yang semula tertulis Muhammad Salman Mulia, di perbaiki menjadiSalman Mulia, nama ayah Pemohon yang semula tertulis GR.
    Rasul diperbaiki Perkara Perdata Permohonan Nomor 11/Pdt P/2018/PN Pli Halaman 2 menjadi Sulaiman dan tanggal lahir bulan dan tahun lahir Pemohon yangsemula tertulis 01 05 1996 diperbaiki menjadi 17 Agustus 1995, KartuTanda Penduduk yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Tanah Laut nomor : 6301111708870001 dengan tahun lahirsemula tertulis 1987 di perbaiki menjadi 1995;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pelaihari untukmengirimkan turunan Penetapan ini kepada
    Kantor Dinas Pencatatan SipilKabupaten Tanah Laut di Pelaihari, agar merubah / memperbaiki : namaPemohon pada Kartu Keluarga yang diterbitkan Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomor 6301112905130001 yang semulatertulis Muhammad Salman Mulia, di perbaiki menjadi Salman Mulia, namaayah Pemohon yang semula tertulis GR.
    menjadi Salman Mulia, Tanggal Lahirbulan dan tahun lahir Pemohon semula tertulis 1 Mei 1996 di perbaiki menjadi17 Agustus 1995 dan nama ayah Pemohon yang semula tertulis GR.
Register : 02-03-2020 — Putus : 13-04-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 183/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 13 April 2020 — Pemohon:
H. JAYADI
197
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon memperbaiki bulan dan tahun lahir Anak Pemohon pada Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut, yang semula :
    • MANAHUL KARIM, lahir di Cirebon, 13 Maret 2001 didalam KK
    • MANAHUL KARIM, lahir di Cirebon, 13 April 2001 didalam Kutipan Akta Kelahiran;

    di perbaiki menjadi MANAHUL KARIM, lahir di Cirebon, 13 April

    Bahwa Pemohon bermaksud melakukan perbaikan bulan dan tahunlahir Anak Pemohon pada Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran AnakPemohon tersebut, yang semula :> MANAHUL KARIM, lahir di Cirebon, 13 Maret 2001 didalam KK> MANAHUL KARIM, lahir di Cirebon, 13 April 2001 didalam KutipanAkta Kelahiran;di perbaiki menjadi MANAHUL KARIM, lahir di Cirebon, 13 April 2002disesuaikan dengan ljazah anak Pemohon;7. Bahwa perbaikan identitas Anak Pemohon tersebut bukanlah untukmenghindari kejaran hukum;8.
    Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon memperbaiki bulandan tahun lahir Anak Pemohon pada Kartu Keluarga dan Akta KelahiranAnak Pemohon tersebut, yang semula :> MANAHUL KARIM, lahir di Cirebon, 13 Maret 2001 didalam KK> MANAHUL KARIM, lahir di Cirebon, 13 April 2001 didalam KutipanAkta Kelahiran;di perbaiki menjadi MANAHUL KARIM, lahir di Cirebon, 13 April 2002disesuaikan dengan ljazah anak Pemohon;3.
    Utr.didalam KK dan MANAHUL KARIM, lahir di Cirebon, 13 April 2001didalam Kutipan Akta Kelahiran;Bahwa Pemohon bermaksud melakukan perbaikan bulan dan tahunlahir Anak Pemohon pada Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran AnakPemohon tersebut, yang semula : MANAHUL KARIM, lahir di Cirebon, 13 Maret 2001 didalam KK MANAHUL KARIM, lahir di Cirebon, 13 April 2001 didalamKutipan Akta Kelahiran;di perbaiki menjadi MANAHUL KARIM, lahir di Cirebon, 13 April 2002disesuaikan dengan ljazah anak PemohonBahwa setahu
    dengan penetapan ini;Menimbang, bahwa pada akhirnya Pemohon telah memohon penetapan;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti tersebut di atas;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya memohon untukmelakukan perbaikan bulan dan tahun lahir Anak Pemohon pada Kartu Keluargadan Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut, yang semula : MANAHUL KARIM, lahir di Cirebon, 13 Maret 2001 didalam KK MANAHUL KARIM, lahir di Cirebon, 13 April 2001 didalamKutipan Akta Kelahiran;di perbaiki
    Memberi izin kepada Pemohon memperbaiki bulan dan tahun lahirAnak Pemohon pada Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Anak Pemohontersebut, yang semula :e MANAHUL KARIM, lahir di Cirebon, 13 Maret 2001 didalam KKe MANAHUL KARIM, lahir di Cirebon, 13 April 2001 didalam KutipanAkta Kelahiran;di perbaiki menjadi MANAHUL KARIM, lahir di Cirebon, 13 April 2002disesuaikan dengan ljazah anak Pemohon;3.
