Ditemukan 69 data
EKA LAKSHMI FITRIANI, SH
Terdakwa:
SAPRIJAL TORON Pgl. TORON
22 — 4
Ahmad Yantomi, SH
Terdakwa:
1.Mara Halim Alias Pande Bin Abdul Hamid
2.Yusri Alias Wari Atun Bin Samsudin
3.Anwari Alias Wari Ris Alias Wari Coy Bin Samsudin
50 — 17
- 1 (satu) unit SPM Yamaha Mio Sporty warna merah tanpa nopol, nomor mesin : 28D-3272997 dan nomor rangka: MH328D40DBJ272949 ;
- 1 (satu) unit SPM Honda Beat warna hitam tanpa nopol ;
- 1 (satu) unit SPM Honda Beat warna merah hitam tanpa nopol ;
- 1 (satu) unit SPM Yamaha Jupiter Z warna putih BG 4205 TP ;
- 1 (satu) unit SPM Honda Supra X warna merah hitam tanpa nopol ;
- 1 (satu) lembar baju kaos warna hijau pada bagian dada sebelah kanan bertuliskan DAMOR
250 — 214
In the Biblical times, an ox was a general term used, just like with the term "cows," to adomesticated bovine regardless of age, gender, breed, type, or draft purposes.Calf (plural: Calves): an immature bovine (male and female) that is reliant on milk from its damor from a bottle in order to survive and grow.
Ahmad Yantomi, SH
Terdakwa:
Usmanadi alias Man Als Anom Bin Asmuni
38 — 10
- 1 (satu) unit SPM Yamaha Mio Sporty warna merah tanpa nopol, nomor mesin : 28D-3272997 dan nomor rangka: MH328D40DBJ272949 ;
- 1 (satu) unit SPM Honda Beat warna hitam tanpa nopol ;
- 1 (satu) unit SPM Honda Beat warna merah hitam tanpa nopol ;
- 1 (satu) unit SPM Yamaha Jupiter Z warna putih BG 4205 TP ;
- 1 (satu) unit SPM Honda Supra X warna merah hitam tanpa nopol ;
- 1 (satu) lembar baju kaos warna hijau pada bagian dada sebelah kanan bertuliskan DAMOR
Ahmad Yantomi, SH
Terdakwa:
Irwansyah alias Ir Bin Ansyori
10 — 5
- 1 (satu) unit SPM Yamaha Mio Sporty warna merah tanpa nopol, nomor mesin : 28D-3272997 dan nomor rangka: MH328D40DBJ272949 ;
- 1 (satu) unit SPM Honda Beat warna hitam tanpa nopol ;
- 1 (satu) unit SPM Honda Beat warna merah hitam tanpa nopol ;
- 1 (satu) unit SPM Yamaha Jupiter Z warna putih BG 4205 TP ;
- 1 (satu) unit SPM Honda Supra X warna merah hitam tanpa nopol ;
- 1 (satu) lembar baju kaos warna hijau pada bagian dada sebelah kanan bertuliskan DAMOR
Ahmad Yantomi, SH
Terdakwa:
1.Panhar Bin M. Zaini
2.Haryono Alias Yono Bin Samsudin
22 — 8
- 1 (satu) unit SPM Yamaha Mio Sporty warna merah tanpa nopol, nomor mesin : 28D-3272997 dan nomor rangka: MH328D40DBJ272949 ;
- 1 (satu) unit SPM Honda Beat warna hitam tanpa nopol ;
- 1 (satu) unit SPM Honda Beat warna merah hitam tanpa nopol ;
- 1 (satu) unit SPM Yamaha Jupiter Z warna putih BG 4205 TP ;
- 1 (satu) unit SPM Honda Supra X warna merah hitam tanpa nopol ;
- 1 (satu) lembar baju kaos warna hijau pada bagian dada sebelah kanan bertuliskan DAMOR
Ahmad Yantomi, SH
Terdakwa:
1.Irwan alias Wan Kopo Bin Fahrul Rozi
2.Wahri alias Wahri Compong Bin Jupri
18 — 6
- 1 (satu) unit SPM Yamaha Mio Sporty warna merah tanpa nopol, nomor mesin : 28D-3272997 dan nomor rangka: MH328D40DBJ272949 ;
- 1 (satu) unit SPM Honda Beat warna hitam tanpa nopol ;
- 1 (satu) unit SPM Honda Beat warna merah hitam tanpa nopol ;
- 1 (satu) unit SPM Yamaha Jupiter Z warna putih BG 4205 TP ;
- 1 (satu) unit SPM Honda Supra X warna merah hitam tanpa nopol ;
- 1 (satu) lembar baju kaos warna hijau pada bagian dada sebelah kanan bertuliskan DAMOR
Ahmad Yantomi, SH
Terdakwa:
1.Afifuddin alias Afif, S.Pd, M.Si Bin M. Bakri
2.Aswin Bin Ilyas
36 — 13
dikembalikan kepada Irwan Als Wan Kopo;
- 1 (satu) lembar baju kaos warna hijau pada bagian dada sebelah kanan bertuliskan DAMOR DN0172;
- 1 (satu) lembar celana jeans pendek warna biru merk LEVIS yang pada bagian kedua lututnya terdapat sobekan ;
- 1 (satu) buah linggis ;
- 1 (satu) buah palu godam ;
- 1 (satu) bilah parang ;
- 1 (satu) buah ember warna hitam ;
Masing-masing Dirampas untuk dimusnahkan
186 — 118
Damor Green Land (Penggugat) tidakdapat menggunakan haknya maka konsekuensinya Pemerintah KotaSurabaya harus memberikan ganti rugi/kompensasi dengan menempuhketentuan yang diatur dalam UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum ; wocrnnnccnnnncncnn naced) Bertentangan dengan Pasal 10 ayat (2) huruf c dan d Peraturan MenteriAgraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan