Ditemukan 149 data
73 — 52
tentang siapa pemilik tanah dan yang berhak mendapatuang ganti rugi akibat terpakainya tanah tersebut oleh pembangunan ruas JalanTol Lingkar Luar Jakarta (JORR) atau guna menghindari adanya putusanPengadilan yang saling bertentangan yang menimbulkan ketidak pastian hukum,hal 9 Putusan Perkara No. 68/PDT/2017/PT.DKImaka gugatan perkara a quo seyogyanya diajukan dan diformulasikan dalildalilnya setelah perkara Nomor 422/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel memperoleh putusanyang berkekuatan hukum tetap (Exceptio aan Hanging
102 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 396 PK/Pdt/2018Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat dan IVmengajukan eksepsi yang pada pokoknya adalah eksepsi aan hanging gedingatau exceptio rei in judicium (judicio) deductae, yakni tangkisan bahwa adaperkara yang sama yakni perkara Nomor 436/Pdt.Plw/2009/PN Sby yangdiputus oleh Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 6 Mei 2010 yang Kinidimohonkan banding di Pengadilan Tinggi Surabaya terdaftar Nomor 285/PDT/2011/PT SBY yang sampai sekarang ini belum diputus pada tingkatbanding
62 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
perlawanan (uitvoerbaarbij voorraad):11.Menghukum Tergugat , Il dan Ill untuk membayar seluruh ongkos yangyang timbul dalam perkara ini;Halaman 3 dari 12 halaman Putusan Nomor 828 PK/Pdt/2019Subsider:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon keputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat danTergugat II mengajukan eksepsi yang pada pokoknya: Eksepsi disqualificatoir, Tentang kewenangan absolut; Tentang nebis in idem, Gugatan premateur (aan hanging
187 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Eksepsi tentang gugatan prematur (aan hanging geding)Bahwa terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Negeri Medanmemberikan Putusan Nomor 144/Pdt.G/2014/PN.Mdn., tanggal 27 Januari2015,yang amarnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:Halaman 5 dari 14 hal.Put.Nomor 218 PK/Pdt/2020Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II untuk seluruhnya.Dalam Pokok Perkara:1.2.7.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;Menyatakan Penggugat adalah sebagai pemilik yang sah atas sebidangtanah seluas 143 m
123 — 32
mengajukan gugatan ini menjadi tidak jelas dan kabur10sehingga gugatan di nilai Majelis obscour libel, karena itu harus dinyatakan tidakdapat di terima ( Niet Onvankelijkc Verklaard);DALAM PROVISIMenimbang, bahwa apaapa yang telah di pertimbangkan majelis dalameksepsi dinyatakan di pergunakan kembali dalam provisi sepanjang adarelevansinya;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan Tergugat adalah sebagaimanaterurai di atas;Menimbang, bahwa Tergugat memohon agar pemeriksaan terhadapperkara ini di tunda (aan hanging
18 — 2
mempertimbangkanpokok perkara, terlebih dahulu) akan mempertimbangkanformalitas gugatan berkenaan dengan telah diajukannyaperkara yang baik subjek maupun objeknya yaitu perkawinan,di Pengadilan Negeri Medan dengan nomor 32/Pdt.G/2010/PAMdn yang telah diputus pada tanggal 5 Juli 2010 yangsekarang masih dalam proses banding;Menimbang, bahwa oleh karena perkara yang diajukan diPengadilan Negeri tersebut masih dalam proses banding diPengadilan Tinggi Medan berarti kedudukannya masihtergantung ( aan hanging
