Ditemukan 3645 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2013 — Putus : 26-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48476/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 26 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11520
  • Januari 2013 atas Surat Kepala KPUBC Tanjung Priok Nomor: S2380/KPU.01/2012 tertanggal 14 Nopember 2012;bahwa ketentuan ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam RangkaAseanChina Free Trade Area (ACFTA) juncto Keputusan Presiden RI Nomor: 48 Tahun2004 tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement on ComprehensiveEconomic Cooperation Between The Association of South East Asian Nations and ThePeople's Republic
    of China dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun2011 tentang Pengesahan Second Protocol To Amend The Agreement On Trade In GoodsOf The Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation Between TheAssociation Of Southeast Asian Nations And The Peoples Republic Of China;bahwa menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 tentangPengesahan Second Protocol To Amend The Agreement On Trade In Goods Of TheFramework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation
    Between TheAssociation Of Southeast Asian Nations And The Peoples Republic Of China, dalammelaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakan Rule ofOrigin (ROO) Form E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yang diatur secara rincidalam Revised Operational Certification Procedures (Ocp) For The Rules Of Origin OfThe AseanChina Free Trade Area;bahwa berdasarkan Appendix 1: Revised Operational Certification Procedures (Ocp) ForThe Rules Of Origin Of The AseanChina Free Trade Area
    of China;bahwa berdasarkan Surat Zhejiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of ThePeoples Republic of China Nomor: 33000012252 tanggal 08 Januari 2013 sebagaijawaban konfirmasi Surat Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A TanjungMenimbangPriok Nomor: S2380/KPU.01/2012 tertanggal 14 Nopember 2012, menyatakan bahwaForm E Nomor: E123301020500055 tanggal 06 Oktober 2012 adalah sah;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas dokumen pendukung berupa Invoice,Packing List, PIB, Bill
    of Lading, Form E Nomor: E123301020500055 tanggal 06 Oktober2012, Surat Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung PriokNomor: S2431/KPU.01/2012 tanggal 27 November 2012 dan Surat Zhejiang EntryExitInspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China Nomor:33000012252 tanggal 08 Januari 2013 serta penjelasan Terbanding dalam persidangan,kedapatan bahwa tanda tangan pada E Nomor: E123301020500055 tanggal 06 Oktober2012 adalah sah sehingga Form E Nomor: E123301020500055
Register : 31-01-2012 — Putus : 30-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-45346/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 30 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11325
  • BruneiDarussalam, The Kingdom of Cambodia, The Republic of Indonesia, The Laos PeoplesDemocratic Republic (Laos PDR), Malaysia, The Union of Myanmar, The Republic of ThePhilippines, The Republic of Singapore, The Kingdom of Thailand, The Socialist Republic ofVietnam and The Peoples Republic of China (China);bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, yang dimaksud dengan Party adalah negaranegara angota ASEAN dan negara China yang disebut Contracting Party atau para pihakyang menandatangani perjanjian
    Selain ituPengadilan Pajak dapat pula memeriksa dan memutus permohonan Banding atas keputusan.ketetapan yang diterbitkan oleh Pejabat yang berwenang sepanjang peraturan perundangundangan yang terkait yang mengatur demikian ;bahwa ROO OCP ACFTA telah disyahkan dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun2004 tentang Pengesahan Framework Agreement on Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations And The Peoples Republic ofChina (Persetujuan kerangka kerja mengenai Kerjasama
    ACFTA Revisi disyahkandengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 tentang PengesahanSecond Protocol to Amend the Agreement on Trade in Goods of the Framework Agreementon Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South AsianNations and The Peoples Republic of China (Protokol Kedua untuk Mengubah PersetujuanPerdagangan Barang Dalam Persetujuan kerangka kerja mengenai Kerjasama EkonomiMenyeluruh antara Perhimpunan BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat
Register : 31-08-2012 — Putus : 11-07-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.46188/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 11 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10725
  • Terbanding menjadi tarif BM 5% (MFN) sehingga PemohonBanding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk danpajak dalam rangka impor sebesar Rp 29.585.000,00;: bahwa permasalahan yang terjadi berkenaan dengan penerbitan Form E yangdikeluarkan pada tanggal 15 April 2012 ditemukan perbedaan tanda tangan antaratanda tangan yang tertera pada Form E Nomor: E123302004730034 tanggal 15 April2012 dengan Specimen Signatures of Official Authorized to Issue Certificate of Originof The Poeples Republic
    Form E) lembar asli dan lembar ketiga wajibdisampaikan oleh importir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhan pemasukan,pada saat pengajuan Pemberitahuan Pabean Impor.bahwa Terbanding meragukan keabsahan Form E Nomor: E123302004730034tanggal 15 April 2012 dan Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahanMenimbangMengingatMemutuskanForm E tersebut sesuai Surat Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai TipeA Tanjung Priok kepada Zhejiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau ofThe Peoples Republic
    of China Nomor: S618/KPU.01/2012 tanggal 04 Mei 2012perihal Confirmation on Certificate of Origin, namun menurut keterangan dariTerbanding, jawaban atas konfirmasi tersebut belum diterima sampai dengandilaksanakannya persidangan ini;bahwa Pemohon Banding menyerahkan Certification dari Zhejiang EntryExitInspection and Quarantine Bureau yang menyatakan bahwa Form E Nomor:E123302004730034 diterbitkan oleh Zhang Yu dari Zhejiang EntryExit Inspectionand Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China
    , yang tanda tangannyatelah didaftarkan di Indonesia oleh General Adminstration of Quality Supervision,Inspection and Quarantine of The Peoples Republic of China pada Januari 2011;bahwaberdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap Form EE Nomor:E123302004730034 tanggal 15 April 2012 dan Specimen Signatures of OfficialAuthorized to Issue Certificate of Origin of The Peoples Republic of China, terdapatkesesuaian tanda tangan pada Form E dengan Spesimen tanda tangan yang ada;: bahwa berdasarkan uraian di
Register : 27-12-2012 — Putus : 12-12-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-49283/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 12 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10821
  • pada pos tarif yangdengan BM 5% (MEN);: bahwa dikarenakan terdapat keraguan atas form E yang dilampirkan serta belum terdapat jawaban ;konfirmasi, maka atas importasi yang dilakukan tidak dapat diberikan preferensi tarif BM datam raSkema ACETA, sehingga diberlakukan tarif yang berlaku umum;: bahwa dengan keraguan atas tanda tangan yang tertera pada FORM E, maka telah dilakukan konfir(Retroactive Check) kepada pihak penerbit Form E yaitu : Shandong EntryExit Inspection and Qu:bereau of the peoples Republic
    of China" dari Shandong EntryExit Inspection And Quarantine BereauPeople's Republic Of China, serta bar code pada form E;bahwa sehubungan dergan keraguan alas stempel dan tanda tangan pejabat yang bermenandatangani Foci) E dengan specimen tanda tangan dan stempel resmi dari negara Chindisampaikan halthl sebagai berikut:I. bahwa persetujuan tentang kerjasama ekonomi menyeluruh antara negaranegara ASEChina telah disahkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahitentang Pengesahan
    Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation The Association Of South East Asian Nation And The Peoples Of China (Persetujuan KKerja Mengena Keriasama Ekonomi Menyeloruh Antara NegaraNegara Anggota .BangsaBangsa Asta Tenggara Dan Republic Rakyat China) yang telah diubah dengan PePresiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011;2 berdasarkan lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011, ya"Attachment A : Revised Operational Certification Procedures For The Rules Of
    (Retroactive Check) kepada pihak penerbit Form E yaitu : Shandong EntryExit InspecQuarantine bereau of the peoples Republic of China dengan surat Kepala Kantor PeUtama Bea dan Cukai tipe A Tanjung Priok No.
