Ditemukan 7030 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pengangkutan pengangkata pengangkatn
Register : 13-04-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 31-05-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 136/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 31 Mei 2021 — Pembanding/Penggugat : PT. ASURANSI AXA INDONESIA Cq. Djoko Trenggono, S.H
Terbanding/Tergugat I : WISDOM MARINE LINES SA
Terbanding/Tergugat II : TOKO KAIUN KAISHA LTD
Terbanding/Tergugat III : PT. GESURI LLOYD
171103
  • Baik pengangkut atau kapal tidak bertanggung jawab atas kehilanganatau kerusakan yang timbul atau disebabkan oleh:(a) Tindakan, kelalaian, atau kesalahan nakhoda, pelaut, pandu, ataupembantu pengangkut dalam navigasi atau dalam manajemenkapal.Kutip tutupmengenyampingkan tanggung jawab pengangkut atas kehilanganatau kerusakan barang yang disebabkan oleh tindakan, kelalaian,atau kesalahan nakhoda, pelaut dalam navigasi kapal.Bahwa gugatan Penggugat timbul dari akibat kapal pengangkut yaitu kapalBEAGLE
    Pasal IV Ayat 2butir (a) Hague Rules maka tanggung jawab Pengangkut atas kerusakanatau kehilangan barang yang diangkutnya dikecualikan.Bahwa oleh karena itu Tergugat Il dan /atau Tergugat III yang kedudukannyasebagai pengangkut dikesampingkan tanggung jawabnya atas kerusakanatau kehilangan barang yang merupakan gugatan Penggugat, sehinggadengan demikian Tergugat II dan Tegugat Ill memohon Majelis Hakim yangTerhormat untuk menolak gugatan Penggugat terhadap Tergugat II danTergugat Ill.Namun apabila
    Gesuri Lloyd) bukanmerupakan pengangkut seperti tercantum dalam Pasal 3 dari syaratKonosemen yang terjemahannya berbuy/i:Kutip buka3. PENGECUALIAN DAN IMUNITAS DARI SELURUH PEMBANTU DANHalaman 16 dari 29 halaman Putusan Nomor 136/PDT/2021/PT.DKIAGEN PENGANGKUT.
    Gesuri Lloyd) bukan pencarter demise ataupunpemilik dari kapal pengangkut seperti diakui oleh Penggugat dalam Angka 6(Halaman 3) dari Surat Gugatan yang mencantumkan bahwa kapalpengangkut yaitu BEAGLE Ill dimiliki oleh Tergugat (Beagle Marine S.A:Wisdom Merine Line, Taiwan).Bahwa oleh karena itu bedasarkan Pasal 3 dari syarat konosemen TergugatIll bukan merupakan pengangkut maka gugatan terhadap Tergugat Illberdasarkan wan prestasi atas perjanjian pengangkutan adalah salah alamatdan Tergugat III
    British Sterling telah dideklarasi secaratertulis oleh pengirim ketika diserahkan kepada pengangkut dan dimasukkankedalam Konosemen dan uang tambang extra dibayar jika dimita dan dalamhal jika nilai aktual dari barang per koli atau unit uang tambang melebihi nilaiyang dideklarasi tersebut, tanggung jawab pengangkut, jika ada, tidakmelampaui nilai yang dideklarasikan tersebut dan setiap kehilangan ataukerusakan sebagian ditetapkan pro rata berdasarkan nilai yang dideklarasitersebut.
Register : 12-11-2015 — Putus : 27-01-2016 — Upload : 25-10-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 255/Pid.Sus/2015/PN Tbk
Tanggal 27 Januari 2016 —
3013
  • 7A ayat (1) Undangundang Nomor 17 tahun 2006diatur bahwa pengangkut yang sarana pengangkutnya akan datangdari luar daerah pabean mengangkut barang Impor wajibmemberitahukan rencana kedatangan sarana pengangkut (RKSP) keKantor pabean tujuan sebelum kedatangan sarana pengangkut.> Pasal 7A ayat (2) Undangundang Nomor 17 tahun 2006 pengangkutyang sarana pengangkutnya memasuki daerah pabean wajibmencantumkan barang yang diangkutnya dalam manifes.kerugian materil atas penyelundupan Minuman Mengandung
    dilakukan oleh patroli bea dan cukaiSesuai Pasal 1 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 30/KMK.05/1997pejabat/patroli bea dan cukai diberi wewenang untuk melakukanpengejaran atau melakukan upaya penghentian secara paksa.Bahwa apabila sarana pengangkut tersebut berhasil dihentikan dandilakukan pemeriksaan namun tidak ditemukan adanya pelanggaranmaka terhadap sarana pengangkut beserta muatannya dapatmelanjutkan perjalanan.Bahwa jika dari pemeriksaan sarana pengangkut/muatan diduga telahterjadi pelanggaran
    , Laporan Penindakan, dan Berita Acara Penyegelan jikadiperlukanBahwa setelah sarana pengangkut/muatan yang ditegah tiba di kantorbea dan cukai, terhadap sarana pengangkut/muatan serta awak kapal,selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Bea dan Cukai untuk dilakukanpenelitian lebih lanjut.
    yang saranapengangkutnya akan datang dari luar daerah pabean mengangkut barangimpor wajib memberitahukan rencana kedatangan sarana pengangkut kekantor pabean tujuan sebelum kedatangan sarana pengangkut, Pasal 7Aayat (2), pengangkut yang sarana pengangkutnya memasuki daerah pabeanwajib mencantumkan barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalammanifesnya.
Putus : 24-11-2010 — Upload : 06-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1594 K/PID.SUS/2010
Tanggal 24 Nopember 2010 — LIANG YEJIA
2315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MATOA 01 melakukanbongkar muat atau transhiment ikan ke = Kapal KM.HATURESSY sebagai kapal pengangkut ikan (yang masingmasing diproses dalam berkas tersendiri) di pelabuhanPT. Aneka Sumber Tata Bahari (ASTB) Ambon ;Bahwa setelah selesai menerima ikan dari Kapal KM.MATOA 01, kapal pengangkut ikan tersebut berlabuh diPelabuhan PT. Aneka Sumber Tata Bahari (PT.
