Ditemukan 28147 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-10-2016 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 24-07-2017
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 43/Pdt.G/2016/PN PBU
Tanggal 31 Mei 2017 — PENGGUGAT : MARHANI. SYAHRANI. HARTINI. KURHANI. RUSLANI .DIAH INTAN SARI. LINDA HERAWATI. YASRANI . MARDIANSYAH. MELAWAN : TERGUGAT : NADRANIAH. SYAHDARI . ANTON SISWANTO. SUKARDI.H.M. KARIYANTO . KISMAN.JUMIATI/JUMRATUL AISYAH. KASIANI. DEDY Bin SANI KAMIS. KARYADI Bin SANI KAMIS. JONI. ANOI. ANTONI. UJANG.AHMAD PUATJEN.
629
  • M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi / Tangkisan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat IV, Tergugat VI, Tergugat VIII, Tergugat IX, dan Tergugat X; DALAM POKOK PERKARA : - Menolak gugatan Para enggugat untuk seluruhnya;- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 29.357.000,- (dua puluh sembilah juta tiga ratus lima puluh tujuh ribu rupiah)
    secara diamdiam atas tanah yang menjadi objek sengketa(rechtsverwerking);Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 1967 Kitab UndangUndang HukumPerdata yang berbunyi ;Semua tuntutan hukum, baik yang bersifat kebendaan maupun yang bersifat perorangan,hapus karena lewat waktu dengan lewatnya waktu tiga puluh tahun, sedangkan orangHal21 dari 120 Pts Perkara No.43/Pdt.G/2016/PN.PBUyang menunjuk adanya lewat waktu itu, tidak usah menunjukkan suatu alas hak, danterhadapnya tak dapat diajukan suatu tangkisan
    seluruhnya, dan untuk itu maka biaya perkara yang timbul dalam perkara iniHal 118 dari 120 Pts Perkara No.43/Pat.G/201 6/PN.PBUakan dibebankan kepada para Penggugat;Memperhatikan ketentuan Undangundang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), Reglementop de Burgerlijke Rechtsvordering (Rv), Reglement Buitengenwesten (RBg), serta segalaperaturan perundangundangan lainnya yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILIDALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi / Tangkisan
Register : 03-05-2012 — Putus : 20-09-2011 — Upload : 04-02-2014
Putusan PA SEMARANG Nomor 991/Pdt.G/2012/PA.Smg
Tanggal 20 September 2011 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
359
  • DALAM EKSEPSI- Menyatakan bahwa tangkisan yang diajukan oleh Tergugat tidak beralasan;-------------- Menyatakan, menolak eksepsi dari Tergugat;---------------------------------------------------- Menyatakan, meneruskan pemeriksaan terhadap pokok perkara dalam gugatan Penggugat;--------------------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan biaya perkara putusan sela ini, ditunda dan akan diperhitungkan bersama-sama biaya perkara dalam putusan akhir
    bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, halhal yang termasukdalam Berita Acara Persidangan dianggap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dariuraian putusan inl; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan yang diajukan oleh Penggugatadalah seperti diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berkenaan dengan eksepsi Tergugat tersebut Majelis Hakimmenganggap perlu mempertimbangkan dan mengadili eksepsi yang diajukan oleh Tergugatsebagai berikut :DALAM EKSEPSI.Menimbang, bahwa terhadap tangkisan
    yang dikemukakan oleh Tergugat di dalameksepsinya, Majelis Hakim berpendapat bahwa tangkisan Tergugat adalah menyangkutmasalah pokok perkara yang harus dibuktikan oleh para pihak berperkara;Menimbang, bahwa dengan demikian maka eksepsi Tergugat itu harus dinyatakantidak beralasan, sehingga karenanya pula eksepsi dari Tergugat tersebut harus dinyatakanditolak;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara ini akan diajukan dengan pembuktian daripihakpihak;Hal. 5 dari 7 hal.
