Ditemukan 892 data
1.MUSLIM
2.NASARUDIN
Termohon:
1.Kapolda NTB Cq. Subdit III Ditreskrimsus
2.Kapolri Cq. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri
3.KPK RI Cq. Deputi Koordinasi dan Supervisi
280 — 193
YAHYA HARAHAP, S.H.dalam bukunya yang berjudul Hukum Acara Perdata tentangGugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusanpengadilan halaman 439, yang menyatakan bahwa:Ne Bis In Idem disebut juga excpite van gewijsde zaak yang berartibahwa sebuah perkara dengan obyek sama, yang diputus olehpengadilan yang berkekuatan tetap/yang sudah memiliki kekuatanyang mengikat oleh badan peradilan yang berwenang;Sejalan dengan hal tersebut, Mahkamah Agung menerbitkan SuratEdaran Mahkamah Agung Nomor 03
98 — 12
LAMINTANG, S.H.dalam buku: DASAR DASAR HUKUM PIDANAINDONESIA,Penerbit: PT.
1.INDRA KARYADI,SH.
2.SUBHAN EFENDI,SH.
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Lampung
332 — 67
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya yang berjudul Hukum Acara Perdata, Jakarta: Sinar Grafika,2008, pada halaman 452 angka (2) menyatakan sebagai berikut:Sudah dijelaskan, posita dengan petitum gugatan, harus saling mendukung.Tidakboleh saling bertentangan. Apabilahalini tidak dipenuhi,mengakibatkan gugatan menjadi kabur.1.8.
67 — 54
Moeghni Djojodirjo, S.H.dalam bukunya yang berjudul Perbuatan Melawan Hukum, Penerbit PradnyaParamita, Cetakan Kedua halaman 57 yang menyatakan sebagai berikut:Perbuatan Melawan Hukum merupakan suatu perbuatan atau kealpaan, yangHalaman 55 dari 62 Putusan Perdata Gugatan Nomor 3/Pdt.G/2020/PN Mtratau bertentangan dengan hak orang lain atau bertentangan dengan kewajibanhukum si pelaku sendiri atau bertentangan baik dengan kesusilaan balk,Mmaupun dengan sikap hatihati yang harus diindahkan dalam pergaulan
99 — 58
Remy Sjahdeini, S.H.dalam bukunya berjudul Hak Tanggungan (asasasas, ketentuanketentuan pokok dan masalah yang dihadapi oleh Perbankan)dalam halaman 46 yang TERGUGAT kutip sebagai berikut :Pasal 6 UUHT itu. memberikan hak bagi pemegang HakTanggungan untuk melakukan parate eksekusi, artinya pemegangHak Tanggungan tidak perlu bukan saja memperoleh persetujuandari pemberi Hak Tanggungan, tetapi juga tidak perlu memintapenetapan dari pengadilan setempat apabila akan melakukaneksekusi atas Hak Tanggungan
63 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yahya harahap, S.H.dalam bukunya Hukum Acara Perdata, tentang gugatan, Persidangan,Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan, terbitan Sinar Grafika (2009)halaman 288 dan 289 dinyatakan Permintaan sita dapat diajukan bersamasama dengan surat gugatan, dicantumkan pada bagian akhir uraian dalil danperistiwa gugatan, sehingga penempatannya dalam gugatan dikemukakansebelum petitum gugatan, praktik yang seperti itu yang banyak diterapkan,beeen apalagi ditinjau dari prinsip peradilan sederhana, cepat
PT. SARANG TAWON SUKSES ABADI
Tergugat:
1.PT. MURNI ALDANA MANAJEMEN
2.PT. BANK RABOBANK INTERNATIONAL INDONESIA
Turut Tergugat:
KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL)
307 — 84
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya yang berjudul Hukum Acara Perdata Tentang Gugatan,Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan Jakarta:Sinar Grafika, Edisi Kedua, 2018, halaman 983, yang berbunyi sebagaiberikut:Putusan provisi diatur dalam Pasal 180 HIR, Pasal 191 RBG,disebut juga provisionele beschikking, yaitu keputusan yang bersifatsementara atau interim award (temporary disposal) yang berisitindakan sementara menunggu sampai putusan akhir mengenaipokok perkara dijatuhkan.
1.DODI GAZALI, SH
2.ANDRIANSYAH, SH, MH
3.FAHMI ARI YOGA,SH
4.FEBBY ERWAN SAPUTRA, SH
Terdakwa:
HENDRA Bin LIMIN
174 — 102
Wirjono Prodjodikoro, S.H.dalam bukunya AsasAsas Hukum Pidana di Indonesia (vide. Him. 59)mengatakan bahwa dalam pandangan KUHP yang dapat menjadi subyek tindakpidana adalah seorang manusia sebagai oknum.
