Ditemukan 314 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-05-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 170 K/Ag/2014
Tanggal 20 Mei 2014 — PEMOHON KASASI VS TERMOHON KASASI
146 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Walaupun Pemohon Kasasi /Pembanding/Termohon adalah seorang yang awam hukum namun merasakan Putusan PengadilanTingkat Banding jauh dari rasa keadilan dimana hanya mempertimbangan prosespemeriksaan di mediasi dan ajuran dari Hakim Tingkat Pertama dalammengupayakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara.
Register : 07-05-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 54/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penggugat:
1.ANDI MARIANTO
2.IRWAN APRIADI
Tergugat:
PT. ADITARWAN
9616
  • Dalam pendapat hukum dan kesimpulan mediatorperselisihan hubungan industreial (perselinan Hak), kami menjawabdengan menggunakan hak untuk berpendapat yaitu merupakan :1) Ajuran bukanlah mutlak, melainkan Ajuran adalah sebagai syaratformil untuk beracara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)artinya untuk terpenuhi syarat secara menyeluruh bahkan perluada kajiankajian yang mendalam lagi sehingga majelis hakimyang memeriksa perkara ini dapat memberi Amar putusan yangtepat dan seadiladilnya.2) Bahwa
Register : 07-05-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 66/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat:
ASRI
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
17151
  • Sehingga dalam pendapat hukum dan kesimpulan mediatorperselisihan hubungan industreial (perselihnan Hak), dijawab denganmenggunakan hak untuk berpendapat yaitu:1) Ajuran bukanlah Mutlak, melainkan Ajuran adalah sebagai syarat formiluntuk beracara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) artinya untukterpenuhi syarat secara sah bahkan perlu ada kajiankajian yangmendalam lagi sehingga majelis hakim yang memeriksa perkara inidapat memberi Amar putusan yang bermampaat, tepat dan seadiladilnya.2) Bahwa
Register : 07-05-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 67/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat:
APRIANSYAH
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
8818
  • Sehingga dalam pendapathukum dan kesimpulan mediator perselisihnan hubunganindustreial(perselinan Hak), dijawab dengan menggunakan hak untukberpendapat yaitu:1) Ajuran bukanlah Mutlak, melainkan Ajuran adalah sebagai syaratformil untuk beracara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)artinya untuk terpenuhi syarat secara sah bahkan perlu ada kajiankajian yang mendalam lagi sehingga majelis hakim yangmemeriksa perkara ini dapat memberi Amar putusan yangbermampaat, tepat dan seadiladilnya.2) Bahwa tidak
Register : 07-05-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 16-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 62/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penggugat:
JOKO PURNOMO
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
8922
  • Sehingga dalam pendapathukum dan kesimpulan mediator perselisihan hubungan industreial(perselihan Hak), dijawab dengan menggunakan hak untukberpendapat yaitu:1) Ajuran bukanlah Mutlak, melainkan Ajuran adalah sebagai syaratformil untuk beracara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)artinya untuk terpenuhi syarat secara sah bahkan perlu ada kajiankajian yang mendalam lagi sehingga majelis hakim yangmemeriksa perkara ini dapat memberi Amar putusan yangbermampaat, tepat dan seadiladilnya.2) Bahwa tidak
Register : 02-12-2010 — Putus : 14-03-2011 — Upload : 02-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 179/G/2010/PHI.PN.BDG
Tanggal 14 Maret 2011 — DADANG KURNIAWAN, Cs. ;lawan; Ir. ONGKO CAHYADI
10025
  • BahwaPENGGUGAT menerima atas Ajuran tersebut dan TERGUGATSampai kami Samapaikan Gugatan ini kami sampaikan padaPengadilan Hubungan Industrial ridak juga memberikan jawabanatas ajuran Disnakertrans Kabupaten Bandung tersebut.Bahwa karena gugatan ini diajukan telah memenuhi syaratsebagaimana diatur dalam Pasal 5 jo Pasal 81 jo Pasal 83 ayat (1)UU No.2 Tahun 2004, maka PENGGUGAT mohon agar gugatan inidapat di terima. Adapun duduk perkaranya adalah sebagaiberikut :1.
