Ditemukan 67565 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2015 — Putus : 17-03-2015 — Upload : 29-07-2015
Putusan PA SLEMAN Nomor 112/Pdt.G/2015/PA.
Tanggal 17 Maret 2015 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
226
  • Mut'ah sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah);; b. Nafkah selama iddah sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah)c. 1/3 (sepertiga) gaji/penghasilannya kepada Penggugat rekonpensi setiap bulan selama Penggugat rekonpensi belum menikah;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah)
    Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut peraturan yangberlaku;DALAM REKONPENSI :e Mengabulkan Gugatan Rekonpensi Penggugat Rekonpensi / Termohonuntuk seluruhnya;e Menghukum Tergugat Rekonpensi / Pemohon untuk memberikan nafkahiddah selama 3 (tiga) bulan dan nafkah Mut'ah yang diberikan pada saatpembacaan ikrar talak sesuai dengan kemampuan Tergugat Rekonpensi /Pemohon ;e Menghukum Tergugat Rekonpensi / Pemohon untuk memberikan '/2 darigaji Tergugat Rekonpensi / Pemohon kepada Penggugat
    (dua jutarupiah) unutk setiap bulannya.e Bahwa Pemohon/Tergugat rekonpnsi akan memenuhi kewajibanuntuk memberikan hadiah (mut'ah) kepada Termohon/Penggugatrekonpensi sebagai hak isteri yang dicerai sebesar Rp 30.000.000.
    :Menimbang bahwa bahwa Termohon/Penggugat rekonpensi telahmengajukan gugtan rekonpensi mengenai hak haknya sebagi isteri yang dicerai,menuntut agar Pemohon/Tergugat rekonpensi memberikan mut'ah, nafkah iddahhdan separoh dari gaji penghasilan Pemohon/Tergugat rekonpensi sampaiTermohon/Penggugat rekonpensi menikah lagi.Menimbang bahwa mengenai mut'ah Pemohon/Tergugat rekonpensisebagai suami yang akan menjatuhkan talak terhadap Termohon/Penggugatrekonpensi diwajibkan memberikan mut'ah, sesuai pasal
    Islam, dansejalan pula dengan pendapat ulama figih dalam kitab Syarqowi alat Tahrir juzIV: 139 yang berbunyi:SB 8 2 im ee eeArtinya : Dan wajib nafkah untuk perempuan dalam iddah, jika ada dalam talakraj'l, karena perempuan tersebut masih menjadi tanggungan danmasih tetap dalam kekuasaan bekas suaminya.Menimbang bahwa dalam rangka perceraian ini, Pemohon/Tergugatrekonpensi menyatakan bersedia memberikan mut'ah berupa uang sebesar Rp30.000.000. ( tiga puluh juta rupiah ) dan nafkah iddah sebesar
    Mut'ah sebesar Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah);;b.
Register : 10-03-2011 — Putus : 11-05-2011 — Upload : 14-02-2012
Putusan PA KOTO BARU Nomor 73/Pdt.G/2011/PA.KBr
Tanggal 11 Mei 2011 — Pemohon vs Termohon
311
  • ituPenggugat menuntut nafkah laluperhari sebanyak Rp. 50.000,rupiah), sehingga selama 5kepada Tergugat(lima puluh~ ribubulan ber jumlahRp. 4.500.000, (empat juta lima ratus ribu rupiah); Bahwa kalau terjadi perceraian nantiPenggugat berhakatas nafkah iddah, Penggugat menuntut nafkah iddahsebesar Rp 50.000, (lima puluh ribu rupiah) perhari,sehingga selama 3. bulan berjumlah Rp.4.500.000,(empat juta lima ratus ribu rupiah) ; Bahwa karena Penggugat akan diceraikan oleh Tergugat,maka Penggugat menuntut mut'ah
    Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 5.000.000 ,(lima juta rupiah);2.4. Nafkah seorang anak sampai dewasa setiapbulannya Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratusribu rupiah);SubsidairApabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusanyang seadil adilnya;Dalam Konpensi:Bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon dalamrepliknya menyatakan tetap dengan permohonannya.
    Nafkah berlalu selama 3 bulan sebesar = Rp.4.500.000 , (empat juta lima ratus ribu rupiah);DoD Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp.4.500.000 , (empat juta lima ratus ribu rupiah);Dad Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 5.000.000 ,(lima juta rupiah);2.4.
    Mut'ah itu sendiri dalam ayat tersebut diidhafah kan kepada mereka (para istri) denganmenggunakan J/dm altamlik (menyatakan kepemilikan).Hal itu) jelas menunjukkan bahwa maksud ayat adalahmemfaedahkan li al wujitb (menyatakan wajib).Sementara dua frase yang mengiringinya berfungsisebagai penguat (Lk S13) bagi wajibnya memberimut'ah itu, karena setiap orang wajib bertakwa kepadaAllah dari segala perbuatan syirik dan maksiat.
    Lebihlanjut, al Qurthubiy menyimpulkan bahwa ayat tersebutmenegaskan tentang kewajiban memberi mut'ah terhadapsemua istri yang ditalak secara umum, tanpamembedakan kewajiban pemberian mut'ah berdasar waktuterjadinya talak (setelah atau sebelum dukhiil ), ataustatus si istri (merdeka atau budak, muslim ataudzimmiy );Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, Majelis Hakim berpendapatuntuk menghukum Tergugat membay ar mut ah kepadaPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya
Register : 03-10-2016 — Putus : 24-01-2017 — Upload : 20-03-2017
Putusan PA PURWAKARTA Nomor 992/Pdt.G/2016/PA.Pwk
Tanggal 24 Januari 2017 — Pemohon vs Termohon
161
  • Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah);c. Hutang nafkah selama 4 (empat) bulan sejumlah Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah);3. Menyatakan tidak dapat diterima selain dan selebihnya; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI:1.
    Bahwa Pemohon akan memberikan kepada Termohon mut'ah berupa uangsebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah)Bahwa, atas replik Pemohon, Termohon telah mengajukan dupliknyayang secara rinci sebagaimana tertuang dalam Berita Acara perkara ini yanguntuk mempersingkat putusan pada pokoknya adalah sebagai berikut:a.