    of China dari Shandong EntryExit InspectQuarantine Bureau of The People's Republic of China diketahui bahwa penandatangan padaNomor E123703024030011 tanggal 04 September 2012 adalah sama dengan yang terdapat pada kspecimen tanda tangan yaitu Liu Haito;bahwa berdasarkan butir 9619 dari Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 117/PMK. 0tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean China Free Tra(ACFTA), untuk pos tarif 9031.80.9000 ditetapkan bea masuknya sebesar 0%
Register : 19-08-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 104/Pdt.P/2020/PN Idm
Tanggal 27 Agustus 2020 — Pemohon:
Siti Mulyani
184
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan bahwa anak Laki-laki bernama WANG, SHIH-YAO, lahir di Taiwan, pada tanggal 21 Juli 2015 adalah anak kandung dari hasil hubungan biologis antara Pemohon SITI MULYANI warga Negara Indonesia dan WANG, MING-TSUNG warga Negara Republic Of China;
    3. Membebani Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp. 126.000,- (seratus dua puluh enam ribu rupiah);
    Bahwa berkas/dokumen Pemohon (SITI MULYANI) selama konsepsi telahmelahirkan seorang anak diluar nikah yang bernama WANG, SHIHYAO, lahir diHalaman 1 of 7 Penetapan Nomor 104/Pdt.P/2020/PN.Idm.Taiwan, pada tanggal 21 Juli 2015, hasil antara WANG, MINGTSUNG wargaNegara Republic Of China dengan SITI MULYANI warga Negara Indonesia;7. Bahwa Pemohon sebagai seorang ibu merasa tidak ada orang lain selain WANG,MINGTSUNG sebagai ayah dari anak bernama WANG, SHIHYAO;8.
    Menyatakan bahwa anak Lakilaki bernama WANG, SHIHYAO, lahir di Taiwan,pada tanggal 21 Juli 2015 adalah anak kandung dari hasil hubungan biologisantara Pemohon SITI MULYANI warga Negara Indonesia dan WANG, MINGTSUNG warga Negara Republic Of China;3.
    dengan seoranglakilaki bernama WANG, MINGTSUNG pada hari Kamis tanggal 10November 2016 secara agama Islam di Kantor Urusan Agama KecamatanHaurgeulis, Kabupaten Indramayu; Bahwa benar suami Pemohon yang bernama WANG, MINGTSUNG telahmengakui WANG, SHIHYAO sebagai anak dari pernikahannya denganPemohon dan juga sepengetahuan saksi Sudah pernah dilakukan Tes DNA; Bahwa saksi tahu suami Pemohon dan Bapak dari WANG, SHIHYAO adalahHalaman 3 of 7 Penetapan Nomor 104/Pdt.P/2020/PN.Idm.WANG, MINGTSUNG Negara Republic
    Bahwa benar Pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan seoranglakilaki bernama WANG, MINGTSUNG pada hari Kamis tanggal 10November 2016 secara agama Islam di Kantor Urusan Agama KecamatanHaurgeulis, Kabupaten Indramayu; Bahwa benar suami Pemohon yang bernama WANG, MINGTSUNG telahmengakui WANG, SHIHYAO sebagai anak dari pernikahannya denganPemohon dan juga sepengetahuan saksi sudah pernah dilakukan Tes DNA; Bahwa saksi tahu Ssuami Pemohon dan Bapak dari WANG, SHIHYAO adalahWANG, MINGTSUNG Negara Republic
    Pemohon SITI MULYANI;Menimbang, bahwa berdasarkan Bukti Surat P2 Foto Copy Kutipan AktaKelahiran ternyata anak Pemohon bernama WANG, SHIHYAO telah didaftarkan diDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu;Menimbang, bahwa keterangan saksisaksi yang telah dibenarkan Pemohondan bersesuaian dengan alat bukti surat menjadi sebuah fakta hukum telah ternyatabahwa anak lakilaki yang bernama WANG, SHIHYAO adalah anak Pemohon SITIMULYANI warga Negara Indonesia dan WANG, MINGTSUNG Negara Republic
Register : 30-11-2012 — Putus : 26-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48480/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 26 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10720
  • benar sehingga tidak seharusnyamenerbitkan SPTNP004288/NOTUL/WBC. 10/KPP.01/2012 tanggal 03 Agustus 2012;bahwa ketentuan ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor:117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk DalamRangka AseanChina Free Trade Area (ACFTA) juncto Keputusan Presiden RI Nomor: 48Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement onComprehensive Economic Cooperation Between The Association of South East AsianNations and The People's Republic
    tentang Pengesahan Second Protocol To Amend The Agreement OnTrade In Goods Of The Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The PeoplesRepublic Of China;bahwa menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 tentangPengesahan Second Protocol To Amend The Agreement On Trade In Goods Of TheFramework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation Between TheAssociation Of Southeast Asian Nations And The Peoples Republic