Register : 07-05-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 56/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penggugat:
NASIRUDIN
Tergugat:
PT. ADITARWAN
479
  • Dalam pendapat hukum dan kesimpulan mediatorperselisihan hubungan industreial (perselinan Hak), kami menjawab denganmenggunakan hak untuk berpendapat yaitu merupakan :1) Ajuran bukanlah mutlak, melainkan Ajuran adalah sebagai syarat formiluntuk beracara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) artinya untukterpenuhi syarat secara menyeluruh bahkan perlu ada kajiankajianyang mendalam lagi sehingga majelis hakim yang memeriksa perkaraini dapat memberi Amar putusan yang tepat dan seadiladilnya.2) Bahwa
Register : 29-06-2015 — Putus : 15-01-2016 — Upload : 28-06-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 114/Pdt.Sus.PHI/2014/PN.Mdn.Verzet
Tanggal 15 Januari 2016 — - PT. ASEAN INTERNASIONAL HOTEL lawan - SONI SEMBIRING
527
  • Bahwa Pelawan bukanlah merupakan Pelawan yang baik karenatidak menunjukan itikad baik untuk memperkerjakan kembaliTerlawan sebagaimana Ajuran Dinas Tenaga Kerja Kota Medansebagai mediator, bahkan selama 12 bulan lamanhya pelawantidak pernah dilayani oleh Pelawan baik terhadap hakhak normatifTerlawan, Tunjangan Hari Raya, Tunjangan Kesehatan, Servicedan lainlain.3.
    Bahwa Pelawan bukanlah merupakan pelawan yang baik karena tidakmenunjukkan itikad baik untuk memperkerjakan kembali Terlawansebagaimana Ajuran Dinas Tenaga Kerja Kota medan sebagai Mediator,bahkan selama 12 Bulan lamanya Pelawan tidak Pernah dilayani olehF'elawan balk terhadap hakhak Normatif Terlawan , TunjanganKesehatan , Service dan lain lain.3. Bahwa Pelawan bukanlah merupakan Pelawan yang baik karena tidakmematuhi dan melaksanakan isi Putusan Reg . No.114/Pdt .SusPHI/2014/PN.MDN.b.
Register : 07-05-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 73/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat:
SUHARDIN
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
6010
  • Sehingga dalam pendapat hukum dankesimpulan mediator perselisihan hubungan industreial (perselihan Hak),dijawab dengan menggunakan hak untuk berpendapat yaitu:1) Ajuran bukanlah Mutlak, melainkan Ajuran adalah sebagai syarat formiluntuk beracara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) artinya untukterpenuhi syarat secara sah bahkan perlu ada kajiankajian yangmendalam lagi sehingga majelis hakim yang memeriksa perkara inidapat memberi Amar putusan yang bermampaat, tepat dan seadiladilnya.2) Bahwa
Putus : 28-07-2011 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 85 PK/Pdt.Sus/2011
Tanggal 28 Juli 2011 — 1. NUR FUJI IKSAN, DK. VS PT. MULIA GLASS
5630 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surat Ajuran Mediator Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi tertanggal 27Januari 2009 Nomor : 565/222/HlISyaker//2009. Bahwa bukti baru iniHal.11 dari 17 hal. Put.