    Menimbang, bahwa dengan didasarkan kepada kesanggupan TergugatRekonpensi yang diperkuat dengan bukti berupa Fotocopy Struk Gaji atasnama xxx dari instansi Polyester CPVC ( Bukti P.3), majelis berpendapatbahwa besarnya nafkah iddah cukup dan layak jika senilai maksimal sepertigadari gaji tergugat Rekonpensi yaitu kurang lebih sebesar Rp.1.000.000, ( satujuta rupiah ) untuk setiap bulannya, yang dibulatkan sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) selama masa iddah;Menimbang, bahwa tentang gugat balik mut'ah
    akan dipertimbangkansebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hukum Islam sejalan denganbunyi pasal 149 hurup (a) Kompilasi Hukum Islam dinyatakan dinyatakanbahwa mantan suami juga berkewajiban untuk memberikan kepada mantanisterinya mut'ah yang layak dan hal tersebut sejalan pula dengan dalil syar'iberupa Firman Allah dalam Al Qur'an surat AlBagoroh ayat 241 yang berbunyi :Cypsiel ele lan Ca rolls Lie Cola 9Artinya :Bagi wanitawanita yang diceraikan ada hak mut'ah dengan cara ma'rufatas
    , maka mut'ah harus ditetapkan sebesar 1/2dari Mahar Mitsil; sementara pendapat Imam Syafe'i yang baru ( Qaul Jadid ),dinyatakan bahwa suami tidak dapat dipaksakan untuk memberikan mut'ahdengan ketentuan yang pasti, melainkan cukuplah didasarkan kepada nilaimut'ah yang paling kecil dan lebih disenangi nilai mut'ah tersebut paling sedikitcukup untuk memenuhi perlengkapan sholat;Menimbang, bahwa berdasarkan kesanggupan Tergugat Rekonpensisendiri yang menurut majelis bahwa kesanggupan tersebut cukup
    Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, ( satu juta rupiah);c. Hutang nafkah selama 4 (empat) bulan sejumlah Rp. 4.000.000, (empatjuta rupiah);3. Menyatakan tidak dapat diterima selain dan selebihnya;DALAM KONPENSI! DAN REKONPENSI:1.
Register : 21-09-2015 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 16-09-2016
Putusan PTA SURABAYA Nomor 0309/Pdt.G/2015/PTA.Sby
Tanggal 31 Maret 2016 — Pembanding Vs Terbanding
1912
  • banding atas putusan Pengadilan Agama Tulungagungtanggal 15 Juli 2015 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 27 Ramadian 1436Hijriyah Nomor 0219/Pdt.G/2015/PA.TA sehingga tidak dapat diketahui tentangkeberatan Pembanding mengenai pembebanan nafkah akan tetapi MajelisHakim Pengadilan Tingkat Banding memberikan tambahan pertimbangansebagai berikut:Menimbang, bahwa menurut Pasal 149 Kompilasi Hukum lslam, antaralain menentukan, bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suamiwajib memberikan mut'ah
    yang ditetapkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertamasejumlah Rp 10.000.000, (sepuluh juta rupiah), Majelis Hakim Tingkat Bandingberpendapat pembebanan mutah tersebut tidak mendasarkan pada ukuranatau patokan, oleh karenanya Majelis Hakim Tingkat Banding akan memberikanpertimbangan dan menetapkan sendiri jumlah mut'ah yang harus diberikan olehPemohon/Terbanding kepada Termohon/Pembanding dengan pertimbangansebagai berikut:Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding mempedomaniYurisprudensi Mahkamah
    Agung Rl Nomor 548 K/AG/2010 tanggal17 Desember 2010, *bahwa besarnya mut'ah untuk seorang istri yang ditalakoleh suaminya diperhitungkan sebesar nafkah iddah selama satu tahun, hal iniselaras dengan pendapat Abu Zahrah yang kemudian diambil alih menjadipendapat Pengadilan Tinggi Agama Surabaya di dalam kitabnya A/ AhvalusySyakhsiyahhalaman 334 berbunyi:Artinya : Apabila talak terjadi sesudah badad dukhul tanpa keridhaan istnhendaknya bagi istr diben mutah setara dengan nafkah selama satutahun sesudah
    habis masa iddahnya;Oleh karena besarnya nafkah iddah telah ditetapbkan untuk Termohon/Pembanding dalam satu bulan sejumlah Rp 1.200.000, (satu juta dua ratusribu rupiah), maka mut'ah untuk Termohon/Pembanding ditetapbkan menjadisejumlah 12 bulan x Rp 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah) =Rp 14.400.000, (empat belas juta empat ratus ribu rupiah), oleh karena itujumlah tersebut dapat ditetapkan;Menimbang, bahwa tentang hak hadhanah terhadap anak, Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama sependapat
    Mut'ah sejumlah Rp 14.400.000, (empat belas juta empat ratus riburupiah);3.3. Biaya hadhanah 3 orang anak bemama ANAK 1 lahir 6 Juli 2001, danANAK 2 lahir 11 Februari 2005, sera ANAK 3 lahir 22 Nopember 2007sejumlah Rp 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah) setiap bulan sampaiketiga orang anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun;3. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selebihnya;4.
Register : 30-01-2013 — Putus : 10-04-2013 — Upload : 26-06-2013
Putusan PA NGANJUK Nomor 242/Pdt.G/2013/PA.Ngj
Tanggal 10 April 2013 —
100
  • bahwa Majelis Hakim pada setiap persidangan juga telahmengupayakan perdamaian, akan tetapi tidak berhasil ;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil makapemeriksaan perkara dilanjutkan dengan membaca surat permohonan Pemohonyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon ;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohonmenyampaikan jawaban yang pada pokoknya membenarkan seluruh dalilpermohonan Pemohon dan tidak keberatan dicerai oleh Pemohon asalkanPemohon memberikan mut'ah
    sebesar Rp. 4.000.000, (Empat juta rupiah) ;Menimbang, bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohonmenyampaikan replik yang pada pokoknya bersedia memberikan mut'ah sebesarRp 4.000.000, (empat juta rupiah) ;Menimbang, bahwa Pemohon guna meneguhkan dalildalilpermohonannya telah mengajukan bukti surat berupa :1.
    lagi ; Bahwa saksi sebagai saudara Termohon sudah berusaha mendamaikan/merukunkan Pemohon dan Termohon namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa atas keterangan para saksi tersebut Pemohon danTermohon menerima dan membenarkan ;Menimbang, bahwa Pemohon dalam kesimpulannya pada pokoknya tetappada permohonannya untuk bercerai dengan Termohon dan bersedia memberimut'ah uang kepada Termohon sebesar Rp 4000.000,, sedangkan Termohondalam kesimpulannya pada pokoknya bersedia dicerai oleh Pemohon danmenerima mut'ah
    Putusan Nomor: 0242/Pdt.G/2013/PA.NgjPemohon memberi mut'ah kepada Termohon sebesar Rp. 4.000.000, (Empatjuta rupiah) ;Menimbang, bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohonmengajukan replik yang pada pokoknya tetap akan menceraikan Termohon danbersedia memberi mut'ah namun berupa uang sebesar Rp 4.000.000, ;Menimbang, bahwa atas replik Pemohon tersebut, Termohon mengajukan duplikyang pada pokoknya bersedia dicerai oleh Pemohon dan menerima mut'ahberupa uang dari Pemohon sebesar Rp 6.000.000, tersebut
    Menghukum kepada Pemohon untuk membayar mut'ah kepada Termohonsebesar Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah) ;4.