    of China, namun sampaidengan persidangan terakhir tidak diperoleh hasil konfirmasi dimaksud;bahwa Pemohon Banding dalam persidangan menyerahkan Surat tanpa nomor tanggal 14Mei 2013 dengan Kop Surat Zhejiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of ThePeoples Republic of China Perihal Verifikasi Form E Nomor: E123311000850026tanggal 02 Juli 2012, namun berdasarkan pemeriksaan Majelis kedapatan Surat tersebutmerupakan Keterangan atau Pernyataan yang dibuat oleh Wu Chanchan yang menyatakandia
    of China, namun sampaidengan persidangan terakhir selesai, Terbanding tidak dapat membuktikan Jawabankonfirmasi dari Pejabat Zhejiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of ThePeoples Republic of China bahwa Form E Nomor: E123311000850026 tanggal 02 Juli2012 adalah tidak sah;bahwa Terbanding tidak menyerahkan Form E Nomor: E123311000850026 tanggal 02Juli 2012 ashi;bahwa Pemohon Banding telah menyerahkan Surat Keterangan dari Zhejiang EntryExitInspection & Quarantine Bureau of the People's
    Republic of China, yang menyatakanForm E Nomor: E123311000850026 tanggal 02 Juli 2012 terdapat nama Wu Chanchandan dicap/stempel dan telah diserahkan kepada Terbanding untuk pembuktian namuntidak ada jawaban;bahwa dalam persidangan Majelis telah meminta kepada Terbanding Spesimentandatangan periode tanggal 26 Mei 2012 dimana Form E Nomor: E123701406650010diterbitkan dan Surat Jawaban Konfirmasi dari Pejabat berwenang China yang terkaitdengan tandatangan dan effective date, karena ACFTA merupakan
Register : 24-10-2012 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48943/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 5 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10226
  • 8502.11.0000 Bea Masuk 0%(ACFTA), pos tarif 8502.12.1000 Bea Masuk 0% (ACFTA), dan pos tarif8502.13.1000 Bea Masuk 0% (ACFTA), dan yang ditetapkan Terbanding menjadiuntuk pos tarif 8502.11.0000 Bea Masuk 10% (MFN), pos tarif 8502.12.1000 BeaMasuk 10% (MFN), dan pos tarif 8502.13.1000 Bea Masuk 5% (MFN);: bahwa dikarenakan tanda tangan pada Form E tidak sesuai dengan specimen tandatangan pejabat yang berwenang dari Wuxi Jiangsu,China (Jiangsu EntryExitInspection And Quarantine Bureau Of The People's Republic
    Tidak ada manipulasi/pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh pihak manapun;: bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP4790/KPU.01/2012 tanggal 31Agustus 2012, bahwa menurut Terbanding dikarenakan tanda tangan pada Form Etidak sesuai dengan specimen tanda tangan pejabat yang berwenang dari WuxiJiangsu,China (Jiangsu EntryExit Inspection And Quarantine Bureau Of ThePeople's Republic Of China), maka atas importasi yang dilakukan tidak dapatdiberikan preferensi tarif BM dalam rangka Skema ACFTA,
    Asal (Form E) lembar asli dan lembar ketiga wajib disampaikanoleh importir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhan pemasukan, pada saatpengajuan Pemberitahuan Pabean Impor.bahwa Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form E Nomor:E123208815450077 tanggal 6 Juni 2012 kepada pihak penerbit Form E dengan SuratKepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Nomor:S1173/KPU.01/2012 tanggal 12 Juli 2012 kepada Jiangsu Entry Exit Inspection andQuarantine Bureau Of The Peoples Republic
    Of China perihal Confirmation ofCertificate of Origin;bahwa Jiangsu Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau Of The PeoplesRepublic Of China mengirimkan kepada Terbanding surat nomor: JS12072 tanggal26 September 2012 tentang jawaban atas konfirmasi Certificate od Origin yangantara lain menyatakan bahwa Form E Nomor: E123208815450077 diterbitkan olehJiangsu Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau Of The Peoples Republic OfChina;bahwa oleh karena itu Majelis berkesimpulan bahwa Pemohon Banding
Register : 17-07-2013 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53988/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11420
  • tarif 2106.90.30.00, yang diberitahukan olehPemohon Banding dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 133366tanggal 08 April 2013 dengan pembebanan tarif bea masuk 5% bebas 100%(ACFTA), dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi 5%;bahwa berdasarkan penelitian Form E nomor E133203102520062 tanggal 25 Maret 2013,terdapat keraguan atas tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani Form Edibandingkan dengan Specimen Signatures of Officials Authorized to issue Certificate ofOrigin of the People's Republic
    of China and Specimen Official Seals dari Jiangsu EntryExitInspection And Quarantine Bureau Of The People's Republic Of China;: bahwa Pemohon Banding telah mengimpor 250,000.00 Kgm Non DairyCreamer R04F dari China dengan PIB Nomor 133366 tanggal 08 April 2013dengan Pos Tarif HS 2106.90.30.00 Pembebanan BM 0% (ACFTA Form ERef No.