Register : 14-08-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PA BANGKINANG Nomor 692/Pdt.G/2020/PA.Bkn
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
264
  • Namun dalam halhal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 1Direktori Putusan Mahkamah Agung
    Namun dalam halhal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021384 3348 (ext.318)Halaman 2Direktori Putusan Mahkamah Agung
    Namun dalam halhal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 3Direktori Putusan Mahkamah Agung
    Namun dalam halhal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 4Direktori Putusan Mahkamah Agung
    Namun dalam halhal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 18
Register : 23-05-2017 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 10-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 24/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 29 Mei 2017 — SITEFANUS SEPTINUS SELAMAT LAOWO
247
  • .; Bahwa yang dimohonkan oleh Pemohon tersebut adalah agar nama Pemohondari Sitefanus Laowo di perbaiki menjadi Sitefanus Septinus Selamat Laowo; Bahwa nama Sitefanus Laowo di perbaiki menjadi Sitefanus Septinus SelamatLaowo adalah orang yang sama dan sebagai Pemohon dalam perkarapermohonan tersebut; Bahwa Dokumen yang dimiliki Pemohon yang ada pebedaan nama Pemohondari Sitefanus Laowo di perbaiki menjadi Sitefanus Septinus Selamat Laowoyaitu dalam kartu Keluarga tercatat Sitefanus Laowo dan juga
    Bahwa tujuaan Pemohon mengajukan permohonan tersebut agar namaPemohon dari Sitefanus Laowo di perbaiki menjadi Sitefanus Septinus SelamatLaowo dalam dokumendokumen yang dimiliki Pemohon tersebut yang antaralain Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Pemohon serta Pemohon inginmengurus KTP;Saksi Il : Somperius Gea pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Umur dari Pemohon tersebut + 20 tahun, lahir pada tanggal 07September 1997.; Bahwa yang dimohonkan oleh Pemohon tersebut adalah agar nama Pemohondari
    Sitefanus Laowo di perbaiki menjadi Sitefanus Septinus Selamat Laowo; Bahwa nama Sitefanus Laowo di perbaiki menjadi Sitefanus Septinus SelamatLaowo adalah orang yang sama dan sebagai Pemohon dalam perkarapermohonan tersebut; Bahwa Dokumen yang dimiliki Pemohon yang ada pebedaan nama Pemohondari Sitefanus Laowo di perbaiki menjadi Sitefanus Septinus Selamat Laowoyaitu dalam kartu Keluarga tercatat Sitefanus Laowo dan juga pada AktaKelahiran Pemohon; Bahwa terjadi perbedaan nama Pemohon tersebut
    karena nama Pemohontersebut panjang, sehingga karena keterbatasan dari pengetahuan ayahPemohon terhadap akibat secara hukum Administrasi, lalu menyingkatPenulisan nama Pemohon tersebut dalam Akta Kelahiran maupun dalam KartuKeluarga tercatat Sitefanus Laowo; Bahwa tujuaan Pemohon mengajukan permohonan tersebut agar namaPemohon dari Sitefanus Laowo di perbaiki menjadi Sitefanus Septinus SelamatLaowo dalam dokumendokumen yang dimiliki Pemohon tersebut yang antaralain Kartu.
