Ditemukan 5592 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-07-2010 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 81/B/PK/PJK/2007
Tanggal 22 Juli 2010 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. AMINDOWAY JAYA
7939 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Manejemen Service Fee / Cost ReimbursementManajemen fee atau cost reimbursement adalah biayabiaya yang dikeluarkan oleh PTAI sehubungan dengan pemberian jasa kepada Pemohon Banding dalam serviceagreement disebutkan bahwa PT AI akan membayarkan terlebih dahulu seluruh biayaoperasional Pemohon Banding yang akan kemudian akan ditagihkan kembali oleh PTAI ditambah fee sebesar 25% dari tagihan tersebut dan Pajak Pertambahan Nilai.Bahwa berdasarkan penjelasan diatas menurut pendapat Pemohon Banding biayamanajemen
    service fee atau cost reimbursement bukanlah merupakan Objek PajakPenghasilan Pasal 23 karena biaya tersebut merupakan penggantian biayabiayaopersional yang dikeluarkan oleh PT AI sehubungan dengan service atau jasa yangdiberikan kepada Pemohon Banding sesuai dengan Service Agreement.Bahwa untuk kasus cost reimbursement seperti diatas Pengadilan Pajak melaluiPutusan No.
    berpendapat bahwakoreksi atas Cost Reimbursement sebagai Objek Pajak Penghasilan Pasal 23 sebesar Rp.28.494.727.038,00 tidak mempunyai dasar dan alasan yang kuat karenanya tidakdapat dipertahankan."
    tersebut bukan merupakan cost reimbursement namun merupakanJasa Manajemen adalah sebagai berikut :a.
    Manajemen Service Fee / Cost ReimbursementBahwa Manajemen fee atau cost reimbursement adalah biayabiaya yangdikeluarkan oleh PT Al sehubungan dengan pemberian jasa kepada PemohonBanding dalam service agreement disebutkan bahwa PT Al akan membayarkanterlebih dahulu seluruh biaya operasional Pemohon Banding yang akankemudian akan ditagihkan kembali oleh PT Al ditambah fee sebesar 25% daritagihan tersebut dan Pajak Pertambahan Nilai".d.
Register : 12-04-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1813 B/PK/PJK/2021
Tanggal 10 Juni 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PERTAMINA HULU ENERGI TOMORI SULAWESI;
7838 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LAP00132/WPJ.07/KP.1005/2017 tanggal 24 Maret 2017,dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut: Koreksi Negatif atas Peredaran Usaha sebesar USD2,083,021.38 Koreksi Positif atas Biaya Usaha Lainnya sebesar USD6,355,887.55Koreksi Negatif Peredaran Usaha sebesar USD2.083.021,38 berasal dari: Koreksi positif sebesar USD4.272.866,17 yang berasal dari koreksi atasbiaya operasional (cost recovery) yang diperhitungkan sebagai unsurdalam penghitungan Equity Share dimana untuk menghitung Equity ToBe Split (ETS
    Koreksi negatif sebesar USD(6.355.887,55) yang berasal dari koreksiatas biaya operasional (cost recovery) yang diperhitungkan sebagaiunsur dalam penghitungan peredaran usaha;Koreksi positif komponen Cost Recovery pada Peredaran Usahamengakibatkan koreksi negatif pada komponen Equity Share padaPeredaran Usaha;bahwa koreksi Terbanding berasal dari koreksi atas Cost Recovery yangdiperhitungkan sebagai unsur dalam penghitungan Equity Share danperedaran usaha dari hasil pemeriksaan pajak KPP Migas atas
    Putusan Nomor 1813 B/PK/Pjk/2021sehingga Pemohon Banding dikoreksi sebesar penyertaan kepemilikan 50%atau sebesar USD6,355,887.55;bahwa Pemohon Banding menyatakan koreksi Terbanding berdasar LHABPKP adalah koreksi cost recovery telah ditindaklanjuti di Tahun 2013sebesar USD96,585.00 dan di Tahun 2014 sebesar USD10,266,922.00;bahwa atas koreksi berdasar General Ledger dan depresiasi PemohonBanding menyatakan biaya tersebut telah sesuai dengan Work Program &Budget (WP&B) yang telah disetujui SKK Migas
    pajak tergantung dari Equity To Be Split yang dipengaruhibesarnya cost recovery;bahwa koreksi Terbanding berdasar LHA BPKP diterbitkan pada tanggal 24Mei 2017, sedangkan koreksi tersebut telah ditindaklanjuti Pemohon Bandingpada tahun 2013 dan 2014, dimana seharusnya Terbandingmempertimbangkan hal tersebut mengingat pada Tahun 2017 tersebutkoreksi berdasar LHA BPKP telah menjadi Nihil;bahwa atas koreksi Terbanding diluar hasil koreksi berdasar LHA BPKP,mengingat hal tersebut merupakan koreksi biaya
    yang berkaitan langsungdengan cost recovery yang diganti oleh pemerintah, seharusnyaperlakuannya sama dengan koreksi yang dilakukan oleh auditor pemerintahyang berwenang memeriksa PSC tersebut yaitu BPKP, yaitu denganmenyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada auditor pemerintah(BPKP) yang berdasar Pasal 30 ayat (2) PP Nomor 79 Tahun 2010 jugabertindak sebagai auditor pajak, untuk menindaklanjuti temuan tersebut ditahun berjalan;bahwa oleh karenanya untuk mengabulkan seluruhnya banding PemohonBanding
Putus : 04-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 235/B/PK/PJK/2016
Tanggal 4 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR
6854 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itudapat juga dikatakan bahwa produk jadi (kendaraan bermotor)adalah juga merupakan barang yang mempunyai spesifikasikhusus sehingga dapat menggunakan pendekatan harga pokokplus (Cost Plus method);Bahwa sesuai dengan contoh penerapan metode Cost Plusyang diuraikan dalam paragraf 2.54 OECD TP Guidelines,metode yang paling tepat digunakan untuk menguji kewajaranharga jual perusahaan contract manufacturer adalah denganmetode Cost Plus dengan menggunakan basis perhitunganseluruh biaya yang
    Kembali menyatakan menggunakanmetode Cost Plus dalam menentukan hargatransaksiafiliasinya.