    WHATURESSY (Terdakwa) sesuai denganSIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan) yang dimilikioleh Terdakwa di atas kapal adalah SIKPI Ol Nomor15.08.0028.16.21255 tanggal 21 Oktober 2008 = dariDirektorat Jenderal Perikanan Tangkap pada DepartemenKelautan dan Perikanan Republik Indonesia, bahwa untukpelabuhan pangkalan dan pelabuhan muat atau. singgahbagi Kapal KM.
    SIKPI, pasal 30 menyatakanbahwa pelabuhan muat/singgah adalah pelabuhanperikanan atau pelabuhan umum di Indonesia yangditunjuk sebagai tempat kapal pengangkut ikan untukmemuat ikan atau singgah untuk mengisi perbekalan atauHal. 3 dari 18 hal.
    Aneka Sumber Tata Bahari (PT.ASTB) untuk dipindahkan ke kapal pengangkut ikan, yangdilakukan pada bulan November 2008 sampai denganJanuari 2009, dan pelaksanaannya~ dilakukan lebihbanyak pada malam hari dibandingkan pada siang hari,Hal. 5 dari 18 hal. Put. No.1594 K/Pid.Sus/2010dengan cara dari kapal ke kapal (ship to ship) ; Bahwa setelah selesai menerima ikan dari Kapal KM.MATOA 01, kapal pengangkut ikan tersebut berlabuh diPelabuhan PT. Aneka Sumber Tata Bahari (PT.
    HATURESSY ;Menimbang, bahwa Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan atauSIKPI Ol Nomor : 15.08.0028.16.21255 tanggal 21Oktober 2008 diberikan untuk kapal pengangkut ikan KM.HATURESSY dan berlaku sejak ditetapkan yaitu tanggal21 Oktober 2008 sampai dengan tanggal 20 Oktober2011 ;Menimbang, bahwa menurut keterangan saksi saksi danTerdakwa, kapal KM.
Register : 30-05-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 142/Pid.Sus/2018/PN TNR
Tanggal 10 Juli 2018 — Penuntut Umum:
NASRULLAH SYAM
Terdakwa:
BUSMAN BIN KAMBURI
4511
  • , Pelintas Batas, Penumpangdan/atau Awak Sarana Pengangkut;Bahwa benar Ahli menerangkan sesuai Pasal 2 Peraturan MenteriKeuangan Republik Indonesia Nomor 158/PMK.04/2017 tentangTatalaksana Penyerahan Pemberitahuan Rencana Kedatangan SaranaPengangkut Manifes Kedatangan Sarana Pengangkut dan ManifesKeberangkatan Sarana Pengangkut ;Bahwa benar Ahli menerangkan Pengangkut adalah Orang atau kuasanyayang : bertanggung jawab atas pengoperasian Sarana Pengangkutyang mengangkut barang dan/ atau orang ; dan
    RepublikIndonesia Nomor 158/PMK.04/2017 tentang Tatalaksana PenyerahanPemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut ManifesKedatangan Sarana Pengangkut dan Manifes Keberangkatan SaranaPengangkut ;Bahwa benar Ahli menerangkan pemberitahuan pabean yang diwajibkanberupa Manifest Kedatangan Sarana Pengangkut (Inward Manifest) dalambahasa Indonesia atau bahasa Inggris kepada Pejabat di Kantor Pabean;Bahwa benar Ahli menerangkan Manifes Kedatangan Sarana Pengangkutyang selanjutnya disebut Inward
    Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang danAwak Sarana Pengangkut ; Bahwa benar Ahli menerangkan berdasarkan Pasal 1 angka 5 PeraturanMenteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 203/PMK.04/2017 tentangKetentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang danAwak Sarana Pengangkut.
    Awak Sarana Pengangkut adalah setiap orangyang karena pekerjaannya harus berada dalam sarana pengangkut clandatang bersama sarana pengangkut ; Bahwa benar Ahli menerangkan Berdasarkan Pasal 9 Peraturan MenteriKeuangan Republik Indonesia Nomor 203/PMK.04/2017 tentangKetentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang danAwak Sarana Pengangkut.
    Pasal 7A ayat (3) yang dimaksud merujukkepada Pengangkut.
Register : 30-01-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 25/Pid.B/2019/PN Sim
Tanggal 27 Maret 2019 — Ridwan Pakpahan Alias Ridho
325
  • ,M.Si dibawah sumpah pada pokoknya mesebagai berikut: Bahwa saksi membenarkan keterangan yang diberikannya di pententang kasus pencurian bateray mobil truck pengangkut sanKecamatan Bandar; Bahwa terjadinya Pencurian Bateray mobil truck pengangkut sarKecamatan Bandar yang Berada di dalam kompleks Kantor camJl.Veteran Kelurahan Perdagangan Kec.Bandar ,Kab.simalungun;Bahwa kejadian tersebut saksi tidak melihat, akan tetapi saksi kelaporan ANDI POP SIAHAAN dan HORAS SIBURIAN selaku fTruck Pengangkut
    sampah tersebut;Bahwa bateray truck sampah milik Kecamatan Bandar yang hilaioleh terdakwa yang saksi maksud tersebut diatas adalah sebanyakbuah diambil dari 2 (dua) truck pengangkut sampah yang masingn1 Truck ada 2 (dua) buah bateray yang hilang dan masingmasiryang hilang tersebut diambil dari truck pengangkut sampah BK 83:BK 8210H;Bahwa yang diambil terdakwa adalah 4 (empat) buah bateray;Bahwa jabatan saksi di Kantor Camat Bandar adalah sebagai Kec.Bandar Kab.Simalungun;Bahwa tugas dan tanggung
    HORAS SIBURIAN dengan cara mnilon yang di ikatkan ke rangrang bateray truck miliknya sebagai bateray tersebut kemungkinan terdakwa menggunakan pisSIAHAAN dan sdr.HORAS SIBURIAN ke rumah memberitahuksaksi bahwasanya bateray truck pengangkut sampah telah hilanclaporan mereka tersebut kKemudian saksi segera bergegas untukmereka untuk pergi melihat dan mengeceknya dan setibanya di pengangkut sampah tersebut kemudian sdr.ANDI dan HORAS mtempat bateray yang hilang tersebut kepada saksi dan setelahbenar
    bahwa bateray dari ke 2 (dua) truck pengangkut sampah tersberjumlah 4 (empat) buah sudah tidak ada dan atas kehilangan batersebut sehingga saksi memerintahkan sdr.