Register : 15-08-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 491/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 30 Agustus 2023 — Pemohon:
1.Bong Bui Kok
2.Kue Hung
135
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan anak bernama JERICO THOMAS & JESSICA BELLA sebagai anak yang sah dari Bong Bui Kok dan Kue Hung, yang kemudian memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran No.3172051201061002, yang semula Satu Laki-Laki dari Ibu Kue Hung di perbaiki menjadi, Anak ke Satu laki-laki dari Suami Istri : Bong Bui Kok dan Kue Hung, dan Akta Kelahiran No. 3172054810071001, yang semula Dua Perempuan dari Kue Hung di perbaiki menjadi Anak Dua Perempuan
Register : 08-12-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 15-05-2020
Putusan PA LABUAN BAJO Nomor 47/Pdt.G/2015/PA.Lbj
Tanggal 18 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
6721
  • Namun dalam halhal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 1Direktori Putusan Mahkamah Agung
    Namun dalam halhal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 2Direktori Putusan Mahkamah Agung
    Namun dalam halhal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 3Direktori Putusan Mahkamah Agung
    Namun dalam halhal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 4Direktori Putusan Mahkamah Agung
    Namun dalam halhal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 15
Register : 05-08-2021 — Putus : 20-08-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 199/Pdt.P/2021/PN Jmb
Tanggal 20 Agustus 2021 — Pemohon:
ROSTI KAWA BR. SITORUS
243
  • TAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon :

    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak dan nama orang tua (ibu) pada akta kelahiran anak Pemohon Tersebut dari nama anak tertulis GRECE MEICIZA ZEFANYA SAGALA di perbaiki

    Mei 2016 yang dikeluarkan olehKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambipada tanggal 23 Juni 2016Bahwva saat ini Pemohon ingin memperbaiki nama anak dan nama orangtua) (ibu) pada akta kelahiran anak Pemohon Tersebut dari nama anakPemohon tertulis "GRECE MEICIZA ZEFANYA SAGALA" di perbaikimenjadi "GRACE MEILIZA ZEFANYA SAGALA" dan nama) Orangtua (ibu) tertulis "ROSTIKAWATI BR SITORUS di perbaiki menjadiROST!
    ROHMAN EL FATAHILAH, di bawah janji memberikan, keteranganpada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohonadalah tetangga saksi Bahwa GRACE MEILIZA ZEFANYA SAGALA adalah anakPemohon dengan suami Pemohon OLAN SAGALA;Bahwa saksi dihadirkan., di. persidangan sebagai saksisehubungan dengan permohonan, Pemohon untuk, memperbaikinama. anak dan nama orang tua (ibu), pada akta kelahiran anakPemohon Tersebut darinama anak Pemohon) tertulis GRECEBEICIZA ZEFANYASAGALA di) perbaiki
    BR SITORUS di perbaiki menjadiROSTI SITORUS; Bahwa nama anak Pemohon sesungguhnya GRACE, MEILIZAZEFANYA. SAGALA, dan nama Pemohonsesungguhnya adalah ROST!
    ZEFANYA SAGALA dan nama Orang tua (ibu)tertulis ROSTIKAWATI, BR SITORUS di perbaiki menjadiROSt SIbLORWS: Remelen seoacane Bahwa nama anak Pemohon sesungguhnya GRACE MEILIZAZEFANYA SAGALA, dan nama Pemohonsesungguhnya adalah OST!
    Tersebut dari nama anak Pemohon tertuls GRECE, MEICIZA ZEFANYASAGALA di perbaiki menjadi ,GRACE MEILIZA ZEFANYA. SAGALAdan. namaOrang tua) (ibu) tertulis ROSTIKAWATI (BR. SITORUSdi perbaikimenjadi ROSTI SITORUS ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonannya, Pemohontelah mengajukan bukti surat yang diberi tanda P1 sampai