    Demikian juga selanjutnya, jika metoderesale price atau metode Cost Plus sulit diterapbkan maka barudigunakan metode Transactional Net Margin Method (TNMM);Bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitan untuk menerapkanmetode Cost Plus sehingga dengan demikian tidak tepat apabilametode yang digunakan langsung menuju kepada metodeTransactional Net Margin Method (TNMM);c.
    Metode harga pokok plus (Cost Plus method);4.Metode lainnya yang dapat diterima misalnya metodeTransactional Net Margin Method (TNMM).Bahwa pemilihan metode harus dilakukan menurut urutanhierarki, apabila metode harga pasar sebanding sulit diterapkanmaka digunakan metode resale price atau metode Cost Plus.Demikian juga selanjutnya, jika metode resale price ataumetode Cost Plus sulit diterapkan maka baru digunakan metodeTransactional Net Margin Method (TNMM);Bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitan
    untuk menerapkanmetode Cost Plus sehingga dengan demikian tidak tepat apabilametode yang digunakan langsung menuju kepada metodeTransactional Net Margin Method (TNMM);Bahwa metode Cost Plus juga merupakan metode yang dipilihdan digunakan oleh Termohon Peninjauan Kembalisebagaimana Termohon Peninjauan Kembali sampaikan dalamdalam Lampiran 3 A SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak2008;3.8.
Register : 11-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 732 B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. STARCH SOLUTION INTERNATIONAL;
4221 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 732/B/PK/PJK/2017Periode masih memakai harga Standar Cost. Oleh karena itu setiap akhirperiode Pembukuan, Jurnal Penyesuaian ini diperlukan agar NilaiPersediaan sesuai dengan nilai Aktual Cost (nilai/narga yangsebenarnya);bahwa hal ini dilakukan secara konsisten dari tahuntahun sebelumnya,sebagaimana yang telah diakui oleh Terbanding dalam Resume HasilPenelitiannya, berikut ini:a. Bahwa Wajib Pajak telah menerapkan metode average dalamperhitungan nilai persediaannya;b.
    Karena nilai penyesuaian ini adalahnilai/angka/harga yang menyesuaikan dari nilai standard Cost menjadinilai/angka/harga yang sebenarnya.
    COGS std CostBL acct.Inventory Finish Good std CostPada saat membuat Invoice: debet creditBL acct.Piutang std Cost +10%P/L acct. Sales std CostBL acct.PPN 10% x std CostHalaman 7 dari 33 halaman. Putusan Nomor 732/B/PK/PJK/2017Pada saat pengalihan piutang ke biaya: debet creditP/L acct. Biaya Promosi std Cost + 10%BL acct. Piutang std Cost + 10%2.
    Bahwa nilai persediaan yang ada pada Stock CardInventory (dasar nilai persediaan versi PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding)) adalahberdasarkan Standar Cost dan bukan Actual Cost.3.2. Bahwa untuk menyesuaikan nilai persediaan di BukuBesar agar sesuai dengan actual Cost maka dilakukanperhitungan perbandingan antara Standard Cost denganActual Cost. Dan jika terdapat maka perbedaan tersebut(Variance Cost) harus disesuaikan dengan Standart Costyang sudah ada.3.3.
    Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) belum memberikan dokumen tersebut.Bahwa faktanya, data yang diberikan adalah rekap standarCost (excel) per bulan, namun tidak menunjukkan angkastandar Cost sebesar 0,63, sehingga penetapan nilaistandar Cost per unit sebesar 0,63 tidak terbukti.Bahwa faktanya, pada saat uji kebenaran materialTermohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) memberikan Rekap /nventory Movement dalambentuk excel yang berisiRekap /nventory Awal,Halaman 22 dari 33 halaman.
Putus : 08-06-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 471/B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT NOBLE DENTON UTAMA
3314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 471/B//PK/PJK/2017 diketahui bahwa Pemeriksa melakukan koreksi objek PPh Pasal 21 sebesarRp.1.881.805.075,00 dengan perhitungan sebagai berikut : Obyek PPh 21 Cfm PPh Badan Nilai US$ Kurs (Rp) Jumlah (Rp)Direct Cost Staff 909.403 11.053 10.060.365.610Support Staff 209.527 11.053 2.317.908.744Legal & Profesional Jerry Aritonang 3.000 11.053 33.187.800Direct Cost External Richard 105.597 11.053 1.168.176.045CooperDirect Cost External Masstrans 107.300 11.053 1.187.018.690 PPh BadanJumlah
    Obyek PPh Pasal 21 Cfm14.766.656.889 SPT PPh Pasal 21Jumlah Obyek PPh Pasal 21 Cfm12.884.851.814 Selisih 1.881.805.075 Perincian dari jumlah koreksi sebesar Rp.1.881.803.075,00 adalah sebagaiberikut : Obyek PPh 21 Cfm PPh Badan Cfm SPT PPh Cfm SPT PPh JumlahBadan Pasal 21Direct Cost Staff 10.060.365.610 10.569.983.322Support Staff 2.317.908.744 Jumlah Pegawai Tetap 12.378.274.354 10.569.983.322 1.808.291.0032Legal & Profesional Jerry 33.187.800 30.654.307 2.533.493AritonangDirect Cost External Richard
    1.168.176.045 1.097.195.495 70.980.550CooperDirect Cost External 1.187.018.690 1.187.018.690 MasstransJumlah Pegawai Tidak Tetap 2.388.382.535 2.314.868.492 73.514.043 Jumlah Obyek PPh Pasal 21 14.766.656.88912.884.851.814 1.881.805.075 4.1.Koreksi Obyek PPh Pasal 21 atas Direct Cost Staff dan Support Staff(Pegawai Tetap) sebesar Rp.1.808.291.032,00Menurut Pemeriksa :Koreksi ini tetap dipertahankan, Pemohon dianggap setuju atas koreksitersebut karena Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan Nomor :
    koreksi tersebut salah satunyaberasal dari koreksi obyek PPh Pasal 21 atas Direct Cost Staff danSupport Staff (Pegawai Tetap dengan perhitungan sebagai berikut :Direct Cost Staff dan Support Staff cfm SPT PPh Badan Rp. 12.378.274.354,00Direct Cost Staff dan Support Staff cfm SPT PPh Pasal 21 Rp. 10.569.983.322,00Koreksi obyek PPh Pasal 21 Rp. 1.808.291.032,00Setelah Pemohon analisa berdasarkan dokumen yang Pemohonmiliki, Pemohon tidak setuju dengan koreksi tersebut.