    sansaksi kemudikan BK 8356 CL di dalam grasinya yang terletakkomplek kantor camat bandar sebagaimana biasanya setiap hesaksi selesai bekerja mengangkut sampah yang ada di kecamatan Bahwa pada hari selasa tanggal 09 Oktober 2018 sekitar pukul saksi selaku supir truk pengangkut sampah BK 8356 CL menyHoras untuk menghidupkan mesin truk pengangkut sampah yang s.kemudikan dan tetapi tidak bisa hidup dan seketika itu juga smelihat baterai dan ternyata baterainya sudah tidak ada lagi dan ktruk mengangkut
Register : 17-06-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 13-04-2021
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 118/Pid.Sus/2020/PN Tbk
Tanggal 27 Agustus 2020 — Amalia Sari.,SH Dahlansyah Bin Alm Rahman
16369
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sarana pengangkut KM. MOGA JAYA dengan 1 (satu) Mesin Yanmar 6D- Uang rupiah sebesar Rp 15.300,- (lima belas ribu tiga ratus rupiah).- 1 (satu) buah bendera Indonesia;Dirampas untuk negara;- Muatan KM.
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unitsarana pengangkut KM. MOGA JAYA dengan 1 (satu) MesinYanmar 6D 1 (satu) buah Kompas;Dirampas Untuk Negara Muatan KM.
    Jadi pengangkut yang berasaldari luar daerah pabean yang memasuki daerah pabean wajib membawadokumen manifes atas barang yang diangkutnya;Halaman 21 dari 40 Putusan Nomor 118/Pid.Sus/2020/PN TbkBahwa setibanya sarana pengangkut ke kawasan pabean, beralihkewajiban pelaporan tersebut kepada importir (pemilik barang), dimanapemilik barang harus melengkapi dokumen berupa PPFTZ01.
    DAHLANSYAH BIN ALM.RAHMAN selaku ABK KM.MOGAJAYA berupa :1. 1 (satu) unit sarana pengangkut KM. MOGA JAYA dengan 1 (satu)Mesin Yanmar 6D;2. Muatan KM.
    Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 7A ayat (2) Undangundang Nomor 17 tahun 2006 yang menyebutkan bahwa pengangkut yangsarana pengangkutnya memasuki daerah pabean wajib mencantumkanbarang yang diangkutnya dalam manifes.
    Jadi pengangkut yang berasal dariluar daerah pabean yang memasuki daerah pabean wajib membawadokumen manifes atas barang yang diangkutnya;Bahwa setibanya sarana pengangkut ke kawasan pabean, beralih kewajibanpelaporan tersebut kepada importir (pemilik barang), dimana pemilik barangharus melengkapi dokumen berupa PPFTZ01.
Register : 04-04-2013 — Putus : 02-07-2013 — Upload : 04-02-2014
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 144/PID.B/2013/PN.SIAK
Tanggal 2 Juli 2013 — SUTIKNO Als IESEN
7533
  • , para saksi (Sopir pengangkut cangkang UD.
Register : 20-01-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 13-04-2021
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 22/Pid.Sus/2020/PN Tbk
Tanggal 14 April 2020 — Andriansyah.,SH Bambang Suharjo Bin Alm Kaharuddimn.dkk
14053
  • KELUARGA MAKMUR berupa : 1 (satu) unit sarana pengangkut KLM.
    Persetujuan Pengeluaran Barang Untuk Diangkut Lanjut nomor : 000105/KPU.02/BD.0203/2019 tanggal 06 September 2019 yang diterbitkan oleh KPU BC Tipe B Batam; 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Pembukaan Segel nomor : BA- 203/KPU.02/BD.06/2019 tanggal 06 September 2019 yang diterbitkan oleh KPU BC Tipe B Batam; 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pelaksanaan Tugas tanggal 06 September 2019 yang diterbitkan oleh KPU BC Tipe B Batam; 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Sarana Pengangkut
    204/KPU.02/BD.06/2019 tanggal 06 September 2019 yang diterbitkan oleh KPU BC Tipe B Batam; 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Penyegelan nomor : BA- 164/KPU.02/BD.06/2019 tanggal 06 September 2019 yang diterbitkan oleh KPU BC Tipe B Batam; 1 (satu) lembar fotokopi Surat Persetujuan Pengeluaran Barang Untuk Diangkut Lanjut nomor : 000104/KPU.02/BD.0203/2019 tanggal 06 September 2019 yang diterbitkan oleh KPU BC Tipe B Batam; 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Sarana Pengangkut
    BATAM PUTRA TEMPATAN; 1 (satu) lembar Pendaftaran Outward Manifest tanggal 07 September 2019 yang diterbitkan oleh Sistem KPU BC Tipe B Batam; 1 (satu) lembar Laporan Hasil Pemeriksaan Sarana Pengangkutan nomor : SP- 2550/KPU.02/BD.0603/2019/BATU AMPAR tanggal 07 September 2019 yang diterbitkan oleh KPU BC Tipe B Batam; 1 (satu) lembar Checklist Hasil Pemeriksaan Sarana Pengangkut KLM.
    KELUARGA MAKMUR berupa:1 (satu) unitsarana pengangkut KLM.
    TBKYang dimaksud dengan pembongkaran pada ayat ini yaitu pembongkaranbarang dari sarana pengangkut yang satu ke sarana pengangkut lainnya,dilakukan di pelabuhan yang belum dapat disandari langsung sehinggapembongkaran dilakukan di luar pelabuhan (reede).Dalam rangka pengamanan hakhak keuangan negara sesuai UndangUndang Kepabeanan Pasal 7 terdapat kewajiban pengangkut untukmenyampaikan pemberitahuan pabean (RKSP dan Manifest) termasukdalam hal terdapat kegiatan STS harus memperoleh persetujuan dariKepala
    KELUARGA MAKMUR berupa:>1 (satu) unit sarana pengangkut KLM. KELUARGA MAKMUR dengan 1(satu) unitmesin merk MITSUBISHP;Muatan KLM.
    datang ke dalam daerahpabean yang mengangkut barang impor yang diangkut ke tempat lain dalamdaerah pabean wajib memberitahukan rencana kedatangan sarana pengangkut kekantor pabean tujuan sebelum kedatangan sarana pengangkut kecuali saranapengangkut darat.