    Put.Sela No.991 /Pdt.G/2012 /PA SmgMengingat ketentuan perundangundangan yang berkaitan;MENGADILIDALAM EKSEPSI Menyatakan bahwa tangkisan yang diajukan oleh Tergugat tidak beralasan; Menyatakan, menolak eksepsi dari Tergugat; Menyatakan, meneruskan pemeriksaan terhadap pokok perkara dalam gugatanPenggugat; Menyatakan biaya perkara putusan sela ini, ditunda dan akan diperhitungkan bersamasama biaya perkara dalam putusan akhir; Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Kamis tanggal 20 September 2012
Register : 22-01-2014 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 30/PDT.G/2014/PN.JKT.BAR
Tanggal 28 Agustus 2014 — OMER BALABAN; LAWAN; SUCIENTO WONGSO
17043
  • MENGADILI :DALAM KONPENSI; DALAM EKSEPSI; - Menyatakan menolak tangkisan (eksepsi) Tergugat ; DALAM PROVISI: - Menyatakan menolak gugatan Penggugat; DALAM POKOK PERKARA ; - Menyatakan menolak gugatan Penggugat seluruhnya ; DALAM REKONPENSI: - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI: - Menyatakan membebankan Penggugat Dalam Konpensi/ Tergugat DalamRekonpensi untuk membayar segala biaya yang timbul (ongkos) perkara ini yang hingga kini ditaksir
    aslinya, yang diberi tanda bukti T4A ; 6. 1 (satu) eksemplar Surat Hasil Print Out Lap Top email Tergugat PembicaraanPenggugat dengan Tergugat, yang telah dibubuhi meterai secukupnya, sesuaidengan aslinya, yang diberi tanda bukti T4B ; 7. 3 (tiga) lembar Hasil Print Out Lap Top email dari DCI kepada Penggugat,Aplikasi transfer UOB Buana, masingmasing yang telah dibubuhi meteraisecukupnya, sesuai dengan aslinya, yang diberi tanda bukti T5 ;Menimbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya telah memuat tangkisan
    (eksepsi) akan tetapi karena bukan menyangkut tentang kewenangan mengadili, baikrelatif maupun absolut, maka berdasarkan Pasal 136 HIR, persidangan perkara inidinyatakan dilanjutkan, tentang tangkisan (eksepsi) tersebut akan diputus bersamasama dalam putusan akhir ; Menimbang, bahwa selanjutnya para pihak telah mengajukan kesimpulan tertulis untukPenggugat tanggal 14 Agustus 2014 dan untuk Tergugat tanggal 14 Agustus 2014,masingmasing selengkapnya dianggap termuat dalam putusan im; Menimbang,bahwa
    tentang selain dan selebihnya sebagaimana termuat dalam berita acarapersidangan perkara ini, tanpa pengulangan lagi dianggap termuat danmerupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa pada akhirnya para pihak telah memohonkan putusandalam perkara int;DALAM KONPENSI;0 2222 oo encoreDALAM EKSEPSI: 2 2222 eso nn cence enceHalaman 32 dari 39, putusan Nomor : 34/PDT.G/2014/PN.JKT.BAR.OMERBALABANMenimbang, bahwa maksud dan tujuan tangkisan (eksepsi) Tergugat adalahsebagaimana tersebut
    Pelapor (Tergugat) denganOmer Balaban (Penggugat) Agustus 2008, oleh karena itu pada Tergugat tidakada alagi aslinya demikian juga Penggugat sesuai bukti P1 tidak ada aslinya; Menimbang, bahwa tentang peran atau keterlibatan pihak lain (orang lain)dalam perikatan/perjanjian keijasama Nomor : 7 tidak ada aslinya dan juga tidakdidukung oleh alat bukti lain (surat dan atau saksi) maka Majelis Hakim berpendapatTergugat tidak dapat membuktikan dalil tangkisan (eksepsi) nya pada Nomor : 2(salah pihak)