    Koreksi atas Direct Cost Staff dan Support Staff (Pegawai Tetap)sebesar Rp.1.808.291.032,00;b. Koreksi atas Legal dan profesional Jerry Aritonang sebesarRp.2.533.493,00;c.
Putus : 19-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 242/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR
77404 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggunaan metode cost plus atas data pembanding eksternal dari databaseOSIRIS tidak dapat diterapbkan karena klasifikasi laporan keuangan danstandar akuntansi di setiap negara adalah berbeda;2.
    Oleh karena itu dapat juga dikatakanbahwa produk jadi (kKendaraan bermotor) adalah jugamerupakan barang yang mempunyai spesifikasi khususHalaman 26 dari 34 halaman Putusan Nomor 242 B/PK/PJK/2016sehingga dapat menggunakan pendekatan harga pokok plus(cost plus method);Bahwa sesuai dengan contoh penerapan metode cost plusyang diuraikan dalam paragraf 2.54 OECD TP Guidelines,metode yang paling tepat digunakan untuk mengujikewajaran harga jual perusahaan contract manufactureradalah dengan metode cost
    Dengan demikian frase kata "dalamhal terdapat kesulitan" mengandung arti bahwa pemilihanmetode harus dilakukan menurut urutan hierarki, apabilametode harga pasar sebanding sulit diterapbkan makadigunakan metode resale price atau metode cost plus.Demikian juga selanjutnya, jika metode resale price ataumetode cost plus sulit diterapbkan maka baru digunakanmetode Transactional Net Margin Method (TNMM);bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitan untukmenerapkan metode cost plus sehingga dengan demikiantidak
    Metode harga pokok plus (Cost plus method);4. Metode lainnya yang dapat diterima misalnya metodeTransactional Net Margin Method (TNMM).Halaman 30 dari 34 halaman Putusan Nomor 242 B/PK/PJK/2016Bahwa pemilinan metode harus dilakukan menurut urutanhierarki, apabila metode harga pasar sebanding sulitditerapbkan maka digunakan metode resale price ataumetode cost plus.
    Demikian juga selanjutnya, jika metoderesale price atau metode cost plus sulit diterapbkan makabaru digunakan metode Transactional Net Margin Method(TNMM);Bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitan untukmenerapkan metode cost plus sehingga dengan demikiantidak tepat apabila metode yang digunakan langsungmenuju kepada metode Transactional Net Margin Method(TNMM);Bahwa metode cost plus juga merupakan metode yangdipilin dan digunakan oleh Termohon Peninjauan Kembalisebagaimana Termohon Peninjauan
Register : 22-03-2012 — Putus : 14-02-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 151 B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Februari 2013 — PT. INGRESS MALINDO VENTURES VS DIRJEN PAJAK;
3617 Berkekuatan Hukum Tetap
  • non tooling 18.697.580.558,00Pendapatan th 2004 yg PPN nya dilaporkan th 2005 (1.105.821.220,00)Pendapatan dari penjualan non tooling tahun 2005 17.591.759.338,00Pendapatan yang PPN nya dilaporkan di tahun 2006 531.030.280,00Pendapatan lainlain 85.781.213,00Pendapatan berdasarkan SPT Tahunan PPh Badan 18.208.570.831,00Bahwa Pemohon Banding setuju atas peredaran usaha (revenue) atasreimbursement tooling ini dikoreksi positif sebesar Rp. 9.361.098.530,00* dengansyarat bahwa harga pembelian fooling (cost
    of purchased of tooling) ini jugadilakukan koreksi negatif sebesar Rp. 9.372.389.693,00;Harga pembelian Tooling (Cost of Purchased of Tooling).
    Bahwa atas koreksi Peredaran Usaha (revenue) tersebut di atas, Pemeriksatidak melakukan koreksi atas harga pembelian tooling (cost of purchased oftooling) tersebut sehingga prinsip cost against revenue tidak terpenuhi; Bahwa untuk reimbursement tooling dari PT.
    Indomobil Suzuki International,Pemohon Banding membeli tooling dari Mitsubishi Corporation yaitu denganInvoice Nomor MJS3BP401000 tanggal 19 Maret 2004 dengan PurchaseOrder Nomor A018, A019 dan A020 dari Pemohon Banding;Bahwa perincian atas pembelian tooling (cost of purchased of tooling) yang dapatdibebankan sebagai harga pembelian dapat dilihat pada lampiran 1;Penjelasan :Bahwa tooling adalah mal/cetakan dan hanya alat bantu untuk menghasilkankomponen bagi pembuatan mobil;2Bahwa cetakan tersebut
    of Goods Sold)(Manufacturing Account) sebesar Rp 976.497.642,00Bahwa Terbanding (Pemeriksa) melakukan koreksi atas biaya di dalam Harga PokokPenjualan (Cost of Goods Sold) sebesar Rp. 976.497.642,00 yaitu terdiri dari:Consumable (indirect ) 457.821.650,00 tidak setuju dikoreksiConsumption of Consumable 488.577.133,00 tidak setuju dikoreksiFactory Overhead Miscellaneous 30.098.859,00 tidak setuju dikoreksiTotal 976.497.642,00Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Pemeriksa atasConsumable
Putus : 20-11-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4249/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 20 Nopember 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT OTP GEOTHERMAL SERVICES INDONESIA
3026 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa karenanya yang menjadi obyek sengketa berupa KoreksiDasar Pengenaan Pajak (DPP) atas penyerahan PPN yang harusdipungut sendiri Masa Pajak Desember 2013 yang telah dipertimbangkanberdasarkan fakta dan penerapan hukum serta diputus dengankesimpulan tidak dipertahankan oleh Majelis Hakim terdapat kekeliruandalam menilai fakta dan menerapkan hukum, karena penyerahan yangPPNnya harus dipungut sendiri di tahun pajak 2013 karena terdapatkoreksi actual cost sebesar USD381.351,00.