Register : 18-09-2018 — Putus : 19-11-2018 — Upload : 14-10-2019
Putusan PA KLATEN Nomor 1446/Pdt.G/2018/PA.Klt
Tanggal 19 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
161
  • Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban yang pada dasarnya mengakui dan membenarkandalildalil permohonan Pemohon, dan Termohon tidak keberatan cerai, namunTermohon menuntut hakhak Termohon, kemudian Hak asuh anak ditetapkandalam pemeliharaan Termohon dan Nafkah anak ditanggung oleh Pemohon;Menimbang, bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohonmenyampaikan replik yang pada pokonya tetap seperti pada dalil permohonan.Sedangkan terhadap tuntutan Termohon tersebut Pemohon sanggupmemberikan mut'ah
    berupa uang sejumlah Rp 4.000.000,00 (Empatjuta rupiah) dan nafkah anak setiap bulan sejumlah Rp 1.500.000,00 (Satu jutalima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap kesanggupan Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi tersebut Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensimenerimanya dan menyatakan tidak keberatan;Menimbang, bahwa tentang mut'ah, Majelis Hakim mempertimbangkanbahwa karena perceraian tersebut atas kehendak suami in casu TergugatRekonvensi/Pemohon Konvensi dan permohonan Tergugat Rekonvensi
    /Pemohon Konvensi telah dikabulkan dalam gugatan konvensi maka adakewajiban pada diri Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi, yaitu wajibmemberikan mut'ah kepada isteri in casu Penggugat Rekonvensi/ TermohonKonvensi, yang besarnya disesuaikan dengan kelayakan dan kemampuanTergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi, hal mana sesuai dengan ketentuan149 huruf a, Pasal 158 dan Pasal 160 Kompilasi Hukum Islam, serta sejalandengan firman Allah dalam Surat Al Bagarah ayat 241 yang berbunyi sebagaiberikut :Artinya
    : Kepada wanita wanita yang diceraikan (hendaklah) diberikanoleh suaminya mut'ah (pemberian) menurut yang ma'ruf.Menimbang, bahwa mut'ah merupakan pemberian terakhir kepada isteriyang ditalak suami sehingga diharapkan dapat menyenangkan hati dan sebagaiobat kesedihannya akibat perceraian, dan besarnya mut'ah disesuaikan dengankemampuan Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi, serta terwujudnyakonsekwensi moral, hukum, dan keadilan, dan juga berdasarkankelayakan/kepatutan bahwa selama ini antara PenggugatRekonvensi
    Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan mut'ah kepadaPenggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp 4.000.000,00 (Empat jutarupiah), dibayarkan sesaat setelah Ikrar Talak diucapkan;3.
Register : 17-01-2013 — Putus : 20-05-2013 — Upload : 08-08-2014
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 0315/Pdt.G/2013/PA.Kab.Kdr
Tanggal 20 Mei 2013 —
120
  • Uang mut'ah sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah); c. Uang nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah); d. Uang nafkah anak (nafkah hadlonah) yang bernama ANAK KANDUNG minimal sebesar Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) setiap bulan hingga anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun, yang dibayar setiap awal bulan;3. Menolak gugatan Penggugat selebihnya; C.
    Uang mut'ah sebesar Rp. 50.000.000. (lima puluh juta rupiah);c. Uang masa iddah selama 3 bulan x Rp. 1.500.000, = Rp. 4.500.000,(empatjuta lima ratus ribu rupiah);d.
    Rp, 1.500.000, (Satu juta /ima ratus ribu rupiah)setiap bulannya, jadi total uang nafkah 7 x Rp. 1.500.000, = Rp. 10.500.000,(sepuluh juta lima ratus ribu rupiah);b. uang mut'ah sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah);c uang masa iddah selama 3 bulan x Rp. 1.500.000, = Rp. 4.500.000, (empatjuta lima ratus ribu rupiah);d.
    menjadi wajib diberikan oleh Tergugat Rekonvensikepada Penggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa pada dasarnya mut'ah merupakan sebuah penghargaanatas pengabdian istri selama hidup berumah tangga, sehingga sebenarnyaberapapun jumlahnya tidak akan dapat mengimbangi nilai pengabdian PenggugatRekonvensi baik sebagai istri maupun sebagai ibu yang telah melahirkan danmembesarkan anak Tergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa namun demikian berdasarkan ketentuan pasal 160Kompilasi Hukum Islam besaran jumlah mut'ah
    Putusan Nomor : 0315/Pdt.G/2013/PA.Kab.Kdrnafkah anak, tanpa memperinci berapa masingmasing nominal uang yang disanggupioleh Tergugat Rekonvensi terkait dengan mut'ah, nafkah lampau (madliyah), dannafkah iddah, sehingga Majelis Hakim perlu kiranya memperjelas dan memperinci haltersebut dalam pertimbangan tersendiri;Menimbang, bahwa namun demikian kesanggupan Tergugat Rekonvensi yanghanya menyanggupi Rp 1.000.000, untuk mut'ah, nafkah lampau (madliyah), dannafkah iddah, Majelis Hakim memandang belum
    Uang mut'ah sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah);c. Uang nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp 1.200.000, (satu juta duaratus ribu rupiah);d. Uang nafkah anak (nafkah hadlonah) yang bernama ANAK KANDUNGminimal sebesar Rp 400.000, (empat ratus ribu rupiah) setiap bulan hingga anaktersebut dewasa atau berumur 21 tahun, yang dibayar setiap awal bulan;3. Menolak gugatan Penggugat selebihnya;C.
Register : 12-01-2015 — Putus : 18-02-2015 — Upload : 19-09-2019
Putusan PA SELAT PANJANG Nomor 0019/Pdt.G/2015/PA.Slp
Tanggal 18 Februari 2015 — Penggugat melawan Tergugat
151
  • Mut'ah berupa uang sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
    3.2. Nafkah lampau anak bernama NIVIA MUTIARA RIZKY binti SUPRIADI tersebut sejumlah Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
    3.3.
