Ditemukan 147 data
28 — 1
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi:
- Mutah sebesar Rp 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah selama dalam masa iddah (3 bulan) sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Nafkah madhiyah selama 7 bulan sebesar Rp 7.000.000,00 (tujuh juta rupiah), yang dibayarkan sebelum pengucapan ikrar talak;
- Nafkah anak tersebut pada diktum 2 setiap bulan sebesar Rp 1.000,000,- (satu juta rupiah
16 — 7
Konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (xxxxxxxxxxxx) di depan sidang Pengadilan Agama Padang;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx) membayar kepada Penggugat Rekonvensi (xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx):
- Nafkah madhiyah
Dalam Rekonpensi:
78 — 0
Rika) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;
Dalam Rekonpensi :
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa :
- Kekurangan Nafkah madhiyah sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah iddah sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Mut,ah berupa uang sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh
17 — 5
didepansidang Pengadilan Agama Kandangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensiuntuk memberikan nafkah iddah sebesar Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensiuntuk memberikan mutah berupa emas seberat 5 Gram dengan kadar24 Krat;
- Menghukum Tergugat Rekonvensiuntuk membayar Nafkah Madhiyah
Dalam Rekonvensi
15 — 4
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan berupa :
2.1Nafkah madhiyahsejumlah Rp. 15.000.000,00(lima belasjuta rupiah);
2.2. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp. 15.000.000,00(lima belas juta rupiah);
2.3. Maskan berupa uang sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah)
2.4. Kiswah berupa uang sejumlah Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah)
2.5.
15 — 2
strong>ifai) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (MiyaIsmabintiIsmetA Noor)di depan sidang Pengadilan Agama Jambi;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi:
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan nafkah Madhiyah
11 — 7
Nafkah Madhiyah sejumlah Rp.4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
2.2. Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp.4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
3.3. Mutah berupa uang sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah);
3.4.
6 — 0
Panitera Pengadilan Agama Kebumen untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Klirong dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar dan memberikan kepada Penggugat rekonvensi:
a. Nafkah lampau/madhiyah
57 — 7
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan hak-hak Penggugat Rekonpensi yaitu :
2.1Nafkah iddah sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat juta Lima ratus ribu rupiah);
2.2Mut'ah berupa uang tunai sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah);
2.3Nafkah Madhiyah sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah);
2.4Nafkah anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi, yang bernama SINTA NURHAYATI sebesar Rp. 800.000,- (delapan
21 — 3
Kekurangan Nafkah Madhiyah setiap bulannya sebesar Rp.250.000, x 12 = Rp.3000.000, (tiga juta rupiah);
2.2.Nafkah Iddah sebesar Rp.500.000,- x 3 = Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
2.3. Mutah sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah);
2.4. Nafkah anak bernama Ignacia Arabela A.
19 — 2
Memberi ijin kepada Pemohon (JOKO SUSANTO bin USMAN) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (VERA NANDA SUSIYANTI binti MISNAWAR) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;
DALAM REKONPENSI
1.Mengabulkan gugatan Penggugat rekonppensi sebagian;
2.Menghukum Tergugat rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat rekonpensi sebelum pengucapan ikrar talak kepada Penggugat rekonpensi , berupa :
- Nafkah madhiyah Rp 3.000.000 (tiga
49 — 27
ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10 % per tahun sampai anak tersebut dewasa atau mandiri (berumur 21 tahun) diluar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak - hak Penggugat secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat berupa :
- Nafkah iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) ;
- Uang mutah sejumlah Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah Madhiyah
7 — 8
Nafkah madhiyah Rp.700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) dikali 7 (tujuh) bulan berjumlah Rp. 4.900.000,00 (empat juta sembilan ratus ribu rupiah).
3.
20 — 16
S.Pd. binti Sakti);
Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :
- Nafkah Iddah sebesar Rp. 2.250.000,-
- Mutah sebesar Rp. 9.000.000,-
- Nafkah Madhiyah
51 — 25
.- ( enam juta rupiah );
2.3. Nafkah Madhiyah sejumlah Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah );
3. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
- Membebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 260.000,- ( dua ratus enam puluh ribu rupiah );
70 — 6
Datar, Provinsi Sumatera Barat;
- Memberi izin kepada Pemohon (Irwan bin Amir) untuk menjatuhkan talak kesatu raji terhadap Termohon (Ernawati binti Tinan) didepan sidang Pengadilan Agama Bangkinang;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa: Nafkah madhiyah
Dalam Rekonvensi
29 — 15
Rika) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;
Dalam Rekonpensi :
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa :
- Kekurangan Nafkah madhiyah sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah iddah sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Mut,ah berupa uang sebesar
15 — 3
akses kepada Pemohon untuk mencurahkan kasih sayangnya kepada anak-anak kandungnya tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah Hadhanah 2 (dua) orang anaknya sejumlah Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai kedua anak berumur 21 tahun atau bisa mandiri dengan penambahan 10 % setiap tahunya;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum Ikrar Talak diucapkan berupa:
- Nafkah Madhiyah
57 — 6
Menghukum Tergugat Rekonvensi (Muhammad Hariyanto Bin Gunadi) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Nofiana binti Jamal), berupa:
- Nafkah madhiyah sebesar Rp 2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah);
- Nafkah iddah sebesar Rp 2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah);
- .Mut'ah berupa uang tunai sebesar Rp 1. 500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah),
yang dibayar sebelum pengucapan ikrar
23 — 9
Nafkah madhiyah selama 20 (dua puluh) bulan sejumlah Rp.8.000.000,-(Delapan juta rupiah);
3.2.Nafkah selama iddah sejumlah Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah);
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon/Tergugat Rekonpensi