Ditemukan 37348 data
100 — 230 — Berkekuatan Hukum Tetap
WISATA TRILOKA BUANA (HOTEL LE MERIDIEN JAKARTA) tersebut;- Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 114/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Jkt.Pst tanggal 04 September 2017;MENGADILI SENDIRI :Dalam Eksepsi- Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya. Dalam Provisi- Menolak tuntutan Provisi Para Penggugat; Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
219 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Nomor 219 K/Pdt.SusPHI/2018tanggal 15 September 2017 dan 19 September 2017, sebagaimana ternyatadari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor137/Srt.KAS/PHI/2017/PN. Jkt.Pst. juncto Nomor 114/Pdt.SusPHI/2017/PN.Jkt.Pst. dan 140/SrtKAS/PHI/2017/PN.Jkt. Pst jo.
HakimHakim AdHoc PHI sebagai anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri Para Hakim Anggotatersebut dan dibantu oleh Ninil Eva Yustina, S.H., M.Hum. PaniteraPengganti dan tidak dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,Ttd. Ttd.Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H. H. Panji Widagdo, S.H., M.H.Ttd.Dr. Fauzan, S.H., M.H.Halaman 12 dari 13 hal. Put.
39 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Losiang sebesar Rp. 40.000.000,00No.207 K/PHI/2006 .= Hutang kepada Sdri. Aminuddin sebesar Rp. 3.000.000,00= Hutang kepada Sdr. Sudirman P sebesar Rp. 10.000.000,00= Hutang kepada Sdri. Harlina Nani sebesar Rp. 25.000.000,00= Hutang kepada Sdr. Badrah sebesar Rp. 100.000.000,00= Hutang kepada Sdr. Andi Lawang sebesar Rp. 50.000.000,00= Hutang kepada Sdr.
No.207 K/PHI/2006 .Hal. 11 dari 19 hal. Put. No.780 K/Pdt.Sus/20111212akan kesulitan untuk memahami isi sekilas dari Surat Gugatan tersebut. Palingtidak, akan membantu Panitera Muda untuk meregister/mendaftar surat gugatan,sebab dalam buku besar (/egger), selain dicatat tentang nomor perkara dan pihakpihaknya, juga dicatat secara singkat isi dari surat gugatan. Hal ini untukmenentukan judul surat gugatan apakah sesuai dengan isi surat gugatan (posita)atau tidak.
No.207 K/PHI/2006 .13datang (23 Juni 2011), TERGUGAT/PEMOHON dapat diputus hubungankerjanya dengan PENGGUGAT/TERMOHON melalui gugatan PENGGUGAT/TERMOHON. Oleh karena itu, ramalan PENGGUGAT/TERMOHON tersebutbertentangan dengan Logika hukum;Surat Kuasa Khusus Direksi PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk.kepada Pemimpin Cabang PT.
No.207 K/PHI/2006 .15Ccd1 PENGGUGAT/TERMOHON memiliki kewenangan untuk mengenakanPemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada TERGUGAT/PEMOHON(Petitum 2);2 TERGUGAT/PEMOHON telah melakukan pelanggaran disiplin saja (Petitum3)PENGGUGAT/TERMOHON tidak meminta:TERGUGAT/PEMOHON telah melakukan perbuatan yang bertentangan denganUndangUndang No. 13 Tahun 2003 jo.
Imam Soebechi, SH, MH, Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, Bernard, SH, MM dan Arsyad, SH, MH, Hakim AdHoc PHI pada Mahkamah Agung sebagai Anggota, putusan tersebut diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta Hakim Anggotatersebut dan oleh Barita Sinaga, SH, MH, Panitera Pengganti, dengan tidak dihadirioleh para pihak ;Hakim Anggota : Ketua:Ttd./ Ttd./Bernard, SH, MM Dr. H. Imam Soebechi, SH, MHTtd.
32 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
688 K/Pdt.Sus-PHI/2018
., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagaiAnggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum padahari itu juga oleh Ketua dengan dihadiri oleh Para Hakim Anggota tersebut danThomas Tarigan, S.H., M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh parapihak.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,ttd tidDr. Horadin Saragih, S.H., M.H. Dr. Drs. Muh. Yunus Wahab, S.H., M.H.tidDr. Fauzan, S.H., M.H.Panitera PenggantittdThomas Tarigan, S.H., M.H.Untuk SalinanMahkamah Agung RIa.n.
