Ditemukan 39464 data
ANGGRIANI, SH.
Terdakwa:
SAMUDDIN DG. SE'RE.
112 — 31
Realisasi Penggunaan Dana Desa (BLT-DD) Tahap II (Dua) Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) rangkap asli Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Keluaran Dana Desa (DD) Tahap I (Satu) Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) rangkap asli Peraturan Desa Soreang Nomor : 06 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Soreang;
- 1 (satu) rangkap asli Peraturan Kepala Desa Soreang Nomor : 05 Tahun 2020 tentang Daftara Nama Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD
) Tahun 2021;
- 2 (dua) lembar asli SK Bupati Takalar tentang Pengesahan / Pengangkatan Kepala Desa Soreang Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar Nomor: 253 Tahun 2016;
- 3 (tiga) lembar asli SK Kepala Desa Soreang tentang Penetapan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Soreang Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2021 Nomor: 41 Tahun 2021;
- 2 (dua) lembar asli SK Kepala Desa Soreang tentang Penetapan Kaur Keuangan Desa Soreang Kecamatan Mappakasunggu
Kabupaten Takalar Nomor: 02 Tahun 2021;
- 1 (satu) rangkap asli SK Kepala Desa Soreang tentang Pengangkatan Perangkat Desa Soreang Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar Nomor: 01 Tahun 2020;
- 4 (Empat) lembar asli SK Kepala Desa Soreang tentang Pengangkatan Perangkat Desa dan Staf Desa Soreang Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar Nomor: 01 Tahun 2022;
- 2 (dua) lembar asli SK Kepala Desa Soreang tentang Pengangkatan Kaur Keuangan Desa Soreang Kecamatan Mappakasunggu
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Des) Desa Soreang Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) bundel asli Administrasi Pencairan Dana Desa (DD) Tahap I Desa Soreang Kec.
Takalar Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) bundel asli Administrasi Pencairan Dana Desa (DD) Tahap II Desa Soreang Kec. Mappakasunggu Kab. Takalar Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) bundel asli Administrasi Pencairan Dana Desa (DD) Tahap III Desa Soreang Kec. Mappakasunggu Kab.
Tergugat:
1.Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuhan I Soreang dan Pasirkoja
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung
Turut Tergugat:
ACHMAD GANIS POERNOMO, S.E.
30 — 0
Biladi Karya Abadi
Tergugat:
1.Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuhan I Soreang dan Pasirkoja
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung
Turut Tergugat:
ACHMAD GANIS POERNOMO, S.E.
19 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1404/Pdt.G/2023/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun 2023
12 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4371/Pdt.G/2023/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun 2023
ANGGRIANI, SH.
Terdakwa:
MASITA.
35 — 22
2021;
- 2 (dua) lembar asli SK Bupati Takalar tentang Pengesahan / Pengangkatan Kepala Desa Soreang Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar Nomor: 253 Tahun 2016;
- 3 (tiga) lembar asli SK Kepala Desa Soreang tentang Penetapan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Soreang Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2021 Nomor: 41 Tahun 2021;
- 2 (dua) lembar asli SK Kepala Desa Soreang tentang Penetapan Kaur Keuangan Desa Soreang Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten
Takalar Nomor: 02 Tahun 2021;
- 1 (satu) rangkap asli SK Kepala Desa Soreang tentang Pengangkatan Perangkat Desa Soreang Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar Nomor: 01 Tahun 2020;
- 4 (Empat) lembar asli SK Kepala Desa Soreang tentang Pengangkatan Perangkat Desa dan Staf Desa Soreang Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar Nomor: 01 Tahun 2022;
- 2 (dua) lembar asli SK Kepala Desa Soreang tentang Pengangkatan Kaur Keuangan Desa Soreang Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten
Takalar Nomor: 02 Tahun 2022;
- 1 (satu) rangkap asli Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020;
- 4 (empat) lembar asli Keputusan Kepala Desa Soreang Nomor : 01 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Perangkat Desa dan Staf Desa Soreang Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022;
- 2 (dua) lembar asli Berita Acara Kesepakatan Bersama Kepala Desa dan Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Soreang tentang Laporan Pertanggungjawaban
Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Des) Desa Soreang Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) bundel asli Administrasi Pencairan Dana Desa (DD) Tahap I Desa Soreang Kec.
Takalar Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) bundel asli Administrasi Pencairan Dana Desa (DD) Tahap II Desa Soreang Kec. Mappakasunggu Kab. Takalar Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) bundel asli Administrasi Pencairan Dana Desa (DD) Tahap III Desa Soreang Kec. Mappakasunggu Kab.
39 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Bandung di Soreang.
Kepala Kantor Badan PertanahanKabupaten Bandung di Soreang ;Hal. 1 dari 14 hal. Put.
12 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1920/Pdt.G/2023/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun 2023
14 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1060/Pdt.G/2023/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun 2023.
6 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6423/Pdt.G/2023/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang Tahun 2023;
1 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2208/Pdt.G/2024/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA T.A 2024 Pengadilan Agama Soreang;
2 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2664/Pdt.G/2024/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun anggaran 2024;
0 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3072/Pdt.G/2024/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun 2024
9 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5383/Pdt.G/2023/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun 2023;
1 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2835/Pdt.G/2024/PA.Sor dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun 2024;
9 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5480/Pdt.G/2023/PA.Sor dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negera melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang;
6 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5758/Pdt.G/2023/PA.Sor dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA T.A 2023 Pengadilan Agama Soreang;
17 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 946/Pdt.G/2023/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun 2023;
1 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2997/Pdt.G/2024/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA T.A 2024 Pengadilan Agama Soreang.
21 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1213/Pdt.G/2023/PA.Sor, dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang Tahun 2023;
5 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6767/Pdt.G/2023/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun 2023