    2013dimana atas importasi Pemohon Banding dengan PIB Nomor: 133366 tanggal08 April 2013 ditetapkan tidak mendapatkan tarif preferensi dalam rangkaskema ACFTA dan dikenakan pembebanan tarif bea masuk yang berlakuumum (MEN) dikarenakan berdasarkan penelitian Form E nomorE133203102520062 tanggal 25 Maret 2013, terdapat keraguan atas tanda tangan pejabat yangberwenang menandatangani Form E dibandingkan dengan Specimen Signatures of OfficialsAuthorized to issue Certificate of Origin of the People's Republic
    Dalam hal tarif bea masuk yang berlaku secara umum lebih rendah dari tarif beamasuk dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) sebagaimanatercantum dalam Lampiran, tarif yang berlaku adalah tarif bea masuk yangberlaku secara umum.bahwa atas keraguan Terbanding terhadap Form E Nomor:E133203102520062 tanggal 25 Maret 2013, Terbanding telah melakukanretroactive check (konfirmasi) kepada Jiangsu EntryExit Inspection AndQuarantine Bureau Of The People's Republic Of China dengan surat nomor S1541/
    KPU.01/2013 tanggal 18 April 2013.bahwa Jiangsu EntryExit Inspection And Quarantine Bureau Of The People's Republic OfChina dengan surat nomor JS13124 tanggal 08 Mei 2013 telah mengirimkanhasil konfirmasi kepada Terbanding atas surat Terbanding nomor S1541/KPU.01/2013 tanggal 18 April 2013, dan menyatakan bahwa Form E Nomor:E133203102520062 adalah sah dan benar diterbitkan oleh Jiangsu EntryExitInspection And Quarantine Bureau Of The People's Republic Of China.bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan
Register : 28-01-2013 — Putus : 18-11-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-48330/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 18 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
16412
  • dapat diketahui dasarpermasalahannya adalah pengguguran Form E, yang menurut pendapatPemohon Banding terdapat beberapa hal penting yang tidak tepat;: bahwa menurut Majelis, ketentuan dasar daripada ACFTA adalah PeraturanMenteri Keuangan (PMK) Nomor: 117/PMK.011/2012, tanggal 10 Juli 2012junto Keputusan Presiden RI Nomor: 48 Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004tentang Pengesahan Framework Agreement on Comprehensive EconomicCooperation between The Association of South East Asian Nations and ThePeoples Republic
    of China (Persetujuan Kerangka Kerja MengenaiKerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Negaranegara Anggota AsosiasiBangsabangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50).bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentangPengesahan Framework Agreement on Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations and ThePeoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenaiKerjasama Ekonomi Menyeluruh antara
    2012 Pasal 2ayat (1) huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yangdilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form E) yang telah ditandatanganipejabat berwenang di negara yang bersangkutan.bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yangmendandatangani Form E dengan contoh Specimen tanda tangan petugasyang berwenang menerbitkan COO.bahwa Terbanding dalam persidangan mengemukakan telah melakukankonfirmasi kepada Jiangsu Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau ThePeoples Republic
    of China dengan surat Nomor: S8108/WBC.10/MemperhatikanMengingatMemutuskanKPP.MP.01/2012 tanggal 2 Oktober 2012 dan pihak Jiangsu Entry ExitInspection and Quarantine Bureau The Peoples Republic of China sudahmenjawab konfirmasi dari Terbanding pada tanggal 26 Oktober 2012 yangmenyatakan bahwa Form E Nomor: E123211030840006 tanggal 31 Agustus2012 benar diterbitkan oleh Jiangsu Entry Exit Inspection and QuarantineBureau The Peoples Republic of China.bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,
Register : 17-10-2012 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49671/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11122
  • dikenakan pembebanan bea masuk 10%;: bahwa Pemohon Banding telah memenuhi syarat perjanjian ACFTA denganmelampirkan Form E Original dan Triplicate, dengan demikian Pemohon Banding berhakmendapatkan tarif Bea Masuk 0%;: bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP5260/KPU.01/2012 tanggal 21September 2012, Terbanding pada pokoknya mengemukakan bahwa berdasarkanpenelitian silang antara Form E dan The Signature in Specimen Signatures ofOfficials Autorized to Issue Certificate of Origin of The People's Republic
    of China Shanghai EntryExit Inspection And Quarantine Bureau of The People's Republic ofChina, tanda tangan pada kolom 12 Form E Nomor E123100221100041,E123100221100042, E123100221100043 tanggal 27 Juni 2012 tidak ada padadengan Specimen Signatures of Officials Autorized tersebut dan belum terdapatjawaban atas konfirmasi dari Terbanding, maka atas importasi yang dilakukan tidakdapat diberikan preferensi tarif bea masuk dalam rangka skema ACFTA, sehinggadiberlakukan tarif yang berlaku umum sebesar
    of China Shanghai EntryExitInspection And Quarantine Bureau of The People's Republic of China, tanda tanganpada kolom 12 Form E Nomor 123100221100041, E123100221100042,E123100221100043 tanggal 27 Juni 2012 tidak ada pada dengan SpecimenSignatures of Officials Autorized tersebut;bahwa Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form E tersebutkepada Shanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The PeoplesRepublic of China dengan Surat Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan CukaiTipe
    A Tanjung Priok Nomor: S1286/KPU.01/2012 tanggal 24 Juli 2012;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan surat dari ShanghaiEntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of Chinanomor 201202011 tanggal 03 September 2012 yang merujuk pada surat TerbandingNomor: S1286/KPU.01/2012 yang menyatakan bahwa tanda tangan dan stempeldari Certificate of Origin Form E Nomor: E123100221100041, E123100221100042dan E123100221100043 adalah sah dan benar, dan dikonfirmasikan bahwa Form
    ENomor: E123100221100041, E123100221100042 dan E123100221100043diterbitkan oleh Shanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of ThePeoples Republic of China;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap tanda tangan dan stempel yangtertera pada Form E Nomor: E123100221100041, E123100221100042 danE123100221100043 kedapatan sesuai atau sama dengan spesimen tanda tanganyang berlaku;: bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding dan Terbandingdalam persidangan dan data yang ada
Register : 26-04-2013 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52222/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 29 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12121
  • radiator (TCG 2020V20), jumlah barang 7 NIU, negara asal China,yang diberitahukan dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor506999 tanggal 14 Desember 2012 dengan klasifikasi pos tarif 8419.50.10.00dengan tarif BM (ACFTA) 0% dan oleh Terbanding ditetapkan denganklasifikasi pos tarif yang sama, yaitu 8419.50.10.00 dengan tarif BM (MEN)5% karena tanda tangan yang tertera pada Form E berbeda dengan tandatangan pejabat yang berwenang dari Anhui EntryExit Inspection andQuarantine Bureau of The Peoples Republic
    Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja SamaEkonomi Menyeluruh antara Negaranegara Anggota Asosiasi BangsabangsaAsia Tenggara dan Republik Rakyat China).bahwa perubahan dari persetujuan tersebut juga telah disahkan denganPeraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 tanggal 7 Juli2011 tentang Pengesahan Second Protocol To Amend The Agreement OnTrade In Goods of The Framework Agreement On Comprehensive EconomicCoOperation Between The Association of Southeast Asian Nations And ThePeoples Republic
    of China dengan Nomor: S31/KPU.01/2013 tanggal09012013 tentang Different with Specimen of signature.bahwa sampai dengan persidangan ini dinyatakan cukup oleh Majelis,Terbanding tidak menyerahkan jawaban konfirmasi dari Anhui EntryExitInspections on Quarantine Bureau of The People Republic of China, denganalasan belum menerima jawaban tersebut.bahwa dalam persidangan, Terbanding menyerahkan specimen signature ofOfficials Authorized to Issue Certificate of Origin of the Peoples Republic ofChina yang
    dikeluarkan oleh Anhui EntryExit Inspections on QuarantineBureau of The People Republic of China, yang berisi contoh tandatangan.bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, Majelis kemudian mencocokkantandatangan Pejabat Anhui EntryExit Inspections on Quarantine Bureau ofThe People Republic of China, yang berhak menandatangani form E tersebut.bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis, kedapatan bahwa dalam specimensignature no urut 13, nama pejabat Li Jan, dari Wuhu, China, terdapatkecocokan atau kesesuaian
    tarikan tandatangan pada form E NomorE123401900100375 tanggal 27112013 dengan sample of stamp danspecimen of signature yang dikeluarkan oleh Anhui EntryExit Inspections onQuarantine Bureau of The People Republic of China.bahwa dengan demikian, menurut Majelis, walaupun belum ada jawabankonfirmasi dari Anhui EntryExit Inspections on Quarantine Bureau of ThePeople Republic of China, namun terdapat kecocokkan atau kesesuaian padaMemperhatikanMengingatstempel dan tanda tangan, sehingga Pemohon Banding
Register : 07-06-2013 — Putus : 13-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-51201/PP/M.VIIA/19/2014
Tanggal 13 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11225
  • Antara NegaraNegara Anggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara DanRepublic Rakyat China) yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37Tahun 2011;Mbahwa ReraoketerBagdmAsal (Form E) yang dilampirkan merupakan sertifikat original dari pemerintahanCina dan telah ditandangani oleh pejabat yang berwenang di negara yang bersangkutan tanpa adanyarekayasa, pemyataanm ini diperkuat dengan bukti swat konfirmasi dari Ningbo EntryExit Inspection andQuarantine Buerau of the People's Republic
    ketentuan untuk mendapatkan TarifBea Masuk Barang Impor dalam rangka Skema Asean China Free Trade Area ,(ACFTA),sehinggaPemohon dikenakan tambah bayar sebesar Rp. 106.965.600,00 (seratus lima jutasembilan ratus delapan puluh lima ribu rupiah);bahwa penelitian terhadap FORM E nomor E133800054510003 tanggal 21 Januari 2013, terdapatkeraguan atas tanda tangan yang tertera, pada Form E jika dibandingkan dengpn "SpecimenSignatures. of Officials Authorized to issue Certificate of Origin the People's Republic
    Economic CoOperationBetween The Association Of South East Asian Nation And The Peoples Of China(Persetujuan Kerangka .Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara NegaraNegara Anggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara Dan Republic Rakyat China) yangtelah diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011;h2. bahwa berdasarkan iampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011;yaitu pada "Attachment A : Revised Operational Certification Procedures For
    Masuk dalam rangka Skema ACFTA, sehinggadiberlakukan tarif Bea Masuk yang berlaku umum untuk pos tarif 8513.10.9000 sebesar 10 %;Menurut Pemohon Bandingbahwa surat keterangan Asal (Form E) yang dilampirkan merupakan sertifikat original daripemerintahan Cina dan telah ditandangani oleh pejabat yang berwenang di negara yang bersangkutantanpa adanya rekayasa, pemyataan ini diperkuat dengan bukti surat konfirmasi dari Ningbo EntryExitInspection and Quarantine Buerau of the People's Republic of China
    Co, Ltd., menyebut uraian barang : Emergency Light ;bahwa di dalam persidangan tanggal 28 Januari 2014, Terbanding menyerahkan kepada Majelis LembarPenelitian dan Penetapan Tarif (LPPT), Form E, Surat Konfirmasi dan Jawaban Konfirmasi;berdasarkan penelitian Majelis terhadap Pernyataan dari Ningbo EntryExit Inspection and QuarantineBureau of The Peoples Republic of China yang beralamat di 9 Mayuan Road, Ningbo 315012, China,tanpa nomor tanggal 08 April 2013 diketahui mengenai keaslian Form E Nomor
Register : 13-02-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49683/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
20452
  • 2012: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penetapanpembebanan tarif bea masuk;: bahwa dikarenakan terdapat keraguan atas Form E yang dilampirkan serta belumterdapat jawaban resmi atas konfirmasi, maka atas importasi yang dilakukan tidakdapat diberikan preferensi tarif bea masuk dalam rangka skema ACFTA, sehinggadiberlakukan tarif yang berlaku umum;: bahwa Pemohon Banding juga mendapat informasi dari Sichuan EntryExitInspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic
    Pemohon Banding yakin bahwa Terbanding telahmenerima balasan konfirmasi atas keabsahan Form E tersebut;: bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP7151/KPU.01/2012 tanggal 19Desember 2012, Terbanding pada pokoknya mengemukakan bahwa berdasarkanpenelitian terhadap Form E nomor E125103000150307 tanggal 18 Oktober 2012,terdapat keraguan atas tanda tangan dan stempel yang tertera pada Form Edibandingkan dengan Specimen Signatures of Officials Authorized to issueCertificate of Origin of The Peoples Republic
    of China dari Sichuan EntryExitInspection and Quarantine Bereau of The Peoples Republic of China dan belumterdapat jawaban resmi atas konfirmasi, maka atas importasi yang dilakukan tidakdapat diberikan preferensi tarif bea masuk dalam rangka skema ACFTA, sehinggadiberlakukan tarif yang berlaku umum;bahwa Pemohon Banding mengajukan banding dan pada pokoknya mengemukakanalasan sebagai berikut:Pemohon Banding telah melampirkan SKA Form E Nomor 125103000150307tanggal 18 Oktober 2012 yang sebenarnya
    yang merupakan pengajuan untukpembebasan bea masuk;Bahwa Form E yang Pemohon Banding lampirkan adalah Form E yang benarbenarotentik Pemohon Banding terima dari negara importir;Pemohon Banding juga mendapat informasi dari Sichuan EntryExit Inspection andQuarantine Bureau of The Peoples Republic of China melalui shipper bahwa merekaada menerima surat konfirmasi keabsahan Form E dari Terbanding.
