Ditemukan 99534 data
38 — 12
WARDI SANTARA WADUD ; DIREKTUR PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA DAN SISTEM INFORMASI DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA, KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Berikut adalah kutipanlengkap dari Pasal 27 Peraturan Menteri 71/2015 ; Persetujuan Penebusan dilakukan oleh Direktur Jenderal atasnama Menteri berdasarkan rekomendasi dari Direktur ; Bahwa namun demikian, Surat Keputusan Penolakan Tergugat yangberisi penolakan atas Surat Permohonan Penggugat diterbitkan olehTergugat dalam kapasitasnya sebagai Direktur PengelolaanKekayaan Negara dan Sistem Informasi, dan bukan oleh DirekturJenderal Kekayaan Negara sebagaimana diatur dan diwajibkan olehPasal 27 Peraturan
Putusan Nomor ; 45/G/2016/PTUNJKT21.dalam kapasitasnya sebagai Direktur Pengelolaan KekayaanNegara dan Sistem Informasi hanya berwenang untuk memberikanrekomendasi kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara, danbukan menerbitkan Surat Keputusan Penolakan Tergugat ; Bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (1) UU AdministrasiPemerintahan, agar Surat Keputusan Penolakan Tergugat (yangmerupakan suatu Keputusan Tata Usaha Negara) sah secarahukum, Surat Keputusan Penolakan Tergugat tersebut harusditetapkan atau
Mengingatfakta di atas bahwa Surat Keputusan Penolakan Tergugat tersebutditerbitkan oleh Tergugat dalam kapasitasnya sebagai DirekturPengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, dan bukanoleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, maka jelasjelas SuratKeputusan Penolakan Tergugat tersebut tidak memenuhi syaratsahnya Keputusan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalamPasal 52 ayat (1) UU Administrasi Pemerintahan.
Terbanding/Tergugat : PT SUPER SISTEM ULTIMA
46 — 25
Terbanding/Tergugat : PT SUPER SISTEM ULTIMA
122 — 25
PT.JASUKA BANGUN PRATAMA; KELOMPOK KERJA (POKJA) SATKER PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM STRATEGIS DIREKTORATPENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUMKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM Dan PERUMAHANRAKYAT; PPK PEMBANGUNAN SPAM STRATEGIS WILAYAH IA SATUAN KERJAPENGEMBANGAN SPAM STRATEGIS; PT. TASHIDA SEJAHTERA PERKASA;
742 — 527
tanggal 30 Juni 1995 terminologi Barang siapa atau Hij sebagaiHalaman 21 dari 29 Putusan Nomor : 01/Pid.SusAnak/2017/PN Ptisiapa saja yang harus dijadikan Anak Yang berhadapan dengan Hukum atausetiap orang sebagai subyek hukum (pendukung hak dan kewajiban) yangdapat dimintai pertan ggungjawaban (Toerekeningsvaanbaarheid) dalam segalatindakannya, kecuali secara tegas UndangUndang menentukan lain;Meimbang, bahwa berdasarkan pasal 1 ayat 2 Undang Undang RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem
perbuatan yangdilakukan anak haruslah dipertanggungjawabkan kepadanya ;Menimbang, bahwa selama pemeriksaan di persidangan pengadilan tidakmenemukan hal hal yang dapat menghapuskan tuntutan pidana terhadap dirianak, baik alasan pemaaf maupun pembenar oleh karenanya Anak harusmempertanggungjawabkan perbuatannya, namun karena saat ini anak masihberumur 17 tahun maka Hakim akan mempetimbangkan hukuman yangsetimpal dengan kesalahannya, sesuai dengan ketentuan UndangUndang RINo.11 tahun 2012 tentang sistem
Menyerahkan kepada Departemen Sosial, atau Organisasi SosialKemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan, pembinaan,dan latihan kerja.(2) Tindakan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat disertai denganteguran dan syarat tambahan yang ditetapkan oleh Hakim.Menimbang, bahwa dalam pasal 71 ayat (1) huruf c UU RI Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, yang menyatakan pidana dapatdijatuhkan dengan bentuk pelatihan kerja, sehingga Majelis Hakim menjatuhkanpidana berupa pelatihan kerja