    error in persona;Menimbang, bahwa dalil tangkisan (eksepsi) Tergugat pada nomor 1 telahdisimpulkan bahwa benar Penggugat telah berada di Jakarta (Indonesia) pada tanggal 10Desember 2013 atau pada saat penandatanganan surat kuasanya dan dalil pada nomor 2tidak dapat dibuktikan oleh Tergugat, maka Majelis Hakim menyatakantangkisan (eksepsi) Tergugat dinyatakan di tolak; DALAM PROVISI; Menimbang, bahwa gugatan Penggugat dalam Provisi selama persidangan tidakdidukung oleh alat bukti yang sah dan patut
Register : 13-04-2016 — Putus : 05-02-2016 — Upload : 28-04-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 279 / Pdt.G / 2015 / PN Dps
Tanggal 5 Februari 2016 — I GUSTI NGURAH PUTRA melawan I WAYAN SUASTA, SE, dkk.
2918
  • M E N G A D I L IDalam Eksepsi : ------------------------------------------------------------------------------------- Menolak tangkisan atau eksepsi yang diajukan oleh Tergugat II; ----------------Dalam Provisi : --------------------------------------------------------------------------------------- Menolak tuntutan provisi yang diajukan oleh Penggguat; --------------------------Dalam Pokok Perkara : ---------------------------------------------------------------------------1.
    makajelas tuntutan provisi yang diajukan oleh Penggugat tersebut tidak urgen dan tidakberalasan beralasan menurut hukum serta oeh karenanya haruslah ditolak;19Menimbang, bahwa di dalam surat jawabannya, Tergugat II telah mengajukantangkisan atau eksepsi yang menyatakan gugatan Penggugat adalah kabur (obscuurlibel) dengan alasan karena petitum gugatan Penggugat tidak telah menyebutkan ataumencantumkan tuntutan menyangkut kepada siapa biaya perkara harus dibebankandalam perkara ini; Menimbang, bahwa tangkisan
    atau eksepsi yang diajukan oleh Tergugat IItersebut jelas tidak menyangkut kewenangan Pengadilan Negeri Denpasar untukmemeriksa dan mengadili perkara ini baik secara absout maupun relatif yang olehkarenanya berdasarkan ketentuan pasal 162 Rbg. haruslah diputus dalam putusan akhir;Menimbang, bahwa terhadap tangkisan atau eksepsi yang diajukan olehTergugat II tersebut Majelis Hakim berpendapat bahwa petitum gugatan yang tidakmenyebut atau mencantumkan tuntutan mengenai pihak mana yang harus menanggungbeban
    biaya perkara tidaklah mengakibatkan suatu gugatan menjadi kabur, karena sesuaidengan praktek peradilan berdasakan ketentuan pasal 192 Rbg., meskipun tidak adatuntutan yang khusus mengenai hal itu, akan tetapi biaya yang timbul dalam acaraperkara perdata senantiasa akan dibebankan kepada pihak yang dikalahkan dalamperkara a quo; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka dapatdengan jelas ditunjuk bahwa tangkisan atau eksepsi yang diajukan oleh Tergugat IItersebut adalah nyatanyata
    yang demikian haruslah dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklaard); Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima(niet ontvankelijk verklaard) sehingga merupakan pihak yang dikalahkan dalam perkaraini, maka Penggugat haruslah dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar yangdisebut dalam amar putusan ini; Mengingat hukum yang berlaku dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan dengan perkara ini; MENGADILIDalam Eksepsi : 2222222 n2 nono n 22 =e Menolak tangkisan
Register : 13-07-2021 — Putus : 18-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 3258/Pdt.G/2021/PA.Badg
Tanggal 18 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
29686
  • Menyatakan tangkisan yang diajukan oleh Tergugat beralasan;