    Perkara No. 019/Pdt.G/2015/PA Slp.KANDUNG 5, perempuan, umur 2 tahun, nafkah lampau anak bernama ANAKKANDUNG 5, dan nafkah akan datang anak bernama ANAK KANDUNG 5tersebut sampai dewasa;0 Penggugat menuntut mut'ah tersebut karena Tergugatmenceraikan Penggugat;0 Bentuk mut'ah yang Penggugat tuntut tersebut adalahberupa uang sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);O Penggugat menuntut nafkah iddah karena apabilaPenggugat diceraikan maka Penggugat harus menjalani masa iddah selama 3(tiga) bulan;0
    Firman Allah SWT dalam surat alBaqarah 2 ayat 241:Artinya: Kepada wanitawanita yang diceraikan (hendaklah diberikan olehsuaminya) mut'ah menurut yang ma'tuf, sebagai suatu kewajiban bagiorangorang yang bertakwa;Dalam kitabnya, alJami' li Ahkdm alQur an, AlQurthubiy menyebutkan bahwaayat di atas bersifat umum. Mut'ah itu sendiri dalam ayat tersebut diidhdfahkankepada mereka (para istri) dengan menggunakan /dm altamlik (menyatakanHal. 28 dari 38 Hal. Put.
    Sementara dua frase yangmengiringinya berfungsi sebagai penguat bagi wajibnya memberi mut'ah itu,karena setiap orang wajib bertakwa kepada Allah dari segala perbuatan syirik danmaksiat.
    Lebih lanjut, alQurthubiy menyimpulkan bahwa ayat tersebutmenegaskan tentang kewajiban memberi mut'ah terhadap semua istri yang ditalaksecara umum, tanpa membedakan kewajiban pemberian mut'ah berdasar waktuterjadinya talak (setelah atau sebelum dukhil), atau status si istri (merdeka ataubudak, muslim atau dzimmiy);2. Hadis Rasulullah SAW:cy worl 5S gol Lal dll aU sue gl Lysolcy well plow gl li xc! ue ey ole Lil Blew!
    Mut'ah berupa uang sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);3.2. Nafkah lampau anak bernama ANAK KANDUNG 5 tersebut sejumlahRp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);3.3. Nafkah akan datang anak bernama ANAK KANDUNG 5 tersebut sejumlahRp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan sampai anaktersebut dewasa;4.
Register : 04-12-2018 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PA GRESIK Nomor 2138/Pdt.G/2018/PA.Gs
Tanggal 21 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
184
  • gagal;Bahwa selanjutnya telah dibacakanlah permohonan Pemohon yangisinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon telah memberikanJawaban secara lisan sebagai berikut : Bahwa dalil Pemohon dalam surat permohonannya nomor 1, 2, 3, dan 4adalah benar; Bahwa dalil Pemohon nomor 5 adalah benar; Bahwa Termohon tidak keberatan dicerai oleh Pemohon, namunTermohon mengajukan tuntutan kepada Pemohon berupa: nafkah iddahsebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) dan mut'ah
    tersebut;Menimbang, bahwa tentang nafkah iddah dan mutah, berdasarkan : Firman Allah dalam Al Qur'an Surat Al Baqarah ayat 241:a all glie lied ,Artinya: Kepada wanitawanita yang diceral (hendaklah diberikan olehsuaminya) mut'ah mereka yang ma'ruf* Firnman Allah dalam Al Quran surat alAhzab ayat 49:Artinya: Senangkaniah olehmu hati mereka dengan pemberian danlepaskanlah mereka secara baik Pasal 41 huruf (c) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, Pengadilandapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan
    biayapenghidupan dan/atau menentukan suatu kewajiban bagi bekas isteri,demikian pula menurut Pasal 149 huruf (a dan b) Kompilasi Hukum Islam,perkawinan yang putus karena talak, maka bekas suami wajib memberikannafkah iddah dan mut'ah yang layak kepada bekas isterinya kecuali isterinyanusyuz, demikian pula dalil syar'i dalam Kitab Al Iqna juz IV halaman 46juga dinyatakan:weet) ts = yee, If .saan ls oo Aton Saal asArtinya: Wanita yang menjalani masa iddah talak raj, baginya berhakmendapatkan tempat
    tinggal, nafkah dan busana (yang layak)Menimbang, bahwa Mejelis Hakim berpendapat, Termohon bukanlah istriyang nusyuz, sehingga Termohon patut untuk diberi nafkah iddah dan mut'ah;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon dan Termohon telah sepakattentang nafkah iddah dan mut'ah, maka dalam perkara a quo Pemohon patutdihukum untuk memberi nafkah iddah kepada Termohon' sebesarRp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah), dan mut'ah berupa uang sebesarRp.1.000.000,00 (satu juta rupiah), sebagaimana dinyatakan dalam
    Mut'ah berupa uang sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah);4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp.486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah);Demikian putusan dijatuhnkan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim pada hari Senin tanggal 21 Januari 2019 Masehi. bertepatan dengantanggal 15 Jumadilawal 1440 Hijriyah, yang dibacakan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari itu juga oleh Drs. AH. FUDLOLI, M.H. sebagai KetuaMajelis, Drs.
Register : 01-02-2012 — Putus : 22-03-2012 — Upload : 26-09-2012
Putusan PA GRESIK Nomor 184/Pdt.G/2012/PA.Gs
Tanggal 22 Maret 2012 — Pemohon vs Termohon
120
  • Termohonsendiri dan berpisah tempat tinggal sampai sekarang dan selama berpisah tersebut Pemohontidak memberikan nafkah dan tidak mengunjungi Termohon;Bahwa Termohon tidak keberatan di talak oleh Pemohon, namun jika terjadi perceraian,Termohon mengajukan tuntutan kepada Pemohon agar Pemohon dihukum membayarkepada Termohon sebagai berikut: Nafkah madliyah seluruhnya Rp. 1.800.000, ( satu juta delapan ratus ribu rupiah ); Nafkah iddah Termohon sebesar Rp. 2.700.000, ( dua juta tujuh ratus ribu rupiah ); Mut'ah
    tanda bunyialarm dan itu sudah dihapus oleh Pemohon ;Bahwa benar Pemohon pernah SMS ke Termohon seperti itu, tetapi itu dimulai dariTermohon menyuruh mengambil jemuran, karena Pemohon sedang capek, lalu Termohonmarahmarah kepda Pemohon ;Bahwa atas tuntutan Termohon tersebut, Pemohon sanggup memenuhinya denganmembayar sebagai berikut:Nafkah Madliyah sebesar Rp. 1.800.000, ( satu juta delapan ratus ribu rupiah );Nafkah Iddah untuk Termohon sebesar Rp. 2.700.000, (dua juta tujuh ratus ribu rupiah );Mut'ah
    Tergugat wajib memberi mut'ah yang layak kepada Penggugat sebagaimana maksud pasal149 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam, dan sesuai dengan firman Allah SWT dalam suratAl Bagarah 241 yang berbunyi :Artinya : Kepada wanitawanita yang dicerai (hendaklah diberikan oleh suaminya) mut'ahmereka yang ma'ruf, .Hal.9 dari 12 hal. Putusan No.184/Pdt.G/2012/PA.Gs.