    haruslahdinyatakan ditolak dan putus hubungan kerja antara Para Penggugat danTergugat terhitung sejak putusan ini diucapkan (Vide lampiran PeninjauanKembali).Bahwa berdasarkan pada uraian faktafakta tentang adanya kekhilafanatau kekeliruan Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dan Majelis HakimMahkamah Agung di dalam mengambil keputusan perkara Nomor : 32/G/2009/PHILBDG tertanggal 25 Mei 2009 Jo putusan Kasasi Nomor : 598 K/Pdt.Sus/2009 dan juga adanya temuan bukti baru diantaranya :1) Surat Ajuran
Register : 07-05-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 65/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat:
1.BAGUS ABDULLAH
2.SOBRI
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
9912
  • Sehingga dalam pendapat hukum dan kesimpulanmediator perselisihan hubungan industreial (perselinan Hak), dijawabdengan menggunakan hak untuk berpendapat yaitu:1) Ajuran bukanlah Mutlak, melainkan Ajuran adalah sebagai syaratformil untuk beracara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)artinya untuk terpenuhi syarat secara sah bahkan perlu ada kajiankajian yang mendalam lagi sehingga majelis hakim yangmemeriksa perkara ini dapat memberi Amar putusan yangbermampaat, tepat dan seadiladilnya.2) Bahwa
Register : 07-05-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 16-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 61/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penggugat:
HERIANTO DINATA
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
808
  • Dalam pendapat hukum dan kesimpulan mediator,perselisihan hubungan industreial (perselihan Hak) kami menjawab denganmenggunakan hak berpendapat yaitu merupakan :1) Ajuran bukanlah mutlak, melainkan Ajuran adalah sebagai syarat formiluntuk beracara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) artinya untukterpenuhi syarat secara menyeluruh bahkan gugatan diajukan perluada kajiankajian yang mendalam lagi, sehingga Majelis Hakim yangmemeriksa perkara ini dapat memberi Amar putusan yang tepat danseadiladilnya
Putus : 10-07-2008 — Upload : 19-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 87C/PK/PJK/2008
Tanggal 10 Juli 2008 — PT. PUTRIINDODASA BUDAYANUSA ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • karena batas waktu surat kami sudahhampir 1 (satu) tahun, kalau memang salah kenapa lama baru ditanggapi,jadi menurut kami ini Cuma mengadaada (lampiran 11)Tanggal 22 Agustus 2006Kami pertama diminta mengajukan kembali surat Keberatan kami danmengirim Surat Pengajuan Kembali Keberatan atas SKPKB PPh Badandengan Nomor: 001/ADM/PIB/VII/O6 dengan tanda terima tanggal 22Agustus 2006 (lampiran 12)Tanggal 1 September 2006Kami mengirim Surat Permohonan pengurangan/Pembatalan SKPKB PPhBadan atas saran dan ajuran
Register : 07-05-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 72/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat:
EEN WIRAWAN
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
10937
  • Sehingga dalampendapat hukum dan kesimpulan mediator perselisihan hubunganindustreial (perselinan Hak), dijawab dengan menggunakan hak untukberpendapat yaitu:1) Ajuran bukanlah Mutlak, melainkan Ajuran adalah sebagai syaratformil untuk beracara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)artinya untuk terpenuhi syarat secara sah bahkan perlu adakajiankajian yang mendalam lagi sehingga majelis hakim yangmemeriksa perkara ini dapat memberi Amar putusan yangbermampaat, tepat dan seadiladilnya.2) Bahwa tidak
Register : 21-06-2013 — Putus : 17-09-2013 — Upload : 24-12-2014
Putusan PN PADANG Nomor 341/Pid.B/2013/PN.Pdg
Tanggal 17 September 2013 — RONI AHMAD PGL RONI
224
