Ditemukan 2853 data
46 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
., M.Ec, Dev. selaku penilai pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang PurwantoRozak Uswathun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah);Serta telah pula diperlinatkan:= Alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi sebagai pihak yang berhak atas pengelolaan tambak yangdimohonkannya;Sementara Majelis Hakim hanya mengacu kepada pencantuman namaTermohon
Desa Jangkaran, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo;Maupun saksisaksi dari pihak Pemohon Kasasi II terdiri dari:e Saksi Ir Bayudono, MSc., dari Kantor Pakualaman;e Saksi Ir Leo Handaka selaku Kepala Bidang Perikanan Budidayapada Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten KulonProgo;e Saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modaldan Perijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo dan;e Saksi Rifki Khoirudin, S.E., M.Ec, Dev., selaku penilai pertanahandari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP
Nomor 3281 K/Pdt/201610 Tahun 2014, karena telah mendirikan tambak di luar zonasiperuntukannya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan:= Saksi Rifki Khoirudin, S.E., M.Ec, Dev. selaku penilai pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan,yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun
dalam bentukuang dengan jumlah besaran Rp161.420.000,00 (seratus enam puluhsatu juta empat ratus dua puluh ribu rupiah), sehingga Pemohon Kasasi IImenganggap bahwa penghitungan nilai besaran ganti kerugian dibuattanpa dasar yang jelas dikarenakan Saksi Handoko bukanlah ahiidibidang tambak udang dan tidak mempunyai latar belakang sebagaipenilai pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari penilai pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
53 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dari Kantor Pakualaman; Saksi Susilo, M.Si.. dari Kantor Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo; Saksi Angger Fahrul Febrianto selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksidiberikan di bawah sumpah kecuali saksi Angger Fahrul Febriantooleh Majelis Hakim tidak disumpah dengan pertimbangan memilikihubungan kerja dengan PT Angkasa Pura 1);Serta telah pula diperlinatkan
Nomor 3532 k/Pdt/2016 saksi Susilo, M.Si. dari Kantor Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo; saksi Angger Fahrul Febrianto, selaku Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang PurwantoRozak Uswathun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangansaksisaksi diberikan di bawah sumpah kecuali saksi AnggerFahrul Febrianto oleh Majelis Hakim tidak disumpah denganpertimbangan memiliki hubungan kerja dengan PT Angkasa PuraI); serta telah diperlihatkan pula
Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 20142034 menyebutkan: Sub Zona Tambakberada di Desa Jangkaran dan Desa Banaran, hal ini lebih jelastergambar dalam Peta Rencana Pola Ruang Kabupaten Kulon Progopada Lampiran Il Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun2014, karena telah mendirikan tambak di luar zonasi peruntukannya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan:Saksi Angger Fahrul Febrianto selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP
) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan,yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilaipertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selakuInstansi yang memerlukan tanah (berdasarkan proses tenderresmi) dan ditetapbkan oleh Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Provinsi D.
digarap/dikelola Termohon Kasasidalam bentuk uang dengan jumlah besaran Rp155.000.000,00 (seratuslima puluh lima juta rupiah) sehingga Pemohon Kasasi I menganggapbahwa penghitungan nilai besaran ganti kerugian dibuat tanpa dasaryang jelas dikarenakan saksi Purwoko bukanlah ahli di bidang tambakudang dan tidak mempunyai latar belakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
61 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Uswatun Khasanah, MSi selaku Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksidiberikan di bawah sumpah);Serta telah pula diperlinatkan: alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi sebagai pihak yang berhak atas pengelolaan Tambak yangdimohonkannya;sementara Majelis Hakim hanya mengacu kepada pencantuman namaTermohon
Uswatun Khasanah, MSi selaku Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang PurwantoRozak Uswathun dan Rekan (semua keterangan saksisaksidiberikan di bawah sumpah);serta telah diperlinatkan pula alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakuisah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi sebagai Pihak Yang Berhak menerima ganti kerugian atastambak di atas tanah Hak Milik Kadipaten Pakualaman (PAG) tersebut;bahkan dalam persidangan