sesuaidengan ketentuan dalam pasal 197 ayat (1) huruf (i) KUHAP ;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan halhal yang dijadikan dasarpertimbangan penjatuhan hukuman sebagaimana tersebut di atas, maka amarPutusan yang dijatuhkan di bawah ini dipandang sudah adil dan sebagai saranaedukasi bagi Anak maupun preventif bagi masyarakat ;Mengingat Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2014tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,UU RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem
1108 — 0
Termohon:
PT. BALEBAT DEDIKASI PRIMA
26 — 11
SOLUSI SISTEM TERPADU INDONESIA
Termohon:
PT. BALEBAT DEDIKASI PRIMA
FX RUDI PRAMONO
Tergugat:
1.PT MNC FINANCE CABANG SURABAYA
2.PT CAKRA BAYMAX SISTEM
45 — 8
Penggugat:
FX RUDI PRAMONO
Tergugat:
1.PT MNC FINANCE CABANG SURABAYA
2.PT CAKRA BAYMAX SISTEM
2.PT CAKRA BAYMAX SISTEM
76 — 5
MANDIRI UTAMA FINANCE
2.PT CAKRA BAYMAX SISTEM
1.PT Logos Construction
2.PT Dinamik Struktural Sistem
Termohon:
PT Saeti Centricon Wahana
44 — 0
Pemohon:
1.PT Logos Construction
2.PT Dinamik Struktural Sistem
Termohon:
PT Saeti Centricon Wahana
STEVEN TASLIM
Tergugat:
INDRA TANUJAYA
Turut Tergugat:
PT SISTEM TEKNOLOGI REGULARISASI ELEKTRONIK AKTIVITAS MILENIAL ( PT.STREAM )
66 — 33
Sistem Teknologi Regularisasi Elektronik Aktifitas Milineal atau PT. STREAM tahun 2020 adalah bertentangan dengan Anggaran Dasar PT. Sistem Teknologi Regularisasi Elektronik Aktifitas Milineal atau PT. STREAM;
- Menyatakan Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap PT. Sistem Teknologi Regularisasi Elektronik Aktifitas Milineal atau PT. STREAM;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menganti kerugian kepada PT.
Sistem Teknologi Regularisasi Elektronik Aktifitas Milineal atau PT. STREAM sejumlah Rp. 602.663.765 (enam ratus dua juta enam ratus enam puluh tiga ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah);
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Menghukum Penggugat dalam Konvensi atau Tergugat dalam Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.563.000,- (satu juta lima ratus enam puluh tiga ribu rupiah);
Penggugat:
STEVEN TASLIM
Tergugat:
INDRA TANUJAYA
Turut Tergugat:
PT SISTEM TEKNOLOGI REGULARISASI ELEKTRONIK AKTIVITAS MILENIAL ( PT.STREAM )
312 — 244 — Berkekuatan Hukum Tetap
JIMMY SANTOSO VS MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA cq DIRJEN PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA DAN SISTEM INFORMASI cq PERSERO PENGELOLAAN ASET (PPA), dkk.
Terbanding/Penggugat : PT. ALAM MULTI SARI
216 — 0
Pembanding/Tergugat : Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Diwakili Oleh : HENDRA CAHYONO, S.H.
Terbanding/Penggugat : PT. ALAM MULTI SARI
185 — 188
KARYA INTERTEK KENCANA (KIK) ; DIREKTUR PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA DAN SISTEM INFORMASI KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARAv
47 — 10
CAKRA BAYMAX SISTEM (PT. CBS)
Terbanding/Penggugat : Ir. ARIANTO MULJA
52 — 24
PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA DAN SISTEM INF. KEMENKEU RI, DIRJEND KEKAYAAN NEGARA
Terbanding/Penggugat : Ir. ARIANTO MULJA
610 — 317
JIMMY SANTOSO >< MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA CQ DIRJEN PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA DAN SISTEM INFORMASI CQ PERSERO PENGELOLAAN ASET (PPA),Cs
274 — 187
JIMMY SANTOSO >< MENTERI KEUANGAN RI CQ DIRJEN PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA DAN SISTEM INFORMASI CQ PERSERO PENGELOLAAN ASET (PDA) CS
72 — 9
ANDALAN FLUID SISTEM; LAW AN; MUHAMAD DEDEK ; SUPRIYADI; EKKI EGA PUTRA; ANJAR DEVI APRILIYANTO; FAKHRUDIN ARRAZY, DKK; HERU PURNA IRA WAN
AndalanFluid Sistem membuat surat pemyataan penolakan keanggotaan para tergugat tersebutdalam kepengurusan SPAMK FSPMI PT. Andalan Fluid Sistem dan hal ini sangatberdampak pada proses produksi PT.