Seandainya dalam perkara yang samatersebut diadili oleh dua lembaga peradilan atau lebihpada saat yang bersamaan kemungkinan akan = menimbulkanadanya putusan yang tumpang tindih bahkan mungkin salingbertentangan, pada akhirnya azas kepastian hukum tidakakan dapat terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena perkara gugatan ceralyang diajukan Penggugat dengan nomor 636/Pdt.G/2010/PA.Mdnmasih tergantung ( aan hanging) karena perkara denganmateri yang sama masih dalam proses pemeriksaan tingkatbanding di
167 — 89
perkara tersebut pernah di putus), dan Eksepsi gemis aanhoedanigheid/ disqualification eksepsi, eksepsi ini bertujuan utukmenggagalkan gugatan karena Penggugat tidak mempunyai kedudukan untukmengajukan gugatan;Menimbang bahwa eksepsi kelompok kedua adalah eksepsi materiilatau materiil eksepsi, eksepsi kelompok kedua ini diantaranya: Delatoir Eksepsi, eksepsi ini diajukan dengan tujuan untukmenggagalkan suatu gugatan dengan alasan gugatan yang diajukanbelum saatnya tiba untuk diajukan; Eksepsi aan Hanging
geding, eksepsi ini menyatakan bahwaperkara yang sama sekarang masih tergantung, masih dalamproses pengadilan lain dan belum ada putusan yang mempunyaikekuatan hukum tetap; Eksepsi van connexiteit, eksepsi ini hampir sama denganeksepsi ann hanging geding hanya bendanya, perkara yang sedangdi proses sekarang ada hubungannya dengan perkara yang sedangdiperiksa di pengadilan lain belum ada keputusan yang pasti; Eksepsi prematoir, yaitu tangkisan mengenai gugatan pokok ,misalnya Tergugat mengakui hutang
38 — 35
AAN HANGING GEDING : Bahwa gugatan Penggugat incasu ternyata adalah masihsekaitan tentang perjanjian penyerahan dan pengolahanlahan/tanah untuk perkebunan kelapa sawit pola PIR(Perkebunan Inti Rakyat) kemitraan dengan BapakAngkat, sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat"Perjanjian Pengolahan Perkebunan Kelapa SawitDengan Pola PIR Kemitraan" tertanggal 24 Mei 1996 yangdiperbuat oleh para Tergugat dengan Penggugat,dan/atau tentang tanah seluas + 10.300. Ha.
Penggugat incasu), dkk. selakupara Tergugat, yang saat ini posisi pemeriksaan perkaranyasudah dalam tahap pembuktian; Bahwa agar pemeriksaan dan penyelesaian perkaranya tidaksaling tumpang tindih antara perkara yang satu denganlainnya terhadap halhal/persoalan atau subjek dan objekyang ituitu juga, maka untuk kepentingan dan penegakkanketertiban beracara dan kepastian hukumsepatutnya gugatan Penggugat dinyatakan Tidak Dapat Diterima(Niet Onvantkelijke Verklaring), oleh karena gugatanPenggugat ini Aan Hanging
75 — 34
dipertimbangkanbersamasama dengan pokok perkara;Menimbang, bahwa mencermati eksepsi yang diajukan oleh Termohon,Majelis berpendapat bahwa eksepsi Termohon termasuk eksepsi prosesual diluar eksepsi kompetensi, dalam hal ini eksepsi yang diajukan oleh Termohonadalah exceptio litis pendentis, yaitu eksepsi yang berisikan bantahan bahwasengketa yang diajukan oleh Pemohon sedang diperiksa oleh Pengadilan lainatau yang biasa dikenal dengan eksepsi subjudice yang berarti gugatan yangdiajukan masih tergantung (aan hanging
26 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Aan Hanging Geding:Yaitu bahwa, perkara Gugatan Perdata dengan Register Nomor01/Pdt.G/2013/PN.PKP tentang Perbuatan Melawan Hukum, tersebut masihdalam proses/sedang berjalan atau masih menggantung yaitu dalam tingkatpemeriksaan penyidikan di Kepolisian Resort Bangka, oleh karena itu SuratGugatan Penggugat tidak mempunyai alasan hukum untuk mengajukanGugatan Perdata karena Tindak pidana belum terbukti;3.
Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat : PT. Multi Guna Jasa MGJ Diwakili Oleh : PT. Multi Guna Jasa MGJ
Terbanding/Tergugat : Mochamad Arofik
103 — 45
Judex Factie dalam memberikan pertimbangan dalam PutusanPengadilan Negeri Sidoarjo Nomor : 149/Pdt.G/2020/PN.Sda. tanggal 14 Oktober 2020tersebut di atas, telan salan dalam menerapkan hukumnya atau menerapkan hukumtidak sebagaimana mestinya, dari sebab dalam pertimbangan hukumnya Judex Factietidak memperhatikan Eksepsi PARA TERBANDING berdasarkan hukum acara yangada, dimana Judex Factie telah salah mengartikan apa yang dimaksud dengan EksepsiGugatan Prematur dengan pengertian gugatan mengandung Aan Hanging
perkaraperkarayang sedang berjalan dan belum mempunyai kekuatan hukum tetap.Halaman 51 dari 56 Putusan Perkara Nomor 818/PDT/2020/PT SBYBahwa, pada pengertian gugatan prematur tidak harus dalam konteks jangkawaktu perjanjian belum sampai atau waktu menggungat belum sampai karena telahdibuat penundaan pembayaran oleh kreditur, malainkan dalam artian adanya perkaraterdahulu yaitu obyek dan subyeknya sama, akan tetapi masih dalam proses upayahukum dan belum putus. jadi sifatnya masin menggantungkan/Aan Hanging
under judicial consideration).b) Terkait Obyek sengketa terdapat perkara pidana yang sedang berjalan.Bahwa, dengan adanya fakta hukum yang diperoleh dari buktibukti surat PARAPEMBANDING perihal adanya perkaraperkara yang lain yang telah berjalan lebih dahulutersebut di atas baik pidana maupun perdata yang sangat erat kaitannya dengan obyeksengketa, namun perkaraperkara tersebut tetapi masih dalam proses upaya hukum danbelum putus, maka PEMBANDING dapat membuktikan bahwa perkara a quomengandung Aan Hanging
5 — 0
diatas dan sesuaiketentuan pasal 163 HIR, maka permohonan Pemohon harus ditolak;DALAM REKONPENSI :Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut Termohon telahmengajukan gugatan Rekonpensi sebagaimana telah diuraikan diatas; Menimbang, bahwa gugatan Penggugat rekonpensi tersebut ternyata merupakangugatan bahagian dan/atau asessor dari gugatan pokok yaitu permohonan cerai talakPemohon, dengan demikian penyelesaian gugatan Penggugat Rekonpensi tersebutsangat berkaitan erat dan bergantung (aan hanging
262 — 103 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan prematur (aan hanging beding);2. Gugatan kurang pihak (p/urium litis consortium);3. Gugatan kabur (obscuur libel):Menimbang, bahwa disamping itu terhadap gugatan tersebutTergugat mengajukan gugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannyamemohon kepada Pengadilan Negeri Medan untuk memberikan putusansebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;2. Menyatakan secara hukum adalah sah dan berharga serta memilikikekuatan hukum:Halaman 3 dari 19 hal. Put.
43 — 19
Bahwa Penggugat juga telah pernah menggugat Tergugat denganmateri yang sama dengan gugatan aquo di Pengadilan NegeriMedan terdaftar nomor perkara 320/ Pdt.G/2012/ PN.Mdn akantetapi Pengadilan Negeri Medan dalam putusannya tanggal 8November 2012 menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak dapatditerima (Niet onvankiijk Verklaard) dengan dikabulkannya eksepsiTergugat yaitu eksepsi aan hanging karena masih adanya perkaralainnya yaitu sengketa pembahagian harta waris RegNo531/Pdt.G/ 2011/ PN.Mdn yang sedang
76 — 17
TENTANG BIDANG TANAH OBJEK SENGKETA SEDANG DALAM SENGKETA DI PENGADILAN NEGERI MEDAN (Eksepsi Aan Hanging Beding) .