    Dalam penjelasan UndangUndangKewajiban ini harus dilakukan oleh pengangkut atau kuasanya.
Register : 04-03-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN Oelamasi Nomor 50/Pid.Sus/2020/PN Olm
Tanggal 19 Maret 2020 — Penuntut Umum:
Nelson Aprianus Tahik, S.H.
Terdakwa:
IRWAN alias IWAN ONE alias IRWAN URAN
3931
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa IRWAN alias IWAN ONE alias IRWAN URAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang pengangkutan, yang tidak memiliki SIUP dan mengoperasikan kapal pengangkut ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia yang melakukan pengangkutan ikan yang tidak memiliki SIKPI sebagaimana dalam dakwaan
    dan SIKPI adalah kapalyang mempunyai tonase lebih dari 10 (Sepuluh) GT sedangkan kapal yangdibawah 10 (Sepuluh) GT harus mempunyai BPKP (Bukti Pencatatan KapalPerikanan); Bahwa setiap kapal yang mengangkut ikan harus memiliki SIUP danSIKPI tidak boleh mempunyai salah satunya saja; Bahwa tidak ada tanda khusus yang membedakan kapal penangkapikan dengan kapal pengangkut ikan, secara kasat mata baru dapat dibedakanpada saat naik ke kapal, dimana kapal pengangkut tidak boleh ada alatalatpenangkap ikan
    ;Halaman 8 dari 17 Putusan Nomor 50/Pid.Sus/2020/PN Olm Bahwa kapal penangkap ikan tidak boleh sebagai kapal pengangkutikan begitu juga sebaliknya, kapal pengangkut ikan hanya boleh mengangkutikan, tidak boleh mengangkut selain ikan; Bahwa dalam SIKPI telah ditentukan pelabuhan pangkal, pelabuhanmuat dan pelabuhan singgah dari kapal pengangkut; Bahwa kapal yang dibawa oleh terdakwa adalah kapal bantuanpemerintah yang memiliki ukuran 43 (empat puluh tiga) GT; Bahwa SIUP, SIPI dan SIKPI diterbitkan
    Unsur memiliki dan/atau mengoperasikan kapal pengangkut ikan diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia yang melakukanpengangkutan ikan atau kegiatan yang terkait yang tidak memiliki SIKPI:Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas, Terdakwapada hari Jumat tanggal 24 Januari 2020 melakukan pelayaran denganmenggunakan KMN Mina Maritim dari Larantuka menuju Kupang dansesampainya di Perairan Pulau Kera dilakukan pemeriksaan oleh saksi FransPalapessy dan saksi Akhmad Kholik, dari
    kapal lainnya, selain kewajibanmempunyai SIKPI untuk operasional kapal pengangkut ikat, Seseorang jugadiwajibkan untuk menyimpan SIKPI asli pada kapal, namun berdasarkan faktahukum Terdakwa tidak dapat menunjukkan SIKPI dari KMN Mina Maritim yangmenjadi tanggungjawab Terdakwa sebagai Nahkoda, dengan demikian unsurHalaman 13 dari 17 Putusan Nomor 50/Pid.Sus/2020/PN Olmmengoperasikan kapal pengangkut ikan di wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia yang melakukan pengangkutan ikan atau kegiatan
    Menyatakan Terdakwa IRWAN alias IWAN ONE alias IRWAN URANtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia melakukan usaha perikanan di bidang pengangkutan, yang tidakmemiliki SIUP dan mengoperasikan kapal pengangkut ikan di wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia yang melakukan pengangkutanikan yang tidak memiliki SIKPI sebagaimana dalam dakwaan kesatu dankedua;2.
Register : 11-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 704 B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. MIKUNI INDONESIA
4412 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembayaran penerimaan negara atas impor barang yang dilakukan olehpenumpang, awak sarana pengangkut, atau pelintas batas; danb.
    , dapat diselesaikan oleh Penumpang atau AwakSarana Pengangkut, atau kuasanya dengan menggunakan:a.
    Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK), untuk Barang PribadiPenumpang atau Barang Pribadi Awak Sarana Pengangkut yangterdaftar di dalam manifes;b.
    atau Awak Sarana Pengangkut, dapat diselesaikanoleh Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut, atau kuasanyadengan menggunakan:a.
    Barang Pribadi Penumpang atau Barang Pribadi AwakSarana Pengangkut dengan nilai pabean tidak melebihibatas pembebasan bea masuk sebagaimana dimaksuddalam Pasal 8 ayat (1) atau Pasal 10 ayat (1), terhadapBarang Pribadi Penumpang atau Barang Pribadi AwakSarana Pengangkut tersebut diberikan pembebasan beamasuk;e.
Register : 25-02-2014 — Putus : 15-04-2014 — Upload : 12-08-2019
Putusan PT PALEMBANG Nomor 6/PID.TPK/2014/PT PLG
Tanggal 15 April 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : BUDI. H. PANJAITAN, SH., MH
Terbanding/Terdakwa : HASAN
10633
  • Berdasarkan pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat(1) atau ayat (3), Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut harusmengeluarkan barang impor melalui:a.
    Memberikan persetujuan pengeluaran barang, dalam halPenumpang atau Awak Sarana Pengangkut melalui Jalur Hijau;b. Melakukan pemeriksaan fisik, dalam hal Penumpang atau AwakSarana Pengangkut melalui Jalur Merah; dan/atauc. Menyerahkan barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf aangka 2) kepada Pejabat Karantina.3.
    Pengeluaran Barang Pribadi Penumpang atau Barang Pribadi AwakSarana Pengangkut yang terdaftar sebagai barang Lost and Foundsebagaimana dimaksud pada Pasal 6 ayat (1) huruf b, harus melaluiJalur Merah.4. Dalam hal terdapat kecurigaan, Pejabat Bea dan Cukai berwenangmelakukan pemeriksaan fisik atas barang impor yang dibawa olehPenumpang dan Awak Sarana Pengangkut yang dikeluarkan melaluiJalur Hijau.
