Ditemukan 11713 data
21 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bea Masuk 5%, dan oleh karenanya koreksi Terbanding(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tetapdipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 15UndangUndang Kepabeanan juncto Peraturan Menteri KeuanganNomor 213/PMK.011/2011 junctis SE22/BC/2006 dan Buku TarifKepabeanan (BTKI) 2012;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak
bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak.
Selain itu, Novum yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali juga tidak bersifat menentukan sehingga tidak perludipertimbangkan. Oleh karena itu, bea masuk dan pajak dalam rangkaimpor yang masih harus dibayar dihitung kembali menjadi sebesarRp521.044.000,00 dengan perincian sebagai berikut:1. Bea Masuk Rp 463.151.000,002. BMAD/BMI/BMTP**) Rp 0,003. BMAS/BMIS/BMTPs**) Rp 0,004. Cukai Rp 0,005. PPN Rp 46.315.000,006. PPnBM Rp 0.007. PPh Pasal 22 Rp 11.578.000,008.
41 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
penerapan hukum serta diputus dengankesimpulan tetap dipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepat danbenar, karena in casu dokumen yang menjadi dasar pembukuan untukmenunjukkan transaksi seharusnya dibuktikan dalam persidangan,faktanya hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh Pemohon Bandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali, sehingga penerbitankeputusan obyek sengketa telah dilakukan secara terukur dalam rangkapenyelenggaraan AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB),sedangkan novum yang diajukan tidak
bersifat menentukan karenamerupakan penilaian hasil pembuktian dan oleh karenanya koreksiTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkaraa quo tetap dipertahankan karena telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimanadiatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan jo.
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp504.078.586,00; dengan perincian sebagai berikut:1 Penghasilan
573 — 190 — Berkekuatan Hukum Tetap
partisipasi masyarakat yangberbatasan langsung ketika melakukan pembahasan AMDAL sebelumditerbitkannya Izin Lingkungan in casu objek sengketa ke1, olehkarenanya secara prosedur tindakan Tergugat dalam menerbitkankeputusan objek sengketa ke1 telah bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku, sehingga beralasan hukum untukmembatalkannya yang berakibat secara mutatis mutandis terhadapkeputusan objek sengketa ke2 berupa Izin Mendirikan Bangunan jugaharus dibatalkan: Bahwa Novum yang diajukan tidak
bersifat menentukan, karenakehadiran Rumah Sakit yang menjadi pokok sengketa tetap merusakdan mengancam keselamatan lingkungan para Penggugat yang jauhtempat tinggalnya hanya 1 meter dari lokasi Rumah SakitMenimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,karena putusan Mahkamah Agung di tingkat kasasi telah sesuai denganperaturan perundangundangan yang berlaku, tidak terdapat kekhilafanHakim atau kekeliruan yang nyata di dalamnya;Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali
tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkanpertimbangan hukum dari putusan kasasi:Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali dan II tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara dalam tingkat peninjauan Kembali ini harus dibebankankepada Pemohon Peninjauan Kembali dan II;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang
118 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkanpertimbangan
182 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 296 PK/Pdt/2020kontra memori peninjauan kembali tanggal 30 September 2019 dihubungkandengan putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Padang yang menguatkanputusan Pengadilan Negeri Lubuk Basung, novum yang diajukan PemohonPeninjauan Kembali tersebut tidak bersifat menentukan dan tidak terdapatkekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata dengan pertimbangan sebagaiberikut: Bahwa dalam permohonan peninjauan kembali a quo bukti baru yangdiajukan Pemohon Peninjauan Kembali berupa: Bukti PPK1 yaitu
fotokopi Surat Ranji Keturunan; Bukti PPK1 yaitu fotokopi Kwitansi Nomor Bawan tanggal 2 Maret2007; Bukti PPK1 yaitu fotokopi Surat Keterangan; Bukti PPK1 yaitu fotokopi Sertifikat Hak Milik Nomor 553: Bahwa ke4 buktibukti yang diajukan sebagai bukti oleh PemohonPeninjauan Kembali tersebut tidak bersifat menentukan, karenasemuanya hanya berupa fotokopi dan tidak ada aslinya, sehingga tidakdipertimbangkan; Bahwa mengenai alasan adanya kekhilafan Hakim atau keleliruanyang nyata, setelah meneliti secara
335 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
sekarang Termohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tetap dipertahankan karena telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 29 berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2)Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan juncto Pasal 4 ayat (1), Pasal 13 ayat (5) dan (6) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak
bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp326.674.740,00; dengan perincian sebagai berikut:Halaman 6 dari 8 halaman.