    Pada masa pajak Desember2013, actual cost yang dikoreksi Pemohon Peninjauan Kembali sebesarUSD142.581 atau senilai Ro1.737.915.543,00; Hal ini dapat diperolehpetunjuk bahwa actual cost Masa Pajak Desember 2013 senilai Rp1.737.915.543 tersebut menjadi bagian dari omset Termohon PeninjauanKembali setelah ditambahkan margin 10%.
    Dengan demikian koreksi DPPpenyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri yang dilakukanPemohon Peninjauan Kembali adalah 110% X Rp1.737.915.543,00 =Rp1.911.707.097,00 dapat dibenarkan karena telah dilakukan sesuaidengan kewenangan yang terukur transaksi accrued cost of revenuestahun 2012 dan actual cost tahun 2013 tersebut dicatat dalam jurnalHalaman 7 dari 11 halaman.
    Putusan Nomor 4249/B/PK/Pjk/2019Termohon Peninjauan Kembali yaitu :11 halaman, Putusan Nomor Put1 1 1793,16//2013/P P/M, XVIB Tahun 201PT OTP Geothermal Servic USD142,581) adalahori Gunungbagian dipi dengan ditambahkan margin 1merupakan dasar terjadinya penagimemperhitungkannya cost revenue sebagai bagian dari peredaran usaha:.
    Berdasarkan ketentuan UU PPN diatur sebagai berikut:Pasal 1 angka 5 UU PPN Dengan demikian jurnal tersebut terbukti Pemohon Banding sekarangTermohon Peninjauan Kembali belum melakukan pemungutan PPN baikpada saat mencatat accrual cost of revenues di tahun pajak 2012 maupunpada saat mencatat actual cost di tahun pajak 2013, sehingga PemohonBanding sekarang Termohon Peninjauan Kembali belum memungut pajakPPN dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) dalam perkara a quo
Putus : 21-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1795/B/PK/PJK/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT CATERPILLAR INDONESIA
5493996 Berkekuatan Hukum Tetap
  • USD 1,476,513 Penjualan barang Cost Plus Method2. Caterpillar Brazil USD 460 Penjualan barang Cost Plus Method3. Caterpillar Japan Ltd. USD 6,267,618 Penjualan barang Cost Plus Method4. Caterpillar SARL SB USD 62,318 Penjualan barang Cost Plus Method5. Caterpillar India USD 904,988 Penjualan barang Cost Plus Method6. Caterpillar Xuzhou Ltd USD 2,666,536 Penjualan barang Cost Plus Method7. Caterpillar Power System USD 19,413 Penjualan barang Cost Pius Method8.
    Asia Track USD = 974,277 Penjualan barang Cost Plus Method9. Met Track USD = 624,243 Penjualan barang Cost Plus Method10. Aceros Fundidos inter USD 25,155 Penjualan barang Cost Plus Method b. Meminta dokumen lain yang dibuat oleh Pemohon Banding(transfer pricing documentation) yang mendukung bahwatransaksi yang dilakukan dengan pihak yang mempunyaihubungan istimewa telah sesuai dengan prinsip kewajaran dankelaziman usaha;1.
    Compa 3years Weighted Average (20D7 s.d. 2009)Operating Total Cost MTCProfit1. Komatsu LTD 1.864.319 17.566.840 10,61%2. BEML Limited 78.549 542.069 14,49%3. Hunan Sunward Intelligent 19.890 164.342 12,10%4.
    Caterpillar Inc. 1,476,513 Penjualan Barang Cost Plus Method2. Caterpillar Brasil 460 Penjualan Cost Plus Method3. Caterpillar Japan Ltd 6,267,618 Penjualan Barang Cost Plus Method4. Caterpillar SARL SB 62,318 Penjualan Barang Cost Plus Method5. Caterpillar India 904,988 Penjualan Barang Cost Plus Method6. Caterpillar Xuzhou Ltd 2,666,536 Penjualan Barang Cost Plus Method7. Caterpillar Power System 19,413 Penjualan Barang Cost Plus Method8.
    Asia T rack 974,277 Penjualan Barang Cost Plus Method9.
Putus : 20-06-2012 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 194/B/PK/PJK/2011
Tanggal 20 Juni 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. BUT. MOTOROLA, Inc.
15963 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwaberdasarkan uji tersebut diperoleh hasil selisih negatif Actual Cost sebesarRp 190.378.086.171,00;Bahwa adanya selisih negatif Actual Cost sebesar Rp 190.378.086.171,00menyebabkan terjadinya koreksi negatif Harga Pokok Penjualan sebesarRp 190.378.086.171,00 Gumlah Harga Pokok Penjualan menurutPemohon Peninjauan Kembali semula Terbanding menjadi lebih besarjika dibandingkan dengan jumlah Harga Pokok Penjualan menurut SPT/Termohon Peninjauan Kembali semula Pemohon Banding).
    Bahwa Termohon Peninjauan Kembali semula Pemohon Bandingmengakui pendapatan dengan menggunakan metode persentasetingkat penyelesaian (Percentage of CompletionPoC) dari Tahun2002 dengan rumus sebagai berikut:Penghasilan s.d 2004 = Total actual cost s.d 2004 x Contract ValueTotal budgeted cost.13Penghasilan 2004 = Penghasilan s.d 2004 Penghasilan yang diakuiTahun sebelumnyac.
    Budgeted Cost yang dijadikan dasarperhitungan Percentage of Completion per projectnya;d.
    Rp 691.385.581.190Actual Cost Service 2004 cfm Termohon Rp 501.007.495.019PK semula Pemohon Banding Koreksi negatif Actual Cost Service 2004 (Rp 190.378.086.171) e.
    Namun demikian, karena Termohon Peninjauan Kembalisemula Pemohon Banding tidak memberikan rincian biaya proyekmaka tidak diketahui berapa besarnya Actual Cost yang terjadi diTahun 2004.
Register : 06-10-2010 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 10-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52001/PP/M.IIA/13/2014
Tanggal 22 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
22673
  • Operational Cost AUT Department sebesar Rp 2.269.097.254,004.
    Operating Cost Rp. 2.269.097.254,004. Interest Loan Rp. 1.203.154.115.00Rp. 8.285.056.797,00bahwa dalam sidang yang diselenggarakan Pemohon Banding menyerahkan buktibuktidan dokumen yang meliputi :1. Rekapitulasi Biaya2. SPT Masa PPh Pasal 233. Print Out GL atas akun koreksi4. Bank Payment Voucher5. Journal Voucher6.