    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, makagugatan Pengguat mengenai nafkah iddah dan mut'ah harus dikabulkan, dan denganmemperhatikan kesanggupan, kemampuan Tergugat, kelayakan dan standar hidup minimalmaka ditetapkan nafkah iddah Penggugat Yang harus dibayar Tergugat adalah Rp.2.700.000, ( dua juta tujuh ratus ribu rupiah ), dan mut'ah berupa uang sebesar Rp.1.000.000, ( satu juta rupiah ); Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, makagugatan
    Mut'ah untuk Penggugat Rp. 1.000.000, ( satu juta rupiah );DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Membebankan kepada Pemohon/Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.316.000, ( tiga ratus enam belas ribu rupiah);n Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Kamis tanggal 22 Maret 2012 M. bertepatandengan tanggal 29 Rabiul Tsani 1433 H. dalam sidang Majelis Hakim Pengadilan AgamaGresik oleh kami Drs. ASROFI, S.H. sebagai Ketua Majelis, H.M. ARUFIN, S.H.M.Hum. dan H. SUHARTONO, S.Ag.,S.H.
Register : 28-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PA MAGETAN Nomor 683/Pdt.G/2021/PA.Mgt
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
151
  • ,C.M, Mediator pada Pengadilan Agama Magetan, tertanggal12 Juli 2021 mediasi telah dilaksanakan dan dinyatakan tidak berhasil;Bahwa pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan suratpermohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon sertaPemohon menyatakan sanggup untuk membayar kepada Termohon berupanafkah nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp2.250.000,00 (dua juta duaratus dua lima puluh ribu rupiah) dan Mut'ah sebesar Rp2.750.000,00 (duajuta tukuh ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa
    Bahwa Termohon tidak keberatan bercerai dengan Pemohon namunTermohon minta agar Pemohon memenuhi kesepakatan ketika mediasiyaitu: nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp2.250.000,00 (dua juta duaratus dua lima puluh ribu rupiah) dan Mut'ah sebesar Rp2.750.000,00 (duajuta tukuh ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa terhadap jawaban Termohon tersebut, Pemohon tetapmempertahankan dalil permohonannya dan Termohon juga tetapmempertahankan jawabannya;Bahwa Tergugat tidak hadir dalam sidang lanjutan meskipun
    yang layak kepada bekas isterinya dan pembebananmut'ah adalah relevan dengan firman Allah dalam surat AlBagarah ayat 241,yang berbunyi:Artinya, Dan terhadap wanitawanita yang diceraikan oleh suaminyahendaklah mereka diberikan mut'ah (oleh suaminya) dengan caracara yangma'ruf, sebagai kewajiban bagi orang yang bertaqwa;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas dandengan melihat kesepakatan Pemohon dan Termohon dalam mediasi, MajelisHakim berpendapat bahwa Pemohon harus dihukum untuk
    membayar kepadaTermohon berupa nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp2.250.000,00 (duajuta dua ratus dua lima puluh ribu rupiah) dan Mut'ah sebesar Rp2.750.000,00(dua juta tukuh ratus lima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa demi menjaga kepastian hukum dan melindungihakhak Termohon, maka pembayaran nafkah iddah, mut'ah, dilaksanakansebelum pengucapan ikrar talak Pemohon terhadap Termohon, hal ini sejalandengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 tentangPemberlakuan Rumusan Hasil Rapat
    Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa nafkahIddah selama 3 bulan sebesar Rp2.250.000,00 (dua juta dua ratus dualima puluh ribu rupiah) dan Mut'ah sebesar Rp2.750.000,00 (dua juta tukuhratus lima puluh ribu rupiah) sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talakkepada Termohon;4.
Register : 10-01-2012 — Putus : 21-02-2012 — Upload : 18-09-2012
Putusan PA TANGERANG Nomor 90/Pdt.G/2012/PA.Tng
Tanggal 21 Februari 2012 — Pemohon VS Termohon
95
  • No.7 Tahun1989 dan perubahannya yang menyatakan bahwa Permohonan soal penguasaan anak,nafkah anak, nafkah istri, dan harta bersama suami istri dapat diajukan bersamasamadengan permohonan cerai talak ataupun sesudah ikrar talak diucapkan dan karenanyagugat balik Penggugat Rekonvensi dalam hal nafkah iddah dan mut'ah, secara formalpatut diterima dan dipertimbangkan;Menimbang, bahwa dari gugat balik Penggugat Rekonvensi, Majelis menilaibahwa gugat balik Penggugat Rekonvensi tersebut adalah bahwa selaku
    isteri yang akandiceraikan, Penggugat Rekonvensi menuntut nafkah selama masa iddah sebesar Rp.1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah) dan mut'ah berupa uang sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah), dan penyerahannya dibayarkan secara sekaligus;Menimbang, bahwa dari jawaban gugat balik Tergugat Rekonvensi telahternyata bahwa Tergugat Rekonvensi menyatakan tidak keberatan atas tuntutan nafkahselama masa iddah dan mutah tersebut, hanya saja penyerahannya dilakukan secaraberangsur selama
    Penggugat Rekonvensicukuplah merujuk kepada kesanggupan Tergugat Rekonvensi, yaitu sebesar Rp.1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah) secara sekaligus dan tidak dicicil, sertapatut pula Tergugat Rekonvensi dihukum untuk menyerahkan nafkah selama masa iddahtersebut kepada Penggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hukum Islam sejalan dengan bunyiPasal 149 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam, dinyatakan bahwa mantan suami jugaberkewajiban untuk memberikan kepada mantan isterinya mut'ah
    le lar So xb Elio wlilbosyArtinya :Bagi wanitawanita yang diceraikan ada hak mut'ah dengan cara ma'ruf atasorangorang yang bertaqwa.Maka Majelis berpendapat bahwa Penggugat Rekonvensi berhak atas mut'ah yangdibebankan kepada Tergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa berdasarkan kesanggupan Tergugat Rekonvensi sendiridalam hal mut'ah sementara mut'ah adalah pemberian dari suami yang akan menceraikanisterinya secara sukarela dan layak, maka dengan didasarkan kepada ketentuan hukumIslam sejalan dengan bunyi
    Pasal 149 huruf (a) KHI, maka Majelis berpendapat bahwabesarnya mut'ah yang harus diberikan Tergugat Rekonvensi kepada PenggugatRekonvensi cukuplah merujuk kepada kesanggupan Tergugat Rekonvensi tersebut yaitusebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah), dan patut pula Tergugat Rekonvensidihukum untuk menyerahkan mutah tersebut kepada Penggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan sebagaimanatersebut di atas, maka gugat balik Penggugat Rekonvensi dapat dikabulkan untukseluruhnya
Register : 13-08-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PA GRESIK Nomor 1626/Pdt.G/2020/PA.Gs
Tanggal 8 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • tanggal ......... sebagai berikut : Bahwa Saya sudah menerima permohonan Pemohon; Bahwa Saya sudah mengerti maksud permohonan Pemohon; Bahwa Saya sudah siap mengajukan jawaban pada hari ini secara lisan; Bahwa Dalil Pemohon dalam surat permohonannya nomor 1, 2, 3, dan 4adalah benar; Bahwa Dalil Pemohon nomor 5 adalah benar; Bahwa Saya tidak keberatan dicerai oleh Pemohon, namun sayamengajukan tuntutan kepada Pemohon berupa: nafkah iddah sebesar Rp.1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah), mut'ah
    berupa uang sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus riburupiah) dan nafkah seorang anak sebesar Rp.300.000,00 (tiga ratus riburupiah), dan atas kesanggupan Pemohon tersebut, Termohon menyetujuinya,sehingga Mejelis Hakim menilai Pemohon dan Termohon telah bersepakattentang nafkah madhiyah, nafkah iddah, mut'ah dan nafkah seorang anaktersebut;Menimbang, bahwa tentang nafkah madhiyah berdasarkan Pasal 34 ayat(1) dan (3) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Jo.