Rp 738.699.446,00)Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp 73.869.945,00)Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan Rp 6.210.091.641,00)Jumlah perhitungan PPN kurang/(lebih) dibayar Rp (6.136.221.696,00)Dikompensasikan ke Masa berikutnya Rp 6.299.559.066,00)PPN yang kurang/lebih dibayar Rp 163.337.370,00)Sanksi Administrasi Bunga Pasal 13 ayat (3) UU KUP Rp 163.337.370,00)Jumlah PPN yang masih harus dibayar Rp 326.674.740,00)Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak
bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkanpertimbangan hukum dari putusan Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara pada peninjauan kembali ini harus dibebankan kepadaPemohon Peninjauan Kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun
52 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan demikian, alasanalasan Permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanHalaman 6 dari 8 halaman.
Putusan Nomor 4508/B/PK/Pjk/2020Pengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkanpertimbangan hukum dari putusan Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon
33 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
sejak diketemukan adanyakebohongan atau bukti baru (Novum);Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:mengenai alasan ke1 sampai dengan ke5:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, dengan alasanPermohonan Peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Tergugatsecara formil dapat diterima, akan tetapi permohonan tersebut tidak dapatdibenarkan karena Judex Facti Pengadilan Negeri tidak salah menerapkanhukum, dengan pertimbangan bahwa Novum tidak
bersifat menentukan karenasuratsurat tersebut baru dibuat pada tahun 2011 setelah perkara a quo diputuspada tahun 2010;Oleh karena Novum tidak bersifat menentukan sehingga tidak ditemukansuatu kekeliruan/kekhilafan yang nyata oleh Hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali NI MADE RUSMIATI tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali daripara Pemohon Peninjauan Kembali
131 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
sekarangTermohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tetapdipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 29berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat (1),Pasal 13 ayat (5) dan (6) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak
bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002, tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp856.228.010,00; dengan perincian sebagai berikut: Uraian(Rp) Dasar Pengenaan Pajak : Atas penyerahan barang dan jasa yang terutang PPN : Ekspor 1.406.392.245,00 Penyerahan yang PPNnya
Putusan Nomor 1550/B/PK/Pjk/2020 Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkanpertimbangan hukum dari putusan Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara pada peninjauan kembali ini harus
172 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,karena putusan Mahkamah Agung di tingkat kasasi telah sesuai denganperaturan perundangundangan yang berlaku, tidak terdapat kekhilafanHakim atau kekeliruan yang nyata di dalamnya;Bahwa Judex Juris sudah benar, dan tidak terdapat kekhilafan ataukekeliruan nyata karena masih terdapat masalah kepemilikan antaraPenggugat dan Tergugat II Intervensi yang harus diselesaikan terlebihdahulu melalui Peradilan Umum yang berwenang;Bahwa Novum tidak
bersifat menentukan, karena belum dapatmenentukan tentang siapa sebenarnya pemilik tanah yang diatasnya terbitKeputusan Tata Usaha Negara tentang Objek Sengketa:Bahwa seharusnya Pemohon Peninjauan Kembali menyerahkanbuktibukti tersebut ke Pengadilan yang berwenang menentukan tanahtersebut:Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkanpertimbangan hukum dari putusan kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas
309 — 160
permohonanpeninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan peninjauan kembali dari ParaPemohon Peninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmembaca dan meneliti memori peninjauan kembali tanggal 23 Juli 2018 dankontra memori peninjauan kembali tanggal 23 Agustus 2018 dihubungkandengan putusan Judex Juris, novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tersebut tidak
bersifat menentukan dan tidak ditemukan kekhilafanHalaman 7 dari 10 hal.