    2. Mengabulkan eksepsi Tergugat sebagian;

    3. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklaard);

    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.140.000,00(satu juta seratus empat puluh ribu rupiah);

Register : 29-06-2015 — Putus : 26-10-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PA SALATIGA Nomor 677/Pdt.G/2015/PA. Sal
Tanggal 26 Oktober 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
160
  • Mengabulkan eksepsi/tangkisan Termohon ;2. Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Salatiga tidak berwenang mengadili perkara a quo ;3. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
Register : 02-04-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 11/Pdt.G/2019/PN Mrb
Tanggal 8 Agustus 2019 — Penggugat:
HAFIZAN ROMY FAISAL
Tergugat:
PT. TEBO INDAH
24458
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan tangkisan/eksepsi Tergugat tersebut;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Muara Bungo tidak berwenang mengadili perkara ini;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp596.500,00 ( lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
Register : 22-01-2016 — Putus : 07-04-2016 — Upload : 23-12-2019
Putusan PA BANDUNG Nomor 0343/Pdt.G/2016/PA.Badg
Tanggal 7 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
245
  • 1.Menyatakan tangkisan yang diajukan oleh Tergugat adalah beralasan;
    2.Menyatakan Pengadilan Agama Bandung tidak berwenang mengadili sengketa dalam perkara ini;
    3 Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 331.000 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)

    Membebanka biaya Perkara kepada Penggugat;Bahwa terhadap gugatan Penggugat sebagai tersebut diatas, padadasarnya Tergugat dalam eksepsi mengajukan tangkisan, sengketa antaraPenggugat dengan Tergugat bukan merupakan kewenangan pengadilan yangsaat ini memeriksa, karena domisili Tergugat bukan meliputi hukum pengadilansaat ini hingga karenanya harus menyatakan diri tidak berwenang;TENTANG HUKUMNYAMenimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan yang diajukan olehPenggugat adalah seperti diuraikan diatas;Dalam
    menanggapi lebih dahulutangkisan Tergugat dalam eksepsinya, apakah Pengadilan Agama Bandungberwenang mengadili gugutan Penggugat yang saat ini menjadi sengketa;Menimbang bahwa memperhatikan faktafakta tentang domisili Tergugat,maka tidak ternyata Tergugat bertempat tinggal pada alamat yang tersebutdalam gugatan Penggugat , akan tetapi berdomisili diluar daerah hukum yangmenjadi kewenangan pengadilan saat ini;Menimbang dengan demikian Majelis Hakim berpendapat memiliki dasarhukum untuk menyatakan tangkisan
    Dalam Pokok PerkaraMenimbang bahwa karena eksepsi Tergugat dikabulkan, maka untuk pokokperkara tidak dipertimbangkan dan dikesampingkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006biaya perkara dibebankan kepada PenggugatMengingat ketentuan perundangundangan yang berlaku yang berkaitandengan masalah ini:MENGADILIDalam Eksepsi1.Menyatakan tangkisan
Register : 10-05-2023 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan PA SUMBER Nomor 2559/Pdt.G/2023/PA.Sbr
Tanggal 7 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2610
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan Eksepsi/Tangkisan Tergugat;
    2. Menyatakan Pengadilan Agama Sumber tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 690.000,00 (enam ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Register : 07-07-2014 — Putus : 27-11-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 228 /PDT.G/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 27 Nopember 2014 — R a h m a t, VS Drs. H. Jonny Hardjojo Cs
495
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan Tangkisan (Eksepsi) Tergugat I dan Tergugat III adalah tepat dan beralasan ;- Menyatakan pula, bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini, yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 1.122.000,- (satu juta seratus dua pulu dua ribu rupiah) ;
    Industrial yang kewenangannya dilaksanakan menurutpasal 1 butir 17 Undang Undang Nomor. 2 Tahun 2004 tersebut adalahmelalui Pengadilan Hubungan Indutrial yang merupakan Pengadilan Khususyang dibentuk di lingkungan Pengadilan Negeri, tetapi Pengadilan NegeriJakarta Timur tidak termasuk Pengadilan Negeri yang ditunjuk (berwenang)memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap Perselisihnan HubunganIndustrial;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatas,Majelis berpendapat tentang tangkisan
    bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Timurtidak berwenang untuk mengadili perkara ini adalah tepat dan beralasan ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat adalah pihak yangdikalahkan, biaya perkara patut dibebankan kepadanya ;Mengingat, Pasal 1 butir 1, 4 dan 17 Undang Undang No.2 Tahun2004, Pasal 134 HIR serta Ketentuan hukum lain yang bersangkutan ;MENGADILI: Menyatakan Tangkisan (Eksepsi) Tergugat dan Tergugat Ill adalah tepatdan beralasan ;Hal 20 dari 21 hal.
Register : 16-03-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 20-09-2020
Putusan PN BATAM Nomor 89/Pdt.G/2020/PN Btm
Tanggal 17 September 2020 — Penggugat:
Royani Manalu
Tergugat:
1.PT. BPR DANA MAKMUR
2.PT. ASURANSI TAKAFUL KELUARGA
3.PT. ASURANSI TAKAFUL KELUARGA Cq. PT. ASURANSI TAKAFUL KELUARGA CABANG BATAM
193164
  • M E N G A D I L I