    Operation Cost sebesar Rp.2.269.097.254,00bahwa menurut Terbanding terkait dengan koreksi objek PPh 26 yang bersumber dari akunoperational cost, Pemohon Banding menunjukkan salinan dokumen perjanjian kerjasamaantara Pemohon Banding dengan Kingloc Comm Equipment Ltd Australia yangditandatangani pada tanggal 1 Januari 2004.
    SE03/PJ.101/1996 tersebut di atas, Kingloc telah memiliki SKD dan Pemohon Banding telahmenyerahkan copy SKD tersebut kepada Pemeriksa;bahwa biaya operational cost Kingloc yang Pemohon Banding bayarkan tersebutmerupakan penghasilan bagi Kingloc termasuk dalam kategori Laba Usaha (BusinessProfit) yang diatur dalam Pasal 7 P3B antara Indonesia dan Australia.
    Australia tidakseharusnya terutang PPh Pasal 26;bahwa berdasar pembuktian dan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulankoreksi Biaya Operational Cost AUT Department sebesar Rp.2.269.097.254,00 tidakdapat dipertahankan;4.
Putus : 19-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 219/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR
5753 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggunaan metode cost plus atas data pembanding eksternal daridatabase OSIRIS tidak dapat diterapbkan karena klasifikasi laporankeuangan dan standar akuntansi di setiap negara adalah berbeda;2.
    Bahwa Metode Cost Plus (CPM) sangat tepatditerapkan untuk menghitung harga wajardibandingkan Metode TNMM dengan alasan sebagaiberikut:1)Bahwa Termohon Peninjauan Kembali telahmengakui sendiri Metode Cost Plus (CPM) yangditerapkan dalam menghitung harga wajarsebagaimana tertuang dalam Lampiran 3A SPTTahunan PPh Badan Tahun Pajak 2008;Halaman 29 dari 40 halaman.
    A;Bahwa dari sebagian isi dari SE04/PJ.7/1993dapat diartikan bahwa pendekatan harga pokokplus (cost plus method) dapat digunakan untukbarang yang mempunyai spesifikasi khususmisalnya semi finished products. Dengandemikian kriteria yang mengikat untuk dapatmenggunakan cost plus method adalah barangyang mempunyai spesifikasi khusus yangdiberikan contoh salah satunya adalah semifinished products.
    Demikian juga selanjutnya, jika metoderesale price atau metode cost plus sulitditerapkan maka baru digunakan metodeTransactional Net Margin Method (TNMM);Bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitanuntuk menerapkan metode cost plus sehinggadengan demikian tidak tepat apabila metodeyang digunakan langsung menuju kepadametode Transactional Net Margin Method(TNMM);c.
    Metode harga pokok plus (Cost plusmethoa);4. Metode lainnya yang dapat diterima misalnyametode Transactional Net Margin Method(TNMM);Bahwa pemilinan metode harus dilakukanmenurut urutan hierarki, apabila metode hargapasar sebanding sulit diterapbkan makadigunakan metode resale price atau metode costplus. Demikian juga selanjutnya, jika metoderesale price atau metode cost plussulitditerapkan maka baru digunakan metodeTransactional Net Margin Method (TNMM);Halaman 36 dari 40 halaman.
Register : 08-05-2014 — Putus : 24-06-2014 — Upload : 09-12-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 429/Pid /Sus /2014/PN.Pbr
Tanggal 24 Juni 2014 — FADILAH Als DILA Binti JAMIDELA(AIm)
344
  • dan didalam kamar cost terdakwa di temukan 1 (satu) buah kalengberwarna pink berisi 2 (dua) paket narkotika jenis shabushabu seharga Rp.700.000,(tujuh ratus ribu rupiah) masingmasing paket seharga Rp.350.000, (tiga ratus limapuluh ribu rupiah) yang disimpan didalam lemari kamar cost terdakwa, selain ituditemukan 1 (satu) buah dompet warna pink berisi 1 (satu) bungkus plastik bening/cetikdidalamnya berisi 30 (tiga puluh) buah plastik bening/cetik, 1 (satu) buah dompet warnabiru berisi 1 (satu) bungkus
    didalam kamar cost terdakwa di temukan 1 (satu) buah kaleng berwarnapink berisi 2 (dua) paket narkotika jenis shabushabu seharga Rp.700.000, (tujuh ratusribu rupiah) masingmasing paket seharga Rp.350.000, (tiga ratus lima puluh riburupiah) yang disimpan didalam lemari kamar cost terdakwa, selain itu ditemukan (satu)buah dompet warna pink berisi 1 (satu) bungkus plastik bening/cetik didalamnya berisi30 (tiga puluh) buah plastik bening/cetik, 1 (satu) buah dompet warna biru berisi (satu)bungkus bungkusan
    Sukajadi Pekanbaru.Bahwa benar adapun barangbarang ditemukan disaat penggeledahanrumah cost terdakwa dan didalam kamar cost terdakwa di temukan 1(satu) buah kaleng berwarna pink berisi 2 (dua) paket narkotika jenisshabushabu) seharga Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) masingmasing paket seharga Rp.350.000, (tiga ratus lima puluh riburupiah) yang disimpan didalam lemari kamar cost terdakwa, selain ituditemukan 1 (satu) buah dompet warn a pink berisi 1 (satu) bungkusplastik bening/cetik didalamnya
    Sukajadi Pekanbaru terdakwa masih memiliki dan menyimpan 2(dua) paket Narkotika jenis shabushabu seharga Rp. 700.000. masingmasing paket seharga Rp. 350.000. terletak dikaleng berwarna pinkyang terdakwa simpan dalam lemari kamar kost terdakwa;Bahwa benar saat penggeledahan di rumah cost terdakwa dan didalamkamar cost terdakwa di temukan 1 (satu) buah kaleng berwarna pinkberisi 2 (dua) paket narkotika jenis shabushabu seharga Rp.700.000,(tujuh ratus ribu rupiah) masingmasing paket seharga Rp.350.000
Putus : 03-11-2010 — Upload : 18-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1512 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 3 Nopember 2010 — NURDIN, S.Pd, M.Si Bin H. SAIDI ; Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Samarinda
6525 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Handling cost.5. Biaya garansi 1 tahun termasuk spare part dan 3 tahunservice.6. Biaya Perjalanan Tim Survey.7. Biaya Perjalanan Tim Sales.8. Biaya Marketing dan promosi termasuk presentasi.9.