Nomor 31 PK/Pdt/2019Hakim dan atau kekeliruan yang nyata oleh Judex Juris denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa bukti PK1 bukti pembayaran PBB atas nama Gedut tidakmemenuhi kriteria sebagai novum menurut Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdan ditambah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 karenaternyata bukti PK1 tidak bersifat menentukan;Bahwa pertimbangan Judex Facti/Pengadilan Negeri
13 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali dalam hal ini Tergugat tidak dapat dibenarkan, karena Judex Juris tidakmelakukan kekhilafan/kekeliruan yang nyata di dalam memutus perkara a quo;Bahwa semua buktibukti sudah dipertimbangkan dan terbukti objeksengketa adalah milik Penggugat;Bahwa buktibukti yang diajukan Pemohon Peninjauan Kembali, yaitubukti PPK1, PPK2, PPK3, tidak berkualitas sebagai novum, karena barudibuat setelah putusan, karena itu tidak
bersifat menentukan, sedangkan buktibukti PPK4, PPK5, PPK6, PPK7 tidak bersifat menentukan, karena buktibukti tersebut tidak membuktikan kepemilikan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali PAK IS Alias MISRAWAN tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali ditolak, maka Pemohon Peninjauan Kembalidihukum untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaan
182 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Peninjauan Kembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan peninjauan kembali tidak dapat dibenarkan, olehkarena setelah meneliti secara saksama Memori Peninjauan Kembali tanggal6 November 2019 dan Kontra Memori Peninjauan Kembali masingmasingtanggal 11 Desember 2019 dan tanggal 5 Desember 2019 dihubungkandengan pertimbangan dan putusan judex juris tidak terdapat suatu kekhilafanhakim atau suatu kekeliruan yang nyata dan bukti baru (novum) yangdiajukan tidak
bersifat menentukan dalam putusan a quo, denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa bukti baru yang diajukan hanya berupa serangkaianperaturanperaturan, mulai dari peraturanperaturan setingkat PeraturanPresiden, Peraturan Pelaksana UndangUndang, Peraturan Menteri Agrariadan Tata Ruang yang tidak bersifat menentukan, seperti yang ditentukandalam Pasal 6/7 huruf b Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan Undang UndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan
33 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
April 2018dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Termohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tetap dipertahankan karena telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea KetigaUndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan JunctoPasal 4 UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;b Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak
bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp786.588.577,00; dengan perincian sebagai berikut:Uraian sumalan(Rp)Dasar Pengenaan Pajak Ekspor 0 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 15.679.049.968Jumlah Seluruh Penyerahan 15.679.049.968Penghitungan
32 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
koreksiTergugat (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quotidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 14 ayat (4) dan Pasal 36 ayat (1) UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 7 UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak
bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp 0,00; (nihil);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga
24 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
perundangundangan yang berlaku sebagaimanadiatur dalam Pasal 14 ayat (4) dan Penjelasan Pasal 29 ayat (2) AlineaKetiga UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakanjuncto Pasal 1 angka 23, Pasal 4 ayat (1) huruf a dan Pasal 4A ayat (3),Pasal 11 ayat (1) huruf f serta Pasal 13 ayat (1a) UndangUndang PajakPertambahan Nilai juncto Peraturan Terbanding Nomor Per67/PJ/2010;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak
bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara
22 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
31 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
laporankeuangan dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankankarena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku sebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2)Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan juncto Pasal 4 UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak
bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut :Dasar Pengenaan Pajak 13.434.125.091,00PPN terutang 0,00Kredit Pajak: 1.981.217.385,00Pajak yang tidak/kurang dibayar (1.981.217.385,00)
200 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut: Dasar
26 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp36.435.232,00 dengan perincian sebagai berikut : No.