82 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Remy Sjahdeini, S.H.dalam bukunya berjudul Hak Tanggungan (asasasas, ketentuanketentuanpokok dan masalah yang dihadapi oleh Perbankan) dalam halaman 46 yangTergugat kutip sebagai berikut:Pasal 6 UUHT itu memberikan hak bagi pemegang Hak Tanggunganuntuk melakukan parate eksekusi, artinya pemegang Hak Tanggungan tidakperlu bukan saja memperoleh persetujuan dari pemberi Hak Tanggungan, tetapijuga tidak perlu meminta penetapan dari pengadilan setempat apabila akanmelakukan eksekusi atas Hak Tanggungan
95 — 88
berakhir beradasarkan AktaCerai No. 2389/AC/2015/PA.JS, sehingga nampak dan jelas bahwapermohonan tersebutkabur dan tidak jelas yang seharusnya ditolak atauputusan niet ontvankelijke verklaard (tidak dapat diterima) ; Menimbang, bahwa terhadap eksepsi tersebut Majelis Hakimberpendapat, bahwa putusan NO (niet ontvankelijke verklaard) adalahputusan yang bersifat negatif artinya belum masuk dalam pokok perkara dan hanya merupakan cacat formil ; Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat Yahya Harahap, S.H.dalam
328 — 157
Remy Sjahdeini, S.H.dalam bukunya berjudul Hak Tanggungan (asasasas, ketentuanketentuan pokok dan masalah yang dihadapi oleh Perbankan) dalamhalaman 46 yang TERGUGAT I kutip sebagai berikut :Pasal 6 UUHT itu memberikan hak bagi pemegang Hak Tanggunganuntuk melakukan parate eksekusi, artinya pemegang Hak Tanggungan tidakperlu bukan saja memperoleh persetujuan dari pemberi Hak Tanggungan,tetapi juga tidak perlu meminta penetapan dari pengadilan setempatapabila akan melakukan eksekusi atas Hak Tanggungan
58 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kansil, S.H.dalam bukunya Pengatar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, PN.
264 — 123
Remy Sjahdeini, S.H.dalam bukunya berjudul Hak Tanggungan (asasasas, ketentuanketentuan pokok dan masalah yang dihadapi oleh Perbankan)dalam halaman 46 yang TERGUGAT kutip sebagai berikut :Pasal 6 UUHT itu. memberikan hak bagi pemegang HakTanggungan untuk melakukan parate eksekusi, artinya pemegangHak Tanggungan tidak perlu bukan saja memperoleh persetujuandari pemberi Hak Tanggungan, tetapi juga tidak perlu memintapenetapan dari pengadilan setempat apabila akan melakukaneksekusi atas Hak Tanggungan
181 — 62
Subekti, S.H.dalam bukunya yang berjudul PokokPokok Hukum Perdata (hal 69) yang diambil alih menjadi pendapat Majelis Hakim,telah menegaskan bahwa eigendom (hak milik) adalah hak yang paling sempurnaatas suatu benda. Orang yang mempunyai hak milik atas suatu benda dapatberbuat apa saja dengan benda itu (menjual, menggadaikan, memberikan, bahkanmerusak), asal saja ia tidak melanggar undangundang atau hak orang lain.
121 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keputusan Tata Usaha Negara Objek Sengketa BersifatFinal;Bahwa Ahli hukum Tata Usaha Negara yaitu Indroharto, S.H.dalam bukunya yang berjudul Usaha memahami undangundang tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Buku Il,beberapa pengertian dasar hukum Tata Usaha Negara,halaman 173174, mengatakan yang dimaksud dengan Finaladalah akibat hukum yang ditimbulkan serta dimaksudkandengan mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negara itu harusbenar sudah merupakan akibat hukum yang definitif;Bahwa Keputusan Tata Usaha
60 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Subekti, S.H.dalam bukunya Hukum Pembuktian, pembebanan yang beratsebelah dapat apriori menjerumuskan suatu pihak dalam kekalahandan akan menimbulkan perasaan teraniaya pada yang dikalahkanitu;2.
164 — 103
Sudikno Mertokusumo, S.H.dalam bukunya Hukum Acara Perdata Indonesia halaman 39 tentangpengertian kepentingan yang dapat dijadikan sebagai alas hak untukmenggugat, antara lain menyatakan: Untuk mencegah agar setiap orang tidak asal saja mengajukantuntutan hak ke pengadilan yang akan menyulitkan pengadilan,Nomor : 40 dari 64 Perkara No.879/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel.maka hanya kepentingan yang cukup dan layak serta mempunyaidasar hukum sajalah yang dapat diterima sebagai dasar tuntutanhak.Bahwa suatu tuntutan
89 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Remy Sjahdeini, S.H.dalam bukunya berjudul Hak Tanggungan (asasasas, ketentuanketentuan pokok dan masalah yang dihadapi oleh Perbankan) dalamhalaman 46 yang Tergugat kutip sebagai berikut:Pasal 6 UUHT itu memberikan hak bagi pemegang hak tanggunganuntuk melakukan parate eksekusi, artinya pemegang hak tanggungantidak perlu bukan saja memperoleh persetujuan dari pemberi haktanggungan, tetapi juga tidak perlu meminta penetapan daripengadilan setempat apabila akan melakukan eksekusi atas haktanggungan
MASA CIBRO
Tergugat:
1.AMSIN CIBRO
2.HJ. NURLAIBAH BANCIN Als MANDI BR BANCIN
3.LIN ASMAWATI ALS TEWAN
117 — 10
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata (Bab12) menjelaskan mengenai eksekusi yang tidak dapat dijalankan (nonexecutable), yaitu dalam hal:a. harta kekayaan tereksekusi tidak ada;b. Putusan Bersifat deklaratoir;c. barang objek eksekusi di tangan pihak ketiga;d. Eksekusi terhadap penyewa, non eksekutabele. Barang yang hendak di eksekusi, dijaminkan kepada pihak ketiga;f.
294 — 190
Remy Sjahdeini, S.H.dalam bukunya berjudul Hak Tanggungan (asasasas, ketentuanketentuanpokok dan masalah yang dihadapi oleh Perbankan) dalam halaman 164 yangTERGUGAT kutip sebagai berikut:Hak Tanggungan bertujuan untuk menjamin utang yang diberikan pemegangHak Tanggungan kepada Debitor.