    1. Menerima Tangkisan/Eksepsi Tergugat II ;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang untuk mengadili perkara ini ;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp773.000,- (tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) ;
    /Eksepsi Tergugat II tersebut menyangkuttentang Kompetensi Absolut, maka Majelis Hakim terlebin dahulu akan mempertimbangkanapakah dalil Tangkisan/Eksepsi Tergugat II seperti diuraikan di atas, cukup beralasan hukumatau tidak, seperti diuraikan di bawah ini ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim membaca dan mencermati GugatanPenggugat, Jawaban Tergugat , Replik Penggugat dan Duplik Tergugat II yang satu samalain telah saling bersesuaian, Majelis Hakim memperoleh halhal yang diakui atau setidaktidaknya
    Polis. 07.201401205.695 a quo, telah sepakatuntuk memilin cara penyelesaian sengketa melalui Badan Arbitrase Syariah danPengadilan Agama, maka dalam perkara ini ketentuan Pasal 142 R.Bg sudah tidaktepat lagi untuk diterapkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan di atas, makaMajelis Hakim telah sependapat dengan dalil Tangkisan/Eksepsi Tergugat II tentangKompetensi Absolut a quo sehingga dinilai cukup beralasan hukum dan patut untukditerima, selengkapnya sebagaimana dinyatakan
    dalam diktum Putusan int ;Menimbang, bahwa karena Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang untukmengadili perkara ini, maka Majelis Hakim tidak akan mempertimbangkan lebih lanjutTangkisan/Eksepsi Tergugat II untuk selain dan selebinnya karena sudah tidak lagimenjadi materi Tangkisan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 162 Reglement totRegeling van het Rechtwezen in de Gewesten Buiten Java en Madura (RBg) ;Halaman 17 dari 19 Putusan Nomor 89/Pdt.G/2020/PN BtmMenimbang, bahwa karena Pengadilan Negeri
    Batam tidak berwenang untukmengadili perkara ini, maka hal itu harus dinyatakan selengkapnya sebagaimanadalam diktum Putusan ini ;Menimbang, bahwa karena Tangkisan/Eksepsi Tergugat II diterima, makaPenggugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara yang besarnyasebagaimana dalam diktum Putusan ini ;Mengingat, Undangundang Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2009Tentang Kekuasaan Kehakiman, Undangundang Nomor 3 tahun 2006 tentangPeradilan Agama, UndangUndang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1999Tentang
    Menerima Tangkisan/Eksepsi Tergugat II ;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang untuk mengadiliperkara ini ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kiniditaksir sebesar Rp773.000, (tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 16 September 2020, oleh kami,Taufik A.H.
Register : 30-04-2013 — Putus : 10-09-2013 — Upload : 19-11-2013
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 20/PDT.G/2013/PN-BNA
Tanggal 10 September 2013 — Ir. H.Ridwan A Rachman, MMT ( Penggugat ) Lawan DPD Partai Amatan Nasional Aceh Selatan
12023
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Menerima eksepsi atau tangkisan dari Para Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang ditaksir sebesar Rp. 1.036.000,- (satu juta tiga puluh enam ribu rupiah).
    MahkamahPenyelesaian Sengketa.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, bahwa ternyata syaratsyarat atau prosedur dan tahapan yang ditetapkan dalam Pasal 32 UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 dalam penyelesaian perselisihan antara Penggugat dengan Para Tergugat, belumpernah ditempuh, maka menurut hemat Majelis Hakim gugatan Penggugat belum waktunya atauprematur diajukan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh.Menimbang bahwa oleh karena telah ternyata gugatan Penggugat prematur, makadengan demikian tangkisan
    diterima.Menimbang bahwa oleh karena gugatan Penggugat telah dinyatakan tidak dapatditerima dan Penggugat ditempatkan sebagai pihak yang kalah dan karenanya harus dibebankanuntuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini yang besarnya alan ditetapkandalam amar putusan.Mengingat dan memperhatikan ketentuan Pasal 32 dan Pasal 33 UndangUndangNomor 2 Tahun 2011, serta ketentuan Pasal 160 RBg. dan ketentuanketentuan hukum lain yangbersangkutan.MENGADILI:DALAM EKSEPSI :@ Menerima eksepsi atau tangkisan
Register : 12-08-2020 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PA BEKASI Nomor 2607/Pdt.G/2020/PA.Bks
Tanggal 18 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
14036
  • MENGADILI

    DALAM KONVENSI

    DALAM EKSEPSI

    Mengabulkan tangkisan/eksepsi Penggugat eksepsi/Tegugat.

    DALAM POKOK PERKARA

    1.Menyatakan, bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima.

    2.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2. 700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);

Register : 02-01-2013 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 16-01-2014
Putusan PA TEGAL Nomor 0010/Pdt.G/2013/PA.Tg
Tanggal 13 Februari 2013 — PEMOHON LAWAN TERMOHON
171
  • Menyatakan bahwa tangkisan yang diajukan oleh Termohon adalah beralasan ;2. Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Tegal tidak berwenang mengadili sengketa dalam perkara ini;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    Pengadilan Agama Tegal berwenang atau tidak berwenang mengadiliPermohonan Pemohon yang saat ini menjadi sengketa;Menimbang, bahwa memperhatikan fakta tentang domisili Termohon, ternyataTermohon berdomisili di luar wilayah hukum yang menjadi kewenangan PengadilanAgama Tegal dan tidak ternyata Termohon dengan sengaja meninggalkan tempatkediaman yang ditentukan bersama tanpa izin Pemohon;Menimbang, bahwa dengan demikian Pengadilan Agama Tegal berpendapatmemiliki dasar hukum untuk menyatakan bahwa tangkisan
    Menyatakan bahwa tangkisan yang diajukan oleh Termohon adalah beralasan ;2. Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Tegal tidak berwenang mengadili sengketadalam perkara ini;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.221.000, (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Tegal pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2013 Masehi bertepatan dengantanggal 2 Rabiulakhir 1434 Hijriyah, oleh kami Drs. H.
Register : 08-02-2017 — Putus : 10-08-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 5/Pdt.G/2017/PN PBU
Tanggal 10 Agustus 2017 — PENGGUGAT : NANANG TERGUGAT : 1.HJ.SARIAH 2.H.MUHAMAD HANAFIAH
13723
  • MENGADILIDALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi / Tangkisan Tergugat I dan Tergugat II;DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 2.241.000 ,- (dua juta dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    verklaard);Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima, dengan demikian Penggugat dinyatakan dipihak yang kalah, makadengan memperhatikan ketentuan pasal 192 R.Bg, Penggugat harus dihukummembayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar sebagaimana ditetapkandalam amar putusan ini;Mengingat dan memperhatikan ketentuan pasalpasal dari peraturanperundanganundangan serta ketentuan hukum lainnya yang bersangkutandengan perkara ini;MENGADILIDALAM EKSEPSI: Menolak Eksepsi/ Tangkisan
Register : 27-11-2013 — Putus : 27-03-2014 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN MANADO Nomor 442/PDT.G/2013/PN.Mdo
Tanggal 27 Maret 2014 — - DENNIS RONALD ANTONIUS KUNTAG,SE MELAWAN Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
488
  • Menyatakan bahwa Eksepsi / Tangkisan pihak Tergugat adalah tepat dan beralasan hukum dan dapat dikabulkan ;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Manado tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini sebesar Rp.331.000,-(tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
    acara perkara ini ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanpenggugat adalah seperti tersebut diatas ;Menimbang, bahwa karena pihak Tergugat telahmengajukan eksepsi Kompetensi Relatip dan KompetensiAbsolut pada awal persidangan maka menurut hukum ( In Jure) Pengadilan harus lebih dahulu memeriksa dan mengadilieksepsi tersebut ;Menimbang, bahwa tentang Eksepsi pihak Tergugattersebut Pengadilan akan mempertimbangkan sebagai berikutdibawah ini ;Menimbang, bahwa tentang Eksepsi/Tangkisan