    Allah dalam Al Quran surat alAhzab ayat 49:Deel las cA ery CAprialArtinya: Senangkaniah olehmu hati mereka dengan pemberian danlepaskanlah mereka secara baik Pasal 41 huruf (c) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, Pengadilandapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biayapenghidupan dan/atau menentukan suatu kewajiban bagi bekas isteri,demikian pula menurut Pasal 149 huruf (a dan b) Kompilasi Hukum Islam,perkawinan yang putus karena talak, maka bekas suami wajib memberikannafkah iddah dan mut'ah
    nafkah iddah dan mut'ah, maka dalam perkara a quo Pemohon patutdihukum untuk memberi nafkah iddah kepada Termohon sebesarRp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah), dan mut'ah berupa uangsebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), sebagaimana dinyatakandalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa tentang nafkah anak berdasarkan Pasal 41 huruf (b)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, Bapak bertanggung jawab atas semuabiaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak itu ...... , sedangmenurut
    Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah);3.3. Nafkah anak bernama Ayunda Sakinatul Qolbi, sekurangkurangnya setiapbulan sebesar Rp. 300.000, tiga ratus ribu rupiah), Sampai anak tersebutdewasa/ mandiri;4.
Register : 04-09-2013 — Putus : 10-10-2013 — Upload : 14-12-2013
Putusan PA TUBAN Nomor 1982/Pdt.G/2013/PA.Tbn
Tanggal 10 Oktober 2013 — Pemohon melawan Termohon
73
  • Mut'ah sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);-----------------------------c. Nafkah anak setiap bulan minimal sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sampai anak tersebut dewasa/mandiri;----------------------------------------------4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
    selama 2 tahun ; Bahwa bersamaan dengan jawabannya, Termohon menyatakan tidak keberatanditalak oleh Pemohon dan minta nafkah iddah selama 3 bulan ,mutah dan nafkahanak setiap bulan sesuai dengan kemampuan dan kesanggupan Pemohon; Bahwa atas jawaban Termohon tersebut dalam repliknya Pemohon menyatakantetap pada permohonan cerainya dan terhadap tuntutan Termohon Pemohon tidakkeberatan dan bersedia memberikan kepada Termohon nafkah iddah selama 3 bulansebesar Rp.900.000, (sembilan ratus ribu rupiah), mut'ah
    ,Hal. 7 dari 11 Hal.anak setiap bulan sesuai dengan kemampuan dan kesanggupan Pemohon sedangkanPemohon tidak keberatan dan bersedia memberikan nafkah iddah selama 3 bulansebesar Rp.900.000, (sembilan ratus ribu rupiah), mut'ah sebesar Rp.300.000, (tigaratus ribu rupiah) dan nafkah anak setiap bulan minimal sebesar Rp.300.000, (tigaratus ribu rupiah) sampai anak tersebut dewasa/mandiri, karenanya tuntutan tersebutperlu dipertimbangkan dalam putusan iniMenimbang, bahwa tuntutan Termohon tersebut adalah
    Pasal 149 KompilasiHukum Islam, dan Pemohon tidak keberatan dan menyetujuinya, maka MajelisHakim secara Ex Officio mewajibkan kepada Pemohon untuk membayar kepadaTermohon berupa nafkah iddah dan mut'ah sesuai dengan kemampuan dankesanggupan Pemohon;Menimbang, bahwa jika terjadi perceraian antara Pemohon dan Termohonmaka Termohon menjalani masa iddah /masa tunggu sekurangkurangnya selama 3bulan, maka berdasarkan kemampuan Pemohon dan kesanggupan Pemohon sertamemperhatikan ketentuan pasal 152 Kompilasi
    Pemohon;Menimbang, bahwa sehubungan dengan pemberian Mut'ah tersebut Majelisperlu mengemukakan Firman Allah SWT dalam Surat AlBagarah ayat 241 yangberbunyi : === == 22222 222 nnn nnn nnn nnn nnn ne == =ANsvjJFpU eUIl 5 OaRIpvuc+ IFY p4ndpuvaArtinya : Dan bagi perempuan yang diceraikan hendaklah diberi mutah menurutcara yang patut sebagai suatu kewajiban bagi orangorang yangPutusan Nomor 1982/Pdt.G/2013/PA.Tbn.
    Mut'ah sebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah);c. Nafkah anak setiap bulan minimal sebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah)sampai anak tersebut dewasa/mandtri;4.
Register : 03-09-2014 — Putus : 26-09-2014 — Upload : 17-03-2015
Putusan PA TAKALAR Nomor 119/Pdt.G/2014/PA Tkl.