Uswatun Khasanah, MSi selaku Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqgin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan,yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilai pertanahan yangresmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selaku Instansi yangmemerlukan tanah (berdasarkan proses tender resmi) dan ditetapkanoleh
bentuk uang dengan jumlah besaranRp278.530.000,00 (dua ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus tiga puluhribu rupiah) sehingga Pemohon Kasasi Il menganggap bahwapenghitungan nilai besaran ganti kerugian dibuat tanpa dasar yang jelasdikarenakan saksi Handoko bukanlah ahli dibidang tambak udang dantidak mempunyai latar belakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
1.EKO SUSILO
2.HARYANTI
Tergugat:
1.PT BANK MANDIRI PERSERO TBK KANTOR PUSAT JAKARTA Cq PT BANK MANDIRI PERSERO Tbk CABANG SURAKARTA
2.PT BALAI LELANG TUNJUNGAN SEMARANG
96 — 3
Halaman 11 dari 22Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT, Lelang Eksekusi Fiducia dan LelangEksekusi Harta Pailit dengan Nilai Limit paling sedikit Rp1.000.000.000, (satu miliar rupiah)Dengan demikian, nilai penjualan Obyek Sengketa yang ditetapkan olehTergugat tidak ditetapkan sendiri oleh Tergugat melainkan berdasarkanpenilaian dari penilai publik (penilai independen) dalam hal ini diwakili olehKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Agus, Firdaus & Rekan sesuai LaporanPenilaian Aset No. 733/KJPP AFJKT8/PENBMRCC
/X/2016 tanggal 24Oktober 2016 dan No. 736/KJPP AFJKT8/PENBMRCC/X/2016 tanggal25 Oktober 2016 , sehingga dalil Para Penggugat sebagaimana tercantumdalam Posita butir 6, hanya mencari alasan yang mengadaada untukdigunakan sebagai dasar gugatan.Berdasarkan halhal tersebut diatas, jelaslah bahwa Tergugat sebagaikreditur yang beritikad baik telah memberikan kesempatan kepadaPara Penggugat untuk memenuhi kewajibannya kepada Tergugat ,namun Tergugat tetap tidak menunjukkan upaya sungguhsungguhdalam memenuhi
93 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
., selaku Kepala SeksiProduksi Perikanan Budidaya pada Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo;= Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttaqgin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan dibawah sumpah), dan;= Saksi Eko Setya Nugroho,S.Hut., dari Bappeda Kulon Progo (saksiyang diajukan Pemohon Kasasi I/sebelumnya Termohon Keberatan );Serta telah pula diperlinatkan:= alat bukti surat
Kulon Progo, dan;e Saksi Handoko selaku warga Desa Jangkaran, KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo; Maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi II terdiri dari:e Saksi Agus Proklamanto, S.E., dari Kantor Pakualaman (Staf/Abdi Dalem KGPAA Pakualaman X Yogyakarta);e Saksi R.Wakhid Purwosubiyantara, STP., M.M., selaku KepalaSeksi Produksi Perikanan Budidaya pada Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;e Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
Nomor 231 K/Pdt/2017dengan keterangan:= Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan, yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan Rekan di Yogyakarta adalahsebagai penilai pertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihakAngkasa Pura selaku Instansi yang memerlukan tanah(berdasarkan proses
Nomor 231 K/Pdt/2017dikarenakan Saksi Handoko bukanlah ahli dibidang tambak udang dantidak mempunyai latar belakang sebagai penilai pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekandi Yogyakarta yang secara resmi diakui sebagai penilai pertanahan yangsah dan mempunyai legalitas secara hukum dalam melakukan penilaianterhadap objek Pengadaan
HADEMAN, SH
Terdakwa:
SURAHMAN, S.Sos
301 — 172
(Kantor Jasa Penilai Publik) karenapada awal ketika dianalisa oleh Kantor Cabang belum ada SuratKeterangan dan Kantor Desa dan dari KJPP ;Bahwa harga taksasi nilai jaminan dari KJPP adalah Rp.33.000,00 (tigapuluh tiga ribu rupiah) lebih per meter persegi sedangkan harga taksasiharga tanah dari Kepala Desa setempat (Desa Kandai) adalah bervariasiada yang Rp.3.000,00 (tiga ribu rupiah), ada yang Rp.10.000,00 (sepuluhribu rupiah) ;Bahwa sebagai appraisal pihak ketiga adalah KJPP Alfiantori dari Jakarta
tanah dapatmenggunakan hasil KJPP dan keterangan dari KelurahanBahwa akhirnya diputuskan kredit sebesar Rp.10.000.000.000,00 (Sepuluhmiliar rupiah) ;Bahwa Loan Comitte (LC) dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2017yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota ibu Hj.