    Financing Cost PPH Penjualanadalah item item yang tidak diperbolehkan dalamperhitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebagaimanadiatur dalam berdasarkan Juknis Keppres Nomor 18 Tahun2000 angka 6 huruf g yaituHuruf g angka 2 yaitu) HPS telah memperhitungkankeuntungan yang wajar bagi penyedia barang/jasa danhuruf h yaitu) HPS tidak boleh memperhitungkan biaya takterduga, biaya lain lain dan Pajak Penghasilan penyediabarang/jasa (PPh).17.Bahwa item financial cost pada hakekatnya~ adalahbiaya tidak terduga
    lumena(8 PressureTransducer Rp. 14 ) Set Kit 3.956.969 ,40(9 Biaya Pasang Alat Rp.) 180.000.000,00(1 Handling Cost Rp.0) 50.000.000,00(1 Biaya pengiriman Rp.1) Jakarta 65.732.800,00Samarinda(1 Asuransi Jakarta Rp.2) Samarinda 0,5 % 33.770 .938,37(1 Garansi 7 tahun Rp.3) spare part, 3. 877.000.000,00tahun service(1 Biaya training Rp.4) dokter, perawat, 95500.000,00operator, teknisi(1 Biaya Training Rp.5) Lanjutan 0,00(1.
    No. 1512 K/Pid.Sus/200975.000.000,009) Biaya Marketing dan Promosi termasukPresentasi Rp.125.000.000,0010) Financing Cost Rp.868.555.125,00Jumlah Biaya PenunjangRp.2.471.826.063,37Laba Perusahaan sebelum pajakRp.1.624.210.478,76Jumlah totalRp.4.146.050.277,00 17. Bahhwa dari itemitem tersebut yaitu1. PPH Import.2. PPN Import.3. Presure Tranduser Kit.4. Handling cost.5. Biaya Garansi 1 tahun termasuk spare part dan 3 tahunservice.6. Biaya Perjalanan Tim Survey.7. Biaya Perjalanan Tim Sales.8.
    Financing Cost PPH Penjualan.adalah itemitem yang tidak diperbolehkan~ dalamperhitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebagaimanadiatur dalam berdasarkan Lampiran 1 Juknis Keppres Nomor18 tahun 2000 Bab angka 6 huruf g yaituhuruf g angka 2 yaitu) HPS telah memperhitungkankeuntungan yang wajar bagi penyedia barang/jasa danhuruf h yaitu) HPS tidak boleh memperhitungkan biaya takterduga, biaya lain lain dan Pajak Penghasilan penyediabarang/jasa (PPh).18.Bahwa item financial cost pada hakekatnya = adalahbiaya
Register : 17-05-2010 — Putus : 04-04-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.44360/PP/M.II/15/2013
Tanggal 4 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13957
  • Jumlah tersebut merupakan laba sebesar15% dari cost pekerjaan infrastruktur menurut Pemeriksa sebesar USD29.209.195. (Gjumlah yang salah).
    Cost infrastruktur ini terjadi di Juni 2005, yang secara fiskal adalah tahun 2004, namunsecara komersial tahun 2005. Tahun 2005 akunting komersial membalik cost sebesar USD 29.424.605 untuk bisamengakui revenue atas infrastruktur berdasarkan penerbitan invoice. Secara fiskal pembalikan ini harus dibalik karena revenuenya sudah diakui ditahun fiskal 2004.(8.002.997) Secara akunting komersial mengakui revenue atas infrastruktur berdasarkanpenerbitan invoice.
    sebesar USD.40.000bahwa koreksi positif atas Borrowing Cost sebesar USD 40.000 dilakukankarena merupakan biaya untuk kepentingan pemegang saham.
    Dengan demikian, OPEtersebut adalah biaya yang berhubungan dengan kegiatan usaha untukmendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan, sehingga berdasarkanPasal 6 ayat a UU PPh, dapat dikurangkan dari penghasilan bruto PemohonBanding.: bahwa menurut Terbanding, koreksi positif atas Borrowing Cost sebesar USD40.000 dilakukan karena merupakan biaya untuk kepentingan pemegangsaham.
    sebesar USD.40.000, sehinggaBorrowing Cost sebesar USD.40.000 dapat diyakini sesuai dengan perjanjiandan telah dikeluarkan Pemohon Banding dalam rangka memperoleh pinjamanyang berkaitan dengan kegiatan usaha.bahwa dengan demikian, berdasarkan pemeriksaan dan pembuktian dalampersidangan, Majelis berpendapat Borrowing Cost sebesar USD.40.000,merupakan biaya yang dikeluarkan dalam rangka mendapatkan, menagih danmemelihara penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat 1 huruf aUndangundang Pajak
Putus : 25-06-2013 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 289 B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Juni 2013 — DIRJEN PAJAK vs. PT. HALLIBURTON DRILLINGS SERVICES INDONESIA
2517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi Biaya Intercompany Leasing Cost, sebesar US$ 4,220,095.742. Koreksi Biaya Intercompany Technical Cost, sebesar US$ 78,840.943.
    Tentang Koreksi Pengurang' Penghasilan Bruto, sebesarUS$ 4,383,152.79;1 Koreksi atas Biaya Intercompany Leasing Cost, sebesar US$4,220,095.74;1.1.
    Bahwa, berdasarkan faktafakta tersebut di atas maka atas BiayaIntercompany Leasing Cost perlu disesuaikan kembali agarmemiliki tingkat kesebandingan dengan Revenue danDiscount Service yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding), yaitu pengakuan BiayaIntercompany Leasing Cost sebesar 23% (dikoreksi positifHalaman 23 dari 42 halaman. Putusan Nomor 289/B/PK/Pjk/201224sebesar 77%) atau diakui sebesar US$ 1.260.548(dikoreksi sebesar US$ 4,220,095.74);.