Tanggal 26 September 2014 — PEMOHON vs TERMOHON
135
  • 116 (0 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa majelis hakim secara ex officio dapatmembebankan suatu kewajiban kepada pihak pemohon Konvensi sesuaidengan ketentuan pasal 41 hurufc UndangUndang Nomor1 Tahun 1974;Menimbang, berdasarkan pasal 149 KHI dijelaskan, bilamana perkawinanputus karena talak, maka bekas suami wajib memberikan mut'ah yang layak,dan memberikan nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selamadalam iddah, dalam hal ini, termohon tidak mengajukan gugatan tentang ha!
    tersebut karena termohon tidak pernah hadir lagi di persidangan selanjutnya,namun majelis hakim memandang walaupun tidak diminta oleh termohon,sedang pemohon dipandang mampu untuk hal yang demikian, karena pemohonmempunyai penghasilan yang cukup dari pekerjaannya sebagai seorangpelaut (pelayaran), maka majelis hakim secara ex offtcio akan menghukumpemohon untukmembayar mut'ah dan nafkah iddah tersebut;Menimbang, bahwa pecahnya rumah tangga antara pemohon dengantermohon bukanlah sematamata karena
    kesalahan isteri (termohon), olehkarenanya termohon bukanlah sebagai seorang isteri yang nusyuz sehinggatermohon berhak menerima mut'ah dan nafkah selama masa iddah daripemohon;Menimbang, bahwa memberikan mut'ah merupakan kewajiban seorangsuami yang menceraikan isterinya dengan talak raj'i, maka sudah sepatutnyaapabila pemohon dihukum untuk memberikan mut'ah kepada termohon, hal inisesuai dengan Pasal 41 huruf (c) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 joPasal 149 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang
    No. 119/Pdt.G/2014/PA Tkl.Artinya:Kepada wanitawanita yang diceraikan hendaklah diberikan olehsuaminya mut'ah menurut yang ma'ruf sebagai suatu kewajiban bagi orangorang yang bertakwa;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan pekerjaan pemohon makasudah pantas dan telah sesuai dengan kepatutan dan batasbatas kewajaranapabila pemohon dihukum untuk memberikan mut'ah kepada termohonsebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah rupiah);Menimbang, bahwa nafkah iddah juga merupakan kewajiban yang harusdipenuhi
Register : 22-08-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PA SIDOARJO Nomor 3210/Pdt.G/2019/PA.Sda
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Uang Mut'ah sebesar Rp 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah), yang dibayar sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;

    3. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;

    Dalam Konpensi dan Rekonpensi:

    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 336.000,- (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah);

    Bahwa sebagaimana dimaksud pada Pasal 149 huruf aKompilasi Hukum Islam, bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekassuami wajid memberikan mutah kepada Termohon Konpensi/PenggugatRekonpensi selaku bekas istrinya, adapun mengenai mut'ah yang wajib diberikanHim.5 dari 26 hlm.
    Mut'ah sebesar Rp 3.000.000. (tiga juta rupiah);c.
    Uang Mut'ah sebesar Rp 5.000.000, (lima jutarupiah);4. Biaya Tiket pulang Penggugat dan bagasi keBalikpapan sebesar Rp 5.000.000, (lima juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan gugatan rekonvensi tersebut,Tergugat menyampaikan jawaban/bantahannya sebagai berikut :1.
    (tiga juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap uang mutah Tergugat hanya sanggupmembayar sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah), karenanya MejelisHakim berpendapat bahwa Tergugat juga wajid memberi mut'ah yang layakkepada Penggugat sebagaimana maksud pasal 149 huruf (a) Kompilasi HukumIslam, dan sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah 241 yangberbunyi :Cea) le GS yall pla lalaArtinya : Kepada wanitawanita yang dicerai (hendaklah diberikan olehsuaminya) mut'ah mereka yang ma'ruf,
    Uang Mut'ah sebesar Rp 3.500.000, (tiga juta lima ratus ribu rupiah),yang dibayar sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;3.
Register : 19-06-2012 — Putus : 12-09-2012 — Upload : 22-10-2012
Putusan PA PASURUAN Nomor 940/Pdt.G/2012/PA.Pas
Tanggal 12 September 2012 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
70
  • Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi berupa :a. nafkah iddah sebesar Rp. 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);b. mut'ah sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah);c. nafkah seorang anak bernama ANAK 1 minimal Rp.400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) setiap bulan sejak talak dijatuhkan sampai anak tersebut dapat mengurus diri sendiri atau berumur 21 tahun;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Membebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi untuk
    isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa atas Permohonan Pemohon tersebut, Termohon telahmemberikan jawaban sebagai berikut:e Bahwa apa yang disampaikan Pemohon dalam surat permohonannyatersebut adalah benar;e Bahwa sebenarnya Termohon keberatan bercerai dengan Pemohonkarena Termohon masih mencintai Pemohon;e Bahwa jika Pemohon tetap ingin menceraikan Termohon, Termohonmenuntut: nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 1.950.000, (satu juta sembilan ratus limapuluh ribu rupiah); mut'ah
    sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah); nafkah 1 (satu) orang anak bernama ANAK 1 setiap bulan sebesar Rp.600.000,(enam ratus ribu rupiah) hingga anak tersebut dewasa;Menimbang, bahwa atas jawaban dari Termohon tersebut, Pemohon mengajukanreplik secara lisan sebagai berikut:e Bahwa Pemohon keberatan memenuhi tuntutan Termohon, Pemohonhanya sanggup membayar : nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 1.200.000, (satu juta dua ratus riburupiah); mut'ah sebesar Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah)
    berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,maka permohonan Pemohon dapat dikabulkan;DALAM REKONVENSIMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan balik adalah sebagaimanatersebut di atas;Menimbang, bahwa Majelis sudah mendamaikan Penggugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa disamping memberikan jawaban secara lisan Penggugatrekonvensi juga menuntut : nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 1.950.000, (satu juta sembilan ratus limapuluh ribu rupiah); mut'ah
    sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah); nafkah 1 (satu) orang anak bernama ANAK 1 setiap bulan sebesar Rp. 600.000,(enam ratus ribu rupiah) hingga anak tersebut dewasa;Menimbang, bahwa atas tuntutan Penggugat Rekonvensi tersebut Tergugatrekonvensi menyatakan keberatan dan hanya sanggup membayar : nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 1.200.000, (satu juta dua ratus riburupiah); mut'ah sebesar Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah); nafkah satu orang anak setiap bulan minimal Rp.325.000, (tiga
    Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi seluruhnya;Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensiberupa :a. nafkah iddah sebesar Rp. 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);b. mut'ah sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah);c. nafkah seorang anak bernama ANAK 1 minimal Rp.400.000,00 (empat ratus riburupiah) setiap bulan sejak talak dijatuhkan sampai anak tersebut dapat mengurusdiri sendiri atau berumur 21 tahun;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan kepada
Register : 28-02-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PTA SURABAYA Nomor 136/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Tanggal 29 April 2019 — PEMBANDING VS TERBANDING
2315
  • Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 84.000.000,00 (delapan puluhempat juta rupiah);3.3.