;Bahwa keterangan dari KJPP diserahkan ke Cabang lalu oleh Cabangdiserahkan ke Pusat ;Bahwa pada waktu dilakukan Loan Comite (LC) hanya ada satu datapembanding yaitu dari KJPP lalu Pusat memerintahkan kepada Cabangagar membawa pembanding dari Pemerintah Daerah setempat lalu terbitlahSurat Keterangan dari Kepala Desa Kandai sehingga harga berubahmenjadi 127 % dan itu sudah sesuai dengan SOP ;Bahwa saksi pernah mengirim email kepada pak Wawan selaku analisKantor Cabang berisi perbaikan ketika LC dan
Pesona Dompu Mandiriserta perhitungan dari lembaga KJPP (Kantor Jasa Penilaian PublikBahwa berdasarkan keterangan saksi Hj. Siti Umaryati A selakuPemimpin Divisi Kredit, H. Iswaryudi (divisi kepatuhan) Ni Nyoman SutriniMurti (Desk MJR), Z.A. Wahyu Nugroho (Divisi Kredit), Indra Silvianti( Divisi Treasure), Kasri A.
PesonaDompu Mandiri serta perhitungan dari lembaga KJPP (Kantor Jasa PenilaianPublik);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Hj. Siti Umaryati Aselaku Pemimpin Divisi Kredit, H. Iswaryudi (divisi kepatuhan) Ni NyomanSutrini Murti (Desk MJR), Z.A. Wahyu Nugroho (Divisi Kredit), Indra Silvianti( Divisi Treasure), Kasri A.
105 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
Leo Handoko, dari Kantor Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulonprogo, dan Saksi Rio Jaka Tama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan di Yogyakarta; Saksi Agus Proklamanto, S.E, dari Pakualaman(semua keterangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah);Serta telah pula diperlihatkan: alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;Halaman 10 dari 39 hal. Put.
Leo Handoko, dari Kantor Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulonprogo;e Saksi Rio Jaka Tama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta;e Saksi Agus Proklamanto, S.E., dari Pakualaman.
(K) selaku Bupati Kulon Progo;Bahwa benar seluruh surat teguran/peringatan tersebut disampaikanmelalui kantor Desa Jangkaran, Kecamatan Temon dikarenakan tidakdiketahuinya data/nama petambak udang yang sebenarnya;Kemudian keterangan para saksi tersebut diatas dilengkapi denganketerangan saksi, yaitu:= saksi Rio Jaka tama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun danRekan,yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi
bersama Tim Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilai pertanahan yangresmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selaku Instansi yangmemerlukan tanah (berdasarkan proses tender resmi) dan ditetapkanoleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi D.IYogyakarta selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah di ProvinsiYogyakarta berdasarkan Surat Keputusan Nomor 06/KPPSHalaman 17 dari 39 hal.
Termohon Kasasidalam bentuk uang dengan jumlah besaran Rp21.910.000,00 (dua puluhsatu juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah) sehingga Pemohon Kasasi Ilmenganggap bahwa penghitungan nilai besaran ganti kerugian dibuattanpa dasar yang jelas dikarenakan saksi Handoko bukanlah ahli dibidangtambak udang dan tidak mempunyai latar belakang sebagai PenilaiPertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
40 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dari Kantor Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo; saksi Angger Fahrul Febrianto selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksidiberikan di bawah sumpah kecuali saksi Angger Fahrul Febrianto olehMajelis Hakim tidak dilakukan penyumpahan dengan pertimbanganmemiliki hubungan kerja dengan pihak PT Angkasa Pura );Serta telah pula diperlinatkan: alat bukti surat (
Sudarna, M.MA., selaku Kepala Kantor Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulonprogo; saksi Agus Proklamanto, S.E., dari Kantor Pakualaman; saksi Susilo, M.SI., dari Kantor Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo; saksi Angger Fahrul Febrianto, selaku Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang PurwantoRozak Uswathun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangansaksisaksi diberikan di bawah sumpah kecuali (saksi Angger FahrulFebrianto
Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulauKecil Tahun 20142034 menyebutkan: Sub Zona Tambak berada diDesa Jangkaran dan Desa Banaran, hal ini lebih jelas tergambardalam Peta Rencana Pola Ruang Kabupaten Kulon Progo padaLampiran Il Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014,karena telah mendirikan tambak di luar zonasi peruntukannya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan: saksi Angger Fahrul Febrianto selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP
) Muttaqgin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan, yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilaipertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selakuInstansi yang memerlukan tanah (berdasarkan proses tender resmi)dan ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Provinsi D.