    Koreksi Biaya Intercompany Leasing Cost, sebesar US$ 4,220,095.74 :e Bahwa Majelis Pengadilan Pajak telah melaksanakan kewenangannyamengenai kewajiban Terbanding (Pemohon Peninjauan Kembali)dalam Pasal 18 ayat (3) UndangUndang Pajak Penghasilan ControllUnder Price kepada perusahaan yang memiliki afiliasi dengan39Termohon Peninjauan Kembali dengan menetapkan diskon 77% atasInternational Leasing Cost yang berasal dari persentase diskon jasayang diberikan kepada pelanggan Termohon Peninjauan Kembaliyang
    tidak memiliki hubungan istimewa dari jenis produk/ jasasebagai objek transaksi yang relatif sama dengan menggunakanprinsip matching cost against revenue yang seharusnya tidakdisamakan atas pengujian harga wajar International Leasing CostTransaction2.
Register : 22-02-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 9/Pdt.G/2018/PN Bls
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penggugat:
Tuan ASNIL
Tergugat:
Tuan DANIEL YAMATO SILALAHI
8137
  • Buana Cipta Perkasa Nomor: 425/SPK/BCP/IX/2017 tanggal 04 Oktober 2017 dan Perjanjian Kerjasama tanggal 20 November 2017;
  • Menghukum Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi untuk membayar kerugian yang dialami oleh Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi yang diuraikan sebagai berikut :
  • Kerugian Materil
  • Variabel Cost Bagan Batu Desember :Rp. 167.845.901,-<
    /li>
  • Variabel Cost Duri Januari :Rp. 230.420.656,-
  • Variabel Cost Bagan Batu Januari :Rp. 167.845.901,-
  • Fixed Cost Duri Februari
  • :Rp. 579.659.543,-
  • Fixed Cost Bagan Batu Februari :Rp. 352.299.503,-
  • Variabel Cost Duri Februari
    :Rp. 230.420.656,-
  • Variabel Cost Bagan Batu Februari :Rp. 167.845.901,-

Total Perkiraan Nilai Kwitansi :Rp. 1.896.335.061,-

(Satu milyar delapan ratus

Hal 14 dari 46 hal11.12.Bahwa sebagaimana yang diuraikan pada Point Ke 6 dan PointKe 7 dalam gugatan rekonvensi mengenai kerugiankerugian yangdialami oleh Penggugat dalam Rekonvensi /Tergugat dalamKonvensi baik secara materiel maupun immaterial akibat daritindakantindakan Tergugat dalam Rekonvensi /Penggugat dalamKonvensi, sehingga apabila diuraikan secara terperinci tentang kerugianskerugian Penggugat dalam Rekonvensi /Tergugat dalam Konvensiadalah sebagai berikut: Kerugian materil Variabel Cost
Bagan Batu Desember : Rp167.845.901, Variabel Cost Duri Januari : Rp230.420.656, Variabel Cost agan Batu Januari : Rp167.845.901, Fixed Cist Duri Pebruari : Rp579.659.543, Fixed Cost Bagan Batu Pebruari : Rp352.299.503, Variabel Cost Duri Pebruari : Rp230.420.656, Variabel Cost Bagan Batu Pebruari : Rp167.845.901,Total Perkiraan Nilai Kwitansi : Rp1.896.335.061, Kerugian ImmaterilBahwa atas tindakan Penggugat dalam rekonvensi/Tergugat dalamkonvensi yang menimbulkan keraguan PT.
Menghukum Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi untukmembayar kerugian yang dialami oleh Penggugat dalamRekonvensi/Tergugat dalam Konvensi yang diuraikan sebagai berikut: Kerugian materil Variabel Cost Bagan Batu Desember : Rp167.845.901, Variabel Cost Duri Januari : Rp230.420.656, Variabel Cost agan Batu Januari : Rp167.845.901, Fixed Cist Duri Pebruari : Rp579.659.543, Fixed Cost Bagan Batu Pebruari : Rp352.299.503, Variabel Cost Duri Pebruari : Rp230.420.656, Variabel Cost Bagan Batu
Buana Cipta Perkasa Nomor:425/SPK/BCP/IX/2017 tanggal 04 Oktober 2017 dan Perjanjian Kerjasamatanggal 20 November 2017; Menghukum Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi untukmembayar kerugian yang dialami oleh Penggugat dalamRekonvensi/Tergugat dalam Konvensi yang diuraikan sebagai berikut : Kerugian Materile Variabel Cost Bagan Batu Desember Rp. 167.845.901,e Variabel Cost Duri Januari Rp. 230.420.656,e Variabel Cost Bagan Batu Januar!
Rp. 167.845.901,e Fixed Cost Duri Februari Rp. 579.659.543,e Fixed Cost Bagan Batu Februari Rp. 352.299.503,e Variabel Cost Duri Februari Rp. 230.420.656,e Variabel Cost Bagan Batu Februari Rp. 167.845.901,Total Perkiraan Nilai Kwitansi Rp. 1.896.335.061,(Satu milyar delapan ratus Sembilan puluh enam juta tiga ratus tiga puluh limaribu enam puluh satu rupiah); Menghukum Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi untukmembayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribuRupiah
Putus : 20-11-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4147 B/PK/PJK/2019
Tanggal 20 Nopember 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. OTP GEOTHERMAL SERVICES INDONESIA;
5027 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa yang menjadi objeksengketa berupa Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) ataspenyerahan PPN yang harus dipungut sendiri Masa Pajak Agustus 2013atas akun biaya service fee dari cost of revenue sebesarRp388.901.774,00; yang telah dipertimbangkan berdasarkan fakta danpenerapan hukum serta diputus dengan kesimpulan tidak dipertahankanoleh Majelis Hakim terdapat kekeliruan dalam menilai fakta danmenerapkan hukum, karena penyerahan yang PPNnya harus dipungutsendiri di tahun pajak 2013 karena terdapat
    koreksi actual cost sebesarHalaman 6 dari 11 halaman.
    Putusan Nomor 4147/B/PK/Pjk/2019USD 381,351.00 Pada Masa Pajak Agustus 2013, actual cost yangdikoreksi Pemohon Peninjauan Kembali sebesar USD 32,364.25 atausenilai Rp353.547.067,00; Hal ini dapat diperoleh petunjuk bahwa actualcost Masa Pajak Agustus 2013 senilai Rp353.547.067,00; tersebutmenjadi bagian dari omset Termohon Peninjauan Kembali setelahditambahkan margin 10%.