    Bahwa sesuai dengan pasal 13 Peraturan Menteri Keuangan Nomor118/PMK.04/2010 Tentang Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang,Awak Pengangkut, Pelintas Batas dan Barang Kiriman disebutkan:1. Apabila dari hasil pemeriksaan fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal13 ayat (2) huruf b, ditemukan:a.
    yang dikeluarkan melalui Jalur Hijau.3. pasal 14 ayat 1 huruf e Peraturan Menteri Keuangan Nomor118/PMK.04/2010 Tentang Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang,Awak Pengangkut, Pelintas Batas dan Barang Kiriman disebutkan:(1).
Register : 13-02-2013 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 08-05-2013
Putusan PN KOTABUMI Nomor 37/Pid.B / 2013/PN.KB
Tanggal 24 April 2013 — OLIPAR BIN SOMAD
143
  • AGUNGYUDA NUGRAHA;Bahwa pada saat besibesi diangkut kedalam truk tersebut, saksi melihat dilokasiada sdr.AFRIZA alias AFRIZAL yang turut mengawasi pengangkutan besibesikedalam mobil truk pengangkut tersebut;Bahwa tugas dan peran masingmasing dalam aksi pengabilan besi rel tersebutyakni :* MUKTAMARUDIN bin SOLIHIN bertindak sebagai pengantar tenaga kerjakerja pengangkut besi dengan mengendaraikendaraan pick up grand max BE 9556 JD;* AGUNG YUDA NUGRAHA bin MUHIDIN, bertindak sebagai supir trukBE 9282
    M;* SAKSI bertindak sebagai supir trukBE 9424 JL;* RUBIYANTO bin JARI sebagai tenaga pengangkut besi;* JONI HARSONO bin CIKIN sebagai tenaga pengangkut besi;* SURATNO bin MISDIH sebagai tenaga pengangkut besi;* HERI SUYANTO bin NARIMIN sebagai tenaga pengangkut besi;* SUJARWO bin UNTUNG sebagai tenaga pengangkut besi;* HARDIYANTO bin ARSYAD sebagai tenaga pengangkut besi;* SUPRIADI bin ABAS sebagai tenaga pengangkut besi;20e Bahwa saksi bersamasama para terdakwa ditangkap oleh polisi karena membawabesibesi
    besi dengan mengendaraikendaraan pick up grand max BE 9556 JD;* AGUNG YUDHA NUGRAHA bin MUHIDIN bertindak sebagai supir truk BE9282 M;* SUYONO bin SAILI bertindak sebagai supir truk BE 9424 JL;* RUBIYANTO bin JARI sebagai tenaga pengangkut besi;* JONI HARSONO bin CIKIN sebagai tenaga pengangkut besi;* SURATNO bin MISDIH sebagai tenaga pengangkut besi;* HERI SUYANTO bin NARIMIN sebagai tenaga pengangkut besi;* SUJARWO bin UNTUNG sebagai tenaga pengangkut besi;* HARDIYANTO bin ARSYAD sebagai tenaga
    pengangkut besi;* SUPRIADI bin ABAS sebagai tenaga pengangkut besi;Bahwa alat transportasi yang dipergunakan saat melakukan aksi tersebut yakniberupa :* (satu) unit Daihatsu Grand Max warna hitam BE 9556 JD yang dikemudikanoleh MUKTAMARUDIN;* (satu) unit truk Mitsubishi BE 9282 M yang dikemudikan AGUNG YUDHANUGRAHA;* (satu) truk Mitsubishi BE 9424 JL yang dikemudikan SUYONO bin SAILI;* (satu) unit sepeda motor merk garuda tanpa nomor plat;* 3 (tiga) unit Hp digunakan sebagai alat komunikasi saat
    besi dengan mengendaraikendaraan pick up grand max BE 9556 JD;* AGUNG YUDHA NUGRAHA bin MUHIDIN bertindak sebagai supir truk BE9282 M;28* SUYONO bin SAILI bertindak sebagai supir truk BE 9424 JL;* RUBIYANTO bin JARI sebagai tenaga pengangkut besi;* JONI HARSONO bin CIKIN sebagai tenaga pengangkut besi;* SURATNO bin MISDIH sebagai tenaga pengangkut besi;* HERI SUYANTO bin NARIMIN sebagai tenaga pengangkut besi;* SUJARWO bin UNTUNG sebagai tenaga pengangkut besi;* HARDIYANTO bin ARSYAD sebagai tenaga
Register : 30-01-2013 — Putus : 04-09-2013 — Upload : 28-08-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 30/PDT.G/2013/PN/PN.JKT.TIM
Tanggal 4 September 2013 — Tuan WARSONO DALIM selaku Direktur Utama PT. DALIMA PUTRA PERDANA Vs PT. ASURANSI HIMALAYA PELINDUNG selaku Perusahaan Penanggung Polis Asuransi Marine Cargo
13547
  • PST 0151/201200164 sudah terjadilebin dahulu baru terjadi barangbarang hilang diatas kapal, seharusnyaPT.Multi Cargo Service selaku Pengangkut berkewajiban untukmemberitahukan kepada Pemilik Barang sebelum mengangkut barangbarang bahwa barangbarang yang diangkutnya sudah tidak diasuransikan.Bahwa munculnya Gugatan PENGGUGAT selaku Pemilik Barang akibatpembatalan Asuransi merupakan Gugatan Error in Persona, seharusnyayang digugat adalah TURUT TERGUGAT selaku Pengangkut.10. Bahwa karena PT.