yang digarap/dikelolaTermohon Kasasi dalam bentuk uang dengan jumlah besaranRp43.000.000,00 (empat puluh tiga juta rupiah) sehingga PemohonKasasi Il menganggap bahwa penghitungan nilai besaran gantikerugian dibuat tanoa dasar yang jelas dikarenakan saksi Purwokobukanlah ahli di bidang tambak udang dan tidak mempunyai latarbelakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
78 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dari Kantor Pakualaman,= saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekan diYogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah);Serta telah pula diperlinatkan:= alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa Termohon Kasasisebagai Pihak Yang Berhak atas Pengelolaan Tambak yang dimohonkannya;Sementara Majelis Hakim hanya mengacu
Nomor 3282 K/Pdt/2016 Saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo; Saksi Agus Proklamator, SE., dari Kantor Pakualaman, Saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekandi Yogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah)serta telah diperlinatkan pula alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakuisah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup
tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulauKecil Tahun 2014 2034 menyebutkan: Sub Zona Tambak berada diDesa Jangkaran dan Desa Banaran, hal ini lebih jelas tergambar dalamPeta Rencana Pola Ruang Kabupaten Kulon Progo pada Lampiran IlPERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014, karena telahmendirikan tambak di luar zonasi peruntukannya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan:= Saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekan,yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun danRekan di Yogyakarta adalah sebagai penilai pertanahan yang resmiditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selaku Instansi yang memerlukantanah (berdasarkan proses tender resmi) dan ditetapkan oleh KepalaKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi D.
digarap/dikelolaTermohon Kasasi dalam bentuk uang dengan jumlah besaranRp91.000.000,00 (sembilan puluh satu juta rupiah) sehingga PemohonKasasi Il menganggap bahwa penghitungan nilai besaran ganti kerugiandibuat tanpa dasar yang jelas dikarenakan saksi Handoko bukanlah ahlidi bidang tambak udang dan tidak mempunyai latar belakang sebagaiPenilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
Amaluddin
Tergugat:
1.1. PT Bank Mandiri (persero) Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan dan berkantor pusat di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 36-38, Jakarta â 12190 cq PT Bank Mandiri(persero) Tbk Regional Retall Collection & Recovery Region I
2.2. Pemerintah RI-cq Menteri Keuangan RI cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) cq Kanwil DJKN Sumatera Utara cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan
85 — 9
Penilai inilah yang dimaksud oleh Pelawan denganAppraisal Independen di dalam Positanya angka 11.Sedangkan yang dimaksud dengan Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP) adalah badan usaha yang telah mendapat izin usaha dariMenteri Keuangan sebagai wadah pagi Penilai Publik dalammemberikan jasanya (vide Peraturan Menteri Keuangan R.I No.101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik).b.
Bahwa untuk menetapkan limit lelang atas Agunan Kredit Pelawan(tanah Hak Milik No. 1436 / Suka Ramai II terdaftar a.n Amaluddin),Terlawan telah menugaskan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswatun & Rekan dan hasilpenilaian dari KJPP tersebut dituangkan dalam Laporan PanilaianNo.
Bahwa KJPP Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswatun & Rekanmerupakan Kantor Penilai Publik yang sudan mendapat izin dariMenteri Keuangan R.I berdasarkan Surat Izin Usaha Kantor JasaPenilai Publik (SIUKJPP) No. 2.09.0027 tanggal 6 April 2009 danKeputusan Menteri Keuangan No. 365/KM.1/2009 yang berkantorpusat di Jakarta dan No. 226/KM.1/2011 untuk pembukaan KantorCabang di Medan.