    tarif bea masuk yang berlaku secara umum lebih rendah dari tarif bea masukdalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) sebagaimana tercantum dalamLampiran, tarif yang berlaku adalah tarif bea masuk yang berlaku secara umum.bahwa Terbanding meragukan Form E Nomor: E125103000150307 tanggal 18Oktober 2012 dikarenakan terdapat keraguan atas tanda tangan dan stempel yangtertera pada Form E dibandingkan dengan Specimen Signatures of OfficialsAuthorized to issue Certificate of Origin of The Peoples Republic
Putus : 13-11-2018 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 194 PK/Pid.Sus/2018
Tanggal 13 Nopember 2018 — HENDRA WIJOYO alias JOY
11050 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;e = Waybill 3581725070 tanggal 25032013 ke United Kingdom;e Waybill 3581725195 tanggal 27032013 ke Australia;e =Waybill 3581725265 tanggal 30032013 ke Czec Republic;e = Waybill 1463287291 tanggal 15012013 ke United State of Amerika;e = Waybill 1463287626 tanggal 28012013 ke United of Amerika;e Waybill 1463287630 tanggal 28012013 ke Netherlands;e Waybill 1463287641 tanggal 28012013 ke Australia;e =Waybill 1463287921 tanggal 31012013 ke United States of Amerika;e =Waybill 1463287652 tanggal 28012013
    ;Waybill 3581725464 tanggal 05042013 ke United States of Amerika;Waybill 3581725545 tanggal 06042013 ke United States of Amerika;Waybill 3581725556 tanggal 06042013 ke United States of Amerika;Waybill 3581725641 tanggal 09042013 ke United States of Amerika;Waybill 3581725711 tanggal 10042013 ke United States of Amerika;Waybill 3581725696 tanggal 10042013 ke United States of Amerika;Waybill 3581725700 tanggal 10042013 ke United States of Amerika;Waybill 3581725770 tanggal 11042013 ke Czech Republic
    ;Waybill 3581725781 tanggal 11042013 ke United States of Amerika;Waybill 3581725792 tanggal 11042013 ke United States of Amerika;Waybill 3581725825 tanggal 12042013 ke United States of Amerika;Waybill 3581725932 tanggal 17042013 ke Australia;Waybill 3581726061 tanggal 19042013 ke Netherlands;Waybill 3581726072 tanggal 19042013 ke United States of Amerika;Waybill 3581726175 tanggal 22042013 ke Czech Republic;Waybill 3581726212 tanggal 23042013 ke Netherlands;Waybill 3581726363 tanggal 26042013 ke
    ;Waybill 3581728006 tanggal 13062013 ke Netherland;Waybill 3581727796 tanggal 07062013 ke Czech Republic;Waybill 3581727785 tanggal 07062013 ke United States of Amerika;Waybill 3581727660 tanggal 05062013 ke United States of Amerika;Waybill 3581727682 tanggal 05062013 ke Netherland;Waybill 3581727656 tanggal 05062013 ke Canada;Waybill 3581727531 tanggal 04062013 ke United States of Amerika;Waybill 3581727424 tanggal 03062013 ke United States of Amerika;Waybill 3581727413 tanggal 03062013 ke United
    Waybill 3581725060 tanggal 25032013 ke Czech Republic;57.10. Waybill 3581725070 tanggal 25032013 ke United Kingdom;57.11.Waybill 3581725195 tanggal 27032013 ke Australia;57.12. Waybill 3581725265 tanggal 30032013 ke Czec Republic;57.13.Waybill 1463287291 tanggal 15012013 ke United States ofAmerika;57.14.Waybill 1463287626 tanggal 28012013 ke United States ofAmerika;57.15.
Register : 01-04-2013 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 07-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51944/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 16 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15338
  • terhadap penetapan pembebanan BeaMasuk sebesar 10% atas pembebanan Bea Masuk 10% BBS 100% (ACFTA) yang diberitahukanPemohon Banding dalam PIB Nomor: 511428 tanggal 18 Desember 2012 dikarenakan keraguanTerbanding atas Form E Nomor: E123333376670061 tanggal 5 Desember 2012;Mbahbyvet berkantalngengan keraguan atas tanda tangan yang tertera pada Form E, maka telah dilakukankonfirmasi (retroactive check) kepada pihak penerbit Form E yaitu Zhejiang EntryExit Inspection AndQuarantine Bureau of The Peoples Republic
    NegaraNegara Anggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara danRepublic Rakyat China) yang dirubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 37 tahun 2011;Mbahyut Msyaliseputusan Terbanding Nomor: KEP1300/KPU.01/2013 tanggal 6 Maret 2013, Berdasarkanpenelitian terhadap Form E Nomor: E123333376670061 tanggal 5 Desember 2012, terdapat keraguan atastanda tangan dan stempel yang tertera pada Form E dibandingkan dengan Specimen Signatures ofOfficials Authorized to issue Certificate of Origin of the People's Republic
    of China dari Zhejiang EntryExit Inspection And Quarantine Bereau Of The People's Republic Of China (tanda tangan pada FORM Etidak terdapat pada specimen);bahwa sehubungan dengan perbedaan stempel dan tanda tangan pejabat yang berwenang menandatanganiForm E dengan specimen tanda tangan dari negara China, maka disampaikan halhal sebagai berikut:bahwa persetujuan tentang kerjasama ekonomi menyeluruh antara negaranegara ASEAN dan China telahdisahkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor
    of fraudiii) The Customs Authority or the Issuing Authorities of the exporting Partyreceiving a request for retroactive check shall respond to the requestpromptly and reply not latm than ninety (90) days after the receipt of therequest;bahwa berdasarkan ketentuan di atas serta berkaitan dengan keraguan atas tanda tangan yang tertera padaForm E, maka telah dilakukan konfirmasi (retroactive check) kepada pihak penerbit Form E yaitu ZhejiangEntryExit Inspection And Quarantine Bureau of The Peoples Republic
    Anggota AsosiasiBangsabangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2004 Nomor: 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Agreementon Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations and ThePeoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruhantara Negaranegara Anggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)(Lembaran
Register : 21-08-2013 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54297/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 13 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11522
  • sedangkan menurutPemohon Banding, form E itu tidak gugur karena bahan baku barang yang teicantum pada Form E bahanbakunya 100 % adalah dari China;Mbahbyut Menelist Majelis, ketentuan dasar daripada ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK)Nomor: 117/PMK.011/2012, tanggal 10 Juli 2012 junto Keputusan Presiden RI Nomor: 48 Tahun 2004tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement on Comprehensive EconomicCooperation between The Association of South East Asian Nations and The Peoples Republic
    of China(Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Negaranegara AnggotaAsosiasi Bangsabangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor: 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Agreementon Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations and ThePeoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruhantara
    Certification Procedures (OCP) for the Rulesof Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 Pasal 2 ayat 1huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal(Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang di negara yang bersangkutan;bahwa Terbanding dalam persidangan mengemukakan telah melakukan konfirmasi kepada GuandongEntry Exit Inspection And Quarantine Bureu The Peoples Republic
    of China dengan surat Nomor:S4024/WBC.10/KPP.MP.01/2013 tanggal 8 Mei 2013 dan pihak Guandong Entry Exit Inspection AndQuarantine Bureu The Peoples Republic of China sudah menjawab konfirmasi dari Terbanding dengansurat tanggal 20 Agustus 2013 yang menyatakan bahwa Form E Nomor: E134401803570049 benarditerbitkan oleh Guandong Entry Exit Inspection And Quarantine Bureu The Peoples Republic of Chinadan menyebutkan All materials used were Wholly Obtained in China the products quality as Chinaorigin
Register : 20-12-2012 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 16-01-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.45776/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 24 Juni 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10922