42 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
986 K/Pdt.Sus-PHI/2017
39 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
46 PK/Pdt.Sus-PHI/2016
Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalamperkara ini;Atau:Mohon diberikan putusan yang seadiladilnya berdasarkan kebenaran dankeadilan (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukaneksepsi dan gugat balik (rekonvensi) yang pada pokoknya sebagai berikut:Dalam Eksepsi1.Ekseptio Plurium Litis Consortium.Bahwa pihak yang menjadi Tergugat dalam perkara PHI Nomor24/G/2013/PHI.Smda., tertanggal 29 Oktober 2013 adalah Rumah SakitDirgahayu, Samarinda
Buyung Marizal, S.H., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagaiAnggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari itu juga oleh Ketua dengan dihadiri olen Anggotaanggota tersebut danHalaman 18 dari 19 hal.Put.Nomor 46 PK/Pdt.SusPHI/2016oleh Ninil Eva Yustina , S.H.,M.Hum,para pihak.HakimHakim Anggota,ttd/.Dr. Horadin Saragih, S.H.,M.H.,ttd/.H. Buyung Marizal, S.H., M.H.Panitera Pengganti tanpa dihadiri olehKetua Majelis,ttd/.Sudrajad Dimiyati, S.H.,M.H.
107 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
1321 K/Pdt.Sus-PHI/2020
SusPHI/2020Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 29 Juni 2020 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 29Juni 2020, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan KasasiNomor 98/Srt.KAS/PHI/2020/PN Jkt.Pst. juncto Nomor 39/Pdt.SusPHI/2020/PN Jkt.Pst. yang dibuat olen Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, permohonan tersebut diikuti dengan memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial
telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterimatanggal 7 Juli 2020 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusanini, Pemohon Kasasi pada pokoknya meminta agar: Menerima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta PusatNomor 98/Srt.KAS/PHI
Junaedi, S.E., S.H., M.H., M.Si., Hakimhakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh ParaHakim Anggota tersebut dan N.L. Perginasari A.R., S.H., M.Hum., PaniteraPengganti tanpa dihadiri oleh Para Pihak.Hakimhakim Anggota: Ketua Majelis,ttd./Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H. ttd./Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M.ttd./Dr. Junaedi, S.E., S.H., M.H., M.Si.Panitera Pengganti,ttd./N.L.
79 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
366 K/Pdt.Sus-PHI/2022
15 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
59 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi NICO HENDRA PASYA SIREGAR tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 281/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mdn., tanggal 9 Januari 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 8 April 2019;3.
189 K/Pdt.Sus-PHI/2021
perkara inisebesar Rp411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaPenggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 9 Januari 2020, kemudianterhadapnya oleh Penggugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 22 Januari 2020 diajukan permohonan kasasipada tanggal 23 Januari 2020, sebagaimana ternyata dari Akta PernyataanPermohonan Kasasi Nomor 06/Kas/2020/PHI
,M.Si., Hakimhakim Ad Hoc PHI sebagai anggota dan diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengandihadiri oleh Anggotaanggota tersebut dan Selviana Purba, S.H., LL.M.,Halaman 14 dari 15 hal. Put. Nomor 189 K/Pdt.SusPHI/2021Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para pihak.Hakimhakim Anggota: Ketua Majelis,ttd./ ttd./H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H.ttd./Dr. Junaedi, S.H., S.E., M.Si.Panitera Pengganti,ttd.
145 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi AKA tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 36/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Bjm tanggal 24 Maret 2020;MENGADILI SENDIRI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan dibacakan;3.