    Dengan demikian koreksi DPP penyerahanyang PPNnya harus dipungut sendiri yang dilakukan PemohonPeninjauan Kembali adalah 110% X Rp353.547.067,00 =Rp388.901.774,00 dapat dibenarkan karena telah dilakukan sesuaidengan kewenangan yang terukur transaksi accrued cost of revenuestahun 2012 dan actual cost tahun 2013 tersebut dicatat dalam jurnalTermohon Peninjauan Kembali yaitu:Eisen putsn2epp x fw dinue sebagai bagian dari peredaran usaha;e.
    Berdasarkan ketentuan UU PPN diatur sebagai berikut:Pasal 1 angka 5 UU PPN Dengan demikian jurnal tersebut terbukti Pemohon Banding sekarangTermohon Peninjauan Kembali belum melakukan pemungutan PPN baikpada saat mencatat accrual cost of revenues di tahun pajak 2012maupun pada saat mencatat actual cost di tahun pajak 2013, sehinggaPemohon Banding sekarang Termohon Peninjauan Kembali belummemungut pajak PPN dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo
Putus : 27-05-2010 — Upload : 03-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24 B/PK/PJK/2008
Tanggal 27 Mei 2010 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, ; PT. J. RAY Mc DERMOTT INDONESIA,
2818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Munurut Pemeriksa estimasi cost/biayauntuk menyelesaikan proyek Conoco Belanak (R2216) semestinya sebesar 80.68% dariseluruh tagihan kontrak tersebut.Alasan Banding.Bahwa Pemohon Banding tidak setuju sepenuhnya dengan koreksi Pemeriksa ataskenaikan pengakuan pendapatan di Tahun 2002 sebesar US$ 11,690,256.00 karena iniberasal dari penurunan pengakuan cost untuk menyelesaikan proyek Conoco Belanaktersebut sebesar US$ 26,469.052.00 ;Bahwa koreksi ini menurut Pemohon Banding tidak valid karena juga
    Pemeriksamendasarkan koreksi ini pada tidak adanya hubungan antara lump sum atas nilai kontrakuntuk aktifitas konstruksi, subkontrak atas man hour untuk fabrikasi dan total cost untukmenyelesaikan proyek ;Bahwa koreksi inipun juga tidak sesuai dengan PSAK ataupun peraturan perpajakan.Sebagaimana kita ketahui berdasarkan Pasal 6 Peraturan Pemerintah No. 138/2000,gross margin dihitung berdasarkan metode persentase penyelesaian (POC) dengan salahsatunya menggunakan metode cost to cost, dalam hal ini
    Pemeriksa menghitung grossmarginnya terlebih dahulu untuk menentukan nilai perkiraan cost/biaya untukmenyelesaikan proyek.Hal. 3 dari 12 hal.
    Oleh sebab itu,seandainya asumsi tersebut benar, koreksi yang dilakukanpun terlalu besar yaitulebih dari US$ 6 juta ;bahwa terlihat bahwa cost yang dimasukkan didalam harga tender untuk aktifitasfabrikasi ini hanyalah US$ 11.4 juta yang mana fabrikasi ini disubkontrakkansebesar US$ 14.2 juta.
    Terdapat laba bruto sebesar US$ 2,6 juta per 30 September 2004.Bahwa dengan melihat faktafakta seperti ini, koreksi Pemeriksa atas revenue dariproyek R2216 untuk tahun 2002 berdasarkan atas penurunan cost sebesar US$26,469,052 untuk menyelesaikan proyek dan gross profit sebesar US$ 30,092,446adalah tidak benar.
Putus : 31-05-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 129 PK/Pdt/2011
Tanggal 31 Mei 2011 — PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA, d/h PT. CALTEX PACIFIC INDONESIA, VS. Ir. TENGKU MUNZIR BEY, MBA.
8954 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1, Page 16 dan pada lembaran standar "CostEstimate For Bid Job" telah mengikuti prosedur Pertamina BPPKA dan prosedur dalam Kepres No.16 Tahun 1994;Bahwa pekerjaan Penggugat hanyalah sebatas menyusundan membuat Cost Estimate dan Penggugat tidak memilikiwewenang untuk menyetujui Cost Estimate tersebut, danuntuk Cost.
    Cost Estimate tersebut.
    seharusnya mengetahui Penggugathanyalahbertugas membantu)= membuat/menyusun Cost Estimate agarpekerjaan atasPenggugat dapat terlaksana dengan baik dan yang berwenangmenyetujui Cost Estimate ini adalah atasan Penggugat CostEstimate dan hal lainnya dalam proyek tersebut, maka yangbertanggung jawab adalah orang yang menyetujui danbertanggung jawab membuat Cost Estimate dan bertanggungjawab langsung pada proyek tersebut, dan dalam hal inijelas jelas bukanlahPenggugat dan menurut hukum seharusnya Tergugat
    No.129PK/Pdt/2011Tergugat Rekonvensi untuk menentukan cost estimate,tetapi membuat danmenetapkan cost estimate yang terlalu tinggi ataukemahalan yaituPenanaman Rumput:Di Daerah Minas Rp.3.000, / m?Di Daerah Zamrud Rp.3.100, / m?Penanaman Pohon:Di Daerah Minas Rp.9.180, /m2;Di Daerah Zamrud Rp.9.400, /m2;Bahwa dengan mengacu pada cost estimate tersebut makaharga pekerjaan penanaman rumput dan = pohon menjaditinggi yaitu:1.Proyek yang dikerjakan oleh PT.
    ;Penanaman pohon :Di Daerah Minas Rp.10.000, /batang;BahwaTergugat Rekonvensi sengaja membuat hargapenanaman rumput dan pohon pada periode kedua tersebuttinggi atau mahal dan tidakmengikuti aturan yang ada dalam membuat cost estimate ;Proyek Penghijauan Periode Ketiga Tahun 1995 1996;Bahwa pada proyek penghijauan periode ke 3 TergugatRekonvensi kembali sebagai anggota tim regreening yangtugasnya membuat cost estimate, Tergugat Rekonvensikembali membuat cost estimate berdasarkan tahun 1993 dan1994