  • sayatidak menggunakan shabushabu; Bahwa shabushabu tersebut tidak kepunyaanterdakwa; Bahwa saya menggunakan shabushabu 3 hari sebelum tertangkap ;Bahwa terdakwa keluar dari penjara baru 7 (tujuh) bulan dengan bebas bersyarat;Bahwa Sisa hukuman terdakwa ada 4 tahun lagi; Dengan demikian unsur ini telahterbukti dan terpenuhi.Menimbang, bahwa Majelis Hakim memutuskan perkara ini, perludipertimbangkanhalhal yang memberatkan dan meringankan terdakwa :Hal hal yang memberatkan :Terdakwa tidak menghiraukan ajuran
Register : 22-05-2014 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 30-08-2014
Putusan MS IDI Nomor 163/Pdt.G/2014/MS.Idi
Tanggal 14 Juli 2014 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
162
  • sehingga mempunyai kekuatan pembuktiansempurna dan mengikat sesuai dengan pasal 285 RBg, sehingga terbuktibahwa antara Penggugat dan Tergugat terikat dalam perkawinan yang sahdan belum pernah bercerai, oleh karenanya Majelis Hakim berpendapatbahwa Penggugat merupakan pihak yang berkepentingan dalam perkara ini;Hal 11 dari 15 hal.Pts.No.163/Pdt.G/2014/Ms.IdiMenimbang, bahwa di persidangan Penggugat telah pula mengajukan2 (dua) orang saksi yang bernama : Ir.Sulaiman bin Abdullah dan CutMasriani binti Ajuran
Register : 07-05-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 63/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penggugat:
TAMRIN AKIM
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
4210
  • Sehingga dalam pendapat hukum dan kesimpulan mediatorperselisihan hubungan industreial (perselihan Hak), dijawab denganmenggunakan hak untuk berpendapat yaitu:1) Ajuran bukanlah Mutlak, melainkan Ajuran adalah sebagai syarat formiluntuk beracara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) artinya untukterpenuhi syarat secara sah bahkan perlu ada kajiankajian yang mendalamlagi sehingga majelis hakim yang memeriksa perkara ini dapat memberiAmar putusan yang bermampaat, tepat dan seadiladilnya.2) Bahwa
Register : 07-05-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 70/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat:
SUKMAN
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
8821
  • Sehingga dalam pendapat hukum dan kesimpulan mediatorperselisihan hubungan industreial (perselihan Hak), dijawab denganmenggunakan hak untuk berpendapat yaitu:1) Ajuran bukanlah Mutlak, melainkan Ajuran adalah sebagai syarat formiluntuk beracara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) artinya untukterpenuhi syarat secara sah bahkan perlu ada kajiankajian yangmendalam lagi sehingga majelis hakim yang memeriksa perkara inidapat memberi Amar putusan yang bermampaat, tepat dan seadiladilnya.2) Bahwa
Register : 21-06-2013 — Putus : 17-09-2013 — Upload : 18-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 498/Pid.B/2013/PN.Pdg
Tanggal 17 September 2013 — RONI AHMAD PGL RONI
214
  • menggunakan shabushabu ;Bahwa shabushabu tersebut tidak kepunyaan terdakwa ;Bahwa saya menggunakan shabushabu 3 hari sebelum tertangkap ;Bahwa terdakwa keluar dari penjara baru 7 (tujuh) bulan dengan bebas bersyarat ;Bahwa Sisa hukuman terdakwa ada 4 tahun lagi ;Dengan demikian unsur ini telah terbukti dan terpenuhi.Menimbang, bahwa Majelis Hakim memutuskan perkara ini, perlu dipertimbangkan halhalyang memberatkan dan meringankan terdakwa :Hal hal yang memberatkan : e Terdakwa tidak menghiraukan ajuran
Register : 15-10-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 11-09-2019
Putusan MS MEUREUDU Nomor 0460/Pdt.P/2018/MS.Mrd
Tanggal 24 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
217
  • Ajuran ZA, M. Hasan Zainal Abidin,Zulyadi, Mehran dan Najla Tulhujjah, yang dikeluarkan oleh Provinsi Aceh.Kabupaten Pidie Jaya serta atas nama Afrizal, yang dukeluarkian olehPemko Lhokseumawe dan atas nama Safaruddin, yang dikeluarkan olehPemkab Aceh Utara, telah dinazegelin oleh Pegawai Pos dan dilegalisir olehPanitera Mahkamah Syariyah Meureudu kemudian dicocokkan denganaslinya dan terbukti cocok, selanjutnya oleh Ketua Majelis Hakim diberi kodeP.1, P2,P3, P4, P.5, P.6, dan P.7 ;2.