827 K/Pdt.Sus-PHI/2020
,Hakimhakim Ad Hoc PHI sebagai Hakim Anggota dan diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengandihadiri Para Hakim Anggota tersebut dan Arief Sapto Nugroho, S.H., M.H.,Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,Ttd./ Ttd./Dr. Sugeng Santoso, S.H., M.M., M.H. Sudrajad Dimyati, S.H., M.H.Ttd./Sugiyanto, S.H., M.H.Panitera Pengganti,Ttd./Arief Sapto Nugroho, S.H., M.HUntuk SalinanMAHKAMAH AGUNG R.I.a.n.
29 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
196 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Jalan Basuki Rahmat 122138, Surabaya;Menyatakan putusan ini dilaksanakan terlebih dahulu walaupun diadakanupaya hukum (uitvoerbar bij vooraad) kasasi;Memerintahkan Tergugat untuk patuh terhadap isi putusan ini;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;Atau: apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon untuk diberikan putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Surabaya telah memberikan putusan Nomor43/G/2016/PHI
Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Membebankan biaya yang timbul dari perkara ini kepada Tergugatsebesar Rp426.000,00 (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa amar putusan Mahkamah Agung Nomor 961K/Pdt.Sus.PHI/2016 tanggal 5 Desember 2016 sebagai berikut:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasari PT BANKRAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk, KANWIL SURABAYA, tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya Nomor 43/G/2016/PHI
Junaedi, S.H., S.E., M.Si., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari itu juga olen Ketua Majelis dengan dihadiri oleh Parahakim Anggota tersebut dan oleh Retno Kusrini, S.H, M.H., PaniteraPengganti tanpa dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,Ttd/. Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H.Ttd/. H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H.Ttd/. Dr. Junaedi, S.H., S.E., M.Si.Halaman 8 dari 9 hal. Put.
60 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
436 K/Pdt.Sus-PHI/2017
., HakimHakim Ad hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota,putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itujuga oleh Ketua dengan dihadiri oleh Anggotaanggota tersebut dan FrieskePurnama Pohan, S.H., Panitera Pengganti, dengan tidak dihadiri oleh ParaPihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,ttd./Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N., M.Kn.ttd./Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H.ttd./Dr. Fauzan, S.H., M.H.Panitera Pengganti,ttd.
37 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
655 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaTergugat pada tanggal 22 November 2016, terhadap putusan tersebut, Tergugatmelalui kuasanya berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 19 Oktober 2016mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 5 Desember 2016, sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 38/Kas/2016/PHI Plg yang dibuatoleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial
Fauzan,S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota,putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari ituHalaman 16 dari 17 hal.Put.Nomor 655 kK/Pdt.SusPHI/2017juga oleh Ketua dengan dihadiri oleh AnggotaAnggota tersebut dan oleh WidiaIrfani, S.H., M.H., Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh para Pihak.Anggotaanggota, Ketua,ttd ttdH. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. Dr. lbrahim, S.H., M.H., LL.M.ttdDr.
202 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT LABERSA HUTAHEAN, tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 100/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Pbr., tanggal 9 Januari 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan pemutusan hubungan kerja terhadap Penggugat tidak sah dan batal demi hukum;3.
878 K/Pdt.Sus-PHI/2020
., HakimHakim Ad Hoc PHI. masingmasing sebagai Anggota. putusantersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga olehKetua Majelis dengan dihadiri oleh Para Hakim Anggota tersebut dan olehSusi Saptati. S.H., M.H., Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota. Ketua Majelis.Ttd/. Dr. H. Zahrul rabain. S.H., M.H.Ttd/. H. Dwi Tjahyo Soewarsono. S.H., M.H.Ttd/. Dr. Junaedi. S.H., S.E., M.Si.Panitera Pengganti.Ttd/. Susi Saptati.
48 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
254 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Nomor 254 K/Pdt.SusPHI/2020Rp1.006.000,00;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Gorontalo tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaHukum Para Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat pada tanggal 11 Juli2019, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraankuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 April 2019 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 24 Juli 2019, sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan Permohonan Kasasi Nomor 19/Kas/2019/PHI
Junaedi, S.H., S.E., M.Si., Hakimhakim Ad Hoc PHI sebagai Hakim Anggota dan diucapkan dalam sidangterobuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri ParaHakim Anggota tersebut dan Febry Widjajanto, S.H., M.H., Panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,Ttd. Ttd.H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. Dr. H. Panji Widagdo, S.H., M.H.Ttd.Dr. Junaedi, S.H., S.E., M.Si.Halaman 11 dari 12 hal. Put.