Dalam pelaksanaan penilaian, KJPP bertindakHalaman 24 dari 41 Putusan Nomor 529/Pdt.G/2020/PN Mdnsecara objektif, independen, dan memiliki Kompetensi selaku Penilai,karenanya penilaian yang dilakukan oleh Penilai tersebut dapatdipertanggungjawabkan..
159 — 56
Kulon Progodansaksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun danRekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan dibawah sumpah) dansaksi Eko Prasetyo Nugroho,S.Hut dari Bappeda Kulon Progo (saksiyang diajukan Pemohon Kasasi /sebelumnya Termohon Keberatan 1);Serta telah pula diperlihatkan:= alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi
,MSi selaku Kepala Seksi Pelayanan Perijinanpada Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Kab.Kulon Progo dan saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan (semua keterangan saksisaksi diberikandi bawah sumpah) saksi Eko Prasetyo Nugroho,S.Hut dari Bappeda Kulon Progo(saksi yang diajukan Pemohon Kasasi /sebelumnya TermohonKeberatan 1);Halaman 16 dari 45 hal. Put.
Nomor 3669 K/Pdt/2016= saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan, yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan Rekan di Yogyakarta adalahsebagai penilai pertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihakAngkasa Pura selaku Instansi yang memerlukan tanah(berdasarkan proses tender resmi)
bentuk uang dengan jumlah besaran Rp274.820.000,00 (dua ratustujuh puluh empat juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah) sehinggaPemohon Kasasi II menganggap bahwa penghitungan nilai besaran gantikerugian dibuat tanpa dasar yang jelas dikarenakan saksi Handokobukanlah ahli dibidang tambak udang dan tidak mempunyai latarbelakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
81 — 26
Mlg(Appraisel) dengan penetapan Nomor : 174/Pen.Pdt.G/2014/PN.Mlg, tertanggal 10Februari 2014, yang amarnya berbunyi : 1 Mengabulkan permohonan penggugat ; 2 Menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Hari Utomo & Rekan, yangberalamat di Komplek Ruko Gateway Blok E6 Jalan Raya Waru Sidoarjo JawaTimur selaku penilai publik independen untuk melakukan penilaian terhadapseluruh harta (boedel) warisan para penggugat dan tergugat berupa1 Tanah dan bangunan di Jl.
Malang Indah ;Bus Merk Hino tahun 2001 warna silver dengan nomor polisi N 7329 UAatas nama YUDI PRANOTO ; Memerintahkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Hari Utomo & Rekan, yangberalamat di Komplek Ruko Gateway Blok E6 Jalan Raya Waru Sidoarjo JawaTimur selaku penilai publik independen untuk melakukan penilaian terhadapseluruh harta (boedel) warisan para penggugat dan tergugat selama 30 hari sejakpenetapan ini dikeluarkan ; Memerintahkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Hari Utomo & Rekan, yangberalamat
Mlgtanggal 10 Februari 2015 yang amarnya berbunyi1 Mengabulkan permohonan penggugat ; Menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Hari Utomo & Rekan, yangberalamat di Komplek Ruko Gateway Blok E6 Jalan Raya Waru Sidoarjo JawaTimur selaku penilai publik independen untuk melakukan penilaian terhadapseluruh harta (boedel) warisan para penggugat dan tergugat berupaTanah dan bangunan di Jl. Aris Munandar No. 62, Kota Malang, Kec. Klojen,Kel.
Malang Indah ; Bus Merk Hino tahun 2001 warna silver dengan nomor polisi N 7329 UAatas nama YUDI PRANOTO ; Memerintahkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Hari Utomo & Rekan, yangberalamat di Komplek Ruko Gateway Blok E6 Jalan Raya Waru Sidoarjo JawaTimur selaku penilai publik independen untuk melakukan penilaian terhadapseluruh harta (boedel) warisan para penggugat dan tergugat selama 30 hari sejakpenetapan ini dikeluarkan ; halaman77 dari 171Putusan Nomor 174/Pdt.G/2014/PN.