    MultiCargo Service (TURUT TERGUGAT) selaku Tertanggung.4.5Bahwa terjadinya kasus hilangnya material barang di atas kapal sesuai versiPENGGUGAT dalam Gugatannya tentu hal ini terjadi setelah adanya pembatalanPolis dan setelah dilakukan pengembalian premi kepada TURUT TERGUGATselaku Pengangkut sehingga yang bertanggung jawab atas hilangnya materialbarang di atas kapal sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengangkut bukantanggung jawab Perusahaan Asuransi, karena Perusahaan Asuransi tidak menjaminpertanggungan
    bukan TERGUGAT I dan TERGUGAT II selaku PerusahaanAsuransi sehingga Gugatan PENGGUGAT yang ditujukan kepada PerusahaanAsuransi harus ditolak atau setidaktidaknya Gugatan PENGGUGAT tidak dapatditerima.Bahwa dalam perkara aquo seharusnya yang digugat oleh PENGGUGAT adalahTURUT TERGUGAT selaku Pengangkut karena nyatanyata kesalahan ada padaTURUT TERGUGAT selaku Pengangkut, maka dilakukan pembatalan Polis.Bahwa Perusahaan Asuransi memiliki hak untuk membatalkan perikatan yang tidakdilaksanakan oleh
    Sehingga tanggung jawab untuk mengganti kerugian apabilaterjadi kehilangan barang sepenuhnya tanggung jawab dari Pengangkut (TURUTTERGUGAT) bukan tanggung jawab Perusahaan Asuransi (TERGUGAT danTERGUGAT Il).KESALAHAN DARI PENGANGKUT TIDAK DAPAT DILIMPAHKAN KEPADAPERUSAHAAN ASURANSI KARENA NAMA KAPAL YANG MENGANGKUTBARANG YANG HILANG TIDAK TERCANTUM DALAM LAMPIRAN POLIS PST0151/201200164 TANGGAL 10 FEBRUARI 2012 TERSEBUT.21.
    Perusahaan Asuransi karena lebih tepat ditujukan kepadaTURUTTERGUGAT selaku Pengangkut. Sehingga kami memohon kepada MajelisHakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar supaya menolak Gugatan PENGGUGAT.26.
Putus : 30-08-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1203 K/Pdt/2017
Tanggal 30 Agustus 2017 — PT SAMUDERA INDONESIA TBK., dkk VS PT ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA TBK.
267183 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila Pengangkut bermaksud menggugat Pedagang, Pengangkutjuga mempunyai hak memilih untuk mengajukan gugatan di tempat usahaPedagang. Apabila klausul ini tidak berlaku di bawah hukum setempatmaka yurisdiksi dan pilihan hukum terletak di Pelabuhan muat atauPelabuhan Bongkar atas pilihan Pengangkut;5.
    Apabila Pengangkut bermaksud menggugatPedagang, Pengangkut juga mempunyai hak memilih untukmengajukan gugatan di tempat usaha Pedagang;Apabila klausul ini tidak berlaku di bawah hukum setempat makayurisdiksi dan pilihan hukum terletak di Pelabuhan Muat atauPelabuhan Bongkar atas pilihan Pengangkut:;e.
    Apabila Pengangkut bermaksud menggugatPedagang, Pengangkut juga mempunyai hak memilih untukmengajukan gugatan di tempat usaha Pedagang. Apabila klausul initidak berlaku di bawah hukum setempat maka yurisdiksi dan pilihanhukum terletak di Pelabuhan Muat atau Pelabuhan Bongkar ataspillhan Pengangkut;Penyampingan hukum dalam B/L tersebut sesuai dengan YurisprudensiMahkamah Agung Nomor 3253 K/Pdt/1990 tanggal 30 November 1993;f.
    Apabila Pengangkut bermaksud menggugatPedagang, Pengangkut juga mempunyai hak memilih untukmengajukan gugatan di tempat usaha Pedagang;Apabila klausul ini tidak berlaku di bawah hukum setempat makayurisdiksi dan pilinan hukum terletak di Pelabuhan Muat atauPelabuhan Bongkar atas pilihan Pengangkut;e.
    Apabila Pengangkut bermaksud menggugatPedagang, Pengangkut juga mempunyai hak memilih untukmengajukan gugatan di tempat usaha Pedagang. Apabila klausul initidak berlaku di bawah hukum setempat maka yurisdiksi dan pilihanhukum terletak di Pelabuhan Muat atau Pelabuhan Bongkar ataspililhan Pengangkut;Penyampingan hukum dalam B/L tersebut sesuai dengan YurisprudensiMahkamah Agung Nomor 3253 K/Pdt/1990 tanggal 30 November 1993;f.
Register : 17-07-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 209/Pid.B/2019/PN Ksp
Tanggal 25 September 2019 — Penuntut Umum:
ARLY SUMANTO, SH
Terdakwa:
JASLI Bin Alm. ITAM
10131
  • Pertama sekali sebelum kedatangan sarana pengangkut (kapal).pengangkut atau agen pelayaran yang ditunjuk wajid memberitahukanRencana Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP) ke KantorPengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tujuan paling lambat 24(dua puluh empat) jam sebelum kedatangan Kapal;2. Untuk waktu tempuh pelayaran yang kurang dari 24 (dua puluh empat)jam maka RKSP wajib diserahkan paling lambat sebelum kedatangansarana pengangkut;3.
    Pengangkut yang selanjutnya disebut Inward Manifest adalah daftarmuatan barang niaga yang diangkut oleh Sarana Pengangkut (kapal) padasaat memasuki Kawasan Pabean; Bahwa apabila memperhatikan lokasi penindakannya yang berada diPerairan Keurmak Kab.
    Penyerahan PemberitahuanRencana Kedatangan Sarana Pengangkut, Manifes KedatanganSarana Pengangkut Dan Manifes Keberangkatan SaranaPengangkut, juncto Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan CukalNomor: P38/BC/2017 Tentang Tata Cara Penyerahan DanPenatausahaan Pemberitahuan Rencana Kedatangan SaranaPutusan Nomor 209/Pid.B/2019/PN.Ksp halaman 14 dari 32 halamanPengangkut, Manifes Kedatangan Sarana Pengangkut, Dan ManifesKeberangkatan Sarana Pengangkut. kewajiban kepabeanan yangharus dipenuhi oleh pengangkut
    yaitu :a.Sebelum kedatangan sarana pengangkut (kapal), pengangkut atauorang yang bertanggung jawab atas pengoperasian Kapal KM.DIRABI GT.25 No. 4455/PPf berbendera indonesia wajibmenyerahkan pemberitahuan pabean berupa RencanaKedatangan Sarana Pengangkut (RKSP/BC 1.0) secara elektronikke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe MadyaPabean C Kuala Langsa paling lambat 24 (dua puluh empat) jamsebelum kedatangan Kapal.
    waktu tempuh pelayaranyang kurang dari 24 (dua puluh empat) jam, maka RencanaKedatangan Sarana Pengangkut (RKSP/BC 1.0) wajib diserahkanpaling lambat sebelum kedatangan sarana pengangkut;. Setelah Kapal datang, pengangkut wajib menyerahkanpemberitahuan pabean berupa Inward Manifest (BC 1.1) secaraelektronik ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan CukaiTipe Madya Pabean C Kuala Langsa;.