  • ACFTA 8482.80.0000 5% (Tarif MFN)Lanjutan PIB Menurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: bahwa Terbanding Tipe Madya Pabean Tanjung Perak telah mengirimkan surat Nomor:S7860/WBC.10/KPP.MP.01/2012 tanggal 21 September 2012 kepada Shanghai EntryExitInspection and Quarantine Bureau of The People's Republic of China, untukmenanyakan keaslian/keabsahan tanda tangan yang tertera di Form E Nomor Referensi:E1233110102110024 tanggal 24 Agustus 201.: bahwa terhadap Form Nomor: E110102110024 telah diterbitkan
    surat oleh Shanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The People's Republic of China tanggal 22November 2012 yang menyatakan Form E tersebut adalah Authentic and True.: bahwa menurut Majelis, ketentuan dasar daripada ACFTA adalah Peraturan MenteriKeuangan (PMK) Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 junto KeputusanPresiden RI Nomor: 48 Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan FrameworkAgreement on Comprehensive Economic Cooperation between The Association of South
    EastAsian Nations and The Peoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja MengenaiKerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Negaranegara Anggota Asosiasi BangsabangsaAsia Tenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2004 Nomor: 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan FrameworkAgreement on Comprehensive Economic CoOperations between The Association of SouthAsian Nations and The Peoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja
    PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 Pasal 2 huruf (a)tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal(Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yang mendandatanganiForm E dengan contoh Specimen tanda tangan petugas yang berwenang menerbitkan COO;bahwa Terbanding dalam persidangan mengemukakan telah melakukan konfirmasi kepadaShanghai Entry Exit Inspection and Quarantine Bureu The Peoples Republic
    of Chinadengan surat Nomor: S7860/WBC.10/KPP.MP.01/2012 tanggal 21 September 2012 danpihak Shanghai Entry Exit Inspection and Quarantine Bureu The Peoples Republic of Chinasudah menjawab konfirmasi dari Terbanding pada tanggal 22 November 2012 yangmenyatakan bahwa Form E Nomor: E110102110024 tanggal 24 Agustus 2012 benarditerbitkan oleh Shanghai Entry Exit Inspection and Quarantine Bureu The PeoplesRepublic of China;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat Form E telahditandatangani
Register : 08-04-2013 — Putus : 23-01-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-50110/PP/M.VII/19/2014
Tanggal 23 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14026
  • of China, sehingga tarif bea masukdikembalikan ke tarif MFN;bahwa persetujuan tentang kerjasama ekonomi menyeluruh antara negaranegara ASEAN danChina telah disahkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2004tentang Pengesahan Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation BetweenThe Association Of South East Asian Nation And The People's Republic Of China (PersetujuanKerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara NegaraNegara AnggotaAsosiasi BangsaBangsa
    Asia Tenggara Dan Republik Rakyat China), yang kemudian dilakukanbeberapa perubahan, dan disahkan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37Tahun 2011 tentang Pengesahan Second Protocol to Amend The Agreement on Trade in Goods ofThe Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation Between TheAssociation Of South East Asian Nation And The People's Republic Of China;bahwa berdasarkan Agreement On Trade In Goods Of The Framework Agreement OnComprehensive Economic CoOperation Between
    The Association Of Southeast Asian NationsAnd The People's Republic Of China pada Article 5 disebutkan :Article 5Rules of OriginThe Rules of Origin and the Operational Certification Procedures applicable to the productscovered under this Agreement and the Early Harvest Programme of the Framework Agreementare set out in Annex 3 of this Agreement";bahwa berdasarkan Annex 3: Rules Of Origin For The AseanChina Free Trade Area pada Rule12 disebutkan:"Rule 12: Certificate of OriginA claim that products
    of China di Qingdao, China sesuaipenjelasan dari Shandong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau oh The Peoples Republic ofChina, address: 2, Zhong Shan Road, Qingdao China, Telp: 80886079, Fax: (0532) 80886066,Postcode: 266001, terlampir; Menurut Majelis :bahwa Pasal 13 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2006, menyatakan : (1) Bea masuk dapat dikenakan berdasarkan tarif yang besarnya berbeda dengan
    of China yang beralamat di 2, Zhong Shan Road, Qingdao, China,tanpa nomor tanggal 29 Maret 2013 diketahui mengenai keaslian Form E Nomor E123701300080201tanggal 31 Oktober 2012, yaitu was exactly issued by the officer Gao Meihua of Shandong EntryExitInspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China, whose signature was registered inyour country by General Administration of Quality Supervision, Inspection and Quanrantine of thePeoples of Republic of China;bahwa berdasarkan butir 7434
Register : 24-09-2012 — Putus : 01-04-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44313/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 1 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10922
  • tangan pejabat yang berwenangpada Form E diragukan keabsahannya dan Terbanding membatalkan preferensi tarif ACFTAdan ditetapkan berdasarkan tarif MFN.bahwa menurut Majelis, ketentuan dasar daripada ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan(PMK) Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 junto Keputusan Presiden RINomor: 48 Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement onComprehensive Economic Cooperation between The Association of South East Asian Nationsand The Peoples Republic
    of China (Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai KerjasamaEkonomi Menyeluruh antara Negaranegara Anggota Asosiasi Bangsabangsa Asia Tenggaradan Republik Rakyat China) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan FrameworkAgreement on Comprehensive Economic CoOperations between The Association of SouthAsian Nations and The Peoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenaiKerjasama Ekonomi Menyeluruh antara
    Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 Pasal 2 huruf (a)tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal(Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yang mendandatangani Form Edengan contoh Specimen tanda tangan petugas yang berwenang menerbitkan COO, Majelistelah meminta kepada Terbanding untuk melakukan konfirmasi kepada Foshan EntryExitInspection and Quarantine Bureau The Peoples Republic
    of China dan membawa aslispecimen tanda tangan;bahwa Terbanding dalam persidangan mengemukakan telah melakukan konfirmasi kepadaFoshan Entry Exit Inspection and Quarantine Bureu The Peoples Republic of China dengansurat Nomor: S940/KPU.01/2012 tanggal 22 Juni 2012 dan pihak Foshan Entry Exit Inspectionand Quarantine Bureu The Peoples Republic of China sudah menjawab konfirmasi dariTerbanding dengan surat Nomor: 4400001290 tanggal 27 Juli 2012 yang menyatakan bahwaForm E Nomor: E12440300092002 tanggal
    29 Mei 2012 benar diterbitkan oleh Foshan EntryExit Inspection And Quarantine Bureu The Peoples Republic of China;MengingatMemutuskanbahwa dari penelitian Majelis Form E Nomor: E12440300092002 tanggal 29 Mei 2012 terbuktitelah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang untuk menandatangani Form E tersebut yangtercantum dalam contoh speciment tanda tangan pemerintah China;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat Form E telahditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan
Register : 09-07-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 163/Pid.B/2020/PN Son
Tanggal 17 September 2020 — Penuntut Umum:
2.Djino Dian Talakua, SH., MH
3.STEVY STOLLANE AYORBABA, SH
4.I PUTU SASTRA ADI WICAKSANA, SH.