Mlg10 Bus Merk Hino tahun 2001 warna silver dengan nomor polisi N7329 UA atas nama YUDI PRANOTO ; 3 Memerintahkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Hari Utomo & Rekan,yang beralamat di Komplek Ruko Gateway Blok E6 Jalan Raya WaruSidoarjo Jawa Timur selaku penilai publik independen untuk melakukanpenilaian terhadap seluruh harta (boedel) warisan para penggugat dantergugat selama 30 hari sejak penetapan ini dikeluarkan ;4 Memerintahkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Hari Utomo & Rekan,yang beralamat
56 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
., selaku Kasubdit Perikanan Budidaya DinasKelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;= Saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo dan= Saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekandi Yogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah);Serta telah pula diperlinatkan:= Alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan
Bayudono, MSc. dari Kantor Pakualaman,e Saksi Siti Khoiriyah, SPT. selaku Kasubid Perikanan Budidaya DinasKelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;e Saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modaldan Perijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo dane Saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan (semua keterangan saksisaksi diberikan dibawah sumpah);Serta telah diperlihatkan pula alat bukti
tentang Rencana Zonasi WilayahPesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 2014 2034 menyebutkan:Sub Zona Tambak berada di Desa Jangkaran dan DesaBanaran, hal ini lebih jelas tergambar dalam Peta Rencana PolaRuang Kabupaten Kulon Progo pada Lampiran Il PerdaKabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014, karena telahmendirikan tambak di luar zonasi peruntukannya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan:= Saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan,yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilaipertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selakuInstansi yang memerlukan tanah (berdasarkan proses tenderresmi) dan ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Provinsi D.I.
dalam bentuk uang dengan jumlah besaranRp248.150.000,00 (dua ratus empat puluh delapan juta seratus lima puluhribu. rupiah) sehingga Pemohon Kasasi Il menganggap bahwapenghitungan nilai besaran ganti kerugian dibuat tanpa dasar yang jelasdikarenakan saksi Handoko bukanlah ahli dibidang tambak udang dantidak mempunyai latar belakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
64 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ec, Dev. selaku Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksidiberikan di bawah sumpah);Serta telah pula diperlinatkan:= alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi sebagai pihak yang berhak atas pengelolaan tambak yangdimohonkannya;Sementara Majelis Hakim hanya mengacu kepada pencantuman namaTermohon Kasasi
Ec, Dev. selaku PenilaiPertanahan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MuttaginBambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekan (semuaketerangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah);Serta telah diperlihatkan pula alat bukti surat (bukti tertulis) yangdiakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwaTermohon Kasasi sebagai Pihak Yang Berhak menerima gantikerugian atas tambak di atas tanah Hak Milik KadipatenPakualaman (PAG) tersebut;Bahkan dalam persidangan telah terungkap
Ec, Dev. selaku Penilai Pertanahandari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan Rekan,yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan Rekan di Yogyakarta adalahsebagai penilai pertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihakAngkasa Pura selaku Instansi yang memerlukan tanah(berdasarkan proses tender resmi) dan ditetapkan olehKepala Kantor
bentuk uang dengan jumlah besaranRp345.450.000,00 (tiga ratus empat puluh lima juta empat ratus limapuluh ribu rupiah), sehingga Pemohon Kasasi II menganggap bahwapenghitungan nilai besaran ganti kerugian dibuat tanpa dasar yang jelasdikarenakan saksi Handoko bukanlah ahli dibidang tambak udang dantidak mempunyai latar belakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
Pembanding/Terdakwa : Drs. H. SYAMSUL QAMAR, M.Si Bin H.A. RASYID AZIZ
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. H. SYAMSUL QAMAR, M.Si Bin H.A. RASYID AZIZ
71 — 48
- 1 (satu) Bundel Dokumen Hasil Proses Pelelangan dan Kontrak Dengan KJPP Sih Wiryadi dan Rekan T.A 2010.
- 1 (satu) Rangkap Berita Acara Ganti Rugi Nomor : 580/08/BA/PPT-PPU/2011
- 1 (satu) Rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa (SPP-LS Barang Dan Jasa ) (Ringkasan Kegiatan) Nomor 00465/08/BA/PPT-PPU/2011.
- 1 (satu) Rangkap Advis Teknis BPN Nomor : 400/12/27 44.12/2010.
- 1 (satu) buku agenda kerja tahun 2009 warna hitam.