Register : 30-01-2013 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 09-06-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor Nomor :30/ Pdt.G./2013/ PN.Jkt.Tim.
Tanggal 10 Juni 2014 — Tuan WARSONO DALIM selaku Direktur Utama PT.DALIMA PUTRA PERDANA Dalam hal ini memberikan kuasa dan memilih domisili pada : Zulhendri Hasan,SH, MH; Umar Limbong, SH; Ramos Levi L Toruan, SH,MH; Advokat-advokat pada kantor hukum : Law Office Zulhendri Hasan & Partners; di Jl. Wolter Mongonsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berdasarkan surat kuasa khusus Nomor : 16/SK-ZH/IX/2012, tanggal 22-11-2012 selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; M E L A W A N: 1. PT ASURANSI HIMALAYA PELINDUNG selaku Perusahaan Penanggung Polis Asuransi Marine Cargo No : PST.0151/2012-00164 Tanggal 10 Februari 2012 yang berkedudukan di Himalaya Insurance Building 3rd B Floor, MTH Square, Jalan MT Haryono Kav.10 Jakarta 13330, Jakarta Timur untuk selanjutnya disebut sebagai ....................................................................Tergugat I; 2. PT UNITED INSURANCE SERVICE selaku PERUSAHAAN PIALANG ASURANSI atas terbitnya Polis Asuransi dari PT ASURANSI HIMALAYA PELINDUNG , berkedudukan di The Plaza Office Tower, Level 20 – Unit C Jalan MH.Thamrin Kav.28-30 Jakarta Pusat selanjutnya disebut sebagai ..............Tergugat II; 3. PT MULTI CARGO SERVICE selaku Perusahaan Pengirim Material Structure , yang berkedudukan di Komplek Gudang Kopel Bulog, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.36 Jakarta Selatan untuk selanjutnya disebut sebagai................................Turut Tergugat;
10734
  • Multi Cargo Service selaku Pengangkut sedangkan dalam Gugatan aquo,PT. Multi Cargo Service hanya sebagai TURUT TERGUGAT yang seharusnya PT.Multi Cargo Service sebagai TERGUGAT.
    Bahwa terjadinya kasus hilangnya material barang di atas kapal sesuai versiPENGGUGAT dalam Gugatannya tentu hal ini terjadi setelah adanya pembatalanPolis dan setelah dilakukan pengembalian premi kepada TURUT TERGUGATselaku Pengangkut sehingga yang bertanggung jawab atas hilangnya material barangdi atas kapal sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengangkut bukan tanggungjawab Perusahaan Asuransi, karena Perusahaan Asuransi tidak menjaminpertanggungan barangbarang yang diangkut tersebut..
    Bahwa dalam perkara aquo seharusnya yang digugat oleh PENGGUGAT adalahTURUT TERGUGAT selaku Pengangkut karena nyatanyata kesalahan ada padaTURUT TERGUGAT selaku Pengangkut, maka dilakukan pembatalan Polis..
    Sehingga tanggung jawab untuk mengganti kerugian apabila terjadikehilangan barang sepenuhnya tanggung jawab dari Pengangkut (TURUTTERGUGAT) bukan tanggung jawab Perusahaan Asuransi (TERGUGAT I danTERGUGAT ID.KESALAHAN DARI PENGANGKUT TIDAK DAPAT DILIMPAHKANKEPADA PERUSAHAAN ASURANSI KARENA NAMA KAPAL YANGMENGANGKUT BARANG YANG HILANG TIDAK TERCANTUM DALAMHal 1 dari 32 Putusan No.30/Pdt..G/2013/PN.
    Dengan demikian, TERGUGAT Idan TERGUGAT II harus dibebaskan dari tanggung jawab pembayaran klaimasuransi apabila terjadi kesalahan daripada TURUT TERGUGAT . selakuTertanggung dan Pengangkut itu sendiri dalam hal ini PT.
Register : 04-03-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 33/Pid.Sus/2021/PN Tbk
Tanggal 17 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.ANDRIANSYAH, SH, MH
2.ZULKARDIMAN, SH.MH
3.SUKAMTO, SH,MH
4.FEBBY ERWAN SAPUTRA, SH
Terdakwa:
M. NOR bin JANTENMAI alm
15166
  • ;
  • Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak mampu membayar denda diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit sarana pengangkut
      Menyatakan barang bukti berupa:1. 1 (Satu) unit sarana pengangkut KM. JASMIEN;2. 1 (Satu) unit sarana pengangkut KM. DELLEN JAYA;3. Muatan KM.
      yang di angkutnya sebelum keberangkatan saranapengangkut dan berdasarkan Pasal 9A ayat (2) UndangUndang Nomor 17Tahun 2006 tentang Kepabeanan, pengangkut yang sarana pengangkutnyamenuju ke luar daerah pabean wajib mencantumkan barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam manifesnya, jadi pengangkut yang akanberangkat menuju ke luar daerah pabean wajib membawa dokumen manifesatas barang yang diangkutnya; Bahwa kapal KM DELLEN JAYA tidak diperbolehkan untuk melakukanekspor barang karena tidak memiliki
      Ke dalam daerah pabean yang mengangkut barang impor, barangekspor, dan/atau barang asal daerah pabean yang diangkut ke tempat lain didalam daerah pabean melalui luar daerah pabean,Wayjib menyerahkan pemberitahuan pabean atas barang yang diangkutnyasebelum keberangkatan sarana pengangkut;Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal ini mewajibkan bagi setiappengangkut untuk menyerahkan pemberitahuan pabean atas setiap barangyang diangkutnya sebelum keberangkatan sarana pengangkut, sehinggaapabila ada pengangkut
      ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut, Majelis Hakimmenyimpulkan bahwa Terdakwa selaku nahkoda kapal KM DELLEN JAYA yangbertanggung jawab atas suratsurat sarana pengangkut maupun barang muatanyang berada dalam kapal tersebut dan ternyata Terdakwa tidak memenuhikewajibannya ketika mengangkut barang ekspor yaitu tidak menyerahkanpemberitahuan pabean atas barang yang diangkutnya sebelum keberangkatansarana pengangkut sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 9A ayat (1)UndangUndang Nomor 17 Tahun
      Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (Satu) unit sarana pengangkut KM. DELLEN JAYA;2. Muatan KM.