5.ERLY ANDIKA, SH
6.HARIS SUHUD TOMIA, SH
7.IMRAN MISBACH, SH
8.Elson S. Butarbutar, SH
Terdakwa:
1.BERTO TOMOW alias BETO
2.FRENGKY NAUW alias FERI
3.LUKAS SMASS
4.MARLINDA MANGKO alias MERLIN
5.SILVESTER NAUW alias SIUS
6.WILSON KOFIAS
7.JHOSUA KINGHO alias JHOSUA
12930
  • TV CWM DI SORONG berisi UNDANGAN HUT KE XXII PROCLAMASI KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIC WEST PAPUA NEW GUINEA;
  • 1 (satu) lembar amplop warna kuning bertulis KEPADA YTH.
    RADAR SORONG DI SORONG berisi UNDANGAN HUT KE XXII PROCLAMASI KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIC WEST PAPUA NEW GUINEA;
  • 33 (tiga puluh tiga) rangkap UNDANGAN HUT KE XXII PROCLAMASI KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIC WEST PAPUA NEW GUINEA berlambang GAMBAR BURUNG MAMBRUK;
  • 1 (satu) rangkap Surat bertulis WEST PAPUA NEW GUINEA NATIONAL CONGRESS;
  • 1 (satu) rangkap Surat Bertulis PRINSIP PERJUANGAN MERAIH KEMENANGAN ATAS KEBENARAN;
  • 1 (satu) lembar kertas bertulis INDONESIA
    MERAH PUTIH; DOTERS HAM/PETRA NAUW 085244226295; PAULUS SYAMA; NO PENGIRIMAN 9238522590; UANG 9.347800.00;
  • 1 (satu) rangkap PENGUMUMAN tertanggal Sorong, 26 November 2019 berlambang GAMBAR BURUNG MAMBRUK;
  • 1 (satu) lembar kertas bertulis SUSUNAN ACARA dan seterusnya berlambang GAMBAR BURUNG MAMBRUK;
  • 1 (satu) rangkap kertas bertulis HAI TANAHKU PAPUA dan seterusnya;
  • 1 (satu) rangkap PETISI GUNIEA BARU PAPUA BARAT KONGRES NASIONAL ATAS NAMA ORANG DAN NEGARA REPUBLIC
    GUINEA BARU PAPUA BARAT berlambang GAMBAR BURUNG MAMBRUK;
  • 1 (satu) rangkap UNDANGAN HUT KE XXII PROCLAMASI KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIC WEST PAPUA NEW GUINEA yang ditujukan kepada RAKYAT WEST PAPUA DI SELURUH TANAH PAPUA berlambang GAMBAR BURUNG MAMBRUK;
  • 1 (satu) rangkap PROKLAMASI KEMERDEKAAN UNTUK NEGARA REPUBLIK WEST PAPUA NEW GUINEA berlambang GAMBAR BURUNG MAMBRUK;
  • 24 (dua puluh empat) lembar potongan kertas tebal warna kuning langsat terbentuk pola huruf abjad
    KARET PRESIDEN, PROKLAMATOR NEGARA REPUBLIK WEST PAPUA NEW GUINEA 27 NOVEMBER 1997 / 27 NOVEMBER 2019;
  • 1 (satu) rangkap surat BERGAMBAR BURUNG MAMBRUK dan bertulis INDEPENDENT STATE OF REPUBLIC OF WEST PAPUA NEW GUINEA;
  • 1 (satu) lembar spanduk bertulis HAPPY INDEPENDENCE DAY DIRGAHAYU NEGARA REPUBLIK WEST PAPUA NEGW GUINEA KE XXII TH 27 NOVEMBER 1997/ 27 NOVEMBER 2019 MARI KITA BERSATU, MENGAKHIRI PENINDASAN NKRI DARI NEGERI LELUHUR KITA PAPUA MERDEKA bercorak
    TV CWMDI SORONG berisi UNDANGAN HUT KE XXII PROCLAMASIKEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIC WEST PAPUA NEW GUINEA;e 1 (satu) lembar amplop warna kuning bertulis KEPADA YTH.
    RADARSORONG DI SORONG berisi UNDANGAN HUT KE XXIIPROCLAMASI KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIC WEST PAPUANEW GUINEA;e 33 (tiga puluh tiga) rangkap UNDANGAN HUT KE XXII PROCLAMASIKEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIC WEST PAPUA NEW GUINEAberlambang GAMBAR BURUNG MAMBRUK;e1 (satu) rangkap Surat bertuls WEST PAPUA NEW GUINEANATIONAL CONGRESS;ei (satu) rangkap Surat Bertulis PRINSIP PERJUANGAN MERAIHKEMENANGAN ATAS KEBENARAN;e1 (satu) lembar kertas bertulis INDONESIA SUDAH SIAPKANLAPANGAN MILITER DI BIAK; BUKA ISTANA
    SJ570 atasnama PAULUS SYAMA;20. 1 (Satu) Ilembar amplop warna kuning bertulis KEPADA YTH.TV CWM DI SORONG berisi UNDANGAN HUT KE XXIIPROCLAMASI KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIC WEST PAPUANEW GUINEA;21. 1 (Satu) lembar amplop warna kuning bertulis KEPADA YTH.RADAR SORONG DI SORONG berisi UNDANGAN HUT KE XxXIlPROCLAMASI KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIC WEST PAPUANEW GUINEA;22. 33 (tiga puluh tiga) rangkap UNDANGAN HUT KE XxXIlPROCLAMASI KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIC WEST PAPUANEW GUINEA berlambang GAMBAR BURUNG
    TV CWMDI SORONG berisi UNDANGAN HUT KE XXII PROCLAMASIKEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIC WEST PAPUA NEW GUINEA; 1 (Satu) lembar amplop warna kuning bertulis KEPADA YTH.