Ditemukan 1206 data
10 — 2
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 )UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka Majelis Hakim secara ex officiomemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada11Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohondan Termohoon
9 — 2
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 )UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka Majelis Hakim secara ex officio11memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaKantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohondan Termohoon
17 — 6
meneliti perkara ini dengan seadiladilnya, jika Pemohon konpensi tidak bersedia membayar danmenyanggupi kewajibannya, maka Termohon konpensi meminta agarmajlis hakim menolak permohonan Pemohon konpensi keseluruhannya;16.Bahwa meskipun daliidalil Pemohon konpensi hampir keseluruhanyamengadangada dan sebagian besarnya tidak benar adanya, walaupunjika nantinya pada persidangan lanjutan Pemohon konpensimenghadirkan saksisaksi maupun buktibukti palsu, namun Termohonkonpensi tidak mau ambil pusing sebab Termohoon
7 — 0
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 )UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka Majelis Hakim secara ex officiomemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaKantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohondan Termohoon
107 — 25
BikPERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, Bahwa pada persidangan yang telah ditetapbkan Pemohontelah datang menghadap di persidangan, sedangkan Termohon tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil/kKuasanya yang sah, meskipun berdasarkan surat panggilannomor 49/Pdt.G/2020/PA.Bik tanggal 15 Oktober 2020 dan 06 November 2020yang dibacakan di persidangan, Termohoon
8 — 0
ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal12Pemohon dan Termohoon
9 — 0
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggalPemohon dan Termohoon
8 — 0
ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal12Pemohon dan Termohoon
13 — 2
dengan ketentuan pasal 84 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka Majelis Hakim secara ex officiomemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaKantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohondan Termohoon
9 — 1
saksi kenal dengan Termohon sebagai isteri Pemohon;bahwa, setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal di rumahkontrakan ;bahwa, Pemohon dan Termohon telah dikaruniai empat orang anak;bahwa, setahu saksi rumah tangga sering terjadi pertengkaran, haltersebut saksi ketahui dari cerita Pemohon sendiri disebabkanmasalah ekonomi rumah tangga yang tidak mencukupi;bahwa, setahu saksi Pemohon sebagai Sopir di PT.Mayora, tetapi tidaksetiap hari bekerja, bekerja hanya berdasarkan trip;bahwa, Pemohon dan TermohOon
8 — 0
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggalPemohon dan Termohoon
9 — 0
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggalPemohon dan Termohoon
9 — 2
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 )UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka Majelis Hakim secara ex officiomemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada11Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohondan Termohoon
71 — 15
Termohoon tidak menghormati Pemohan sebagai kepalakeluarga;d. Termohon selalu mengatakan ingin bercerai;5. Bahwa puncak perselisinan dan pertengkaran terjadi pada Agustus 2016dengan masalah yang sama, akibatnya Termohon pergi tanpa izinmeninggalkan Pemohon;6. Bahwa Pemohon telah berusaha mencari keberadaan Termohon namuntidak berhasil;7. Bahwa akhirnya antara Pemohon dan Termohon telah pisah tempat tinggalsampai sekarang selama 2 tahun 3 bulan berturutturut;8.
9 — 2
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 )UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka Majelis Hakim secara ex officiomemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaKantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohondan Termohoon
16 — 2
dengan ketentuan Pasal 84 ayat ( 1 )UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UdangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka Majelis Hakim secara ex officiomemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaKantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohondan Termohoon
10 — 4
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 )UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka Majelis Hakim secara ex officiomemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaKantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon11dan Termohoon
8 — 1
Namun dari laporannya ternyata upaya mediasi tidakberhasil ;Bahwa selanjutnya pemeriksaan perkara ini dimulai denganmembacakan surat permohonan Pemohon tersebut, yang isinya tetapdipertahankan oleh Pemohon ;Menimbang bahwa selanjudnya Termohoon mengajukan jawabansecara tertulis termasuk rekonvensinya dan demikian dalam replik duplik termasuk rekonvensinya yang kesemuanya sebagaimanatermuat dalam Berita acara Sidang perkara ini namun kemudian antaraPemohon dan Termohon keduanya sepakat Pemohon sanggupmembayar
22 — 3
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggalPemohon dan Termohoon
46 — 5
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 )UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka Majelis Hakim secara ex officiomemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaKantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohondan Termohoon