Penggugatdengan objek perkara sehingga Penggugat mengajukan gugatana quo kepada Tergugat ; Bahwa Kepentingan Penggugat Tidak Dirugikan, karena Tergugatdidalam menerbitkan Sertipikat a quo telah menempuh proseduryang berlaku, dimana telah dilakukan pemeriksaan data fisik dandata yuridis dan ternyata tidak ada kaitan hukumnya denganPenggugat, sehingga penerbitan Sertipikat a quo tidak merugikankepentingan Penggugat ; Bahwa Bidang Tanah Objek Sengketa Sedang Dalam Sengketa diPengadilan Negeri Medan (Eksepsi Aan Hanging
45 — 39
Oleh karenaproses obyek dan perkara aquo dengan subyek para pihak yang samaperkaranya masih dalam pemeriksaan institusi peradilan lain dan hingga saatmi belum diputus sehingga belum ada satu putusan hukum yang berkekuatanhukum tetap (/nkracht, maka dan itu apa yang digugat tersebut masihtergantung (aan hanging geding) sehingga dengan demikian gugatan harusdibatalkan demi NUkUM ; 222m en nn nnn nnn nnn nnn nen nennsHal. 19 dari 41 Halaman Putusan Nomor 574/Pdt.G/2014/PN.
Pengadilan NegeriAmbon Perkara No. : 81/Pdt.G/2013/PN.AB, maka gugatan masihHal. 35 dari 41 Halaman Putusan Nomor 574/Pdt.G/2014/PN.Dps36tergantung (aan hanging gedig), sehingga gugatan harus dibatalkan demihukum ( Exceptie Van Connexteit );bahwa perkara aquo pernah dijakukan di Pengadilan Negeri Ambon dalamPerkara No.: 82/Pdt.G/2013/PN.AB yang diputus pada anggal 12 Nopember2013, dengan amar putusan Pengadilan Negeri Ambon tidak berwenanguntuk memeriksa dan mengadili perkara ini, perkara tersebut
286 — 189 — Berkekuatan Hukum Tetap
berikut:Menimbang, bahwa sesuai fakta terungkap masalah yang "sama" dalamperkara ini sudah pernah diajukan sebelumnya yaitu dalam perkara Nomor14/Pdt.G/2014/PN Ap juncto Nomor 148/PDT/2014/PT DPS. yang sekarangmasih dalam tingkat kasasi;Menimbang, bahwa untuk menghindari adanya dua putusan yangberbeda bahkan saling bertentangan dalam penyelesaian masalah yang samalagi pula masih dalam tahapan kasasi, maka gugatan ini harus dinyatakan tidakdapat diterima, karena masih ada perkara yang bergantung (aan hanging
94 — 28
Dialihkan dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota sejak tanggal 11Oktober 2011; (Dalam pemeriksaan tingkat banding, Terdakwa tidak ditahan); Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi tersebut; Telah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiTanjungkarang tanggal 15 Mei 2012 Nomor:07/Pen.Pid/TPK/2012/PT.TKtentang penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniGItINOKAL HaNGING; ~ wn nme none nnnnne ne nene nena nnnnnannnanennnnanannnmBerkas perkara dan
53 — 31
Soeharso Kartodipoerotidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) terkait masih tergantung (aan hanging) pada perkara lain yang masih berproses di Pengadilan Agama Jakarta Pusat yaitu perkara Nomor182/Pdt.G/2024/PAJP;
- Menolak gugatan para Penggugat selaindan selebihnya;
- Membebankan kepadapara Penggugat dan para Tergugat membayarbiaya perkara sejumlah Rp2.322.000,00 (dua juta tiga ratus dua puluh dua ribu
KAMAL ABDUL NASIR
Tergugat:
1.CAMAT PANGKALAN KURAS
2.Drs. KHAIRUNNAS
55 — 24
Masih Bergantung (aan hanging);F. Gugat Prematur;G. Surat Kuasa;H. Gugat tidak memenuhi peraturan materal;Menimbang, bahwa untuk menjamin agar suatu putusan tidakNonexecutable terlebin dahulu harus dipertimbangkan tentang penentuan letak,batasbatas serta luas objek sengketa suatu perkara ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa dan membacasurat gugatan Penggugat, Penggugat mendalilkan bahwa lokasi tanah sengketayakni tanah / lahan pemukiman eks SP. VI PT.