    dan nafkah anak Pengadilan Tingkat Banding tidaksependapat, maka dari itu Pengadilan Tingkat Banding akan memberikanpertimbangan tentang hal itu secara tersendiri sebagai berikut :Menimbang, bahwa pertimbangan Pengadilan Tingkat Pertamaterhadap masalah nafkah iddah, mut'ah dan nafkah anak berdasarkanketentuan Pasal 41 huruf (c) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 yangberbunyi Akibat putusnya perceraian, Pengadilan dapat mewajibakankepada bekas suami untuk memberikan biaya penghidupan dan ataumenentukan
    danbenar, namun dalam menetapkan nominal dari nafkah iddah dan mutahtersebut yang tidak tepat karena hanya mendasarkan penghasilan Pemohon/Terbanding sebesar Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) setiap bulan,dari keterangan seorang saksi saja sedangkan kesaksian seorang saksi saja,tidak dapat diterima sebagai alat bukti (unus testis nullus testis) demikianjuga dan menentukan nominal nafkah anak;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama secara ex oficiotelah mempertimbangkan nafkah iddah, mut'ah
    Mut'ah/pesangon kurang lebih Rp 1.500.000.000,00 (satu milyar limaratus juta rupiah);4. Seluruh harta gonogini dibagi menjadi dua;1. Suami 50% isteri 50%;2.
    Memberi izin kepada Pemohon/Terbanding (TERBANDING) untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon/Pembanding(PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama KabupatenMalang;DALAM REKONPENSIMenyatakan gugatan Rekonpensi Penggugat/Pembanding terkaitnafkah madiyah, nafkah iddah, mut'ah, nafkah 2 (dua) orang anak danpembagian harta gonogini tidak dapat diterima;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI1.
Register : 09-08-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PA BANGIL Nomor 1269/Pdt.G/2017/PA.Bgl
Tanggal 14 September 2017 — PEMOHON X TERMOHON
82
  • Bol.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan mut'ah berupa uangRp.1.000.000, (satu juta rupiah);Bahwa atas jawaban Termohon tersebut di atas, Pemohonmenyampaikan replik secara lisan di muka persidangan yang padapokoknya tetap menuntut cerai seperti dalam surat permohonan, danakibat perceraian ini menyatakan sanggup membayar sesuai tuntutanTermohon;Bahwa,atas replik Pemohon, Termohon mengajukan duplik secaralisan yang pada pokoknya menerima jawaban yang diajukan olehPemohon dalam repliknya
    2 GIArtinya : jika kamu ber'azam (beketetapan hati untuk) talak, makasesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.Menimbang, bahwa atas dasar pertimbanganpertimbangantersebut diatas maka permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang bahwa akibat perceraian ini Pemohon menyatakansecara lisan di muka sidang sanggup memberikan kepada Termohonnafkah iddah selama 3 (tiga) bulan, dan mut'ah berupa uang, makaMajelis Hakim menetapkan untuk memberikan kepada Termohon sesuaikemampuan dan kesanggupan
    gArtinya : Apabila suami menceraikan istennya sesudah dukhul dengantalak roji maka isten berhak mendapatkan tempat tinggal dannafkah selama iddahdan mengenai pemberian mut'ah telah sesuai pula dengan Firman Allahdalam surat Al bagoroh ayat 241:ZSLa> Sdojieotly Elid SLilhiatt,eae 35 a j cs Artinya: kepada wanitawanita yang diceraikan (hendaklah diberikan olehsuaminya) mut'ah menurut yang ma'ruf, sebagai suatu kewajibanbagi orangorang yang bertakwa.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbanganHalaman
    Bol.tersebut, maka kepada Pemohon patut dihukum untuk membayar kepadaTermohon nafkah iddah dan mut'ah berupa uang yang besarnya akandisebutkan dalam amar putusan perkara ini,Menimbang, bahwa mengenai cara dan waktu pembayaran nafkahiddah dan mut'ah, agar Termohon bisa menerima pada waktunyasebanyak yang telah disebutkan tersebut, maka pembayarannya harussecara kontan sesaat setelah Pemohon menjatuhkan talak kepadaTermohon dimuka sidang Pengadilan Agama bangil;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal
    Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bangil untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwosari KabupatenPasuruan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan untuk dicatat dalam daftaryang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp.591.000.
Register : 22-03-2012 — Putus : 12-04-2012 — Upload : 02-08-2012
Putusan PA MAJALENGKA Nomor 0892/Pdt.G/2012/PA.Mjl
Tanggal 12 April 2012 — PERDATA - PEMOHON - TERMOHON
50
  • Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah);c. Nafkah iddah, minimal sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) perhari;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung berjumlah Rp. 261.000,- (Dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
    perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan dari masalahTermohon sering cemburu kepada Pemohon karena Pemohon telah tergodalagi oleh perempuan lain;Bahwa saksi telah berusaha mendamaikan/menasehati agar kedua pihak rukunlagi, tetapi tidak berhasil; Bahwa saksi sudah tidak sanggup merukunkan kembali Pemohon danTermohon;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon menerima atas keterangansaksisaksi tersebut;Menimbang, bahwa setelah terjadi perceraian, Pemohon menyatakanbersedia dan menyanggupi untuk memberikan mut'ah
    116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu permohonanPemohon harus dikabulkan dengan memberi izin kepada Pemohon untukmenjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di hadapan sidang PengadilanAgama;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 Jo Pasal 153 Kompilasi Hukum Islam, Termohon harus menjalanimasa iddah;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 149 Kompilasi Hukum Islam jikaterjadi perceraian, Pemohon masih mempunyai kewajiban , yaitu :a. memberikan mut'ah
    yang layak kepada bekas isterinya baik berupa uangatau benda, kecuali bekas isteri tersebut qabla addukhul;b. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama masaiddah, kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak ba'in atau nusyuz dan dalamkeadaan tidak hamil;c. memberikan biaya hadhanah untuk anakanaknya yang belum mencapaiumur 21 tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, Pemohonmenyatakan bersedia dan sanggup untuk memberi mut'ah berupa uang sebesar Rp.900.000, (sembilan
    ratus ribu rupiah), memberi nafkah selama masa iddahsebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) perhari kepada Termohon;Menimbang, bahwa berdasarkan kesediaan dan kesanggupan Pemohonserta tidak ada keberatan dari pihak Termohon, Majelis Hakim dapat menghukumPemohon untuk memberikan mut'ah dan nafkah selama masa iddah kepadaTermohon yang besarnya masingmasing akan dituangkan dalam amar putusanini;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan
    Mut'ah berupa wang sebesar Rp. 900.000, (sembilan ratus riburupiah);c. Nafkah iddah, minimal sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah)perhari;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kinidihitung berjumlah Rp. 261.000, (Dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan di Majalengka pada hari Kamis tanggal12 April 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil Awal 1433 Hijriyah,oleh kami Drs. H.