PPUNomor: 910 / 32 / 2010 Tanggal 2 Maret 2010dalam pengadaan penilai public (Kantor jasapenilai public atau disingkat KJPP) untuk menilai harga lahan di wilayah Kab.PPUTA.2010, menunjuk lembaga penilai harga tanah KJPP SIH WIRYADI DAN REKANyang dipimpin oleh sdr. Sih Wiryadi, SE, M,Si.
MAPPI (Cert), selakupimpinan KJPP Sih Wiryadi dan Rekan, melaporkan hasil pekerjaannya kepada BupatiKab.
dari KJPP Sih Wiryadi dan Rekan tersebut dari saksi AKBAR,S.Sos BINH.AIDIL selaku kepala sub bagian pengukuran tanah pada Bagian PemerintahanSekretariat Kab.
PPU Nomor: 910 / 32 / 2010 Tanggal 2 Maret 2010dalam pengadaan penilai public (Kantor jasa penilaipublic atau disingkat KJPP) untuk menilai harga lahan di wilayah Kab. PPU TA.2010,menunjuk lembaga penilai harga tanah KJPP SIH WIRYADI DAN REKAN yangdipimpin oleh sdr. Sih Wiryadi, SE, M,Si.
147 — 23
PIMPINAN KJPP AKRI (Anas karim rivai dan rekan) Tim Apresial pembebasan Lahan KA Trans Sulawesi Selatan Makassar - Pare-pare.
Nama : Pimpinan KJPP AKRI (Anas Karim Rivai danrekan) (Tim Apresial Pembebasan Lahan KA Transsulawesi Makassar Parepare)Alamat : Permata Kebayoran Plaza Blok All Jin.
P)sampai dengan harga permeter Rp. 1.553.971 (satu juta lima ratus liarnpuluh tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh satu rupiah) (hasil penilaianrumah Hafsah/Beddolo).Bahwa berdasarkan daftar Nominatif yang dikeluarkan oleh Tergugat (Ketua panitia Fembebasan lahan Kereta Api Trans sulawesi ParePare) yang kemudian menjadi dasar Tergugat Ill (KJPP AKRI) untukmemberikan penilaian terhadap aset yang terkena jalur Kereta ApiTrans SulawesiPare Pare, ternyata Tergugat ( Ketua panitiapengadaan lahan jalur
79 — 60
PPU Nomor:910 / 32 / 2010 Tanggal 2 Maret 2010 dalam pengadaan penilai publik (kantor jasa penilaipublik atau disingkat KJPP) untuk menilai harga lahan di wilayah Kab. PPU TA.2010,menunjuk Jembaga penilai harga tanah KJPP SIH WIRYADI DAN REKAN yangdipimpin oleh sdr.
Sih Wiryadi, SE, M,Sii MAPPI (Cert), selakupimpinan KJPP Sih Wiryadi dan Rekan, melaporkan hasil pekerjaannya kepada BupatiKab.
dari KJPP Sih Wiryadi dan Rekan tersebut dari saksi AKBAR, S.Sos BINH. AIDIL selaku kepala sub bagian pengukuran tanah pada Bagian PemerintahanSekretariat Kab.
PPUNomor: 910 / 32 / 2010 Tanggal 2 Maret 2010 dalam pengadaan penilai public (kantorjasa penilai public atau disingkat KJPP) untuk menilai harga lahan di wilayah Kab.PPUTA.2010, menunjuk lembaga penilai harga tanah KJPP SIH WIRYADI DAN REKANyang dipimpin oleh sdr.
MAPPI (Cert), selakupimpinan KJPP Sih Wiryadi dan Rekan, melaporkan hasil pekerjaannya kepada BupatiKab.
129 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUCOFINDO APPRAISAL UTAMA / KJPP Immanuel Johny dan rekantidak memiliki izin LISENSI kerja untuk Wilayah Kalimantan Selatan melainkanberdasarkan :Hal. 6 dari 110 hal. Put. No. 2953 K/Pid.Sus/20151.
SUCOFINDOAPPRAISAL UTAMA / KJPP Immanuel Johny danRekan memiliki ijin lisensi yang berlaku di seluruh Indonesia berdasarkanKeputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11/LSSPT/63SK.BPN/II/2013 tanggal 11 Februari 2013 tentang pemberian LisensiLembaga Penilai Harga Tanah KJPP Immanuel Johny dan rekan dengan wilayahkerja seluruh wilayah Indonesia.Bahwa perbuatan DR. H.