Upload : 10-05-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 39/Pid.Sus/2013/PN.Plg
Ismadi Setyawan, MM. Bin Djoko Siswodarsono
10435
  • Dalam hal terdapat kecurigaan, Pejabat Bea dan Cukai berwenang melakukanpemeriksaan fisik atas barang impor yang dibawa oleh Penumpang dan AwakSarana Pengangkut yang dikeluarkan melalui Jalur Hijau.Bahwa sesuai dengan Pasal 13 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.04/2010Tentang Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang, Awak Pengangkut, PelintasBatas dan Barang Kiriman disebutkan:1.
    Pasal 13 ayat 4 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.04/2010 TentangImpor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang, Awak Pengangkut, Pelintas Batasdan Barang Kiriman disebutkan: Dalam hal terdapat kecurigaan, Pejabat Bea danCukai berwenang melakukan pemeriksaan fisik atas barang impor yang dibawaoleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut yang dikeluarkan melalui JalurHijau.3.
    Berdasarkan pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) atauayat (3), Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut harus mengeluarkan barangimpor melalui :a.
Register : 17-05-2016 — Putus : 05-09-2016 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN KISARAN Nomor 272/Pid.Sus/2016/PN Kis
Tanggal 5 September 2016 — Arifin Alias Paet;
9020
  • Hikmah GT. 15 No. 1979/PPb berbendera Indonesia yang mengangkutbarang berupa pakaian bekas dari Malaysia yang dilakukan oleh terdakwadengan menggunakan sarana pengangkut kapal KM.
    Pengangkut / Agen pelayaran wajib memberitahukan RencanaKedatangan Sarana Pengangkut (RKSP) ke Kantor Pengawasan danPelayanan Bea dan Cukai Tujuan paling lambat 24 jam sebelumkedatangan sarana pengangkut (kapal) ;Hal. 16 dari 30 Hal. Put. No 272/Pid.Sus/2016/PN Kis2. Pada saat kedatangan sarana pengangkut (kapal) : pengangkut/ agenyang ditunjuk wajib menyerahkan pemberitahuan berupa Inward Manifestkepada pejabat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan CukaiTujuan;3.
    Inward Manifest yang diterima dan mendapat nomor pendaftaran diKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tujuan merupakanpemberitahuan Pabean BC 1.1 dan berlaku sebagai persetujuanpembongkaran;Bahwa yang dimaksud dengan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut(RKSP) adalah pemberitahuan tentang rencana kedatangan saranapengangkut yang disampaikan oleh pengangkut/ agen pelayaran yangditunjuk ke suatu Kantor Pabean (Kantor Bea dan Cukai), sedangkan yangdimaksud dengan Manifest Kedatangan Sarana Pengangkut
    Asahan setahu saksi baik pengangkut atauagen pelayaran KM. Hikmah GT. 15 No. 1979/ PPb tidak pernahmengajukan Prosedur Kepabenan serta juga tidak pernah memberitahukanRencana Kedatangan Sarana Pengangkut dan daftar muatan barang niagayang diangkut (Inward Manifest) kepada Kantor Pengawasan danPelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung ;Hal. 17 dari 30 Hal. Put.
    Hikmah GT.15 No. 1979/PPb, sertaterdakwa selaku pengangkut kapal KM.
Putus : 26-09-2013 — Upload : 06-02-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 182/PID.SUS/2013/PN.DUM
Tanggal 26 September 2013 — DARMAWI Bin BURHAN
224
  • Bengkalis termasuk DaerahPabean Indonesia, yang berlaku sagala ketentuan tentang UUKepabeanan;Bahwa sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : 21/BC/2009tanggal 8 Mei 2009 tentang Pemberitahuan Pabean Pengangkutan Barang, Ahlimenjelaskan, yang dimaksud pengangkut adalah orang, kuasanya atau yangbertangungjawab atas pengoperasian sarana pengangkut yang mengangkut barang atauorang dan sarana pengangkut adalah kendaraan/angkutan melalui laut, udara, atau daratyang dipakai untuk
    Penyerahan Pemberitahuan Rencanakedatangan Sarana Pengangkut, Manifes Kedatangan Sarana Pengangkut dan ManifesKeberangkatan Sarana Pengangkut; e Bahwa yang dimaksud Manifes sesuai penjelasan pasal 7A ayat (2) UU Nomor10 tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UUNomor 17 tahun 2006 adalah daftar barang niaga yang dimuat dalam saranapengangkut.
    yang akan berangkat ke luardaerah pabean harus dilakukan di kawasan pabean tetapi dalam hal tertentudapat dimuat di luar kawasan pabean melalui permohonan pemuatan barangekspor di luar kawasan pabean yang diajukan oleh eksportir atau kuasanyadengan izin kepala kantor pabean;c Untuk pengangkut ang mengangkut barang ekspor wajib menyerahkanpemberitahuan pabean atas barang yang diangkutnya sebelum keberangkatansarana pengangkut yaitu berupa Outward Manifest sebagaimana diatur dalamPeraturan Menteri
    Keuangan Nomor 39/PMK.04/2006 tentang TatalaksanaPenyerahan Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, ManifesKedatangan Sarana Pengangkut dan Manifes Keberangkatan SaranaPengangkut sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri KeuanganNomor 108/PMK.04/2006;e Bahwa kapal KM.
    Menurut aturan undangundang, untuk pengangkut yang mengangkut barangekspor wajib menyerahkan pemberitahuan pabean atas barang yang diangkutnya sebelumkeberangkatan sarana pengangkut yaitu berupa outward manifest sebagaimana diatur dalamPeraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.04/2006 tentang Tatalaksana PenyerahanPemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, Manifes Kedatangan Sarana Pengangkutdan Manifes Keberangkatan Sarana Pengangkut sebagaimana telah diubah dengan PeraturanMenteri Keuangan