Andalan Fluid Sistem mempekeijakan kembali:a. Dwi Karyono;b. Hem Pumairawan;c. Kahfi Arrahman;d. M. Dedek Supriyadi;e. Fakhrudin Arrazy;Atas nama pekerja tersebut diberikan Surat Peringatan 3 (SP3);2. Antara PT. Andalan Fluid Sistem dengan Ekki Ega Putra, Eriks Setiawan dan AnjarDevi Apriliyanto tidak dapat dilanjutkan hubungan kerjanya, sehingga pekerjaberhak atas hakhaknya sebagai berikut:a.
Andalan Fluid Sistem dan tentangpermasalahan yang pemah teijadi antara Penggugat dengan Para Tergugat adalahtelah diselesaikan dengan perdamaian sebagaimana PERJANJIAN BERSAMAtertanggal 21 Juni 2013 dan ditandatangani oleh Penggugat dan Para Tergugat.
Andalan Fluid Sistem dibagian HRD ;Bahwa yang saksi tahu ada PHK namun untuk waktunya kapan saksi lupa ;Bahwa yang di PHK 8 orang karyawan yaitu M. Dedek, Ekki, Anjar, Fakhrudin,Hem, Eriks, Dwi dan Kahfi;Bahwa Para Tergugat ada yang sudah lama bekeija di perusahaan ada yang bam ;Bahwa PT. Andalan Fluid Sistem bergerak dalam bidang Servis Hidrolik ;Bahwa yang mendirikan Serikat adalah Sdr.
Andalan Fluid Sistem ;Bahwa susunan kepengurusannya Sdr. Fakhrudin sekretaris, Sdr. Ekki dan Sdr. Anjarwakil sekretaris, Sdr. Hern Bendahara, Sdr. Dwi dan Sdr. Kahfi wakil Bendahara;Bahwa semua Para Tergugat merupakan pengurus Serikat Pekeija ?
1498 — 1113 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIRJEN PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA dan SISTEM INFORMASI c.q. PERSERO PENGELOLAAN ASET (PPA), dkk
58 — 15
PT KUMALA BERLIAN lawanKementerian Keuangan Republik Indonesia qq Direktorat Jendral Kekayaan Negara qq Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara Dan Sistem Informasi
SH ; untuksecara bersamasama atau sendiri sendiri mewakili Negara RepublikIndonesia Cq Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementrian KeuanganRepublik Indonesia Cq Direktorat Jendral Kekayaan Negara CqDirektorat Pengelolaan Kekayaan Negara Dan Sistem Informasiberalamat di Gedung Syafrudin Prawiranegara Jalan Banteng TimurNomor 24 Jakarta Pusat, berdasarkan surat kuasa khusus No SKU122/MK.1.2014 tanggal 23 Mei 2014, yang telah didaftarkan dikepaniteraan Pengadilan Negeri Klas A Khusus Palembang padatanggal
Direktorat Pengelolaan KekayaanNegara dan Sistem Informasi, tidak ada satupun dalil yang menyebutkan dalamsurat gugatan Penggugat tentang perbuatan Tergugat yang merugikanPenggugat.2.2.Bahwa gugatan Penggugat yang menyatakan Tergugat telah melakukanperbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian bagi Penggugatmerupakan gugatan yang kabur dan tidak jelas (obscuur libel).2.3.Bahwa Penggugat mendalilkan keberatan atas penjualan melalui lelang atasHak Guna Bangunan (HGB) Nomor: 247 / Plaju Darat,
Direktorat Pengelolaan KekayaanNegara dan Sistem Informasi, tidak ada satupun dalil yang menyebutkandalam surat gugatan Penggugat tentang perbuatan Tergugat yang merugikanPenggugat.2.2. Bahwa gugatan Penggugat yang menyatakan Tergugat telah melakukanperbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian bagi Penggugatmerupakan gugatan yang kabur dan tidak jelas (obscuur libel).2.3.