SUCOFINDO APPRAISAL UTAMA / KJPP Immanuel Johny danrekan tidak memiliki izin LISENSI kerja untuk Wilayah Kalimantan Selatanmelainkan berdasarkan :1. Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik IndonesiaNomor 2/KEP13.1/ 1/2010 TANGGAL 11 Januari 2010 tentang pemberianLisensi Lembaga Penilai Harga Tanah KJPP Immanuel Johny dan rekandiberikan Lisensi daerah kerja Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, JawaTengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Papua.2.
No. 2953 K/Pid.Sus/2015wilayah kerja Lembaga Penilai Harga Tanah KJPP Immanuel Johny danrekan diberikan perluasan wilayah kerja meliputi Provinsi Riau.Padahal PT.
SUCOFINDO APPRAISAL UTAMA / KJPP Immanuel Johnydan rekan baru memiliki ijin lesensi yang berlaku di seluruh Indonesia berdasarkanKeputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11/LSSPT/63SK.BPN/II/2013 taanggal 11 Februari 2013 tentang pemberian LisensiLembaga Penilai Harga Tanah KJPP Immanuel Johny dan rekan dengan wilayahkerja seluruh wilayah Indonesia.Bahwa perbuatan DR. H.
1.DARWIS, SH
2.DEDDY ARISANDI, SH, MH
3.R. HARWIADI, SH.
Terdakwa:
Ir HADI SUWANTO
119 — 48
HADI SISWANTO ;
- Photo Copy Akte Perjanjian Kredit No. 92 tanggal 20 Juni 2017 ;
- Photo Copy Akta Perjanjian Perubahan dan Perpanjangan terhadap Perjanjian Kredit No. 11 tanggal 7 Juni 2018 ;
- 1 (satu) bendel dokumen laporan penelitian asset KJPP Satria Iskandar dan Rekan (SISCO) untuk kepentingan PT.
Bank Danamon Indonesia terletak di Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat Nomor: R-PPC/SISCO-SBY/SW/260718.02 tanggal 26 Juli 2018 ;
- 1 (satu) bendel dokumen laporan penilaian asset KJPP Satria Iskandar Setiawan dan Rekan (SISCO) untuk kepentingan PT.
Bank Danamon Indonesia terletak Jalan Siwalankerto Tengah Nomor 57 Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya Propinsi Jawa Timur Nomor: R-PPC/SISCO.SBY/SBY/SW/130418.01 tanggal 13 April 2018 ;
- 1 (satu) bendel dokumen laporan penilaian asset KJPP Satria Iskandar Setiawan dan Rekan (SISCO) untuk kepentingan PT.
SETIAWAN ;
- 1 (satu) lembar Photocopy legalisir tanda daftar perusahaan nomor 09.02.5.74.35328 tanggal 4 Desember 2014 ;
- 1 (satu) bendel Photocopy legalisir NPW Kantor Jasa Penilai Publik Satria Iskandar dan Rekan ;
- 1 (satu) bendel Photocopy laporan pekerjaan KJPP Iskandar Setiawan dan Rekan bulan April dan bulan Juli 2018 ;
- 1 (satu) lembar Photocopy legalisir alur kerja penilai ;
Tetap terlampir dalam berkas perkara ;
<100 — 67
PPUNomor: 910/32/2010 Tanggal 2 Maret 2010 dalam pengadaan penilai publik (kantor jasapenilai publik atau disingkat KJPP) untuk menilai harga lahan di wilayah Kab.PPUTA.2010, menunjuk lembaga penilai harga tanah KJPP SIH WIRYADI DAN REKANyang dipimpin oleh saksi Sih Wiryadi, SE, M,Si.
MAPPI (Cert), selakupimpinan KJPP Sih Wiryadi dan Rekan, melaporkan hasil pekerjaannya kepada BupatiKab.
PPUNomor: 910/32/2010 Tanggal 2 Maret 2010dalam pengadaan penilai publik (kantor jasapenilai publik atau disingkat KJPP) untuk menilai harga lahan di wilayah Kab. PPUTA.2010, menunjuk lembaga penilai harga tanah KJPP SIH WIRYADI DAN REKANyang dipimpin oleh saksi Sih Wiryadi, SE, M.Si.