119 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
475 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Nomor 475 K/Padt.SusPHI/201613.14.15.yang ditujukan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KabupatenDeli Serdang, dan Penggugat/Termohon Kasasi tetap menunggu tindaklanjut dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Deli Serdangatas jawaban surat anjuran tersebut namun dan hingga saat gugatandidaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Medan tindak lanjuttentang jawaban anjuran tak kunjung datang;Bahwa karena telah menunggu begitu lama, dan tidak ada jawaban suratdari Dinas Sosial
Hoc PHI pada Mahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis besertaHakimHakim Anggota tersebut dan Maftuh Effendi, S.H., M.H., PaniteraPengganti tanpa dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,Ttd. Ttd.H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N.Ttd.Dr. Fauzan, S.H., M.H.Panitera Pengganti,Ttd.Maftuh Effendi, S.H., M.H.Untuk salinanMAHKAMAH AGUNG RIa.n.
108 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
969 K/Pdt.Sus-PHI/2022
71 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT MEGA AUTO FINANCE (MAF) BATAM/KANTOR AREA KEPRI tersebut; Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 60/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Tpg, tanggal 2 Desember 2021, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagain;2.
711 K/Pdt.Sus-PHI/2022
42 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Put.No. 208 K/PDT.SUS/2012Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam Undangundang, makaoleh karena itu permohonan kasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Penggugat dalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya ialah :Putusan Judex A Quo Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pada PengadilanNegeri
Medan Keliru, Melanggar Hukum Acara Perdata & Ketentuan Pasal 30UndangUndang Nomor : 14 Tahun 1985 Yang Telah Dirubah Dengan UndangUndang Nomor : 5 Tahun 2004 Dan Perubahan Kedua Dengan UndangUndangNomor : 3 Tahun 2009 Tentang Mahkamah Agung : Bahwa dalam menjatuhkan putusan a quo, Judex a quo Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan telahmembuat pertimbangan hukum sebagaimana tertuang dalam putusan padahalaman 41 Point 1 alinea 1, 2, 3 dan alinea 4 yang intinya
London Sumatera yangberkedudukan di Medan Jalan A Yani No. 2 Kesawan Medan ;Bahwa gugatan a quo sudah benar diajukan Pemohon Kasasi/Penggugatmelalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medankarena Pemohon Kasasi/Penggugat tercatat sebagai karyawan tetap yangbekerja di perusahaan Termohon Kasasi/Tergugat ic. PT. PP. LondonSumatera di Kantor Pusat yang berkedudukan di Medan Jalan A Yani No. 2Kesawan Medan, dan Pemohon Kasasi/Penggugat memiliki domisili tetap diMedan.
)harus tunduk pada aturan Hukum Acara Perdata yang berlaku pada lingkunganPeradilan Umum ; Bahwa oleh karena UndangUndang Nomor : 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial sudah menyatakan demikian,maka proses hukum dalam perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) diPengadilan adalah harus menurut ketentuan yang diatur Undangundang yangberlaku dilingkungan Peradilan Umum ; Bahwa dalam menjatuhkan putusan a quo, Judex a quo telah terbukti kelirutidak sesuai dengan petunjuk
2012putusan hukum sebagaimana mestinya, yang benarbenar bernuansa kepadakeadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan kasasi tersebut dapat dibenarkan, karena Judex Facti/ Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan berwenangmemeriksa dan memutus perselisihan PHK antara Penggugat dengan Tergugata quo sehingga pertimbangan dan amar putusan Judex Facti yang mengabulkanEksepsi Tergugat yaitu PHI
47 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
218 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasingsebagai Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari itu juga oleh Ketua dengan dihadiri oleh ParaHakim Anggota tersebut dan Thomas Tarigan, S.H., M.H., PaniteraPengganti dan tidak dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,ttd tidSugeng Santoso, S.H., M.M., M.H.Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N., M.Kn.ttdDr. Fauzan, S.H., M.H.Halaman@ dari 10 hal. Put.