    Menyatakan bahwa Eksepsi / Tangkisan pihakTergugat adalah tepat dan beralasan hukum dandapat dikabulkan ;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Manado tidakberwenang untuk mengadili perkara tersebut ;3.
Register : 22-06-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 26-05-2017
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 25/Pdt.G/2016/PN Pbu
Tanggal 7 Desember 2016 — PENGGUGAT : M. JAMALUDIN Alias M. JAMALUDIN Bin H. M JAIKIN MELAWAN TERGUGAT : 1. PT. KORINTIGA HUTANI 2. PT. ASPEX KUMBONG 3. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia 4. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Cq. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat 5. 5. Notaris & PPAT EKO SOEMARNO, SH
14835
  • Menerima Eksepsi / Tangkisan Tergugat, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III; 2. Menyatakan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun tidak berwenang mengadili perkara ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.639.000 (satu juta enam ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);
    selanjutnya Majelis akan mempertimbangkannyasebagai berikut:TENTANGHUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan tersebut diatas;Menimbang, bahwa Tergugat, Turut Tergugat , Turut Tergugat Il, danTurut Tergugat Ill dalam jawabannya telah mengemukakan segala alasanalasaneksepsi yang pada pokoknya mengenai kompetensi absolut Pengadilan NegeriPangkalan Bun tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa Pasal 162 Rog menyatakan eksepsi (tangkisan
    Menerima Eksepsi / Tangkisan Tergugat, Turut Tergugat , Turut Tergugat Il danTurut Tergugat Ill;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun tidak berwenang mengadiliperkara ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.639.000(satu juta enam ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);Demikianlah diputus dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Pangkalan Bun pada hari: SENIN, tanggal 28 NOPEMBER 2016, olehkami: AAA GD AGUNG PARNATA, S.H.
Register : 25-02-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 8/Pdt.G/2019/PN Mrb
Tanggal 15 Juli 2019 — Penggugat:
SAPRIJONI
Tergugat:
PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional,Tbk
11812
    1. Mengabulkan tangkisan/eksepsi Tergugat tersebut;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Muara Bungo tidak berwenang mengadili perkara ini;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp656.000,00 (enam ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Register : 18-03-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 20-04-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 38/Pdt.G/2016/PN Ktg
Tanggal 26 Oktober 2016 — Penggugat:
DECKY KAPOH
Tergugat:
1.LENNY KANTER
2.Badan Pertanahan Nasional Kotamobagu
5017
  • MENGADILI

    1. Menyatakan, bahwa tangkisan atau eksepi yang diajuhkan oleh Tergugat I dan Tergugat II beralasan dan dapat diterima;
    2. menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    3. Menghukum Penggugat membayar semua ongkos Perkara yang timbul dalam Perkara ini, yang diperhitungkan Sejumlah Rp.2..041.000.00 (dua juta empat puluh satu rupiah) ;
Register : 21-09-2021 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PN BAUBAU Nomor 30/Pdt.G/2021/PN Bau
Tanggal 10 Februari 2022 — Penggugat:
NITA MIRAWATI
Tergugat:
1.WAODE SALBIAWATI
2.labilu
880
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi:

    -Mengabulkan eksepsi/tangkisan Para Tergugat;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.1.890.000,00 (satu juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah);